Langkah Pengerjaan E-Kinerja-Guru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LANGKAH-LANGKAH PENGERJAAN E-KINERJA-SKP ONLINE KEPALA GURU



1. Siapkan Akun MySAPK dan Pastikan Akun tersebut AKTIF Akun MySAPK awalnya adalah : Username : NIP Baru Tanpa Spasi (Contoh : 198016201988061003) Pasword : NIK 16 digit tanpa spasi (Contoh : 1806045305600003) Link MySAPK : https://mysapk.bkn.go.id/



Catatan : Jika sudah pernah direset Pasword gunakan Pasword yang baru



Gambar 1 . Tampilan MySAPK di Laptop Catatan : Jika lupa Pasword, lakukan reset Pasword dengan klik Lupa Pasword dengan memasukkan kembali e-mail pribadi gmail yang aktif untuk mendapatkan kode reset dari BKN Berikut link YouTube panduan reset Pasword: https://www.youtube.com/watch?v=j3P6 KpPKftE Jika tidak berhasil reset karena lupa email atau pasword email pribadi, bisa mengajukan reset ke BKPSDM/BKD dengan mendaftarkan e-mail pribadi yang baru dan aktif. Berikut nomor Contak Admin BKPSDM/BKD +62 852-9371-1110



Gambar 2. Tampilan MySAPK di Android 1



2. Siapkan Aplikasi SKP Tahun 2022 Excel Manual untuk membuat uraian Rencana Hasil Kerja (RHK) yang akan kita entri di E-Kinerja.



Gambar 3. Aplikasi Excel SKP 2022 Kepala Sekolah



Gambar 4. Uraian Rencana Hasil Kerja (RHK) yang akan kita entri di E-Kinerja klik pada menu 1.SKP JF KUANTITATIF



Gambar 5. Uraian Rencana Hasil Kerja (RHK) yang akan kita entri di E-Kinerja (Rencana Hasil Kerja-ASPEK-Indikator-Target) 2



3. Langkah selanjutnya ogin ke E-Kinerja pada link https://kinerja.bkn.go.id/login



Gambar 6. Tampilan E-Kinerja



Kemudian Klik Login :



Gambar 7. Tampilan login/masuk (tuliskan Username dan Pasword) klik Sign In



Gambar 8. Tampilan E-Kinerja (Profil-SKP) dipojok kanan atas tertera nama kita 3



4. Setelah berhasil Login dengan tampilan seperti diatas lakukan langkahlangkah sebagai berikut : Klik menu



Maka tampil seperti berikut :



Lagkah yang dilakukan : A. Klik Data Pribadi (Pastikan Data tersebut benar) • Instansi : Pemerintah Kabupaten Tanggamus • Nama : benar sesuai SK (Tanpa Gelar) • Jenis : Pegawai • NIP : benar sesuai SK (Tanpa Gelar) • Jabatan: benar sesuai SK (Tanpa Gelar) • Golongan : benar sesuai SK (Tanpa Gelar) • UNOR : Nama Sekolah • UNOR ATASAN : BIDANG KETENAGAAN DINAS PENDIDIKAN • UNOR INDUK (UNIT JPT / UNIT MANDIRI) : DINAS PENDIDIKAN



4



Jika Data pribadi SALAH maka lakukan edit Profil dengan cara sbb: (Menu ini berlaku untuk Guru yang belum terdeteksi di tempat tugas sekarang)



Langkah yang dilakukan : Scroll kebawah pada menu Data Pribadi : • Klik Menu Edit Profil pada pojok kanan bawah







Klik tanda silang “X”







Ketik nama Sekolah di kotak Unor, setelah muncul otomatis klik sekolah kita sesuai dengan penugasan saat ini 5







Jika sudah dipilih nama sekolah dengan Unor Induk (JPT/Unit Mandiri)-DINAS PENDIDIKAN Unor Atasan : BIDANG KETENAGAAN DINAS PENDIDIKAN Klik OK



B. Selanjutnya klik Data Atasan (Pastikan identitas nama dan jabatan Kepala Sekolah sudah masuk)



Jika Data Atasan Kosong berarti Kepala Sekolah belum melakukan Klaim Pimpinan Unor



6



C. Selanjutnya klik List Pegawai Satu Unor Pastikan Kepala Sekolah sudah ada keterangan (Pimpinan) dan seluruh Guru PNS dan PPPK sudah masuk dalam data satu unor



Catatan : • Jika ada Guru yang belum masuk ke list satu Unor, login ke e-kinerja yang bersangkutan dan lakukan edit profil seperti petunjuk di atas (halaman 5) • Kepala Sekolah (pimpinan) tidak bisa memindahkan dan menghapus data pegawai satu unor, tindakan memindah status unor ada pada akun masing-masing D. Selanjutnya klik menu List Pegawai Bawahan • Pada bagian ini terdeteksi kosong karena kita (Guru) bukan Pimpinan



