Latar Belakang Kurikulum Ips [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Latar Belakang Perkembangan Kurikulum SD mulai Tahun 1964, 1968, 1975, 1984, 1986, 1994, 2004 hingga Kurikulum 2006 (KTSP) pada mata pelajaran IPS. Selintas sejarah yang melatarbelakangi perkembangan kurikulum di tanah air. Perkembangan kurikulum secara nasional tidak dapat dipisahkan dari perkembangan pendidikan dari dulu hingga sekarang. Guru sebagai fasilitator pembelajaran hendaknya memahami dengan jelas apa itu kurikulum, peran serta fungsinya, karena kurikulum sangat penting dalam pembangunan dan pelestarian suatu negara, dan dipandang sebagai alat yang paling ampuh untuk membina generasi muda itu artinya bahwa kaitannya sangat erat dengan masa depan bangsa. 



Pengertian Kurikulum Menurut UU No. 20 Tahun 2003: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.



Jadi Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. B.



Perkembangan Kurikulum Pendidikan IPS SD Kurikulum Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dassar tahun 2006 yang ditetepakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 tanggal 23 Mei 2006, mempunyai karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun ajaran 2006 itu tidak menganut istilah pokok bahasan, namun cukup simpel, yakni Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini jauh lebih sederhana dibandingkan dengan kurikulum sebelumnya dan jam pelajarn relatif lebih sedikit per minggunya. Kesemuanya ini memberikan peluang yang luas bagi guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM (Pembelajaran Aktif Kreatif dan Menyenangkan). Di tangan gurulah, kurikulum ini dapat hidup dan berkembang. Kurikulum Pendidikan IPS SD tahun 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu untk kedalaman dan keluasan materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan, di sini aspirasi setempat (muatan lokal) dapat dituangkan dalam proses pembelajaran IPS Terpadu. Di dalam kompetensi dasar, terdapat kata kerja operasional yang menunjukan cara pembelajaran yang disarankan. Apabila ditelaah maka kata kerja operasional tersebut mengacu pada cara belajar aktif, misalnya membuat, menunjukan, menceritakan, mencari, menggunakan, mengamati, dan menggambar. Materi pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Sekolah Dasar terdiri dari materi Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi. Materi IPS SD tidak nampak secara nyata, namun terata secara terpadu dalam standar kompetensi yang dimulai sejak kelas satu sampai dengan kelas enam. Pembelajaran IPS pada kelas 1 sampai kelas 6 dilaksanakan melalui pendekatan pembelajaran. Kurikulum 2006 tertata dalam standar kompetensi tertata dalam kompetensi dari kelas 1 sampai kelas 6. Kurikulum 1994 materi pelajaran ditata lebih terpadu dan sederhana. Kolerasi dalam berbagai ilmu atau disiplin ilmu penunjang daripada kurikulum1986. Kurikulum 1968 materi IPS masih bersiri sendiri-sendiri secara terpisah antara Ilmu Bumi, Sejarah, dan Pengetahuan Kewarganegaraan. Kurikulum 1975 Pendidikan Kewarganegaraan dalam IPS mulai dipisahkan menjadi bidang studi sendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila. Kurikulum 1994 PMP dan IPS tetap terpisah, PMP diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kelas 1 sampai dengan kelas 6. pelajaran IPS diajarkan sejak kelas 3 SD. Ditinjau dari tujuan kurikuler : Kurikulum 1964 dan 1968 menekankan unsur tujuan Pendidikan Kewargaan Negara/ Moral. Unsur tersebut dalam kurikulum1975, 1986, 1994 terwadahi dalam bidang studi PMP/ PPKN. Ditinjau dari segi penyusunan tujuan kurikuler : Kurikulum 1994 sama dengan kurikulum1986 yakni 4 tujuan kurikuler IPS, masing-masing satu tiap kelas dan 3 tujuan kurikuler Sejarah Nasional masing-masing satu tiap kelas.



1. 2. 3. 4. 1.



Ditinjau dari segi lingkup bahan pengajaran : Kurikulum 1994 menggunakan pendekatan spiral (lingkup terdekat-luas). Pendekatan ini juga berlaku untuk kurikulum sebelumnya Khusus Sejarah Nasional menggunakan pendekatan periodisasi (zaman kuno- sejarah kontem porer) Kurikilum 1994 materi sejarah nasional ditambah ditambah sejarah lokal. Kurikulum 1986 disamping sejarah nasional ditambah PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) Dari materi Kurikulum Kurikulum 1964 sd 1986 materinya semakin padat dan sarat .



