Laporan Magang - Nirma Amir (4519012150) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA LAPANGAN (PKL) Jenjang studi



: Strata-1 (S-1)



Program studi



: Manajemen



Konsentrasi



: Keuangan



NAMA



: TITIEK MUNARTY



NIM



: 4519012163



PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS BOSOWA MAKASSAR TAHUN 2022



LEMBAR PENGESAHAN Nama



: Titiek Munarty



NIM



: 4519012163



Program Studi



: Manajemen



Konsentrasi



: Keuangan



Lokasi Magang



: Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare



Waktu



: 2 bulan



Diperiksa dan disetujui oleh :



Parepare, 05 September 2022 Mentor / Supervisor



Dosen Pembimbing



H. Ayuzar Ariansyah Hamid SH.



Dr. Thamrin Abduh SE., M.Si



NIP. 19681014 199103 1 001



NIP. 196409191993031001



KATA PENGANTAR ii



Assalamualaikum. Wr. Wb Puji Syukur kepada Allah SWT atas rahmat-NYA yang melimpah. Sehingga terselesaikannya kegiatan magang di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare. Laporan ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi persyaratan tugas mata kuliah kerja praktek di program studi Manajemen S1 Universitas Bosowa Makassar. Dalam penyusunan laporan magang ini, tentu tak lepas dari arahan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, penulis mengucapkan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu. Pihak-pihak yang terkait tersebut diantaranya sebagai berikut: 1. Teristimewa kepada kedua orang tua penulis yang selalu mendukung baik secara moral maupun materil disertai doa yang ikhlas. 2. Ibu Dr. Hj Herminawati Abu Bakar SE., M.M. selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa 3. Pak Ahmad Jumarding SE., M.M selaku Ketua Prodi Program Studi Manajemen 4. Pak Thamrin Abduh SE., M.Si selaku Dosen Pembimbing 5. Pak H. Ayuzar Ariansyah Hamid, SH selaku Kasubag Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) juga selaku Supervisor yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk melakukan kegiatan sebagai data dalam pembuatan laporan Praktek Kerja Lapang. 6. Karyawan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare yang dengan tulus memberikan pengarahan dan masukan kepada penulis selama melakukan proses magang hingga penarikan. Atas kebaikan semua pihak yang telah penulis sebutkan, maka penulis bisa menyelesaikan laporan magang ini dengan sebaik-baiknya. Sekali lagi terima kasih, semoga laporan magang ini bisa bermanfaat bagi kita semua.



Parepare, 05 September 2022 Penulis



Titiek Munarty



DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN.....................................................................................ii iii



KATA PENGANTAR............................................................................................iii DAFTAR ISI...........................................................................................................iv BAB I PENDAHULUAN...................................................................................................1 A. Latar Belakang Magang..................................................................................2 B. Tujuan Magang...............................................................................................2 C. Manfaat Magang............................................................................................... BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI.........................................................................3 A. Visi Misi Instansi............................................................................................3 B. Gambaran Umum Instansi..............................................................................3 C. Sejarah............................................................................................................4 D. Lokasi Instansi................................................................................................6 E. Struktur Organisasi.........................................................................................7 F. Bidang Usaha /Bagian....................................................................................7 BAB III PELAKSANAAN MAGANG...............................................................................10 A. Sistem Magang di Instansi............................................................................10 B. Kegiatan Magang di Setiap Bagian Instansi.................................................10 C. Pengalaman Positif yang Diperoleh dari Kegiatan Magang.........................12 D. Tantangan selama Magang...........................................................................12 BAB IV PENUTUP..............................................................................................................13 A. Kesimpulan...................................................................................................13 B. Saran.............................................................................................................13 DAFTAR PUSTAKA............................................................................................15 DAFTAR LAMPIRAN..........................................................................................16 A. Lampiran 3 Lembaran Pembimbingan Magang...............................................................16 B. Lampiran 4 Lembaran Kegiatan Harian...........................................................................17 C. Lampiran 5 Lembaran Penilaian .....................................................................................19 D. Lampiran 6 Lembaran Penilaian......................................................................................20 E. Lampiran 7 Daftar Hadir..................................................................................................21 F. Lampiran 8 Sertifikat Magang.........................................................................................22 iv



