Laporan Magang Aulia Novita - 111528087 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKHIR PELAKSANAAN MAGANG BADAN PEMERIKSA KEUANGAN PERWAKILAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA



Disusun Oleh: Aulia Novita 111528087



PROGRAM STUDI AKUNTANSI SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI YAYASAN KELUARGA PAHLAWAN NEGARA YOGYAKARTA AGUSTUS 2019



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



ii



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI ABSTRAK



Penulis melaksanakan kegiatan magang di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jalan Hadji Oemar Said (H.O.S) Cokroaminoto, No. 52 RT 35/RW 10, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Pelaksanaan magang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2019 sampai dengan 31 Juli 2019. Penulis ditempatkan di Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) dan Subbagian Umum dan TI. Subbagian SDM memiliki tugas untuk melakukan pendataan terhadap karyawan, kehadiran karyawan, penggajian, kenaikan pangkat serta lainnya. Subbagian Umum dan TI memiliki tugas pemberian layanan administrasi umum, pengelolaan arsip dan teknologi informasi, serta pelaksanaan pengurusan sarana dan prasarana. Selama kegiatan magang berlangsung, penulis menemukan beberapa hambatan. Pada Subbagian SDM penulis menemukan masih terdapat pegawai yang lupa melakukan presensi, kurangnya pegawai di Subbagian SDM dan hasil ringkasan pada jumlah pegawai pada ringkasan bezetting masih dilakukan secara manual. Pada Subbagian Umum dan TI penulis menemukan masalah kurang maksimalnya pengelolaan arsip dan peminjaman kendaraan belum mengikuti prosedur yang ada. Praktik magang dilaksanakan agar penulis memperoleh wawasan, pengetahuan, serta pengalaman yang nantinya akan berguna bagi penulis, dan juga untuk mengetahui tentang Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



v



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI BAB 1 PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang



Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini menuntut setiap individu memiliki nilai jual yang tinggi dalam segala aspek kehidupan, terutama dalam bidang pekerjaan. Oleh sebab itu, setiap individu diharapkan dapat menerima dan beradaptasi dengan perubahan tersebut. Persaingan yang semakin ketat di dunia kerja menuntut setiap individu memiliki kualitas yang lebih baik dari pesaingnya. Kualitas individu yang baik dapat diperoleh dari banyak sumber seperti buku dan sumber ilmu pengetahuan lain serta melalui pengalaman, salah satunya adalah pengalaman dalam dunia kerja Pengalaman dalam dunia kerja bisa didapatkan dengan melakukan kegiatan magang yang merupakan proses belajar dari seorang ahli melalui kegiatan dunia nyata. Selain itu magang juga merupakan proses mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan untuk menyelesaikan problem nyata di sekitar (Sumardiono, 2014:116). Undang-undang Republik Indonesia No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pemagang merupakan bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur, atau pekerja/buruh yang lebih berpengalaman, dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu. Dari penjelasan di atas, penulis dapat menarik kesimpulan bahwa kegiatan magang merupakan proses untuk mempraktikkan pengetahuan dan keterampilan STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



1



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI yang dimiliki untuk diterapkan di dunia kerja secara langsung di bawah bimbingan instruktur yang lebih mempunyai pengalaman di bidangnya. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara Yogyakarta memberikan pilihan kepada mahasiswa untuk melakukan kegiatan magang dengan beban enam sks untuk memperoleh gelar sarjana setelah memenuhi syarat yang telah ditentukan dan sudah menempuh jumlah sks yang telah ditetapkan. Pada kesempatan ini penulis melaksanakan kegiatan magang di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). BPK Perwakilan Provinsi DIY dipilih karena instansi tersebut relevan dengan jurusan yang diambil oleh penulis. Penulis ingin mengetahui lebih dalam bagaimana aktivitas di instansi pemerintah tersebut dan ingin membuktikan apakah ilmu yang penulis peroleh selama di bangku perkuliahan sesuai dengan yang ada di dunia kerja.



1.2



Tujuan Magang



Tujuan dilakukannya praktik magang kerja antara lain: 1.



Menambah pengalaman dalam dunia kerja yang belum pernah didapatkan mahasiswa di perguruan tinggi.



2.



Mengembangkan kemampuan mahasiswa untuk melakukan interaksi sosial dalam dunia kerja.



3.



Menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kerjasama dalam sebuah kelompok guna mencapai tujuan bersama.



4.



Dapat mengetahui dan memahami sistem kerja yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



2



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 1.3



Manfaat Magang



Kegiatan magang yang dilakukan diharapkan mampu memberikan manfaat positif bagi mahasiswa, perguruan tinggi, dan juga instansi pemerintah. 1.3.1 Bagi Mahasiswa Manfaat magang yang diperoleh mahasiswa adalah sebagai berikut: 1.



Mendapatkan pengalaman bekerja di instansi pemerintah (BPK Perwakilan Provinsi DIY) dan dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan.



2.



Menambah wawasan dan pengalaman selaku generasi muda yang dididik untuk siap terjun langsung di masyarakat khususnya di dunia kerja.



3.



Mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan dalam bersosialisasi dalam dunia kerja.



1.3.2 Bagi Perguruan Tinggi (STIE YKPN Yogyakarta) Manfaat magang yang diperoleh perguruan tinggi adalah sebagai berikut: 1.



Sebagai sarana pengenalan dunia akuntansi perusahaan kepada mahasiswa agar mahasiswa dapat mengaitkan ilmu yang diperoleh dengan dunia kerja.



2.



Sebagai bahan masukan dan pertimbangan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan saat ini.



1.3.3 Bagi Instansi Pemerintah (BPK Perwakilan Provinsi DIY) Manfaat magang yang diperoleh instansi pemerintah adalah sebagai berikut: 1.



Sarana mengetahui kualitas pendidikan di perguruan tinggi swasta, khususnya STIE YKPN Yogyakarta.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



3



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 2.



Sarana untuk memberikan kriteria tenaga kerja kompeten yang dibutuhkan oleh BPK Perwakilan Provinsi DIY.



3.



Memungkinkan adanya saran dari mahasiswa pelaksana magang kerja yang bersifat membangun dan menyempurnakan sistem yang ada.



