Laporan Proker K3RS Tahun 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN Upaya Keselamatan Kerja merupakan upaya meminimalkan pencegahan terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) melalui upaya promotif, preventif, penyerasian antara beban kerja, kapasitas kerja dan lingkungan sehingga setiap pekerja dapat bekerja selamat dan sehat, tanpa membahayakan dirinya sendiri maupun masyarakat atau orang lain disekelilingnya dan tercapai produktivitas kerja yang optimal SDM yang professional dan memiliki kesehatan dan keselamatan kerja yang terjamin merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan agar dapat bersaing secara global. Masalah kesehatan kerja dapat terjadi bila adanya ketidakserasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja atau pada pekerja yang terpajan dengan bahaya potensi di lingkungan kerjanya. Kesehatan kerja diselenggarakan agar setiap pekerja dapa bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekitar agar dapat diperoleh produktifitas kerja yang optimal sejalan denga program kerja.



BAB II LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan merupakan industri yang terdiri dari banyak tenaga kerja dan padat teknologi, bidang pekerjaan dengan tingkat keterlibatan manusia yang tinggi, terbukanya akses bagi bukan pekerja secara leluasa serta kegiatan yang terus menerus setiap hari. Dengan meningkatnya pemanfaatan fasilitas pelayanan kesehatan oleh masyarakat maka tuntutan pengelolaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit (K3RS) semakin tinggi karena Sumber Daya Manusia (SDM) Rumah Sakit, pengunjung/pengantar pasien, pasien dan masyarakat sekitar Rumah Sakit ingin mendapatkan perlindungan dari gangguan kesehatan dan kecelakaan kerja, baik sebagai dampak proses kegiatan pemberian pelayanan maupun karena kondisi sarana dan prasarana yang ada di Rumah Sakit yang tidak memenuhi standar. Dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya pasal 165 : ”Pengelola tempat kerja wajib melakukan segala bentuk upaya kesehatan melalui upaya pencegahan, peningkatan, pengobatan dan pemulihan bagi tenaga kerja”. Berdasarkan pasal di atas maka pengelola tempat kerja di Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk menyehatkan para tenaga kerjanya. Salah satunya adalah melalui upaya kesehatan kerja disamping keselamatan kerja. Rumah Sakit harus menjamin kesehatan dan keselamatan baik terhadap pasien, penyedia layanan atau pekerja maupun masyarakat sekitar dari berbagai potensi bahaya di Rumah Sakit. Oleh karena itu, Rumah Sakit dituntut untuk melaksanakan Upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilaksanakan secara terintegrasi dan menyeluruh sehingga risiko terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) di Rumah Sakit dapat dihindari. Rumah Sakit Permata Madina Panyabungan sebagai institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Selain dituntut mampu memberikan pelayanan dan pengobatan yang bermutu, Rumah Sakit juga dituntut harus melaksanakan dan mengembangkan program K3 di Rumah Sakit (K3RS).



BAB III TUJUAN 1. Tujuan Umum Terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat dan produktif sehingga proses pelayanan Rumah Sakit berjalan baik dan lancer melalui program yang telah direncanakan. 2. Tujuan Khusus a. Memberikan jaminan kesehatan pegawai RS agar selalu terpantau dengan baik sehingga jika terdapat penyakit yang berbahaya dapat dilakukan pengobatan sedini mungkin. b. Adanya pengelolaan limbah hasil pelayanan di RS, baik limbah medis padat, limbah medis cair maupun botol-botol kaca c. Menghasilkan system utilitas yang sesuai dengan standar, dengan cara melakukan pemeriksaan berkala d. Melindungi RS dari bencana kebakaran yang terjadi dengan melengkapi fasiltas proteksi kebakaran dan melakukan pemeliharaan berkala terhadap fasilitas yang telah tersedia



