15 0 3 MB
BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar belakang Setelah kejadian bencana maka dibutuhkan tanggap darurat bencana sebagai penanganan awal dari bencana, seiring dengan hal tersebut dilakukan juga Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) yang disusun sebagai acuan dalam rangka melaksanakan kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Dalam hal ini pihak BNPB melaksanakan suatu program pengenalan dan penyatuan pemahaman akan JITUPASNA kepada jajaran BPBD di Propinsi atau Kabupaten/Kota serta para staff pendukungnya dari jajaran SKPD Daerah.
1.2 Maksud dan Tujuan 1.2.1 Maksud Maksud dari kegiatan Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana adalah mengupayakan peningkatan kapasitas dengan cara transfer ilmu pengetahuan (transfer knowledge) kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) / SKPD teknis serta lembaga terkait tentang pentingnya Pengkajian Kebutuhan Pascabencana dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi.
1.2.2 Tujuan 1 Terbentuknya pemahaman yang sama bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam melaksanakan penilainan akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan pascabencana ; 2 Tersampaikannya informasi yang berbasis pada bukti-bukti akurat dalam penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana ; 3 Tersampaikannya informasi tentang program-program Pengurangan Resiko Bencana pada tahap pascabencana; PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 1
4 Terbentuknya sumber daya manusia (BPBD dan SKPD teknis) yang handal dalam pengkajian kebutuhan pascabencana dan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Sasaran kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana adalah agar aparatur BPBD / SKPD teknis terkait memiliki pemahaman yang baik tentang Jitupasna dan mampu melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana dengan baik dan benar, sehingga dapat membuat perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 2
BAB II PELAPORAN LOKASI 2.1 KOTA PANGKAL PINANG, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 2.1.1 Peserta dan Narasumber Kegiatan Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) tahun 2017 ketiga kali ini diselenggarakan selama 5 (lima) hari pada tanggal 25 – 29 September 2017 di Hotel Soll Marina Provinsi Bangka-Belitung. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari BPBD dan SKPD Propinsi dan/atau BPBD dan SKPD Kabupaten/Kota yang terkait sesuai undangan serta tim penyedia jasa. Acara ini dibuka secara resmi Pemda Kota Pangkal Pinang yang dibuka oleh Bapak H. Haryono sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, didampingi Kepala BPBD Kota Pangkal Pinang Bapak Syaparuddin, S.Pd.I dan dari BNPB Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si Dalam sambutan beliau, berharap agar para peserta mampu belajar dan memahami program Pengkajian kebutuhan Pascabencana yang diselenggarkan oleh BNPB ini karena masih kurangnya sumber daya manusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mengisi posisi-posisi di jajajran BPBD Daerah dan BPBD Provinsi. Sehingga kemampuan dan kesiapan dalam penanganan daerah-daerah pascabencana masih harus melibatkan pihak pemerintah pusat. Diharapkan dengan adanya Fasilitasi JITUPASNA ini, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki tim JITUPASNA yang mampu menganalisa dan memberikan data-data yang konkret pada daerah-daerah pascabencana, serta mampu menjadi tim yang solid dalam menghitung nilai kerusakan dan kerugian pascabencana, mengingat Kepulauan Kepulauan Bangka Belitung dianggap rentan dan sering terjadi bencana. Peserta Kegiatan Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana diberikan seminar kit berupa tas seminar, black note dan alat tulis, bahan/materi pembahasan, dan Name tag. Selain itu peserta juga mendapat fasilitas penginapan, konsumsi serta mendapat uang harian, uang saku fullboard dan uang transport.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 3
Adapun peserta Kegiatan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) di Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung adalah sebanyak 25 peserta sebagai berikut :
Instansi BPBD SKPD Teknis
No.
Pemerintah Daerah
Jumlah Peserta
1
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
5
2
3
2
Kab. Bangka
3
3
0
3
Kab. Belitung
3
3
0
4
Kab. Bangka Barat
3
2
1
5
Kab. Bangka Tengah
3
2
1
6
Kab. Bangka Selatan
2
2
0
7
Kab. Minahasa (Sulawesi)
4
4
0
8
Kota Pangkal Pinang
2
1
1
*) Surat Penugasan Peserta terlampir
Dengan Narasumber dari BNPB yang ditentukan dengan Surat Tugas Nomor: ST.55/DIII/RR.01/09/2017, bahwa dalam rangka kegiatan Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, perlu menugaskan Staf Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melaksanakan perjalanan dinas ke Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
No.
Nama Staf BNPB
Jabatan
Tanggal Keberangkatan Kembali
1
Nugroho Retno, ST. M.Si
Kasubdit Inventarisasi Kerusakan
25-09-2017
25-09-2017
2
R.Moh. Agus Slamet, BE
Kasi-Rehabilitasi Fasilitasi Umum
25-09-2017
26-09-2017
Rambat Prasetya Adi, SE
Kasi Estimasi Pembiayaan Bangunan
27-09-2017
28-09-2017
Staff Direktorat Penilaian Kerusakan
26-09-2017
29-09-2017
3
4
Andryman, ST
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 4
5
Ir. Neulis Zuliasri, M.Si
Direktur Penilaian Kerusakan
28-09-2017
29-09-2017
Keputusan Surat Tugas ini dikeluarkan oleh Direktur Penilaian Kerusakan BNPB di Jakarta pada Tanggal 22 September 2017.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 5
2.1.2 Narasi Kegiatan JITUPASNA Kegiatan ini disebut dengan Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Kegiatannya meliputi :
1. Menyelenggarakan kegiatan workshop yan berisi kegiatan : -
Membekalan materi oleh narasumber yang berasal dari BNPB;
-
Menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas tentang Studi Kasus terkait Pengkajian Kebutuhan Pascabencana.
2. Menyelenggarakan studi lapangan (site visit) untuk praktek melakukan rangkaian kegiatan pengkajian kebutuhan pascabencana berdasarkan materi yang disampaikan narasumber, pengamatan dan analisis asset yang rusak, wawancara dengan masyarakat terdampak dan SKPD terkait serta menuangkan hasilnya dalam table penilaian kerusakan, kerugian serta kebutuhan. 3. Menyusun konsep dokumen rencana, rehabilitasi dan rekonstruksi.
Metode Penyelenggaraan Kegiatan :
Transfer Pengetahuan (Transfer Knowledge), dilakukan dalam kegiatan workshop. Narasumber dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB atau BPBD Provinsi akan memberikan materi tentang konsep pengkajian kebutuhan pascabencana kepada peserta dengan difasilitasi oleh fasilitator yang akan mendampingi kelas.
FGD (Focus Group Discussion Group) / Studi Kasus, peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok dan diminta untuk menyelesaikan soal / kasus terkait pengkajian kebutuhan pascabencana dan penyusunan Renaksi untuk didiskusikan dalam kelompok dengan panduan dari narasumber dan didampingi oleh fasilitator.
Studi Lapangan (Site Visit), peserta akan mempraktekkan materi pengkajian kebutuhan pascabencana serta hasil diskusi yang telah dilakukan sebelumnya secara langsung di lapangan.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 6
Penyelenggaran di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini diikuti oleh peserta dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan 7 (Tujuh) kabupaten / kota, sebagai berikut : 1.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2.
Kabupaten Bangka
3.
Kabupaten Belitung
4.
Kabupaten Bangka Barat
5.
Kabupaten Bangka Tengah
6.
Kabupaten Bangka Selatan
7.
Kabupaten Bangka Timur
8.
