LAPORAN Penyidikan Roy Yanto [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN “PENYUSUNAN BERKAS PERKARA” PENYELIDIKAN LINGKUNGAN



Dosen Pengampu Zainal Akhmadi, SH. M,Kes



Oleh Roy Yanto (20181313027)



POLITEKNIK KESEHATAN PONTIANAK JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN PROGRAM STUDI SARJANA TERAPAN SANITASI LINGKUNGAN TAHUN 2021/2022



PPNSLH: A.4 “Demi Keadilan” LAPORAN KEJADIAN Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020 Pelapor Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Agama Pekerjaan Alamat No. KTP Telp./Fax. E-mail Peristiwa yang Dilaporkan Waktu Kejadian Tempat/Lokasi Kejadian Peristiwa yang Terjadi Terlapor Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Agama Pekerjaan Alamat Telp./Fax. E-mail Saksi 1. Nama Alamat 2. Nama Alamat



: : : : : : : : :



roy yanto Sekadau, 19 agustus 2000 Laki-laki Islam Mahasiswa jl merdeka timur 61090119000002 087800571526 [email protected]



: Jumat, 09 Okteber 2020 : Sungai sekadau kalimantan Barat : Pencemaran air sungai limbah pabrik : : : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Islam Swasta (pemilik Pabrik) Jalan merdeka barat -



: Amada : Jalan irian barat, gg mawar : julianto : Jalan irian barat, gg temesuk



3. Nama : supri Alamat : Jalan tanjung, gg kedondong Barang Bukti 1. Sampel air sungai 2. Dokumentasi 3. Hasil uji laboratorium air sungai 4. Hasil uji laboratorium ikan 5. Alat pengolahan limbah industry Demikian laporan kejadian ini dibuat dengan sebenar-benarnya, kemudian ditutup dan ditandatangani di sekadau pada tanggal 15 bulan Oktober tahun 2020



Pelapor



Petugas Penerima Laporan



Roy Yanto



Dwi Hendra NIP. P17333112356



PPNSLH: A.5



Kop Surat Instansi



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENYIDIKAN Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/33/2020



Pertimbangan : untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



: 1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 09 Oktober 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



: 1. Nama NIP



: Aldi : P17333113354



2. Nama NIP



: Ijal : P17333113776



: 1. melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diduga dilakukan oleh prayogo (orang/badan usaha) 2. membuat rencana pelaksanaan penyidikan; 3. melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan penyidikan kepada pejabat pemberi perintah.



Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Penerima Perintah, sekadau



: sekadau : 15 Oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala Badan Lingkungan Selaku Penyidik PPNSLH,



Aldi



Ibrahim khafi



NIP. P17333113354



NIP. P17333113112



PPNSLH:A.6 “Demi Keadilan” 31 oktober 2019 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-33/PDP/PPNSLH/33/20120 Penting 1 Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan a.n. prayogo



Yth., 1. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sekadau 2. Kepala Kepolisian Kota Sekadau Di Sekadau 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (2) KUHAP; b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 09 oktober 2020; d. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/33/2020,tanggal 14 oktober 2020; e. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/33/2020, tanggal 15 oktober2019



2.



Dengan ini diberitahukan bahwa pada hari selasa tanggal 15 oktober tahun 2020 telah dimulai penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1), pasal 59 (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atas nama tersangka: Nama : prayogo : Sekadau,23 april 1989 Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin : Laki-laki : Indonesia Kewarganegaraan : Islam Agama : Swasta (pemilik pabrik) Pekerjaan : Jalan M.T hariyono Alamat



3.



Bersama ini dilampirkan surat-surat administrasi penyidikan, yang terdiri dari: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 09 oktober 2020 b. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/33/2020,tanggal 14 oktober 2020 c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/33/2020, tanggal 15 oktober 2020



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.7



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor: SP-03/PP/PPNSLH/33/2019 Pertimbangan



:



berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, saksi, dan barang bukti, tidak ditemukan cukup bukti atas perbuatan pidana yang dipersangkakan atau perbuatan yang dilakukan tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan atau perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S01 /PDP/PPNSLH/33/2020, tanggal 09 oktober 2020 4. Resume hasil penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas nama tersangka prayogo berupa........................................................................sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. Hasil gelar perkara tanggal oktober 2019. DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



Aldi



1. Nama NIP



: :



2. Nama NIP



: Ijal : P17333113776



P17333113354



1. menghentikan penyidikan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta (pemilik pabrik) Jl. M.T Hariyono



dalam perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Lumpur Beracun Dikubur Ditanah Proyek Perumahan Di Karawang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhitung mulai tanggal 15 karena tidak cukup bukti/perbuatan tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan/peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana/penyidikan dihentikan demi hukum)*. 2. dalam hal tersangka ditahan segera dikeluarkan dan terhadap benda sitaan dikembalikan kepada pemilik barang



atau dari siapa benda itu disita atau kepada pihak yang berhak. Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai. : DLH kota : 3 september 2020 Asisten Deputi/Kepala dinas lingkungan hidup Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal Penerima Perintah,



Aldi NIP. P17333113354



Ibrahim khafi NIP. P 1 7 3 3 3 1 1 3 1 1 2



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.8



“Demi Keadilan” SURAT KETETAPAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor: S.Tap-33/PP/PPNSLH/VI/2019 Menimbang



: bahwa berdasarkan hasil penyidikan terhadap tersangka, saksi, dan barang bukti, tidak ditemukan cukup bukti atas perbuatan pidana yang disangkakan terhadap tersangka atau tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum, sehingga perlu mengeluarkan surat ketetapan ini.



Mengingat



: 1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S01/ PDP/PPNSLH/33/2020, tanggal 29 oktober 2020 4. Resume hasil penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas nama tersangka prayogo berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 5. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP33/PP/PPNSLH/33/2020 tanggal 09 oktober 2020



Memperhatikan



: 1. Resume hasil penyidikan; 2. Laporan hasil gelar perkara tanggal 03 september 2020 3. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP 33/PP PPNSLH/33/2020, tanggal 05 september 2020. MEMUTUSKAN



Menetapkan



: 1. Menghentikan penyidikan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta (pemilik pabrik) Jl. M.T hariyono



dalam perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pembuangan Limbah beracun di sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 dan 59 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. Dalam hal tersangka ditahan segera dikeluarkan dan terhada benda sitaandi kembalikan kepada pemilik barang atau dari siapa benda itu disita atau kepada pihak yang berhak.



Surat ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Dikeluarkan di : DLH Kota Pada tanggal 3 September 2020 Asisten Deputi/Kepala Dinas Lingkungan Hidup Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim khafi NIP. P17333113112



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.9



“Demi Keadilan” 2020 Nomor Sifa t Lampiran Perihal



: S-33./PHP/PPNSLH/33/2020 : Penting : 1 : Pemberitahuan Dihentikannya Penyidikan a.n. prayogo



Yth., 1. Kepala Kejaksaan iman S.H 2. Kepala Kepolisian ucok S.H di Tempat Tugas 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (2) KUHAP; b. Pasal 69 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP-33/PP/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 3 september 2020; d. Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap - 33/PP/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 3 september 2020



2.



Sehubungan dengan hal di atas, dengan ini diberitahukan bahwa terhitung mulai tanggal 3 september 2020 penyidikan atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air limbah



pabrik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atas nama tersangka: Nama : prayogo Tempat/Tgl.Lahir : Sekadau, 23 april 1989 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : indonesia Agama : islam Pekerjaan : Swasta (pemilik Pabrik) Alamat : Jl. M.T hariyono telah dihentikan karena tidak cukup bukti/perbuatan tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan/peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana/penyidikan dihentikan demi hukum)*. 3.



Bersama ini dilampirkan surat-surat administrasi penghentian penyidikan, yang terdiri dari: a. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP-33./PP/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 1 september 2020 b. Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap- 33/PP/PPNSLH/ 33/2020 tanggal 3 September 2020 c. Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: SP 33/Klr.Han/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 5 september 2020 (bila dilakukan penahanan);



d. Berita Acara Pengeluaran Tahanan.



4.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala dinas lingkungan hidup Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim khafi NIP. P17333113112 Tembusan: 1. kejaksaan 2. kepolisian



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.10



“Demi Keadilan” SURAT KETETAPAN PENCABUTAN PENGHENTIAN PENYIDIKAN Nomor: S.Tap-33/Cbt.PP/PPNSLH/33/2020 Menimbang



: bahwa berdasarkan hasil penyidikan ditemukan bukti-bukti baru atau putusan pra peradilan yang menyatakan penghentian penyidikan adalah tidak sah, sehingga perlu mengeluarkan surat ketetapan ini.



Mengingat



: 1. Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 80, dan Pasal 82 ayat (3) huruf b KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf h Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Memperhatikan



: 1. Hasil penyidikan perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup atas nama tersangka



prayogo 2. Surat Ketetapan Pengadilan Negeri Sekadau Perihal: Putusan Pra Peradilan, Nomor: 05 tanggal 07 september 2020; 3. ………………………………………………………………. MEMUTUSKAN Menetapkan



: 1. Mencabut Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap-33/PP/PPNSLH/33/2020 tanggal 3 september 2020 2. Melanjutkan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta (pemilik pabrik) Jl. M.T hariyono



terhitung mulai tanggal 7 september 2020 2. Memberitahukan pencabutan Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan Nomor: S.Tap-33/PP/PPNSLH/ 33\I/2020 kepada Kepala Kejaksaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Kepolisian , serta pihak-pihak yang terkait.



Surat ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. : Sekadau, DLH : 7 September 2020 Asisten Deputi/Kepala Dinas ingkungan Hidup Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal



Ibrahim khafi NIP. P17333113112



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.11



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENYIDIKAN LANJUTAN Nomor: SP-07/Dik.Ljt/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan : putusan pra peradilan mengenai penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ternyata tidak sah atau telah ditemukan bukti baru, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 82 ayat (3) KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Putusan Pra Peradilan Nomor: 3 3 , tanggal 09 oktober (jika ada); DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



1. Nama NIP



: Aldi : p17333113354



2. Nama NIP



: Ijal : p17333113776



: 1. melakukan penyidikan lanjutan terhadap tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang diduga dilakukan oleh prayogo (orang/badan usaha). 2. membuat rencana pelaksanaan penyidikan. 3. melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan penyidikan kepada pejabat pemberi perintah.



Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai. Dikeluarkan di : DLH Pada tanggal : 09 oktober 2020 Penerima Perintah,



Aldi NIP P17333113354



Asisten Deputi/Kepala DLH Kota Kota Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim khafi NIP. P 1 7 3 3 3 1 1 3 1 1 2



PPNSLH: A.12



Kop Surat Instansi “Demi Keadilan” SURAT PANGGILAN Nomor: S8/Panggil/PPNSLH/VIII/2020 Pertimbangan



:



guna keperluan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlu memanggil seseorang untuk didengar keterangannya, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf g, Pasal 11, Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 113 KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 09 oktober 2020; 4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/ PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober 2020; MEMANGGIL Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



Untuk



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta (pemilik pabrik) Jl. M.T hariyono



: menghadap kepada Ketua Kepala DLH Sekadau di KantorDLH Jalan goli pada hari senin tanggal 16 pukul 11.30 WIB/ WITA/WIT)* untuk didengar keterangannya sebagai saksi/ tersangka)* dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Limbah di buang ke



sungai dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Asisten Deputi/Kepala DLH kota sitang Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim khafi NIP. P 1 7 3 3 3 1 1 3 1 1 2 Tembusan: 1. ……………….. 2. ………………..



)* Pilih salah satu.



Pada hari ini, senin tanggal 05 bulan oktober tahun 2020 pukul 11.30 WIB/WITA/WIT)* telah diterima 1 (satu) lembar Surat Panggilan.



Yang Menerima,



Yang Menyerahkan,



Ibrahim khafi



…………………………………….…… NIP. …………………………….…….



PERHATIAN: Barang siapa yang dengan melawan hukum tidak menghadap sesudah dipanggil menurut undang-undang dapat dituntut berdasarkan ketentuan Pasal 216 KUHAP. CATATAN: Berhubung pemeriksaan belum selesai, agar datang kembali pada: ------



NO



HARI



)* Pilih salah satu.



TANGGAL



PUKUL



TANDA TANGAN YANG PPNSLH DIPERIKSA



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.13



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH MEMBAWA TERSANGKA/SAKSI)* Nomor: SP-09/Bawa/PPNSLH/VX/2020 Pertimbangan



:



guna keperluan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu dilakukan tindakan hukum berupa membawa tersangka/saksi karena yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) KUHAP; 2. Surat Panggilan Nomor: S-33/Panggil/PPNSLH/ 33/2020 , tangga 8 soktober 2020; 3. Surat Panggilan Nomor: S-33/Panggil/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 8 oktober DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



2. Nama NIP



: :



Aldi P17333113354



Ijal P17333113776



1. membawa tersangka/saksi)*: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 2020 Laki-laki Indonesia islam Swasta (pemillik pabrik) Jl. M.T hariyono



untuk didengar keterangannya sebagai tersangka/saksi)* dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa membuang limbah ke sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Membawa Tersangka/Saksi)*, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai.



: DLH Kota : 8 oktober 2020 Asisten Deputi/Kepala DLH Kota karawang Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal



Penerima Perintah,



Aldi NIP. P17333113354



Ibrahim khafi NIP. P17333113112



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.14



“Demi Keadilan” SURAT KETETAPAN PENUNJUKAN PENASEHAT HUKUM Nomor: S.Tap-11/PH/PPNSLH/33/2020 Menimbang



: 1. bahwa untuk kepentingan pemeriksaan tersangka dengan ancaman lima tahun atau lebih, yang bersangkutan perlu didampingi Penasehat Hukum; 2. bahwa tersangka tidak memiliki dan tidak sanggup untuk membiayai penasehat hukum dalam perkara pidana yang dihadapinya.