G. Lampiran 9 Surat Penerimaan Magang Instansi..............................................................23 H. Lampiran 10 Dokumentasi Magang...................................................................................24



v



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Magang Magang adalah kegiatan akademik (intrakulikuler) yang dilakukan oleh mahasiswa dengan melakukan praktik kerja secara langsung pada lembaga/ instansi yang relevan dengan pendidikan yang diambil mahasiswa dalam perkuliahan. Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah meneliti serta ikut berpartisipasi langsung dengan mengikuti semua aktifitas di lokasi magang. Kegiatan Praktik Kerja Lapang mahasiswa di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa Makassar ini merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh seluruh mahasiwa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) mahasiswa pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bosowa Makassar yang dilaksanakan setiap tahun merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu proses belajar mahasiswa. Dalam mata kuliah ini kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara langsung di dunia kerja untuk membekali mahasiswa/i yang tidak diperoleh di perguruan tinggi sehingga diharapkan lebih memahami dan memiliki keterampilan dalam suatu disiplin ilmu. Pelaksaan magang ini dilakukan dalam jangka waktu 2 bulan. Dalam kegiatan ini dapat memupuk disiplin kerja dan profesionalisme dalam bekerja yang bermanfaat bagi mahasiswa/i pada saat menyelesaikan perkuliahan sehingga meningkatkan pengetahuan serta memperoleh pengalaman kerja yang dapat menghasilkan nilai tambah sebelum terjun didunia kerja.



1



2



B. Tujuan Magang a. b. c. d. e.



Dapat terjun langsung dalam dunia kerja Mengetahui proses-proses kerja di pemerintahan Memperoleh pengalaman kerja Memperoleh pengetahuan tambahan dari tempat magang Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi dengan orang baru



C. Manfaat Magang 1. Bagi Mahasiswa a. Memaksimalkan potensi mahasiswa b. Peluang dapat direkrut kembali oleh Instansi c. Memperluas jaringan dan relasi dunia kerja 2. Bagi Instansi a. Membina hubungan baik Universitas dengan Intansi pemerintahan b. Membentuk mahasiswa untuk menjadi karyawan yang ideal c. Meningkatkan kualitas pendidikan dengan terciptanya lulusan yang berkualitas, terampil, dan memiliki pengalaman kerja



BAB II GAMBARAN UMUM INSTANSI A. Visi dan Misi Instansi Visi dan Misi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare: Visi “Terwujudnya penyelenggaraan transportasi laut yang handal, berdaya saing dan memberikan nilai tambah untuk mendukung perwujudan Sulawesi Selatan yang berdikari, maju, adil dan makmur” Misi 1. Menyelenggarakan kegiatan angkutan laut dalam rangka memperlancar arus perpindahan orang dan atau barang melalui perairan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib dan teratur, nyaman dan berdaya guna; 2. Menyelenggarakan kegiatan kepelabuhanan yang handal dan efisien untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah Sulawesi Selatan khususnya; 3. Menjamin keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan transportasi laut; 4. Menjamin perlindungan lingkungan maritime di perairan yang menjadi kewenangan KSOP Parepare; 5. Meningkatkan kualitas SDM yang profesional guna meningkatkan pelayanan jasa transportasi laut yang handal. B. Gambaran Umum Instansi Kantor Kesyahbandaran adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, yang mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, serta koordinasi kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial. Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, Kantor Kesayhbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare Tahun 2020 menyelenggarakan fungsi sebagai berikut: 3



