Lap. Stula Kelompok C [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN STUDI LAPANGAN PADA DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



DISUSUN O L E H



KELOMPOK C



PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR (PKA) ANGKATAN II BADAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA MANUSIA PROVINSI SULAWESI TENGGARA



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



1



LEMBAR PERSETUJUAN



LAPORAN STUDI LAPANGAN PADA



DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PROVINSI SULAWESI SELATAN



PEMBIMBING,



KETUA,



LA HADIFA,S.E.,M,Si NIP. 19611231 199103 1 049



LA ODE KASLAN NIP. 196812311994121078



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



2



DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................................



i



KATA PENGANTAR ........................................................................................



ii



DAFTAR ISI ..................................................................................................



iii



BAB I



PENDAHULUAN ........................................................................



1



1.1. Latar Belakang ......................................................................



1



1.2. Tujuan ..................................................................................



1



1.3. Manfaat ................................................................................



2



PROFIL DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR ….........................…



3



2.1. Deskripsi Instansi, Visi Misi, Nilai Organisasi, SOTK .................



3



2.2. Deskripsi Kinerja Organisasi Pelayanan Publik...........................



8



BAB III HASIL STUDI LAPANGAN .........................................................



11



BAB II



3.1. Keunggulan (Key Succes Factors) Kinerja Organisasi Pelayanan Publik ...................................................................................



11



3.2. Keberlangsungan Keunggulan Strategi Dan Manajemen Kinerja



BAB IV



Pelayanan Publik ...................................................................



14



LEASSONS LEARNT ...................................................................



16



4.1 Peran Kepemimpinan Transformatif ........................................



16



4.2 Inovasi Pelayanan ..................................................................



17



4.3 Kompetensi dan Pemberdayaan SDM ......................................



19



4.4 Pembangunan Jejaring Kerja dan Kolaborasi Pemangku



BAB V



Kepentingan ..........................................................................



21



4.5 Penerapan Manajemen Kinerja dan Manajemen Resiko .............



22



4.6 Planning dan Budgetting ........................................................



27



4.7 Pengembangan Organisasi Digital dalam Pelayanan Publik .......



28



PENUTUP ..................................................................................



29



5.1 Kesimpulan ...........................................................................



29



5.2 Rekomendasi .........................................................................



29



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



3



KATA PENGANTAR Puji syukur dipanjatkan kehadirat Allah SWT yang telah menyertai, melindungi dan memberikan nikmat sehat serta berbagai kemudahan sehingga laporan kegiatan studi lapangan ke Dinas Sosial Kota Makassar ini dapat diselesaikan. Laporan kegiatan studi lapangan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Admnistrator Angkatan II Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021, yang bertujuan untuk mengidentifikasi best practices dari strategi kebijakan yang diterapkan oleh instansi yang dikunjungi, mengadopsi dan mengadaptasi best practices dalam rangka perbaikan atau perubahan kebijakan yang akan dilakukan oleh peserta diklat. Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan dukungan terhadap kegiatan ini, khususnya kepada Bapak ASWIRA ANWAR KUBE, S.Sos Selaku Pelaksana Tugas kepala Dinas Sosial Kota Makassar beserta seluruh jajarannya. Semoga laporan ini bermanfaat dan dapat memberikan inspirasi bagi kita dalam melakukan inovasi di daerah kita masing-masing. Makassar,



Maret 2021



Penyusun,



Kelompok C



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



4



BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Pesatnya kemajuan tehnologi diera revolusi industri 4.0 (four point zero) menyebabkan perlunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dalam rangka peningkatan kinerja instansi pemerintah, yang kompeten dan berkualitas. Studi Lapangan merupakan suatu metode pembelajaran yang diterapkan untuk menambah wawasan peserta dalam melihat keunggulan lembaga diklat yang dituju untuk dijadikan pembelajaran. Kegiatan ini dengan melakukan suatu pengukuran terhadap kualitas kebijakan diklat, produk, program, dan strategi sebuah organisasi, dan membandingkan mereka dengan standar yang digunakan oleh organisaisi lainnya. Kegiatan ini membekali peserta dengan kemampuan untuk mengadopsi keunggulan organisasi yang dikunjungi untuk dapat dijadikan pembelajaran atau rujukan peserta dalam membuat laporan kertas kerja studi lapangan, baik secara kelompok maupun individual. Salah satu materi diklat yang harus diikuti peserta diklat ialah melakukan Studi Lapangan, kegiatan Studi Lapangan merupakan suatu proses di mana suatu unit atau bagian atau organisasi mengukur dan membandingkan kinerjanya terhadap aktivitas atau kegiatan serupa unit atau bagian atau organisasi lain. Melalui kegiatan ini para peserta diharapkan mampu memahami keunggulan penerapan kebijakan (best practice) instansi yang dikunjungi yang dianggap perlu untuk diterapkan melalui konsep perubahan bagi instansinya. 1.2.



Tujuan a. Memperoleh data dan informasi mengenai proses kegiatan yang dilakukan pada Dinas Sosial Kota Makassar; b. Melakukan analisa atas proses kegiatan untuk mendapatkan permasalahan yang dihadapi oleh unit organisasi; c.



Mendapatkan pemecahan masalah yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas Proses Kegiatan.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



5



1.3.



Manfaat Manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Studi Lapangan ini yaitu : a. Memperoleh gambaran yang realistis, bagaimana mekanisme pengelolaan Kegiatan di Dinas Sosial Kota Makassar; b. Mendapat informasi nyata sehubungan dengan teori yang dipelajari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tenggara dan kenyataannya di lapangan; c.



Mengidentifikasikan hal-hal baik di Lokasi Studi sebagai bahan perbaikan di instansi masing-masing.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



6



BAB II PROFIL DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR 2.1



Deskripsi Instansi, Visi Misi, Nilai Organisasi, SOTK



A. Deskripsi Instansi Pembentukan



Organisasi



Dinas



Sosial



Kota Makassar berdasarkan



Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8) dan Peraturan Walikota Makassar Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 89), maka Dinas Sosial Kota Makassar berkedudukan sebagai : “unsur pendukung tugas kepala daerah untuk melaksanakan Perumusan kebijakan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah”. B. Visi dan Misi 1. Visi Visi pembangunan daerah Kota Makassar 2014-2019 adalah: “Makassar kota dunia yang nyaman untuk semua“. Pernyataan visi Pemerintah Kota Makassar memiliki tiga pokok visi yang merupakan gambaran kondisi yang ingin dicapai. Penjelasan masingmasing pokok visi tersebut, adalah sebagai berikut : Kota Dunia, dimaksudkan adalah Kota Makassar yang memiliki keunggulan komparatif, kompetitif dan inklusifitas yang berdaya tarik tinggi atau memukau dalam banyak hal. Diantaranya potensi sumberdaya alam dan



infrastruktur



sosial



ekonomi



yang



menjanjikan



terwujudnya



kesejahteraan masyarakat dengan standar dunia. Pokok visi ini dapat dikristalkan sebagai terwujudnya “masyarakat sejahtera standar dunia“.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



