LP Sap Protokol Kesehatan Era New Normal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PENDAHULAN DAN SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL



Disusun Oleh : Kelompok 4 Rindi Antika 195140095 Sinta Putri purwanti 195140109 Devita Sari 195140105 Indah Nurlela 195140110 Desi Periani 195140112 Made Rake A 195140003 Yenny Preselia S 1951400102 Tri wahyuni 195140104 Galuh Adjeng RP 195140182 Ida Ayu Putu A 195140094 Tasya Putri 195140111 Roni Pratama 195140113 Maya Riskita Rio Suhada 195140106 Putu Yudi 195140108 Janati Rahma S 195140185



PRODI KEPERAWATAN FAKULTAS KESEHATAN UNINVERSITAS MITRA INDONESIA 2020



MAHASISWA/i S1 KEPERAWATAN PROGRAM STUDI FAKULTAS KESEHATAN UNIVERSITAS MITRA INDONESIA TAHUN 2020. PROTOKOL DI AREA NEW NORMAL 1. LATAR BELAKANG Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan masyarakat usia di bawah 45 tahun untuk kembali menjalankan aktivitasnya. Hal itu salah satunya untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. Sebelumnya, semua orang tanpa memandang kelas usia, diminta untuk tetap tinggal di rumah demi memotong rantai persebaran virus corona penyebab Covid-19. Untuk itu, kini sebagian masyarakat yang dipandang lebih aman terhadap risiko infeksi virus ini, diperkenankan untuk kembali bekerja dan melakukan aktivitasnya sekaligus dalam rangka menyambut new normal. Menurut Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmita, new normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. "Secara sosial, kita pasti akan mengalami sesuatu bentuk new normal atau kita harus beradaptasi dengan beraktifitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, dan menghindari kerumunan, serta bekerja, bersekolah dari rumah," kata Wiku seperti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, baru-baru ini. Apa saja protokol kesehatan Covid-19 yang harus ditaati masyarakat? Berikut ini rinciannya, berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19: 1. Jaga kebersihan tangan Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, sela-sela, dan ujung-ujung jari. 2. Jangan menyentuh wajah Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut. Mengapa? Tangan kita bisa jadi



terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh. 3. Terapkan etika batuk dan bersin Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita. Terlepas apakah kita memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan. Caranya, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Bagian ini dinilai aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah. Sehingga relatif aman. Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah. 4. Pakai masker Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun, cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan. 5. Jaga jarak Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing. Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang. Baca juga: Transmisi Lokal Meningkat, Masyarakat NTB Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan. 6. Isolasi mandiri



Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah. Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain. 7. Jaga kesehatan Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini. Tempat dan fasilitas umum merupakan salah satu lokus masyarakat beraktivitas yang akan mendukung keberlangsungan perekonomian, namun berpotensi menjadi lokus penyebaran COVID-19. Perlu protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum untuk mencegah penularan COVID-19. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum yang disahkan pada 19 Juni 2020. Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan tempat dan fasilitas umum merupakan area dimana masyarakat melakukan aktifitas kehidupan sosial dan berkegiatan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Risiko pergerakan orang dan berkumpulnya masyarakat pada tempat dan fasilitas umum, memiliki potensi penularan COVID-19 yang cukup besar. “Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID-19,” katanya. Tempat dan fasilitas umum yang dimaksud dalam Keputusan Menteri Kesehatan tersebut antara lain pasar dan sejenisnya, Mall/pertokoan dan sejenisnya, Hotel/penginapan/homestay/asrama dan sejenisnya, rumah makan/restoran dan sejenisnya, sarana dan kegiatan olahraga, moda transportasi, stasiun/terminal/pelabuhan/bandar udara, lokasi daya Tarik wisata, jasa perawatan kecantikan/rambut dan sejenisnya, jasa ekonomi kreatif, kegiatan keagamaan di rumah ibadah, jasa penyelenggaraan event/pertemuan.



Protokol kesehatan berlaku bagi siapa saja yang terlibat atau berada di tempat dan fasilitas umum. Prinsipnya protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum harus memuat perlindungan kesehatan individu seperti memakai masker, cuci tangan dengan sabun, jaga jarak fisik dengan orang lain, dan meningkatkan daya tahan tubuh dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor/indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya. Dalam penerapan protokol kesehatan harus melibatkan peran pihak-pihak yang terkait, termasuk aparat yang akan melakukan penertiban dan pengawasan.



