5 0 775 KB
DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA BARAT
LAPORAN KEGIATAN INHOUSE TRAINING (IHT) DI SMK NEGERI 5 KUNINGAN Oleh : DIDI SUPRIADI, M.Pd. NIP. 19730720 200801 1 005
SMK
PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH X SMK NEGER1 5 KUNINGAN Jl. Raya Ciawigebang KM. 15 Ciawilor Kuningan 45591Jawa Barat http://smkn5kuningan.sch.id e-mail : [email protected] Telp. (0232) 878708
TAHUN 2019
MAPEL SMAK/MAK K2013
HALAMAN PENGESAHAN
Nama NIP Pangkat/ Golongan NUPTK Tempat Tugas
: Laporan Pengembangan Diri “Inhouse Training (IHT) SMK Negeri 5 Kuningan” : Didi Supriadi, M.Pd. : 1973 0720 200801 1 005 : Penata Tk.I / III d : 2052750652200053 : SMK Negeri 5 Kuningan
Jabatan
: Peserta
Isi Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaporkan
: Pelatihan Inhouse Training (IHT) SMK Negeri 5 Kuningan.
Judul Laporan
Membenarkan bahwa semua isi dalam Laporan Kegiatan Pengembangan Diri ini adalah sesuai dengan kegiatan yang dilakukan dan hasil tulisan asli yang bersangkutan.
Kuningan, 13 Juli 2019 Kepala SMK N 5 Kuningan
Penulis,
H. Fuad, S.Pd., M.Pd. NIP. 19640705 198902 1 003
Didi Supriadi, M.Pd. NIP.197307202008011005
ii
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Puji dan Syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Hasil “ Kegiatan In House Training di SMK Negeri 5 Kuningan“ semoga dengan Laporan ini bisa menjadi sebuah motivasi Terhadap Kemajuan Siswa/i dan Menambah Kualitas, Kuantitas serta Kemampuan para Pengajar di SMK Negeri 5 Kuningan dalam menghadapi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) secara Global. Dalam Penulisan Laporan ini penulis merasa masih banyak kekurangan, baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan pembuatan laporan di masa yang akan datang. Meski demikian, penulis tetap berharap agar kiranya laporan ini dapat bermanfaat.
Kuningan, 13 Juli 2019
Penulis
iii
DAFTAR ISI
Halaman HALAMAN SAMPUL ............................................................................................
i
LEMBAR PENGESAHAN .....................................................................................
ii
KATA PENGANTAR ..............................................................................................
iii
DAFTAR ISI.............................................................................................................
iv
PENDAHULUAN A Latar Belakang .............................................................................................
1
B Tujuan ...........................................................................................................
2
C Manfaat ........................................................................................................
2
PENGEMBANGAN DIRI A Waktu, Tempat Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan ...............
3
B Materi ...........................................................................................................
3
C Dampak .......................................................................................................
4
D Tindak Lanjut .............................................................................................
4
PENUTUP.................................................................................................................
5
LAMPIRAN-LAMPIRAN........................................................................................
6
1. Surat Tugas dari Kepala Sekolah 2. Foto Copy Sertifikat Lulus Diklat
iv
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2013 dalam rangka peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2004 menjadi Kurikulum 2013. Pengembangan Kurikulum 2013, selain untuk memberi jawaban terhadap beberapa permasalahan yang melekat kurikulum sebelumnya, juga bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, agar mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang di peroleh atau diketahui setelah siswa menerima materi pembelajaran. Tema pengembangan Kurikulum 2013 adalah untuk menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap (tahu mengapa), keterampilan (tahu bagaimana), dan pengetahuan (tahu apa) yang terintegrasi. Sedangkan inti dari Kurikulum 2013 adalah upaya penyederhanaan dan tematikintegratif. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) ditegaskan bahwa penyusunan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyusun standar yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 dan Nomor 23 tahun 2006. Di samping itu, BSNP juga menerbitkan Pedoman Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Menindaklanjuti dari lahirnya spektrum baru yang memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) berserta perubahan-perubahan yang dibawa di dalamnya, maka dalam hal ini setiap sekolah kejuruan termasuk di antaranya SMK 5 Kuningan merasa perlu untuk menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Penyesuaian tersebut dapat dilakukan dengan langkah-langkah antara lain; menganalisis urutan SK dan KD dalam standar isi, menganalisis (pemetaan) SK/KD spektrum, dan selanjutnya menyusun dan megembangkan silabus hasil analisis. Dalam kerangka itulah SMK 5 Kuningan menyelenggarakan kegiatan Diklat/ In House Training (IHT) penyusunan dan pengembangan silabus khususnya untuk seluruh mata pelajaran. Dalam kegiatannya seluruh guru dilibatkan, sehingga produk hasil yang ditargetkan sebagai persiapan acuan bahan pembelajaran pada tahun pelajaran 2019/2020.
1
Pertimbangan lain untuk mata pelajaran normatif dan adaptif adalah sebagai berikut : a.
Setiap awal tahun pembelajaran di SMK N 5 Kuningan dilaksanakan IHT khususnya mata pelajaran normatif/adaptif;
b.