7



Nyaman, dimaksudkan adalah terwujudnya proses pembangunan yang semakin menyempitkan kesenjangan dan melahirkan kemandirian secara stabil, dalam struktur dan pola ruang kota yang menjamin kenyamanan bagi berkembangnya masyarakat yang mengedepankan prinsip inklusifitas serta pola hubungan yang setara antara stakeholder dan stakeowner dalam pembangunan. Pokok visi ini dapat dikristalkan sebagai terwujudnya “kota nyaman kelas dunia”. Untuk



Semua,



dimaksudkan



adalah



proses



perencanaan,



pelaksanaan dan pemanfaatan pembangunan yang dapat dinikmati dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi berdasarkan jenjang umur, jenis kelamin, status sosial dan kemampuan diri (termasuk kelompok difabel). Pokok visi ini dapat dikristalkan sebagai terwujudnya “pelayanan publik kelas dunia bebas korupsi”. 2. Misi Berdasarkan Visi Kota Makassar tersebut kemudian dijabarkan kedalam Misi Kota Makassar Tahun 2014-2019, adapun Misi tersebut yaitu : 1. Merekonstruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahterah standar dunia, 2. Merestorasi tata ruang kota menjadi kota nyaman berkelas dunia, 3. Mereformasi tata pemerintahan menjadi pelayanan publik kelas dunia bebas korupsi. C. Nilai Organisasi Berdasarkan



Peraturan



Daerah



Nomor



8



Tahun



2016



tentang



Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kemudian ditindak lanjuti Peraturan Walikota Makassar Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, maka Dinas Sosial Kota Makassar berkedudukan daerah untuk



sebagai : “unsur pendukung tugas kepala



melaksanakan Perumusan kebijakan penyelenggaraan



Urusan Pemerintahan Bidang Sosial, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah”. LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



8



A. Tugas Pokok Dinas Sosial Kota Makassar mempunyai merupakan unit kerja dilingkungan Pemerintah Kota Makassar yang mempunyai tugas membantu Walikota dalam melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Sosial yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang ditugaskan kepada Daerah. B. Fungsi Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Dinas Sosial mempunyai fungsi sebagai berikut : 1). Perumusan kebijakan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan bidang social; 2). Pelaksanaan kebijakan Urusan Pemerintahan bidang sosial; 3). Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan urusan Pemerintahan bidang sosial; 4). Pelaksanaan administrasi dinas urusan pemerintahan bidang sosial; 5). Pembinaan,



pengoordinasian,



pengelolaan,



pengendalian



dan



pengawasan program dan kegiatan bidang sosial; dan 6). Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya. C. Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Susunan Organisasi Dinas Sosial Kota Makassar terdiri atas : 1). Kepala Dinas 2). Sekretariat 3). Bidang 4). Sub Bagian 5). Seksi-Seksi 6). Jabatan Fungsional 7). UPTD



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



9



Struktur Organisasi Dinas Sosial Kota Makassar berdasarkan Peraturan Walikota Makassar Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial terdiri dari : 1.



Kepala Dinas;



2.



Sekretaris; terdiri dari : a. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan b. Sub Bagian Keuangan c.



3.



Sub Bagian Umum dan Kepegawaian



Bidang Usaha Kesejahteraan Sosial, terdiri dari : a. Seksi Penyuluhan dan Penelitian Kesejahteraan Sosial b. Seksi Pembinaan Keluarga PMKS c.



4.



Seksi Bimbingan Karang Taruna dan PSKS



Bidang Organisasi Sosial, terdiri dari : a. Seksi Bimbingan Sumbangan Sosial b. Seksi Pelestarian Nilai Kepahlawanan, Keperintisan dan Kejuangan c.



5.



Seksi Bimbingan Organisasi Sosial dan Anak Terlantar



Bidang Rehabilitasi Sosial, terdiri dari : a. Seksi Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen b. Seksi Rehabilitasi Penyandang Cacat c.



6.



Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial



Bidang Pengendalian Bantuan dan Jaminan Kesejahteraan Sosial, terdiri dari : a. Seksi Penanganan Korban Bencana Sosial b. Seksi Jaminan Kesejahteraan Sosial c.



Seksi Pemberdayaan Fakir Miskin



7.



Kelompok Jabatan Fungsional



8.



Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).



Selanjutnya, struktur organisasi Dinas Sosial Kota Makassar disajikan pada bagan sebagai berikut :



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



10



Gambar 2.1 STRUKTUR ORGANISASI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR KEPALA DINAS



SEKRETARIAT KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN PELAPORAN



SUBBAGIAN KEUANGAN



SUBBAGIAN KEPEGAWAIAN



BIDANG USAHA KESEJAHTERAAN SOSIAL



BIDANG REHABILITASI SOSIAL



BIDANG PENGENDALIAN BANTUAN DAN JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL



BIDANG BIMBINGAN ORGANISASI SOSIAL



SEKSI PENYULUHAN DAN PENELITIAN KESEJAHTERAAN SOSIAL



SEKSI REHABILITASI PENYANDANG CACAT



SEKSI PEMBERDAYAAN FAKIR MISKIN



SEKSI BIMBINGAN SUMBANGAN SOSIAL



SEKSI PEMBINAAN KELUARGA PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL



BIDANG PENGENDALIAN BANTUAN DAN JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL



SEKSI PENANGANAN KORBAN BENCANA SOSIAL



SEKSI BIMBINGAN ORGANISASI SOSIAL DAN ANAK TERLANTAR



SEKSI BIMBINGAN KARANG TARUNA DAN POTENSI SUMBER KESEJAHTERAAN SOSIAL



SEKSI PEMBINAAN ANAK JALANAN, GEPENG DAN PENGAMEN



SEKSI JAMINAN KESEJAHTERAAN SOSIAL



SEKSI PELESTARIAN NILAI KEPAHLAWANAN, KEPERINTISAN DAN KEJUANGAN



UPT



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR PKA. ANGK. II 2021 KELOMPOK C



