Laporan Magang PBL 3 Novi Handayani [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENERAPAN KAWASAN TANPA ROKOK (KTR) PADA DINAS KESEHATAN KOTA DEPOK DENGAN MEDIA PROMOSI KESEHATAN STICKER DI RUMAH SAKIT



LAPORAN PRAKTIK BELAJAR LAPANGAN (PBL) 3



NOVI HANDAYANI NIM : 1610713002



PROGRAM STUDI S1-KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS ILMU KESEHATAN UPN VETERAN JAKARTA 2019



ii



KATA PENGANTAR



Puji dan rasa syukur penulis panjatkan atas berkat kehadiran Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayat-Nya serta sholawat dan salam kepada Nabi Muhammad SAW, sehingga penulis dapat menyelesaikan penyusunan Laporan Praktik Belajar Lapangan (PBL 3) ini dapat selesai. Dalam penyusunan laporan ini, tentunya penulis menemukan berbagai hambatan, mulai dari pencarian teori, pengumpulan data, dan juga penggunaan kata-kata, serta hambatan-hambatan lain. Penulis menyadari laporan ini terbentuk atas bantuan dari berbagai pihak. Secara khusus rasa terima kasih tersebut penulis sampaikan kepada : 1. Orang tua tercinta, yang tidak hentinya memberi motivasi dan dukungan serta selalu mendoakan dalam penyusunan laporan ini. 2. Ibu Agustina, SKM, M. Kes, selaku dosen pembimbing akademik PBL 3 yang telah memberi bimbingan dan dorongan serta arahan dalam penyusunan laporan PBL 3. 3. Ibu Putri Permatasari, SKM. MKM, selaku Ketua Program Studi S1Kesehatan Masyarakat dan dosen penguji seminar PBL 3. 4. Ibu dr. Tri Wahyuningsih, selaku pembimbing lapangan penulis dan sebagai kepala seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok. 5. Ka Desi Novita, selaku Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok yang selalu memberi masukan dan dukungan untuk penyusunan laporan PBL 3. 6. Ka Lita, selaku Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok yang selalu membantu dan memberi saran untuk penyusunan laporan PBL 3. 7. Ibu Evita Rosdiana Hutapea, SKM, selaku Seksi Pelaksana Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok yang memberi pengarahan dan dukungan untuk penyusunan laporan PBL 3. 8. Semua Staf/Tim Seksi Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Depok yang turut ikut membantu menyelesaikan laporan ini.



iii



9. Rekan-rekan Kelompok 2 AKK-PROMKES S1 Kesehatan Masyarakat dan semua pihak yang terlibat yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Penulis menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna, baik dari segi materi maupun penyajiannya. Untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat diharapkan dalam penyempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini dapat memberikan hal yang bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca dan khususnya bagi kelompok. Jakarta, 10 Agustus 2019



Penulis, Novi Handayani



iv



DAFTAR ISI Halaman LEMBAR PENGESAHAN ..................................................................................... i KATA PENGANTAR ............................................................................................ ii DAFTAR ISI ............................................................................................................v DAFTAR TABEL ................................................................................................ viii DAFTAR GAMBAR ............................................................................................. ix DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................x BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................1 1.1



Latar Belakang.........................................................................................1



1.2.1 Tujuan Umum ..........................................................................................3 1.2



Tujuan ......................................................................................................3



1.2.2 Tujuan Khusus .........................................................................................3 1.3



Manfaat ....................................................................................................3



1.3.1 Bagi Penulis .............................................................................................3 1.3.2 Bagi Pembaca ..........................................................................................3 1.3.3 Bagi Instansi ............................................................................................4 1.4



Ruang Lingkup ........................................................................................4



BAB II TINJAUAN PUSTAKA...........................................................................................5 2.1



Pengertian Rokok ....................................................................................5



2.1.1 Kandungan Rokok ...................................................................................5 2.1.2 Dampak Rokok ........................................................................................6 2.2



Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ..............................................8



2.2.1 Tujuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ....................................................8 2.2.2 Landasan Hukum ...................................................................................12 2.2.3 Sasaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) .................................................13 2.2.4 Manfaat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ................................................14



v



2.2.5 Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok ......................................14 2.3



Manajemen Promosi Kesehatan di Rumah Sakit ..................................15



2.3.1 Peluang Promosi Kesehatan di Rumah Sakit.........................................18 2.3.2 Tujuan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit ..........................................19 2.3.3 Sasaran PKRS ........................................................................................23 2.3.4 Pendukung Dalam Pelaksanaan PKRS ..................................................25 2.3.5 Indikator Keberhasilan ...........................................................................27 2.3.6 Strategi Promosi Kesehatan di Rumah Sakit .........................................28 BAB 3 HASIL KEGIATAN ..............................................................................................32 3.1



Gambaran Umum Institusi Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3.............32



3.1.1 Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Kota Depok ......................................32 3.1.2 Visi Misi Dinas Kesehatan kota Depok .................................................32 3.1.3 Gambaran Umum Wilayah ....................................................................33 3.2



Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Depok ...............................35



3.3



Struktur Organisasi Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok ..................36



3.3.1 Sasaran Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok ....................................36 3.3.2 Strategi Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok .....................................37 3.3.3 Kebijakan Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok .................................38 3.4



Kegiatan Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3 ..........................................38



3.5 Kegiatan/Permasalahan/Program Fokus Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3 ...............................................................................................................42 3.5.1 Perencanaan (Plan) Promosi Kesehatan KTR di RS. Puri Cinere........43 3.5.2 Pengorganisasian (Organizing) Promosi Kesehatan KTR di RS. Puri Cinere ................................................................................................................ 47 3.5.3 Pelaksanaan (Actuating) Promosi Kesehatan KTR di RS. Puri Cinere .50 3.5.4 Pengawasan dan Monitoring (Controlling) Promosi Kesehatan KTR di RS. Puri Cinere ...............................................................................................51 BAB 4 PEMBAHASAN ....................................................................................................53 4.1 Perencanaan (Plan).......................................................................................53



vi



4.2 Pengorganisasian (Organizing) ....................................................................54 4.3 Pelaksanaan (Actuating) ...............................................................................54 4.4 Pengawasan dan Evaluasi (Controlling) ......................................................54 BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN ..............................................................................56 5.1 Kesimpulan ...................................................................................................56 5.2 Saran .............................................................................................................59 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................60 LAMPIRAN ...........................................................................................................62



vii



DAFTAR TABEL



Tabel 1 Indikator Capaian Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (KEMENKES, 2011) .... ................................................................................................................................11 Tabel 2 Perbedaan PKRS, Pemasaran RS dan Human RS ....................................17 Tabel 3 Standar Tenaga Khusus Promosi Kesehatan untuk RS.............................26 Tabel 4 Struktur Organisasi Petugas Promosi Kesehatan Kota Depok Tahun 2019 ................................................................................................................................36



viii



DAFTAR GAMBAR



Gambar 1 Lokasi DinKes Kota Depok ..................................................................34 Gambar 2 Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Depok ...............................35 Gambar 3 Pemantauan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Di Sarana Kesehatan Tahun 2019 ........................................................................................................................44 Gambar 4 Formulir Laporan Rutin Pemantauan KTR ...........................................46 Gambar 5 Media Promosi Kesehatan Berupa Sticker KTR ...................................47 Gambar 6 Bagan Struktur Organisasi Seksi Promosi Kesehatan ...........................48 Gambar 7 Daftar Hadir Kegiatan Pelaksanaan Sidak untuk meningkatkan kepatuhan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere .........................................................49 Gambar 8 Hasil Formulir Laporan Rutin Pemantauan KTR .................................50 di Rumah Sakit Puri Cinere....................................................................................51 Gambar 9 Dokumentasi Pengawasan Sidak KTR di RS. Puri Cinere ..................51 Gambar 10 Permohonan Izin Magang ...................................................................62 Gambar 11 Surat Balasan Izin Magang dan Pernyataan dari KESBANGPOL ...63 Gambar 12 Surat Permohonan Penunjukan Pembimbing Lapangan .....................64 Gambar 13 Surat Tugas Pembimbing Lapangan dan Surat Rekomendasi ............65 Gambar 14 Daftar Hadir Selama Kegiatan PBL 3 .................................................66 Gambar 15 Laporan Kegiatan PBL 3 .....................................................................67 Gambar 16 Logbook Pembimbing Lapangan ........................................................68 Gambar 17 Penilaian Pembimbing Lapangan drg. Tri Wahyuningsih ..................69 Gambar 18 Gedung DIBALEKA 2, Dinkes Kota Depok ......................................70 Gambar 19 Ruang dan Suasana Kerja Seksi Promkes ...........................................70 Gambar 20 Terdapat banyak sampah puntung rokok di area parkir dan lobi Rumah Sakit Puri Cinere serta sebagian besar sampah adalah puntung rokok ..................71 Gambar 21 Penempelan media promosi kesehatan Sticker KTR dan Pemberian Edukasi mengenai KTR kepada masyarakat yang sedang merokok di Kantin Rumah Sakit Puri Cinere........................................................................................72 Gambar 22 Foto Bersama Tim Seksi Promkes ......................................................73 Gambar 23 Dokumentasi Pada Saat Persentasi Pembimbing Lapangan ...............73 Gambar 24 Foto Bersama Kelompok 2



dan Dosen Pembimbing ...............73 ix



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran 1 Surat-Menyurat PBL 3........................................................................62 Lampiran 2 Daftar Hadir Selama Kegiatan PBL 3 ................................................66 Lampiran 3 Laporan Kegiatan PBL 3 ....................................................................67 Lampiran 4 Logbook Pembimbing Lapangan........................................................68 Lampiran 5 Penilaian Pembimbing Lapangan .......................................................69 Lampiran 6 Dokumentasi Kegiatan .......................................................................70



x



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Dinas Kesehatan (DinKes) Kota Depok adalah satu organisasi perangkat



daerah Pemerintah Kota Depok yang berkepentingan dalam menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan fenomena yang terjadi selama 5 (tahun). DinKes Kota Depok bertepatan di Jalan Margonda Raya No.54, berada di Gedung DIBALEKA 2 lantai 3, dengan kode pos 16431. DinKes Kota Depok dipimpin oleh Kepala Dinas, Sekretaris serta beberapa Kelompok Fungsional lainnya. Dalam kesekretariatan terdapat Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian; Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan; dan Sub. Bagian Keuangan. Sedangkan dalam Kelompok Fungsional terdapat Bidang Kesehatan Masyarakat, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Bidang Pelayanan Kesehatan dan Bidang Sumber Daya Kesehatan. Dalam struktur organisasi DinKes Kota Depok terdapat beberapa seksi yaitu pada bidang Kesehatan Masyarakat meliputi Seksi Promosi Kesehatan, Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi, Seksi Kesehatan Lingkungan Kerja dan Olahraga. Di bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit adalah seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak menular, serta seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular. Seksi yang terdapat pada bidang Pelayanan Kesehatan adalah Seksi Pelayanan Kesehatan Primer, dan Seksi Pelayanan Rujukan dan Pembiayaan Kesehatan. Seksi-seksi pada bidang Sumber Daya Kesehatan adalah Seksi Perbekalan Kesehatan Sarana Prasarana dan pengawasan Makanan, serta Seksi Regulasi dan Tenaga Kesehatan. Bidang yang Penulis pilih adalah Bidang Kesehatan Masyarakat di Seksi Promosi Kesehatan. Alasan Penulis memilih bidang dan seksi tersebut adalah Penulis tertarik bersosialisasi ke masyarakat secara langsung dan mempromosikan kesehatan kepada masyarakat yang awam/tidak tahu mengenai risiko penyakit yang akan di derita serta memberikan edukasi dan menambah informasi mengenai kesehatan terhadap masyarakat.