1.4



Waktu dan Tempat Pelaksanaan



Penulis melaksanakan magang di instansi pemerintah, berikut informasinya: Tanggal



: 23 April – 31 Juli 2019



Tempat



: Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta



Alamat



: Jalan H.O.S Cokroaminoto No. 52 RT 35/RW 10, Tegalrejo, Kota Yogyakarta (55244)



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



4



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI BAB 2 GAMBARAN UMUM



2.1



Sejarah Badan Pemeriksa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta



Berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 23 yang menyebutkan bahwa “untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang”, maka dikeluarkan Surat Penetapan Pemerintah No.11/OEM tanggal 28 Desember 1946 tentang pembentukan Badan Pemeriksa Keuangan pada tanggal 1 Januari 1947 yang berkedudukan di kota Magelang. Ketua BPK yang pertama adalah R. Soerasno. Peraturan perundang-undangan yang digunakan BPK untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya adalah peraturan yang dulu berlaku bagi pelaksanaan tugas BPK Hindia Belanda (Algemene Rekenkamer). Penetapan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1948 tanggal 6 Nopember 1948 tempat kedudukan BPK dipindahkan dari Magelang ke Yogyakarta, dengan Ketua R. Kasirman yang diangkat berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia tanggal 31 Januari 1950 No.13/A/1950 terhitung mulai 1 Agustus 1949. Dengan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia Serikat (RIS) pada tanggal 14 Desember 1949 menyebabkan pembentukan Dewan Pengawas Keuangan Konstitusi RIS yang berkedudukan di Bogor dan diketuai oleh R. Soerasno mulai tanggal 31 Desember 1949. Sejak terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tanggal 17 Agustus 1950, maka Dewan Pengawas Keuangan RIS di Bogor sejak tanggal 1 Oktober 1950 digabung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Dewan Pengawas Keuangan Republik STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



5



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950. Sejak dikeluarkan Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959, Dewan Pengawas Keuangan berdasarkan UUD 1950 kembali menjadi Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan Pasal 23 (5) UUD Tahun 1945. Untuk menyempurnakan BPK agar menjadi alat kontrol yang efektif maka pada tanggal 12 Oktober 1963, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 7 Tahun 1963 (LN No. 195 Tahun 1963) yang kemudian diganti dengan Undang-undang (PERPU) Nomor 6 Tahun 1964 tentang Badan Pemeriksa Keuangan Gaya Baru.



Gambar 2.1 Gedung BPK Perwakilan Provinsi DIY



Selanjutnya dikeluarkanlah Undang-undang Nomor 17 Tahun 1965 yang antara lain menetapkan bahwa Presiden, sebagai Pemimpin Besar Revolusi Pemegang kekuasaan pemeriksa dan penelitian tertinggi atas penyusunan dan pengurusan Keuangan Negara. Ketua dan Wakil Ketua BPK RI berkedudukan masing-masing sebagai Menteri Koordinator dan Menteri. Namun oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dengan Ketetapan No.X/MPRS/1966



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



6



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI kedudukan BPK RI dikembalikan pada posisi dan fungsi semula sebagai Lembaga Tinggi Negara. Undang-undang yang mendasari tugas BPK RI diatur dengan UU No. 5 Tahun 1973 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Undang-undang No. 15 Tahun 2006 tangal 30 Oktober 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan menggantikan UU Nomor 5 Tahun 1973. Undang-undang No. 15 Tahun 2006 tersebut menjelaskan bahwa BPK RI memiliki perwakilan disetiap provinsi sehingga dipecah menjadi BPK Perwakilan di Yogyakarta menjadi BPK RI Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, BPK Perwakilan Provinsi Bali, BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).



2.2



Visi, Misi, dan Tujuan Strategis



Visi, misi, dan tujuan strategis Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai berikut: 2.2.1 Visi Visi Badan Pemeriksa Keuangan adalah menjadi pendorong pengelolaan Keuangan Negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. 2.2.2 Misi Misi Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai berikut: 1.



Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara secara bebas dan mandiri;



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



7



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 2.



Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional.



2.2.3 Tujuan Strategis Dalam memastikan tercapainya visi dan misi, maka ditetapkan dua tujuan strategis, yaitu: 1.



Meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan dalam rangka mendorong pengelolaan Keuangan Negara untuk mencapai tujuan negara; dan



2.



Meningkatkan pemeriksaan yang berkualitas dalam mendorong Keuangan Negara untuk mencapai tujuan negara.



2.3



Nilai-Nilai Dasar



1.



Integritas Membangun nilai integritas dengan bersikap jujur, objektif, dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai, dan keputusan.



2.



Independensi Menjunjung tinggi independensi, baik secara kelembagaan, organisasi, maupun individu. Dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan, bebas dalam sikap mental dan penampilan dari gangguan pribadi,



ekstern,



dan/atau



organisasi



yang



dapat



mempengaruhi



independensi. 3.



Profesionalisme Membangun nilai profesionalisme dengan menerapkan prinsip kehatihatian, dan kecermatan, serta berpedoman kepada standar yang berlaku.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



8



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 2.4



Dasar Hukum



Dasar hukum yang melandasi Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai berikut: 1.



Undang-Undang Dasar 1945 Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab VIIIA Badan Pemeriksa Keuangan Pasal 23E, 23F, 23G.



2.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.



3.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksa Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.



4.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.



5.



Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.



2.5



Stuktur Organisasi



Dalam suatu organisasi, badan usaha, maupun instansi selalu membutuhkan suatu susunan struktur organisasi. Stuktur organisasi dapat mempermudah dalam melakukan identifikasi dan fungsi dari suatu jabatan. BPK Perwakilan Provinsi DIY dipimpin oleh Ibu Yusnadewi S.E., M.Si., AK dan dibantu oleh pejabat struktural dan pejabat fungsional. Berikut merupakan struktur organisasi di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



9



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Kepala Perwakilan



Kepala SubAuditorat



Pejabat Fungsional



Kasubbagian Humas & TU Kalan



Kasubbagian SDM



Kasubbagian Hukum



Kepala Sekretariat Perwakilan



Kasubbagian Keuangan



Kasubbagian Umum& TI



Gambar 2.2 Struktur Organisasi BPK Perwakilan Provinsi DIY



2.5.1 Kepala Perwakilan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempunyai tugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta, Kota/Kabupaten di Provinsi DIY, BUMD, serta lembaga terkait di lingkungan entitas, termasuk melaksanakan pemeriksaan yang ditugaskan oleh Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN). Kepala Perwakilan juga memiliki tugas untuk mengelola sumber daya manusia, keuangan, hukum, hubungan masyarakat, teknologi informasi, prasarana, sarana, dan administrasi umum lainnya, guna memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di BPK Perwakilan Provinsi DIY sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kinerja Kepala Perwakilan dinilai oleh Auditorat Utama Keuangan Negara. 2.5.2 Kepala Subauditorat Kepala Subauditorat mempunyai tugas yaitu membuat rencana kerja di lingkup Subauditorat BPK Perwakilan Provinsi DIY, mengoordinasikan, serta memantau pelaksanaan kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