2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4. D. I.



1) 2) 3) 4) II.



Kurikulum 1994 materi mulai di sederhanakan ,pengembangan materi diserahkan kepada guru . Kurikulum 1964 ada 18 pokok bahasan Kurikulum 1968 ada 19 pokok bahasan Kurikulum 1975 ada 29 pokok bahasan Kurikulum 1986 ada 39 pokok bahasan Kurikulum 1994 ada 29 pokok bahasan Dari segi alokasi waktu Kurikulum 1986 dengan kurikulum 1994 tidak mengalami perbedan. Ku kurikulum IPS 2006 relatif lebih sedikit yakni 3 jam dalam 1 minggu. Perbedaan yang esensial terletak pada jumlah pokok bahasan. Kurikulum 1986 sarat dan padat materi, sehingga kedalaman materi kurang. Kurikulum 1994 kedalaman dan keluasan diserahkan kepada guru selaku pengembang dan Kurikulum 2006 lebih simpel lagi. Latar Belakang, Pengertian, Manfaat, dan Tujuan Pendidikan IPS di SD Latar Belakang Pendidikan IPS di SD Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa ,bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan Sistem Pendidikan Nasional. Sebagaimana tercantum dalam UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, relevansi, serta efisiensi manajemen pendidikan. Pemeratan ini diwujudkan dalam program wajib belajar 9 tahun. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa, dan olahraga agar memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaruan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah serta berkesinambungan. Implementasi UU No 20 Th 2003 dijabarkan dalam sejumlah peraturan antara lain PP No 19 Th 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan . Ada delapan standar nasional pendidikan yaitu, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidikdan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar isi sebagaimana yang dimaksud dalam PP No 19 Th 2005 mencakup: Kerangka dasar dan struktur yang merupakan pedoman dalam menyusun kurikulum pada tingkat satuan pendidikan; Beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah; Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang akan dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan panduan penyususnan kurikulum sebagai bagian tidak terpisahkan dari standar isi; Kalender pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan pada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah standar isi dikembangkan oleh BSNP. Pengertian Pendidikan IPS Pelajaran IPS di SD mengajarkan konsep- konsep esensi ilmu social untuk membentuk subyek didik menjadi warga negara yang baik Istilah IPS mulai dipergunakan secara resmi di Indonesia sejak tahun 1975. adalah istilah Indonesia untuk Social Studies di Amerika.Kita mengenal beberapa istilah seperti ilmu social, studi social dan ilmu pengetahuan social.



1.



Pengertian Ilmu Sosial Ilmu sosial tekanannya kepada keilmuan yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat atau kehidupan social.Secara khusus dipelajari dan dikembangkan di tingkat pendidikan tinggi dan dikembangkan di beberapa fakultas. Ilmu social adalah ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam kontek social dengan kata lain semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat. Aspek manusia sebagai anggota masyarakat antara lain : a. Aspek antar hubungan manusia dalam kelompok; b.



Aspek kejiwaan;



c.



Aspek kebutuhan materi;



d.



Aspek norma,peraturan dan hokum;



e.



Aspek pemerintahan dan kenegaraan;



f.



Aspek kebudayaan;



g.



Aspek kesejahteraan;



h.



Aspek komunikasi;



i.



Aspek kebijaksanaan dan kesejahteraan social;



j.



Aspek hubungan manusia dengan alam lingkungan;



k.



aspek pengelolaan pengurusan,pengaturan dan lain-lain;



l.



Aspek pendidikan;



m. a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k.



2.