1



Dalam Seksi Promosi Kesehatan terdapat banyak kegiatan yang sedang dilakukan, contohnya seperti kegiatan Kota Sehat, Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di tempat pendidikan, tempat umum, tempat fasilitas kesehatan, Saka Bakti Husada, Sosialisasi dan Rapat koordinasi Validisasi Persiapan Verifikasi Lapangan Kota Sehat, Validasi Data Promkes II Tahun 2019, dan lain sebagainya. Penulis mengambil topik Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dengan MEDIA Promosi Kesehatan Sticker Di Rumah Sakit Puri Cinere karena, topik atau kegiatan ini sedang dilaksanakan oleh Seksi Promosi Kesehatan dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam Data Pengawasan KTR di 8 Rumah Sakit yang dilakukan pada tahun 2019, terdapat total kepatuhan sebesar 64,06% merupakan jenis fasilitas kesehatan yang paling patuh. Akan tetapi, pada praktiknya masih ada yang harus ditingkatkan terutama penyediaan tanda dilarang merokok dan kepatuhan tidak ada puntung rokok di dalam gedung pada poin penilaian kepatuhan ini sebesar 7,69%. Salah satunya Rumah Sakit Puri Cinere yang mendapatkan peringkat terakhir pada Data Pengawasan KTR di 8 Rumah Sakit yang ada di Koya Depok. Ini dikarenakan kurangnya penyediaan tanda dilarang merokok di sekitar Rumah Sakit tersebut. Pada Kegiatan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Rumah Sakit Puri Cinere dilakukan penyidakan, penempelan media promosi kesehatan Sticker KTR, sosialisasi mengenai bahaya merokok dan dokumentasi sebagai barang bukti/data. Berdasarkan uraian diatas, Penulis tertarik untuk mengembangkan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan promosi kesehatan sticker. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengambil data sekunder dan wawancara dengan Staf/Tim Seksi Promosi Kesehatan dengan permasalahan yang difokuskan. Maka judul yang penulis dapatkan ialah “Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Pada Dinas Kesehatan Kota Depok Dengan Media Promosi Kesehatan Sticker Di Rumah Sakit”.



2



1.2.1 Tujuan Umum Mampu mempromosikan dan menginformasikan Penerapan Kawasan



Tanpa Rokok (KTR) melalui media promosi kesehatan Sticker yang efektif dan efisien yang di Fasilitas Kesehatan salah satunya Rumah Sakit. 1.2



Tujuan



1.2.1 Tujuan Khusus Adapun tujuan khusus dalam laporan PBL 3 ini adalah : 1. Mendapatkan informasi tentang Penerapan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere. 2. Mendapatkan ilmu pengetahuan dan pengalaman pada kegiatan Penerapan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere. 3. Mendapatkan relasi pada instansi lain yang mengikuti kegiatan Penerapan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere. 1.3



Manfaat Adapun manfaat yang diharapkan dari penulisan laporan PBL 3 ini sebagai



berikut: 1.3.1 Bagi Penulis Manfaat bagi penulis dalam laporan PBL 3 adalah sebagai berikut. 1. Melatih keterampilan dalam manajemen dan promosi kesehatan. 2. Mengenal



praktik



dunia



kerja



mulai



dari



perencanaan,



pengorganisasian, pelaksanaan dan evaluasi program pada seksi Promkes Kota Depok. 3. Menambah informasi mengenai dunia pekerjaan di Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit. 1.3.2 Bagi Pembaca Diharapkan pembaca dapat menggunakan laporan ini sebagai sumber referensi dan menambah pengetahuan mengenai penerapan KTR melalui promosi kesehatan sricker di rumah sakit.



3



1.3.3 Bagi Instansi Manfaat bagi instansi, yaitu : 1. Diharapkan menjadi masukan dan evaluasi untuk penerapan KTR dengan promosi kesehatan sticker di rumah sakit. 2. Memperoleh tenaga kerja yang diharapkan dan dapat bertanggung jawab serta berperan aktif dalam pelaksanaan dan pemecahan permasalahan yang ada di instansi dimana mahasiswa/i melaksanakan PBL 3.



1.4



Ruang Lingkup Ruang lingkup laporan PBL 3 ini adalah untuk mengetahui gambaran



promosi kesehatan oleh Dinas Kesehatan Kota Depok mengenai penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan media promosi kesehatan sticker di Rumah Sakit Puri Cinere tahun 2019 serta memberikan beberapa rangkaian kegiatan yang Penulis lakukan selama PBL 3 ini. Penelitian dilakukan dengan cara mengambil data sekunder dan wawancara dengan Staf/Tim Seksi Promosi Kesehatan dengan permasalahan yang difokuskan. Penelitian ini dilakukan selama 16 hari, terhitung mulai dari 05 – 26 Agustus 2019 di Gedung Dibaleka 2, Dinas Kesehatan Kota Depok Seksi Promosi Kesehatan.



4



BAB II TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian Rokok Rokok adalah salah satu produk tembakau yang dimaksudkan untuk dibakar dan dihisap atau dihirup asapnya, contohnya kretek, rokok putih, ceretu atau bentuk lain yang dihasilkan dari tanaman nicotiana tabacum, nicotiana rustica, dan spesies atau sinetis lainnya yang asapanya mengandung nikotin dan tar, dengan tanpa bahan tambahan (PP 109, 2012). 2.1.1



Kandungan Rokok Asap rokok mengandung lebih dari 7.000 jenis senyawa kimia. Sekitar 400



jenis diantaranya merupakan zat beracun dan 69 diantaranya merupakan zat karsinogenik (U.S Department of Health and Human Services, 2010).



Gambar 1 Kandungan dalam sebatang Rokok (P2PTM Kemenkes) Asap Rokok Orang Lain (AROL) merupakan zat kompleks berisi campuran gas, partikel halus yang dikeluarkan dari pembakaran rokok. Bagi orang



5



yang tidak merokok dan menghirup AROL mempunyai risiko yang sama dengan yang merokok (U.S Department of Health and Human Services, 2010). Sebatang rokok mengandung beberapa senyawa yang dapat mengganggu metabolism tubuh antara lain Nikotin, gas Karbon Monoksida, Nitrogen Oksida, Tar, dan Gas Amoniak. Nikotin bersifat adiksi pada manusia karena molekul nikotin serupa dengan asetilkolin yang merupakan neurotransmitter yang penting di otak. 2.1.2



Dampak Rokok Adapun beberapa dampak yang diakibatkan oleh rokok, yaitu dampak



dalam kesehatan dan ekonomi. Berikut adalah penjelasan dan contohnya. 2.1.2.1 Dampak Rokok dalam Kesehatan Banyaknya zat berbahaya dalam rokok dapat menyebabkan gangguan kesehatan antara lain : a. Kanker Paru. Perempuan yang bukan perokok menikah dengan suami perokok dapat terkena risiko kanker paru 30% lebih tinggi dibandingkan bila menikah dengan suami bukan perokok. b. Penyakit Kardiovaskular. Paparan asap rokok menyebabkan efek merugikan pada kadar lemak darah dan sistem pembekuan hanya dalam beberapa menit, dan menyebabkan kekakuan dinding pembuluh darah serta efeknya seperti yang dialami oleh perokok. Paparan asap rokok menyebabkan penyakit jantung dan meningkatkan risiko kematian akibat penyakit sebesar 30%. c. Penyakit Paru Obstruktif Kronik. Paparan asap rokok mengakibatkan risiko penyakit paru obstruktif kronik dan penurunan fungsi pernafasan serta menyebabkan asthma pada orang dewasa. d. Gangguan Kehamilan. Paparan asap rokok menyebabkan Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dan bayi lahir prematur, sindrom kematian bayi mendadak, pertumbuhan janin dalam rahim terhambat dan keguguran. Lebih dari 20 juta kematian dalam keadaan prematur terindikasi berhubungan dengan konsumsi rokok. Merokok menjadi penyebab hampir semua



6



penyakit dalam tubuh, mengurangi status kesehatan, dan membahayakan janin. Ditemukan juga penyakit diabetes mellitus, penyakit kardiovaskular, dan kanker kolorektal. Pajanan AROL juga berdampak pada kanker, saluran pernafasan, penyakit kardiovaskular, memperburuk kesehatan janin dan anak-anak. Risiko penyakit karena merokok yang dilakukan perempuan meningkat dengan tajam dan setara dengan risiko pada pria terhadap kanker paru-paru, penyakit paru kronis obstruktif, dan penyakit kardiovaskuler. Selain itu juga menyebabkan inflamasi dan melemahkan fungsi imunitas (U.S Department of Health and Human Services, 2014). 2.1.2.2 Dampak Rokok dalam Ekonomi Rokok merupakan barang konsumsi tertinggi nomor 3 setelah makanan jadi dan padi-padian (BPS, 2017). Rata-rata jumlah batang rokok yang dihisap adalah sekitar 12 batang, jumlahnya bervariasi dari yang terendah rata-rata 10 di Yogyakarta dan 18 batang di Bangka Belitung (Kemenkes, 2013). Kerugian akibat konsumsi rokok di Indonesia pada tahun 2010 (Korsen, 2010) : a) Kerugian ekonomi akibat menurunnya produktivitas diperkirakan sebesar Rp. 105,3 triliun, total biaya yang dibelanjakan oleh perokok Rp. 138 triliun, total rawat inap di Rumah Sakit karena penyakit yang disebabkan oleh rokok adalah Rp. 1,85 triliun dan total rawat jalan Rp. 0,26 triliun. Maka jumlah keseluruhan dari kerugian ekonomi diperkirakan Rp. 28,52 triliun, yang lebih tinggi daripada pendapatan negara dari cukai rokok. b) Total biaya kesehatan yang dibelanjakan oleh rakyat Indonesia sebanyak 14.904.226 kasus dalam setahun untuk penyakit yang dikaitkan dengan rokok berjumlah Rp. 15,4 triliun untuk pelayanan rawat inap dan Rp. 3,1 triliun untuk pelayanan rawat jalan. c) Kerugian ekonomi total penduduk Indonesia dalam setahun akibat konsumsi produk-produk tembakau mencapai Rp. 338,75 triliun artinya lebih dari enam kali pendapatan cukai rokok Pemerintah yang hanya Rp. 53,9 triliun. d) Secara makro, terdapat kehilangan tahun produktif (Dissability adjusted Life Years Loss/DALYs Loss) sebesar 13.935,68 (7.575,22 untuk laki-laki