Kota Pangkal Pinang
` Total Peserta adalah 30 (tiga puluh) orang. Rincian peserta adalah sebagai berikut, setiap kabupaten / kota diwakili oleh 3 (tiga) orang peserta yang berasal dari BPBD dan SKPD teknis. Sedangkan dari BPBD Provinsi diwakili oleh 3 (tiga) orang peserta.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 7
Jadwal Pelaksanaan Tempat Pelaksanaan
: 25 – 29 September 2017 : Hotel Soll Marina Hotel – Kepulauan Bangka Belitung
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 8
KEGIATAN HARIAN H-1 (24 September 2017) Setelah sampai di Hotel Soll Marina, Kota Pangkal Pinang, panitia langsung mendata kembali barang-barang serta peralatan yang dibawa dan akan dipergunakan dalam pelaksanaan acara ini. Mulai dilakukan setting awal untuk pelaksanaan acara yang akan dibuka esok hari.
Persiapan pemasangan sign Ruang Meeting JITUPASNA
Tim Administrasi Panitia mempersiapkan untuk registrasi dan penyambutan peserta JITUPASNA
Persiapan Ruang Meeting Pembukaan JITUPASNA
Persiapan Ruang Meeting Pembukaan JITUPASNA
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 9
Hari 1 ; Senin, 25 September 2017 Persiapan sudah dilakukan sejak dari pagi hari. Pembenahan dilakukan pada ruangan tempat acara berlangsung yaitu : Hall 2 Lantai 1, Hotel Soll Marina, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mulai dari pemasangan back drop acara, pembetulan letak foto presiden dan wakil presiden, pengechekkan sound system, pengechekkan infocus, pengechekkan AC, dll. Didepan Lobby menuju ke Ruang Meeting, panitia mempersiapkan meja registrasi untuk peserta dengan menerima SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dari masing-masing peserta yang ditugaskan oleh BPBD kabupaten / kota yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau SKPD teknis yang terkain dengan kegiatan Jitupasna dan peserta dari BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Setelah dilakukan pendaftaran dan verifikasi kepada peserta diberikan kunci kamar hotel tempat peserta menginap dan tanda peserta.
Ruang Hall 2 Hotel Soll Marina Kab. Pangkal Pinang
Penataan Ruang Hall 2 Hotel Soll Marina dalam persiapan pembukaan JITUPASNA
Tepat pukul 14.00 WITA acara dimulai dengan Pembukaan oleh MC (Master of Ceremony) MC oleh Ibu Betty Purnama S. dilanjutkan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, selanjutnya Laporan dari Ketua Panitia oleh Ibu Ati Setiawati dari BNPB
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 10
Peserta Melakukan Registrasi dan menerima Akses masuk ke kamar yang telah disediakan
Sambutan dari Deputi RR BNPB yang disampaikan oleh Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si sebagai PPK
Acara dilanjutkan dengan SOP Kebencanaan yang dibawakan oleh pihak Manjemen Hotel Soll Marina Kota Pangkal Pinang, dilanjutkan dengan sambutan dari Deputi Bidang RR BNPB yang diwakili oleh Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si. Dilanjutkan dengan kata sambutan dan pembukaan acara oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak H. Haryono yang mewakili SEKDA Prov. Kepulauan Bangka Belitung, serta pengalungan secara simbolis name tag peserta yang dilakukan oleh Bapak H. Haryono, Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Pangkal Pinang Bapak Syaparuddin, S.Pd.I mewakili Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pembacaan SOP Kebencanaan dari Management Hotel Soll Marina
Peserta JITUPASNA di Kota Pangkal Pinang dalam acara Pembukaan
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 11
Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si dari BNPB, Bapak H. Haryono dari Asbid. Pemerintahan
Pembukaan dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Tangguh BNPB
Sambutan dari Deputi RR BNPB yang disampaikan oleh Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si sebagai PPK
Sambutan dari Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Bapak H. Haryono yang mewakili SEKDA Prov. Kepulauan Bangka Belitung
Peserta JITUPASNA dari Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pembacaan Doa Bersama dipimpin oleh Bapak Lodwyn Aba Widjaya Tato, ST. M.Si.
dan Kesra Prov. Kep. Bangka Belitung dan Bapak Syaparuddin, S.Pd.I dari BPBD Kab. Pangkal Pinang.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 12
Dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars Tangguh BNPB, Pembacaan Doa dipimpin oleh Bapak Lodwyn Aba Widjaya Tato, ST. M.Si sebagai Team Leader dan Penutup oleh MC. Acara selanjutnya dilakukan Pre Test (Test Awal) kepada peserta fasilitasi JITUPASNA dilanjutkan
dengan
acara
“Komitmen
Belajar”.
Setelah
itu
pemaparan
mengenai
“Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana” yang dibawakan oleh Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si.
Materi Penyelenggaraaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana oleh Ibu Nugroho
Materi Penyelenggaraaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana oleh Ibu Nugroho
Materi Penyelenggaraaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana oleh Ibu Nugroho
Materi Penyelenggaraaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana oleh Ibu Nugroho
Retno, ST. M.Si
Retno, ST. M.Si
Retno, ST. M.Si
Retno, ST. M.Si
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 13
Hari 2 ; Selasa, 26 September 2017 Setelah sarapan pagi dan mengisi daftar hadir harian kepada peserta dilakukan pemaparan mengenai “Konsep dan Tahapan JITUPASNA” yang dibawakan oleh Ibu Ati Setiawati, pada hari kedua Peserta JITUPASNA sudah dikelompokkan menjadi 5 kelompok yang mewakili kelompok-kelompok pembahasan dalam 5 sektor di JITUPASNA, dan ruangan dipindah ke ruang rapat Batu Bedaun 2 di Soll Marina Hotel.
Paparan Konsep dan Tahapan JITUPASNA oleh Ibu Ati Setiawati
Paparan Konsep dan Tahapan JITUPASNA oleh Ibu Ati Setiawati
Setelah coffee-break kembali peserta Jitupasna menerima pembekalan materi JITUPASNA mengenai “Metode Jitupasna Pada Sektor Infrastruktur” yang dibawakan oleh Bapak Agus Slamet dari BNPB Setelah Istirahat makan siang dilanjutkan dengan pembahasan studi kasus dalam Sektor Infrastruktur. Dilanjutkan pemaparan mengenai “Metode e-JITUPASNA” oleh Bapak Agus Slamet dan peng-instalan program e-Jitupasna ke peserta fasilitasi JITUPASNA.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 14
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Infrastruktur Oleh Bapak Agus Slamet
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Infrastruktur Oleh Bapak Agus Slamet
Pengenalan program e-jitupasna dan penginstalan aplikasi e-jitupasna Oleh Bapak Agus Slamet
Pengenalan program e-jitupasna dan penginstalan aplikasi e-jitupasna Oleh Bapak Agus Slamet
Setelah coffee-break kembali peserta Jitupasna menerima pembekalan materi JITUPASNA mengenai “Pengantar Renaksi” yang dibawakan oleh Ibu Ati Setiawati dari BNPB. Setelah Istirahat makan malam dilanjutkan pemaparan mengenai “Metode Jitupasna Pada Sektor Permukiman” oleh Bapak Andryman dan peserta juga membahas perkelompok dalam study kasus dalam sector Permukiman.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 15
Paparan Pengantar Renaksi Oleh Ibu Ati Setiawati
Paparan Pengantar Renaksi Oleh Ibu Ati Setiawati
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Permukiman Oleh Bapak Andryman
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Permukiman Oleh Bapak Andryman
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 16
`Hari 3 ; Rabu, 27 September 2017 Setelah sarapan pagi dan mengisi daftar hadir harian kepada peserta, peserta fasilitasi menerima materi selanjutnya mengenai “Pengenalan e-Proposal”yang dibawakan oleh Bapak Andryman.