11



2.2 Deskripsi Kinerja Organisasi Pelayanan Publik Sebagaimana yang telah dituangkan dalam Inpres Nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah maka Dinas Sosial Kota Makassar sebagai salah satu pejabat publik yang diamanatkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan pelayanan dasar dalam pelayanan kesejahteraan sosial, sehingga diharapkan dapat menjadi media utama dalam pelaksanaan akuntabilitas kinerja secara transparan dan pertanggung jawaban kepada pejabat pemberi mandat secara berjenjang. Dengan ini dapat diketahui tingkat keberhasilan yang dicapai dalam melaksanakan kegiatan yang menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial Kota Makassar selama tahun anggaran 2020. Standar Pelayanan Minimal (SPM) Dinas Sosial Kota Makassar adalah sebagai berikut : 1). Rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas telantar di luar panti; 2). Rehabilitasi sosial dasar anak telantar di luar panti; 3). Rehabilitasi sosial dasar lanjut usia telantar di luar panti; 4). Rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis di luar panti; 5). Perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana bagi korban bencana. Berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tersebut maka Dinas Sosial Kota Makassar telah melaksanakan program dan kegiatan selama satu tahun dan dilakukan pengukuran kinerja berdasarkan perjanjian kinerja yang telah disepakati Kepala Dinas Sosial Kota Makassar dengan Walikota Makassar, maka dapat digambarkan evaluasi capaian kinerja dari Dinas Sosial Kota Makassar sebagai berikut : 1. Meningkatnya rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar di luar panti dengan indikator jumlah warga negara penyandang disabilitas terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti. Jumlah Disabilitas Terlantar Luar Panti yang mendapatkan Rehabiliasi Sosial Dasar sebanyak 700 orang. Realisasi yaitu telah menertibkan orang gila (psikotik) sebanyak 32 Orang dari target, dan disabilitas yang mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar sebanyak 625 orang, dengan rincian yaitu eks Kusta 550 orang dan Disabiltas Berat 50 orang dan wanita disabilitas 25 orang. Sehingga kinerja keseluruhan 657 orang dari target 700 orang realisasinya mencapai 95%.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



2. Meningkatnya rehabilitasi sosial dasar anak terlantar di luar panti dengan indikator jumlah anak terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti. Jumlah Anak Terlantar Luar panti yang mendapatkan rehabilitasi sosial dasar sebanyak 250 anak. Namun, pada anggaran Renja Tahun 2020, program ini di nol kan dengan alasan pada kegiatan ini terdapat pelaksanaan pengembangan bakat



untuk anak-anak putus sekolah yang diberikan



pengembangan bakat berupa menjahit, merangkai bunga dan salon namun karena pandemi covid-19 maka kegiatan tidak dapat dilaksanakan, Khusus penanganan Anak Terlantar Luar Panti yang membutuhkan penaganan berupa pendampingan tetap dilaksanakan, seperti pendampingan kepada Anak. Terlantar yang memerlukan perlakuan khusus. 3. Meningkatnya rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti dengan indikator jumlah lanjut usia terlantar yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti.



Jumlah Lanjut Usia Terlantar yang mendapatkan



Rehabilitasi Sosial Dasar sebanyak 500 orang. Realisasi kinerja Lanjut Usia terlantar yang mendapatkan pelayanan Rehabilitasi sosial yaitu sebanyak 12 orang, dengan rincian yaitu 5 Orang Lanjut Usia Terlantar yang dipulangkan ke keluarganya, 3 Orang yang dirujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Gau Mabaji Gowa, dan 4 Orang yang di assesment dan dirujuk ke Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia Mappakasunggu Pare-Pare. Selain itu, Lanjut Usia Terlantar yang mendapatkan bantuan permakanan sebanyak 200 orang. Sehingga realisasi kinerja mencapai 106% dari target 100%. 4. Meningkatnya rehabilitasi sosial dasar tuna sosial khususnya gelandangan dan pengemis diluar panti



dengan



indikator



jumlah warga



negara/



gelandangan dan pengemis yang memperoleh rehabilitasi sosial di luar panti. Jumlah Tuna Sosial khususnya



Gelandangan dan



Pengemis



Luar Panti



yang mendapatkan rehabilitasi s osial dasar dan rehabilitasi wanita tuna sosial dan waria yang mengalami refocusing total sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan. Kegiatan yang terlaksana pada program ini yaitu kegiatan Pemulangan dan Pendampingan orang t erlatar, yang memiliki target kinerja 150 orang terlantar.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Dari target 150 orang realisasi kinerja Tuna sosial



gelandangan dan



pengemis yang direhabilitasi atau dipulangkan sebanyak 36 orang atau baru 24% yaitu yang dipulangkan ke Luar Provinsi sebanyak 7 Orang, ke daerah dalam provinsi 10 orang dan yang dikembalikan ke keluarga 19 orang. 5. Meningkatnya perlindungan dan jaminan social pada saat tanggap dan paska bencana bagi korban bencana dengan indicator target kinerja berupa Presentase korban bencana yang mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana sebesar 100%. Capaian kinerja yang diperoleh pada program ini sebesar 167% yaitu jumlah korban bencana yang sudah



dilayani sebanyak 3340 Orang dari target



yang



mendapatkan pelayanan sebanyak 2000 Jiwa namun untuk pelayanan kepada korban bencana adalah 100% (Korban bencana mendapatkan pelayanan clan perlindungan secara cepat dan tepat sebanyak 3340 Orang yang telah dilayani). Dengan demikian Dinas Sosial Kota Makassar telah melaksanakan pengukuran kinerja dengan mengacu pada Penetapan Kinerja Dinas Sosial Kota Makassar Tahun 2019 yang telah disepakati. Pengukuran ini dilakukan untuk mengevaluasi dan mengukur dalam rangka pengumpulan data kinerja yang hasilnya akan memberikan gambaran keberhasilan dan kegagalan dalam pencapaian tujuan dan sasaran. Dari hasil pengumpulan data selanjutnya dilakukan kategorisasi kinerja sesuai dengan tingkat capaian kinerja.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



BAB III HASIL STUDI LAPANGAN 3.1 Keunggulan (Key Succes Factors) Kinerja Organisasi Pelayanan Publik Pembangunan



bidang



kesejahteraan



sosial



dilaksanakan



untuk



mewujudkan masyarakat yang sejahtera, berkeadilan dan untuk menjamin hak setiap warga Negara Indonesia dalam rangka mencapai harkat, martabat dan kualitas hidup yang lebih baik sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar di dalam kehidupan dan penghidupannya bahkan mampu berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Seiring dengan perkembangan Kota Makassar yang dipIcu dengan pertumbuhan penduduk yang semakin pesat memberikan dampak terhadap permasalahan sosial yang semakin kompleks pula dan mengakibatkan sebagian anggota masyarakat baik perorangan, keluarga maupun kelompok tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar. Permasalahan sosial di Kota Makassar cenderung meningkat dan berkembang baik secara kuantitatif maupun kualitatif, Permasalahan sosial di Kota Makassar secara garis besar dan yang paling menonjol adalah kemiskinan, ketunaan sosial, keterlantaran, kecacatan, kebencanaan, keterpencilan, tindak kekerasan dan kerentanan sosial. Permasalahan sosial tersebut berpengaruh terhadap aspek kehidupan masyarakat antara lain perekonomian, kesehatan, pendidikan dan sebagainyasehingga memerlukan penanganan yang serius dan komprehensif, lintas sektoral, dengan memperhatikan semua faktor penyebab tumbuh kembangnya permasalahan kesejahteraan sosial tersebut. Menyikapi hal tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar dalam melaksanakan proses pelayanan berinovasi dengan Program Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC), Rumah Hati Rumah Bakat (RHRB) dan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



1). Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) kemudian menjadi inovasi dari Dinas Sosial kota Makssar untuk mencegah dan menangani hal tersebut. Dengan bekerjasama dengan tim dari Kepolisian, Satpol PP dan Tim Reaksi Cepat yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Tim tersebut turun ke jalan untuk melakukan partoli dan razia, selain menerima rujukan dari masyarakat.Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang kemudian terjading oleh tim kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre. Di RPTC, mereka diasesmen oleh tim Pekerja Sosial, diberi pengarahan, dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak akan melakukan aksinya di jalan lagi. Dan apabila yang dirazia adalah anak-anak, orangtua akan diminta datang untuk memberikan keterangannya dihadapan kepala Dinas, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang terkait, Bidang Rehabilitasi Sosial. Apabila ditemukan PMKS yang membutuhkan penanganan khusus seperti layanan legalitas akte kelahiran, perawatan rumah sakit, pendidikan dan lainnya yang dianggap urgent, maka akan langsung ditangani.



Gambar 3.1 Pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia ke Dinas Sosial Kota Makassar di damping petugas dari Dinas P2TP2A Kota Makassar.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



2). Rumah Hati Rumah Bakat (RHRB) Pelaksanaan program pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi di Rumah Hati Rumah Bakat tertuju pada anak dengan status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), bukan hanya sekedar tempat Penampungan, tetapi juga wadah penyaluran minat, dan Pengembangan Bakat serta pembentukan Keterampilan seperti menjahit, melukis, seni musik, seni tari, fotografer, dan gandrang bulo. Informasi menjelaskan secara garis besar berbagai hal yang berkaitan pelayanan, perlindungan dan rehabilitasi sosial di Rumah Hati Rumah Bakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, menjadi Agen Sosial yang terlatih dan terampil. Rumah Hati Rumah Bakat merupakan ruang kreaktifitas dan solusi Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) khususnya anak jalanan, anak terlantar dan anak disibilitas dan sebagainya.



Gambar 3.2 Dinas Sosial Kota Makassar membuka rumah hati rumah bakat di Jalan Sunu Nomor 4 Kompleks Perumahan Dosen Unhas.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



3). Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Sosial Kota Makassar dengan tujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan Data Kependudukan dan KTP-Elektronik pada layanan Dinas Sosial Kota Makassar melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).



3.2 Keberlangsungan



Keunggulan



Strategi



dan



Manajemen



Kinerja



Pelayanan Publik Menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen melalui dalam pelaksanaan program dilakukan dengan dasar, a) Street based, merupakan pendekatan dijalanan untuk menjangkau dan mendampingi anak dijalanan untuk mengenal, dan mengkomunisasikan, mendiskusikan dan pemberiaan informasi tentang adanya Rumah Hati Rumah Bakat untuk menampung anak-anak



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



untuk berkreasi agar bisa keluar dari pengaruh-pengaruh negatif jalanan dan membekali anak jalanan dengan nilai-nilai dan wawasan positif, salah satu model adalah Rumah Hati Rumah Bakat, dan; b) Centre based, merupakan pendekatan dimana Anak Jalanan, Anak Terlantar, Anak Disabilitas, dan sebagainya sebagai penerima pelayanan ditempatkan pada Rumah Hati Rumah Bakat dalam jangka waktu tertentu, selama berada di Rumah Hati Rumah Bakat ia akan memperoleh pelayanan sampai mencapai tujuan yang dikehendaki salah satu model dengan pendekatan ini adalah Rumah Hati Rumah Bakat sebagai wadah penyaluran minat dan pengembangan bakat serta pembentukan keterampilan menuju kemandirian hidup yang bertujuan mencegah anak-anak turun kejalanan dan mendorong penyediaan sarana pemenuhan kebutuhan anak. Begitu juga dengan Rumah Perlindungan dan Trauma Centre berfokus pada penanggulangan masalah penyandang kesejahteraan sosial yang arahnya lebih banyak ke masalah anak jalanan, gelandangan dan pengemis, dari berbagai usia. Rumah Perlindungan dan Trauma Centre juga berfungsi dalam melindungi hak-hak kesejahteraan masyarakat utamanya yang berstatus Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. Setelah penjaringan PMKS yang dilakukan oleh Tim yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kota Makassar, dalam hal ini melibatkan Kepolisian, Satpol PP dan Tim Reaksi Cepat yang dibentuk oleh Dinas Sosial, mereka dibawa ke Kantor RPTC yang sudah beroperasi semenjak Desember tahun 2017.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



BAB IV LEASSONS LEARNT



4.1 Peran Kepemimpinan Transformasional Keberhasilan



suatu



organisasi



sangat



bergantung



pada



gaya



kepemimpinan seorang pemimpin dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kemampuan seorang pemimpin dalam mempengaruhi bawahnanya agar dapat melakukan pekerjaan secara bersama-sama sehingga nantinya akan memberikan dampak yang baik terhadap jalannya organisasi. Kepemimpinan menjadi fungsi utama dalam memimpin bawahanya dengan memainkan peran penting dan starategi demi kelangsungan hidup organisasi. Hal yang paling penting bagi seorang pemimpin trasformasional adalah mampu



memberikan



sebuah



contoh



dalam



iteraksi



kesehariaan



dengan



bawahanya. seorang pemimipin yang yang meminta bawahanya untuk melakukan pekerjaan khusus harus diperlihatkan contoh yang sama oleh pemimpinya, nilai nilai yang menyertai seorang pemimpin harus diperlihatkan setiap saat dan harus dilakukan secara konsisten. Dalam menjalangkan gaya kepemimpinan Dinas Sosial Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan salah satunya mengadopsi gaya kepemimpinan dari tiga gaya kepemimpinan yaitu gaya kepemimpinan transaksional sebagai strategi memimpin untuk mencapai sasaran dan tujuan organisasi, dalam menjalangkan roda organisasi kepemimpinan menjadi fungsu utama dalam memimpin karyawan dan memainkan peran penting dan strategi untuk menjalangkan program kerja yang telah direncanakan sebelumnya. Dinas Sosial Kota Makasar dalam