7



dan 6.360,46 untuk perempuan atau 25,5% dari total DALYs Loss dalam tahun yang sama (51.250 DALYs Loss). 2.2



Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Penerapan adalah proses



atau cara atau perbuatan untuk mempraktikkan sesuatu sesuai dengan tujuan tertentu. Penerapan adalah perbuatan menerapkan .Pengertian Penerapan Menurut J.S Badudu dan Sutan Mohammad Zain, penerapan adalah hal, cara atau hasil. Menurut Lukman Ali, penerapan adalah mempraktekkan, memasangkan. Jadi dapat disimpukan penerapan adalah suatu cara atau perbuatan



untuk



mempraktikkan tindakan atau kegiatan yang sesuai dengan tujuan tertentu. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau (PP 109, 2012). Maka penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah sesuatu atau cara atau perbuatan untuk mempraktikkan tindakan atau kegiatan dilarang merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan dan/atau mempromosikan produk tembakau. KTR merupakan amanat UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 (H), UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 115 ayat (1), PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan banyak peraturan turunan telah diterbitkan. Tempat yang wajib berKTR antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, serta tempat lain yang ditetapkan. 2.2.1



Tujuan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (Nashr, 2009) mengemukakan bahwa pembatasan ruang gerak peredaran



rokok bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok baru setiap tahunnya. Mengingatkan banyak senyawa dalam rokok yang merugikan manusia. Ridhwan



8



Fauzi, et al (dalam TCSC, 2014) menyatakan dalam keadaan tertentu, pengelola gedung yang termasuk dalam ruang lingkup KTR dapat menyediakan tempat khusus untuk merokok sebagaimana diatur dalam pasal 5 pada PP 102 tahun 2012 asal memenuhi syarat ruang terbuka atau ruang yang berhubungan langsung dengan udara luar sehingga udara dapat bersirkulasi dengan baik, terpisah dari gedung/tempat/ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktivitas, jauh dari pintu masuk dan keluar serta jauh dari tempat orang berlalu-lalang. Faktanya tidak ada batas aman terhadap AROL sehingga yang sangat penting menerapkan KTR 100% dengan tidak menyediakan ruang untuk merokok. Yamato et.al (2013) mengungkapkan KTR yang tidak ketat terutama penyelenggaraan area merokok pada KTR ditemui wilayah Kobe terindikasi secara vertikal dan horizontal menjadi wilayah paparan para second-hand smoker. Berbagai bukti ilmiah menunjukan bahwa adanya ruang merokok, baik menggunakan ventilasi, dan saringan udara terbukti tidak efektif melindungi secara penuh paparan asap rokok. Implementasi 100% KTR adalah satu-satunya strategi yang memberikan perlindungan dari bahaya AROL. Adapun tujuan penerapan KTR sebagai berikut (KEMENKES, 2011) : a. Menurunkan angka kesakitan dan angka kematian dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat. b. Meningkatkan produktivitas kerja yang optimal. c. Mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, terbebas dari asap rokok. d. Menurunkan angka perokok dan mencegah perokok pemula. e. Mewujudkan generasi muda yang sehat. Alasan perlunya perlindungan masyarakat terhadap AROL dengan KTR antara lain (Global Smoke-free Partnership, 2007) : 1. Menyelamatkan kehidupan. 2. Menyelamatkan Pekerja. Estimasi International Labour Organisation (ILO) tahun 2005 tidak kurang dari 200.000 pekerja mati setiap tahun



9



karena paparan AROL di tempat kerja, hal ini merupakan 1 dari 7 penyebab kematian akibat kerja. 3.



Cost-Effective. Kawasan yang bebas 100% dari asap rokok merupakan satu-satunya cara efektif dan murah untuk melindungi masyarakat dari bahaya AROL. Laporan Departemen Kesehatan Inggris tahun 2006 menunjukan bahwa KTR 100% di tempat kerja menyelamatkan hamper 5.000 kehidupan per tahun. Sementara sebuah artikel yang ditulis Ong MK dan Glantz SA tahun 2004 berjudul “Cardiovascular Health and Economics Effects of Smoke Free Workplace” dalam American Journal of Medicine” No. 117 menyimpulkan seluruh tempat kerja di Amerika Serikat bebas asap rokok maka biaya kesehatan yang bisa dihemat berjumlah US$ 279 juta setiap tahun. Menurut WHO cost effectiveness akan naik apabila KTR dilaksanakan secara komprehensif dengan strategi pengendalian tembakau lainnya.



4. Cukup Populer. Kebijakan KTR di banyak negara memperoleh dukungan yang cukup besar dari masyarakat. Penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini terjadi secara berangsur-angsur sesuai dengan perkembangan pemahaman dan pembuktian sendiri akan manfaatnya. Dukungan KTR di Newzaland yang merupakan bagian tersulit meningkat 10% pada tahun 1999 menjadi 67% tahun 2005, dan mengalami peningkatan kembali menjadi 81% pada 2006. Begitu pula Irlandia, dukungan masyarakat terhadap UU KTR sebesar 93%, naik dibandingkan dukungan pada awal implementasi sebesar 59%. Norwegia dimana lebih dari tiga perempat masyarakatnya mendukung setelah 1 tahun pemberlakuan UU, dan naik 25% dalam waktu kurang dari 2 tahun. 5. Layak



dilaksanakan.



Berbagai



negara



memperlihatkan



bahwa



implementasi UU KTR yang diikuti dengan penegakan hokum yang ketat memiliki tingkat kepatuhan masyarakat dan pelaku bisnis cukup tinggi, yaitu lebih dari 90%.



10



Kementerian Kesehatan telah mengungkapkan indikator adanya KTR di Indonesia sebagai berikut : Tabel 1 Indikator Capaian Kawasan Tanpa Rokok (KTR) (KEMENKES, 2011) Input Proses Output Adanya kajian mengenai Terlaksananya sosialisasi kebijakan KTR dan sikap penerapan KTR. serta perilaku sasaran terhadap kebijakan KTR. Adanya Diterapkannya KTR. Komite/Kelompok kerja penyusunan kebijakan KTR. Adanya kebijakan KTR.



Adanya KTR.



Dilaksanakannya pengawasan penegakan hukum.



Terwujudnya Kawasan Tanpa Rokok di semua tatanan



dan



Infrastruktur Dilaksanakannya pemantauan dan evaluasi.



Indikator pelayanan kesehatan secara terperinci terdapat 3 tahap yaitu indikator input, proses dan output. Adapun indikator proses adalah : dalam fasilitas pelayanan kesehatan perlu adanya kebijakan tertulis mengenai KTR, adanya tenaga yang ditugaskan untuk memantau KTR, adanya media promosi kesehatan mengenai larangan merokok/KTR. Indikator proses; terlaksanaya sosialisasi kebijakan KTR baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (melalui media cetak dan elektronik);



adanya peraturan tugas dan



tanggung jawab dalam pelaksanaan KTR di fasilitas pelayanan kesehatan; terpasangnya pengumuman kebijakan KTR melalui poster, tanda larangan merokok, madding, surat edaran, pengeras suara; terpasangnya tanda KTR di sekitar fasilitas pelayanan kesehatan; terlaksananya penyuluhan KTR, bahaya merokok, etika merokok, dan tidak merokok di fasilitas pelayanan kesehatan. Dan indikator output yaitu; lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan tanpa asap rokok; petugas kesehatan yang tidak merokok menegur perokok untuk mematuhi



11



ketentuan KTR; perokok merokok di luar KTR; adanya sanksi bagi yang melanggar KTR. 2.2.2



Landasan Hukum Beberapa peraturan telah diterbitkan sebagai landasan hukum dalam



pengembangan KTR (RI, 2011), yaitu: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 113 sampai dengan 116. 3. Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. 6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 7. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. 8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan. 9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. 10.Instruksi Menteri Kesehatan Nomor 84/Menkes/Inst/II/2002 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Kerja dan Sarana Kesehatan. 11.Instruksi Menteri Pedidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4/U/1997 tentang Lingkungan Sekolah Bebas Rokok. 12.Instruksi



Menteri



Kesehatan



Republik



Indonesia



Nomor



161/Menkes/Inst/III/1990 tentang Lingkungan Kerja Bebas Asap Rokok. 13.Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 03 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok



12



2.2.3



Sasaran Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Sasaran KTR adalah ditempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar



mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan lain yang ditetapkan (Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan) : a) Sasaran di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yaitu meliputi : 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola fasilitas pelayanan kesehatan. 2. Pasien. 3. Pengunjung. 4. Tenaga medis dan non medis. b) Sasaran di Tempat Proses Belajar Mengajar adalah : 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola tempat proses belajar mengajar. 2. Peserta didik/siswa. 3. Tenaga kependidikan (guru). 4. Unsur sekolah lainnya (tenaga administrasi, pegawai di sekolah). c) Sasaran di Tempat Anak Bermain, yaitu: 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola tempat anak bermain. 2. Pengguna/pengunjung tempat anak bermain. d) Sasaran di Tempat Ibadah adalah : 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola tempat ibadah. 2. Jemaah. 3. Masyarakat di sekitar tempat ibadah. e) Sasaran di Angkutan Umum, yaitu : 1. Pengelola sarana penunjang di angkutan umum (kantin, hiburan, dsb). 2. Karyawan. 3. Pengemudi dan awak angkutan. 4. Penumpang.