Pengenalan program e-Proposal oleh Bapak Andryman
Pengenalan program e-Proposal oleh Bapak Andryman
Setelah coffee-break pagi peserta fasilitasi menerima materi selanjutnya mengenai “Metode Jitupasna Pada Lintas Sektor” yang dibawakan oleh Ibu Ati Setiawati.
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Lintas Sektor Oleh Ibu Ati Setiawati
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Lintas Sektor Oleh Ibu Ati Setiawati
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 17
Setelah Ishoma siang dilakukan pemaparan mengenai “Metode Jitupasna Pada Sektor Sosial” yang dibawakan oleh Bapak Rambat.
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Sosial Oleh Bapak Rambat
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Sosial Oleh Bapak Rambat
Dilanjutkan dengan pemaparan mengenai “Metode Jitupasna Pada Sektor Ekonomi Produktif” yang dibawakan oleh Bapak Rambat.
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Ekonomi Produktif Oleh Bapak Rambat
Paparan Metodelogi JITUPASNA Pada Sektor Ekonomi Produktif Oleh Bapak Rambat
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 18
Pembagian rompi JITUPASNA oleh panitia pada peserta Fasilitasi Pengkajian Kebutuhan Pascabencana, yang akan dipakai untuk site-visite esok hari. Pembagian Rompi JITUPASNA Site-Visite
Pembagian Rompi JITUPASNA Site-Visite
Pembagian Rompi JITUPASNA Site-Visite
Pembagian Rompi JITUPASNA Site-Visite
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 19
Hari 4 ; Kamis, 14 September 2017 Setelah sarapan pagi dan mengisi daftar hadir harian tepat pukul 08.30 WITA peserta Jitupasna bergerak ke lokasi kunjungan lapangan (site-visit) di Kabupaten Bangka Tengah di seputaran Jl. By Pass Bangka Tengah tepatnya Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah, yang mengalami terdampak bencana Banjir Bandang dan merusakkan beberapa asset baik milik Pemerintah maupun masyarakat. Setibanya peserta dilokasi dan langsung membagi kelompok-kelompok yang ada dalam pembahasan Jitupasna yaitu : 1. Kelompok Sektor Permukiman 2. Kelompok Sektor Infrastruktur 3. Kelompok Sektor Ekonomi Produktif 4. Kelompok Sektor Sosial 5. Kelompok Lintas Sektor
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 20
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
Tim JITUPASNA melakukan tinjauan Site-Visite
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 21
Setelah selesai mengambil data dalam kunjungan lapangan peserta langsung kebali ke hotel Soll Marina dan istirahat siang. Setelah beristirahat, tepat pukul 13.30 WITA acara dimulai kembali dengan proses FGD perkelompok-kelompok untuk membuat laporan Analisa JITUPASNA dalam konsep JITUPASNA yang telah diterima peserta fasilitasi dalam materi-materi sebelumnya.
Peserta JITUPASNA menganalisa hasil tinjauan Site Visite
Peserta JITUPASNA menganalisa hasil tinjauan Site Visite
Peserta JITUPASNA memaparkan hasil tinjauan Site Visite
Peserta JITUPASNA memaparkan hasil tinjauan Site Visite
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 22
Hari 5 ; Jum’at, 15 September 2017 Setelah sarapan pagi dan mengisi daftar hadir harian acara dilanjutkan dengan pemaparan Laporan Jitupasna yang merupakan rangkuman dari presentasi masing-masing sektor yang sudah dilakukan semalam. Presentasi Laporan Jitupasna ini dibawakan oleh Bapak MM Iskandar dari Satpol PP Kab. Bangka Selatan (Kelompok 1).
Peserta JITUPASNA memaparkan hasil tinjauan Site Visite
Peserta JITUPASNA memaparkan hasil tinjauan Site Visite
Setelah pembahasan Laporan Jitupasna dilakukan Post Test dilanjutkan dengan Penutupan. Diawali Pidato dengan menyanyikan Mars Tangguh BNPB dilanjutkan dengan pesan dan kesan dari perwakilan peserta …… dilanjutkan dengan perwakilan dari BNPB yang dibawakan oleh Ibu Ati Setiawati yang mewakili BNPB dalam memberikan sertifikat secara simbolis kepada 2(dua) perwakilan peserta dari Prop. Kep. Bangka Belitung. Dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan penyelesaian administrasi peserta. Acara selanjutnya foto bersama dengan peserta dan panitia.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 23
Menyanyikan Lagu Mars Tangguh oleh semua peserta JITUPASNA
Menyanyikan Lagu Mars Tangguh oleh semua peserta JITUPASNA
Perwakilan peserta JITUPASNA memberikan pesan dan kesan dalam fasilitasi JITUPASNA
Penyerahan Sertifikat oleh perwakilan dari BNPB oleh ibu Ati Setiawati
Penyerahan Sertifikat oleh perwakilan dari BNPB oleh ibu Ati Setiawati
Penyelesaian Administrasi dan menerima Sertifikat JITUPASNA
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 24
2.1.3 Notulensi Kegiatan Narasumber I.
Penyelenggaran Penanggulangan Bencana : Oleh : Ibu Nugroho Retno, ST. M.Si Kota Pangkal Pinang- Kep. Bangka Belitung, 25 September 2017
Penjelasan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang terbagi atas 3 kegiatan seperti; pada saat Sebelum Bencana yang menekankan pencegahan dan kesiap siagaan, saat Terjadi Bencana dengan penitik berat pekerjaan pada penanganan darurat dan saat Pascabencana yakni proses Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Pra Bencana
Tanggap Darurat
Pasca Bencana
Sistem dalam penanggulangan Bencana terbagi dalam 6 Sektor yakni : I.
LEGALISASI
Legalitas dalam mengambil kebijakan Pemulihan Pasca Bencana mengacu pada dasar pokok yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang PB, yang diperkuat oleh PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulagan bencana, PP 22/2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana dan PP 23/2008 tentang peran serta lembaga Internasional dan NGO Asing dalam PB.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 25
II.
KELEMBAGAAN
Kelembagaan dalam penanganan bencana di koordinasi oleh BNPB yang terbentuk dan terorganisasi
III.
PENDANAAN
Pendanaan yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk kawasan berdampak bencana disalurkan melalui BNPB. Pendanaan ini terbagi atas : 1. Dana DIPA – APBN, untuk mendukung kegiatan rutin dan oprasional Kementrian/ Lembaga / Departemen, terutama untuk kergiatan pengurangan resiko bencana. 2. Dana Contingency, untuk penanganan pengurangan resiko bencana dan kesiap siagaan. 3. Dana Siap Pakai (on call), yakni diperuntukkan sebagai bantuan kemanusiaan (relief) pada saat terjadi bencana atau pada saat kondisi darurat. 4. Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi, yakni dana yang dialokasikan untuk bantuan pascabencana di daerah dalam bentuk hibah dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. 5. Dana yang bersumber dari Masyarakat.
IV.
PERENCANAAN
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RRRN/RRRD) dipadu serasikan dengan dokumen RPJPN/D dan RPJMN/D, serta menjadi acuan dalam penyusunan RKP/RKPD, Renja K/L dan Renja SKPD.