10



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI daerah pada pemerintah Kota/Kabupaten di DIY, BUMD, dan lembaga terkait di lingkungan entitas. Kepala Subauditorat juga memiliki tugas untuk memastikan seluruh kegiatan subauditorat di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY dilaksanakan sesuai standar, sistem, dan prosedur yang berlaku serta rencana kerja yang telah ditetapkan, guna mencapai tujuan pemeriksaan yang efektif dan efisien. 2.5.3 Kepala Sekretariat Perwakilan Kepala Sekretariat Perwakilan (Kasetlan) mempunyai tugas memantau serta memastikan kegiatan kesekretariatan yang meliputi dukungan administrasi, hukum, hubungan masyarakat, perpustakaan, protokoler, dan sumber daya di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY berjalan lancar. Kepala Sekretariat Perwakilan juga mempunyai tugas untuk mengoordinasikan penyusunan Laporan Keuangan (LK) BPK Perwakilan Provinsi DIY berdasarkan standar, sistem, dan prosedur yang berlaku, guna memastikan kegiatan BPK Perwakilan Provinsi DIY berjalan dengan efektif dan efisien. 2.5.3.1 Kepala Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kepala Subbagian SDM mempunyai tugas untuk mengoordinir dan memantau pengelolaan administrasi kepegawaian (seperti administrasi manajemen karir, manajemen kinerja, dan manajemen kompensasi) pada BPK Perwakilan Provinsi DIY, guna mendukung kelancaran pengelolaan kepegawaian dengan optimal. 2.5.3.2 Kepala Subbagian Hukum Tugas Kepala Subbagian Hukum adalah mengoordinasikan, memantau, dan mereviu kegiatan pemberian layanan hukum yang meliputi legislasi, konsultasi dan atau pendapat hukum, bantuan hukum, dan informasi hukum, berdasarkan standar,



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



11



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI sistem dan prosedur yang berlaku, guna menghasilkan layanan hukum yang efektif dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi DIY. 2.5.3.3 Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Kepala Perwakilan (Humas dan TU Kalan) Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan bertugas untuk mengoordinasikan serta memantau pelaksanaan kegiatan di bidang kehumasan yang terkait dengan tugas dan



fungsi



BPK



Perwakilan



Provinsi



DIY,



mengelola



perpustakaan,



kesekretariatan, keprotokolan, menyiapkan informasi yang dibutuhkan oleh kepala perwakilan, pemutakhiran data pada aplikasi Sistem Informasi Manajemen Akuntansi (SIMAK) dalam rangka pengukuran indikator kinerja utama unit kerja dan penyimpanan Database Entitas Pemeriksaan (DEP) pada lingkup tugas BPK Perwakilan Provinsi DIY, sesuai standar, sistem, dan prosedur yang berlaku, guna mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan kehumasan dan tata usaha di lingkup BPK Perwakilan Provinsi DIY. 2.5.3.4 Kepala Subbagian Keuangan Kepala Subbagian Keuangan memiliki tugas mengordinasikan serta mengevaluasi penyusunan anggaran, revisi anggaran, perbendaharaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, keuangan di lingkup BPK Perwakilan Provinsi DIY, serta menyiapkan bahan pendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) BPK, guna memastikan keuangan BPK Perwakilan Provinsi DIY dikelola dan dilaporkan dengan lengkap, akurat dan akuntabel.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



12



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 2.5.3.5 Kepala Subbagian Umum dan Teknologi Informasi (TI) Kepala



Subbagian



Umum



dan



TI



bertugas



untuk



mengoordinasikan



penyelenggaraan layanan administrasi umum, pengelolaan arsip, pengadaan barang dan jasa, pencatatan terhadap administrasi Barang Milik Negara (BMN), pengelolaan atas barang-barang inventaris, barang persediaan, pelayanan umum bagi seluruh pegawai, pemeliharaan gedung, rumah dinas, kendaraan dinas, pengamanan, penyiapan prasarana dan sarana untuk berbagai acara, pemeliharaan seluruh perangkat keras teknologi informasi, pemberian bantuan bagi pengguna, dan pengelolaan, pemeliharaan infrastruktur (jaringan dan komunikasi data) sesuai standar, sistem, serta prosedur yang berlaku guna mendukung terlaksananya kegiatan operasional BPK Perwakilan Provinsi DIY secara lancar, efektif, dan efisien.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



13



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI BAB 3 URAIAN KERJA DAN POKOK PEMBAHASAN



3.1



Lokasi Kantor



Lokasi kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY adalah sebagai berikut: Kantor



: Jalan H.O.S Cokroaminoto No.52 RT 35/ RW 10, Tegalrejo, Kota Yogyakarta (55244)



Telp



: (0274) 563635



Faks



: (0274) 588736



Email



: [email protected]



Website : www.yogyakarta.bpk.go.id



3.2



Tata Tertib Peserta Magang



Tata tertib yang harus diikuti oleh peserta magang adalah sebagai berikut: 1.



Setiap peserta magang diwajibkan memakai pakaian yang sopan dan rapi, dan juga wajib mengenakan sepatu. Peserta magang tidak diperbolehkan memakai celana jeans dan harus memakai jas almamater untuk membedakan mahasiswa/mahasiswi dari kampus lainnya.



2.



Peserta magang harus datang sesuai dengan jam kerja yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY yaitu pukul 07.30 WIB s.d 16.30 WIB untuk hari biasa dan 07.30 WIB s.d 14.30 WIB untuk bulan puasa.



3.



Peserta magang wajib menyerahkan hasil laporan magang kepada BPK Perwakilan Provinsi DIY setelah selesai melaksanakan kegiatan magang.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



14



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 4.



Peserta magang wajib mengikuti semua ketentuan/tata tertib yang berlaku di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY



5.



Peserta magang wajib mengikuti kegiatan olahraga setiap hari Jumat di BPK Perwakilan Provinsi DIY



6.



Peserta magang wajib meminta izin kepada kepala subbagian dimana mahasiswa magang ditempatkan, jika tidak dapat melaksanakan aktivitas magang, seperti izin keperluan kampus.