menerapkan dan menjalankan gaya



kepemimpinan transformasional sudah mampu secara mandiri para pegawai melakukan tugas dan fungsinya dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi yang telah di rencanakan terlihat dari cara pemimipinya dalam menorganisasikan, menggerakan dan mengendalikan seluruh sumberdaya yang dimiliki sehingga tujuan organisasi (Dinas Sosial Kota Makasar) dapat tercapai sacara efektif dan efisien karena adanya tim kerja yang baik.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Sehingga terlihat pemimpinya mampu menciptakan kondisi yang memuaskan bagi para pegawainya yang tidak hanya mampu bekerja akan tetapi juga bersedia bekerja kearah pencapaian tujuan organisasi dimasa yang akan datang. Dari apa yang kami dapat pada saat kunjungan di lokus Dinas Sosial Kota Makasar sejak kami tiba samapi pulang Nampak terlihat jelas penerapan kepemimpinan transformasional dimana sumber daya manusia yang ada berusaha memberikan reaksi yang akan menimbulkan semangat kerja untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam diskusi saat kunjungan ke lokus Dinas Sosial Kota Makasar yang menyangkut gaya kepemimpinan yang ada pada organisasi perangkat daerah tersebut selalu berpegang teguh pada : 1). Prinsip-prinsip kepemimpinan tranformasional, dan 2). Karakteristik kepemimpinan trasformasional. Dengan terpenuhinya dua hal tersubut di atas maka Dinas Sosial Kota Makasar dalam pengelolaan sumberdaya manusianya sudah mampu menciptakan inovasi inovesi untuk meningkatkan pelayanan sesuai tugas dan fungsinya serta dengan mudah maupun melaksanakan program program yang telah direncanakan sebelumnya secara efektif dan efisien untuk tercapainya tujuan organisasi. 4.2 Inovasi Pelayanan Dinas Sosial Kota Makassar dalam melaksanakan proses inovasi pelayanan dengan 3 inovasi pelayanan, yaitu : Program Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC), Rumah Hati Rumah Bakat (RHRB) dan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar. 1). Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) Rumah Perlindungan dan Trauma Centre (RPTC) kemudian menjadi inovasi dari Dinas Sosial kota Makssar untuk mencegah dan menangani hal tersebut. Dengan bekerjasama dengan tim dari Kepolisian, Satpol PP dan Tim Reaksi Cepat yang dibentuk oleh Dinas Sosial Kota Makassar. Tim tersebut turun ke jalan untuk melakukan partoli dan razia, selain menerima rujukan dari masyarakat.Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang kemudian terjading oleh tim kemudian dibawa ke Rumah Perlindungan dan Trauma Centre.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Di RPTC, mereka diasesmen oleh tim Pekerja Sosial, diberi pengarahan, dan diminta



untuk



menandatangani



surat



pernyataan



untuk



tidak



akan



melakukan aksinya di jalan lagi. Dan apabila yang dirazia adalah anak-anak, orangtua akan diminta datang untuk memberikan keterangannya dihadapan kepala Dinas, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang terkait, Bidang Rehabilitasi Sosial. Apabila ditemukan PMKS yang membutuhkan penanganan khusus seperti layanan legalitas akte kelahiran, perawatan rumah sakit, pendidikan dan lainnya yang dianggap urgent, maka akan langsung ditangani. 2). Rumah Hati Rumah Bakat (RHRB) Pelaksanaan program pelayanan, perlindungan, dan rehabilitasi di Rumah Hati Rumah Bakat tertuju pada anak dengan status Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), bukan hanya sekedar tempat Penampungan, tetapi juga wadah penyaluran minat, dan Pengembangan Bakat serta pembentukan Keterampilan seperti, Menjahit, Melukis, Seni Musik, Seni Tari, Fotografer, dan Gandrang Bulo. Informasi menjelaskan secara garis besar berbagai hal yang berkaitan Pelayanan, Perlindungan dan Reahabilitassi sosial di Rumah Hati Rumah Bakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosia, menjadi Agen Sosial yang terlatih dan terampil.Rumah Hati Rumah Bakat merupakan ruang kreaktifitas dan solusi Penanganan Penyandang



Masalah



Kesejahteraan



Sosial



(PMKS)



Khususnya



Anak



Jalanan.Anak Terlantar dan anak Disibilitas dan sebagainya. 3). Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil dan Dinas Sosial Kota Makassar tentang Pemberian Hak Akses Dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup Tugas Dinas Sosial Kota Makassar dengan tujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran para pihak dalam verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial melalui pemanfaatan Data Kependudukan dan KTP-Elektronik pada layanan Dinas Sosial Kota Makassar melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



4.3 Kompetensi dan Pemberdayaan SDM Dukungan



kompetensi



dan



pemberdayaan



sumber



daya



manusia



yang



berkualitas dalam mengelola suatu organisasi atau lembaga agar dapat berjalan secara optimal merupakan hal yang sangat diperlukan. Baik atau buruknya kinerja organisasi akan sangat ditentukan oleh tugas dan fungsinya masing-masing. Sebagai salah satu perangkat kerja Pemerintah Kota Makassar, Dinas Sosial didukung oleh sejumlah personil atau pegawai yang mengemban tugas dan fungsinya masing-masing. Sampai dengan bulan Desember 2020, Dinas Sosial Kota Makassar memiliki pegawai sebanyak 104 orang yang terdiri dari Pegawai Laki-laki 17 Orang, Pegawai Perempuan 23 Orang dan Tenaga Kontrak 64 Orang, dengan rincian sebagai berikut : Tabel 4.1 Jumlah dan Status Pegawai Dinas Sosial Kota Makassar NO. 1. 1.1 1.2 -



KANTOR DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pembina Utama (IV/c) Pembina Tk. I (IV/b) Pembina (IV/a) Penata Tk. I (III/d) Penata (III/c) Penata Muda Tk. I (III/b) Penata Muda (III/a) Pengatur Tingkat I (II/d) Pengatur (II/c) Pengatur Muda Tk. I (II/b) Pengatur Muda (II/a) Juru Tingkat I (I/d) Juru Muda (I/b) Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) Tenaga Kontrak TOTAL



JUMLAH



Laki-Laki



Perempua n



104 Org



32



33



40 Orang 4 Orang 10 Orang 11 Orang 5 Orang 2 Orang 5 Orang 1 Orang 2 Orang 64 Org



16



16



3 Orang 4 Orang 5 Orang 1 Orang 1 Orang 1Orang 1 Orang -



1 Orang 6 Orang 6 Orang 4 Orang 1 Orang 4 Orang 1 Orang 1 Orang -



64 Org



31 Orang



33 Orang



40 PNS dan 64 Non-PNS



Sumber : Dinas Sosial Kota Makassar, 2021



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Adapun komposisi Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Sosial Kota Makssar dipilah berdasarkan golongannya dapat dilihat pada tabel berikut ini : Tabel 4.2 Komposisi Pegawai Berdasarkan Golongan Dinas Sosial Kota Makassar GOLONGAN NO



I



KANTOR



1.