Guru-guru pengajar normatif/adaptif.
2. Tujuan Umum Tujuan IHT Pengembangan Kurikulum 2013 di SMK N 5 Kuningan adalah: a. Meningkatkan pemahaman guru dalam pengembangan dan implementasi Kurikulum 2013. b. Meningkatkan
kemampuan
dan
pemahaman
guru
dalam
mengembangkan
pembelajaran saintifik c. Meningkatkan kemampuan dan pemahaman guru dalam merancang dan melaksanakan penilaian autentik d. Meningkatkan
kemampuan
guru
dalam
penyusunan
Rencana
Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) dan bahan ajar yang diperlukan 3. Manfaat 1. Tersusunnya silabus seluruh mata pelajaran di SMK N 5 Kuningan 2. Meningkatnya kemampuan guru di SMK N
5 Kuningan dalam menyusun dan
mengembangkan silabus. 3. Diimplementasikan silabus pada kompetensi
Keahlian masing-masing di SMK N 5
Kuningan; 4. Dapat dipergunakan sebagai acuan bahan pembelajaran untuk tahun pelajaran 2019/2020.
2
PENGEMBANGAN DIRI 1. Waktu, Tempat Pelaksanaan dan Penyelenggara Kegiatan Hari / Tanggal
Waktu
Tempat
Penyelenggara
Pelaksanaan
Pelaksanaan
Pelaksanaan
Kegiatan
Kamis s.d Sabtu 11-13 Juli 2019
SMK N 5 32 Jam
SMK N 5 Kuningan
Kuningan
2. Jenis Kegiatan
Pelatihan Inhouse Training (IHT) SMK Negeri 5 Kuningan 3. Materi
No
Alokasi
Materi Pelatihan
waktu @45’
Materi Umum 1 Pembukaan 2 Kebijakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terkait Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Materi Pokok 1 Pembuatan dan Pengesahan Pedoman Kelembagaan, Struktur Organisasi Sekolah dan Tupoksi, Visi, Misi, Tujuan Sekolah serta Tujuan Kompetensi Keahlian 2 Pembuatan dan Pengesahan Tata Tertib Guru, Tata Usaha dan Siswa 3 Pembuatan dan Pengesahan KKM, Kriteria Kenaikan Kelas dan Lulusan 4 Pembuatan Prota, Prosem, Analisis SK/KD dan Program Kerja Tata Usaha 5 Penyusunan Silabus dan Pembuatan Program Kerja Wali Kelas, BP/ BK 6 Pembuatan RPP, Program Remedia dan Pengayaan 7 Pembuatan Program Kerja Sekolah, Wakasek, Kepala Kompetensi Keahlian dan Pengelola Unit Kegiatan 8 Laporan dan Evaluasi Kegiatan 9 Penutupan Jumlah
3
1 1
5
4 3 2 4 6 4
1 1 32
4. Dampak a. Dapat meningkatkan kualifikasi dan keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian proses hasil evaluasi bagi pendidik; b. Dapat memperluas wawasan para guru terhadap dunia industri, sehingga dapat bermanfaat dalam pelaksanaan program praktik industri bagi peserta didik. 5. Tindak Lanjut Tindak lanjut yang dilakukan setelah mengikuti kegiatan diklat ini adalah sebagai berikut: Setelah mendapatkan IHT, guru menyusunan dan mengembangkan Silabus, kita tingkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik di lingkungan SMK Negeri 5 Kuningan. Kualifikasi dan keterampilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian proses hasil evaluasi bagi pendidik, serta wawasan para guru terhadap dunia industri, sehingga dapat bermanfaat dalam pelaksanaan program praktik industri bagi peserta didik
4
PENUTUP
Silabus merupakan acuan bagi guru untuk membuat administrasi atau perangkat pembelajaran guru, apabila dalam silabus masih terdapat kesalahan maka sudah bisa dipastikan bahwa administrasi atau RPP yang dibuat oleh guru akan salah. RPP atau perangkat pembelajaran guru adalah pedoman pelaksanaan bagi guru dalam mengajar. Oleh karena itu penyusunan dan pengembangan silabus yang benar dan baik perlu segera direalisasikan. Dengan adanya bimbingan dari nara sumber yang kompeten diharapkan silabus hasil pengembangan ini menjadi silabus yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang ada sehingga dapat diimplemetasikan dalam kegiatan belajar mengajar khususnya di SMK N 5 Kuningan. Semoga bahan-bahan IHT tersebut menjadikan program guru dan kepala sekolah terlaksana dengan baik sehingga para guru SMK N 5 dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran dengan berkualitas dan kepala sekolah mampu melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam pembelajaran dengan baik.
Kuningan, 13 Juli 2019 Dilaporkan kepada Kepala SMK N 5 Kuningan
Penulis,
H. Fuad, S.Pd., M.Pd. NIP. 19640705 198902 1 003
Didi Supriadi, M.Pd. NIP.197307202008011005
5
LAMPIRAN-LAMPIRAN
6