Mengingat



: 1. Pasal 54 dan Pasal 56 KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.



Memperhatikan



: 1. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/ PPNSLH/33/2020, tanggal 14 oktober; 2. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S33/PDP/PPNSLH/33/2020, tanggal 29 oktober 2020 MEMUTUSKAN



Menetapkan



: menunjuk: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki laki Indonesia Islam Swasta (pemilik pabrik) Jl. M.T hariyono



dari Kantor/Lembaga DLH kota Sekadau sebagai Penasehat Hukum dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Limbah di buang ke sungai Di Sekadau sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi tersangka: Nama : prayogo Tempat/Tgl.Lahir : Sekadau, 23 april 1989 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Pekerjaan : Swasta : Jl. M.T hariyono Alamat



terhitung mulai tanggal 14 oktober sampai dengan selesai.



Dikeluarkan di : DLH kota Pada tanggal : 15 oktober 2020 Asisten Deputi/Kepala DLH Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim khafi NIP.



PPNSLH: A.15



SURAT KUASA Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau/ 23 april 1989 Lakilaki indonesia islam swasta jl. M.T hariyono



Dengan ini memberikan kuasa kepada, Nama Tempat/Tgl. Lahir Pekerjaan Alamat



: : : :



abusya bandung, 01 mei 1987 pengacara jl. Adem Untuk:



Memberikan bantuan hukum dalam proses penyidikan terhadap Pemberi Kuasa yang dipersangkakan telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 29 okt 2020 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober 2020 Kuasa ini tidak memberikan hak kepada Penerima Kuasa untuk mengalihkan kuasa kepada orang lain (tanpa hak substitusi), kecuali atas persetujuan Pemberi Kuasa dan/atau persetujuan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup yang telah menunjuk Penerima Kuasa sebagai Penasehat Hukum berdasarkan Surat Ketetapan Penunjukan Penasehat Hukum Nomor: S.Tap-03/PH/PPNSLH/ 33/2020



28 okt 2020 Penerima Kuasa,



Pemberi Kuasa, Ibrahim



abusya Tanda tangan dibubuhkan di atas materai



……………………………………………



……………………………………………



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.16



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENANGKAPAN Nomor: SP-33/Kap/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan



:



untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup perlu melakukan tindakan hukum berupa penangkapan terhadap seseorang yang karena keadaannya dan/atau perbuatannya diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d dan ayat (2), Pasal 16 ayat (2), Pasal 17, Pasal 18, Pasal 111 ayat (1) KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 14 okt 2020 4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP02/Dik/PPNSLH/33/2020 tanggal 15 okt 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan penangkapan terhadap: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 Laki laki Indonesia Islam swasta jl. M.T hariyono



yang berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penangkapan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai. : DLH Kota : 15 oktober 2020 Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal Penerima Perintah,



Aldi NIP.



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.17



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PELEPASAN TERSANGKA Nomor: SP-33/Lepas/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan



:



berdasarkan hasil pemeriksaan terha dap tersangka yang telah ditangkap, ternyata peristiwa yang dipersangkakan kepadanya bukan merupakan tindak pidana atau ternyata tidak cukup bukti atau tindak pidana yang dipersangkakan tidak termasuk dalam perbuatan yang dapat ditahan sesuai dengan ketentuan undang-undang, sehingga demi hukum tersangka harus dilepaskan.



Dasar



:



1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober. 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 14 okt 2020; 3. Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP 33/Kap/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 15 okt 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. Melepaskan seorang tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dengan alasan tidak cukup bukti/peristiwa yang dipersangkakan bukan tindak pidana/penyidikan dihentikan demi hukum karena tidak bersalah/tindak pidana yang dilakukannya tidak termasuk dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP)* 2. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Pelepasan Tersangka, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. : DLH : 30 oktober 2020 Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal Penerima Perintah,



Aldi NIP.



Ibrahim NIP.



Pada hari ini, selasa tanggal 29 bulan oktober tahun 2020 pukul 11.30 WIB/WITA/WIT)* telah diserahkan 1 (satu) lembar salinan Surat Perintah Pelepasan Tersangka kepada Tersangka/Keluarganya.



Yang Menerima, Tersangka/Keluarganya,



Yang Menyerahkan,



Mael



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu,



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.18



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENAHANAN Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/M/2019 Pertimbangan



:



berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka telah diperoleh bukti yang cukup untuk melakukan penahanan karena yang bersangkutan dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak, menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24 ayat (1), Pasal 107 ayat (1) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 29 okt 2020; 4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/ X/2019, tanggal 05 okt 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki- laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



yang berdasarkan bukti yg cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Sekadau Jalan kemanadi selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penahanan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada atasan yang memberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2



: DLH : 9 sept 2019



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Rumus Sidik Jari : 3



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.19



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENANGGUHAN PENAHANAN Nomor: SP-321/Guh/PPNSLH/VIV/2020 Pertimbangan



:



setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup bahwa tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana dan terhadap yang bersangkutan dapat dikenakan penahanan. Akan tetapi dengan mempertimbangkan permintaan tersangka dan memperhatikan syarat-syarat yang ditentukan undangundang, keadaan tersangka, tindak pidana yang dilakukan, dan situasi masyarakat setempat, maka terhadap tersangka dapat dilakukan penangguhan penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 31 dan Pasal 123 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020 tanggal 05 oktober 2020 4. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/2020, tanggal 15 oktober 2020; 5. Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Tersangka tanggal 29 oktober 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki- laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pemcemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. menyelenggarakan administrasi penangguhan penahanan yang berhubungan dengan jaminan dan/atau persyaratan yang telah ditentukan, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaannya; 3. untuk penangguhan penahanan dengan jaminan uang: Jumlah : Rp 1000 (1000 rupiah).



Disimpan di



: Panitera Pengadilan Negeri Sekadau Jalan pati



4. untuk penangguhan penahanan dengan jaminan orang, dilakukan oleh: : Mael Nama : Sindur , 9 juli 1998 Tempat/Tgl.Lahir : Laki – laki Jenis Kelamin : indonesia Kewarganegaraan : islam Agama : PNS Pekerjaan : Jl. anyar Alamat Hubungan dengan tersangka : Adek ipar 5. mengawasi tersangka untuk mematuhi syarat-syarat yang ditentukan (wajib lapor dan tidak keluar rumah/kota tanpa izin); 6. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penangguhan Penahanan, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah. Selesai. : DLH Kota : 30 oktober 20120 Asisten Deputi/Kepala DLH Sekadau Selaku Penyidik PPNSLH, Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.20



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENCABUTAN PENANGGUHAN PENAHANAN Nomor: SP-323./Cbt.Guh/PPNSLH/VX/2020 Pertimbangan



:



setelah dilakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penangguhan penahanan terhadap tersangka, yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran dan/atau tidak mematuhi persyaratan yang telah ditentukan, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 31 ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober 2020 4. Surat Perintah Penangguhan Penahanan Nomor: SP321/Guh/PPNSLH/ VIV/2020 tanggal 29 oktober 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukanpencabutan penangguhan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swatsa Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. melakukan penahanan dan menempatkan kembali tersangka di Rumah Tahanan Negara Sekadau Jalan kemanadi untuk menjalani masa tahanan/sisa masa tahanan)* selama 20 tahun hari, terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15; 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Pencabutan Penangguhan Penahanan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: DLH kota : 29 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.21



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-..12 /Pjg.Han/PPNSLH/33/2020 Segera 1 Permintaan Perpanjangan Penahanan a.n prayogo



Yth., 1. Kepala Kejaksaan negeri kota 2. Kepala Kepolisian kota Di Sekadau 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b dan Pasal 7 ayat (2) KUHAP; b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober 2020; d. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: 69.......S01/PDP/ PPNSLH/V/2020, tanggal 14; e. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP 111/Han/PPNSLH/ M/2019, tanggal 29 oktober 2020



2.



Bersama ini diberitahukan bahwa waktu penahanan tersangka atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



akan segera berakhir, sedangkan pemeriksaan belum selesai, sehingga perlu perpanjangan penahanan guna penyelesaian penyidikan dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Sehubungan dengan hal tersebut diminta bantuan Saudara untuk melakukan perpanjangan penahanan selama 40 (empat puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15



4.



Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini dilampirkan: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober 2020; b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02./Dik/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 15 oktober 2020; c. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S 01/PDP/ PPNSLH/V/2020, tanggal 19 oktober 2020; d. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/2020,



tanggal 15 oktober 2020 (bila dilakukan penahanan); e. Berita Acara Penahanan atas nama tersangka prayogo; f. Laporan Kemajuan Penyidikan.



5.



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala DLH Kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.22



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENAHANAN Nomor: SP-21/Pjg.Han/PPNSLH/IVX/2020 Pertimbangan



:



pemeriksaan dalam rangka penyidikan belum selesai, sedangkan waktu perpanjangan penahanan tersangka akan segera berakhir, sehingga perlu melakukan perpanjangan penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/2019, tanggal 5 oktober 2020 4. Surat Perpanjangan Penahanan dari Kepala Kejaksaan Nomor: 69 tanggal 9 atas nama tersangka prayogo DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. Melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 40 (empat puluh) hari, terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Perpanjangan Penahanan,serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: Sekadau : 29 oktober



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.23



“Demi Keadilan” 14 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-../Pjg.Han.L/PPNSLH/./20 Segera 1 Permintaan Perpanjangan Penahanan Lanjutan a.n



prayogo Yth., Ketua Pengadilan Negeri di tempat 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf a KUHAP; b. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S 01/PDP/ PPNSLH/V/2020, tangga 5 oktober 2020 ; d. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP-21/Pjg.Han/ PPNSLH/ IVX/2020, tanggal 15 oktober 2020



2.



Bersama ini diberitahukan bahwa waktu perpanjangan penahanan tersangka atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



akan segera berakhir, sedangkan pemeriksaan belum selesai, sehingga perlu perpanjangan penahanan lanjutan guna penyelesaian penyidikan dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Sehubungan dengan hal tersebut diminta bantuan Saudara untuk melakukan perpanjangan penahanan lanjutan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15



4.



Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini dilampirkan: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober 2020; b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-2/Dik/PPNSLH/33/2020, tanggal 15 oktober 2020; c. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S-01/PDP/



PPNSLH/V/2020, tanggal 15 oktober 2020



d. Surat Ketetapan Perpanjangan Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nomor: SP 33 tanggal 15 oktober 2020; e. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP-21/Pjg.Han/ PPNSLH/ IVX /2020, tanggal 19 oktober 2020 . f. Berita Acara Perpanjangan Penahanan atas nama tersangka prayogo ; g. Laporan Kemajuan Penyidikan. 5.



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala DLH koa Selaku Penyidik PPNSLH,



Khafi NIP. Tembusan: 1. 1 2. 2



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.24



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PERPANJANGAN PENAHANAN LANJUTAN Nomor: SP-21/Pjg.Han.L/PPNSLH/IVX/2020 Pertimbangan



:



pemeriksaan dalam rangka penyidikan belum selesai, sedangkan waktu perpanjangan penahanan tersangka akan segera berakhir, sehingga perlu melanjutkan perpanjangan penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 29 ayat (1), ayat (2), ayat (3) huruf a KUHAP; 2. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP21/Pjg.Han/PPNSLH/ IVX/2020, tanggal 15 oktober 2020; 4. Surat Ketetapan Perpanjangan Penahanan Lanjutan dari Ketua Pengadilan Negeri karawang Nomor: 99 tanggal 19 atas nama tersangka prayogo DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan perpanjangan penahanan lanjutan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 ; 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Perpanjangan Penahanan Lanjutan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: : 29 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH Kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.25



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PEMBANTARAN PENAHANAN Nomor: SP-33/Bantar/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan



:



bahwa tersangka yang ditahan membutuhkan perawatan kesehatan dan perlu dirawat inap (opname) di luar Rumah Tahanan Negara, sehingga perlu dilakukan pembantaran penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 21 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1989 tanggal 15 Maret 1989 tentang Pembantaran Penahanan; 4. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/2020, tanggal 5 oktober 2020; 5. Surat Keterangan dari Dokter RSJ tanggal 25 tentang kondisi kesehatan tersangka Aman DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



2. Nama



:



NIP



:



Aldi



Ijal



1. melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 2020 Laki- laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



selama yang bersangkutan dirawat inap (opname) di Rumah Sakit Jalan ajada no 19 mulai tanggal 29 sampai dengan sembuh; 2. mengawasi dan mengamankan tersangka selama dirawat inap di rumah sakit, serta berkoordinasi dengan dokter yang merawatnya untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan tersangka; 3. Segera melaksanakan perintah ini,membuat Berita Acara Pembantaran Penahanan,serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai.



Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: : 30 okober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH Kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Pada hari ini, selasa tanggal 15 bulan oktober tahun 2020 pukul 11.30 WIB/WITA/WIT)* telah diserahkan 1 (satu) lembar salinan Surat Perintah Pembantaran Penahanan kepada Tersangka/Keluarganya.



Yang Menerima, Tersangka/Keluarganya,



Yang Menyerahkan,



Mael



Aldi NIP.



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.26



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENCABUTAN PEMBANTARAN PENAHANAN Nomor: SP-33/Cbt.Bantar/PPNSLH/VIV/2020 Pertimbangan



:



surat keterangan dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka yang menyatakan bahwa kondisi kesehatan yang bersangkutan telah pulih, sehingga perlu melakukan pencabutan pembantaran penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 20 dan Pasal 21 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1989 tanggal 15 Maret 1989 tentang Pembantaran Penahanan; 4. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-21/Han/PPNSLH/ IVX/2020, tanggal 5 oktober 2020; 5. Surat Keterangan dari Dokter tanggal 29 tentang kondisi kesehatan tersangka aman DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan pencabutan pembantaran penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki indonesia islam Swasta Jl. M.T hariyono



2. melaksanakan penahanan lanjutan terhadap tersangka setelah dirawat inap di Rumah Sakit Jalan kemanadi dan melakukan koordinasi dengan dokter yang merawatnya untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan tersangka; 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Pencabutan Pembantaran Penahanan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: : 15 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Pada hari ini, rabu tanggal 15 bulan okt tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)* telah diserahkan 1 (satu) lembar salinan Surat Perintah Pencabutan Pembantaran Penahanan kepada Tersangka/Keluarganya.