BAB IV KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO 1



2



3



4



5



6



7



8



KEGIATAN POKOK



RINCIAN KEGIATAN 1. Melakukan pengajuan permohonan pengadaan fasilitas mesin pengahancur kaca guna melakukan pengelolaan limbah kaca Pengadaan Mesin Penghancur Kaca 2. Botol kaca dimasukkan ke dalam mesin penghancur kaca untuk diolah 3. Hasil pengelolaan limbah botol kaca dibuang ke dalam sumur yang telah disediakan 1. Membuat pengajuan berupa proposal Pemeriksaan MCU karyawan kepada Direktur RS 2. Setelah program di ACC, dilakukan diskusi dengan Direktur dan Kepala Bidang Melakukan pemeriksaan kesehatan Operasional terkait mekanisme staff yang berkala bagi pegawai RS akan di MCU 3. Hasil dari MCU karyawan akan dicek, agar dapat diketahui/dilakukan tindakan pencegahan terhadap staff yang memiliki penyakit Mengambil sampel air limbah secara langsung, kemudian setelah dikemas sesuai syarat Pemeriksaan Baku Mutu Air Limbah pemeriksaan yang diminta oleh pemeriksa Lab, selanjutya dikirim menggunakan jasa kirim Mengambil sampel air bersih secara langsung, kemudian setelah dikemas sesuai syarat Pemeriksaan Baku Mutu Air Bersih pemeriksaan yang diminta oleh pemeriksa Lab, selanjutya dikirim menggunakan jasa kirim Melakukan pengajuan permohonan pengadaan Pengadaaan Hydrant dan Alarm fasilitas proteksi kebakaran berupa Hydrat dan Kebakaran Alarm kebakaran Melakukan pengajuan permohonan perbaikan atau penambahan bangunan dan fasilitas di Peremajaan IPAL Rumah Sakit dan TPS IPAL dan TPS B3 sesuai dengan standar dan B3 tidak memberikan dampak buruk pada lingkungan Membuat kartu pemeliharaan di setiap APAR dan dilakukan pemeriksaan 1 kali sebulan Pemeliharaan APAR dengan memastikan indicator pemeliharaannya Pengelolaan Limbah B3 1. Melakukan pengelolaan limbah B3 (limbah medis padat, limbah medis kaca dan limbah medis cair) 2. Limbah medis padat diangkut oleh pihak PT ARAH satu kali dalam sebulan, limbah kaca diolah menggunakan mesin penghancur



3.



1.



9 Pemanfaatan Mesin Filter Air Minum Untuk Pasien



2. 3.



10



11



12



13



14



.



kaca yang telah diajukan. Dan limbah medis cair diproses setiap hari (proses outlet dan inlet). Kemudian untuk hasil limbah kaca yang telah diolah akan ditimbun pada sumur yang telah disediakan agar tidak mencemari ingkungan Melakukan pembersihan air bersih menggunakan filter yang telah disediakan, agar kejernihan dan kualitas air tetap terjamin sebelum dilakukan pendistribusian Kemudian air minum RO dapat dimanfattakan Menyediakan galon air minum untuk didistribusikan



1. Mencari supplier yang cocok untuk memesan seragam KPU Pengadaan Seragam Petugas Kebersihan 2. Mengajukan permohonan pembelian (KPU) seragan KPU 3. Seragam digunakan oleh KPU saat berdinas 1. Mendata terlebih dahulu peralatan setiap anggota KPU 2. Melakukan pengajuan pembelian peralatan Pengadaan Peralatan Pendukung KPU yang masih belum lengkap Kebersihan 3. Mendistribusikan peralatan yag telah dibeli oleh unit logisitk 4. Melakukan pengecekan inventaris KPU setiap bulan 1. Mengecek kondisi marka atau rambu-rambu yang ada di RS 2. Jika ada marka atau rambu yang perlu Peremajaan Rambu-rambu dan/atau ditambah atau diperbaiki, maka akan penambahan Marka Rumah Sakit dilakukan pengajuan 3. Untuk pemasangan, berkoordinasi dengan Unit PSRS Umum 1. Supervisi identifikasi penggunaan kartu pengunjung/penunggu pasien, vendor, tamu Program terkait keamanan dan dan staf RS. keselamatan RS 2. Mendapatkan pelatihan terkait keamanan dan keselamatan 1) Pelatihan Code Red 2) Pelatihan Code Blue Pelatihan 3) Pelatihan Code Pink 4) Pelatihan penanggulangan bencana (Kebakaran, gempa, dsb)



N O 1



1



2



NAMA PROGRA M KERJA 2



Pengadaan Mesin Penghancur Kaca



Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi pegawai RS



RINCIAN KEGIATAN



TUJUAN



3



4



1. Melakukan pengajuan permohonan pengadaan fasilitas mesin pengahancur kaca guna melakukan pengelolaan limbah kaca 2. Botol kaca dimasukkan ke dalam mesin penghancur kaca untuk diolah 3. Hasil pengelolaan limbah botol kaca dibuang ke dalam sumur yang telah disediakan 1. Membuat pengajuan berupa proposal Pemeriksaan MCU karyawan kepada Direktur RS 2. Setelah program di ACC, dilakukan diskusi dengan Direktur dan Kepala Bidang Operasional



HASIL YANG DIHARAPKA N 5



Sampah Botol Kaca tidakvtertumpuk di IPAL dan Untuk sudah bisa memusnahkan dimusnahkan limbah botol secara mandiri kaca di RSU Permata Madina Panyabungan