3.3



Uraian Kerja



Selama melaksanakan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY, penulis ditempatkan di Subbagian SDM dari tanggal 23 April 2019 sampai dengan tanggal 17 Juni 2019. Subbagian SDM mempunyai tugas melaksanakan pengurusan sumber daya manusia di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi DIY. Subbagian SDM memiliki dua pegawai dan satu pegawai dari Subauditorat yang diperbantukan untuk melaksanakan tugas yang terdapat di Subbagian SDM. Subbagian SDM memiliki 24 tugas yang harus dikerjakan dengan target waktu penyelesaian selama 12 bulan. Beberapa diantaranya yaitu: 1.



Melaksanakan proses administrasi kenaikan gaji berkala pegawai



2.



Melaksanakan kegiatan administrasi cuti pegawai



3.



Menyusun bezetting (daftar informasi pegawai)



4.



Melaksanakan proses administrasi kenaikan pangkat



5.



Mengelola sistem presensi pegawai



6.



Mengelola persediaan obat-obatan di klinik BPK Perwakilan Provinsi DIY



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



15



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 7.



Melaksanakan kegiatan penyusunan konsep proposal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), pemantauan jam Diklat pegawai dan usulan daftar pegawai yang akan mengikuti Diklat Selanjutnya pada tanggal 15 Juni 2019 penulis dipindahkan ke Subbagian



Umum dan TI sampai penulis selesai melaksanakan kegiatan magang ini. Subbagian Umum dan TI mempunyai tugas antara lain: 1.



Peminjaman peralatan kantor (sound system, kursi, meja)



2.



Pemindahan arsip tidak aktif ke Subbagian Umum dan TI



3.



Peminjaman kendaraan



4.



Penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN)



5.



Pengamanan persediaan



6.



Pengadaan lelang secara elektronik (e-procurement)



7.



Persiapan upacara Kepala Subbagian Umum dan TI mengalami perubahan (mutasi). Kepala



Subbagian yang sebelumnya adalah Bapak Nurochman, SST, M.T., yang kemudian dilanjutkan oleh Bapak Martin Ricardo Ferdinandus S.T., M.M., dari Kepala Subbagian Umum dan TI Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) di Jakarta.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



16



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.1 Foto Bersama Kepala Subbagian Umum dan TI



3.4



Aktivitas Magang



Pada hari pertama pelaksanaan magang, penulis terlebih dahulu diarahkan dan diberi gambaran tentang Badan Pemeriksa Keuangan oleh Bapak Bambang Purwedi selaku Kepala Subbagian SDM. Setelah penulis mendapat penjelasan dan arahan, penulis kemudian ditempatkan di Subbagian SDM bersama dengan teman penulis dan juga beberapa mahasiswi magang dari kampus Universitas Islam Indonesia (UII). Selama kegiatan magang berlangsung, penulis melakukan beberapa aktivitas, seperti kegiatan olahraga. Olahraga dilakukan setiap hari Jumat jam 07.00 WIB. Semua pegawai diwajibkan mengikuti kegiatan olahraga bersama. Pegawai dapat memilih beberapa aktivitas olahraga yang ingin dilakukan seperti senam, tenis, badminton, fitness, dan bersepeda. Setelah selesai melaksanakan kegiatan olahraga, pegawai diberikan waktu untuk beristirahat dan berganti



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



17



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI pakaian, kemudian aktivitas kerja baru dimulai jam 09.00 WIB. Adapun aktivitas lainnya yang penulis lakukan selama kegiatan magang adalah sebagai berikut: 3.4.1 Melakukan Rekap Bezetting Pegawai Tenaga kerja di BPK Perwakilan Provinsi DIY diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu tenaga kerja tetap dan tenaga kerja tidak tetap (honorer). Daftar informasi tenaga kerja tetap dan tidak tetap tersebut dapat dilihat di bezetting yang memuat informasi kepegawaian seperti golongan, agama, jabatan struktural, pendidikan, jenis kelamin, umur dan lainnya. Bazetting direvisi setiap bulannya dan kemudian dicetak untuk didistribusikan ke setiap subbagian. Penulis ditugaskan untuk melalukan rekap dan juga pengecekan terhadap data pegawai dengan mencocokkan isi data dengan ringkasan bezetting yang sudah ada.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



18



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.2 Contoh Bezzetting



3.4.2 Ekspedisi Surat Ekspedisi surat merupakan kegiatan untuk mengantar surat kepada subbagian yang dituju. Selama penempatan di Subbagian SDM dan Subbagian Umum dan TI, penulis selalu ditugaskan untuk mengantar surat berupa nota dinas dan lain-lain. Nota dinas merupakan surat perintah, surat jawaban maupun surat pemberitahuan yang tujuannya digunakan sebagai komunikasi internal antar subbagian di BPK Perwakilan Provinsi DIY.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



19



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.3 Contoh Nota Dinas



Gambar di atas merupakan contoh dari nota dinas dengan penomoran surat diatas adalah No.183/ND/XVIII.YOG.1.2/07/2019. Angka 183 merupakan nomor urut yang sudah dikeluarkan Subbagian SDM selama tahun 2019. Kode ND merupakan singkatan untuk Nota Dinas. Angka XVIII.YOG.1.2 merupakan kode satuan kerja BPK Perwakilan Provinsi DIY. Angka 07 merupakan bulan nota dinas tersebut dikeluarkan dan angka 2019 merupakan tahun dari nota dinas tersebut. 3.4.3 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pada hari Jumat, 24 Mei 2019 penulis melakukan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, dan pada hari Senin, 27 Mei 2019 untuk Kabupaten Gunung Kidul dan Kabupaten Bantul. Laporan hasil pemeriksaan untuk Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kabupaten Bantul dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penulis diminta untuk membantu dalam proses penyerahan LHP serta memberikan bukti kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bentuk surat bermaterai yang harus ditanda tangani oleh Kepala Perwakilan yaitu Ibu Yusnadewi dan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) yang bersangkutan. Surat yang



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



20



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI sudah ditanda tangani kemudian dibubuhkan cap BPK Perwakilan Provinsi DIY dan juga cap Pemda yang bersangkutan. Gambar dibawah ini adalah saat penulis ditugaskan untuk membubuhkan cap yang sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.