13



f) Sasaran di Tempat Kerja ialah : 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola sarana penunjang di tempat kerja (kantin, toko, dsb). 2. Staf/pegawai/karyawan. 3. Tamu. g) Sasaran di Tempat Umum sebagai berikut : 1. Pimpinan/penanggung jawab/pengelola sarana penunjang di tempat umum (restoran, hiburan, dsb). 2. Karyawan. 3. Pengunjung/pengguna tempat umum. 2.2.4



Manfaat Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) merupakan upaya perlindungan



untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok. Penetapan Kawasan Tanpa Rokok ini perlu diselenggarakan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan. 2.2.5



Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Depok Perwujudan sebuah kota dalam menjadikan kotanya sebagai KTR di



semua tatanan dilakukan melalui tahapan di atas (lihat table 1). Kota Depok sebagai kota layak anak menerapkan KTR sejak dikeluarkannya Perda No. 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) antara lain mencakup larangan kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan mempromosikan produk tembakau di 7 KTR sebagai berikut : 1. Tempat umum. 2. Tempat kerja. 3. Tempat ibadah. 4. Tempat bermain atau tempat berkumpul anak. 5. Angkutan umum. 6. Lingkungan tempat proses belajar mengajar, dan 7. Sarana kesehatan.



14



Penerapan radius bebas iklan sepanjang 300 m dari setiap fasilitas sarana kesehatan dan tempat proses belajar mengajar, serta pelarangan penjualan rokok secara terbuka (harus ditutup) tetapi boleh menuliskan “disini menjual rokok”. Pada perda ini hanyalah tempat kerja dan tempat umum yang diperbolehkan menyediakan area merokok dengan ketentuan yang sudah diatur. Tempat khusus untuk merokok harus memenuhi kriteria sebagai berikut : 1. Ruangan terbuka yang berhubungan langsung dengan udara luar; 2. Terpisah dari gedung atau tempat atau ruang utama dan ruang lain yang digunakan untuk beraktifitas; 3. Jauh dari pintu masuk dan keluar; 4. Jauh dari tempat orang berlalu lalang; Perda KTR Kota Depok merupakan Perda yang komprehensif dimana juga menekankan poin promotif yang tinggi dengan mengharuskan pemasangan media promosi KTR serta dampak merokok bagi kesehatan kepada institusi KTR yang ada. 2.3



Manajemen Promosi Kesehatan di Rumah Sakit Manajemen merupakan proses pelaksanaan suatu tujuan tertentu yang



diselenggarakan dan diawasi (soekidjo notoatmodjo, 2007). Manajemen merupakan suatu proses atau kegiatan kerjasama yang dilakukan oleh anggota organisasi untuk mengerakan unsur manajemen dalam mencapai tujuan (Surya, 2016). Menurut G.R Terry tahun 1986 dalam bukunya principles of manajement mendefinisikan manajemen merupakan suatu proses yang terdiri dari POAC, yakni



Perencanaan



(Plan),



Pengorganisasian



(Organizing),



Pelaksanaan



(Actuating), Pengawasan dan Evaluasi (Controlling) dengan memanfaatkan ilmu dan seni untuk mencapai tujuan (Arifin, 2016). Menurut Muninjaya tahun 2004, Manajemen adalah ilmu dan seni tentang bagaimana cara menggunakan sumberdaya secara efisien, efektif, dan rasional untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya (Surya, 2016) . Menurut siswanto tahun 2007, manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni karna keduanya tidka bisa dipisahkan dan merupakan satu kesatuan yang sudah di pelajari dan menjadi sebuah teori



15



sedangkan yang dimaksud sebagai seni karna dalam berorganisasi harus bisa mempengaruhi seseorang dalam mematuhi perintah (Arifin, 2016). Menurut Depkes Promosi Kesehatan adalah gabungan antara pendidikan kesehatan yang didukung oleh kebijakan publik berwawasan kesehatan, karena disadari bahwa gabungan kedua upaya ini akan memberdayakan masyarakat sehingga



mampu mengontrol



determinan-determinan



kesehatan.



Promosi



kesehatan menurut Soekidjo Notoatmodjo tahun 2010 adalah Masyarakat mau dan mampu memelihara dan meningkatkan kesehatannya (Susilowati, 2016). Sebagaimana



tercantum



dalam



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



1114/Menkes/SK/VIII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah, promosi kesehatan adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat, agar mereka dapat menolong diri sendiri, serta mengembangkan kegiatan yang bersumber daya masyarakat, sesuai sosial budaya setempat dan didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Menolong diri sendiri artinya masyarakat mampu menghadapi masalahmasalah kesehatan potensial (yang mengancam) dengan cara mencegahnya, dan mengatasi masalah-masalah kesehatan yang sudah terjadi dengan cara menanganinya secara efektif serta efisien. Dengan kata lain, masyarakat mampu berperilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka memecahkan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya (problemsolving), baik masalah-masalah kesehatan yang sudah diderita maupunyang potensial (mengancam), secara mandiri (dalam batas-batas tertentu). Jika definisi itu diterapkan di rumah sakit, maka dapat dibuat rumusan sebagai berikut: Promosi Kesehatan oleh Rumah Sakit (PKRS) adalah upaya rumah sakit untuk meningkatkan kemampuan pasien, klien, dan kelompokkelompok masyarakat, agar pasien dapat mandiri dalam mempercepat kesembuhan dan rehabilitasinya, klien dan kelompok-kelompok masyarakat dapat mandiri dalam meningkatkan kesehatan, mencegah masalah-masalah kesehatan, dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat, melalui



16



pembelajaran dari, oleh, untuk, dan bersama mereka, sesuai sosial budaya mereka, serta didukung kebijakan publik yang berwawasan kesehatan. Bisa disimpulkan bahwa manajemen promosi kesehatan di Rumah Sakit merupakan pelaksanaan atau sebuah seni mengupayakan dan meningkatkan kemampuan individu serta masyarakat untuk memelihara kesehatan yang sempurna baik fisik, mental, dan sosial dengan institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna meliputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Mencermati rumusan tersebut diatas, tampak bahwa PKRS memang memiliki persamaan dan sekaligus perbedaan dengan kegiatan pemasaran (marketing) rumah sakit dan kegiatan kehumasan (public relation) rumah sakit. Persamaannya



terutama



terletak



pada



sasaran



(target



group),



perbedaannya adalah sebagai berikut: Tabel 2 Perbedaan PKRS, Pemasaran RS dan Human RS PKRS 







Pasien dan klien  RS serta masyarakat tahu, mau, dan mampu ber-PHBS untuk menangani masalah-masalah kesehatan. Lingkungan RS  aman, nyaman, bersih dan sehat, kondusif untuk PHBS.



Pemasaran RS Tersedianya  pelayanan kesehatan yang layak “jual”,  dengan harga yang dapat dijangkau masyarakat.  Tumbuhnya permintaan (demand) akan pelayanan yang dijual.



17



Human RS Tersebarnya informasi selukbeluk RS Dapat diketahuinya isu/umpan balik dari masyarakat Dapat disampaikan respon terhadap isu-isu tentang RS.



sedang



2.3.1 Peluang Promosi Kesehatan di Rumah Sakit Banyak sekali tersedia peluang untuk melaksanakan promosi kesehatan di rumah sakit. Secara umum peluang itu dapat dikategorikan sebagai berikut. a. Di dalam gedung Di dalam gedung rumah sakit, PKRS dilaksanakan seiring dengan pelayanan yang diselenggarakan rumah sakit. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa di dalam gedung, terdapat peluang-peluang: 1. PKRS di ruang pendaftaran/administrasi, yaitu di ruang di mana pasien/klien harus melapor/mendaftar sebelum mendapatkan pelayanan rumah sakit. 2. PKRS dalam pelayanan rawat jalan bagi pasien, yaitu di poliklinikpoliklinik seperti poliklinik kebidanan dan kandungan, poliklinik anak, poliklinik mata, poliklinik bedah, poliklinik penyakit dalam, poliklinik THT, dan lain-lain. 3. PKRS dalam pelayanan rawat inap bagi pasien, yaitu di ruang-ruang rawat darurat, rawat intensif, dan rawat inap. 4. PKRS dalam pelayanan penunjang medik bagi pasien, yaitu terutama di pelayanan obat/apotik, pelayanan laboratorium, dan pelayanan rehabilitasi medik, bahkan juga kamar mayat. 5. PKRS dalam pelayanan bagi klien (orang sehat), yaitu seperti di pelayanan KB, konseling gizi, bimbingan senam, pemeriksaan kesehatan (check up), konseling kesehatan jiwa, konseling kesehatan remaja, dan lain-lain. 6. PKRS di ruang pembayaran rawat inap, yaitu di ruang di mana pasien rawat inap harus menyelesaikan pembayaran biaya rawat inap, sebelum meninggalkan rumah sakit.



18



b. Di luar gedung Kawasan luar gedung rumah sakit pun dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk PKRS, yaitu: 1.



PKRS di Tempat Parkir, yaitu pemanfaatan ruang yang ada di lapangan/gedung parkir sejak dari bangunan gardu parkir sampai ke sudutsudut lapangan gedung parkir.



2.



PKRS di Taman rumah sakit, yaitu baik taman-taman yang ada di depan, samping/sekitar maupun di dalam/halaman dalam rumah sakit.



3.



PKRS di dinding luar rumah sakit.



4.



PKRS di tempat-tempat umum di lingkungan rumah sakit misalnya tempat ibadah yang tersedia di rumah sakit (misalnya masjid atau musholla) dan di kantin/toko-toko/kios-kios.



5.



PKRS di pagar pembatas kawasan rumah sakit.



2.3.2



Tujuan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit Sasaran promosi kesehatan di rumah sakit bukan hanya orang sakit atau



pasien dan keluarga pasien saja, tetapi juga rumah sakit. Oleh sebab itu, promosi kesehatan di rumah sakit mempunyai bermacam-macam tujuan sesuai dengan sasaran-sasaran tersebut, yakni tujuan bagi pasien, keluarga pasien dan tujuan bagi rumah sakit itu sendiri. 1) Bagi Pasien : a. Mengembangkan perilaku kesehatan (healthy behavior) Promosi Kesehatan di rumah sakit menpunyai tujuan untuk mengembangkan pengetahuan, sikap dan perilaku (praktik) tentang kesehatan, khususnya yang terkait dengan masalah atau penyakit yang diderita oleh pasien yang bersangkutan. Pengetahuan atau pengertian perlu diberikan atau dikembangkan untuk pasien adalah pengetahuan tentang penyakit uang diderita pasien mencakup: jenis penyakit, tandatanda atau gejala penyakit, penyebab penyakit atau bagaimana proses terjadinya penyakit, bagaimana cara penularan penyakit (apabila penyakit tersebut menular), dan bagaimana cara mencegah penyakit tersebut. Dari segi perilaku atau praktik yang harus di lakukan atau dianjurkan kepada pasien adalah tindakan yang harus dilakukan untuk



19



terhinda atau mencegah, penyakit tersebut. Apabila pengetahuan, sikap dan perilaku ini dipunyai oleh pasien dan , maka Mempercepat kesembuhan dah pemulihan pasien. 



