Langka2 Case Manajer [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LANGKAH-LANGKAH KERJA CASE MANAJER



Keterampilan Utama Case Manajer I.



Proses :



 Langkah 1 : seleksi dan skrining  Langkah 2 : asesmen dan diagnosis  Langkah 3 : case management plan  Langkah 4 : menghubungkan kebutuhan pelayanan pasien  Langkah 5 : implementasi dan koordinasi  Langkah 6 : monitoring proses asuhan  Langkah 7 : advokasi  Langkah 8 : evaluasi dan tindak lanjut documentasi rekam medis II. Peran case manajer dalam transisi dan discharge planning III. Manajemen utilsasi IV. Manajemen hari rawat pasien



Ruang lingkup  Pelayanan fokus pada pasien (patient centerd care) Inti konsep PFP dari 4 elemen : martabat dan respek, berbagi informasi, partisipasi, kolaborasi/ kerjasama  Tujuan Tujuan MPP adalah untuk melibatkan pasien dalam asuhan yang dialaminya, menjaga kontiuitas pelayanan.  Hubungan profesional Para MPP harus mempunyai hubungan kerja profesional dengan para dokter dan staf klinis  Hubungan dengan pasien Penting bagi para MPP untuk memiliki relasi yang konndusif dengan pasien dan keluarga  Kelompok pasien MPP melakukan skrining pasien, kelompok : anak-anak, usia lanjut, dan yang dengan penyakit kronis  Fungsi manajer pelayanan pasien Asesmen utilitas, perencanaan, fasilitas, advokasi  Tanggung jawab MPP bertanggung jawab ke Direktur medis



TATA LAKSANA



1.



Penetapan dan pengangkatan MPP oleh Direktur



2.



Melakukan skrining pasien yang membutuhkan MPP di ruang rawat inap, berdasarkan pasien yang meliputi :



a. Radio tinggi b. Biaya tinggi c. Kasus dengan penyakit kronis d. Potensi komplain tinggi e. Kemungkinan sistem pembiayaan yang komplek f. Kasus yang melebihi rata-rata lama dirawat g. Kasus yang diidentifikasi rencana pemulangannya kritis atau yang membutuhkan kontinuitas pelayanan h. Kasus komplek/ rumit 3.



Setelah pasien ditentukan sebagai klien MPP, maka dilakukan asesmen utilitas dengan mengumpulkan berbagai informasi klinis, psikososial, sosio-ekonomi, maupun sistem pembayaran yang dimiliki



4.



Menyusun rencana manajemen pelayanan pasien tersebut, berkolaborasi dengan DPJP serta para anggota tim klinis lainnya, yang mencerminkan kelayakan / keputusan dan efektivitas -biaya dari pengobatan medis dan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan



5.



Melakukan fasilitas yang mencakup interaksi antara MPP dan DPJP serta para anggota tim PPA lainnya berbagai unit pelayanan, pelayanan administrasi,



perwakilan pembayaran. Fasilitas untuk koordinasi komunikai dan kolaborasi antar pasien dn pemangku kepentingan serta mejaga kontinuitas pelayanan. 6.



Memfasilitasi untuk kemungkinan pembebasan dari hambatan yang tidak mempengaruhi kinerja / hasil



7.



Memfasilitasi dan memberikan advokasi agar pasien memperoleh pelayanan yang optimal sesuai dengan sistem pembiayaan dan kemampuan finansial dengan berkonsultasi denga DPJP, memperoleh edukasi yang adekuat termasuk rencana pemulangan yang memperhatikan kontinuitas pelayanandan yang aman



8.



Melakukan monitoring dan evaluasi proses-proses pelayanan dan asuhan pasien



Ada bukti dokumentasi kegiatan MPP, a.l. termasuk dala rekam medis seperti pencatatan dalam a.l. fomulir tersendiri, edukasi-informasi.