Yang Menerima, Tersangka/Keluarganya,



Yang Menyerahkan,



Mael



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.27



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENAHANAN LANJUTAN Nomor: SP-321/Han.Ljt/PPNSLH/IVI/2020 Pertimbangan



:



surat keterangan dokter setelah melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan tersangka, yang menyatakan bahwa kondisi kesehatan yang bersangkutan telah pulih, sehingga perlu melakukan pencabutan pembantaran penahanan.



Dasar



:



1. Pasal 20, Pasal 22, dan Pasal 24 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/ 2019, tanggal 5 oktober 2020; 4. Surat Perintah Pembantaran Nomor: SP 33/Bantar PPNSLH/33/2020, tanggal 15 oktober 2020; 5. Surat Perintah Pencabutan Pembantaran Penahanan Nomor: SP-13/Cbt.Bantar/PPNSLH/VIV/2020, tanggal 19 oktober 2020; DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan penahanan lanjutan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki indonesia islam Swasta Jl. M.T hariyono



karena tersangka pada penahanan sebelumnya telah dikeluarkan/melarikan diri/dibantarkan penahanannya/ dipindahkan penahanannya)*, sehingga tidak dapat menjalani masa tahanan sesuai waktu yang telah ditetapkan dalam Surat Perintah Penahanan. 2. Menempatkan kembali tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi Rumah tempat tinggal/ kediaman tersangka di Kota tempat tinggal/ kediaman tersangka di jalan adem* untuk menjalani sisa masa tahanannya selama 1000 (Seribu detik ) hari, mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penahanan Lanjutan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



: : 19 oktober 2020



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.28



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENGALIHAN JENIS PENAHANAN Nomor: SP-133/Alih.Han/PPNSLH/MM/2020 Pertimbangan



:



setelah memperhatikan syarat-syarat yang terdapat dalam undang-undang pada tingkat penyelesaian perkara, keadaaan tersangka, tindak pidana yang dilakukan, dan situasi masyarakat setempat, maka perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf d dan huruf j, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23 KUHAP;s 2. Pasal 94 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-111/Han/PPNSLH/ M/2020, tanggal 5 oktober 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki indonesia islam swasta jl. M.T hariyono



dalam perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai.



2. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Pengalihan Jenis Penahanan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: : 15 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.29



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENGELUARAN TAHANAN Nomor: SP-1122/Klr.Han/PPNSLH/XVX/2020 Pertimbangan



:



bahwa jangka waktu penahanan telah berakhir dan tidak dapat diperpanjang lagi, atau kepentingan pemeriksaan telah terpenuhi (P-21) dan tidak ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri atau akan merusak, menghilangkan barang bukti dan/atau mengulangi tindak pidana, sehingga demi hukum tersangka harus dikeluarkan dari tahanan.



Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 24 ayat (3) dan (4), dan Pasal 29 ayat (6) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf k Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP111/Han/PPNSLH/M/2020, tanggal (jika ada); 4. Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nomor: 33 tanggal (jika ada); 5. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP21/Pjg.Han/PPNSLH/IVX/2020, tanggal 15 oktober 2020 DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. mengeluarkan tahanan atas tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Tersangka ditahan sejak tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 2. Segera melaksanakan perintah ini,membuat Berita Acara Pengeluaran Tahanan,sertamelaporanhasilpelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal Register Kejahatan/Pelanggaran No.: 1 Register Tahanan No : 2 Rumus Sidik Jari : 3



: : 14 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Pada hari ini, kamis tanggal 14 bulan oktober tahun 2020 pukul 14.30 WIB/WITA/WIT)* telah diserahkan 1 (satu) lembar salinan Surat Perintah Pengeluaran Tahanan kepada Tersangka/Keluarganya.



Yang Menerima, Tersangka/Keluarganya,



Yang Menyerahkan,



Mael



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.30



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENGGELEDAHAN Nomor: SP432/Gel/PPNSLH/XVV/2020 Pertimbangan



:



untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diperlukan tindakan penggeledahan, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), Pasal 32, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober 2020 4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/ X/2020, tanggal 15 oktober 2020; DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ibrahim



1. melakukan penggeledahan di rumah kediaman bapak prayogo yang diduga merupakan tempat perkara/persembunyian tersangka/disembunyikannya barang-barang bukti sehubungan dengan terjadinya tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terjadi pada tanggal 30 oktober 2020 di sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama tersangka prayogo 2. Penggeledahan dilaksanakan untuk kepentingan pemeriksaan dan/atau penyitaan dan/atau penangkapan tersangka. 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penggeledahan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal



: : 15 oktober 2020



Asisten Deputi/Kepala DLH kota 2020 Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.31



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: SM-543./Gel/PPNSLH/VIVIII/2020 : Segera : : Permintaan Penetapan Izin/ Izin Khusus Penggeledahan



Yth., Ketua Pengadilan Negeri di Tempat



1.



Rujukan: a. Pasal 32, Pasal 33 ayat (1), dan Pasal 36 KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 05 oktober 2020; d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/ PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober 2020



2.



Berdasarkan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



diperlukan tindakan hukum berupa penggeledahan kantor/ pabrik/rumah tinggal atau tempat-tempat tertutup lainnya yang terletak di Baning lah yang diduga sebagai tempat/sarana untuk melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai limba pabrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Untuk keperluan tersebut, diminta agar Ketua dapat menerbitkan surat ketetapan izin dimaksud.



4.



Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini dilampirkan: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober 2020; b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober 2020 c. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : S01 ./PDP/PPNSLH/V/2020, tanggal 19 oktober 2020; d. Laporan Kemajuan Penyidikan.



5.



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.32



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-432/Lap.Gel/PPNSLH/XVV/2020 Segera …………………………………… Laporan untuk mendapatkan persetujuan penggeledahan



Yth., Ketua Pengadilan Negeri di tempat 1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), Pasal 34, dan Pasal 35 KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober 2020; d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/X/2019, tanggal 15 oktober 2020



2.



Berdasarkan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa untuk kepentingan penyidikan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



didapat bukti permulaan yang cukup bahwa tersangka diduga keras telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai pada tanggal 05 oktober 2020 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Karena keadaan yang sangat perlu dan mendesak, telah dilakukan upaya hukum berupa penggeledahan terhadap halaman rumah tersangka/tempat lain tersangka tinggal/tempat tindak pidana dilakukan/tempat penginapan Rumah, wc (sebutkan tempat-tempat yang digeledah).



4.



Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Ketua dapat menerbitkan Surat Penetapan Persetujuan Penggeledahan.



5.



Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini dilampirkan:: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 otober 2020; b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-2./Dik/PPNSLH/ X/ 2020 tanggal 31 oktber 2020



c. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan 01/PDP/PPNSLH/V/2019 tanggal 2 september 2020



Nomor:



S-



d. Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP432./Gel/PPNSLH/XVV/2020, tanggal 15 oktober 2020 e. Berita Acara Penggeledahan; f. Laporan Kemajuan Penyidikan. 6.



;



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.33



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENYITAAN Nomor: SP20/Sita/PPNSLH/XXV/2020 Pertimbangan



:



untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diperlukan tindakan penyitaan terhadap benda-benda yang diduga memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana yang terjadi, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini.



Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), Pasal 38, Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, dan Pasal 42 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 5 oktober 2020 4. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-02/Dik/PPNSLH/ X/2019, tanggal 15 oktober 2020; DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



1. melakukan penyitaan barang bukti berupa: a.....................................................; b. BAJU c. dan seterusnya (dapat dibuatkan daftar dalam lampiran). yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. melakukan pembungkusan atau penyegelan dan pemasangan label terhadap barang atau benda atau surat atau tulisan lain yang disita; 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Penyegelan dan/atau Berita Acara Pembungkusan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di Pada tanggal



: : 16 oktober 2020 Asisten Deputi/Kepala DLH kota Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim



NIP. ……………………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.34



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM.33/Sita/PPNSLH/33/2020 Segera 1 Permintaan Izin/ Izin Khusus Penyitaan



Yth., Ketua Pengadilan Negeri Di



1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 38 ayat (1), Pasal 39, Pasal 42, Pasal 47 ayat (1) KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 5 oktober; d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober



2.



Berdasarkan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka/saksi)* atau penggeledahan atau ditemukan langsung oleh PPNSLH, ditemukan benda/barang yang diduga memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terjadi di Sekadau pada tanggal 15 atas nama tersangka prayogo yaitu: a. ; barang bukti b. ;dokumen c. dan seterusnya (dapat dibuatkan daftar dalam lampiran). Untuk kepentingan penyidikan diperlukan tindakan hukum berupa penyitaan terhadap benda-benda tersebut dari orang yang menguasai: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



3.



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



Sehubungan dengan keperluan menerbitkan surat izin dimaksud.



tersebut,



diminta



agar



Ketua



dapat



4.



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. …………………………………….. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.35



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-33/Sita/PPNSLH/33/2020 Segera 1 Persetujuan Penyitaan



Yth., Ketua Pengadilan Negeri di



1.



Rujukan: a. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 38 ayat (2), Pasal 39, Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42 KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober; d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 15 oktober



2.



Berdasarkan rujukan di atas, dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan keadaan yang sangat perlu dan mendesak untuk kepentingan penyidikan, telah disita benda/barang yang diduga memiliki hubungan langsung dengan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terjadi di baning pada tanggal 05 okt atas nama tersangka prayogo yaitu: a. ; barang bukti b. ; dokumen c. dan seterusnya (dapat dibuatkan daftar dalam lampiran).



3.



Benda-benda tersebut disita dari orang yang menguasai: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



4.



Untuk keperluan penyidikan lebih lanjut, diminta agar Ketua dapat menerbitkan Surat Persetujuan Penyitaan.



5.



Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini dilampirkan: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 5 oktober ; b. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33./Dik/PPNSLH/ 33/2020, tanggal



15 oktober.;



c. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-33/Sita/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 5 okt ; d. Berita Acara Penyitaan; e. Surat Tanda Penerimaan Barang/Barang Bukti dari Penguasa/Pemilik Barang. 6.



Demikian untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.36



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PENGEMBALIAN BENDA SITAAN Nomor: SP-33/Blk.Sita/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan : bahwa pelaksanaan penyidikan telah dihentikan atau tidak memerlukan lagi benda yang telah disita, sehingga wajib dikembalikan kepada pemilik/orang yang berhak, maka perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



:



1. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 46 KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Ketetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 5 okt; 4. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP.33/Sita/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 15 okt; DIPERINTAHKAN



Kepada



:



1. Nama NIP 2. Nama NIP



Untuk



: :



Aldi



: :



Ijal



......................................................... .........................................................



: 1. melakukan pengembalian benda yang telah disita oleh PPNSLH pada tanggal 15 yang tidak diperlukan lagi dalam penyidikan atau karena penyidikan dihentikan kepada orang yang berhak. 2. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Pengembalian Benda Sitaan, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah



Selesai. Dikeluarkan di : …………………. Pada tanggal : …………………. Asisten Deputi/Kepala ……………. Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.37



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor : SM-33/Rampas/PPNSLH/33/2020 Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Permintaan Izin untuk Merampas/Memusnahkan Benda Sitaan/ Barang Bukti Yth., Ketua Pengadilan Negeri di



1.



Rujukan: a. Pasal 45 ayat (4) dan Pasal 46 ayat (2) KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 15 okt Tentang Izin/Izin Khusus Penyitaan.



2.



Sehubungan dengan penyidikan perkara pidana atas nama tersangka prayogo yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ini kami mengajukan permintaan izin agar benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut, yaitu: a. ; b. ; c. dan seterusnya. dapat dirampas untuk kepentingan negara dan selanjutnya dimusnahkan mengingat bahwa hasil penelitian/pemeriksaan dari imam menunjukkan bahwa benda sitaan/barang bukti tersebut bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan.



3.



Untuk kepentingan pembuktian, sebagian benda sitaan/barang bukti tersebut akan disisihkan.



4.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.38



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH PERAMPASAN/PEMUSNAHAN BENDA SITAAN/BARANG BUKTI Nomor: SP-33/Rampas/Musnah)*/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan : bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penuntutan, dan peradilan, perlu dilakukan tindakan perampasan untuk digunakan bagi kepentingan negara atau pemusnahan benda sitaan/barang bukti yang diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang telah terjadi, karena bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 38, dan Pasal 45 ayat (1) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Ketetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 5 okt 2020; 4. Surat Izin Perampasan/Pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33, tanggal 15 okt 2020; 5. Surat pernyataan dari tersangka/kuasanya tanggal 29 okt 2020 tentang persetujuan/penolakan pelaksanaan perampasan/ pemusnahan barang bukti. DIPERINTAHKAN



Kepada



:



1. Nama NIP 2. Nama NIP



Untuk



: :



Aldi



: :



Ijal



......................................................... .........................................................



: 1. melakukan perampasan/pemusnahan benda sitaan/barang bukti sebagaimana tersebut dalam lampiran surat perintah ini. 2. menyisihkan sebagian kecil benda sitaan/barang bukti dari setiap jenis/ukuran/bentuk untuk kepentingan pembuktian. 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Perampasan/Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah.



Selesai. Dikeluarkan di : Pada tanggal : Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim )* Pilih salah satu.



NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.39



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampira n Perihal



: SM-33./Lelang/PPNSLH/33/2020 : Segera : 1 : Permintaan Izin untuk Menyisihkan/Melelang Benda Sitaan/Barang bukti



Yth., Ketua Pengadilan Negeri di



1.



Rujukan: a. Pasal 38 dan Pasal 45 ayat (1) ayat (3) KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 5 okt 2020 Tentang Izin/Izin Khusus Penyitaan.



2.



Sehubungan dengan penyidikan perkara pidana atas nama tersangka prayogo yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ini kami mengajukan permintaan izin agar benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut, yaitu: a. ; b. ; c. dan seterusnya. dapat dilelang untuk kepentingan negara karena benda sitaan/barang bukti tersebut lekas rusak atau membahayakan atau biaya penyimpanannya tinggi atau......................(sebutkan alasannya).



3.



Untuk kepentingan pembuktian, sebagian benda sitaan/barang bukti tersebut akan disisihkan.



4.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.40



“Demi Keadilan” 15 oktober 2020 Nomor Sifat Lampira n Perihal



: SM-.33/B.Lelang/PPNSLH/33/2020 : Segera : 1 : Permintaan Bantuan untuk Melelang Benda Sitaan/ Barang Bukti



Yth., Kepala Kantor Lelang Negara di



1.



Rujukan: a. Pasal 38 dan Pasal 45 ayat (1) huruf a dan ayat (3) KUHAP; b. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Ketetapan Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 05 okt Tentang Izin/Izin Khusus Penyitaan; d. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-33/Sita/PPNSLH/ 33/2020, tanggal 15 okt ; e. Surat pernyataan tersangka/kuasanya tanggal 29 okt tentang pengelolaan



2.



Berdasarkan rujukan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa kami akan melaksanakan pelelangan benda sitaan/barang bukti (daftar terlampir) pada: Hari/Tanggal Pukul Tempat



: : :



Selasa, 19 okt 14.00 WIB/WITA/WIT)* Pengadilan



3.



Untuk pelaksanaan lelang dimaksud, dengan ini diminta bantuan Saudara/i untuk menugaskan Pejabat/Juru Lelang di kantor Saudara/i untuk melaksanakan lelang benda sitaan/barang bukti yang tercantum dalam daftar terlampir.



4.



Berita Acara Lelang dan hasil lelang sekiranya dapat diserahkan kepada kami untuk digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.



5.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.41



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH LELANG BENDA SITAAN/BARANG BUKTI Nomor: SP-33/Lelang/PPNSLH/33/2020 Pertimbangan : bahwa untuk kepentingan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penuntutan, dan peradilan, perlu dilakukan tindakan pelelangan terhadap benda sitaan/barang bukti yang diduga memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tindak pidana yang telah terjadi, karena bersifat lekas rusak/membahayakan atau lekas menurun kualitas/kuantitasnya atau jangka waktu pemakaian/penggunaannya terbatas atau biaya penyimpanannya terlalu tinggi, sehingga perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



:



1. Pasal 7 ayat (1) huruf j, Pasal 38, dan Pasal 45 ayat (1) KUHAP; 2. Pasal 94 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Surat Ketetapan Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33 tanggal 15 okt ; 4. Surat Izin Pelelangan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor 33, tanggal 19 okt DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



1. Nama NIP



: :



Aldi



2. Nama NIP



: :



Ijal



......................................................... .........................................................



: 1. melakukan lelang benda sitaan/barang bukti sebagaimana tersebut dalam lampiran surat perintah ini dengan perantaraan/didampingi oleh pejabat lelang dari Kantor Lelang Negara. 2. menyisihkan sebagian kecil benda sitaan/barang bukti dari setiap jenis/ukuran/bentuk untuk kepentingan pembuktian. 3. segera melaksanakan perintah ini, membuat Berita Acara Lelang yang dilampiri Risalah Lelang, menyimpan/ menyerahkan hasil lelang, serta melaporan hasil pelaksanaannya kepada pejabat pemberi perintah



Selesai. Dikeluarkan di : Pada tanggal : Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim



N I P .



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.42



“Demi Keadilan” oktober 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-.33/Re-Eks/PPNSLH/33/2020 Segera 1 Permintaan Penetapan ReEkspor Limbah/Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun



Yth., Ketua Pengadilan Negeri di



1.



Rujukan: a. Pasal 7 ayat (1) huruf j KUHAP; b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1993 tentang Pengesahan Basel Convention on the Control of Transboundary Movements of Hazardous Wastes and Their Disposal; d. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/33/2020, tanggal 15 okt



2.



Berdasarkan rujukan di atas, perlu dilakukan re-ekspor limbah/limbah bahan berbahaya dan beracun yang berupa: a. ; b. ; c. dan seterusnya (jika lebih dari satu jenis).



3.



Sehubungan dengan hal tersebut, diminta agar Ketua dapat menerbitkan Surat Penetapan Re-Ekspor.



4.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



terhadap



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.43



“Demi Keadilan” oktober 2020 Nomor Sifa t Lampiran Perihal



: S-/BP/PPNSLH/X/2020 : Penting : 1 : Pengiriman Berkas Perkara atas nama Roy



Yth., Kepala Kejaksaan di



1.



Bersama ini dikirimkan Berkas Perkara Nomor: BP-33/ PPNSLH/33/2020, tanggal 19 okt dalam 3 (tiga) rangkap atas nama tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: prayogo : Sekadau, 23 april 1989 : Laki-laki : Indonesia : Islam : Swasta : Jl. M.T hariyono



2.



Tersangka tersebut tidak ditahan/ditahan)* di Rumah Tahanan Jalan yokla



3.



Barang-barang bukti yang tersebut dalam daftar barang bukti disimpan di Pengadilan



4.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.44



“Demi Keadilan” Oktober 2020 Nomor Sifa t Lampiran Perihal



: S-../TBB/PPNSLH/X/2020 : Penting : 1 : Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti



Yth., Kepala Kejaksaan di



1.



Rujukan: a. Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 110 KUHAP; b. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; c. Surat Kepala Kejaksaan Nomor: 33 tanggal 15 okt , Perihal: Hasil Penyidikan Sudah Lengkap (P-21).



2.



Berdasarkan rujukan di atas, bersama ini dikirimkan prayogo ( Direktur ) orang tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



sehubungan dengan perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai limbah pabrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Tersangka tersebut tidak ditahan/ditahan)* di Rumah Tahanan Jalan yokla beserta barang bukti berupa: ----------------- sebagaimana terlampir dalam daftar barang bukti -----------------



4.



Apabila perkara tersebut telah mendapatkan putusan (vonis) pengadilan, kiranya dapat dikirimkan kepada kami petikan surat keputusannya.



5.



Demikian untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Tembusan: 1. ……………………. 2. …………………….



Kop Surat Instansi



PPNSLH: A.45



“Demi Keadilan” TANDA PENERIMAAN BENDA SITAAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama NIP



: :



Topa P1223334444



Penyidik PPNSLH pada Kantor pusat telah menerima penyerahan barang- barang atau surat atau tulisan lain dari pemilik/ yang menguasai: --------Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan Alamat 2.



Nama Pekerjaan Alamat



: prayogo : Sekadau, 23 april 1989 : Laki-laki : Indonesia : Islam : Swasta : Jl. M.T hariyono



: Ryan : Buruh : Jl. Salam : Apap : Swasta : Jl. Habis



benda-benda atau barang atau surat atau tulisan lain sebagai bukti dalam perkara tersangka prayogo . yang diduga telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai limbah pabrik sebagaimana dimaksud dalam Pasal ….. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ----------------------------Benda-benda atau barang-barang atau surat atau tulisan lain tersebut adalah sebagai berikut: 1. …………………………………………………………………………. 2. …………………………………………………………………………. 3. dan seterusnya (daftar benda dapat dibuat dalam lampiran apabila kolom tidak cukup). Catatan: Benda atau barang atau surat lain dicatat menurut berat, jumlah, jenis, ciri-ciri/sifat khas masing-masing. 05 november 2020 Pemilik/Yang Menguasai,



Yang Menerima, Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim



NIP.



Saksi-saksi



1.Ryan



2. Apap



PPNSLH: A.46



Kop Surat Instansi “Demi Keadilan” TANDA TERIMA PENGIRIMAN BERKAS PERKARA



Pada hari ini senin tanggal 05 bulan oktober tahun 2020 pukul 11.30 WIB/WITA/WIT)* telah dilaksanakan serah terima: -------------Berkas Perkara Nomor: S-…../BP/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 okt dengan surat pengantar dari Asisten Deputi/Kepala Nomor: 33 tanggal 19 okt perihal: Pengiriman Berkas Perkara dalam 3 (tiga) rangkap, atas nama tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. ----------------------------Serah terima dilakukan di Kantor kejaksaan pada hari senin, bulan oktober, dan tahun 2020 tersebut di atas.



Yang Menyerahkan,



ROY



Yang Menerima, Nama Pangkat Jabatan Tanda Tangan



NIP. 171223334444



Saksi-saksi



1. Ryan



2. Apap



: : : :



Aldi



PPNSLH: A.47 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PEMERIKSAAN DI TKP Sekadau Pada hari ini senin, tanggal 05 bulan oktober tahun 2020 , pukul 11.30 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP.171223334444, Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersamasama dengan: 1. Nama : Ijal; NIP.: P17333113354 2. Nama : Aldi; NIP.: P17333113776 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: --------------------------1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 oktober; 2. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober 2020 (dalam tahap pulbaket); 3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 (dalam tahap penyidikan) -------------------------------------------telah mendatangi dan memasuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa kantor/ pabrik/rumah tinggal/tempat tertutup lainnya/tempat terbuka)* di Jalan …………. untuk memeriksa kebenaran laporan yang diterima dengan melakukan tindakan sebagai berikut: 1. Melakukan pemeriksaan keadaan lokasi dan/atau barang bukti; ----------2. Melakukan kegiatan berupa pengolahan TKP untuk mencari dan mencatat, serta mengumpulkan barang bukti berupa ………………..; ------3. Mengambil dan membawa barang bukti berupa ………………...; ------------4. Meminta keterangan dari pada saksi dan/atau tersangka. ------------------Pelaksanaannya telah disetujui/tidak disetujui/disaksikan)* oleh pemilik rumah/ penghuni/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan)*: -----------------------------Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



prayogo



: : : : : : :



Sekadau, 23 april 1989 Laki- laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : Buruh : Jl. Salam : Apap : Swasta : Jl. Habis



Demikian Berita Acara Pemeriksaan di TKP ini dibuat dengan sebenar- benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal 19 , bulan oktober, dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas. ----------Pemilik/Penghuni Rumah/ Penanggung Jawab Usaha dan/ atau Kegiatan,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. P171223334444 Saksi-Saksi



1.R y a n



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.48 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PEMERIKSAAN SAKSI/AHLI)* Selasa Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10:00 WIB, saya Komber Polan syandi, S.I.K, S.H, M.H ------------------------------ ……………………………………… --------------------------------Selaku kepala polresta Pontianak NIP. 198005043002357803 Penyidik PPNSLH pada Kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak , berdasarkan Surat Perintah penyidikan Nomor: SP20./Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november 2020, telah melakukan pemeriksaan terhadap: prayogo -------------------------------------------------------------------------------- ……………………………………… --------------------------------lahir di Sekadau pada tanggal 23 bulan april tahun 1989, pekerjaan Swasta, kewarganegaraan Indonesia, suku Melayu, alamat tempat tinggal jl. M.T hariyono --------------------------------------------------------------Ia didengar keterangannya sebagai saksi dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Kebakaran Lahan dan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Ayat (1) Huruf HUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehubungan dengan Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober 2020. --------------------------- Atas pertanyaan penyidik yang memeriksa, yang diperiksa menjawab dan memberikan keterangan sebagai berikut:---------------------------------------------------PERTANYAAN



JAWABAN



1. Apakah Saudara pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? 1. Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat. 2. Pada hari ini Saudara diperiksa sebagai saksi dalam perkara pencemaran lingkungan. Apakah Saudara bersedia dan dapat memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan yang Saudara miliki? 2. Ya, saya bersedia. ----------------------------------------------------------3. Apakah Saudara bersedia menjelaskan riwayat hidup dan riwayat pekerjaan Saudara? --------------------3. Ya, saya bersedia. ---------------------------------------------------------a. Riwayat Pendidikan:  SD Dago Pontianak lulus tahun 1995 ------------------------------ SMP Salemba Pontianak, lulus tahun 1998 ---------------------------- SMA 12 Pontianak, lulus tahun 2001 ---------------------------- dan seterusnya.



b. Riwayat Pekerjaan:  Pegawai Negeri Sipil ------------------------------------ dan seterusnya. 4. Apakah Saudara kenal atau memiliki hubungan keluarga dengan tersangka? 4. Tidak, tersangka hanya tetangga saya ----------------------------------5 Apakah saudara melihat tersangka melakukan pelanggaran .? ------------------------5.Tidak, tetapi lahan tersebut merupakan milik tersangka----------------------------------6.Apakah saudara tau bagaiman tersangka melakukan tindak pidana tersebut.? ------------------------6.