Dinas Sosial Kota Makassar TOTA L







%







-



-



-



-



I I



II I



IV



%







%







%



3



7.5



23 57.5 14



35



3



7.5



23 57. 14 5



35



Sumber : Dinas Sosial Kota Makassar, 2021 Dari tabel di atas, terlihat bahwa komposisi pegawai berdasarkan tingkat golongan pada Dinas Sosial didominasi oleh pegawai Golongan III yakni sebesar 57,5 %, selanjutnya Golongan IV sebesar 35 % dan Golongan II sebesar 7,5 %. Adapun komposisi Pegawai Negeri Sipil berdasarkan tingkat pendidikan yang ditamatkan, menunjukan bahwa sebagian besar pegawai memiliki tingkat pendidikan yang relatif cukup memadai. Kondisi ini ditunjukan dengan banyaknya pegawai yang memiliki bekal pendidikan hingga jenjang Strata Satu (S1). Tabel 4.3 Komposisi Pegawai Berdasarkan Tingkat Pendidikan Dinas Sosial Kota Makassar NO.



KANTOR



JUMLAH



PROSENTASE



40 Orang



100,00 %



1 Orang



2,5 %



b. Magister (S2)



12 Orang



30 %



c.



24 Orang



60 %



d. Sarjana Muda



1 Orang



2,5 %



e.



SLTA



2 Orang



5%



f.



SLTP



g.



SD



1. DINAS SOSIAL a.



Doktor (S3) Sarjana (S1)



Sumber : Dinas Sosial Kota Makassar, 2021 LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Dari komposisi pegawai pada Dinas Sosial berdasarkan tingkat pendidikannya, terlihat bahwa pegawai dengan tingkat pendidikan S1 jumlahnya paling tinggi dibandingkan dengan yang lainnya, yakni sekitar 60%. Adapun pegawai dengan tingkat pendidikan S2 jumlahnya cukup tinggi pula, yaitu sebesar 30%. 4.4 Pembangunan Jejaring Kerja, Kolaborasi Pemangku Kepentingan Jejaring kerja (kemitraan) atau sering disebut partnership dapat dimaknai sebagai bentuk persekutuan antara dua pihak atau lebih yang membentu suatu ikatan kerjasama disuatu bidang usaha tertentu atau tujuan tertentu sehingga dpat memperoleh hasil yang lebih baik. Ada beberapa tujuan yang ingin dicapai organisasi dalam membangun jejaring kerja antara lain meningkatkan partisipasi organisasi/masyarakat, meningkatkan mutu dan relevansi, adanya kesamaan visimisi, kepercayaan, saling menguntungkan, efisiensi dan efektifitas, komunikasi timbale balik dan komitmen yang kuat. Jejaring kerja dan kolaborasi dalam pembangunan daerah merupakan bagian penting untuk menunjang pembangunan suatu daerah. Dinas Sosial Kota Makassar dalam melaksanakan program kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya memiliki mitra seperti Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seperti LKS Ashabul Kahfi, Yayasan Kesejahteraan Sosial Veteran dan Purnawirawan dll., yang mempunyai peran yang sangat penting dalam melakukan pendampingan terhadap Lansia, Disabilitas, anak terlantar, gepeng dan lain-lain serta sangat intens dalam melakukan komunikasi dengan instansi maupun stacholders lainnya yang ada di lingkup pemerintah kota Makassar. Disamping itu juga melakukan jejaring kerja sama dengan pihak keamanan (POLRI), Polisi Pamong Praja yang tergabung dalam Satgas Reaksi Cepat penanganan Anak jalanan, pengamen, gepeng yang berkeliaran disetian sudut jalan di kota Makassar.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



4.5 Penerapan Manajemen Kinerja dan Manajemen Resiko 1. Penerapan Manajemen Kinerja Manajemen Kinerja merupakan pendekatan strategis dan terintegrasi untuk memberikan hasil yang maksimal dan sukses dalam organisasi dengan meningkatkan kinerja dan mengembangkan kemampuan tim dan individu. Berangkat dari pendekatan yang strategis dan terintegrasi maka Dinas Sosial Kota Makassar memiliki Rencana Strategis tahun 2018-2023 sebanyak 6 program dengan indikator kinerja (Outcome) sebagai berikut : 1. Program Jaminan Sosial Serba Guna Keluarga Miskin dan Penyandang Disabilitas Program ini terdiri dari 7 Kegiatan, dengan target kinerja berupa jumlah dan persentase kegiatan jaminan sosial serba guna bagi keluarga miskin dan penyandang disabilitas yang tertangani yang ditargetkan pada Renstra RPJMD sebesar 6,5 % dengan alokasi anggaran Renja Tahun 2018 sebesar Rp. 2.059.580.350,-. Realisasi anggaran sampat Triwulan I Rp. 0 dan capaian kinerja pada Triwulan I pada program ini sebesar 0 % hal ini terjadi karena adanya beberapa hambatan belum adanya anggaran. 2. Program Pembinaan Anak Terlantar Program ini terdiri dari 6 Kegiatan, dengan target kinerja berupa persentase sebesar 1500 Anak/ orang dan anggaran Renja Tahun 2018 sebesar Rp. 3.638.630.500,-. Realisasi



anggaran Rp. 0,- dan capaian



kinerja yang diperoleh pada Triwulan I yaitu 25 % yaitu pada kegiatan patroli sampai dengan bulan Februari telah terjaring sebanyak 75 anak jalanan, 5 Anak yang memerlukan perlindungan khusus dan 2 anak yang berhadapan



dengan



Keterampilan



Kerja



hukum. dan



Sedangkan



Bantuan



Bagi



untuk Anak



kegiatan Jalanan,



Pelatihan Pembinaan



Kesejahteraan Sosial Anak Balita Terlantar Melalui PKSA dan Pembinaan dan pemberian bantuan bagi anak peserta PKH berprestasi terkendala pada bantuan paket yang salah rekening. Untuk kegiatan Latihan Keterampilan Praktis bagi Anak Terlantar Dalam Panti ada pada semester II (Triwulan III ).