Dan aspek-aspek lainnya. Bidang ilmu yang termasuk dalam ilmu social itu adalah: Sosiologi berkenaan dengan aspek antar hubungan manusia dengan kelompok; Psikologi social berkenaan dengan aspek kejiwaan manusia sebagai anggota masyarakat; Ilmu hokum berkenaan dengan norma,peraturan dan hukum; Ilmu politik berhubungan denga kebijakan dan kesejahteraan social; Ilmu pemerintahan berkenaan dengan aspek pemerintah dan kenegaraan; Antropologi budaya berkenaan dengan aspek kebudayaan; Ilmu sejarah bekenaan dengan waktu dan ruang dengan aspek kesejarahan; Ilmu geografi berkenaan dengan keruangan antara factor manusia dengan factor salam dan lingkungan; Ilmu ekonomi berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan manusia dan kelangkaan; Ilmu manajemen berkenaan dengan aspek pengelolaan, pengorganisasian, pengurusan, peraturan dsb; Ilmu pendidikan berkenaan dengan pendidikan. Karena luasnya cakupan ilmu social pembinaan harus dilakukan secara berkesinambungan mulai dari tingkat terendah sampai ketingkat yang lebih tinggi.Oleh karena itu pengajaran tentang kehidupan manusia di masyarakat harus dimulai dari tingkat sekolah dasar bahkan sebelum SD. Perkembangan dan Pengertian Studi Sosial Istilah social studies mulai dikenal di Amerika sekitar tahun 1913 nama ini digunakan oleh komisi pendidikan .Komisi ini bertugas untuk merumuskan dan membina kurikulum sekolah untuk mata pelajaran sejarah dan geografi dan komisi ini yang memberikan nama resmi kepada kurikulum sekolah untuk kedua mata pelajaran tersebut. Pada tahun 1921 ,di Washington DC dibentuklah National Counsel for the Social Studies, dengan tugas mengengembangkan pendidikan social studies. Sebagai medium komunikasi ,lembaga ini menerbitkan jurnal yang diberi nama Social Education. Tuntutan masyarakat pada waktu itu terhadap social studies sebagai program pendidikan adalah untuk dapat memberikan bekal kepada siswa agar dapat menyesuaikan diri dengan kehidupan masyarakat Amerika yang pluralistis dan sangat komplek. Setelah tahun 1955 terjadi perkembangan baru dalam kurikulum social studies di AS, karena persaingan tehnologi denga Rusia. Kurikulum sekolah menjadi tuntutan utama dalam mengejar ketinggalan Amerika Serikat. Situasi ini dibantu pula oleh perhatian yang besar terhadap penelitian interaksi kelas sehingga kelas di sekolah tidak menjadi sesuatu yang tabu bagi penelitian pendidikan. Tetapi kemajuan pendidikan di sini di titik beratkan pada kurikulum matematika dan IPA. Kedua program ini perlu diperbaiki untuk mengejar ketinggalan Amerika Serikat dengan Rusia. Pada tahun 1967 perhatian yang besar terhadap kurikulum social studies mulai diberikan oleh masyarakat. Jarolimek (1977) mengisyaratkan bahwa studi social lebih bersifat praktis , yaitu memberikan kemampuan kepada anak didik dalam mengelola dan memanfatkan kekuatan –kekuatan fisik dan social dalam menciptakan kehidupan yang serasi, juga mempersiapkan anak didik untuk mampu memecahkan masalah social dan memiliki keyakinan akan kehidupan masa mendatang. A.Sanusi (1971) melihat perbedaan antara ilmu social dengan studi social berkenaan dengan tempat diajarkan dan dipelajarinya.Jika ilmu sosial hanya di ajarkan di perguruan tinggi, sedangkan studi sosial diajarkan dandipelajari sejak dari pendidikan rendah SD/SMA. Artinya, kalau ilmu sosial lebih menitik beratkan kepada teori dan konsep keilmuannya maka, studi sosial lebih menitik beratkan pada masalah –masalah yang dapat dibahas dengan meninjau berbagai sudut yang ada hubungannya satu sama lain. Jadi pengertian studi sosial adalah bidang pengetahuan dan penelaahan gejala dan masalah sosial di masyarakat yang ditinjau dari bergagai aspek kehidupan sosial,dalam usaha mencari jalan keluar dari masalah-masalah tersebut.



3.



Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) IPS seperti halnya bidang studi IPA, Matematika, Bahasa Indonesia, IPS sebagai bidang studi memiliki garapan yang dipelajari cukup luas. Bidang garapannya meliputi gejala-gejala dan masalah kehidupan manusia di masyarakat. Tekanan yang dipelajari IPS berkenaan dengan gejala dan masalah kehidupan masyarakat yang nyata. Dari gejala dan masalah tadi di telaah, dianalisa faktor-faktornya sehingga dapat dirumuskan jalan pemecahannya. Jadi pengertian IPS adalah bidang studi yang mempelajari, menelaah, menganalisis gejala dan masalah sosial di masyarakat dengan meninjau dari berbagai aspek kehidupan atau satu perpaduan.