Tersangka



membakar



lahan



dengan



cara



menyiramnya



menggunakan



bensi



dan



membakarnya----------7. Mengapa anda bersedia menjadi saksi atas kasus ini? ----------------------------- 7. Karena banyak masyarakat yang merasa resah atas kasus yang terjadi karna asap yang ditimbulkan ----------------------------------8. Apakah ada keterangan lain yang dapat Saudara berikan dalam pemeriksaan ini? ------------------------------- 8. Tidak ada. ---------------------------9. Apakah dalam memberikan keterangan pada pemeriksaan ini Saudara merasa ditekan oleh pihak lain? ----------------------------------------------------------- 9. Tidak, saya tidak merasa ditekan oleh siapapun. --------------------10. Apakah semua keterangan yang Saudara berikan dalam pemeriksaan ini telah sesuai dan benar? ------------ 10. Ya, benar. --------------------------------------- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dan yang diperiksa membenarkan semua keterangan yang telah diberikan tersebut di atas. Untuk menguatkan keterangannya, yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. -----Yang Diperiksa, Damianus ---------- Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Pontianak pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. ----------Penyidik PPNSLH, Kombes , S.I.K, S.H, M.H NIP



)* Pilih salah sat



PPNSLH: A.49 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PEMERIKSAAN TERSANGKA senin Pada hari ini, tanggal 29 . bulan november tahun 2020 , pukul 13:00 WIB, saya Kombes Polandi Herindra, S.I.K, S.H, M.H------------------------------------------------------------------ ……………………………………… --------------------------------Selaku kepala Polresta Pontianak NIP. 198005043003457803 Penyidik PPNSLH pada Kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, berdasarkan Surat Perintah penyidikan Nomor: SP- 20 /Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 november 2020, telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang laki-laki yang belum saya kenal, mengaku bernama: Bimbim. ------------------------------ ……………………………………… --------------------------------Lahir di Ponianak pada tanggal 28 bulan September tahun 1983, pekerjaan Petani, kewarganegaraan Indonesia, suku Melayu, alamat tempat tinggal Desa bansir laut, kecamatan Pontianak Tenggara ------------------------------------------------------------------------------------- Ia didengar keterangannya sebagai tersangka dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Kebakaran Lahan dan Hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (1) Huruf H Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehubungan dengan Laporan Kejadian Nomor: LK-10 /PPNSLH/V/2019, tanggal 20 April 2019---------------------------- Atas pertanyaan penyidik yang memeriksa, yang diperiksa menjawab dan memberikan keterangan sebagai berikut:---------------------------------------------------PERTANYAAN



JAWABAN



1. Apakah Saudara pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani? -------- 1. Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat. -------------------------2. Pada hari ini Saudara diperiksa sebagai tersangka dalam perkara Pembakaran Lahan dan Hutan pada tanggal 20 April 2019Apakah Saudara bersedia dan dapat memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini? -------------------------------------- 2. Ya, saya bersedia dan dapat memberikan keterangan dalam pemeriksaan ini. -----------------------------------------------------------3. Apakah Saudara telah menunjuk atau memiliki penasehat hukum untuk mendampingi Saudara dalam pemeriksaan ini? ---------------------------------------- 3. Dalam pemeriksaan ini saya tidak didampingi oleh penasehat hukum dan akan saya hadapi sendiri. ---------------------------------4. Apakah Saudara pernah dihukum dalam perkara pidana? ----- 4. Tidak pernah. --------------------------------------------------------------5. Sebelum pemeriksaan dilanjutkan, apakah Saudara bersedia menceritakan riwayat hidup Saudara? --------------------------------------------------------------------- 5. Saya dilahirkan di Pontianak pada tanggal 28 September 1983, ayah saya bernama Asep Wijaya pekerja sebagai Wiraswasta, ibu saya bernama Mirna bekerja sebagai Ibu Rumah Tangga, riwayat pendidikan saya: SD 1 Pontianak lulus tahun 1995, SMP 3 Pontianak lulus tahun 1998., SMA 2 Pontianak lulus tahun 2001 dan pekerjaan saya adalah Petani ----------------------------------------------------------6. Kapan dan dimanakah Sdr ditangkap serta bersama siapa Sdr ditangkap, saat ditangkap Sdr sedang



mengapa dan siapakah yang melakukan penangkapan terhadap Sdr.? -------------------------



----- 6. Saya ditangkap pada tanggal 20 Mei 2019, saya ditangkap dikediaman saya. Saya ditangkap sendiri oleh petugas----------------------------------7. Adakah saksi yang dapat meringankan Sdr dalam perkara yang dipersangkakan kepada Sdr saat ini? ----------------------------- 7. Ada, tetangga saya yang bernama Mujakir----------------------------------8. Apakah ada keterangan lain yang dapat Saudara berikan dalam pemeriksaan ini? ---------------------------------------------------------------------------------------------- 8. Tidak ada. -------------------------------------------------------------------9. Apakah dalam memberikan keterangan pada pemeriksaan ini Saudara merasa ditekan oleh pihak lain? ----------------------------------------------------------- 9. Tidak, saya tidak merasa ditekan oleh siapapun. --------------------10. Apakah semua keterangan yang Saudara berikan dalam pemeriksaan ini telah sesuai dan benar? --------------------------------------------------------------------- 10. Ya, benar. ----------------------------------------------------------------------------- Setelah Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dan yang diperiksa membenarkan semua keterangan yang telah diberikan tersebut di atas. Untuk menguatkan keterangannya, yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. -----Yang Diperiksa, Bombom ---------- Demikian Berita Acara Pemeriksaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Pontianak pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. ----------Penyidik PPNSLH, Kombes Polandi Herindra, S.I.K, S.H, M.H NIP 198005043003457803 )* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.50 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PEMERIKSAAN KONFRONTASI senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 124356789876 bersama-sama dengan: ……………………………………… NIP. 12334456765 , masing-masing adalah Penyidik PPNSLH pada Kantor polresta, berdasarkan Surat Perintah penyidikan Nomor: SP-33 /Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november,telah melakukan pemeriksaan konfrontasi terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehubungan dengan Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 29, masing-masing mengaku bernama: 1. Udin 2.



Pentu



Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan masing-masing: --------------------------------1. udin bin khomar, tanggal 12; --------------2. pentu bin hasim, tanggal 13; --------------Pemeriksaan dilakukan dengan cara masing-masing duduk berhadap-hadapan. Atas pertanyaan penyidik yang memeriksa, masing-masing yang diperiksa menjawab dan memberikan keterangan sebagai berikut:---------------PERTANYAAN 1.



JAWABAN



Apakah Saudara pada hari ini dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, serta bersedia memberikan keterangan atas hal yang dipertanyakan dengan jujur dan benar? -------- 1a. Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat dan bersedia memberikan keterangan atas hal yang dipertanyakan dengan jujur dan benar. ----- 1b. Ya, pada hari ini saya dalam keadaan sehat dan bersedia memberikan keterangan atas hal yang dipertanyakan dengan jujur dan benar.



2.



Apakah Saudara-Saudara sudah saling kenal satu sama lain? -----------------2a .................................................... 2b. ...................................................



3.



4.



Apakah Saudara-Saudara masih tetap pada keterangan-keterangan yang telah diberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan masing-masing? -------------3a. Masih tetap. 3b. Masih tetap. Bagaimana jawaban Saudara........................(A) dengan keterangan Saudara ……………….. (B) tersebut di atas? ----- 4a. ……………………………………………….. -------------------------------------- 4b.



………………………………………………..



----------------------------------



5.



Apakah keterangan yang telah Saudara-Saudara berikan tersebut di atas adalah sebenar-benarnya? ----- 5a. Sudah benar dan saya berikan tanpa ada paksaan. ---------------------- 5b.



6.



Adakah keterangan lain yang akan ditambahkan sehubungan dengan pemeriksaan konfrontasi ini? 6a. Tidak ada lagi. 6b.



7.



Sudah benar dan saya berikan tanpa ada paksaan. ------------------



Tidak ada lagi.



Apakah semua keterangan yang Saudara berikan dalam pemeriksaan ini telah sesuai dan benar? 7a. Ya, benar. 7b.



Ya, benar.



---------- Setelah Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi ini dibuat, kemudian dibacakan kembali kepada yang diperiksa dan masing-masing yang diperiksa membenarkan semua keterangan yang telah diberikan tersebut di atas. Untuk menguatkan keterangannya, yang diperiksa membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. Yang Diperiksa, 1. udin bin khomar



2. pentu bin hasim Demikian Berita Acara Pemeriksaan Konfrontasi ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di Pontianak pada tanggal 29, bulan november, dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas. Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.51 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH SAKSI/AHLI)* Senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP.12334465765, Penyidik PPNSLH pada Kantor polresta, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november 2020; telah 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.33/Dik/ PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november ............................................................................... telah mengambil sumpah seorang saksi/ahli)*: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 Indonesia islam Swasta jl. M.T hariyono



sesuai dengan agama yang dianutnya, dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : Buruh : Jl. Salam : Apap : Swasta : jl. habis



sehubungan dengan Pasal 116 (untuk saksi)/Pasal 120 ayat (2) KUHAP (untuk ahli))*, maka untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya dan sebenarbenarnya dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh tersangka prayogo yang bersangkutan telah bersumpah dan mengucapkan lafal sumpah sesuai dengan agama yang dianutnya sebagai berikut: “ …………………………………………………………………………………………….” Selesai mengucapkan lafal sumpah, ia beserta 2 (dua) orang saksi tersebut di atas membubuhkan tanda tangannya di bawah ini. Saksi-Saksi,



Yang Bersumpah,



1. Ryan



prayogo



2. Apap Demikian Berita Acara Pengambilan Sumpah Saksi/Ahli ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan



ditandatangani di polresta pada tanggal 29, bulan November , dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas. Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.52 “Demi Keadilan” BERITA ACARA MEMBAWA DAN MENGHADAPKAN SAKSI/TERSANGKA)* Senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 124356789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor polresta, bersamasama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: P17333113354 2. Nama : Aldi ; NIP.: P17333113776 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33./Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 ; 3. Surat Perintah Membawa Saksi/Tersangka)* Nomor: SP33/Bawa/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 November Telah membawa dan menghadapkan seorang saksi/tersangka)*: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



; ; ; ; ; ; ;



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki- laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono kepada Penyidik PPNSLH pada Kantor polresta untuk dimintai keterangan sebagai saksi/tersangka)* dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup : Adapun jalannya pelaksanaan membawa saksi/tersangka)* adalah berikut:



sebagai



Setelah Penyidik PPNSLH menunjukkan Surat Perintah Membawa dan Menghadapkan, selanjutnya menjelaskan maksud dan tujuannya, kemudian saksi/tersangka)* dari rumahnya/tempat tingggalnya di Jalan M.T Hariyono dengan diketahui keluarganya yang bernama Mael dibawa ke Kantor Polresta dan dibuatkan Berita Acara Membawa Saksi/Tersangka)*, dan selanjutnya diserahkan untuk diperiksa dengan dibuatkan Berita Acara Serah Terima Membawa Saksi/Tersangka)*. Demikian Berita Acara Membawa dan Menghadapkan Saksi/Tersangka ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian



ditutup dan ditandatangani di polresta pada tanggal 30, bulan november, dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas.



Yang Dibawa, Saksi/Tersangka)*



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Khafi NIP



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.53 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENANGKAPAN Senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november . tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 124356789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor porlesta, bersamasama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: P17333113354 2. Nama : Aldi ; NIP.: P17333113776 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november ; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-…../Dik/PPNSLH/…/20…, tanggal ; 3. Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.33/Kap/PPNSLH/X/2020, Tanggal 29 november 2020 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku: -----------------Nama : prayogo : Sekadau, 23 april 1989 Tempat/Tgl. Lahir : Laki-laki Jenis Kelamin : Indonesia Kewarganegaraan : Islam Agama : Swasta Pekerjaan : Jl. M.T hariyono Alamat Orang tersebut ditangkap karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga sebagai tersangka dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terjadi pada tanggal 29 november berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun jalannya pelaksanaan penangkapan adalah sebagai berikut: ----------------………………………………………… (berikan uraian secara singkat). -----------------Demikian Berita Acara Penangkapan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di polresta pada tanggal, bulan, dan tahun 30 november 2020 sebagaimana tersebut di atas. ----------Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Khafi NIP.



PPNSLH: A.54 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PELEPASAN TERSANGKA



PPNSLH: A.53 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENANGKAPAN Senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november . tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 124356789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor porlesta, bersamasama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: P17333113354 2. Nama : Aldi ; NIP.: P17333113776 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november ; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 ; 3. Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.33/Kap/PPNSLH/X/2020, Tanggal 29 november 2020 telah melakukan penangkapan terhadap seseorang yang mengaku: -----------------Nama : prayogo : Sekadau, 23 april 1989 Tempat/Tgl. Lahir : Laki-laki Jenis Kelamin : Indonesia Kewarganegaraan : Islam Agama : Swasta Pekerjaan : Jl. M.T hariyono Alamat Orang tersebut ditangkap karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga sebagai tersangka dalam tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terjadi pada tanggal 29 november berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Adapun jalannya pelaksanaan penangkapan adalah sebagai berikut: ----------------………………………………………… (berikan uraian secara singkat). -----------------Demikian Berita Acara Penangkapan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di polresta pada tanggal, bulan, dan tahun 30 november 2020 sebagaimana tersebut di atas. ----------Tersangka,



prayogo



Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP



97



PPNSLH: A.55 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENAHANAN Senin Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 124356789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 29; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.33/Dik/PPNSLH/x/2020, tanggal 29 ; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-…../Han/PPNSLH/…/20…, tanggal ………. telah melakukan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta jl. M.T hariyono



yang berdasarkan bukti yang cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 20 (dua puluh) hari, terhitung mulai tanggal 5 sampai dengan tanggal 15 Uraian singkat jalannya pelepasan tersangka adalah sebagai berikut: ……………………………………………………………………………………………….. ………………………………………(berikan uraian secara singkat).-------------------------Kesehatan jasmani dan rohani tersangka sebelum dimasukkan ke dalam ruang tahanan dalam keadaan baik. Demikian Berita Acara Penahanan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di polresta pada tanggal 29, bulan november, dan tahun 2 02 0 sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



prayogo



Penyidik PPNSLH,



Ibrahim



PPNSLH: A.56 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENANGGUHAN PENAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik berdasarkan:



PPNSLH pada



Kantor,



1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-33/Han/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 ; 4. Surat Perintah Penangguhan Penahanan Nomor: SP33/Guh/PPNSLH/X/ 2020, tanggal 30; 5. Surat Permohonan Tersangka/Keluarganya/Penasehat Hukumnya, tanggal 30 november 2020 telah melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta jl. M.T hariyono



dengan jaminan orang (apabila penangguhannya dijamin oleh seseorang). Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat Hubungan dengan tersangka



: : : : : : :



Mael sindur, 09 juli 1998 laki-laki Indonesia islam PNS jl. anyar



: adek ipar



dengan jaminan uang: (apabila penangguhannya dijamin dengan pembayaran sejumlah uang) Jumlah : Tempat Penyimpanan :



Rp ……………. (..................................................rupiah) Panitera Pengadilan STG Jalan yokla



Demikian Berita Acara Penangguhan Penahanan ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di...............................................pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



)* Pilih salah satu.