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



3. Program Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan PSKS Program ini terdiri dari 4 Kegiatan, dengan target kinerja berupa jumlah PMKS yang ditangani sebesar 6.695 orang dan Persentase Fakir Miskin yang memperoleh pembinaan dan pelayanan kesos sampai dengan capaian kinerja triwulan I adalah 0,5 % dari target yang ditetapkan yaitu 7 %, sedangkan jumlah dan presentase PMKS yang ditangani sebanyak 730



PMKS atau 3,02 %



dari target dan anggaran Renja Tahun 2018



sebesar Rp. 1.483.944.900,-. Realisasi



Rp. 0,-Untuk target Presentase



kelembagaan sosial yang dibina realisasi baru mencapai 0,5 % yaitu pembinaan TKSK. Hal ini terjadi karena kegiatan sesuai alur anggaran ada pada semester II. 4. Program Perlindungan Korban Bencana dan Musibah Lainnya Program ini terdiri dari 2 Kegiatan, dengan target kinerja berupa persentase sebesar 100% dan anggaran Renja Tahun 2018 sebesar Rp. 00,-. Realisasi anggaran Rp. 983.833.030 dan capaian kinerja yang diperoleh pada program ini sebesar 6.10%



namun untuk pelayanan



kepada korban bencana adalah 100% (Korban bencana mendapatkan pelayanan dan perlindungan secara cepat dan tepat) sedangkan untuk petugas tanggap darurat sebanyak 0 orang yang dilatih terealisasi 0 %. 5. Program Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Program ini terdiri dari 7 Kegiatan, dengan target kinerja berupa persentase sebesar 41% dan anggaran Renja Tahun 2018 sebesar Rp. 1.564.019.470,-. Realisasi anggaran Rp. 0,- dan capaian kinerja diperoleh pada program ini pada Triwulan I adalah sebesar 1,6 % hal ini terjadi karena ada satu kegiatan yaitu kegiatan Pelayanan terpadu ishbat nikah massal, buku nikah dan akta kelahiran bagi PMKS yang seharusnya selesai pada semester I (triwulan II ) namun terhambat dengan finalisasi data peserta isbhat masih dalam proses seleksi.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



6. Program Pembinaan dan Pemberdayaan Organisasi Sosial, LSM dan Kelompok Masayarakat. Program ini terdiri dari 12 kegiatan dengan target kinerja berupa presentase sebesar 50 % dan anggaran Renja Tahun 2018 sebesar Rp. 3.964.384.950,- dengan realisasi anggaran 0 % dan capaian kinerja yang diperoleh pada program ini pada Triwulan I adalah sebesar 0 %. 2. Manajemen Resiko Dinas Sosial Kota Makassar dalam melakukan analisis lingkungan strategis



menggunakan



pendekatan



teknik



analisis



SWOT



(Strengths,



Weaknessess, Opportunities, Threats). Dalam analisis ini akan diidentifikasi dan diinteraksikan kekuatan dan kelemahan serta peluang dan tantangan. Sebagai langkah awal dalam analisis, perlu diketahui kondisi saat ini dan kondisi yang diharapkan oleh Dinas Sosial Kota Makassar. 1. Kondisi saat ini adalah sebagai berikut: a. Jumlah Pegawai belum memadai. b. Belum optimalnya pelayanan kesejahteraan sosialbagi PMKS c.



Terbatasnya peran dan sinergitas PSKS dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.



d. Kurangnya kualitas dan kuantitas SDM PSKS e. Tenaga PSKS yang belum bersertifikasi. f.



Akreditasi LKS yangbelum menyeluruh.



g. Belum optimalnya Koordinasi lintas bidang. h. Sarana dan prasarana penunjang kegiatanbelum memadai. i.



Belum optimalnya Anggaran setiap program kegiatan.



j.



Belum



Optimalnya



pelayanan



terhadap



Penyandang



Masalah



Kesejahteraan Sosial (PMKS) k. Tingginya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). l.



Memiliki inovasi dibidang Penanganan Anak terlantar



m. Hubungan



kerja



kelembagaan



Dinas



Sosial



dengan



Dinas



Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan optimal; n. Pelaksanaan koordinasi internal di lingkungan Dinas Sosial serta dengan komponen di lingkungan Pemda belum optimal;



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



2. Kondisi yang diharapkan : a. Memberikan kemudahan akses untuk memperoleh pelayanan sosial bagi PMKS adan kelompok rentan. b. Secara bertahap dan berkesinambungan melakukan pembenahan dengan fokus pada sarana prasarana, peningkatan kualitas sumber daya manusia, c.



Secara terus menerus meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui diklat menuju aparatur yang profesional , beretika, produktif, inovatif, akuntabel, bersih dan bebas KKN sehingga dapat melakukan fungsi pelayanan secara optimal. Kondisi yang diharapkan akan dapat dicapai apabila beberapa faktor



eksternal maupun internal dapat diidentifikasi. Faktor eksternal dikelompokkan atas peluang dan ancaman, sementara faktor internal dikelompokkan atas kekuatan dan kelemahan. 1. Faktor eksternal a. Peluang : 1) Kesadaran aparatur dan pimpinan unit kerja untuk meningkatkan kinerja aparatur melalui diklat sangat besar; 2) Ketentuan berbagai peraturan perundangan mewajibkan adanya pendidikan dan pelatihan bagi PNS; 3) Perubahan organisasi dan sistem kerja; 4) Terbinanya jejaring kerja dengan instansi lain dan pihak lain dalam pengelolaan program penanganan masalah kesejahteraan social. 5) Berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi untuk program penanganan masalah kesejahteraan social; 6) Tersedianya tenaga profesional program penanganan masalah kesejahteraan social. b. Ancaman : 1) Semakin bertambahnya penyandang masalah kesejahteraan sosial; 2) Banyaknya penyelenggara diklat yang didukung oleh sarana dan prasarana kediklatan yang memadai dan profesional;



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



3) Adanya pemahaman bahwa Output diklat belum merupakan solusi pemecahan masalah kinerja organisasi; 4) Kebijakan pemerintah belum sepenuhnya mendukung kegiatan kediklatan aparatur; 2. Faktor Internal a. Kekuatan : 1) Adanya



regulasi



dalam



menangani



penyandang



masalah



kesejahteraan social; 2) Sumberdaya manusia yang berkompeten; 3) Anggaran yang memadai; 4) Adanya SOP dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan social 5) Adanya Tim Reaksi Cepat; 6) Adanya Rumah Hati Berbakat; b. Kelemahan : 1) Terbatasnya anggaran untuk menunjang program penanganan penyandang masalah kesejahteraan social; 2) Belum optimalnya pelayanan Penyandang masalah kesejahteran sosial; 3) Terbatasnya tenaga pendamping dalam menangani penyandang masalah kesejahteran sosial 4) Terbatasnya sarana dan prasarana; 5) Sumberdaya manusia tenaga pendamping yang masih kurang; 6) Belum optimalnya koordinasi Badan Pengembangan SDM; 7) Sarana dan prasarana yang kurang memadai.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