4



a. Pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelaiklautan kapal, keselamatan, keamanan dan ketertiban di pelabuhan serta penerbitan Surat Persetujuan Berlayar; b. Pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pengisian bahan bakar, ketertiban embarkasi dan debarkasi penumpang, pembangunan fasilitas pelabuhan, pengerukan dan reklamasi, laik layar dan kepelautan, tertib lalu lintas kapal di perairan pelabuhan dan alur pelayaran, pemanduan dan penundaan kapal, serta penertiban Surat Persetujuan Berlayar; c. Pelaksanaan pemeriksaan kecelakaan kapal, pencegahan dan pemadaman kebakaran di perairan pelabuhan, penanganan musibah di laut, pelaksanaan perlindungan lingkungan maritim dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran; d. Pelaksanaan koordinasi kegiatan pemerintahan di Pelabuhan yang terkait dengan pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran; e. Pelaksanaan Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan, serta pengawasan penggunaannya, pengusulan tarif untuk ditetapkan Menteri; f. Pelaksanaan penyediaan, pengaturan, dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan, pemeliharaan penahan gelombang, kolom pelabuhan, alur pelayaran dan jaringan jalan serta Sarana Bantu Navigasi Pelayaran; g. Pelaksanaan penjaminan dan pemeliharaan kelestarian lingkungan di pelabuhan, keamanan dan ketertiban, kelancaran arus barang di pelabuhan; h. Pelaksanaan pengaturan lalu lintas kapal ke luar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal, penyediaan dan atau pelayanan jasa kepelabuhanan serta pemberian konsesi atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan; i. Penyiapan bahan penetapan dan evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa kepelabuhanan; dan j. Pelaksanaan urusan keuangan, kepegawaian dan umum, hukum dan hubungan masyarakat serta pelaporan. C. Sejarah Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran. Hal yang diperlukan dalam penyusunan laporan kinerja



5



adalah pengukuran kinerja dan evaluasi serta pengungkapan (disclosure) secara memadai hasil analisis terhadap pengukuran kinerja. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kantor Kesayhbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare Tahun 2021 ini disusun sebagai gambaran tolok ukur keberhasilan/kinerja Kantor Kesayhbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya selama Tahun Anggaran 2021 Yang menjadi dasar hukum penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare Tahun 2021 ini adalah sebagai berikut: 1. Peraturan Presiden RI No: 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); 2. INPRES Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 3. PERMENPAN Nomor: 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 4. PERMENPAN Nomor: 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 34 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran Utama; 6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM. 69 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan, Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja di Lingkungan Kementerian Perhubungan; 7. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Kementerian Perhubungan.



6



D. Lokasi Instansi



Gambar 2.1 : Lokasi Kegiatan



Lokasi kegiatan praktek kerja lapang ini dilaksanakan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare beralamatkan di Nama Instansi : Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare Alamat : Jl. Tarakan Kompleks Pelabuhan Cappa Ujung Parepare, Sulawesi Selatan 91112 Telepon



.: (0421) 21803



E. Struktur Organisasi Tabel 2.1 : Struktur Organisasi



7



F. Bidang Usaha /Bagian Struktur Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Parepare terdiri dari : 1. Sub Bagian Tata Usaha (TU) a. b. c. d.



Tugas dan Fungsi Sub Bagian Tata Usaha : Pelaksanaan urusan perencanaan, kepegawaian, pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional; Pengelolaan urusan keuangan, pelaporan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP); Pelaksanaan urusan surat menyurat, kearsipan, kerumahtanggaan dan urusan umum; Pelaksanaan penyiapan penyusunan peraturan perundang-undangan, pertimbangan dan bantuan hukum, serta hubungan masyarakat.



2. Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal (SHSK) Tugas dan Fungsi Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal :



8



a. Penyiapan bahan pengukuran, pendaftaran, balik nama, hipotek dan surat tanda kebangsaan, penggantian bendera kapal serta pemasangan tanda selar; b. Melakukan pemeriksaan, penilikan rancang bangun kapal, pengawasan pembangunan, perombakan dan docking kapal; c. Pemeriksaan dan pengujian nautis, teknis, radio, elektronika kapal, perhitungan dan pengujian stabilitas kapal, percobaan berlayar, pengujian peralatan; d. Verifikasi dan penyiapan bahan penerbitan sertifikat keselamatan kapal, sertifkat manajemen keselamatan dan; e. Pencegahan pencemaran dari kapal, pembersihan tangki serta perlindungan ganti rugi pencemaran. 3. Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) a.



b.



c.



d.



e. f.



g.



4.