129



prayogo



Ibrahim NIP. ……………………………………..



)* Pilih salah satu.



129



PPNSLH: A.57 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PERPANJANGAN PENAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ………………………………………



-



NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal ; 3. Surat Perpanjangan Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nomor: 33 , tanggal 19 ; -------4. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor: SP33/Han/PPNSLH/X/ 2020, tanggal 29 november telah melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka: ----------------------Nama : prayogo : sekadau, 23 april 1989 Tempat/Tgl. Lahir : laki-laki Jenis Kelamin : Indonesia Kewarganegaraan : islam Agama : swasta Pekerjaan : jl. M.T hariyono Alamat dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi untuk selama 40 (empat puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 sampai dengan tanggal 15 Uraian singkat jalannya perpanjangan penahanan adalah sebagai berikut: Sehubungan dengan masa penahanan tersangka yang akan segera berakhir, sedangkan proses penyidikan belum selesai, maka diajukan permintaan perpanjangan penahanan. Setelah Penetapan Perpanjangan Penahanan keluar, selanjutnya dibuatkan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan dan Berita Acara Perpanjangan Penahanan. Kesehatan jasmani dan rohani tersangka dalam keadaan baik saat diperpanjang masa penahanannya. Demikian Berita Acara Perpanjangan Penahanan ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan



130



ditandatangani di STG pada tanggal 29 , bulan November , dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. ……………………………………..



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.58 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PERPANJANGAN PENAHANAN LANJUTAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: --------------------------1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15.; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Ketetapan Perpanjangan Penahanan Lanjutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Nomor: 33, tanggal 29 ; 4. Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Lanjutan Nomor: SP33/Pjg.Han.L/PPNSLH/X/ 2020, tanggal 30 telah melakukan perpanjangan penahanan lanjutan terhadap tersangka: -----------Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta jl. M.T hariyono



dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menempatkan tersangka di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi untuk selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulai tanggal 05 sampai dengan tanggal 15 Uraian singkat jalannya pelepasan tersangka adalah sebagai berikut: Sehubungan dengan masa perpanjangan penahanan tersangka yang akan segera berakhir, sedangkan proses penyidikan belum selesai, maka diajukan permintaan perpanjangan penahanan lanjutan. Setelah Penetapan Perpanjangan Penahanan Lanjutan keluar, selanjutnya dibuatkan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Lanjutan dan Berita Acara Perpanjangan Penahanan Lanjutan. Kesehatan jasmani dan rohani tersangka dalam keadaan baik saat diperpanjang masa penahanan lanjutannya. Demikian Berita Acara Perpanjangan Penahanan Lanjutan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan



ditandatangani di stg pada tanggal 29, bulan november, dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. ……………………………………..



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.59 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PEMBANTARAN PENAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15: 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Perintah Pembantaran Penahanan Nomor: SP.33/Bantar/PPNSLH/ X/2020, tanggal 29; 4. Surat Keterangan Dokter , tanggal 29 tentang kondisi kesehatan tersangka a.n. prayogo telah melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta



: jl. M.T hariyono



mulai tanggal 19 selama tersangka dirawat inap (opname) di Rumah Sakit Jalan yokla Uraian singkat jalannya pembantaran penahanan adalah sebagai berikut: …………………………………………………................. (berikan uraian singkat). ------------------ Demikian Berita Acara Pembantaran Penahanan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di.....................pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. ……………………………………..



PPNSLH: A.60 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENCABUTAN PEMBANTARAN PENAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15: 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Perintah Pembantaran Penahanan Nomor: SP.33/Bantar/PPNSLH/ X/2020, tanggal 29; 4. Surat Keterangan Dokter , tanggal 29 tentang kondisi kesehatan tersangka a.n. prayogo telah melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta



: jl. M.T hariyono



mulai tanggal 19 selama tersangka dirawat inap (opname) di Rumah Sakit Jalan yokla Uraian singkat jalannya pembantaran penahanan adalah sebagai berikut: …………………………………………………................. (berikan uraian singkat). ------------------ Demikian Berita Acara Pembantaran Penahanan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di.....................pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. ……………………………………..



PPNSLH: A.61 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGELUARAN TAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-33/Han/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 ; 4. Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: SP.33/Klr.Han/PPNSLH/ X/2020, tanggal 29; 5. ………………………………………….……………………. ----------------------------- telah mengeluarkan dari tahanan, tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta



: jl. M.T hariyono



dari tempat penahanan di Jalan kemanadi yang menjalankan jenis penahanan terakhir (bila dilakukan pengalihan jenis penahanan). Tersangka ditahan sejak tanggal 05 sampai dengan tanggal 15 Tersangka tersebut ditahan berdasarkan: 1. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.33/Han/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 ; 2. Surat Ketetapan Penahanan dari Kepala Kejakasaan Negeri Nomor: 33, tanggal 19 Kesehatan jasmani dan rohani tersangka dalam keadaan baik saat dikeluarkan dari tahanan. Barang-barang titipan berupa amplop telah dikembalikan kepada tersangka oleh Demikian Berita Acara Pengeluaran Tahanan ini dibuat dengan sebenar- benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di stg



pada tanggal 29 , bulan november, dan tahun 2020 sebagaimana tersebut di atas.



Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP.



)* Pilih salah satu.



PPNSLH: A.62 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGALIHAN JENIS PENAHANAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020 pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 5. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 6. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 7. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP-33/Han/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 ; 8. Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor: SP.33/Klr.Han/PPNSLH/ X/2020, tanggal 29; 5. ………………………………………….……………………. ----------------------------- telah mengeluarkan dari tahanan, tersangka: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam swasta



: jl. M.T hariyono



dari tempat penahanan di Jalan kemanadi yang menjalankan jenis penahanan terakhir (bila dilakukan pengalihan jenis penahanan). Tersangka ditahan sejak tanggal 05 sampai dengan tanggal 15 Tersangka tersebut ditahan berdasarkan: 3. Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.33/Han/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 ; 4. Surat Ketetapan Penahanan dari Kepala Kejakasaan Negeri Nomor: 33, tanggal 19 Kesehatan jasmani dan rohani tersangka dalam keadaan baik saat dikeluarkan dari tahanan. Barang-barang titipan berupa amplop telah dikembalikan kepada tersangka oleh



Demikian Berita Acara Pengeluaran Tahanan ini dibuat dengan sebenar- benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di stg Tersangka,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP.



PPNSLH: A.63 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGGELEDAHAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Ketetapan Izin/Izin Khusus Penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor: 33 , tanggal 29 (bila penggeledahan dilaksanakan berdasarkan izin Ketua Pengadilan Negeri); 4. Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP.33/Gel/PPNSLH/X/2020 Tanggal 29 telah melakukan penggeledahan terhadap rumah/kantor/pabrik/tempat terttutup lainnya)* di baning (nama jalan, nomor, RT, RW, kelurahan) dengan izin/tanpa izin)* tersangka/pemilik rumah/penghuni/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan)* : Pelaksanaannya telah disetujui/tidak disetujui/disaksikan)* oleh pemilik rumah/ penghuni/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan)*: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Alamat



: : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Jl. M.T hariyono



dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : Buruh :



2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS :



Uraian singkat jalannya penggeledahan dan hasilnya adalah sebagai berikut: -Setelah dijelaskan dan ditunjukkan Surat Perintah Penggeledahan kepada pemilik rumah/ penghuni/penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan)* yang disaksikan oleh Ketua Lingkungan, selanjutnya dilakukan penggeledahan bersamasama/tanpa didampingi)* Penyidik Polri, dan kemudian dibuatkan Berita Acara Penggeledahan dengan hasil/temuan berupa: 1. 2. 3. dan seterusnya. (Dibuatkan daftar rincian barang/benda/dokumen/surat yang ditemukan).



-Demikian Berita Acara Penggeledahan ini dibuat dengan sebenar- benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Tersangka/Pemilik/Penghuni Rumah/ Penanggung Jawab Usaha dan/ atau Kegiatan,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1.R y a n



)* Pilih salah satu.



2.A p a p



PPNSLH: A.64 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENYITAAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan November tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33./PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Ketetapan Izin/Izin Khusus Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor:33 , tanggal 29 (bila penyitaan dilaksanakan berdasarkan izin Ketua Pengadilan Negeri); 4. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-33/Sita/PPNSLH/X/2020, tanggal 30 ; telah melakukan penyitaan barang berupa: 1. 2. 3. dan seterusnya. (Dibuatkan lampiran daftar rincian barang/benda/ dokumen/surat yang disita). dari pemilik barang/yang menguasai/saksi/tersangka)*: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : Buruh :



2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS :



dalam rangka penanganan perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal ….. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. Uraian singkat jalannya penyitaan adalah sebagai berikut: -Barang bukti diserahkan/diambil)* dari pemilik/yang menguasai/ ditemukan pada diri saksi/tersangka pada saat tertangkap tangan/setelah dilakukan penggeledahan)*



Demikian Berita Acara Penyitaan ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Yang Menguasai Barang,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2.Apap



PPNSLH: A.65 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGAMBILAN BARANG BUKTI/SAMPEL/CONTOH UJI Pada hari ini, tanggal 29 bulan November tahun 2020 , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor, bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 ; 2. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/X/2020,tanggal ; 3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal telah melakukan pengambilan barang bukti/sampel/contoh uji di Lab Jalan kenangan berupa: Uraian Jenis Jumlah/ Barang Berat/ Lokasi/ Metode No. Kode Bukti/Sampel/ Koordinat Pengambilan Volume/ Contoh Uji Lembar 1. 2. 3. dst



Ket.



dari: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam Swasta jl. M.T hariyono



: Ryan : buruh : : Apap : PNS :



Uraian singkat jalannya penyitaan adalah sebagai berikut: …………………………………….. (berikan uraian secara singkat). ------------------------Demikian Berita Acara Pengambilan Barang Bukti/Sampel/Contoh Uji ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian



ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Penanggung Jawab)*,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.66 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENYISIHAN BARANG BUKTI/SAMPEL/CONTOH UJI Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal; 2. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/X/2020, tanggal ; 3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-33/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal telah melakukan penyisihan barang bukti/sampel/contoh uji di lab Jalan kenangan berupa:



No.



Uraian Jenis Barang Bukti/Sampel/ Contoh Uji



Kode



Lokasi/ Koordinat



Metode Pengambilan



Jumlah/ Berat/ Volume/ Lembar



Ket.



1. 2. 3. dst dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : buruh : : Apap : PNS :



Penyisihan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam sidang di pengadilan. Demikian Berita Acara Penyisihan Barang Bukti/Sampel/Contoh Uji ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Penanggung Jawab)*,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP.



Saksi-Saksi



1.Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.67 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENYEGELAN DAN/ATAU PEMBUNGKUSAN BARANG BUKTI/SAMPEL/CONTOH UJI Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. 1243456789876, PPNSLH pada Kantor , bersama-sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: 2. Nama : Aldi ; NIP.: 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal; 2. Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SP33/Gel/PPNSLH/X/2020, tanggal; 3. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-/Sita/PPNSLH/X/2020, tanggal telah melakukan penyegelan dan/atau pembungkusan barang bukti berupa: 1. 2. 3. dan seterusnya (sesuai dengan barang bukti yang terdaftar dalam lampiran), yang diduga ada hubungannya dengan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terjadi pada tanggal 29 di STG dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : buruh : : Apap : PNS :



Uraian singkat jalannya penyegelan dan/atau pembungkusan barang bukti adalah sebagai berikut: …………………………………….. (berikan uraian secara singkat). ------------------------Demikian Berita Acara Penyegelan dan/atau Pembungkusan Barang Bukti ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Yang Menguasai Barang)*,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP.



Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu



2. Apap



PPNSLH: A.68 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENYERAHAN BARANG BUKTI/SAMPEL/CONTOH UJI UNTUK PEMERIKSAAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan November tahun 2020 , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. , Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggl 15; 2. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-/Gas/PPNSLH/X/2020,tanggal 19 ; 3. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 telah menyerahkan barang bukti/sampel/contoh uji dalam keadaan tersegel dan/atau terbungkus berupa:



No.



Uraian Jenis Barang Bukti/Sampel/ Contoh Uji



Kode



Lokasi/ Koordinat



Metode Pengambilan



Jumlah/ Berat/ Volume/ Lembar



Ket.



1. 2. 3. dst Kepada: Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: bimbim : kepala staf :jl. capek



dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : buruh :



2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS :



Penyerahan barang bukti/sampel/contoh uji tersebut dilakukan untuk diperiksa di laboratorium guna kepentingan pembuktian dalam sidang di pengadilan. Demikian Berita Acara Penyerahan Barang Bukti/Sampel/Contoh Uji ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Penerima Barang Bukti/Sampel/ Contoh Uji,



Penyidik PPNSLH,



Bimbim



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.69 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGAMBILAN HASIL PEMERIKSAAN DAN SISA BARANG BUKTI/SAMPEL/CONTOH UJI Pada hari ini, tanggal 29 bulan November tahun 2020 , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. , Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 4. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 4. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggl 15; 5. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-/Gas/PPNSLH/X/2020,tanggal 19 ; 6. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 telah menyerahkan barang bukti/sampel/contoh uji dalam keadaan tersegel dan/atau terbungkus berupa:



No.