Mencegah terserangnya penyakit yang sama atau mencegah kekambuhan penyakit.







Mencegah terjadinya penularan penyakit kepada orang lain, terutama keluarganya.







Menyebarluaskan pengalamanya tentang proses penyembuhan kepada orang lain, sehingga orang lain dapat belajar dari pasien tersebut.



b. Mengembangkan perilaku pemanfaatan fasilitas kesehatan (health seeking behavior) Pengetahuan, sikap dan praktik perilaku pemanfaatan secara tepat oleh pasien akan mempercepat proses penyembuhan. Bagi pasien yang kurang pengetahuan tentang penyakit yang diderita, kadang-kadang mencari pengobatan yang tidak tepat misalnya ke dukun atau para normal, sehingga dapat memperpanjang proses penyembuhan. Oleh sebab itu, promosi kesehatan terhadap pasien dengan memberikan pengetahuan



yang



benar



tentang



penyakit



terutama



cara



penyembuhanya maka pasien akan dapat mencari penyembuhan dengan tepat dan benar.



20



2) Bagi Keluarga : Keluarga merupakan lingkungan sosial yang paling dekat dengan pasien. Proses penyembuhan dan terutama pemulihan terjadi bukan hanya semata mata karena faktor



rumah sakit, tetapi juga faktor keluarga.



Oleh sebab itu promosi kesehatan bagi keluarga pasien penting karena dapat : a. Membantu mempercepat proses penyembuhan pasien Dalam proses penyembuhan penyakit, bukan ganya faktor obat atau terapi saja, tetapi juga faktor psikologis dari pasien. Terlebih seperti penyakit tidak menular seperti jantung koroner, hipertensi, diabetes melitus, penyakit jiwa dan sebagainya, faktor psikososial sangat berperan. Dalam mewujudkan lingkungan psikososial ini, maka keluarga sangat penting. Oleh sebab itu, promosi kesehatan perlu dilakukan juga bagi keluarga pasien. b. Keluarga tidak terserang atau tertular penyakit Dengan melakukan promosi kesehatan pada keluarga pasien, mereka akan mengetahui dan mengenal penyakit yang di derita oleh pasien (anggota



keluarganya),



cara



penularan



dan



cara



pencegahanya. Keluarga pasien tentu saja akan berusaha untuk menghindar agar tidak terkena atau tertular penyakit seperti



yang



diderita oleh anggota keluarga yang sakit tersebut. c. Membantu agar tidak menularkan penyakitnya ke orang lain Keluarga pasien yang telah memperoleh pengetahuan tentang penyakit dan cara-cara penularanya, maka keluarga tersebut diharapkan dapat membantu pasien atau keluarganya yang sakit untuk tidak menularkan penyakitnya kepada orang lain seperti pada tetangga atau teman dekat dari pasien tersebut.



21



3) Bagi Rumah Sakit : Banyak orang yang berpendapat bahwa promosi kesehatan di rumah sakit dapat merugikan rumah sakit itu sendiri. Alasan mereka karena promosi kesehatan di rumah sakit merepotkan karena menambah tenaga, waktu dan biaya. Disamping itu apabila para pasien di rumah sakit cepat sembuh karena promosi kesehatan maka pendapatan rumah sakit akan menurun. Mungkin pendapat ini dapat benar tetapi terlalu sederhana. Pengalaman-pengalaman dari rumah sakit yang telah melaksanakan promosi kesehatan (dulu penyuluhan kesehatan) membuktikan bahwa justru promosi kesehatan di rumah sakit ini mempunyai keuntungan bagi rumah sakit itu sendiri, antara lain : a. Meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit Dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, maka pasien mengunjungi rumah sakit tidak sekedar untuk memperoleh perawatan atau pengobatan saja, tetapi juga ingin pelayanan yang berkualitas yang nyaman dan ramah. Pasien ingin pelayanan yang holistik bukan hanya pelayanan fisik, tetapi juga pelayanan psikososial. Promosi kesehatan pada prinsipnya adalah salah satu bentuk pelayanan psikososial. Oleh sebab itu, penerapan promosi kesehatan di rumah sakit merupakan upaya meningkatkan mutu rumah sakit. b. Meningkatkan citra rumah sakit Penerapan promosi kesehatan di rumah sakit diwujudkan dalam memberukan informasi-informasi tentang berbagai masalah kesehatan atau penyakit dan masing-masing dengan jenis pelayananya. Di masingmasing titik pelayanan rumah sakit disediakan atau diinformasikan tentang hal-hal yang berkaitan dengan proses penyembuhan pasien. Di tempat loket pendaftaran, di ruang tunggu, di tempat pemeriksaan, di tempat pengambilan obat, di ruang perawatan dll selalu dilakukan penjelasan atau pemberian informasi terkait dengan apa yang harus



22



diketahui dan dilakukan oleh pasien. Oleh sebab itu promosi kesehatan ini dapat memberikan kesan kepada pasien atau keluarga pasien bahwa rumah sakit tersebut pelayananya baik. c. Meningkatkan angka hunian rumah sakit (Board Occupancy Rate) Dari pengalaman rumah sakit yang telah melaksanakan promosi kesehatan, menyatakan bahwa kesembuhan pasien lebih pendek dari sebelumnya. Hal ini berarti bahwa promosi kesehatan di rumah sakit dapat memperpendek hari rawat pasien yang akhirnya meningkatkan turn over. Dengan menurunya hari rawat pasien ini dapat membawa dampak baik karena pasien yang dirawatnya cepat sembuh, yang berarti juga meningkatkan pamor rumah sakit tersebut. Selanjutnya akan berakibat meningkatkan angka hunian rumah sakit tersebut (Board Occupancy Rate) sebagai salah satu indikator pelayanan rumah sakit yang baik. 2.3.3



Sasaran PKRS Sasaran promosi kesehatan rumah sakit adalah masyarakat rumah sakit,



yang dikelompokkan menjadi kelompok orang yang sakit (pasien), kelompok orang yang sehat (keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit), dan petugas rumah sakit. Secara rinci sasaran promosi kesehatan di rumah sakit ini diuraikan sebagai berikut: 1) Penderita (pasien) pada berbagai tingkat penyakit Pasien yang datang ke rumah sakit sangat bervariasi, baik dilihat dari latar belakang sosial ekonominya, maupun dilihat dari tingkat keparahan penyakit dan jenis pelayanan perawatan yang diperlukan. Dari sudut tingkat penyakitnya, dibedakan menjadi pasien dengan penyakit akut dan pasien dengan penyakit kronis. Dari jenis pelayanan yang diperlukan, dibedakan dengan adanya pasien rawat jalan yang tidak memerlukan rawat inap dan pasien rawat inap dengan indikasi memerlukan perawatan inap. Promosi kesehatan dengan berbagai jenis sasaran pasien ini dengan



23



sendirinya dijadikan dasar untuk menentukan metode dan strategi promosi atau penyuluhannya. 2) Kelompok atau individu yang sehat Pengunjung rumah sakit yang sehat antara lain keluarga pasien, baik pasien rawat jalan maupun rawat inap. Disamping itu, para tamu rumah sakit lain yang tidak ada kaitannya langsung dengan pasien juga merupakan kelompok sasaran yang sehat bagi promosi kesehatan di rumah sakit. Teknik dan metode promosi kesehatan untuk kelompok sasaran ini sudah barang tentu berbeda dengan kelompok sasaran orang sakit atau pasien. Kelompok sasaran orang sehat di rumah sakit ini penting untuk dijadikan sasaran promosi kesehatan, karena mereka ini akan dapat menunjang proses penyembuhan pasien baik pada waktu masih dalam perawatan di rumah sakit, maupun bila sudah pulang ke rumah. 3) Petugas rumah sakit Petugas rumah sakit secara fungsional dapat dibedakan menjadi petugas medis, para medis, dan non medis. Sedangkan secara struktural dapat dibedakan menjadi pimpinan, tenaga administrasi, dan tenaga teknis. Apapun fungsinya dan strukturnya, semua petugas rumah sakit mempunyai kewajiban untuk melakukan promosi atau penyuluhan kesehatan untuk pengunjung rumah sakit maupun keluarganya, disamping tugas pokok mereka. Oleh sebab itu, sebelum mereka melakukan promosi kesehatan kepada para pasien atau keluarga pasien, mereka harus dibekali kemampuan promosi atau penyuluhan kesehatan. Agar para petugas rumah sakit mempunyai kemampuan promosi atau penyuluhan, harus diberikan pelatihan tentang promosi atau pendidikan kesehatan.



24



2.3.4 Pendukung Dalam Pelaksanaan PKRS Dalam pelaksanaannya, strategi dasar tersebut diatas harus diperkuat dengan (1) metode dan media yang tepat, serta tersedianya (2) sumber daya yang memadai. 1. Metode dan Media Metode yang dimaksud di sini adalah metode komunikasi. Memang, baik pemberdayaan, bina suasana, maupun advokasi pada prinsipnya adalah proses komunikasi. Oleh sebab itu perlu ditentukan metode yang tepat dalam proses tersebut. Pemilihan metode harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan kemasan informasinya, keadaan penerima informasi (termasuk sosial budayanya), dan hal-hal lain seperti ruang dan waktu. Media atau sarana informasi juga perlu dipilih dengan cermat mengikuti metode yang telah ditetapkan. Selain itu juga harus memperhatikan sasaran atau penerima informasi. Bila penerima informasi tidak bisa membaca misalnya, maka komunikasi tidak akan efektif jika digunakan media yang penuh tulisan. Atau bila penerima informasi hanya memiliki waktu yang sangat singkat, maka tidak akan efektif jika dipasang poster yang berisi kalimat terlalu panjang. 2. Sumber Daya Sumber daya utama yang diperlukan untuk penyelenggaraan PKRS adalah tenaga (Sumber Daya Manusia atau SDM), sarana/peralatan termasuk media komunikasi, dan dana atau anggaran. SDM utama untuk PKRS meliputi: (1)



Semua petugas rumah sakit yang melayani pasien (dokter, perawat, bidan, dan lain-lain)



(2)



Tenaga khusus promosi kesehatan (yaitu para pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat).