Agar kesehatan pegawai RS selalu terpantau dengan baik sehingga jika terdapat penyakit ysng



Semua pegawai RS mendapatkan pemeriksaan kesehatan tersebut sehingga tetap dapat bekerja dengan optimal



SASARAN KEGIATAN 6



INDIKATOR KEBERHASILA N 7



Manajemen RSU Permata Madina Panyabungan Tersedianya Mesin Penghancur kaca



Seluruh pegawai RSU Permata Madina Panyabungan



Seluruh pegawai RSU Permata Madina Panyabungan mendapatkan pemeriksaan kesehatan



KETERANGA N 8



terkait mekanisme staff yang akan di MCU 3. Hasil dari MCU karyawan akan dicek, agar dapat diketahui/dilakukan tindakan pencegahan terhadap staff yang memiliki penyakit



3



4



berbahaya dapat dilakukan pengobatan sedini mungkin



dikarenakan memiliki kondisi tubuh yang sehat



Pemeriksaan Baku Mutu Air Limbah



Mengambil sampel air limbah secara langsung, kemudian setelah dikemas sesuai syarat pemeriksaan yang diminta oleh pemeriksa Lab, selanjutya dikirim menggunakan jasa kirim



Mencegah penyebaran penyakit yang bisa menular melalui air limbah dan untuk mencegah kerusakan lingkungan dengan cara memeriksakan air limbah tersebut



Baku Mutu air limbah yang dihasilkan RS yang kemudian dikeluarkan ke lingkungan sesuai dengan standar yang telah ditentukan sehingga tidak mencemari lingkungan dan sekitarnya



Pemeriksaan Baku Mutu Air Bersih



Mengambil sampel air limbah secara langsung, kemudian setelah dikemas sesuai syarat pemeriksaan yang diminta oleh pemeriksa



Untuk mengetahui dan mencegah terjadinya penularan penyakit



Baku Mutu air bersih yang digunakan di RS sesuai dengan standar yang telah



Air Bersih



Dilakukan per triwulan dan hasilnya sesuai standar



Air Limbah



Dilakukan per semester dan hasilnya sesuai standar



Lab, selanjutya dikirim menggunakan jasa kirim 5



Pengadaaan Hydrant dan Alarm Kebakaran



 Melakukan pengajuan permohonan pengadaan fasilitas proteksi kebakaran berupa Hydrat dan Alarm kebakaran



melalui air yan g dikonsumsi oleh setiap individu yang ada di RS Hydrant adalah alat yang dihubungkan dengan sumber air melalui jaringan pipa yang gunanya untuk mengalirkan air yang dibutuhkan untuk pemadaman kebakaran, sedangkan alarm kebakaran untuk mendeteksi adanya gumpalan asap sehingga



ditentukan yang dapat digunakan oleh setiap individu yang ada di RS Hydrant dan Alarm terpasang di RS



Hydrant dan Alarm



Tersedianya Hydrant dan Alarm Kebakaran



6



kebakaran dapat dicegah secara dini Peremajaan Melakukan pengajuan IPAL RS permohonan perbaikan atau mencegah IPAL Rumah Sakit penambahan bangunan dan pencemaran dan TPS B3 fasilitas di IPAL dan TPS lingkungan B3 sesuai dengan standar dan gangguan dan tidak memberikan kesehatan bagi dampak buruk pada pengunjung lingkungan terutama petugas limbah dan masyarakat sekitar RS yang beresiko terkontaminasi limbah cair medis yang dihasilkan RS agar menjaga kelestarian lingkungan. Sebab dengan adanya pengolahan air limbah akan menghilangka n adanya



Bangunan dan Fasilitas IPAL RS Sesuai standar yang telah ditentukan, sehingga mendukung tercapainya kesehatan lingkungan yang diharapkan



IPAL, TPS B3



- Tutup Bak Pertama - Flow Meter Outlet - Penyeimbangan debit air dari inlet dan oulet IPAL - Pengadaan AC di TPS B3



gangguan kesehatan akibat racun dalam air



7



8



Pemeliharaa n APAR



Pengelolaan Limbah Kaca



Membuat kartu pemeliharaan di setiap APAR dan dilakukan pemeriksaan 1 kali sebulan dengan memastikan indicator pemeliharaannya



1. Melakukan pengelolaan limbah B3 (limbah medis padat, limbah medis kaca dan limbah medis cair) 2. Limbah medis padat diangkut oleh pihak PT ARAH satu kali dalam sebulan, limbah kaca diolah