Uraian Jenis Barang Bukti/Sampel/ Contoh Uji



Kode



Lokasi/ Koordinat



Metode Pengambilan



Jumlah/ Berat/ Volume/ Lembar



Ket.



1. 2. 3. dst Kepada: Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: bimbim : kepala staf :jl. capek



dengan disaksikan oleh: 3. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ryan : buruh :



4. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS :



Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti/sampel/contoh uji dan sisa barang bukti/sampel/contoh uji tersebut diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam sidang di pengadilan. Demikian Berita Acara Pengambilan Hasil Pemeriksaan dan Sisa Barang Bukti/Sampel/Contoh Uji ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal 30, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Yang Menyerahkan Hasil Pemeriksaan Laboratorium dan



Sisa Barang Bukti/Sampel/ Contoh Uji,



Penyidik PPNSLH,



Bimbim



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1. ryan.



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.70 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENGEMBALIAN BARANG BUKTI Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. ……………….., Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 1. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020 tanggal 19 3. Keputusan Pra Peradilan Nomor: 33, tanggal 29 (jika penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan putusan pra peradilan); 4. Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor: SP/PP/PPNSLH/ X/2020, tanggal 30 telah mengembalikan benda sitaan/barang bukti yang telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-./Sita/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 berupa: 1. 2. 3. dan seterusnya (sesuai dengan benda sitaan/barang bukti yang terdaftar dalam lampiran), kepada: Nama Tempat/Tgl. Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: : : : : : :



prayogo sekadau, 23 april 1989 laki-laki Indonesia islam Swasta jl. M.T hariyono



: ryan : buruh : : Apap : PNS :



Uraian singkat jalannya pengembalian benda sitaan/barang bukti adalah sebagai berikut: …………………………………….. (berikan uraian secara singkat). ------------------------Demikian Berita Acara Pengembalian Barang Bukti ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di...............................................pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut



di atas. Yang Menerima,



Penyidik PPNSLH,



Bimbim



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1.Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.71 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PENERIMAAN HASIL PELELANGAN BENDA SITAAN/BARANG BUKTI Pada hari ini, tanggal bulan tahun, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. ……………….., PPNSLH pada Kantor STG berdasarkan Risalah/Berita Acara Pelelangan Benda Sitaan/ Barang Bukti tanggal 15 yang dibuat oleh Ibrahim , telah menerima pengganti barang bukti berupa uang sebesar Rp …… (……………….. rupiah) yang dihasilkan dari pelelangan benda sitaan/barang bukti dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup berupa: 1. ………………………………………………….; ----------------------------------------2. ………………………………………………….; ----------------------------------------3. dan seterusnya. Barang bukti pengganti berupa uang tersebut diserahkan oleh: Nama : toyib Pekerjaan : kepala staff Pangkat/Jabatan : dengan disaksikan oleh: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: ryan : buruh : ……………………………………………………………….



2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS : ……………………………………………………………….



Demikian Berita Acara Penerimaan Hasil Pelelangan Benda Sitaan/Barang Bukti ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas.



Yang Menyerahkan,



Penyidik PPNSLH,



Bimbim



Ibrahim NIP. Saksi-Saksi



1.Ryan.



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.72 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PERAMPASAN/PEMUSNAHAN BENDA SITAAN/BARANG BUKTI Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. ……………….., Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Pasal 45 KUHAP; 2. Surat Izin Merampas/Memusnahkan Benda Sitaan/Barang Bukti dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor: 33, tanggal 15 ; 3. Surat Perintah Perampasan/Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Nomor: SP-/Musnah/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 telah memusnahkan benda sitaan/barang bukti dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama tersangka v yaitu: 1. …………………………………………………………….; -------------------------------2. …………………………………………………………….; -------------------------------3. dan seterusnya. Perampasan/pemusnahan benda sitaan/barang bukti tersebut disaksikan oleh: 1. Nama : Ryan Pekerjaan/Jabatan : buruh Alamat : ………………………………………………………………. 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : PNS : ……………………………………………………………….



Uraian singkat jalannya perampasan/pemusnahan benda sitaan/barang bukti adalah sebagai berikut: …………………………………….. (berikan uraian secara singkat). ------------------------Demikian Berita Acara Perampasan/Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas. Pemilik/Yang Menguasai Barang,



Penyidik PPNSLH,



prayogo



Ibrahim NIP.



Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.73 “Demi Keadilan” BERITA ACARA RE-EKSPOR LIMBAH/LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya - ……………………………………… NIP. ……………….., Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: 1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 2. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 3. Surat Ketetapan Re-Ekspor dari Ketua Pengadilan Negeri Nomor: 33 , tanggal 19 4. ………………………………………………………………..……………. ---------------telah melakukan re-ekspor barang berupa limbah/limbah bahan berbahaya dan beracun berupa limbah beracun sejumlah ……………… ke negara ………….. dengan menggunakan kapal laut ………………………………….. -------------------------Re-ekspor limbah tersebut disaksikan oleh: ----------------------------------------------1. Nama : Ryan Pekerjaan/Jabatan : ………………………………………………………………. Alamat : ………………………………………………………………. 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Apap : ………………………………………………………………. : ……………………………………………………………….



Uraian singkat jalannya re-ekspor limbah/limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sebagai berikut: …………………………………….. (berikan uraian secara singkat). ------------------------Demikian Berita Acara Re-Ekspor Limbah/Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas.



Pemilik Limbah/Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun,



Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup,



prayogo



Ibrahim



NIP. …………………………………….. Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



PPNSLH: A.74 “Demi Keadilan” BERITA ACARA SERAH TERIMA TERSANGKA/BARANG BUKTI Pada hari ini, tanggal bulan tahun , pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP. ……………….., Penyidik PPNSLH pada Kantor , bersama- sama dengan: 1. Nama : Ijal ; NIP.: ……………………………… 2. Nama : Aldi ; NIP.: ……………………………… 3. dan seterusnya. Masing-masing bertugas di kantor yang sama, berdasarkan: --------------------------1. Surat Kepala Kejaksaan Negri Nomor: 33, tanggal 15 , perihal: Pemberitahuan Hasil Penyidikan Tindak Pidana a.n. prayogo Tersangka Sudah Lengkap (P-21); 2. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 3. Surat Nomor: S-/TBB/PPNSLH/X/2020, tanggal 29, perihal: Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti ----------------------------------------telah menyerahkan dalam keadaan lengkap dan baik seorang tersangka: --------Nama : prayogo Tempat/Tgl. Lahir : sekadau, 23 april 1989 Jenis Kelamin : laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : islam Pekerjaan : Swasta Alamat : jl. M.T hariyon0 Berikut barang bukti sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti yang terlampir dalam Berkas Perkara Nomor: BP-/PPNSLH/X/2020 Kepada Kejaksaan negri yang diterima oleh: ------------------------------------Nama : brah Pekerjaan/Jabatan : Jaksa Alamat : jl. habis Serah terima tersangka dan dengan disaksikan oleh: 1. Nama : Pekerjaan/Jabatan : Alamat : 2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



barang bukti dilakukan di Kantor kejaksaan Ryan buruh ……………………………………………………………….



: Apap : PNS : ……………………………………………………………….



Demikian Berita Acara Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas.



Yang Menerima,



Penyidik PPNSLH,



Bimbim



ibrahim NIP. …………………………………….. Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu



2. Apap



PPNSLH: A.74 “Demi Keadilan” BERITA ACARA PELIMPAHAN PENYIDIKAN Pada hari ini, tanggal 29 bulan november tahun 2020, pukul 10.00 WIB/WITA/WIT)*, saya ……………………………………… NIP.



………………..,



Penyidik



PPNSLH



pada



Kantor berdasarkan:



1. Surat … Nomor: 33, tanggal 05, perihal: Pelimpahan Proses Penyidikan Tindak Pidana a.n. Tersangka prayogo ; 2. Hasil Gelar Perkara pada tanggal 15 tentang penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. menyerahkan penyidikan selanjutnya terhadap tersangka dalam perkara pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk kelancaran proses penyidikan kepada: Nama NRP Pangkat/Jabatan



: : :



Ibrahim Khafi P17113346776



beserta kelengkapan administrasi penyidikan yang telah dilakukan, yaitu: 1. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15; 2. Surat Perintah Penyidikan Nomot: SP/Dik/PPNSLH/x/2020, tanggal 19 ; 3. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: S-/PDP/PPNSLH/ X/2020, tanggal 29; 4. Berita Acara Pemeriksaan Saksi; 5. Barang-barang bukti yang disita sebagaimana tercantum dalam daftar barang bukti terlampir; 6. dan seterusnya. Serah terima dilakukan di Kantor Kepolisian di Jalan yokla dengan cara kedua belah pihak meneliti terlebih dahulu kelengkapan penyerahan penyidikan sebagaimana tersebut di atas dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang masing-masing mewakili instansi/kantor penyidik, yaitu: 1. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Ibrahim : : ………………………………………………………………. (dari instansi lingkungan hidup).



2. Nama Pekerjaan/Jabatan Alamat



: Bimbim : : ………………………………………………………………. (dari instansi kepolisian).



Demikian Berita Acara Pelimpahan Penyidikan ini dibuat dengan sebenarbenarnya atas kekuatan sumpah jabatan, kemudian ditutup dan ditandatangani di STG pada tanggal, bulan, dan tahun sebagaimana tersebut di atas.



Yang Menerima, Penyidik Polri,



Yang Menyerahkan, Penyidik PPNSLH,



Bimbim



Ibrahim



NRP. P171133567897



NIP. P17113346776 Saksi-Saksi



1. Ryan



)* Pilih salah satu.



2. Apap



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.1



“Demi Keadilan” SURAT PERINTAH TUGAS Nomor: SP-33/Gas/PPNSLH/X/2020 Pertimbangan : untuk kepentingan pelaksanaan tugas pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, perlu mengeluarkan surat perintah ini. Dasar



:



4. Pasal 6 ayat (1) huruf b, Pasal 7 ayat (2), dan Pasal 107 KUHAP; 5. Pasal 94 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 6. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 oktober DIPERINTAHKAN



Kepada



Untuk



:



3. Nama NIP



: :



Aldi P17333113354



4. Nama NIP



: :



Ijal P17333113776



: 4. melaksanakan tugas pengumpulan bahan dan keterangan atas dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh prayogo (orang/badan usaha); 5. melaporkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan kepada pejabat pemberi perintah.



Surat perintah ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Selesai. Dikeluarkan di : Pada tanggal : Penerima Perintah,



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Aldi



Ibrahim



NIP.



NIP.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.2



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-33/Han/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pemberitahuan Penahanan Tersangka a.n.



prayogo Yth., Sdr/i prayogo Jalan M.Thariyon Di 1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah ditahan dengan alasan bahwa hasil pemeriksaan telah memberikan bukti yang cukup sebagai tersangka yang diduga keras telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 2.



Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 20 ( dua puluh) hari, terhitung mulai hari senin tanggal 05 sampai dengan hari rabu tanggal 15



3.



Bersama ini terlampir surat perintah penahanan atas nama tersangka prayogo



4.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.3



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB -./Pjg.Han/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pemberitahuan Perpanjangan Penahanan Tersangka a.n



prayogo Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah diperpanjang masa penahanannya dengan alasan pemeriksaan dalam rangka penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum selesai. 2.



Perpanjangan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 40 (empat puluh) hari, terhitung mulai hari senin tanggal 05 sampai dengan hari rabu tanggal 15



3.



Bersama ini terlampir surat ketetapan perpanjangan penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri nomor: 33 tanggal 15 dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan atas nama prayogo Nomor: SP/Pjg.Han/PPNSLH/X/2020 tanggal 29



4.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. ……………………………..



2.



……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.4



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-.33/Pjg.Han.L/PPNSLH/.X2020 Segera 1 Pemberitahuan Perpanjangan Penahanan Lanjutan Tersangka a.n prayogo



Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



2.



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah diperpanjang penahanan lanjutannya dengan alasan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaraan air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum selesai. Perpanjangan penahanan lanjutan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung mulai hari senin tanggal 05 sampai dengan hari rabu tanggal 15



3.



Bersama ini terlampir surat ketetapan perpanjangan penahanan lanjutan dari Kepala Kejaksaan Negeri nomor: 33 tanggal 29 november dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan atas nama prayogo Nomor: SP33/Pjg.Han/PPNSLH/X/2020 tanggal 30



4.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.5



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-.33/Pjg.Han.L/PPNSLH/.X2020 Segera 1 Pemberitahuan Perpanjangan Penahanan Lanjutan Tersangka a.n prayogo



Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



2.



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah diperpanjang penahanan lanjutannya dengan alasan pemeriksaan dalam rangka penyelesaian penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaraan air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup belum selesai. Perpanjangan penahanan lanjutan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Jalan kemanadi selama 30 (tiga puluh) hari, terhitung mulai hari senin tanggal 05 sampai dengan hari rabu tanggal 15



3.



Bersama ini terlampir surat ketetapan perpanjangan penahanan lanjutan dari Kepala Kejaksaan Negeri nomor: 33 tanggal 29 november dan Surat Perintah Perpanjangan Penahanan atas nama prayogo Nomor: SP33/Pjg.Han/PPNSLH/X/2020 tanggal 30



4.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.6



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-./Alih.Han/PPNSLH/./2020 Segera 1 Pemberitahuan Pengalihan Jenis Penahanan Tersangka a.n prayogo



Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah dialihkan jenis penahanannya dari di stgJalan kemanadi menjadi di Jalan yokla 2. 4.