Renja - KL
RKAKL
Rincia n
RRRN RPJP Nasion
RPJM Nasion
RKP
RAPB N
APBN
RPJP Daerah
RPJM Daera
RKP Daera
RAPB D
APBD
RenjaSKPD
RKA SKPD
Rincia n
PEMERI NTAH PUSAT
Renstr a KL
RRRD Renstr a
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 26
V.
PENINGKATAN KAPASITAS
Peningkatan Kapasitas dengan memberikan Pendidikan dan Pelatihanan, Penelitian dan Pengembangan IPTEK Kebencanaan, Penerapan Teknologi Penanggulangan Bencana Pendidikan dan pelatihan, maksudnya dengan memasukkan Pendidikan kebencanaan dalam kurikulum sekolah, memberikan pelatihan manajer dan teknis, membuka program studi “disaster management” dan mencetak tenaga professional dan ahli PB. Penelitian dan Pengembangan IPTEK kebencanaan, adalah dengan pemahaman karakteristik ancaman/hazard dan teknologi penanganannya. Penerapan Teknologi Penanggulangan Bencana, adalah dengan melakukan pemetaan dan penataan ruang, melakukan pendeteksian dini / EWS dan melaksanakan program Bangunan tahan Gempa pada kawasan-kawasan yang rawan terjadi gempa.
VI.
PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan dengan mentahapkan proses penyelenggaraan pada 3 tahapan yakni : tahapan Pra Bencana, tahapan Tanggap Darurat dan tahapan Pascabencana. Dari ketiga tahapan ini dilakukan pengkajian atas suatu kawasan atau daerah dari bencana, baik dimulai dari bencana terkecil sampai pada tingkat bencana yang lebih besar.
Penjelasan tentang konsep Manajemen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana dari BNPB untuk Penanggulangan Bencana dalam NAWA CITA nomor 7 yakni mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Dengan sasarannya adalah menurunnya indeks resiko bencana pada pusat pertumbuhan yang beresiko tinggi. Dengan Strategi yang dijalankan adalah : 1.
Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di pusat dan daerah.
2.
Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana alam.
3.
Peningkatan kapasitas pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan bencana.
Dengan arah kebijakan pembangunan wilayah pascabencana sangat diharapkan peran aktif dan partisipasi masyarakat pada suatu wilayah, melalui Pemberdayaan Masyarakat, Penguatan Kapasitas SDM Penanggulangan Bencana, Pembuatan Sarana dan Prasarana Kebencanaan, PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 27
Pelayanan Dasar kepada masyarakat korban dan terdampak bencana, Pemulihan Wilayah Di Daerah Pascabencana, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Berkelanjutan termasuk di Kawasan Rawan Bencana dan Penguatan Kelembagaan dan Regulasi. Kebijakan Pemulihan Pasca Bencana mengacu pada dasar pokok yang ditetapkan dalam UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang PB, yang diperkuat oleh PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulagan bencana, PP 22/2008 tentang pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana dan PP 23/2008 tentang peran serta lembaga Internasional dan NGO Asing dalam PB.
Disini dijelaskan bahwa Penanggung jawab utama PB adalah Pemerintah dan/atau pemda dengan Koordinasi tingkat pusat oleh BNPB dan Koordinasi tingkat daerah oleh BPBD Dalam Peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ialah : Pasal 21, ayat (1): Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada saat tanggap darurat meliputi: a. pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan, kerugian dan sumberdaya; dst pasal 22, ayat (3): Pengkajian secara cepat dan tepat, dilakukan melalui identifkasi terhadap cakupan lokasi, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan, kemampuan sumberdaya alam maupun buatan. Pasal 55 : Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pascabencana terdiri atas: rehabilitasi dan rekonstruksi Pasal 56, ayat 2 & 3: Untuk mempercepat pemulihan pemda menetapkan prioritas kegiatan rehabilitasi yang didasarkan pada analisis kerusakan dan kerugian akibat bencana. Pasal 57, ayat 2: Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyusun rencana rehabilitasi yang didasarkan pada analisis kerusakan dan kerugian akibat bencana dengan memperhatikan aspirasi masyarakat. Pasal 57, ayat 4: Rencana rehabilitasi disusun berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala BNPB. Pasal 76 : Pemerintah daerah menyusun rencana rekonstruksi yang merupakan satu kesatuan dari rencana rehabilitasi
Sedangkan dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi dipersiapkan pemerintah sesuai dengan PP No 21 Tahun 2008 ttg Penyelenggaraan PB, Pasal 58 :
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 28
1) Dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah kabupaten/kota wajib menggunakan APBD kab/kota
2) Dalam hal APBD kab/kota tidak memadai dapat meminta bantuan dana kepada pemerintah provinsi dan/atau Pemerintah
3) Dalam hal pemerintah kab/kota meminta dana bantuan kepada Pemerintah, harus melalui pemerintah provinsi yang bersangkutan Dan PP No 21 Tahun 2008 ttg Penyelenggaraan PB, Pasal 59 : 1) Usul permintaan bantuan dari pemda, dilakukan verifikasi oleh tim K/L yang dikoordinasikan oleh Kepala BNPB.
2) Verifikasi menentukan besaran bantuan yang akan diberikan Pemerintah kepada pemda secara proporsional. Sedangkan regulasi dana hibah yang diberikan oleh pemerintah kepada daerah-daerah terdampak bencana dikukuhkan dalam dasar pelaksanaannya seperti : 1) UU Nomor 27/2014 tentang APBN 2015
2) PP Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah
4) PMK Nomor 162/PMK.07/2015 jo PMK155/2016 tentang Hibah dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
5) Perka BNPB Nomor 04 Tahun 2015 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Dalam Rangka Bantuan Pendanaan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pascabencana.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 29
6) Petunjuk pelaksanaan Hibah Bantuan Dana RR
Dalam proses kegiatan ini juga melibatkan peserta untuk melakukan tanya jawab dengan Narasumber,
ada
beberapa
peserta
yang
menanggapi/bertanya
prihal
penjelasan
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana seperti : 1. Stefanus Beda Sili dari BPBD Lembata : Untuk sekda sudah ada 5 prioritas dalam penagnanan darurat bencana, kenapa belum dibuatkan perka/perda mengenai hal ini? Jawaban dari NARASUMBER : Ada dan sudah dibahas dalam RENAS-PB dan sudah masuk dalam RENAS-PB.
2. Martha Kalli Ghoba dari BPBD Flores Timur : Seandainya ada kejadian bencana pada daerah yang tidak memiliki BPBD, lalu bagaimana tindak lanjutnya dari pemerintah? Jawaban dari NARASUMBER : Semua menjadi kewajiban dan wewenang dari Pemerintah Daerahnya seperti kewenangan Gubernur, Bupati atau Walikota.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 30
II.
Konsep dan Tahapan JITUPASNA: Oleh : Ibu Ati Setiawati Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 26 September 2017
KONSEP BENCANA adalah : Suatu gangguan serius terhadap keberfungsian masyarakat, sehingga menyebabkan kerugian yang meluas pada kehidupan manusia dari segi materi, ekonomi atau lingkungan, dan gangguan itu melampaui kemampuan masyarakat yang bersangkutan untuk mengatasi dengan menggunakan sumberdaya mereka sendiri (UNISDR 2002). Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (UU Nomor 24 Thn 2007). RESIKO BENCANA = BAHAYA X KERENTANAN / KEMAMPUAN
R = B x K/ (f M) R adalah Resiko
= Kemungkinan atau peluang tertimpa bencana
B adalah Bahaya
= Gejala alam atau ulah manusia – ancaman – peristiwa
K adalah Kerentanan
= Kondisi, Lokasi aatau sifat melekat yang membuat masyarakat menajdi rentan
M adalah Kemampuan
= Sumberdaya, Kelembagaan, Ketrampilan yang dapat mengatasi kerentanan.