4.6 Planning dan Budgetting Salah satu faktor yang menjadi pemicu kinerja adalah persepsi inovasi. Inovasi dapat memperkuat atau memperlemah hubungan antara partisipasi anggaran terhadap kinerja. Karena anggaran merupakan alat bantu dalam menjalankan fungsi perencanaan, koordinasi, komunikasi, dan pegendalian, maupun alat untuk mengukur kinerja sebuah organisasi. Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran Dinas Sosial Kota Makassar didukung oleh kebijaksanaan sesuai perundang–undangan yang berlaku maka disusunlah program strategis, secara garis besar perencanaan program tersebut terdiri dari 7 program yaitu : 1. Program Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas diluar Panti. 2. Program Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar diluar Panti. 3. Program Rehabilitasi Sosial Dasar Lanjut Usia Terlantar diluar Panti. 4. Program Rehabilitasi Sosial Dasar Tuna Sosial khususnya Gelandangan dan Pengemis diluar Panti. 5. Program Perlindungan Sosial pada saat Tanggap dan Paska Bencana bagi Korban Bencana. 6. Program Upaya Perlindungan dan Jaminan Sosial. 7. Program Upaya Rehabilitasi Sosial. Perencanaan



dan



penganggaran



Dinas



Sosial



Kota



Makassar



mengedepankan pembanguan kesejahteraan sosial. Anggaran belanja program pembangunan dan pelayanan Dinas Sosial Kota Makassar sampai dengan periode tahun 2020 yang ditunjukkan dalam bentuk berbagai kegiatan pelayanan masalah kesejahteraan sosial yang telah dilaksanakan, baik kegiatan Rehabilitasi Sosial Dasar, Kegiatan Perlindungan dan Jamian Sosial yang dilaksanakan di Pkota Makassar dengan dana dari APBD Kota Makassar, maupun yang bersumber dari APBN. Rencana Strategis Dinas Sosial Kota Makassar Tahun 2016-2021 memuat program yang mendukung pencapaian kinerja sasaran dengan pendanaan selang 5 Tahun yang didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



4.7 Pengembangan Organisasi Digital Dalam Pelayanan Publik Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat menjadi kebutuhan utama dalam mengembangkan informasi munculnya inisiatif-inisiatif pemerintah tentang pemanfaatan tehnologi informasi dan



komunikasi



pembenahan



baik



(TIK)



mendorong



internal



maupun



pemerintah eksternal



daerah



untuk



melakukan



khususnya kesiapan



dalam



penerapan e-government. Dalam pelayanan publik terkait dengan pengembangan organisasi digital lingkup Dinas Sosial Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan belum memiliki dimensi infrastruktur yang memadai berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung TIK yag terdiri dari prangkat keras computer dan piranti lunak (aplikasi). Aplikasi terkait dengan data-data di Dinas Sosial Kota Makassar dalam melaksanakan pendataan mengacu pada Permensos Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. Dinas Sosial Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan melakukan evaluasi dan pemutahiran data melaluai data DTKS (data terpadu Kesejahteraa Sosial) dengan mengangkat Tenaga Operator Pendataan Kesejahteraan Sosial Kecamatan masing-masing 1 orang dan Tenaga Verifikator sebanyak 153 orang yang bertugas dimasing-masing Kelurahan.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



BAB V PENUTUP 5.1 KESIMPULAN Kesimpulan dari laporan kegiatan Studi lapangan di Dinas Sosial Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan adalah sebagai berikut : 1. Inovasi Rumah Hati Rumah Belajar dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima (excellent service) dengan membantu setiap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial untuk mengatasi masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. 2. Dalam pelaksanaan inovasi sangatlah dibutuhkan adanya komitmen dan konsistensi yang kuat dari berbagai stakeholder sebagai aktor utama dalam penerapan inovasi tersebut serta dibutuhkan pula penguatan regulasi untuk menunjang inovasi tersebut. 3. Dalam pelaksanaan penerapan inovasi dibutuhkan evaluasi dan pemantauan langsung terhadap dampak inovasi agar inovasi tersebut berkesinambungan atau berlanjut.



5.2 REKOMENDASI 1. Penanganan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinas Sosial Kota MakassarProvinsi Sulawesi Selatan melalui Rumah Hati Rumah Belajar(RHRB) dan



Rumah



Perlindungan



dan



Trauma Centre



(RPTC)



diharapkan berkelanjutan secara terus menerus. 2. Dinas Sosial Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatandapat memberikan informasi terkait dengan inovasi RHRB dan RPTC sebagia bahan referensi Kabupaten/Kota lain untuk melakukan inovasi dalam hal Penanganan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial.



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



DAFTAR PUSTAKA Armstrong, Michael. 1988.



Manajemen Sumberdaya Manusia. Jakarta: PT Elex Media



Komputindo. Mangkunegara, Anwar Prabu. (2005). Evaluasi Kinerja SDM. Refika Bandung: Aditama Sri Indarti (2014) Pengaruh faktor kepribadian pegawai dan lingkungan kerja terhadap kinerja pegawai pada kantor regional XII BKN Pekanbaru, Jurnal Ekonomi Volume 22, Nomor 1 Maret 201. BPS 2021, Kota Makassar Dalam Angka Website http://dinsos.makassar.go.id, diakses pada tanggal 26 Maret 2021 pukul 17.10 WIB;



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



LAMPIRAN-LAMPIRAN



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



PEMBEKALAN MATERI STULA KELOMPOK D OLEH COACH LA HADIFA, SE., M.Si DI HOTEL GRAND CELINO MAKASSAR, TANGGAL 24 MARET 2021



PENERIMAAN ROMBONGAN STULA PKA- ANGK. II 2021 PROV. SULTRA DI AULA KANTOR WALIKOTA MAKASSAR



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



FOTO SAAT TIBA DI LOKUS DINAS SOSIAL KOTA MAKASAR



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



PEMBEKALAN MATERI STULA KELOMPOK D OLEH COACH OLEH Drs. SAHABUDDIN, M.Si DI HOTEL GRAND CELINO MAKASSAR, TANGGAL 25 SEPTEMBER 2020



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



Kegiatan Penerimaan Rombongan STULA PKA- ANGK. I 2020 PROVINSI SULTRA DI BPSDM PROV. SULAWESI SELATAN



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



PENERIMAAN MATERI STULA KELOMPOK D DI BPSDM PROV. SULAWESI SELATANG



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



FOTO STULA KELOMPOK D BERSAMA KEPALA BIDANG PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN APARATUR DAN WIDYASWARA BPSDM PROV.



SULAWESI SELATAN



KEGIATAN PENYUSUNAN LAPORAN STULA KELOMPOK D BPSDM PROVINSI



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR



SULAWESI TENGGARA



LAPORAN STULA DI DINAS SOSIAL KOTA MAKASSAR