2. TUJUAN. a) Tujuan Umum : Setelah di berikan penyuluhan kesehatan atau satuan acara penyuluhan selama 60 menit, diharapkan anak-anak sekolah atau warga mampu mengerti tentang pentingnya protokol kesehatan di era new normal pada masa COVID19. b) Tujuan khusus : Setelah di lakukan penyuluhan protokol di era new normal diharapkan anakanak sekolah beserta warga mampu :  Menjelaskan tentang protokol kesehatan dengan sederhana.  Menjelaskan tujuan adanya protokol kesehatan dengan sederhana.  Mematuhi aturan protokol kesehatan di era new normal pada masa COVID19.



3. IMPLEMENTASI TINDAKAN DAN PENYULUHAN.  Metode : Penjelasan, diskusi, tanya jawab.  Media dan alat : Leaflet dan Lembar Balik  Tempat : Di area Sekolah  Waktu : 09.00 s/d selesai.  Sasaran : Masyarakat



4. PENGORGANISASIAN  Penanggung jawab  Ketua pelaksana  Pembawa acara  Narasumber  Penyaji  Observer  Demonstrator  Fasilitator



: Achmad Djamil,SKM.,M.Kes : Rio Suhada : Sinta Putri Purwanti dan Desi Periani : Made Rake A dan Maya Riskita : Indah Nurlela , Yenny Preselia , dan Janati : Ida Ayu, roni pratama, devita s : Rindi Antika, Tasya Putri : Galuh Adjeng, Igusti Putu, Tri wahyuni



5. KRITERIA EVALUASI A.



Evaluasi Struktur 1) Waktu pelaksanaan telah disepakati dengan anak-anak sekolah dan warga setempat, pembimbing lahan dan pembimbing akademik. 2) Laporan pendahuluan, alat dan sarana penunjang telah dikonfirmasi dengan pembimbing lahan serta pembimbing akademik dan dinyatakan alat siap pakai. 3) Topik telah disepakati oleh pembimbing lahan dan pembimbing akademik. 4) Masyarakat setempat memperhatikan penyuluhan.



B.



Evaluasi Proses 1) Masyarakat mampu menjelaskan materi secara sederhana atau menggunakan bahasa yang mereka pahami 2) Mahasiswa mampu melibatkan peserta untuk berdiskusi bersama 3) Masyarakat mampu mengikuti kegiatan dari awal sampai akhir 4) Alat dan media yang digunakan dapat dipersiapkan dengan baik



C.



Evaluasi Hasil a) Minimal 50% Masyarakat dapat menjawab pertanyaan b) Minimal 50% Masyarakat yang hadir aktif bertanya c) 50% Masyarakat yang hadir merasa senang mengikuti penyuluhan



6. SETTING TEMPAT.



1



2 3



4



5



6



Keterangan : 1. Penanggung Jawab 2. Kepala Sekolah 3. Ketua Pelaksanaan 4. Pembawa acara 5. Narasumber 6. Penyaji 7. Observer 8. Demonstrator 9. Fasilitator



7



8



9



SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL



PokokBahasan



: protokol kesehatan era new normal



Sub Pokok Bahasan



: pengertian protokol kesehatan :tujuan tentang protokol kesehatan : Manfaat terbentuknya protokol kesehatan



Waktu



: 60menit



Sasaran



: Masyarakat



Penyaji



: Indah, Yenni, Devita



A. TUJUAN. 



Tujuan Intruksional Umum (TIU) Setelah dilakukan penyuluhan ini diharapkan Masyarakat mengerti pentingnya protokol kesehatan di era new normal pada masa pandemi ini.







Tujuan Intruksional Khusus (TIK) Setelah dilakukannya penyuluhan selama 60 menit di Balai Desa diharapkan Masyarakat mampu : •



Menjelaskan mengenai protokol kesehatan secara sederhana menggunakan bahasa mereka sendiri







Mengetahui manfaat terbentuknya protokol kesehatan bagi diri sendiri maupun keluarga







Mengetahui tujuan terbentuknya protokol kesehatan



B. POKOK MATERI. •



Pengertian Protokol Kesehatan di Era New Normal di masa pandemi







Tujuan Protokol kesehatan







Manfaat protokol kesehatan



C. KEGIATAN. 1) Metode : •



Penjelasan







Demonstrasi



2) Media : Leaflet dan Lembar balik 3) Langkah-langkah Kegiatan : Waktu 3 menit



Kegiatan Penyuluhan Pembukaan : 1. Mengucapkansalam 2. Memperkenalkandiri 3. Menjelaskan maksud dan tujuan Kontrak waktu dengan Audiens



Respon 1. Menjawab salam 2. Mengenal perawat 3. Memperhatikan 4. Peserta menyetujui kontrak waktu.