JITUPASNA (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) adalah suatu rangkaian kegiatan dari pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan, yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (Perka BNPB No. 15 Thn 2013)
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 31
Metodologi pertama kali dikembangka n pada 1970 oleh ECLAC
Diadaptasikan untuk penggunaan global oleh WORLD BANK dan dikenal dengan nama DaLA (Damage and Losses)
Metode DaLA diperkuat oleh UNDP melalui pendekatan analisis sosial dan ekonomi serta dampak terhadap manusia, yang dikenal dengan nama HRNA (Human Recovery Needs Asessment)
Pendekatan JITUPASNA menggabungk an konten, efek, dampak dan strategi pemulihan daerah /wilayah pascabencana .
Prinsip Dasar JITUPASNA adalah :
Merupakan proses yang partisipatif dengan melibatkan para pihak berkepentingan dalam prosesnya.
Mengutamakan pengamatan terhadap akibat dan dampak bencana serta kebutuhan pemulihan yang berbasis bukti.
Menggunakan cara pandang pengurangan resiko bencana dalam analisisnya sehingga JITUPASNA dapat mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi yang dapat membangun dengan lebih baik.
Menggunakan cara pandang berbasis hak-hak dasar sehingga pengkajian terhadap akibat dan dampak bencana berorientasi pada pemulihan hak-hak dasar tersebut.
Menjunjung tinggi akuntabilitas dalam proses maupun pelaporan
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 32
Pengkajian Akibat Bencana meliputi : KOMPONEN
URAIAN
Kerusakan
Perubahan bentuk pada aset fisik dan infrastruktur milik pemerintah, masyarakat dan badan usaha sehingga terganggu fungsinya secara parsial atau total sebagai akibat langsung dari suatu bencana. Misalnya kerusakan rumah, sekolah, pusat kesehatan, pabrik, tempat usaha, tempat ibadah dan lain-lain dalam kategori tingkat kerusakan ringan, sedang dan berat.
Kerugian
Meningkatnya biaya kesempatan atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan ekonomi karena kerusakan aset milik pemerintah, masyarakat dan badan usaha sebagai akibat tidak langsung dari suatu bencana. Misalnya potensi pendapatan yang berkurang, pengeluaran yang bertambah selama periode waktu hingga aset dipulihkan.
Gangguan Akses
Hilang atau terganggunya akses individu, keluarga dan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan dasarnya akibat suatu bencana. Misalnya rumah yang rusak atau hancur karena bencana mengakibatkan orang kehilangan akses terhadap naungan sebagai kebutuhan dasar. Kerusakan sarana produksi pertanian membuat hilangnya akses keluarga petani terhadap hak atas pekerjaan.
Gangguan Fungsi
Hilang atau terganggunya fungsi kemasyarakatan dan pemerintahan akibat suatu bencana. Misalnya rusaknya suatu gedung pemerintahan mengakibatkan terganggu/terhentinya fungsi-fungsi pelayanan-pelayanan dasar. Demikian juga bila terganggu proses-proses kemasyarakatan dasar, seperti proses musyawarah dan proses-proses sosial dan budaya.
Meningkatnya Resiko
Meningkatnya kerentanan dan atau menurunnya kapasitas individu, keluarga, masyarakat, pemerintah dan badan usaha sebagai akibat dari suatu bencana. Setelah bencana, meningkatnya resiko terkena bencana susulan seperti epidemi penyakit.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 33
RUANG LINGKUP SEKTORAL DALAM JITUPASNA adalah : 1. PERMUKIMAN dengan Sub sektor Perumahan dan Prasarana Lingkungan 2. INFRASTRUKTUR dengan Sub sektor Transportasi Darat, Laut, Udara, Pos dan Telekomunikasi, Energi, Sumber Daya Air, Air Bersih dan Sanitasi. 3. SOSIAL dengan Sub sektor Kesehatan, Pendidikan, Agama, Budaya dan Bangunan Sejarah, Lembaga Sosial. 4. EKONOMI PRODUKTIF dengan Sub sektor Pertanian, Perikanan, Perkebunan, Perternakan, Industri Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Pariwisata. 5. LINTAS SEKTOR dengan Sub sektor Pemerintahan, Keamanan dan Ketertiban, Keuangan/Perbankan, Lingkungan Hidup dan PRB.
Dalam proses kegiatan ini juga melibatkan peserta untuk melakukan tanya jawab dengan Narasumber,
ada
beberapa
peserta
yang
menanggapi/bertanya
prihal
penjelasan
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana seperti : 1. Apakah ada tolak ukur penghhitungan dalam dampak pengkajian bencana? Jawaban dari NARASUMBER : untuk JITUPASNA tidak semua bersifat kualitatif tapi juga kuantitatif, untuk itu dalam penanganan bencana melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam berbagai kedinasan. 2. Bagaimana menyikapi hasil dokumentasi yang awal terlihat berbeda pada hasil dokumentasi pada tahap berikutnya ? Jawaban dari NARASUMBER : Diperlukan dokumentasi yang dapat memperlihatkan spotspot kerusakan pada suatu asset sehingga dapat menyimpulkan tingkat kerusakannya. 3. Bagaimana menilai/menginventarisir tingkat kerugian asset ? Jawaban dari NARASUMBER : Dilakukan pengumpulan data asset dan peruntukannya sehingga dapat menilai/menginventarisir tingkat/nilai kerugiannya, missal perumahan yang diperuntukkan atau difungsikan sebagai rumah sewa, warung makan dll. 4. Besarnya nilai bantuan untuk ganti rugi diperkirakan masih terlalu kecil untuk memperbaiki atau perbaikan yang dilakukan oleh masyarakat, bagaimana menyikapinya ? Jawaban dari NARASUMBER : Terkadang begitu banyak masalah tentang pembiayaan ganti rugi yang juga dianggap masih kurang, untuk mewadahi perbaikan bagi masyarakat terutama dalam sektor permukiman. Untuk itu dibutuhkan pengertian dan penjelasan ke masyarakat bahwa nilai bantuan pemerintah adalah pembiaayaan ganti rugi dengan standart perhitungan nilai dari pemerintah.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 34
III.
Kajian Kebutuhan Pascabencana dalam Sektor Infrastruktur : Oleh : Bapak M. Agus Slamet Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 26 September 2017
Sektor Infrastruktur terbagi atasbeberapa sub. Sektor antara lain adalah : Sektor Infrastruktur
Sub Sektor Transportasi 1. Darat 2. Laut/Air 3. Udara
Jalan dan Jembatan 1. Nasional 2. Provinsi 3. Kabupaten/Kota Sarana Transportasi 1. Mobil/Motor/Kereta Api 2. Kapal/Perahu 3. Pesawat Bangunan Lainnya 1. Terminal 2. Pelabuhan 3. Bandara 4. Bangunan Pengaman 5. Kantor
Sub Sektor Sumber Daya Air
Irigasi dan Bendungan 1. Nasional 2. Provinsi 3. Kabupaten/Kota Sungai dan Bg. Pengaman 1. Nasional 2. Provinsi 3. Kabupaten/Kota
Sub Sektor Energi Postel Air dan Sanitasi
Jar. Distribusi & Transmisi 1. Tiang dan Kabel Listrik 2. BTS 3. Pipa Bg. Distribusi & Transmisi 1. Gardu 2. Bg. SPAM Bg. Lainnya 1. Kantor 2. Lahar Parkir 3. Trotoar
Penilaian Kerusakan pada sektor infrastruktur adalah :
Nilai dari aset-aset yang terkena akibat secara seketika dan langsung (aset fisik atau infrastruktur, termasuk sarana dan prasarana)
Diperkirakan dalam unit aset fisik yang mengalami kerusakan total atau sebagian.
