15 0 1 MB
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN HIBAH DAERAH
MADIN MIFTAHUL HUDA DESA SADANG KEC. JEKULO KAB. KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020
DISUSUN OLEH :
MADRASAH DINIYYAH
MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kec. Jekulo Kab. Kudus No. HP : xxxxxxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah
MADRASAH DINIYYAH
MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kab. Kudus Phone : xxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah
Kudus, 28 Desember 2020 Nomor
: 015/BPPPMNU.MH/XII/2020
Kepada :
Sifat
: Penting
Yth. Gubernur Jawa Tengah
Lampiran
: 1 (satu) berkas
up. Kepala Dinas Pengelola Keuangan
Hal
: Laporan Pelaksanaan Hibah
dan Aset Daerah Provinsi JawaTengah di – SEMARANG
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan MADIN MIFTAHUL HUDA Desa Sadang Rt xxx / xxx Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Nomor : 450/0016273 dan Nomor : 010/BPPPMNUMH/XI/2020 tanggal 30 Nopember 2020 tentang Dukungan Hibah Dukungan Pendanaan Kegiatan MADIN MIFTAHUL HUDA Tahun Anggaran 2020, bersama ini dengan hormat kami sampaikan Laporan Penggunaan Pemberian Hibah Daerah, sebagaimana terlampir. Demikian untuk menjadi periksa.
Kepala Madin Miftahul Huda
SURADI
Tembusan disampaikan kepada Yth.: 1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah. 2. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah.
MADRASAH DINIYYAH
MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kab. Kudus Phone : xxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah
SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA HIBAH Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama
: SURADI
Jabatan
: Kepala Madin Miftahul Huda Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Jekulo
Kudus Alamat
: Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus
Menyatakan bahwa saya: 1. Bertanggungjawab penuh atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Madin Miftahul Huda Nomor: 450/0016273 dan Nomor: 010/BPPPMNUMH/XI/2020 tanggal 30 Nopember 2020, tentang Hibah Dukungan Pendanaan Kegiatan Madin Miftahul Huda Tahun Anggaran 2020. 2. Sanggup membuat dan menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah. Dan apabila saya tidak membuat dan menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah, maka saya bersedia menanggung segala resiko hukum dan akibat hukum. 3. Sanggup menyimpan bukti-bukti transaksi atas Penggunaan Dana Hibah sesuai ketentuan yang berlaku pada lembaga/Organisasi penerima untuk kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawasan fungsional.
Kudus, 28 Desember 2020 Kepala Madin Miftahul Huda
Materai 10.000
SURADI
REALISASI BELANJA PELAKSANAAN HIBAH DAERAH MADIN MIFTAHUL HUDA SADANG JEKULO KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020
NO
JENIS BARANG
HARGA SATUAN
VOL
SAT
10.000
Bh
Rp.
800 Rp.
8.000.000
Rp.
8.000.000 100%
2 Batu Kali
3
Truk
Rp.
500.000 Rp.
1.500.000
Rp.
1.500.000 100%
3 Keramik
60
Doz
Rp.
60.000 Rp.
3.600.000
Rp.
3.600.000 100%
4 Pas Kusen Bangkirai
6
Buah Rp.
2.000.000 Rp.
12.000.000
Rp.
12.000.000 100%
5 Pas Jendela
5
Buah Rp.
1.000.000 Rp.
5.000.000
Rp.
5.000.000 100%
6 Genting Pres
3000
Buah Rp.
1.167 Rp.
3.500.000
Rp.
3.500.000 100%
350.000 Rp.
1.400.000
Rp.
1.400.000 100%
1 Batu Bata Merah
7 Pas Reng Baru
4 Jumlah
Ikat
Rp.
JUMLAH
Rp.
35,000,000
REALISASI
Rp. 35,000,000
Kudus, 28 Desember 2020 Madin Miftahul Huda Kepala
Bendahara
SURADI
SUROSO
100%
STRUKTUR ORGANISASI MADIN MIFTAHUL HUDA SADANG JEKULO KUDUS PERIODE 2019 - 2024 Pelindung
: Kepala Desa Sadang
Pembina
: LP Ma’arif NU Kab. Kudus Ketua Yayasan Miftahul Huda
Kepala Madrasah
: SURADI
Wakil Kepala
: ……………………………………………
Sekretaris
: ……………………………………………
Bendahara
: SUROSO
Wakil Bendahara
: ……………………………………………
Guru Kelas Awaliyyah : …………………………………………… 1. …………………………………………… 2. …………………………………………… 3. …………………………………………… 4. …………………………………………… Guru Wustho
:
1. …………………………………………… 2. …………………………………………… 3. …………………………………………… Guru Ulya
:
1. …………………………………………… 2. ……………………………………………
Kudus, 28 Desember 2020 Kepala Madin Miftahul Huda
SURADI
FC REKENING
FC NOTA KWITANSI
DOKUMENTASI PEMBANGUNAN MADIN MIFTAHUL HUDA A. Foto 0
%
Foto berwarna
Foto berwarna
Foto berwarna
B. Foto 50 %
Foto berwarna
Foto berwarna
Foto berwarna
C. Foto 100 %
Foto berwarna
Foto berwarna
Foto berwarna
LAMPIRAN : 1. Kwitansi dan Nota dari Toko Kwitansi bermaterai 10.000 atas Transaksi Pembelian mulai dari Rp. 5.000.000 2. Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Lembaga Sekolah berstempel. 3. Foto Copy Rekening Bank BPD, menampilkan nama, alamat rekening dan lembar transfer uang yang sudah diambil seluruhnya. 4. Foto Dokumentasi 0% - 50% - 100% berwarna. 5. Bukti Pembayaran Pajak (Warga Bijak Taat Pajak).
Laporan dibuat: rangkap 3, stempel basah dan foto berwarna. Kecuali Nota Kwitansi cukup Fotocopy. Dikirim terakhir Tanggal 15 Desember 2021 ke: 1. Biro Kesra (Gedung A Lantai 10) Semarang 2. DPKAD (Gedung C Lantai 1) Semarang 3. Biro Bangda (Gedung A Lantai 6) Semarang 4. Asli untuk disimpan.