Gambar 3.4 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan



3.4.4 Penomoran Surat Cuti Cuti di BPK Perwakilan Provinsi DIY terdapat beberapa jenis yaitu cuti tahunan, cuti alasan penting, cuti besar, cuti sakit, cuti belajar, dan lain sebagainya. Cuti tahunan merupakan cuti yang diberikan untuk pegawai, setiap pegawai berhak mendapatkan dua belas hari cuti dalam satu tahun dan dapat diakumulasikan maksimal 24 hari. Cuti alasan penting merupakan cuti yang digunakan ketika terdapat acara keluarga seperti acara pernikahan atau sedang dalam masa kedukaan (anggota keluarga meninggal). Cuti besar dapat digunakan oleh pegawai yang telah memenuhi masa kerja lima tahun. Cuti besar dapat diambil selama tiga bulan, dan



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



21



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI tidak dapat diakumulasikan. Cuti sakit adalah cuti yang dapat diambil oleh pegawai ketika pegawai dalam kondisi sakit dan sedang dalam masa rawat jalan maupun rawat inap, cuti sakit harus disertai dengan surat keterangan sakit oleh dokter. Surat cuti berbeda dengan surat izin. Di BPK Perwakilan Provinsi DIY surat izin dibedakan menjadi izin satu hari (I) dan izin setengah hari. Izin setengah hari dibedakan menjadi Izin Atasan (IA) atau Izin Dinas (ID). Izin satu hari yaitu izin yang digunakan jika pegawai sakit, keperluan keluarga, dan kegiatan lainnya yang memaksa pegawai tidak dapat bekerja pada hari tersebut. Sedangkan izin setengah hari adalah izin yang digunakan jika pegawai melakukan tugas dinas selama setengah hari maupun melakukan kegiatan pribadi selama setengah hari. Penulis diminta untuk melakukan penomoran surat dan pengelompokkan surat cuti dan surat izin pegawai berdasarkan nomor surat dan jenis surat. Jenis surat dikelompokkan berdasarkan IA, ID, maupun I.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



22



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.5 Contoh Surat Ijin Atasan (IA) dan (ID)



Prosedur dalam pengajuan cuti yaitu pegawai harus membuka aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM) untuk mengajukan permohonan cuti dan mengisi surat izin yang kemudian akan disetujui oleh atasan. Jika permohonan telah disetujui oleh atasan, maka dalam aplikasi SISDM pegawai yang mengajukan permohonan cuti akan mendapatkan pemberitahuan bahwa permohonan cuti telah disetujui. Untuk pegawai tidak tetap pengajuan cuti berbeda dengan prosedur di atas, pegawai tidak tetap dapat mendatangi subbagian SDM dan menemui pegawai SDM yang bertugas untuk mengurus bagian cuti dan izin. Pegawai SDM akan membuat surat cuti atau izin tersebut yang kemudian akan ditanda tangani oleh Kepala Subbagian SDM. Setelah itu surat akan dikirimkan kepada Kalan (ekspedisi surat) untuk meminta persetujuan. Jika permohonan izin



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



23



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI telah disetujui oleh Kalan, selanjutnya diserahkan kepada Petugas Inputer Data Presensi (PIDP).



Gambar 3.6 Contoh Aplikasi SISDM



3.4.5 Berkunjung ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Penulis dan rekan penulis mempunyai kesempatan untuk berkunjung ke BKN di Jalan Magelang Km 7.5 untuk melihat proses kenaikan pangkat pegawai yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY. Pada saat penulis berkunjung ke BKN, gedung BKN sedang melakukan renovasi (seperti pada Gambar 3.6). BKN adalah sebuah lembaga pemerintah non-departemen yang berkedudukan langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, mempunyai tugas untuk menyempurnakan, memelihara dan mengembangkan administrasi negara di bidang kepegawaian sehingga tercapai kelancaran jalannya pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin kenaikan pangkat harus memenuhi angka kredit yang telah ditetapkan oleh undang-undang yang berlaku. Selain harus memenuhi angka kredit, PNS dapat naik pangkat secara otomatis setiap empat



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



24



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI tahun sekali. Proses kenaikan pangkat pegawai dimulai dari Subbagian SDM mengusulkan kenaikan pangkat kepada BKN. Dokumen yang telah diserahkan ke BKN akan diinput di Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK), setelah dokumen diinput, BKN akan memverifikasi data Kenaikan Pangkat Pegawai (KPP) yang telah diinput, selanjutnya BKN akan mengeluarkan nota persetujuan yang akan ditindaklanjuti oleh Subbagian SDM yang kemudian akan diserahkan kepada Kepala Perwakilan untuk mengeluarkan penerbitan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Pegawai (KPP).



Gambar 3.7 Gedung Badan Kepegawaian Negara



3.4.6 Pemberian Label Arsip Tidak Aktif Penulis melakukan kegiatan memberikan label pada arsip tidak aktif yang akan diusulkan untuk dilakukan pemusnahan. Pemberian label dilakukan oleh Subbagian Umum dan TI setelah dilakukan pengecekan terhadap arsip tidak aktif tersebut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan apakah data yang dimiliki oleh Subbagian Umum dan TI sama dengan data yang ada. STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



25



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Arsip dibedakan menjadi dua yaitu arsip statis dan arsip dinamis. Arsip statis yaitu arsip yang disimpan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) karena arsip tersebut memiliki nilai sejarah, sedangkan arsip dinamis dibedakan menjadi dua yaitu arsip aktif dan arsip tidak aktif. Arsip aktif yaitu arsip yang masih digunakan oleh penciptanya, sedangkan arsip tidak aktif adalah arsip yang sudah tidak digunakan lagi oleh penciptanya. Arsip tidak aktif mempunyai masa retensi kurang lebih selama 10 tahun, setelah itu bagian arsip akan mengusulkan untuk dilakukan pemusnahan terhadap arsip tersebut. ANRI akan melakukan pengecekan terhadap arsip tidak aktif tersebut sebelum dilakukan pemusnahan. Arsip tidak aktif yang mempunyai nilai sejarah, gambar gedung yang masih digunakan dan lain sebagainya tidak dapat dilakukan pemusnahan melainkan harus dipermanenkan.