Pengalihan jenis penahanan ini dilakukan mulai hari senin tanggal 05 november Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.7



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-../Klr.Han/PPNSLH/X./2020 Segera 1 Pemberitahuan Pengeluaran Tahanan



Yth., Sdr/i Jalan di 1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah dikeluarkan dari tempat penahanan terakhir di stg Jalan kemanadi terhitung mulai hari rabu tanggal 15 november 2.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.8



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-../Klr.Han/PPNSLH/X./2020 Segera 1 Pemberitahuan Pengeluaran Tahanan



Yth., Sdr/i Jalan di 1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



v Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah dikeluarkan dari tempat penahanan terakhir di stg Jalan kemanadi terhitung mulai hari rabu tanggal 15 november 2.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.9



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-../Cbt.Bantar/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pemberitahuan Pencabutan Pembantaran Penahanan terhadap prayogo



Yth., Sdr/i Jalan di 1.



Dengan ini diberitahukan bahwa keluarga/suami/istri/anak/ adik/kakak)* Saudara atas nama: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



telah dicabut pembantaran penahanannya setelah yang bersangkutan dirawat inap (opname) di Rumah Sakit Jalan yokla sampai dengan sembuh. 2.



Selanjutnya yang bersangkutan kembali ditahan di Rumah Jalan kemanadi terhitung mulai hari rabu tanggal 15 november



3.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Tahanan



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.10



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-33/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pemberitahuan Penyitaan/ Pelelangan Benda Sitaan/ Barang Bukti



Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama keluarga/suami/istri/ anak/ adik/kakak)* Saudara: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: prayogo : Sekadau, 23 april 1989 : Laki-laki : Indonesia : Islam : Swasta : Jl. M.T hariyono



telah disita untuk kepentingan negara dan selanjutnya dilelang benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut, yaitu: a. ; b. ; c. dan seterusnya. karena benda sitaan/barang bukti tersebut lekas rusak atau membahayakan atau biaya penyimpanannya tinggi atau hilang (sebutkan alasannya). 2.



Untuk kepentingan pembuktian, hasil lelang benda sitaan/barang bukti tersebut akan digunakan sebagai barang bukti pengganti.



3.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.11



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-33/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pemberitahuan Penyitaan/ Pelelangan Benda Sitaan/ Barang Bukti



Yth., Sdr/i Jalan di



1.



Dengan ini diberitahukan bahwa sehubungan dengan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama keluarga/suami/istri/ anak/ adik/kakak)* Saudara: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: prayogo : Sekadau, 23 april 1989 : Laki-laki : Indonesia : Islam : Swasta : Jl. M.T hariyono



telah disita untuk kepentingan negara dan selanjutnya dilelang benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut, yaitu: d. ; e. ; f. dan seterusnya. karena benda sitaan/barang bukti tersebut lekas rusak atau membahayakan atau biaya penyimpanannya tinggi atau hilang (sebutkan alasannya).



2.



Demikian diberitahukan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.12



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor : SM-33/Lab/PPNSLH/X/2020 Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Pemeriksaan Laboratorium Yth., Kepala Laboratorium di



1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020 tanggal 15 n0vember c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.33/Dik/PPNSLH/X/2020 tanggal 29 november



2.



Dengan ini diminta bantuan Saudara/i untuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap contoh uji/sampel yang kami kirim dengan parameter uji sebagai berikut: a. ; b. ; c. dan seterusnya. Dengan mengacu pada Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup/ Keputusan Gubernur/Peraturan Pemerintah/Peraturan Daerah/Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 tentang pencemaraan lingkungan



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja sama Saudara/i diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.13



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor



: SB-../VER/PPNSLH/X/2020



Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Permintaan Pemeriksaan Visum et Repertum Yth., Kepala/Direktur Rumah Sakit di



1.



Bersama ini dikirimkan berkas (Dokumen) kepada Saudara/i: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



Bimbim sindur, 12 juli 1998 laki-laki Indonesia islam kepala staf jl. dahtu



2.



Orang tersebut diduga telah mengalami luka/keracunan berat/ringan)* di Akibat dari pencemaraan pada senin tanggal 5 pukul 10.00 sehingga menderita sakit pada bagian tubuh kulit



3.



Sehubungan dengan dugaan tersebut, diminta bantuan Saudara/i untuk melakukan pemeriksaan medis/pengobatan/ perawatan terhadap orang tersebut dan memberikan laporan hasil pemeriksaan (visum et repertum) kepada kami.



4.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih.



Penerima Nama Jabatan



: :



Tanda Tangan : Tanggal : Waktu :



uas kepala 05 november 10.00



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.14



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-/For/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Permintaan Bantuan Pemeriksaan Laboratorium Forensik



Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Kapus Laboratorium Forensik 1.



Dengan ini diinformasikan bahwa PPNSLH sedang melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 UndangUndang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama tersangka prayogo dengan barang bukti sebagai berikut: a. ; b. ; c. dan seterusnya.



yang selanjutnya diperlukan pemeriksaan laboratorium guna menentukan (uraikan tujuan permintaan pemeriksaan forensik). 2.



Sehubungan dengan hal tersebut dilampirkan: a. Bukti pembanding, antara lain: 1) 2) 3) dan seterusnya (dapat dibuat lampiran). b. Kelengkapan administrasi penyidikan, yaitu: 1) Laporan Kejadian Nomor LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november; 2) Laporan Kemajuan Penyidikan; 3) Berita Acara Penemuan, Penyitaan, Penyisihan, Pembungkusan, Penyegelan Barang Bukti; 4) Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Tersangka (dalam kasus-kasus tertentu).



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya kasih.



diucapkan terima



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.15



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor : SM-/Ident/PPNSLH/X/2020 Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Pemintaan Bantuan Pemeriksaan Identifikasi Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Kapus Laboratorium Identifikasi 1.



Dengan ini diinformasikan bahwa PPNSLH sedang melakukan penyidikan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas nama tersangka prayogo dengan barang bukti sebagai berikut: a. Sidik jari laten, foto, dan/atau tanda tangan b. ; c. dan seterusnya. yang selanjutnya diperlukan pemeriksaan identifikasi guna menentukan identittas seseorang atau pemilik (uraikan tujuan permintaan pemeriksaan identifikasi).



2.



Sehubungan dengan hal tersebut dilampirkan: a. Bukti pembanding, antara lain: 1) 2) 3) dan seterusnya (dapat dibuat lampiran). b. Kelengkapan administrasi penyidikan, yaitu: 1) Laporan Kejadian Nomor LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november 2) Laporan Kemajuan Penyidikan; 3) Berita Acara Penemuan, Penyitaan, Penyisihan, Pembungkusan, Penyegelan Barang Bukti; 4) Berita Acara Pemeriksaan Saksi/Tersangka (dalam kasus-kasus tertentu).



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.16



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor : SM-/Ahli/PPNSLH/X/2020 Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Pemintaan Bantuan Ahli Yth., Kepala Laboratorium/Rektor/Kepala Lembaga di



1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/ PPNSLH/X/2020



2.



Dengan ini diminta bantuan Saudara/i untuk dapat menghadirkan Sdr/i prayogo guna memberikan keterangan sebagai Ahli kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup pada hari tanggal 15 november sehubungandengan penanganan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. antara lain:



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.17



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor : SM-/Cekal/PPNSLH/X/2020 Sifat : Segera Lampiran : 1 Perihal : Permintaan Cekal terhadap



Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Karo Korwas PPNS 1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/ 2020, tanggal 15 november d. Surat Panggilan Tersangka Nomor: S-/Panggil/PPNSLH/X/2020, tanggal 29 november



2.



Bersama ini diminta bantuan Kepala untuk dapat melakukan pencegahan dan penangkalan (cekal) sehubungan dengan perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap tersangka: Nama : prayogo Tempat/Tgl.Lahir : Sekadau, 23 april 1989 Jenis Kelamin : Laki-laki Kewarganegaraan : Indonesia Agama : islam Pekerjaan : Swasta Alamat : 69 Nomor Paspor : 3456436545 Nomor SKLD : ; dikeluarkan di tanggal 19 november ; berlaku sampai dengan tanggal 29 november(untuk warganegara asing).



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.18



“Demi Keadilan” november 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-/PO/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Permintaan Pencarian Orang



Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Karo Korwas PPNS 1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/ 2020, tanggal d. Surat Panggilan Tersangka Nomor: S-/Panggil/PPNSLH/ X/2020, tanggal



2.



Bersama ini diminta bantuan Kepala untuk dapat melakukan pencarian orang untuk diawasi/dimintai keterangan/ditangkap/diserahkan sehubungan dengan perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap tersangka: Nama/Nama Panggilan/ Alias : prayogo : Sekadau, 23 april 1989 Tempat/Tgl.Lahir : Laki-laki Jenis Kelamin : Indonesia Kewarganegaraan : islam Agama : Swasta Pekerjaan Terakhir/ : 69 Alamat : NPWP 3456436545 : Nomor Paspor : ; dikeluarkan di : tanggal 19 november ; berlaku sampai Nomor SKLD dengan tanggal 29 november(untuk warganegara asing). :



Ciri-ciri Khusus : ……………………………………………….



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.19



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SM-/PB/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Permintaan Pencarian Barang



Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Karo Korwas PPNS 1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november ; c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/ 2020, tanggal 15 november; d. Surat Perintah Penyitaan Nomor: SP-/Sita/PPNSLH/ X/2020, tanggal 19 november



2.



Bersama ini diminta bantuan Kepala untuk dapat melakukan pencarian barang untuk diserahkan kepada PPNSLH sehubungan dengan perkara tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai berikut: 1. Nama barang



:



2. Jumlah



:



3. Tanda-tanda khusus



:



4. Ciri-ciri (tipe, ukuran, dan lain- lain)



: :



5. Warna 6. Keadaan barang/tahun pembuatan



: :



7. Taksiran harga



:



8. Merk dagang



:



9. Nomor seri/Nomor casing



:



10.Cara kehilangan



:



11.Lain-lain



3.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja samanya diucapkan terima kasih. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.20



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



SB-/Prsnl/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Permintaan Bantuan Personil



Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Karo Korwas PPNS 1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november ; c. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-/Gas/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 november d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 november



2.



Sehubungan dengan rujukan tersebut, dengan ini disampaikan bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan/penyidikan)* terhadap tersangka/saksi)*: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



yang diduga keras berdasarkan laporan kejadian/bukti permulaan yang cukup)* telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Untuk kepentingan pengumpulan bahan dan keterangan/penyidikan)* tersebut, diminta kepada Kepala untuk dapat memberikan bantuan personil untuk menangani/menyelesaikan tindak pidana dimaksud



4.



Demikian disampaikan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.21



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-/Limpah/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Pelimpahan Penyidikan a.n.



prayogo Yth., Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI di



U.p. Karo Korwas PPNS 1.



Rujukan: a. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november ; b. Hasil gelar perkara pencemaran tanggal 19 november



2.



Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, ahli, dan tersangka, serta barang bukti, ditemukan fakta bahwa tersangka atas nama prayogo telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaraan air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang (sebutkan undang-undang lain yang bukan menjadi kewenangan Penyidik PPNSLH).



3.



Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini kami serahkan proses penyidikan dan menyerahkan tanggung jawab atas prayogo (pemilik) orang tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



yang diduga keras berdasarkan laporan kejadian/bukti permulaan yang cukup)* telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta barang bukti berupa: --------- sebagaimana terlampir dalam daftar barang bukti -------4.



Tersangka tersebut tidak ditahan/ditahan)* di Rumah Tahanan



Jalan kemanadi



5.



Demikian disampaikan untuk menjadi maklum.



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



)* Pilih salah satu.



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.22



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor : SB-/Hsl/PPNSLH/X/2020 Sifat : Biasa Lampiran : 1 Perihal : Pemberitahuan Hasil/ Perkembangan Pengumpulan Bahan Keterangan/ Penyidikan)* Yth., di



1.



Rujukan: a. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november; c. Surat Perintah Tugas Nomor: SP-/Gas/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 november d. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 19 november



2.



Dengan ini diberitahukan kepada Saudara hasil/perkembangan pengumpulan bahan dan keterangan/penyidikan terhadap dugaan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa Pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai berikut: a. ; b. ; c. dan seterusnya.



3.



Demikian disampaikan untuk menjadi maklum. Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH, Ibrahim NIP.



Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..



Kop Surat Instansi



PPNSLH: B.23



“Demi Keadilan” November 2020 Nomor Sifat Lampiran Perihal



: : : :



S-/PH/PPNSLH/X/2020 Segera 1 Penunjukkan Penasehat Hukum



Yth., Ketua Lembaga Bantuan Hukum di



1.



Rujukan: a. Pasal 56 KUHAP; b. Laporan Kejadian Nomor: LK-33/PPNSLH/X/2020, tanggal 05 november ; c. Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP-/Dik/PPNSLH/X/2020, tanggal 15 november d. Surat Lurah/Kepala Desa Baning Nomor: 33, tanggal 29 november Perihal: Keterangan tidak mampu atas nama prayogo



2.



Sehubungan dengan hal tersebut, untuk kepentingan pemeriksaan dan selama dalam pemeriksaan, dengan ini diminta bantuan Saudara/i untuk menunjuk seorang penasehat hukum untuk mendampingi tersangka: Nama Tempat/Tgl.Lahir Jenis Kelamin Kewarganegaraan Agama Pekerjaan Alamat



: : : : : : :



prayogo Sekadau, 23 april 1989 Laki-laki Indonesia Islam Swasta Jl. M.T hariyono



yang diduga keras berdasarkan laporan kejadian/bukti permulaan yang cukup)* telah melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berupa pencemaran air sungai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 3.



Pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 15 november di kejaksaan



4.



Demikian disampaikan, atas bantuan dan kerja sama Saudara/i diucapkan terima kasih.



Asisten Deputi/Kepala Selaku Penyidik PPNSLH,



Ibrahim NIP. Tembusan Yth.: 1. …………………………….. 2. ……………………………..