III.



Tujuan Dan Manfaat Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Di Sekolah Dasar Setiap bidang studi yang tercantum dalam kurikulum sekolah, telah dijiwai oleh tujuan yang harus dicapai oleh pelaksanaan Proses Belajar Mengajar (PBM) bidang studi tersebut secara keseluruhan. Tujuan ini disebut tujuan kurikuler yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan institusional dan tujuan Pendidikan Nasional. Tujuan kurikuler yang dimaksud adalah tujuan pendidikan IPS. Secara keseluruhan tujuan pendidikan IPS di SD membekali anak didik dengan sbb: Pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupannya. Kemampuan mengidentifikasi, menganalisis dan menyusun alternatif pemecahan masalah nasional yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat. Kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan berbagai bidang keilmuan serta bidang keahlian. Kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap pemanfaatan lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan tersebut. Kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, masyarakat, ilmu pengetahuan dan tehnologi. Kurikulum IPS tahun 2006 bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan : Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis,rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah ,dan keterampilan dalam kehidupan social. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai social dan kemanusiaan. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerja sama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk,di tingkat lokal, nasional, dan global. Dalan pembelajaran IPS siswa dapat dibawa langsung ke dalam lingkungan alam dan masyarakat. Pada ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut. Manusia, tempat dan lingkungan. Waktu, keberlanjutan dan perubahan. Sistem Sosial dan Budaya. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.



1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4.



1. 2. 3. 4.



KESIMPULAN Kurikulum merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Ada beberapa perbedaan antara kurikulum lama dan kurikulum baru, salah satunya yaitu Kurikulum lama mengabaikan perkembangan perkembangan sikap, cita-cita, kebiasaan dan lain-lain, kurikulum lama hanya mengutamakan perkembangan segi pengetahuan, akademik dan keterampilan. Sedangkan kurikulum baru bertujuan untuk mengembangkan keseluruhan pribadi siswa. Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah yang berubahrubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya dimulai pada tahun 1964 dimana IPS menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan, kemudian tahun 1968 dan pada tahun 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Kurikulum IPS terus menerus dikembangkan pada tahun 1984,1994,2004 (KBK) dan sampai pada tahun 2006 yang dikenal sebagai KTSP dimana IPS dan PKn diajarkan secara terpisah. Adapun beberapa tujuan dari kurikulum IPS di SD adalah sebagai berikut : 1. Siswa mengetahui dan menyadari bahwa manusia hidup dalam lingkungan, bahwa ada hubungan fungsional dan timbale balik antara manusia dan lingkungannya, sehingga manusia mampu memanfaatkannya 2. Siswa memiliki pengetahuan mengenai perubahab-perubahan yang dialami oleh penduduk di kepulauan Indonesia pada masa lampau, sehingga siswa mampu memahami keadaan bangsa dan Negara Indonesia sekarang. 3. Siswa memahami dan mengerti peranan sekolah dalam masyarakat, sehingga siswa mampu menyelenggarakan kegiatan bermanfaat baik bagi perkembangan sekolah maupun bagi menaikkan taraf kehidupan masyarakat yang bersangkutan.



4.



Siswa mengetahui pengetahuan dasar tentang aspek-aspek yang menguntungkan dan yang merugikan bagi kehidupan di kota dan di pedesaan, sehingga siswa mampu bertindak berdasarkan pengetahuan yang dimilkinya. 5. Siswa memahami dan mampu melaksanakan prinsip-prinsip ekonomi dan nilai-nilai dasar ekonomi, serta siswa mengetahui dan mengenal Negara-negara tetangga. Ruang lingkup ips meliputi berbagai aspek 1. Manusia, tempat dan lingkungan 2. Waktu berkelanjutan dan perubahan 3. System sosial dan budaya 4. Perilaku ekonomi dan kesejahteraan Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam sistem pendidikan di Indonesia baru dikenal sejak lahirnya kurikulum tahun 1975. Sebelumnya, pembelajaran ilmu-ilmu sosial untuk tingkat persekolahan menggunakan istilah yang berubah-rubah sesuai dengan situasi politik pada masa itu. Pembaharuan kurikulum IPS di Indonesia diantaranya: 1.