FUNGSI MANAJER PELAYANAN PASIEN CASE MANAGER



Output : I. Asesmen utilitas



- kontinuitas pelayanan



II. Perencanaan



- pelayanan dengan



III. Fasilitas & Advokasi



kendali mutu dan



IV. Koordinasi pelayanan



biaya -pelayanan



V. Evaluasi



memenuhi kebutuhan



VI. Tindak lanjut pasca discharge



pasien, keluarga pada ranap s/d dirumah -liasion antara RS Tim PPA, pasien-kel, pembayaran



URAIAN TENTANG FUNGSI MPP / CASE MANAGER I. Asesmen utilitas Mampu mengakses semua informasi dan data untuk mengevaluasi manfaat / utilitas, untuk kebutuhan manajemen pelayanan pasien



1. Melakukan asesemen diperluas dan lengkap terhadap pasien dan keluarga yang diperlukan pada saat admin. Asesmen kebutuhan fasilitas RS yang akan digunakan oleh pasien.



II. Perencanaan Disusun rencana untuk pelaksanaan manajemen pelayanan paien. Perencanaan tersebut mencerminkan kelayakan / kepatutan mutu & efektivasi - iaya dari pengobatan klinis serta kebutuhan pasien untuk mengambil keputusan



1. Perencanaan proses asuhan pasien (yang “personalized” / unik ) selama rawat inap sampai kembali ke komunitas / rumah dengan outcome yang terbaik.



III. Fasilitas & Advokasi Fungsi ini mencakup interaksi antara MPP dan para anggota PPA, perwakilan pembayaran, serta pasien / keluarga untuk menjaga kontinuitas pelayanan. Mewakili kepentingan pasien adalah inti dari pran MPP, namun peran ini juga menjangkau pemangku kepentingan lain. MPP melakukan advokasi untuk opsi pengobatan yang dapat diterima setelah berkonsultasi dengan DPJP, termasuk rencana pemulangan yang aman



1. Memastikan bahwa pemeriksaan pasien adalah tepat dan perlu serta dilakukan dalam kerangka waktu yang sudah ditetapkan



2. Rencana pemulangan (discharge planning) pasien adalah salah satu fungsi manajemen kasus (case -management)



2. Berkomunikasi dengan dokter secara berkala selama hospitalisasi dan mengembangkan suatu hubungan kerja yang efektif. Membatu para dokter untuk menjaga biaya, kasus dan hasil pasien yang diharapkan 3. Mempromosikan utilisasi sumber-sumber klinis agar efektif dan efisien 4. Menawarkan bentuk-bentuk asuhan alternatif kepada pasien sesuai kebutuhannya, baik karena pasien sudah mau dipulangkan atau membutuhkan asuhan jangka panjang yang rentan terhadap peraturan keuangan RS. 5. Memberikan advokasi kepada pasien. Meningkatkan hubungan kolaboratif untuk memaksimalkan kemampuan pasien dan



keluarga untuk membuat keputusan - keputusan medis. 6. Berkerja dengan para administrator RS dan para Dokter, memberikan advokasi atas nama pasien untuk menentukan pelaksanaan layanan terbaik bagi pasien sambil mengkomunikasikan kepada pasien sarana bermutu yag tersedia. 7. Memberikan informasi klinis kepada para pembayar, mencairkan otorisasi asuhan yang perlu. 8. Membantu pasien dan keluarga mengembangkan suatu discharge plan, termasuk koordinasi dengan pelayanan medis dikomunitas dan bila perlu, admisi ke fasyankes asuhan pasca ranap, a.l.yan rehabilitas atau fasilitas perawat terampil IV. Koordinasi Pelayanan



1. Melakukan koordinasi dan integrasi pelayanan sosial / fungsi case-management ke dalam asuhan pasien, proses discharge maupun planning dirumah 2. Mengkoordinasikan pemberian yan sosial kepada pasien, keluarga dan orang-orang lain yang penting untuk memampukan mereka menghadapi dampak penyakit terhadap fungsi, terhadap keluarga pasien dan untuk memperoleh manfaat maksium dari yan kes



V. evaluasi



1. Melakukan telaah utilisasi (utilization review), melalui tiugas evaluasi clinical parthway. Telaah utilisasi adalah mekanisme kendali biayadan ketepatan kebutuhan mutuyan kes yang monitor oleh para pembayar dan provider 2. Melaksanakn telaah atas utiilisasi pelayanan secara tepat sejak admisi sampai discharge. Mengevaluasi kepuasaan pasien dan mutu layanan yang diberikan. 3. Memantau Length of stay



VI. Tindak Lanjut Pasca Discharge



1. Tindak lanjut, pemantauan, pelayanan dan asuhan pasca discharge 2. reimbursement