Untuk memastikan fungsi APAR yang dimiliki RS dapat digunakan dengan baik



Agar pengelolaan limbah kaca yang dihasilkan ole medis di RS dapat dilakukan secara mendiri yang tidak menimbulkan efek bagi



Tidak ada cacat pada alat perlengkapan pemadam api ringan yang ditemui waktu pemeriksaan, harus segera diperbaiki atau alat tersebut segera diganti dengan yang tidak cacat Limbah botol kaca yang dihasilkan medis dapat diolah tanpa memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar



APAR



Limbah Kaca RS



- Tekanan APAR normal - Masa Berlaku APAR Aktif



Dilaksanakan per triwulan



menggunakan mesin penghancur kaca yang telah diajukan. Dan limbah medis cair diproses setiap hari (proses outlet dan inlet). 3. Kemudian untuk lingkungan hasil limbah kaca sekitar RS yang telah diolah akan ditimbun pada sumur yang telah disediakan agar tidak mencemari ingkungan



9



Pemanfaatan Mesin Filter Air Minum Untuk Pasien



1. Melakukan pembersihan air bersih menggunakan filter yang telah disediakan, agar kejernihan dan kualitas air tetap terjamin sebelum dilakukan pendistribusian 2. Kemudian air minum RO dapat



RS bisa menghasilkan air minum secara mandiri yang dapat dikonsumsi oleh individu RS dan terjamin kualitasnya



Filter air minum yang telah dimiliki oleh RS dapat dimanfaatkan dan distribusikan di sekitar lingkungan RS



Filter Air Minum



- Air Minum dari Filter dapat dimanfaatkan - Tersedia Galon Air Minum 25 buah



dimanfattakan 3. Menyediakan galon air minum untuk didistribusikan



10



11



Pengadaan Seragam Petugas Kebersihan (KPU)



Pengadaan Peralatan Pendukung Kebersihan



1. Mencari supplier yang cocok untuk memesan seragam KPU 2. Mengajukan permohonan pembelian seragan KPU 3. Seragam digunakan oleh KPU saat berdinas 1. Mendata terlebih dahulu peralatan setiap anggota KPU 2. Melakukan pengajuan pembelian peralatan KPU yang masih belum lengkap 3. Mendistribusikan peralatan yag telah dibeli oleh unit



Agar staff KPU memiliki identitas sendiri yang dapat dikenali dengan seragam yang digunakan Diharapkan memudahkan pekerjaan Staf KPU dan kebersihan berjalan secara efektif



Tersedianya Seragam Kerja Petugas Kebersihan yang baru



Agar staff KPU memiliki identitas sendiri dan seragam



Kebersihan berjalan secara optimal dikarenakan peralatan telah tersedia



Petugas KPU Petugas KPU



- Vacum Westafel Mampet -



logisitk 4. Melakukan pengecekan inventaris setiap bulan



12



13



Peremajaan Ramburambu dan/atau penambahan Marka Rumah Sakit



Program terkait keamanan dan keselamatan



KPU



1. Mengecek kondisi marka atau ramburambu yang ada di RS 2. Jika ada marka atau rambu yang perlu ditambah atau diperbaiki, maka akan dilakukan pengajuan 3. Untuk pemasangan, berkoordinasi dengan Unit PSRS Umum



Tujuannya sebagai petunjuk arah, lokasi, informasi dan sebagainya di RS, sehingga memudahkan pasien atau pengunjung dalam mencari informasi dan melindungi RS dari bencana internal seperti kebakaran



1. Supervisi Agar identifikasi penggunaan kartu keselamatan pengunjung/ dan keamanan penunggu pasien,



di RSU



Marka dan rambu-rambu yang ada di RSU Permata Madina Panyabungan memiliki kondisi yang baik dan aman dari risko bahaya



Fasilitas RS



Kepatuhan pengunaan kartu identitas di lingkungan



Staff, pengunjung/penung gu pasien, vendor dan tamu di



- penggantian marka yang rusak - penambahan marka baru



Program keselamatan dan keamanan dapat diimplementasika



RS



vendor, tamu dan staf RS. 2. Seluruh staff RS mendapatkan pelatihan terkait keamanan dan keselamatan 3. Kerapian kabel-



kabel jaringan instalalsi



14 Pelatihan



1. Pelatihan Code Red 2. Pelatihan Code Blue 3. Pelatihan Code Pink 4. Pelatihan penanggulangan bencana (Kebakaran, gempa, dsb)



Permata Madina Panyabungan dapat terjamin dengan cara supervisi dan beberapa pelatihan terkait program tersebut Agar seluruh staff dapat memahami tugas dan cara kerja disaat terjadinya kondsii berbahaya di RS