Tugas dan Fungsi Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli : Penilikan pemebuhan persyaratan pengawakan kapal, penyiapan bahan penerbitan dokumen kepelautan perjanjian kerja laut dan penyijilan awak kapal serta perlindungan awak kapal; Pelaksanaan pengawasan tertib Bandar, pergerakan kapal (shifting), pemanduan dan penundaan kapal di perairan pelabuhan dan tertib berlayar, lalu lintas keluar masuk kapal, kapal asing (port state control), flag state control; Pemenuhan persyaratan kelaiklautan kapal dan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar, penjagaan, pengamanan, dan penerbitan embarkasi dan debarkasi penumpang di pelabuhan; Pengawasan bongkar muat barang khusus, barang berbahaya, pengisian bahan bakar serta limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), pembangunan fasilitas pelabuhan serta penegrukan dan reklamasi; Patrol di perairan pelabuhan, pengawasan dan pengamanan terhadap keselamatan kapal yang masuk dan keluar pelabuhan, kapal sandar dan berlabuh; Penyiapan bahan koordinasi dan pemberian bantuan pencarian dan penyelamatan (search and rescue/SAR), penanggulangan pencemaran di laut serta pencegahan dan pemadaman di laut serta pencegahan dan pemadaman kebakaran di perairan pelabuhan, pengawasan kegiatan alih muat di perairan, salvage dan pekerjaan bawah air; Pelaksanaan pemeriksaan dan verifikasi system keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan (International Ship and Port Facility Security Code/ISPS Code) dan penyiapan bahan pemeriksaan pendahuluan pada kecelakaan kapal, serta pelaksanaan penyidikan tindak pidana di bidang pelayaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Seksi Lalu Lintas & Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan (LALA)



9



a.



b.



c.



d.



e.



f.



Tugas Seksi Lalu Lintas, Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan : Penyiapan bahan pengaturan, pengendalian dan pengawasan kegiatan lalu lintas dan angkutan laut, tenaga kerja bongkar muat, pengawasan kegiatan keagenan dan perwakilan perusahaan angkutan kapal asing, penjaminan kelancaran arus barang, keamanan dan ketertiban pelabuhan, pengaturan dan penyelenggaraan lalu lintas kapal keluar masuk pelabuhan melalui pemanduan kapal, penyiapan bahan pengawasan dan evaluasi penerapan standar penggunaan peralatan kegiatan bongkar muat serta Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM); Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan, rencana dan program pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelabuhan, penjaminan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuuhan serta penyusunan desain konstruksi fasilitas pokok pelabuhan dan fasilitas penunjang kepelabuhanan; Pelaksanaan pengaturan, pengendalian dan pengawasan penggunaan lahan daratan dan perairan pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan, fasilitas dan operasional pelabuhan, penetapan dna evaluasi standar kinerja operasional pelayanan jasa; Penyiapan bahan pemberian rekomendasi persetujuan lokasi pelabuhan, pengelolaan terminal untuk kepentingan sendiri serta peningkatan kemampuan terminal dan operasional pelabuhan 24 jam, penyusunan pemberian konsesi, atau bentuk lainnya kepada Badan Usaha Pelabuhan serta penyediaan dan/atau pelayanan jasa kepelabuhanan yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan; Penyusunan dan pengusulan tarif penggunaan daratan dan/atau perairan, fasilitas pelabuhan serta jasa kepelabuhanan, analisa dan evaluasi pembangunan penahan gelombang, alur pelayaran, jaringan jalan, dan sarana bantu navigasi pelayaran serta sarana dan prasarana pelayanan jasa kepelabuhanan yang diperlukan oleh pengguna jasa yang belum disediakan oleh Badan Usaha Pelabuhan dan; Penyusunan system dan prosedur pelayanan jasa kepelabuhanan, usaha jasa terkait dengan kepelabuhanan dan angkutan diperairan serta penyediaan dan pengelolaan system infromasi angkutan di perairan dan system informasi pelabuhan.