Biaya rekonstruksi sarana dana prasarana untuk kembali pada saat seperti prabencana.
Sedangkan klasifikasi tingkat kerusakanannya terbagi atas :
RB (Rusak Berat) yaitu suatu aset yang tidak dapat dipergunakan lagi dan diperlukan rekonstruksi menyeluruh.
RS (Rusak Sedang) yaitu suatu aset yang secara structural masih kuat dan dapat diperbaiki atau dipergunakan kembali dengan investment tertentu.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 35
RR (Rusak Ringan) yaitu suatu aset yang secara struktural masih utuh dan dapat berfungsi kembali dengan tanpa memerlukan atau hanya sedikit memerlukan investment.
Pada sektor ini juga memerlukan klasifikasi kerusakan untuk emnentukan besaran dan tingkat kerusakan pada suatu aset. Seperti :
Klasifikasi Kerusakan pada Sub Sektor Jalan
Klasifikasi Kerusakan pada Sub Sektor Jembatan
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 36
Klasifikasi Kerusakan pada Sub Sektor Bangunan Air
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 37
IV.
Kajian e-JITUPASNA : Oleh : Bapak M. Agus Slamet Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 26 September 2017
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 38
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 39
Dalam penerapan materi e-JITUPASNA peserta yang sudah terbagi dalam 5 (lima) kelompok memberikan paparan dalam setiap kelompok yang mewakili setiap sektor dalam sektor-sektor di JITUPASNA. Studi kasus langsung di lakukan kepada peserta fasilitasi, dengan melakukan site visit ke lokasi terdampak bencana. Lokasi terpilih adalah Kabupaten Bangka Tengah di seputaran Jl. By Pass Bangka Tengah tepatnya Desa Baskara Bakti Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah Setiap kelompok yang mewakili 5 (sektor) menganalisa setiap nilai kerusakan, nilai kerugian dan kebutuhan dan membuat kajian akan gangguan akses, gangguan fungsi sampai ke peningkatan resiko di desa tersebut baik dari sektor permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor ekonomi produktif dan lintas sektor.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 40
V.
Metodelogi JITUPASNA Pada Pengantar Renaksi: Oleh : Ibu Ati Setiawati Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 26 September 2017
PERPRES NO.2 Tahun 2015, Tentang RPJM 2015-2019 Agenda Pembangunan (NAWACITA) Agenda 7:
Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor-sektor strategis ekonomi domestik
Fokus 3 Agenda 7: Pelestarian Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana
ARAH KEBIJAKAN DAN STRATEGI: 1. Internalisasi pengurangan risiko bencana dalam kerangka pembangunan berkelanjutan di Pusat dan daerah. 2. Penurunan tingkat kerentanan terhadap bencana. Peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah pascabencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah pascabencana alam; 3. Peningkatan kapasitas dalam penanggulangan bencana.
VISI KEDEPUTIAN BIDANG REHABILITASI & REKONSTRUKSI: Terwujudnya pemulihan masyarakat dan daerahdi wilayah pascabencana MISI – BNPB, Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi : Menyelenggarakan pemulihan wilayah dan masyarakat pascabencana melalui rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih baik yang terkoordinasi dan berdimensipengurangan risiko bencana
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 41
PRB DALAM KERANGKA PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI PUSAT DAN DAERAH
SASARAN RPJMN
PENINGKATAN KAPASITAS PEMERINTAH, PEMERINTAH DAERAH & MASY. DLM PB
PENURUNAN TINGKAT KERENTANAN TERHADAP BENCANA
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 42
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 43
VI.
Kajian Jitupasna dalam Sektor Permukiman: Oleh : Bapak Andryman Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 26 September 2017
Dalam Sektor permukiman ini dikaji pembahasan akibat bencana seperti; kerusakan, kerugian, kehilangan akses, gangguan proses/fungsi dan peningkatan resiko. Juga melakukan pengkajian dampak dari suatu bencana seperti; sektor ekonomi dan fiskal, sektor sosial, budaya, politik, sektor pembangunan manusia dan sektor lingkungan. Selain itu diperlukan juga pengkajian akan kebutuhan untuk pemulihan di daerah bencana seperti; perbaikan/pembangunan, penggantian, penyediaan bantuan, pemulihan proses/fungsi dan pengurangan resiko.
METODELOGI JITUPASNA
Alat Kaji Jitu Pasna
Metodelogi DaLa 1. Kerusakan 2. Kerugian
1. Focus kajian kepada aset fisik 2. Akibat dilihat dalam aspek kerusakan dan kerugian (dihitung dalam bentuk uang) 3. Kebutuhan adalah (seringkali) transformasi langsung dari perhitungan nilai (uang) kerusakan dan kerugian
Dokumen Kajian Kerusakan dan Kerugian (DaLA)
Metodelogi HRNA 1. Gangguan Akses 2. Gangguan Fungsi 3. Peningkatan Resiko
1. Focus kajian manusia (individu, komunitas, pemerintah) 2. Akibat dilihat pada aspek hilangnya akses (A), gangguan terhadap proses/fungsi (P), kerentanan. Dinyatakan secara kualitatif atau bukan dalam nilai uang. 3. Kebutuhan adalah analisa dari dampak dan akibat, dan kemudian dihitung dalam satuan keuangan, dgn formula tersendiri
Dokumen Kajian HRNA
Dalam lingkup permukiman, ada tiga sub sektor yang harus diketahui yakni : 1.
Sub Sektor Perumahan : - Spek Bangunan Rumah, apakah Permanen, Semi Permanen atau Non-Permanen - Isi rumah baik itu meubeler, alat elektronik dll.
2.
Sub Sektor Prasarana Lingkungan Permukiman seperti Jalan Lingkungan, jembatan Lingkungan, Drainase Lingkungan, Bangunan Pengaman Lingkungan, Prasarana Energi, Prasarana Air Bersih, Prasarana Telekomunikasi dan Prasarana Sistem Sanitair.
3.
Sub Sektor Prasarana Sosial Masyarakat.seperti Balai Pertemuan, Pos Keamanan dan Taman bermain. PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 44
Kerusakan dalam Sektor Permukiman adalah Perubahan fisik secara total atau parsial dan kehilangan fungsi dari aset fisik permukiman etrmasuk sarana dan prasarana. TINGKAT KERUSAKAN sesuai dengan Perka BNPB Nomor 15 Tahun 2011
Kerugian dalam Sektor Permukiman adalah perubahan dalam arus ekonomi yang timbul akibat kerusakan sarana dan prasarana diantaranya : biaya oerasional yang meningkat, pendapatan yang hilang atau tidak jadi didapatkan, pengeluaran yang harus dikeluarkan akibat bencana, seperti penyediaan fasilitas permukiman sementara dan pembersihan lokasi dari dampak bencana.