RS, staff mendapatkan pelatihan terkait keamanan dan keselamatan dan juga risiko dari fasilitas yang ada di RS dapat dicegah



Seluruh staff RSU Permata Madina Panyabungan mendapatkan pelatihan tersebut



n di RSU Permata Madina Panyabungan lingkungan RSU Permata Madina Panayabungan dan fasilitas berisiko



Seluruh staff RSU Permata Madina Panyabungan



Pelatihan yang diajukan terlaksana dan dapat dipahami oleh seluruh Staff RSU Permata Madina Panyabungan



BAB V CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Penanggungjawab K3RS rapat koordinasi dengan Direktur, Kepala Bidang Operasional untuk menyusun program kerja K3RS 2. Melakukan supervisi terkait program yang telah dilakukan 3. Berkoordinasi dengan beberapa unit terkait pelaksaan program yang telah dibuat 4. Melakukan diskusi dengan Kepala Bidang Operasional setiap minggu dan setiap bulan terkait program yang akan dan telah dilakukan.



BAB VI



SASARAN 1. Bangunan dan Fasilitas RS 2. Staff, pasien, pengunjung dan lingkungan RS 3. System utilitas RS



BAB VII



No 1



2 3 4 5



6



7 8 9



10



11



12



Nama Program



SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN Skedul 1



Pengadaan Mesin Penghancur Kaca Pemeriksaan Kesehatan Pegawai RS Pemeriksaan Baku Mutu Air Limbah Pemeriksaan Baku Mutu Air Bersih Pengadaaan Hydrant dan Alarm Kebakaran Peremajaan IPAL Rumah Sakit dan TPS B3 Pemeliharaa √ n APAR Pengelolaan Limbah Kaca Pemanfaatan √ Mesin Filter Air Minum Untuk Pasien Pengadaan Seragam Petugas Kebersihan (KPU) Pengadaan Peralatan Pendukung Kebersihan Peremajaan √



2 √



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



√ √















√ √























√ √



















√ √



















√ √























































































13



14



Ramburambu dan/atau penambahan Marka Rumah Sakit Program keamanan dan keselamatan Pelatihan































































BAB VIII EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN







Pelaksanaan evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan untuk melihat apakah hasil kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Hasil evaluasi kegiatan dapat dijadikan sebagai bahan untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya agar lebih baik lagi.



BAB IX PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan adalah pendokumentasian kegiatan K3 secara tertulis dari masing-masing unit kerja Rumah Sakit dan kegiatan K3RS secara keseluruhan yang dilakukan



oleh penanggungjawab K3RS, yang dikumpulkan dan dilaporkan/diinformasikan oleh penanggungjawab K3RS, ke Bidang Operasional dan kemudian dilaporkan Direktur Rumah Sakit dan unit teknis terkait di wilayah Rumah Sakit. Tujuan kegiatan pencatatan dan pelaporan kegiatan K3 adalah menghimpun dan menyediakan data dan informasi kegiatan K3, mendokumentasikan hasil-hasil pelaksanaan kegiatan K3; mencatat dan melaporkan setiap kejadian/kasus K3, dan menyusun dan melaksanakan pelaporan kegiatan K3. Pencatatan dan pendokumentasian pelaksanaan kegiatan K3 dilakukan setiap waktu, sesuai dengan jadual pelaksanaan kegiatan yang telah ditetapkan, dan atau pada saat terjadi kejadian/kasus (tidak terjadual). Pelaporan terdiri dari; pelaporan berkala (bulanan, semester, dan tahunan) dilakukan sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan dan pelaporan sesaat/insidentil, yaitu pelaporan yang dilakukan sewaktu-waktu pada saat kejadian atau terjadi kasus yang berkaitan dengan K3



BAB XI PENUTUP K3 adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari risiko ditempat kerja. Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu unsur yang penting



dalam ketenagakerjaan. Oleh karena itulah sangat bayak berbagai peraturan perundang-undangan yang dibuat untuk mengatur masalah kesehatan dan keselamatan kerja. Meskipun banyak ketentuan yang mengatur mengenai K3, tetapi masih banyak faktor dilapangan yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan yang disebut sebagai bahaya kerja dan bahaya nyata. Masih banyak pula perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi standar K3 sehingga banyak terjadi PAK dan KAK. Oleh karena itu, perlu ditingkatkan system manajemen K3 yang dapat ditingkatkan melalui program-program yang telah dan akan dilakukan.



Diketahui oleh,



Panyabungan, 23 Maret 2023 Dibuat oleh,



Kabid Operasional



Penanggungjawab K3RS



Ali Hasan Harahap, SE



Suci Ramadhani Nasution, SKM