Gambar 3.8 Memberi Label dan Nomor untuk Arsip Inaktf



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



26



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 3.4.7 Barang Milik Negara Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah menurut peraturan BMN Bab 1 Pasal 1. Penulis ingin mengetahui tentang alur pembelian dan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilakukan oleh Subbagian Umum dan TI. Pada saat Subbagian Umum dan TI melakukan pembelian aset ke vendor, pembelian tersebut dapat dilakukan dengan cash ataupun transfer. Setelah melakukan pembayaran maka akan mendapatkan tanda bayar berupa nota atau kuitansi. Tanda bayar yang diberikan akan menjadi bukti untuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang kemudian akan diserahkan kepada Subbagian Keuangan. Barang yang sudah dibeli/diterima akan dilakukan pengecekan, kemudian barang disimpan di gudang atau langsung ditempatkan pada ruangan yang membutuhkan. Data barang akan dimasukkan ke dalam situs Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). SIMAK BMN adalah aplikasi yang digunakan untuk mencatat dan mengorganisir BMN mulai dari pembelian, transfer masuk keluar antar instansi, sampai penghapusan dan pemusnahan BMN. Prosedur pemusnahan BMN yang pertama yaitu tim inventaris akan mendata barang yang rusak. Barang yang rusak akan dibedakan menjadi barang yang rusak ringan, sedang, ataupun berat. Selanjutnya tim akan melakukan penaksiran harga jual barang saat itu, lalu mengajukan pemusnahan BMN ke



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



27



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL). KPKNL mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang. Jika barang yang akan dimusnahkan memiliki nilai yang kurang dari Rp100.000.000 maka persetujuan pemusnahan atau penjualan harus melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang nantinya akan diteruskan ke KPKNL. Tetapi jika barang tersebut memiliki nilai lebih dari Rp100.000.000 maka izin persetujuan langsung ke KPKNL. Surat keputusan persetujuan untuk pelaksanaan lelang akan dikeluarkan setelah disetujui oleh KPKNL. Lelang yang dilaksanakan oleh KPKNL bisa berbentuk elektronik yang dapat dilihat di website http://lelang.go.id/. Pegawai pengurus BMN akan mengubah data setelah barang tersebut terjual dan telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada KPKNL selaku pelaksana kegiatan lelang.



Gambar 3.9 Contoh Aplikasi SIMAK-BMN



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



28



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 3.4.8 Kegiatan Lain-lain Kegiatan lain-lain memuat aktivitas penulis ketika diminta untuk membantu subbagian lain atau pegawai lain. Adapun kegiatan tersebut seperti berikut ini. 1.



Pembuatan Video untuk Subbagian Humas dan TU



Penulis ditugaskan oleh Bapak Teguh selaku Kepala Subbagian Humas dan TU dalam rangka pembuatan video. Video tersebut digunakan untuk menjelaskan mengenai proses permintaan informasi di Pusat Informasi dan Komunikasi yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY. Penulis diminta berperan sebagai mahasiswa yang ingin meminta informasi. Informasi dapat berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan lain sebagainya. 2.



Acara Menyambut Bulan Puasa



Dalam rangka memasuki bulan puasa 1440 H, BPK Perwakilan Provinsi DIY mengadakan acara untuk menyambut bulan puasa yang diadakan pada tanggal 3 Mei 2019 di selasar gedung BPK Perwakilan Provinsi DIY. Acara dipimpin oleh Ibu Yusnadewi selaku Kepala Perwakilan. Acara tersebut dilanjutkan dengan makan bersama seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi DIY dan juga seluruh peserta magang.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



29



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.10 Acara Menyambut Bulan Puasa



3.



Upacara Bendera



Selama penulis melaksanakan kegiatan magang ini, penulis mengikuti kegiatan upacara sebanyak dua kali. Upacara yang pertama adalah untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional pada Senin, 20 Mei 2019. Upacara dihadiri oleh seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi DIY dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Selanjutnya, upacara untuk memperingati Hari Lahir Pancasila yang bertepatan pada hari Sabtu, 1 Juni 2019. Upacara ini dihadiri oleh seluruh pegawai BPK dan CPNS yang sedang berada di Yogyakarta, karena upacara diluar hari kerja dan bertepatan dengan libur Lêbaran maka banyak pegawai BPK yang mengikuti kegiatan upacara di BPK Perwakilan Provinsi DIY. BPK Perwakilan Provinsi DIY kembali beroperasi pada tanggal 10 Juni 2019. Pada hari pertama setelah libur Lêbaran penulis membantu pegawai



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



30



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Subbagian SDM untuk melakukan scanning terhadap data presensi upacara. Data tersebut digunakan sebagai bukti kehadiran pegawai yang melaksanakan kegiatan upacara di BPK Perwakilan Provinsi DIY.



Gambar 3.11 Kegiatan Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila



4.



Mengikuti Acara Buka Bersama



Pada hari Jumat, 24 Mei 2019 dilakukan acara buka bersama dengan anak-anak panti asuhan yang lokasinya berada dekat dengan Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY. Acara ini dihadiri oleh Ibu Yusnadewi selaku Kepala Perwakilan, pejabat fungsional, pejabat struktural serta pegawai BPK Perwakilan Provinsi DIY. Acara ini dilaksanakan pada pukul 17.30 WIB, namun sebelum acara buka bersama dimulai pegawai BPK Perwakilan Provinsi DIY dan anak-anak panti asuhan melakukan kegiatan sholat berjemaah sebelum kegiatan makan bersama dilaksanakan. Setelah acara makan bersama, Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY memberikan bingkisan kepada anak-anak panti asuhan.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



31



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.12 Acara Buka Bersama



5.



Acara Penyuluhan Narkoba



Acara penyuluhan narkoba ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2019. Acara ini dibawakan oleh Bapak Bambang Wiyanto selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY. Pada acara ini semua karyawan BPK Perwakilan Provinsi DIY diwajibkan untuk memberikan sampel urin yang akan dicek bebas narkoba. Hasilnya akan diserahkan kepada Kepala Perwakilan (Kalan).



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



32



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.13 Acara Penyuluhan Narkoba



6.



Acara Knowledge Transfer Forum (KTF)



Penulis mengikuti acara yang dilakukan oleh Subbagian SDM yaitu acara Knowledge Transfer Forum (KTF) yang dibawakan oleh bapak Imam Santoso dengan tema Investigative Interview Skill dan Risk Assessment on Compliance yang dihadiri oleh Ibu Yusnadewi selaku Kepala Perwakilan dan Bapak Bambang selaku Kepala Subbagian SDM serta seluruh auditor di BPK Perwakilan Provinsi DIY. Acara KTF dilaksanakan di Gedung Auditorium BPK Perwakilan Provinsi DIY, acara ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan meningkatkan kompetensi untuk seluruh auditor saat tidak melaksanakan pemeriksaan. Kegiatan ini juga dapat menambah angka kredit sebagai fungsional pemeriksa. Pada kesempatan tersebut, dijelaskan prosedur melakukan kegiatan wawancara yang baik demi mendapatkan informasi yang lebih berkualitas dan bagaimana cara menilai risiko kepatuhan.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



33



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.14 Acara Knowledge Transfer Forum



7.