Dalam Paparan ini juga dijelaskan Prosedur JITUPASNA yakni : 1. Membuat Data Dasar Pra-Bencana 2. Melakukan Inventarisasi Data Pascabencana 3. Melakukan Penilaian DaLA dan HRNA 4. Menilai Dampak Bencana dari Kerusakan dan Kerugian dan dari Gangguan Akses, Fungsi dan Peningkatan Resiko. 5. Hindari Duplikasi Perhitungan dengan sektorlain.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 45
Dalam membuat Data Dasar Pra Bencana ada beberapa aspek yang dibutuhkan seperti : 1. Data statistik kependudukan 2. Jumlah rumah sebelum bencana 3. Tipologo rumah berdasarkan : -
Ukuran
-
Tipe dari materi konstruksi yang digunakan
-
Harga satuan rumah per unit atau per m2 bangunan
-
Kepemilikan rumah
-
Fungsi lain rumah
-
harga sewa atau pendapatan usaha rumah tangga
-
dll.
4. Dokumen perencanaan (RPJM, RTRW, dll) yang meliputi : -
Jumlah prasarana lingkungan permukiman dan prasarana masyarakat.
-
Type konstruksi prasarana lingkungan permukiman dan prasarana masyarakat
-
Harga satuan prasarana lingkungan permukiman dan prasarana masyarakat.
-
dll.
Dalam melakukan inventaris data pascabencana harus membagi dalam 3 sektor yakni :
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 46
Dalam melakukan penilaian DaLA dan HRNA dibutuhkan rumusan seperti :
SEKTOR
GANGGUAN AKSES
GANGGUAN FUNGSI
PENINGKATAN RESIKO
Sub Sektor Perumahan
Rumah yang rusak atau hancur karena bencana mengakibatkan orang kehilangan akses terhadap naungan sebagai kebutuhan dasar
Gangguan terhadap prosesproses kekeluargaan
Resiko wabah penyakit di pengungsian karena hunian rusak
Ketergangguan mobilitas dan distribusi air bersih
Resiko wabah penyakit dan dehidrasi
Sarana air bersih rusak, ketiadaan Sub Sektor air bersih (sumber, tempat, bantuan Prasling Perkim dll)
Ketergangguan komunikasi dan Sub Sektor Balai pertemuan warga rusak, Resiko kehilangan komunikasi Prasaran Sosial masyarakat kehilangan akses untuk proses pembuatan keputusan komunal (musyawarah warga) dan salah faham antara warga Masyarakat berkumpul dan bermusyawarah Melakukan penilaian DaLA dan HRNA adalah :
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 47
Dan Kajian Dampak Bencana seperti yang terpapar dalam paparan presentasi berikut ini :
Duplikasi yang sering terjadi adalah : 1. Kerugian dan Kerusakan sektor air dan sanitasi seharusnya diperkirakan terpisah dari sektor perumahan dan pemukiman 2. Apabila dalam rumah terdapat toko atau home industry, perhitungan kerugiannya masuk dalam sektor industri 3. Solusi:
Koordinasi analisis antara spesialis asesmen sektoral, dan
Orang yang bertanggung jawab untuk menjumlahkan seluruh total kerusakan dan kerugian memberi perhatian khusus
Dalam kajian kebutuhan untuk sektor permukiman, ada 2 hal identifikasi yang harus kita ketahui yakni; kita harus mengidentifikasi komponen kebutuhan berdasarkan hasil penilaian akibat bencana dan mengidentifikasi nilai kebutuhan biaya berdasarkan hasil penilaian akibat bencana.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 48
Komponen Kebutuhan
Metode Pengumpulan Data
Pembangunan
Penggantian
Penyediaan bantuan
Pemulihan fungsi
Pengurangan resiko
Analisa terhadap hasil inventarisasi, survey, dan wawancara informan kunci/diskusi kelompok terfokus
Informasi Yang Dihasilkan Kebutuhan pembangunan untuk memulihkan aset milik pemerintah, masyarakat, keluarga dan badan usaha setelah terjadi bencana Kebutuhan penggantian untuk mengurangi kerugian ekonomi yang dialami oleh pemerintah, masyarakat, keluarga dan badan usaha sebagai akibat dari bencana Kebutuhan penyediaan bantuan yang bertujuan untuk membantu memulihkan akses individu, keluarga dan masyarakat terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan, jaminan sosial, perumahan, budaya, pekerjaan, kependudukan dll Kebutuhan pemulihan fungsi merupakan kebutuhan yang bertujuan untuk menjalankan kembali fungsi pemerintahan dan kemasyarakatan Kebutuhan pengurangan resiko meliputi kebutuhan mencegah dan melemahkan ancaman, kebutuhan mengurangi kerentanan terhadap bencana dan kebutuhan meningkatkan kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi bencana di masa datang
Simulasi perhitungan kebutuhan adalah :
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 49
VII.
Kajian e-PROPOSAL : Oleh : Bapak Andryman Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 27 September 2017
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 50
VIII.
Metode JITUPASNA dalam Lintas Sektor : Oleh : Ibu Ati Setiawati Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 27 September 2017
Komponen yang terlibat dalam lintas sektor meliputi : 1. PEMERINTAHAN meliputi : Kantor Pemerintahan, Kantor Pengadilan dan Kantor Parlemen 2. KAMTIBMAS meliputi : TNI (AD - AL - AU) dan POLRI 3. PERBANKAN dan KEUANGAN meliputi : Bank, Koperasi dan Pegadaian 4. LINGKUNGAN HIDUP meliputi : Hutan Lindung, Mangrove, Terumbu Karang dan Kawasan Lindung. 5. PRB meliputi : Mitigasi Struktural dan Mitigasi Non-Struktural Dalam Kajian ini dijelaskan bahwa Kerusakan itu adalah ; Kehancuran sebagian atau seluruh aset fisik yang terjadi pada waktu bencana dan diukur dalam unit fisik serta dinilai menurut biaya penggantian. Sedangkan Kerugian adalah ; Perubahan dalam aliran ekonomi yang terjadi setelah bencana dan berlangsung selama periode yang relatif panjang dan dinilai berdasarkan harga saat itu. Penilaian Tingkat Kerusakan dapat dijabarkan sebagai berikut : RB (BERAT)
= luas (m2) x harga (m2) x 100% sd 71%
RS (SEDANG)
= luas (m2) x harga (m2) x 70% sd 31%
RR (RIINGAN)
= luas (m2) x harga (m2) x 30% sd 1%
Hubungan antara Lingkungan Hidup dengan bencana adalah : a)
Bencana dapat mengakibatkan perubahan dalam ekosistem lingkungan hidup.
b)
Perubahan dapat terjadi pada lingkungan fisik, lingkungan biotika (berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan tersebut), maupun lingkungan perseptual (berkaitan dengan pemandangan/persepsi)
c)
Contohnya, banjir menimbulkan pencemaran karena adanya air kotor bawaan, tsunami/Badai merusak kawasan konservasi, kekeringan, dst
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 51
Dalam penilaian dapat digunakan beberapa pendekatan seperti : 1)
Gunakan harga pasar untuk barang/jasa ekonomi atau harga pasar barang/jasa yang mendekati.
2)
Gunakan persepsi pengguna (willingness to pay)
3)
Gunakan perkiraan biaya pemulihan
Prosedur Asesment terdiri dari : a)
Buat deskripsi keadaan lingkungan sebelum bencana sebagai Baseline, termasuk didalamnya menginventarisir, ekosistem, sumber daya alam dan keaneka ragaman hayati yang terdapat di lokasi bencana.
b)
Hal yang perlu diperhatikan keberadaannya:
Kawasan Lindung
Bentuk Lansekap yang Unik dan/atau memiliki nilai estetis atau rekreasional.