Kurikulum 1964



Kurikulum 1964 menggunakan istilah Pendidikan Kemasyarakatan. Ada dua kelompok mata pelajaran, ialah kelompok dasar yang terdiri atas Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia dan Civics dan kelompok cipta yang terdiri atas Sejarah Dunia dan Geografi Dunia. Dan kemudian digabungkan selanjutnya berubah menjadi Pendidikan Kewargaan Negara yang merupakan korelasi dari ilmu bumi, sejarah dan pengetahuan Kewargaan Negara. 2.



Kurikulum 1968



Pada tahun 1968 terjadi perubahan pengelompokkan mata pelajaran sebagai perubahan orientasi pendidikan. Mata pelajaran disekolah dibedakan menjadi pendidikan jiwa Pancasila, pembinaan pengetahuan dasar dan pembinaan kecakapan khusus. 3.



Kurikulum 1975



Pada tahun 1975, lahirlah kurikulum 1975 yang mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus. Dalam kurikulum 1975 dikemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum. Namun IPS sebagai pendidikan akademis mempunyai misi menyampaikan nilainilai berdasarkan filsafat pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian mata pelajaran IPS pun berfungsi dan mendukung tercapainya tujuan PMP. 4.



Kurikulum 1984



Menjelang adanya perbaikan Kurikulum 1975, tahun 1980 muncul bidang studi PSPB, gagasan dari Mendikbud mata pelajaran ini hampir sejenis dengan IPS Sejarah dan PMP. Upaya perbaikan Kurikulum IPS 1975 (KYD) baru terwujud pada tahun 1984. Kurikulum IPS 1984 pada hakikatnya menyempurnakan atau memperbaiki kelemahan-kelemahan Kurikulum 1975. Ditinjau dari segi pendekatan (metodologi) pembelajaran, Kurikulum IPS tahun 1975 dan 1984 menggunakan pendekatan integrative dan structural untuk IPS SMP dan pendekatan disiplin terpisah (separated disciplinary approach) untuk SMA. Sedangkan pendekatan untuk IPS Sekolah Dasar (SD) lebih mirip menggunakan integrative (integrated approach). 5.



Kurikulum 1994



Pada tahun 1994, terjadi lagi perubahan kurikulum IPS. Dalam Kurikulum 1994 dinyatakan bahwa IPS adalah mata pelajaran yang mempelajari kehidupan sosial yang didasarkan pada bahan kajian geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, tata negara, dan sejarah. Untuk IPS SD, bahan kajian pokok dibedakan atas dua bagian, ialah pengetahuan sosial meliputi lingkungan sosial, ilmu bumi, ekonomi, dan pemerintahan, sedangkan bahan kajian sejarah mencakup perkembangan masyarakat Indonesia sejak masa lampau hingga kini. Ada perbedaan yang cukup menonjol dalam kurikulum IPS Sekolah Dasar 1994 dibandingkan dengan Kurikulum IPS sebelumnya, yakni dalam metode dan penilaian. Kurikulum IPS 1994 hanya memberikan anjuran umum bahwa pelaksanaan proses belajar mengajar hendaknya para guru menerapkan prinsip



belajar aktif. Dari bunyi rambu-rambu yang terakhir ini, menunjukkan bahwa Kurikulum IPS 1994 memberikan keleluasaan atau kekuasaan otonom yang cukup besar. 6.



Kurikulum 2004



Memasuki Abad 21 yang ditandai oleh perubahan mendasar dalam segala aspek kehidupan khususnya perubahan dalam bidang politik, hukum, dan kondisi ekonomi telah menimbulkan perubahan ekonomi yang sangat signifikan dalam sistem pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2003 disahkanlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut telah menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap perubahan sistem kurikulum di Indonesia. Pada tahun 2004, pemerintah melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan relevansi program pembelajaran Pengetahuan Sosial dengan keadaan dan kebutuhan setempat 7.



Kurikulum 2006



Ketentuan tentang implikasi dari peraturan perundangan tersebut adalah dikeluarkannya kebijakan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) beserta pedomannya dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi dan Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan panduan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini, antara IPS dan PKn dipisahkan kembali. Hal ini memperhatikan berbagai masukan dan kritik ahli pendidikan nasional dan politik bangsa yaitu perlunya pendidikan Kewarganegaraan Bangsa, maka antara IPS dan PKn meskipun tujuan dan kajiannya adalah sama yaitu membentuk warga negara yang baik, maka PKn tetap diajarkan sebagai mata pelajaran di sekolah secara terpisah dengan IPS.