Pengecekan Website Aktif dan Tidak Aktif



Selanjutnya penulis membantu pegawai Subbagian Umum dan TI dalam pengecekan website yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Pemerintah Provinsi. Penulis diminta untuk melakukan pengecekan terhadap website yang masih aktif atau yang sudah tidak aktif. Setelah penulis melakukan pengecekan terhadap website tersebut, penulis kembali melakukan pengelompokkan terhadap situs website yang ada dengan membagi menjadi dua fungsi yaitu fungsi publik dan fungsi internal. Website publik dapat diakses oleh masyarakat sedangkan website internal hanya dapat diakses oleh internal pemerintah.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



34



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI



Gambar 3.15 Contoh Website Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang Aktif



Gambar 3.16 Contoh Website Pemerintah Kabupaten Sleman yang Tidak Aktif



Selain itu penulis melakukan pengelompokkan berdasarkan fungsi publik dan fungsi internal, penulis juga melakukan pengelompokkan berdasarkan tiga sistem informasi kategori pengguna yang dilayani seperti Goverment to Customer (G2C), Goverment to Business (G2B), Goverment to Goverment (G2G). Goverment to Customer (G2C) merupakan kategori sistem informasi yang melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Goverment to Business (G2B) merupakan



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



35



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI kategori sistem informasi yang melayani kebutuhan dan kepentingan kalangan bisnis. Sedangkan Goverment to Goverment (G2G) merupakan sistem informasi yang melayani kebutuhan informasi lembaga kepemerintahan, atau kebutuhan pemerintah daerah lainnya.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



36



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI BAB 4 ANALISIS KEGIATAN MAGANG



4.1



Refleksi Kegiatan Magang



Refleksi magang ini merujuk pada gambaran perasaan penulis ketika melaksanakan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY. Selama melaksanakan kegiatan magang penulis merasakan hal-hal baru yang belum pernah penulis alami. Pada hari pertama saat penulis melakukan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY penulis merasa sangat bersemangat untuk memulai aktivitas magang. Kesan pertama penulis pada saat memulai aktivitas di Subbagian SDM awalnya penulis merasa canggung dikarenakan penulis baru pertama kali merasakan suasana perkantoran. Namun, pegawai di Subbagian SDM dengan baik hati dan sabar mengajarkan dan memberikan penjelasan seputar pekerjaan yang hendak dilakukan oleh penulis. Kepala Subbagian SDM juga menyambut dan mengarahkan penulis sehingga seiring berjalannya waktu penulis merasa nyaman berada di Subbagian SDM. Penulis ditempatkan di Subbagian SDM bersama dengan mahasiswi magang dari Universitas Islam Indonesia (UII). Penulis juga diberikan kesempatan untuk melakukan rotasi dan penulis ditempatkan di Subbagian Umum dan TI. Kesan pertama penulis pada saat ditempatkan di Subbagian Umum dan TI adalah penulis masih merasa canggung tetapi dengan adanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang melakukan kegiatan magang membuat penulis merasa tenang. Pegawai di Subbagian Umum dan TI juga ramah terhadap penulis sehingga penulis tidak merasa tertekan.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



37



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI Selama kegiatan magang ini berlangsung penulis banyak mendapatkan manfaat berupa ilmu dan pengalaman baik dalam hal akademik maupun nonakademik. Dalam hal akademik penulis mendapatkan ilmu tentang tata cara pengelolaan BMN, pengelolaan arsip, penyerahan LHP, dan sebagainya. Dalam hal non-akademik penulis mengetahui tentang pentingnya mengorganisir pekerjaan dengan baik, teliti, dan tanggung jawab saat bekerja. Kegiatan yang dijalani selama magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY banyak mengajarkan penulis tentang berbagai hal baru yang penting dalam dunia kerja yang sesungguhnya, seperti tata cara pengelolaan arsip yang baik. Penulis juga belajar tentang bagaimana cara bersikap dan bergaul dengan pegawai serta anak magang lainnya. Penulis merasa bersyukur dengan adanya kegiatan magang ini, penulis dapat menambah relasi baik dari dalam Kantor BPK Perwakilan Provinsi DIY maupun dari mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan magang juga.



Gambar 4.1 Peserta Magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



38



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 4.2



Masalah yang Dihadapi



Selama kurang lebih tiga bulan melaksanakan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY, penulis menemukan beberapa masalah di subbagian SDM dan Subbagian Umum dan TI. Masalah dan isu-isu yang penulis hadapi adalah sebagai berikut: 4.2.1 Subbagian SDM Selama menjalankan kegiatan magang di Subbagian SDM, terdapat beberapa masalah yang dihadapi yaitu: 1.



Kurangnya jumlah pegawai di Subbagian SDM



2.



Masih terdapat beberapa pegawai yang lupa melakukan presensi kehadiran



3.



Hasil ringkasan jumlah pegawai pada ringkasan bezetting masih dilakukan secara manual.



4.2.2 Subbagian Umum dan TI Selama menjalankan kegiatan magang di Subbagian Umum dan TI, terdapat beberapa masalah yang dihadapi yaitu: 1.



Data arsip yang tersimpan di gudang arsip hanya ditulis dalam aplikasi Microsoft Excel dan hanya dimiliki oleh petugas arsip.



2.



Peminjaman kendaraan belum mengikuti prosedur yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY.



4.3



Pemecahan Masalah



Pemecahan masalah atas masalah dan isu-isu yang dihadapi penulis selama melakukan magang kerja di Subbagian SDM dan Subbagian Umum dan TI adalah sebagai berikut: STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



39



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 4.3.1 Subbagian SDM Pemecahan terhadap masalah dan isu-isu yang penulis hadapi di Subbagian SDM adalah sebagai berikut: 1.



Perlu dilakukan penambahan jumlah pegawai di Subbagian SDM mengingat jumlah pekerjaan/tugas yang dilakukan Subbagian SDM tidak sedikit dan masih terdapat pegawai dari Subauditorat yang diperbantukan di Subbagian SDM.



2.



Agar menghindari pegawai yang lupa untuk melakukan presensi kehadiran, disarankan untuk menempel tulisan atau stiker pengingat supaya melakukan presensi. Stiker dapat ditempel pada tempat-tempat yang sering dilalui, seperti pintu masuk ataupun pintu keluar gedung BPK Perwakilan Provinsi DIY, di setiap subbagian maupun di pintu lift.



3.