Kawasan Habitat Satwa/Tanaman yang mempunyai fungsi tertentu seperti: tanaman atau satwa endemi, habitat langka, pemasok tanaman obat.
c)
Area yang memiliki nilai arkeologis, antropologis atau kebudayaan yang unik.
Buat asesmen kualitatif mengenai kualitas, intensitas, dan jangkauan dari kerusakan lingkungan sehingga dapat dikonversi menjadi suatu skala tertentu oleh ahli lingkungan.
d)
Tingkatan dampak adalah sebagai berikut:
e)
Langkah Selanjutnya adalah mengklasifikasikan efek kerusakan menurut terminologi kerusakan dan kerugian.
f)
Kerusakan adalah perubahan dalam kuantitas atau kualitas aset lingkungan seperti kehilangan tutupan vegetasi, kuantitas atau kualitas air, dsb.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 52
g)
Kerugian adalah perubahan dalam aliran barang dan jasa lingkungan yang timbul karena tidak dapat digunakannya sumber daya lingkungan sampai dapat dipulihkan kembali.
Dalam Sektor Keuang dan perbankan Kerusakan dan Kerugian itu adalah sebagai berikut : Kerusakan meliputi : 1. Pembangunan kembali kantor Perbankan yang rusak. 2. Penggantian aset–aset dan data perbankan yang rusak. 3. Pemasangan mesin ATM yang rusak. 4. Pemulihan keuangan disekitar bencana. Kerugian meliputi : 1. Menghitung jarak tempuh nasabah ke kantor bank yang baru. 2. Bantuan modal perbankan secara berkelanjutan. 3. Penundaan hutang piutang nasabah. 4. Penggantian kartu perbankan nasabah. 5. Penyusunan data-data baru.
Dalam FGD peserta diberikan beberapa kasus sesuai kelompok FGD-nya seperti, dalam studi kasus kali ini tema kasusnya adalah Gempa Bumi yang diiringi Tsunami yang melanda Suatu Kota/Kabupaten. Kelompok I
memaparkan permasalahan sektor
PEMERINTAHAN
Kelompok II
memaparkan permasalahan sektor
PERBANKAN dan KEUANGAN
Kelompok III
memaparkan permasalahn sektor
KEAMANAN dan KETERTIBAN
Kelompok IV
memaparkan permasalahan sektor
PERTAHANAN
Kelompok V
memaparkan permasalahan sektor
LINGKUNGAN
Setiap kelompok membahas permasalahan yang dihadapi sesuai dengan sektor masing-masing baik itu dari nilai kerusakan, kerugian dan dampak-dampak lainnya seperti gangguan akses dan lain sebagainya. Proses FGD membuat peserta lebih aktif dalam memberikan input akan suatu masalah dalam kelompoknya masing-masing.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 53
IX.
Metode JITUPASNA dalam Sektor Sosial : Oleh : Bapak Rambat Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 27 September 2017
Dalam Sektor Sosial terbagi adalam 4 Sub.Sektor yaitu : 1. Pendidikan 2. Agama 3. Kesehatan dan 4. Lembaga Sosial dan Budaya.
Form Laporan Kerusakan - Kerugian
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 54
Form Laporan Kebutuhan
Secara umum Kerusakan adalah rusaknya total/sebagian aset seperti lahan, Bangunan, Peralatan atau mesin dan Stok bahan baik bahan baku atau bahan jadi. Sedangkan Kerugian adalah Perubahan aliran ekonomi yang terjadi akibat dari kerusakan. Seperti hilangnya pendapatan dan biaya yang mungcul sampai bisa berjalannya kembali sektor ekonomi seperti sedia kala. Gangguan akses pada sektor social pada sub bidang Pendidikan adalah : 1. Berapa jumlah siswa yang tidak dapat belajar setelah terdampak bencana? 2. Apa yang dibutuhkan anak sekolah untuk kelancaran kegiatan belajar mengajar?
Gangguang fungsi pada sub bidang Pendidikan adalah : 1. Berapa lama kegiatan belajar tidak terselenggara setelah bencana? 2. Fasilitas apa yang dibutuhkan agar kegiatan belajar mengajar segera terselenggara?
Peningkatan resiko akibat bencana pada sub bidang Pendidikan adalah : 1. Apakah lokasi fasilitas Pendidikan beresiko bencana? 2. Apakah bangunan Pendidikan tahan terhadap suatu bencana? Begitu juga gangguan-gangguan pada sub sektor-sektor lainya.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 55
Dalam kasus ini diharapkan tim peneliti JITUPASNA melakukan beberapa hal seperti : Melakukan Pengumpulan Data Skunder dan Pengumpulan Data Primer dengan cara interview atau penganalisaan langsung dilapangan Diskusi dalam FGD dirasa lebih hidup, peserta FGD terlihat mampu saling melengkapi dan berinteraksi dengan sesama tim FGD. Dalam FGD ini peserta tiap kelompok membahas setiap studi kasus yang dilanjutkan dengan paparan hasil FGD setiap kelompoknya dan dibahas Bersama dengan Narasumber.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 56
X.
Metode JITUPASNA dalam Ekonomi Produktif : Oleh : Bapak Rambat Kota Pangkal Pinang-Kep. Bangka Belitung, 27 September 2017
Materi ini dipaparkan dengan harapan agar : 1.
Peserta mampu melakukan perhitungan Kerusakan – Kerugian sektor ekonomi
2.
Peserta mampu mengisi form Kerusakan – Kerugian serta Kebutuhan
3.
Peserta mampu menganalisa untuk Rekomendasi awal pemulihan sektor Ekonomi.
Form Laporan Kerusakan - Kerugian
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 57
Form Laporan Kebutuhan
Secara umum Kerusakan adalah rusaknya total/sebagian aset seperti lahan, Bangunan, Peralatan atau mesin dan Stok bahan baik bahan baku atau bahan jadi. Sedangkan Kerugian adalah Perubahan aliran ekonomi yang terjadi akibat dari kerusakan. Seperti hilangnya pendapatan dan biaya yang mungcul sampai bisa berjalannya kembali sektor ekonomi seperti sedia kala. Dalam metode kali ini, peserta sudah ditata dalam group-group yang terbagi dalam 5 (lima) group. Metode pelaksanaan ini dinamakan Focus Group Dsicussion (FGD). Kegiatan FGD dirasa lebih hidup diabandingkan dengan metode seminar atau kelas. Banyak lemparan tanya jawab dan sanggahan baik dari peserta di group satu dengan peserta pada group lainnya. Yang diakhiri oleh penjelasan dari Narasumber. Hal ini terlihat dalam pembahasan studi kasus yang diberikan oleh Narasumber sperti :
Tema adalah Kerusakan Lahan Pertanian. Asetnya adalah : Lahan Pertanian dan Tanaman Pertanian Biaya penanaman dimulai dari persiapan lahan, sampai pemupukan sebelum bencana Kerusakan adalah Kawasan Area Sawah yang rusak Kerugiannya adalah berapa pendapatan petani yang hilang.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 58
Dalam kasus ini diharapkan tim peneliti JITUPASNA melakukan beberapa hal seperti : Melakukan Pengumpulan Data Skunder dan Pengumpulan Data Primer dengan cara interview atau penganalisaan langsung dilapangan Diskusi dalam FGD dirasa lebih hidup, peserta FGD terlihat mampu saling melengkapi dan berinteraksi dengan sesama tim FGD. Dalam FGD ini peserta tiap kelompok membahas setiap studi kasus yang dilanjutkan dengan paparan hasil FGD setiap kelompoknya dan dibahas Bersama dengan Narasumber.
PT. JAYA ANUGERAH SUKSES
Page 59