15



Pelaksanaan:



menit



1. Menggali seberapa jauhpengetahuan 1. Menjawabpertanyaan anak-anak tentang protokol kesehatan 2. Penyampaian materi dan demonstrasi



2. Memperhatikan mengikutiinstruksi



a. Tujuan terbentuknya protokol kesehatan b. Pengertian tentang protokol kesehatan c. Manfaat protokol kesehatan bagi anak anak sekolah Memberi kesempatan responden untuk bertanya.



3. Bertanya



dan



5 menit



Evaluasi Melakukan evaluasi



5 menit



dengan



mendemonstrasikan



redemonstrasi Penutup 1. Menutup



pertemuan



dengan



1. Mendengarkan kesimpulan



menyimpulkan materi yang telah dibahas Memberikan salam penutup



Menjawab salam



D. EVALUASI. •



Jenis evaluasi



:Redemonstrasi







Waktu



: Akhir kegiatan







Kriteria evaluasi



:







Masyarakat mampu menyebutkan tujuan penyuluhan protokol kesehatan







Masyarakat setidaknya mampu mengerti apa itu protokol esehatan







Masyarakat setidaknya mampu mengetahui manfaat protokol kesehatan bagi dirinya dan keluarga.



E. MATERI (terlampir)



SUSUNAN ACARA PENYULUHAN (S A P)



Metode



:Penjelasan, Tanya jawab, dan demonstrasi



Media



: Leaflet dan lembar balik



Waktu



: 60 menit (09.00 s/d selesai)



Tempat



: Balai Desa



Sasaran



: Masyarakat



1. SUSUNAN ACARA : 09.00-09.20



Persiapan (seluruh panitia)



09.20-09.30



Rekondisi



09.30-09.35



Pembukaan oleh moderator



09.35-09.55



Penyajian Materi



09.55-10.00



Demonstrasi penyuluhan protokol kesehatan era new normal



10.00-10.10



Tanya Jawab Tentang Materi



10.10-10.20



Klarifikasi Dari CI



11.20-11.30



Penutup



2. SARANA PENUNJANG a.



Metode



: Ceramah, Tanya jawab, dan demonstrasi.



b.



Media



: leaflet dan lembar balik.



c.



Evaluasi



: Tes Lisan



Mahasiswa mengajukan beberapa pertanyaan secara langsung kepada anak-anak tentang materi penyuluhan yang telah diberikan Bila anakanak dapat menjawab 50% dari pertanyaanyang diajukan, maka penyuluhan dikatakan berhasil. Pertanyaan : 1) Apa yang dimaksud dengan protokol kesehatan?



2) Apa manfaat yang didapat ketika menaati protokl kesehatan? 3) Apa tujuan dari protokol kesehatan? 4) Kenapa kita harus menjalankan protokol kesehatan di era new normal di masa pandemi?



MATERI PENYULUHAN PROTOKOL KESEHATAN DI ERA NEW NORMAL.



A. Pengertian protokol kesehatan. Protokol kesehatan adalah peraturan yang di layangkan oleh pemerintah dalam menghadapi era new normal yang sudah berjalan di masa pandemi COVID19 ini, dimana protokol ini berfungsi untuk mencegah penambahan penularan atau pemaparan dari satu orang ke orang lainnya. Dengan cara menjaga jarak setiap orang, tetap membawa masker kemanapun masyarakat pergi, stay safety terhadap diri sendiri, tidak keluar rumah sesering mungkin, tidak berada di kerumunan orang banyak, mengkonsumsi vitamin daya tahan tubuh agar tubuh tetap sehat. “Masyarakat harus melakukan perubahan pola hidup dengan tatanan dan adaptasi kebiasaan yang baru agar dapat hidup produktif dan terhindar dari penularan COVID19,” Substansi protokol kesehatan pada masyarakat harus memperhatikan titik kritis dalam penularan COVID-19 yang meliputi jenis dan karakteristik kegiatan/aktivitas, besarnya kegiatan, lokasi kegiatan (outdor/indoor), lamanya kegiatan, jumlah orang yang terlibat, kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita komorbid, atau penyandang disabilitas yang terlibat dan lain sebagainya. B. MANFAAT DAN TUJUAN PROTOKOL KESEHATAN. Manfaat dan tujuan dari protokol kesehatan sendiri adalah untuk mencegah penambahan Corona Virus di masyarakat, menjaga kesehatan setiap warga masyarakat, menjaga warga masyarakat agar tetap stay healty dan safety. Terhindar dari penyakit yang membahayakan, terhindar dari virus yang mematikan. C. HAL YANG PERLU DI TAATI DALAM PROTOKOL KESEHATAN.