7



5. Setelah berhasil edit dan cek data pribadi, langkah selanjutnya klik menu SKP di sebelah kiri dan klik Tambah SKP di kanan atas A. Pada menu ini kita akan membuat SKP Sebagai Atasan (Kepala Sekolah) yang akan diintervensi oleh bawahan (Guru)







Setelah klik Tambah SKP muncul tampilan seperti gambar berikut :



Pada menu ini lakukan hal-hal sebagai berikut :







Pilih tanggal masa Penilaian SKP dengan Periode Awal 1 Januari 2022 dan Periode Akhir 31 Desember 2023







Klik dan Pilih Pendekatan Penilaian SKP untuk Kepala Sekolah dan Guru pilih Kuantitatif 8



B. Pada menu ini sudah tampil Daftar SKP Atasan (Kepala Sekolah)



• •



Pastikan Periode, Pendekatan sudah benar dan status DRAFT Langkah berikutnya klik Detil SKP







Pastikan data kita dan data Penilai (Atasan) sudah masuk ke tabel SKP dan benar, jika belum muncul atau tidak sesuai lakukan Muat Ulang Kemudian klik menu Tambah RHK untuk memulai membuat SKP dan menginput RHK Guru







9







Langkah selanjutnya kita input uraian Rencana Hasil Kerja (RHK)



Keterangan : •



RENCANA HASIL KERJA ATASAN YANG DIINTERVENSI : Pilih Uraian yang sudah tersedia, uraian yang dipilih adalah Uraian RHK yang sudah diinputkan oleh Kepala Sekolah (ada 5 RHK Utama dan 2 RHK Tambahan), RHK yang dipilih RHK dengan Keterangan Indikator “Jumlah” dan dipilih secara berurutan sesuai urutan RHK yang ada di Aplikasi Excel







Jenis RHK : Pilih Utama (Jumlah Jenis RHK Utama ada 5 RHK dan RHK Tambahan ada 2) Untuk pengerjaan pilih Utama terlebih dahulu, setelah 5 RHK diinputkan baru pilih RHK Tambahan) Rencana Hasil Kerja (Pilih RHK yang sudah kita siapkan di Aplikasi Excel pada menu ‘1. SKP JF KUANTITATIF”) copy pastekan uraian RHK Guru yang ada di kolom ke 3 “Rencana Hasil Kerja”







10







Setelah di klik Oke maka muncul seperti ini :







Selanjutnya klik Tambah Indikator untuk menginputkan indikator kerja individu dan Target yang akan dicapai



11







Keterangan : Untuk kolom Aspek, Indikator dan target copy Paste dari aplikasi excel







Langkah ini untuk menginputkan 5 RHK Utama dan 2 RHK Tambahan, beserta Tambah Indikator sesuai yang ada pada aplikasi SKP Excel



12







Kemudian Scroll kebawah untuk mengisi DUKUNGAN SUMBER DAYA, SKEMA PERTANGGUNGJAWABAN dan KONSEKUENSI (Urainnya Copy Paste dari Aplikasi Excel







Untuk pengisian DUKUNGAN SUMBER DAYA, SKEMA PERTANGGUNGJAWABAN dan KONSEKUENSI, copy paste dari aplikasi excel yang sudah kita buat



13



E-Kinerja DUKUNGAN SUMBER DAYA, SKEMA PERTANGGUNGJAWABAN dan KONSEKUENSI Sudah Terisi sbb:



• •



Selesai untuk tahap pembuatan SKP Guru, lagkah selanjutnya cek semua komponen SKP mulai dari Identitas, masa penilaian sampai uraian RHK Utama, RHK Tambahan dan Indikator Setelah semuanya benar maka lakukan klik Ajukan SKP







Setelah kita klik ajukan SKP maka Kepala sekolah akan memeriksa SKP kita, jika sudah benar Kepala Sekolah akan menyetujui Draft SKP Kita (Guru), dan tampilan di SKP Guru akan berubah status menjadi “disetujui’ • Selanjutnya kita (guru) melakukan Aksi dan upload link dokumen sesuai dengan RHK yang telah dibuat • Setelah semua proses selesai kita cetak SKP untuk diajukan dan ditandatangani oleh Penilai. • Catatan untuk SKP Tahun 2022 E-Kinerja, yang menanda tangan SKP adalah Guru /Pegawai yang dinilai dan Pejabat Penilai (Kepala Sekolah), TIDAK ditandatangani oleh Atasan Penilai. Selesai semoga bermanfaat 14