Hasil ringkasan jumlah pegawai dan isi data pegawai berada dalam satu file Microsoft Excel namun pada lembar kerja yang berbeda. Kemudian data yang sudah ada dihubungkan dengan menggunakan fitur hyperlink yang terdapat di Microsoft Excel. Dengan menghubungkan data menggunakan fitur hyperlink diharapkan dapat memudahkan pegawai dalam penghitungan jumlah pegawai, agar tidak perlu dilakukan penghitungan secara manual.



4.3.2 Subbagian Umum dan TI Pemecahan terhadap masalah dan isu-isu yang dihadapi penulis pada Subbagian Umum dan TI adalah sebagai berikut: 1.



Pendataan arsip sebaiknya dilakukan dengan menggunakan aplikasi, misalnya pada setiap kotak arsip dapat ditempelkan barcode untuk



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



40



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI mempermudah dalam melakukan pendataan arsip. Dengan adanya aplikasi arsip, pencipta arsip dan petugas arsip dapat melihat data arsip yang sudah berada di tempat penyimpanan arsip. Peminjaman arsip harus diketahui oleh pegawai yang menangani arsip, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan terhadap arsip. 2.



Peminjaman kendaraan sebaiknya mengikuti prosedur yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY. Prosedur yang ada di BPK Perwakilan Provinsi DIY dimulai dengan melakukan pengisian formulir peminjaman kendaraan. Formulir peminjaman tersebut dapat menjadi bukti tertulis bahwa pada tanggal tersebut telah dilakukan peminjaman kendaraan beserta dengan alasan peminjaman kendaraan tersebut.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



41



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI BAB 5 PENUTUP



5.1



Kesimpulan



Kualitas individu yang baik dapat diperoleh dari berbagai sumber. Pengalaman merupakan salah satu sumber untuk menjadi individu yang berkualitas. Pengalaman bisa didapat dengan melakukan kegiatan magang. Dengan adanya pilihan yang diberikan oleh STIE YKPN Yogyakarta dalam menyelesaikan pendidikan untuk meraih gelar sarjana, penulis akhirnya memilih untuk mengambil mata kuliah magang. Penulis melaksanakan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY di Jalan H.O.S. Cokroaminoto No.52 RT 35/RW 10, Tegalrejo, Kota Yogyakarta (55244), kurang lebih selama tiga bulan. Selama kegiatan magang, penulis ditempatkan di Subbagian SDM selama 40 hari (dimulai dari tanggal 23 April 2019 - 14 juni 2019) dan Subbagian Umum dan TI selama 33 hari (dimulai dari tanggal 17 Juni 2019 - 31 Juli 2019). Praktik kegiatan magang ini memberikan pengalaman, menambah wawasan serta pengetahuan kepada penulis untuk dijadikan pelajaran dalam bekerja di kemudian hari. Selama melaksanakan kegiatan magang di BPK Perwakilan Provinsi DIY penulis mendapatkan pengalaman dalam: 1.



Mengelola arsip



2.



Pengalaman berkunjung ke Badan Kepegawaian Negara



3.



Mengetahui prosedur pengajuan izin dan cuti



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



42



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 4.



Pengecekan website aktif dan tidak aktif



5.



Mengetahui proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).



5.2



Saran



Berdasarkan pengalaman penulis saat melaksanakan kegiatan magang, maka penulis ingin memberikan saran yang diharapkan dapat berguna bagi semua pihak supaya dapat melaksanakan kagiatan magang yang lebih baik lagi kedepannya. Adapun saran-saran yang diberikan adalah sebagai berikut: 5.2.1 Bagi Mahasiswa Saran yang dapat penulis berikan untuk mahasiswa yang ingin melaksanakan kegiatan magang adalah sebagai berikut: 1.



Mahasiswa sebaiknya mencari informasi mengenai perusahaan sebelum membuat permohonan izin magang dan agar mahasiswa memastikan bahwa perusahaan tersebut sesuai dengan jurusannya agar mempermudah dalam penyusunan laporan magang.



2.



Mahasiswa yang sudah diterima magang di suatu perusahaan diharapkan dapat



berkomunikasi dengan baik



kepada



karyawan dan dapat



menyelesaikan pekerjaan yang diberikan dengan baik. 3.



Mahasiswa diharapkan mampu bersosialisasi dan berhubungan dengan baik kepada para pegawai agar dapat memperoleh informasi dan pengetahuan yang terkait dengan bidang kerja yang sedang dilakukan.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



43



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI 5.2.2 Bagi Perguruan Tinggi (STIE YKPN Yogyakarta) Saran yang dapat penulis berikan untuk perguruan tinggi adalah sebagai berikut: 1.



Membuat hubungan yang baik dengan perusahaan atau instansi pemerintah agar mempermudah mahasiswa untuk dapat melakukan kegitan magang.



2.



Memberikan pengarahan kepada mahasiswa sebelum melakukan kegiatan magang.



5.2.3 Bagi Instansi Pemerintah (BPK Perwakilan Provinsi DIY) Saran yang dapat penulis berikan untuk instansi pemerintah adalah sebagai berikut: 1.



Memberikan penugasan yang sesuai dengan kemampuan kepada peserta magang.



2.



Instansi memberikan bimbingan kepada mahasiswa agar dapat menjalankan tugas dengan baik.



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



44



PLAGIASI MERUPAKAN TINDAKAN TIDAK TERPUJI DAFTAR PUSTAKA Damayanti, A. (2015). Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Jakarta: Universitas Negeri Jakarta. Pemerintah Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tentang Ketenagakerjaan. Jakarta: Sekretariat Negara. Resanti, C. E. (2018). Laporan Magang PT Syncore Indonesia. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara. Sumardiono. (2014). Apa Itu Homeschooling: 35 Gagasan Pendidikan Berbasis Keluarga. Jakarta: PandaMedia. http://bmn.bmkg.go.id/simak-bmn/. Diakses pada tanggal 1 Juli 2019. http://bkn.go.id/page/sejarah. Diakses pada tanggal 16 Juli 2019 http://www.yogyakarta.bpk.go.id/page/sejarah. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019. http://www.yogyakarta.bpk.go.id/page/tugaspokok. Diakses pada tanggal 21 Juli 2019 http://www.yogyakarta.bpk.go.id/page/struktur-organisasi. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019 http://www.yogyakarta.bpk.go.id/page/visi,misi. Diakses pada tanggal 27 Mei 2019



STIE YKPN Yogyakarta | Laporan Magang BPK Perwakilan Provinsi DIY



repository.stieykpn.ac.id



45