25



Semua petugas rumah sakit yang melayani pasien hendaknya memiliki



pengetahuan dan keterampilan dalam



konseling. Jika



keterampilan ini ternyata belum dimiliki oleh para petugas rumah sakit, maka harus diselenggarakan program pelatihan/kursus. Standar tenaga khusus promosi kesehatan untuk rumah sakit adalah sebagai berikut. Tabel 3 Standar Tenaga Khusus Promosi Kesehatan untuk RS Kualifikasi



Kompetensi Umum



S1 Kesehatan/Kesehatan Membantu petugas rumah Masyarakat sakit lain merancang pemberdayaan. D3 Kesehatan ditambah Membantu/fasilitasi minat & bakat di bidang pelaksanaan promosi kesehatan pemberdayaan, bina suasana dan advokasi. Beberapa sarana/peralatan yang dipakai dalam kegiatan promosi kesehatan rumah sakit diantaranya: a) TV, LCD b) VCD/DVD player c) Amplifire dan Wireless Microphone d) Computer dan laptop e) Pointer f) Public Address System (PSA)/Megaphone g) Plypchart Besar/Kecil h) Cassette recorder/player i) Kamera foto Untuk dana atau anggaran PKRS memang sulit ditentukan standar, namun



demikian



diharapkan



rumah



sakit



dapat



menyediakan



dana/anggaran yang cukup untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan PKRS.



26



2.3.5 Indikator Keberhasilan Indikator keberhasilan perlu dirumuskan untuk keperluan pemantauan dan evaluasi PKRS. Oleh karena itu, indikator, keberhasilan mencakup indikator masukan (input), indikator proses, indikator keluaran (output), dan indikator dampak (outcome). a. Indikator Masukan Masukan yang perlu diperhatikan adalah yang berupa komitmen, sumber daya manusia, sarana/peralatan, dan dana. Oleh karena itu, indikator masukan ini dapat mencakup: 1. Ada/tidaknya komitmen Direksi yang tercermin dalam Rencana Umum PKRS. 2. Ada/tidaknya komitmen seluruh jajaran yang tercermin dalam Rencana Operasional PKRS. 3. Ada/tidaknya Unit dan petugas RS yang ditunjuk sebagai koordinator PKRS dan mengacu kepada standar. 4. Ada/tidaknya petugas koordinator PKRS dan petugas petugas lain yang sudah dilatih. 5. Ada/tidaknya sarana dan peralatan promosi kesehatan yang mengacu kepada standar. 6. Ada/tidaknya dana yang mencukupi untuk penyelenggaraan PKRS. b. Indikator Proses Proses yang dipantau adalah proses pelaksanaan PKRS yang meliputi PKRS untuk Pasien (Rawat Jalan, Rawat Inap, Pelayanan Penunjang), PKRS untuk Klien Sehat, dan PKRS di Luar Gedung rumah sakit. Indikator yang digunakan di sini meliputi: 1. Sudah/belum



dilaksanakannya



kegiatan



(pemasangan



poster, konseling, dan lain-lain) dan atau frekuensinya. 2. Kondisi media komunikasi yang digunakan (poster, leaflet, giant banner, spanduk, neon box, dan lain-lain), yaitu masih bagus atau sudah rusak.



27



c. Indikator Keluaran Keluaran yang dipantau adalah keluaran dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan, baik secara umum maupun secara khusus. Oleh karena itu,indikator yang digunakan di sini adalah berupa cakupan dari kegiatan, yaitu misalnya: 1. Apakah semua bagian dari rumah sakit sudah tercakup PKRS. 2. Berapa pasien/klien yang sudah terlayani oleh berbagai kegiatan PKRS (konseling, biblioterapi, senam, dan lain-lain). d. Indikator Dampak Indikator dampak mengacu kepada tujuan dilaksanakannya PKRS, yaitu berubahnya pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/klien rumah sakit serta terpeliharanya lingkungan rumah sakit dan dimanfaatkannya dengan baik semua pelayanan yang disediakan rumah sakit. Oleh sebab itu, kondisi ini sebaiknya dinilai setelah PKRS berjalan beberapa lama, yaitu melalui upaya evaluasi. Kondisi lingkungan dapat dinilai melalui observasi, dan kondisi pemanfaatan pelayanan dapat dinilai dari pengolahan terhadap catatan/data pasien/klien rumah sakit. Sedangkan kondisi pengetahuan, sikap dan perilaku pasien/klien hanya dapat diketahui dengan menilai diri pasien/klien tersebut. Oleh karena itu data untuk indikator ini biasanya didapat melalui survei. Survei pasien/klien yang adil adalah yang dilakukan baik terhadap pasien/klien yang berada di rumah sakit maupun mereka yang tidak berada di rumah sakit tetapi pernah menggunakan rumah sakit. 2.3.6 Strategi Promosi Kesehatan di Rumah Sakit Sebagaimana disebutkan dalam Keputusan



Menteri



Kesehatan



No.1193/Menkes/SK/X/2004 tentang Kebijakan Nasional Promosi Kesehatan dan Kepentingan Menteri Kesehatan No.1114/Menkes/SK/VII/2005 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Daerah ( Departemen Kesehatan 2004&2005), strategi dasar utama promosi kesehatan adalah (1) Pemberdayaan, yang didukung oleh (2) Bina Suasana, dan (3) Advokasi, serta dijiwai semangat (4) Kemitraan.



28



1. Pemberdayaan Pemberdayaan adalah ujung tombak dari upaya Promosi Kesehatan di RS. Pada hakikatnya pemberdayaan adalah upaya membantu atau memfasilitasi pasien/klien sehingga memiliki pengetahuan, kemauan, dan kemampuan untuk mencegah dan atau mengatasi masalah kesehatan yang dihadapinya (to facilitate problem solving). Dalam pelaksanaannya, upaya ini umumnya berbentuk pelayanan konseling. Beberapa prinsip konseling yang perlu diperhatikan dan dipraktikkjan oleh petugas RS selama pelaksaan konseling adalah: 



Memberikan kabar gembira dan kegairahan hidup Pada saat memulai konseling, sebaiknya petugas RS sebagai



konselor tidak langsung mengungkap masalah, kelemahan, atau kekeliruan pasien/kalian.



Konseling



harus



diawali



dengan



situasi



yang



menggembirakan, karena situasi yang demikianlah yang akan membuat pasien/klien menjadi tertarik untuk terlibat dalam perbincangan. Pada saat perbincangan telah menjadi hangat, maka pancinglah pasien/klien untuk menungkapkan sendiri masalah, kelemahan, atau kekeliruannya. 



Menghargai pasien/klien tanpa syarat Menghargai pasien/klien adalah syarat utama untuk terjadinya



hubungan konseling yang gembira dan terbuka. Cara menghargai ini dilakukan dengan memberikan ucapan-ucapan dan bahasa tubuh yang menghargai, tidak mencemooh atau meremehkan. 



Melihat pasien/klien sebagai subyek dan sesame hamba Tuhan Pasien/klien



adalah



juga



manusia



sesama



hamba



Tuhan



sebagaimana sang konselor. Oleh karena itu, konselor tidak boleh memandang dan memperlakukan pasien/klien secara semena-mena. Konselor harus mengendalikan kecenderungan keinginannya untuk menasihati. Upayakan agar pasien/klien berbicara sebanyak-banyaknya tentang dirinya. Sementara itu, dengan sedikit pancing-pancingan, pembicaraan diarahkan kepada pemecahan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, maka seolah-olah “resep” pemecahan masalh itu datang dari diri pasien/klien untuk melaksanakan pemecahan masalah tersebut.



29







Mengembangkan dialog yang menyentuh perasaan Dalam hubungan konseling yang baik, konselor selalu berusaha



untuk mengemukakan kata-kata dan butir-butir dialog yang menyentuh perasaan pasien/klien, sehingga



memunculkan rasa



syukur telah



dipertemukan Tuhan dengan seseorang penolong. Banyak konselor menggunakan pendekatan agama untuk membuat pasien/klien tersentuh hatinya. 



Memberikan keteladanan Keteladanan sikap dan perilaku konselor dapat menyentuh



perasaan pasien/klien, sehingga pada gilirannya ia ingin menyontoh pribadi konselornya. Keteladanan memang merupakan sugesti yang cukup kuat bagi pasien/klien untuk berubah ke arah positif. Motivasi untuk berubah itu disebabkan oleh kepribadian, wawasan, keterampilan, kesalehan, dan kebajikan konselor terhadap pasien/klien. Seolah-olah kepribadian teladan ini merupakan pesan keilahian yang memancar dari dalam diri sang konselor. 2. Bina Suasana Pemberdayaan akan lebih cepat berhasil bila didukung dengan kegiatan menciptakan suasana atau lingkungan yang kondusif. Tentu saja lingkungan yang dimaksud adalah lingkungan yang diperhitungkan memiliki pengaruh terhadap pasien/klien yang sedang diberdayakan. Kegiatan menciptakan suasana atau lingkungan yang kondusif ini disebut bina suasana. 3. Advokasi Advokasi perlu dilakukan, bila dalam upaya memberdayakan pasien dank lien, RS membutuhkan dukungan dari pihak-pihak lain. Misalnya dalam rangka mengupayakan lingkungan RS yang tanpa asap rokok, RS perlu melakukan advokasi kepada wakil-wakil rakyat dan pimpinan daerah untuk diterbitkannya peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang mencakup RS. Atau dalam rangka membantu pasien miskin, RS perlu melakukan advokasi ke berbagai pihak guna



30



mendapatkan donasi bagi biaya transport rawat jalan, pembuatan jamban keluarga, dan lain-lain. 4. Kemitraan Kemitraan dikembangkan antara petugas RS dengan sasarannya (para pasien/kliennya atau pihak lain) dalam pelaksanaan pemberdayaan, bina suasana, dan advokasi. Di samping itu, kemitraan juga dikembangkan karena kesadaran bahwa untuk meningkatkan efektivitas PKRS, petugas RS harus bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti misalnya kelompok profesi, pemuka agama, lembaga swadaya masyarakat, media massa, dan lain-lain.



31



BAB 3 HASIL KEGIATAN 3.1



Gambaran Umum Institusi Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3



3.1.1



Sejarah Singkat Dinas Kesehatan Kota Depok Dinas Kesehatan kota Depok adalah salah satu perangkat Daerah kota



Depok yang diresmikan melalui penetapan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 9 Tahun 1999 tanggal 18 Mei 1999 seiring dengan pembentukan Pemerintahan Kota Depok yang ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 15 Tahun 1999, mempunyai tugas melaksanakan kewenagan otonomi daerah di bidang kesehatan dan dalam pelaksanaan tugasnya mempunyai fungsi : 1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan. 2. Pemberian perijinan dan pelaksanaan pelayanan umum. 3. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Cabang Dinas di Bidang Kesehatan. 4. Pengelolaan Urusan Ketatausahaan.