BAB III PELAKSANAAN MAGANG A. Sistem Magang di Instansi Pelaksanaan magang di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare, yang dilaksanakan kurang lebih dua bulan lamanya yang dimulai pada 04 Juli sampai dengan 05 September 2022. Waktu Pelaksanaan Magang dilaksanakan dari hari Senin sampai dengan hari Jum’at yaitu dimulai pada pukul 08.00 WITA, istirahat pukul 12.00 WITA, dan berakhir pada pukul 17.00 WITA. Adapun beberapa peraturan yang berlaku yaitu dengan berpakaian rapi dan memakai almamater universitas setiap harinya serta berperilaku yang sopan sepanjang proses Magang . Perserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang sakit atau izin wajib melapor pada kepala bidang dimana peserta magang tersebut ditempatkan. B. Kegiatan Magang di Setiap Bagian Instansi Selama pelaksanaan magang di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Parepare ditempatkan pada bagian: 1. TU (Tata Usaha) selama 2 Minggu Berikut uraian rinciannya : a. Membuat surat SPT/SPD. b. Menyusun Arsip. 2. Loket 2 Minggu Berikut uraian rinciannya : a. Disposisi dan input surat masuk. Mencatat pada buku agenda surat masuk dan mendisposisi sebagai tindak lanjut pengelolaan surat yang harus dtindak lanjuti segera kepada atasan KSOP bagian Loket. b. Mengetik agenda surat masuk dan keluar. Berkas surat masuk dan surat keluar di indput sesuai dengan tanggal periode berkas tersebut. c. Menginput kuitansi. 10



11



d. Menginput buku kas masuk (BKU) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). e. Membuat surat edaran tentang protocol kesehatan . 3. LALA (Lalu Lintas & Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan) yang dikerjakan setiap harinya. Berikut uraian rinciannya : a. Menginput laporan bulanan realisasi kedatangan dan keberangkatan kapal (LK3). b. Menginput aktivitas harian. c. Mencatat laporan bulanan (LK3). d. Mencatat buku tamu di acara pisah sambut kepala kantor KSOP Parepare yang diselegarakan di hotel Asia Parepare. e. Menginput data rekap penumpang dan rekap barang di aplikasi siasati.



12



C. Pengalaman Positif yang Diperoleh dari Kegiatan Magang Pengalaman positif yang penulis dapatkan selama melakukan magang pada Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare cukup mengesankan. Penulis mendapatkan banyak pengalaman baru terutama ilmu dan gambaran dalam dunia kerja sebagai bekal yang sesungguhnya dalam membangun karakter dalam disiplin waktu serta sikap dalam menghadapi pekerjaan yang diberikan. Penulis juga mendapatkan kepercayaan untuk menginput dan merekap surat masuk dan surat keluar pada bagian tatalaksana. Pengalaman ini memberikan kesan bagi penulis dalam ketetapan menginput serta merekap surat yang harus dilakukan dengan benar sehingga mudah ditindak lanjuti oleh arsiparis tatalaksana. Tanggungjawab serta ketelitian harus menjadi pondasi dalam menyelesaikan pekerjaan. Penulis juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan yang diadakan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare. Penulis secara tidak langsung belajar dalam bersosialisasi dengan sifat individu yang berbeda-beda dan etika yang diperlihatkan sangat mencerminkan citra pemerintahan tersebut dimata masyarakat umum. D. Tantangan selama Magang Tantangan selama proses magang berlangsung, pada awal magang penulis merasa canggung dan sulit beradaptasi di lingkungan pemerintahan sehingga menjadi beban tersendiri. Penulis harus mempelajari bagian-bagian dalam persuratan, disposisi, dan OPD yang ada sebelum menjalankan tugas yang diberikan dan mengerjakan beberapa pekerjaan yang membutuhkan ketepatan, kecepatan, serta ketelitian.