Jaga kebersihan tangan Bersihkan tangan dengan cairan pencuci tangan atau hand sanitizer, apabila permukaan tangan tidak terlihat kotor. Namun, apabila tangan kotor maka bersihkan menggunakan sabun dan air mengalir. Cara mencucinya pun harus sesuai dengan standar yang ada, yakni meliputi bagian dalam, punggung, selasela, dan ujung-ujung jari.







Jangan menyentuh wajah Dalam kondisi tangan yang belum bersih, sebisa mungkin hindari menyentuh area wajah, khususnya mata, hidung, dan mulut. Mengapa? Tangan kita bisa jadi terdapat virus yang didapatkan dari aktivitas yang kita lakukan, jika tangan kotor ini digunakan untuk menyentuh wajah, khususnya di bagian yang sudah disebutkan sebelumnya, maka virus dapat dengan mudah masuk ke dalam tubuh.







Terapkan etika batuk dan bersin Ketika kita batuk atau bersin, tubuh akan mengeluarkan virus dari dalam tubuh. Jika virus itu mengenai dan terpapar ke orang lain, maka orang lain bisa terinfeksi virus yang berasal dari tubuh kita. Terlepas apakah kita memiliki virus corona atau tidak, etika batuk dan bersin harus tetap diterapkan. Caranya, tutup mulut dan hidung menggunakan lengan atas bagian dalam. Bagian ini dinilai aman menutup mulut dan hidung dengan optimal, selain itu bagian lengan atas dalam ini tidak digunakan untuk beraktivitas menyentuh wajah. Sehingga relatif aman. Selain dengan lengan, bisa juga menutup mulut dan hidung menggunakan kain tisu yang setelahnya harus langsung dibuang ke tempat sampah.







Pakai masker Bagi Anda yang memiliki gejala gangguan pernapasan, kenakanlah masker medis ke mana pun saat Anda keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain. Setelah digunakan (masker medis hanya bisa digunakan 1 kali dan harus segera diganti), jangan lupa buang masker di tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan setelah itu. Namun, bagi Anda yang tidak memiliki gejala apapun,



cukup gunakan masker non-medis, karena masker medis jumlahnya lebih terbatas dan diprioritaskan untuk mereka yang membutuhkan.







Jaga jarak Untuk menghindari terjadinya paparan virus dari orang ke orang lain, kita harus senantiasa menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter. Terlebih, jika orang tersebut menunjukkan gejala gangguan pernapasan. Jaga jarak juga dikenal dengan istilah physical distancing. Kita dilarang untuk mendatangi kerumunan, meminimalisir kontak fisik dengan orang lain, dan tidak mengadakan acara yang mengundang banyak orang. Baca juga: Transmisi Lokal Meningkat, Masyarakat NTB Diimbau Patuhi Protokol Kesehatan.







Isolasi mandiri Bagi Anda yang merasa tidak sehat, seperti mengalami demam, batuk/pilek/nyeri tenggorokan/sesak napas, diminta untuk secara sadar dan sukarela melakukan isolasi mandiri di dalam rumah. Tetap berada di dalam rumah dan tidak mendatangi tempat kerja, sekolah, atau tempat umum lainnya karena memiliki risiko infeksi Covid-19 dan menularkannya ke orang lain.







Jaga kesehatan Selama berada di dalam rumah atau berkegiatan di luar rumah, pastikan kesehatan fisik tetap terjaga dengan berjemur sinar matahari pagi selama beberapa menit, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dan melakukan olahraga ringan. Istirahat yang cukup juga sangat dibutuhkan dalam upaya menjaga kesehatan selama masa pandemi ini.



D. HAL YANG PERLU DILAKUKAN SAAT KELUAR RUMAH DAN PULANG DARI BEPERGIAN.  Mencuci tangan dan kaki  Memakai masker  Membawa handsanitizer  Pastikan menggunakan baju berlengan panjang  Ketika pulang dari bepergian pastikan pakaian langsung dicuci  Masker dicuci



  



Ganti pakaian Mencuci tagan dan kaki menggunakan sabun dan air mengalir Mandi.



DAFTAR PUSTAKA



https://www.kemkes.go.id/article/view/20031600003/Protokol-Kesehatan-COVID-19.html WHO. (2020). WHO Director-General’s remarks at the media briefing on 2019-nCov on 11 February 2020. Cited Feb 13rd 2020. Available on: https://www.who.int/dg/speeches/detail/who-director-generals- remarks-at-the-mediabriefing-on-2019-ncov-on-11-february- 2020. (Feb 12th 2020) https://tirto.id/ketahui-protokol-kesehatan-penanganan-corona-covid-19-eFtj http://ksp.go.id/pemerintah-terbitkan-protokol-kesehatan-penanganan-covid-19/index.html