3.1.2



Visi Misi Dinas Kesehatan kota Depok Dinas Kesehatan sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah



Pemerintahan Kota Depok berkepentingan dalam menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan fenomena yang harus terselesaikan selama 5 (lima) tahun, maka ditetapkan Visi dan Misi Pembangunan Kesehatan selama tahun 2016-2021. Visi Dinas Kesehatan Kota Depok adalah “Terwujudnya Kota Depok yang Sehat dengan Layanan Kesehatan Merata dan berkualitas” dengan 4 (Empat) Misi antara lain : 1) Miningkatkan Kualitas Layanan Kesehatan Puskesmas dan Jejaringannya yang Profesional. 2) Meningkatkan



Kualitas



Sumber



Daya



Manusia



Kesehatan



yang



Profesional, Kreatif, dan Religius. 3) Meningkatkan Promosi Kesehatan dan Kualitas Lingkungan yang berPHBS.



32



4) Meningkatkan Pemerataan Layanan Kesehatan yang Akuntable dan Pembiayaan Terjangkau. 3.1.3



Gambaran Umum Wilayah Secara geografis Kota Depok terletak pada koordinator 6019’00”-



6028’00” Lintang Selatan dan 106043’00”- 106055’30” Bujur Timur dan berbatasan langsung dengan kota Jakarta atau berada dalam lingkungan JABODETABEK. Bentang alam Kota Depok dari Selatan ke Utara merupakan daerah dataran rendah – perbukitan bergelombang lemah, dengan elevasi antara 50-140 meter diatas permukaan laut dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Kota Depok sebagai wilayah ternuda di Jawa Barat, mempunyai luas wilayah sekitar 200,29 Km2. Batas wilayah Kota Depok sebelah Timur terdapat Kecamatan Pondok Gede Bekasi dan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor. Sebelah Barat terdapat Kecamatan Parung dan Kecamatan Gunung Sindur. Sebelah Utara terdapat Kabupaten Tangerang dan DKI Jakarta. Dan sebelah Selatan : Kecamatan Cibinong dan Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor. Bentang alam Kota Depok dari Selatan ke Utara merupakan daerah rendah – perbukitan bergelombang lemah, dengan elevasi antara 50 – 140 meter diatas permukaan laut dan kemiringan lerengnya kurang dari 15%. Kota Depok sebagai wilayah termuda di Jawa Barat, kondisi geografisnya dialiri oleh sungai-sungai besar yaitu Sungai Ciliwung dan Cisadane serta 13 sub Satuan Aliran Sungai. Disamping itu terdapat 25 situ. Data luas situ pada tahun 2005 sebesar 169,68 Ha, dengan kualitas air rata-rata buruk akibat tercemar. Kondisi topografi berupa dataran rendah bergelombang dengan kemiringan lereng yang landai menyebabkan masalah banjir di beberapa wilayah, terutama kawasan cekungan antara beberapa sungai yang mengalir dari selatan menuju Utara: Kali Angke, Sungai Ciliwung, Sungai Pesanggarahan dan Kali Cikeas. Berdasarkan Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan wilayah Kecamatan di Kota Depok. Kota Depok dimekarkan menjadi 11 Kecamatan. Pemerintahan Kota Depok terdiri 11 Kecamatan, 63 Kelurahan dan 35 Puskesmas.



33



DinKes Kota Depok bertepatan di



Jl. Margonda Raya No.54, Gedung



DIBALEKA 2 Lt. 3 Depok 16431.Tlp/Fax



: (021) 29402281. Email :



[email protected].



Gambar 1 Lokasi DinKes Kota Depok



34



3.2 Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Depok



Gambar 2 Struktur Organisasi Dinas Kesehatan Kota Depok



35



3.3



Struktur Organisasi Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok Struktur organisasi untuk mendukung dan berjalannya program Promosi



Kesehatan



dan



Pemberdayaan



Masyarakat



masih



perlu



diupayakan



keberadaannya, sehingga memperkuat posisi upaya promosi kesehatan dalam pembangunan kesehatan. Struktur Organisasi Promosi Kesehatan Kota Depok terdiri dari : Tabel 4 Struktur Organisasi Petugas Promosi Kesehatan Kota Depok Tahun 2019 No



Nama



Jabatan



1.



drg. Novarita



Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok



2.



dr. Rani Martina



Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Depok



3.



drg. May Haryanti



4.



dr. Tri Wahyuningsih



Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Depok Kepala Seksi Promosi Kesehatan



5.



Aprin Noercahyono, AMKL



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



6.



Evita Rosdiana Hutapea, SKM



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



7.



Ida Tri Wahyuni, SKM



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



8.



Darwati, AMK, SKM



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



9.



Nadirah, SKM



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



10.



Gugun Gunawan, S.Sos



Pelaksanaan Seksi Promosi Kesehatan



3.3.1



Sasaran Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok Untuk



meningkatkan



penyelenggaraan



promosi



kesehatan



dan



pemberdayaan masyarakat, sasarannya yaitu : 1) Rumah Tangga ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. 2) Meningkatkan Kemandirian Masyarakat untuk Hidup Sehat, dengan : a. Desa Siaga Aktif b. Sekolah Dasar yang mempromosikan kesehatan 3) Meningkatnya Kebijakan Publik Berwawasan Kesehatan Puskesmas yang diadvokasi untuk menetapkan Kebijakan Publik Berwawasan Kesehatan



36



4) Meningkatnya Kapasitas Promosi Kesehatan : a. Jumlah Strategi Promosi Kesehatan dalam Program Prioritas b. Pengembangan Promosi Kesehatan di Rumah Sakit c. Pengembangan Promosi Kesehatan di Puskesmas 3.3.2



Strategi Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok Strategi yang dipakai oleh Promosi Kesehatan adalah : 1. Melaksanakan Advokasi, yakni pendekatan kepada para pengambil keputusan/kebijakan/stakeholder dari OPD terkait dengan tujuan untuk meningkat komitmen dan dukungan Program Promosi Kesehatan. 2. Melakukan Bina Suasana, Upaya ini dilakukan untuk membangun opini guna mendukung Program Promkes melalui koordinasi dan kolaborasi dengan Lintas Program dan Lintas Sektoral terkait, guna mendapatkan dukungan dan peran serta dalam melaksanakan pembinaan kepada masyarakat. Bina suasana ini dapat dilakukan melalui rapat/pertemuan koordinasi dengan Lintas Program, Lintas Sektor dan Pengelola Promkes Puskesmas. 3. Gerakan Pemberdayaan, strategi ini dilaksanakan dalam melakukan Pembinaan dan fasilitas Desa Siaga Aktif, Pelatihan Toma dan Kader, Penyuluhan Kesehatan ke Sekolah/Masyarakat dan kelompokkelompok potensial lainnya. 4. Kemitraan, dengan prinsip kesetaraan, keterbukaan dan saling menguntungkan ke dua belah pihak yang bermitra.



37



3.3.3



Kebijakan Seksi Promosi Kesehatan Kota Depok Untuk mencapai Visi dan Misi Dinas Kesehatan Kota Depok, maka seksi



Promosi Kesehatan Bidang Kesehatan Masyarakat merumuskan kebijakan program sebagai berikut : 1. Dalam Pelaksanaan Program Promosi Kesehatan diutamakan pada implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan 5 (lima) tatanan PHBS sesuai dengan Buku Pedoman Pembinaan PHBS nomor : 2269/Menkes/PER/X/2011. 2. Sedangkan dalam kegiatan Program Pemberdayaan Masyarakat yaitu Pengembangan Desa melalui Desa dan Kelurahan Aktif sesuai Pedoman Desa Siaga Aktif nomor 1529 Tahun 2012. 3. Mendukung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Perda No.



03 Tahun 2014. 3.4



Kegiatan Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3 Praktik Belajar Lapangan 3 yang penulis laksanakan bertempatan di Dinas



Kesehatan Kota Depok pada 16 hari kerja dari tanggal 05 Agustus sampai 16 Agustus 2019 yang telah ditetapkan. Penulis masuk dalam kelompok 2 PBL 3 yang beranggotakan 10 orang . Pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2019 penulis dan 4 orang teman kelompok datang ke bagian umum Dinas Kesehatan Kota Depok untuk menanyakan kegiatan dan tata tertib apa yang berlaku pada saat magang berlangsung. Hari Senin tanggal 05 Agustus 2019, Penulis melaksanakan PBL 3 yang dimulai dengan pertemuan kepala seksi promosi kesehatan yaitu dr. Tri Wahyuningsih untuk perkenalan dan koordinasi serta orientasi tempat. Kami bertujuh ditempatkan pada bagian yang berbeda-beda, ada yang di seksi Promosi Kesehatan yang di isi oleh Penulis dan Jihan; seksi Keluarga dan Gizi diisi oleh Amelia dan Helena; seksi Regulasi dan Tenaga Kesehatan diisi oleh Eka; serta yang terakhir sub. bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan yang diisi oleh Selly dan Fathia. Selanjutnya penulis dan Jihan disuruh untuk berkeliling dan



38



membaca-baca kegiatan atau program apa yang akan dilakukan oleh seksi promosi kesehatan. Selanjutnya membantu staf yang membutuhkan bantuan. Hari Selasa 06 Agustus 2019, di hari kedua kami melakukan bimbingan dengan pembimbing lapangan kami yaitu dr. Tri Wahyuningsih hasi bimbingan kami diberi arahan dan saran untuk laporan PBL 3 beserta data-data yang tersedia di seksi promosi kesehatan ini. Selanjutnya kami diberi tugas untuk menganalisis formulir Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan PHBS sekolah yang sudah dilakukan sebelumnya pada program POSKESTREN (Pos Kesehatan Pesantren). Setelah itu, kami diberi tugas untuk menyusun dokumen atau data-data mengenai kota sehat Depok. Hari Rabu 07 Agustus 2019, di hari ketiga kami mengikuti kegiatan POSKESTREN di Pondok Pesantren Baitul Hikmah dimana kegiatan yang dilakukan adalah sosialisasi dan promosi kesehatan mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sekolah. Dilanjutkan penyidakan atau pengawasan mengenai PHBS di lingkungan sekolah, KTR, dan pengisian Rencana Tindak Lanjut (RTL) di Pondok Pesantren Baitul Hikmah. Setelah itu, kembali lagi ke Dinas Kesehatan bagian seksi Promosi Kesehatan untuk membuat laporan kegiatan POSKESTREN hari ini. Hari Kamis 08 Agustus 2019, di hari keempat hadir ke Dinas Kesehatan Kota Depok bagian seksi promosi kesehatan, kami membantu para staf Promkes untuk menyusun RTL KTR untuk dilaporkan, setelah itu kami diajak oleh salah satu staf promkes yaitu ibu Evita untuk menghadiri acara forum anak yang berada di lapangan walikota Depok untuk mempromosikan PHBS ke masyarakat khususnya anak-anak yang menghadiri acara tersebut. Selanjutnya ada beberapa waktu senggang kami gunakan untuk membuat lapora PBL 3. Hari Jumat 09 Agustus 2019, di hari kelima kami bekerja seperti para staf promosi kesehatan lainnya dan membantu beberapa tugas yang diberikan staf promosi kesehatan untuk menyelesaikan dan memasukan data yang akan disimpan lalu dilaporkan ke bagian provinsi. Lalu di waktu senggang kami gunakan untuk membantu laporan PBL 3. Hari Senin 12 Agustus 2019, di hari keenam penulis hadir di Dinas Kesehatan Kota Depok bagian seksi promosi kesehatan lalu diberi tugas