BAB IV PENUTUP A. Kesimpulan Berdasarkan pengalaman magang di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare bagian Tata Usaha (TU), Loket, dan LALA (Lalu Lintas & Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan) selama kurang lebih dua bulan, memberikan banyak pengalaman serta pembelajaran yang sangat dibutuhkan mahasiswa untuk menjalin kerjasama serta membangun karakter dalam disiplin kerja dan bertanggungjawab. Landasan ini menjadi faktor penting untuk memasuki dunia kerja yang sesungguhnya juga mengasah mentalitas mahasiswa dalam menghadapi realita sosial dalam dunia kerja. Banyak manfaat yang penulis dapatkan dan penulis bagikan dalam laporan ini sebagai feedback antara instansi/ pemerintahan dengan mahasiswa magang. Penulis harap dapat memberikan manfaat bagi orang lain. B. Saran Setelah mengetahui secara langsung kegiatan yang dilakukan oleh para karyawan bagian bagian Tata Usaha (TU), Loket, dan LALA (Lalu Lintas & Angkutan Laut, dan Usaha Kepelabuhanan) maka penulis ingin memberikan saran dan masukan yang diharapkan dapat bermanfaat kedepannya kepada pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Parepare, Universitas Bosowa Makassar, dan para mahasiswa yang akan melaksanakan magang. Berikut adalah beberapa saran dan masukan dari penulis : 1. Bagi Mahasiswa a. Sebelum pelaksanaan magang, sebaiknya mahasiswa sudah mengetahui bidang kerja yang akan ditempuh selama proses magang berlangsung agar mampu meminimalisir hambatan-hambatan yang akan terjadi. b. Persiapkan hal-hal yang diperlukan untuk kegiatan magang dari jauh-jauh hari agar lebih siap. c. Melatih kemampuan berkomunikasi yang baik dan benar, karena komunikasi merupakan aspek penting dalam berlangsungnya proses magang.



13



14



2. Bagi Universitas a. Memberikan arahan kepada mahasiswa mengenai syarat-syarat yang harus di penuhi selama proses magang berlangsung agar mahasiswa tidak kebingungan dan kesusahan dalam mencari instansi atau Instansi. b. Senantiasa menjalin hubungan baik dengan berbagai intansi, lembaga, maupun Instansi yang berpotensi mengembangkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa yang akan melaksanakan magang. 3. Bagi Instansi Diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta lebih melibatkan para mahasiswa magang dalam pekerjaan yang sesuai dengan konsentrasi mata kuliah yang diberikan dunia kampus agar menjadi feedback bagi mahasiswa untuk lebih mudah memahami apa yang dikerjakan.



DAFTAR PUSTAKA Peraturan KSOP. (2021). Peta Jabatan Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan Parepare. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Parepare. Peraturan KSOP. (2021). Sejarah. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Parepare. Peraturan KSOP. (2021). Visi Misi Kesyahbandaran Otoritas dan Pelabuhan Parepare. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP), Parepare.



Lampiran 3



Lembaran Pembimbingan Magang Lokasi Magang



: Jl. Tarakan Kompleks Pelabuhan Cappa Ujung



Dosen Pembimbing Magang



: Dr. Thamrin Abduh SE., M.Si



Periode Pelaksanaan Magang



: 04 Juli 2022 s/d 05 September 2022



Tabel 2.2 : Lembaran Pembimbingan Magang



TANGGAL



TOPIK BIMBINGAN



06 Juli 2022



Bagaimana Cara Pemberian Nilai



05 September 2022



Meminta NIDN Dosen Pembimbing



16



PARAF DOSEN



17



Lampiran 4



Lembaran Kegiatan Harian Nama Mahasiswa



: Titiek Munarty



NIM



: 4519012163



Program Studi



: Manajemen



Bagian



: Keuangan



Pelaksanaan Magang



: 2 Bulan



Tanggal



: 04 Juli 2022 s/d 05 September 2022



Tabel 2.3 : Lembaran Kegiatan Harian



No Hari/Tanggal 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25



04/07/2022 05/07/2022 06/07/2022 07/07/2022 08/07/2022 11/07/2022 12/07/2022 13/07/2022 14/07/2022 15/07/2022 18/07/2022 19/07/2022 20/07/2022 21/07/2022 22/07/2022 25/07/2022 26/07/2022 27/07/2022 28/07/2022 29/07/2022 01/08/2022 02/08/2022 03/08/2022 04/08/2022 05/08/2022



Pekerjaan yang Dilakukan Membuat SPT dan SPD Membuat SPT dan SPD Membuat SPT dan SPD Membuat SPT dan SPD Membuat SPT dan SPD Cara menyusun arsipan Menginput baju surat (surat masuk) Menginput dan mendisposisi surat Menginput BKU dan PNBP Menginput surat keluar dan masuk Menginput surat masuk dan keluar Membuat baju surat Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan LK3 Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan LK3 Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan LK3 Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan LK3 Menginput Laporan PNBP 1% Menginput Laporan LK3 17



