13 0 60 KB
LAPORAN HASIL AUDIT KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS MAUK 2019 I.
Latar Belakang Audit internal merupakan salah satu mekanisme untuk menilai kinerja puskesmas yang dilakukan oleh tim audit internal yang dibentuk oleh Kepala Puskesmas berdasarkan standar atau kriteria yang ditetapkan kegiatan audit pada bulan Agustus untuk UKM diprioritaskan pada pelaksanaan program Kesehatan lingkugan, yang meliputi kesesuaian cakupan pemeriksaan sarana air minum dan jumlah desa STBM. Kegiatan audit yang dilakukan UKM di prioritasnya pada pelaksanaan program Kesehatan lingkungan khususnya pemeriksaan sarana air minum dan jumlah desa STBM untuk memenuhi syarat kesehatan
pada
masyarakat
tahun
2019
dengan
cakupan
pemeriksaan sarana air minum 0% dan jumlah desa STBM 18,18% pada kinerja Januari-Juli 2019. I.
Tujuan Audit Melakukan
penilaian
terhadap
kesesuaian
cakupan
pemeriksaan sarana air minum dan jumlah desa STBM. II.
Lingkup Audit Monitoring
pemeriksaan
kesenjangan
cakupan
kinerja
Kesehatan Lingkungan pemeriksaan sarana air minum dan jumlah desa STBM. III.
Objek Audit Cakupan kinerja Kesehatan Lingkungan pemeriksaan sarana air minum dan jumlah desa STBM.
IV.
Standar / kriteria Kriteria yang digunakan untuk melakukan audit internal: 1.Rekam hasil evaluasi kinerja program kesehatan lingkungan periode Januari-Juli 2019
V.
Auditor Tim Audit program kesling : dr. Meiki Hariani dan Yanti, Am.Keb
VI.
Proses Audit Pada tanggal 04 September 2019 Jam 13.00 wib di puskemas Mauk 1. Memperkenalkan diri auditor 2. Menjelaskan tujuan : melihat cakupan kinerja 3. Menjelaskan proses kegiatan audit yang akan dilakukan
Menjelaskan 1 hari untuk audit
Mewawancarai petugas kesling berdasarkan panduan wawancara
Metode yang digunakan : wawancara, observasi dan melihat kelengkapan dokumen
VII.
Hasil Temuan Lampiran 3: Temuan Audit dan Rencana Tindak Lanjut
Proses
UNIT:
Perencanaan Unit kesling
kesling
Kinerja kesehatan lingkungan
Kriteria Audit Bagian I : Detail Ketidaksesuaian Uraian Ketidaksesuaian 1. Cakupan sarana
Bukti – Bukti Obyektif a. Rekam hasil evaluasi
Metode Audit Observasi,
pemeriksaan air minum
kinerja program kesehatan
wawancara,
belum mencapai target
lingkungan periode
melihat bukti
Januari-Juli 2019
telusur
2. Tidak terdapat reagen untuk memeriksa sarana air minum 3. Cakupan desa dengan STBM belum mencapai target 4. Kurangnya hasil pemicuan STBM 5. Belum terdapat KAK kegiatan pemicuan STBM
Bagian 2: Rencana tindak lanjut dari analisi akar permasalahan, tindakan koreksi dan perbaikan dengan waktu penyelesaian (Dapat menggunakan formulir tindakan perbaikan atau pencegahan) Analisis Akar Permasalahan (Bagaimana/Mengapa hal ini bisa terjadi?) 1. Reagen untuk melakukan pemeriksaan sarana air minum tidak ada. 2. Jumlah pemicuan STBM pada 2019 yang telah dilakukan adalah 2 desa dari target 11 desa. Tindakan perbaikan dan waktu penyelesaian : 1. Membuat RUK untuk pengajuan reagen untuk pemeriksaan sarana air minum 2. Melakukan pemeriksaan sarana air minum 3. Melakukan kegiatan pemicuan STBM 4. Melakukan pembinaan kader kesling untuk memantau status sanitasi pasca pemicuan 5. Membuat KAK kegiatan STBM Tindakan pencegahan supaya tidak terulang : 1. Dilakukan pemantauan jadwal kegiatan pemicuan STBM 2. Dilakukan pemantauan barang habis pakai pada kesehatan lingkungan Unit kerja : Kesling
Auditor :
Auditee :
tim 1. Dr Meiki
Arini Husnannisa
2. Yanti, Am.Keb Tanggal :
04 September 2019
Bagian 3: Verifikasi auditor tentang rencana tindak lanjut Menargetkan petugas Kesling untuk meningkatkan kinerja untuk 6 bulan kedepan.
VIII. Rekomendasi dan batas waktu penyelesaian yang disepakati bersama dengan auditee
Memantau kinerja petugas kesling dalam 6 bulan kedepan