39



membantu ibu Evita turun ke lapangan untu melakukan penyidakan atau pengawasan promosi kesehatan mengenai PHBS lingkungan untuk tidak membuang air ludah sembarangan karena akan mengakibatkan beberapa penyakit. Setelah itu penulis melanjutkan beberapa Hari Selasa 13 Agustus 2019, di hari ketujuh kami hadir di Dinkes Kota Depok lantai 3 bagian seksi promosi kesehatan dan selanjutnya kami membantu staf promosi kesehatab untuk menyebarkan surat undangan acara sosialisasi dan rapat koordinasi persiapan verifikasi lapangan kota sehat ke beberapa seksi yang ada di Dinas Kesehatan. Selanjutnya kami diberi tugas untuk mempersiapkan media promosi kesehatan untuk Puskesmas dan POSKESTREN serta sekolahsekolah lain. Contoh media promosi kesehatan berupa sticker dilarang merokok, sticker cuci tangan yang baik dan benar, sticker jangan membuang ludah sembarangan, sticker tatanan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta leaflet dan poster mengenai KTR, PHBS dan lain sebagainya. Hari Rabu 14 Agustus 2019, di hari kedelapan kami dan beberapa teman magang dari kelompok lain berkumpul di Pesantren Ibnun Nafis untuk melaksanakan program promosi kesehatan POSKESTREN. Selanjutnya kami membantu menyiapkan barang serta data yang diperlukan untuk kegiatan sosialisasi. Saat kegiatan sosialisasi berlangsung dilakukan juga penyidakan atau pengawasan PHBS serta KTR di pondok pesantren tersebut. Setelah itu penulis membantu ibu Evita untuk pemantauan Kota Depok. Hari Kamis 15 Agustus 2019, di hari kesembilan kami hadir di Dinas Kesehatan kota Depok khususnya langsung berada di gedung walikota lantai 1 yaitu ruangan Auditorium Teratai untuk mengikuti dan membantu acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Lapangan Kota Sehat. Penulis membantu mempersiapkan data dan membagikan konsumsi serta mendokumentasikan acara tersebut menggunakan kamera telepon dan kamera digital milik seksi promosi kesehatan. Hari Jumat 16 Agustus 2019, di hari kesepuluh kami hadir di Dinas Kesehatan Kota Depok ke lantai 3 ruangan seksi promosi kesehatan. Selanjutnya kami membantu para staf promkes untuk mengerjakan laporannya, setelah membantu kami mengerjakan laporan PBL 3.



40



Hari Senin 19 Agustus 2019, di hari kesebelas penulis membantu staf promosi kesehatan yaitu ibu Ira menyiapkan beberapa barang dan berkas untuk acara hari selasa besok penyidakan atau pengawasan penerapan KTR di tempat umum seperti pasar. Selanjutnya penulis diberi tugas untuk mengerjakan laporan dokumentasi



kegiatan



POSKESTREN



di



Pesantren



Ibnun



Nafis



dan



mengirimkannya via email ke bagian umum promkes Kota Depok. Hari Selasa 20 Agustus 2019, di hari kedua belas kami berkumpul di Pasar Cisalak Depok, dimana kami mahasiswa magang, dan Seksi Promosi Kesehatan beserta Satpol PP diberi tugas untuk penyidakan dan mengkap perokok yang ketahuan merokok di tempat umum seperti pasat modern ini. Setelah kedapatan beberapa perokok yang merokok dibawa ke lantai 4 ruang aula pasar untuk diberi sosialisasi dan kemudian pergi ke pengadian hukum Kota Depok untuk diberi hukuman yaitu TIPIRING (Tindak Pidana Ringan). Selanjutnya, kami diberi tugas untuk membantu ibu Evita turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi mengenai KTR. Hari Rabu 21 Agustus 2019, di hari ketiga belas kami hadir di Dinas Kesehatan Kota Depok tepatnya di lantai 1 ruang sekretariatan bersama. Kami membantu kegiatan Validasi Data Promkes II Tahun 2019 mulai dari persiapan data-datanya, membagikan konsumsi, dan khususnya penulis menjadi pembawa acara di kegiatan tersebut. Setelah acara tersebut, kami beserta para staf seksi promosi kesehatan kembali ke ruangan promkes lantai 3 kemudian kami membantu membuat laporan dan foto bersama dengan seksi promosi kesehatan. Hari Kamis 22 Agustus 2019, di hari keempat belas kami hadir di pesantren Al-Hamidiyah. Kami membantu tim seksi promosi kesehatan untuk kegiatan POSKESTREN di pesantren tersebut. Kami diberi tugas untuk mempersiapkan kegiatan ini, mulai dari meja registrasi, mempersiapkan laptop untuk persentasi, mendokumentasikan kegiatan ini, dan juga ikut penyidakan KTR, PHS serta penempelan media promosi kesehatan sticker KTR. Selanjutnya dari kegiatan tersebut kami kembali lagi ke Dinas Kesehatan ruang Seksi Promkes untuk istirahat, solat dan makan. Setelah itu kami kembali ke ruangan untuk membantu ibu Evita membuat nametag.



41



Hari Jumat 23 Agustus 2019, di hari kelima belas kami hadir di Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Depok untuk membantu kegiatan Saka Bakti Husada. Setelah itu Penulis dan Jihan kembali ke Dinas Kesehatan Kota Depok untuk melakukan bimbingan PBL 3 di ruang informasi lantai 3 untuk mendiskusikan laporan masing-masing bersama kelompok 2. Selanjutnya di waktu yang senggang Penulis mengerjakan laporan PBL 3. Hari Senin 26 Agustus 2019 di hari keenam belas atau hari terakhir kami melaksanakan kegiatan PBL 3, Penulis hadir di Dinas Kesehatan Kota Depok lantai 3 ruangan Seksi Promosi Kesehatan untuk melakukan persentasi laporan PBL 3 kepada Kepala Seksi dan Tim Seksi Pelaksana Promosi Kesehatan. Selanjutnya Kami membantu para staf lain yang meminta bantuan, Kami juga meminta tanda tangan dari dr. Tri Wahyuningsih dan drg. May Haryanti untuk menandatangani berkas-berkas yang diperlukan laporan PBL 3. Setelah itu, Kami izin pamit dan memohon maaf bila ada kesalahan kata, sikap dan perbuatan yang disengaja maupun tidak disengaja. 3.5



Kegiatan/Permasalahan/Program Fokus Praktik Belajar Lapangan (PBL) 3 Selama PBL 3 di Dinas Kesehatan Kota Depok bagian Seksi Promosi



Kesehatan ini terdapat beberapa aktivitas atau program kegiatan yang dilakukan oleh seksi promosi kesehatan ini. Salah satunya penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit Puri Cinere. Penulis mengambil permasalahan mengenai promosi kesehatan oleh Dinas Kesehatan mengenai penerapan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere dengan media promosi kesehatan sticker. Dalam kegiatan ini Dinas Kesehatan Kota Depok khusunya Seksi Promosi Kesehatan sebagai fasilitator dan penyuluh kegiatan ini. Maka dari itu Penulis menganalis dan memberikan gambaran dari Pengawasan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere. Dalam pelaksanaan program promosi kesehatan dengan media sticker dalam penerapan KTR di Rumah Sakit Puri Cinere, unsur manajemen selalu tersedia dalam memudahkan kita untuk melakukan suatu tindakan ke arah yang lebih baik, salah satunya dengan memasukan konsep POAC (Plan, Organizing, Actuating, Controling) ke dalam



42



suatu aktivitas kerja atau program ini. Berikut dijelaskan unsur-unsur manajemen kesehatan terkait : 3.5.1



Perencanaan (Plan) Promosi Kesehatan KTR di RS. Puri Cinere Dalam melakukan Perencanaan pada kegiatan Penerapan Kawasan Tanpa



Rokok (KTR) dengan media promosi kesehatan sticker di RS. Puri Cinere yang akan dilakukan yaitu : 1. Menentukan Kebutuhan Promosi Kesehatan a. Analisis Situasi Dilakukannya kegiatan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di RS. Puri Cinere karena sesuai Peraturan Daerah Kota Depok No. 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok



dan sesuai dengan



kebijakan Seksi Promosi Kesehatan yaitu dalam Pelaksanaan Program Promosi Kesehatan diutamakan pada implementasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sesuai dengan 5 (lima) tatanan PHBS sesuai dengan



Buku



Pedoman



Pembinaan



PHBS



nomor



:



2269/Menkes/PER/X/2011. Penelitian pada kegiatan ini dilakukan dengan cara mengambil data sekunder dan wawancara dengan Staf/Tim Seksi Promosi Kesehatan. b. Menetapkan Prioritas Masalah Data Pengawasan KTR di 8 Rumah Sakit yang dilakukan pada tahun 2019, terdapat total kepatuhan sebesar 64,06% merupakan jenis fasilitas kesehatan yang paling patuh. Akan tetapi, pada praktiknya masih ada yang harus ditingkatkan terutama penyediaan tanda dilarang merokok dan kepatuhan tidak ada puntung rokok di dalam gedung pada poin penilaian kepatuhan ini sebesar 7,69. Pada pengawasan 8 Rumah Sakit yang dilakukan seksi promosi kesehatan beserta instansi lainnya disimpulkan bahwa Hasil Rumah Sakit > 50% dikatakan telah KTR yaitu Rumah Sakit Jantung Diagram dan Rumah Sakit Simpangan dengan hasil 87,50%; Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA)



43



Tumbuh Kembang dan Rumah Sakit Brawijau dengan hasil 75,00%; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dengan hasil 68,75%. Selanjutnya Rumah sakit yang tidak dikatakan telah KTR yaitu nilai Hasil pengawasan 50% dikatakan telah KTR yaitu Rumah Sakit Jantung Diagram dan Rumah Sakit Simpangan dengan hasil 87,50%; Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Tumbuh Kembang dan Rumah Sakit Brawijau dengan hasil 75,00%; Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok dengan hasil 68,75%. Selanjutnya Rumah sakit yang tidak dikatakan telah KTR yaitu nilai Hasil pengawasan