Kinerja



Paraf Supervisor



18



Lanjutan 2 6 2 7 2 8 2 9 3 0 3 1 3 2 3 3 3 4 3 5 3 6 3 7 3 8 3 9 4 0 4 1 4 2 4 3 4 4



08/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 09/08/2022 Menginput Laporan LK3 10/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 11/08/2022 Menginput Laporan LK3 12/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 15/08/2022 Menginput Laporan LK3 16/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 17/08/2022 Menginput Laporan LK3 18/08/2022 Mneginput Laporan PNBP 1% 19/08/2022 Menginput Laporan LK3 22/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 23/08/2022 Menginput Laporan LK3 24/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 25/08/2022 Menginput Laporan LK3 26/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 29/08/2022 Mrnginput Laporan LK3 30/08/2022 Menginput Laporan PNBP 1% 31/08/2022 Menginput Laporan LK3 01/09/2022 Menginput Laporan PNBP 1%



19



4 5 4 6



02/09/2022 Menginput Laporan LK3 05/09/2022 Menginput Laporan PNBP 1%



Mentor / Supervisor,



H. Ayuzar Ariansyah Hamid SH NIP. 19681014 199103 1 001



Lampiran 5



Lembaran Penilaian Nama Mahasiswa



: Titiek Munarty



NIM



: 4519012163



Program Studi



: Manajemen



Tempat Magang



: Kesyahbandaran Otoritas & Pelabuhan Parepare



Tabel 2.4 : Lembaran Penilaian



N o A B C



Komponen yang Dinilai Penguasaan Penerapan Keilmuan Keterampilan Kepribadian : 1. Sikap 2. Kedisiplinan 3. Kehadiran



Angka



Bobot



Angka x Bobot



98 98



0,20 0,40



19,6 39,2



98 98 98



20



4. Kerja Sama 5. Kejujuran 6. Tanggung Jawab 7. Inisiatif 8. Penampilan & Cara Berpakaian Jumlah C (1 s/d 8) Rata-Rata C Jumlah



98 98 98 98 98 784 : 8 98



0,40



39,2 98



Makassar, 05 September 2022 Mentor / Supervisor,



H. Ayuzar Ariansyah Hamid SH NIP. 19681014 199103 1 001 Lampiran 6



Lembaran Penilaian Nama Mahasiswa



: Titiek Munarty



NIM



: 4519012163



Program Studi



: Manajemen



Tempat Magang



: Kesyahbandaran Otoritas & Pelabuhan Parepare



Tabel 2.5 : Lembaran Penilaian



N o A B



Komponen yang Dinilai Isi Materi dan Teknik Penulisan Laporan Sikap dan Kepribadian Jumlah



Nilai



Bobot



Nilai x Bobot



98 98



0,60 0,40



58,8 39,2 98



21



Makassar, 05 September 2022 Mentor / Supervisor,



H. Ayuzar Ariansyah Hamid SH NIP. 19681014 199103 1 001



Lampiran 7



Daftar Hadir



22



Lampiran 8 Sertifikat Magang



23



Lampiran 9



Surat Penerimaan Magang Instansi



Lampiran 10



Dokumentasi Magang Instansi



Disposisi dan Merekap Surat Masuk dan Surat Keluar



25



Menginput Data Rekap Penumpang di Aplikasi Siasati Dan Menginput Aktivitas Harian dan Laporan Kedatangan & Keberangkatan Kapal (LK3) Per Bulan



26



Kegitan Upacara Bendera / Apel Pagi yang Diadakan Senin-Jumat Jam di KSOP Parepare



27



Lingkungan di Sekitar Kantor Kesyahbandaran Otoritas & Pelabuhan Parepare (KSOP)



28



HUT RI ke 77 Upacara di Kantor Kesyahbandaran Otoritas & Pelabuhan Parepare (KSOP)



29



Mencatat Buku Tamu di Acara Pisah Sambut Kepala Kantor KSOP di Hotel Asia Parepare



30



Kegiatan Lomba 17 Agustus di Lapangan Andi Makkasau Parepare



31



Penarikan Peserta Magang di Kantor KSOP Parepare Tanggal 05 September 2022



Penarikan Peserta Magang di Kantor KSOP Parepare Tanggal 05 September 2022