LPJ Hibah Madin Miftahul Huda [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN HIBAH DAERAH



MADIN MIFTAHUL HUDA DESA SADANG KEC. JEKULO KAB. KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020



DISUSUN OLEH :



MADRASAH DINIYYAH



MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kec. Jekulo Kab. Kudus No. HP : xxxxxxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah



MADRASAH DINIYYAH



MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kab. Kudus Phone : xxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah



Kudus, 28 Desember 2020 Nomor



: 015/BPPPMNU.MH/XII/2020



Kepada :



Sifat



: Penting



Yth. Gubernur Jawa Tengah



Lampiran



: 1 (satu) berkas



up. Kepala Dinas Pengelola Keuangan



Hal



: Laporan Pelaksanaan Hibah



dan Aset Daerah Provinsi JawaTengah di – SEMARANG



Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan MADIN MIFTAHUL HUDA Desa Sadang Rt xxx / xxx Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Nomor : 450/0016273 dan Nomor : 010/BPPPMNUMH/XI/2020 tanggal 30 Nopember 2020 tentang Dukungan Hibah Dukungan Pendanaan Kegiatan MADIN MIFTAHUL HUDA Tahun Anggaran 2020, bersama ini dengan hormat kami sampaikan Laporan Penggunaan Pemberian Hibah Daerah, sebagaimana terlampir. Demikian untuk menjadi periksa.



Kepala Madin Miftahul Huda



SURADI



Tembusan disampaikan kepada Yth.: 1. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah. 2. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Provinsi Jawa Tengah.



MADRASAH DINIYYAH



MADIN MIFTAHUL HUDA Alamat : Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kab. Kudus Phone : xxxxxxxx Provinsi Jawa Tengah



SURAT PERNYATAAN TANGGUNGJAWAB BELANJA HIBAH Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama



: SURADI



Jabatan



: Kepala Madin Miftahul Huda Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Jekulo



Kudus Alamat



: Desa Sadang Rt xxx / Rw xxx Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus



Menyatakan bahwa saya: 1. Bertanggungjawab penuh atas penggunaan dana hibah yang bersumber dari Perubahan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan Madin Miftahul Huda Nomor: 450/0016273 dan Nomor: 010/BPPPMNUMH/XI/2020 tanggal 30 Nopember 2020, tentang Hibah Dukungan Pendanaan Kegiatan Madin Miftahul Huda Tahun Anggaran 2020. 2. Sanggup membuat dan menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah. Dan apabila saya tidak membuat dan menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah, maka saya bersedia menanggung segala resiko hukum dan akibat hukum. 3. Sanggup menyimpan bukti-bukti transaksi atas Penggunaan Dana Hibah sesuai ketentuan yang berlaku pada lembaga/Organisasi penerima untuk kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawasan fungsional.



Kudus, 28 Desember 2020 Kepala Madin Miftahul Huda



Materai 10.000



SURADI



REALISASI BELANJA PELAKSANAAN HIBAH DAERAH MADIN MIFTAHUL HUDA SADANG JEKULO KUDUS TAHUN ANGGARAN 2020



NO



JENIS BARANG



HARGA SATUAN



VOL



SAT



10.000



Bh



Rp.



800 Rp.



8.000.000



Rp.



8.000.000 100%



2 Batu Kali



3



Truk



Rp.



500.000 Rp.



1.500.000



Rp.



1.500.000 100%



3 Keramik



60



Doz



Rp.



60.000 Rp.



3.600.000



Rp.



3.600.000 100%



4 Pas Kusen Bangkirai



6



Buah Rp.



2.000.000 Rp.



12.000.000



Rp.



12.000.000 100%



5 Pas Jendela



5



Buah Rp.



1.000.000 Rp.



5.000.000



Rp.



5.000.000 100%



6 Genting Pres



3000



Buah Rp.



1.167 Rp.



3.500.000



Rp.



3.500.000 100%



350.000 Rp.



1.400.000



Rp.



1.400.000 100%



1 Batu Bata Merah



7 Pas Reng Baru



4 Jumlah



Ikat



Rp.



JUMLAH



Rp.



35,000,000



REALISASI



Rp. 35,000,000



Kudus, 28 Desember 2020 Madin Miftahul Huda Kepala



Bendahara



SURADI



SUROSO



100%



STRUKTUR ORGANISASI MADIN MIFTAHUL HUDA SADANG JEKULO KUDUS PERIODE 2019 - 2024 Pelindung



: Kepala Desa Sadang



Pembina



: LP Ma’arif NU Kab. Kudus Ketua Yayasan Miftahul Huda



Kepala Madrasah



: SURADI



Wakil Kepala



: ……………………………………………



Sekretaris



: ……………………………………………



Bendahara



: SUROSO



Wakil Bendahara



: ……………………………………………



Guru Kelas Awaliyyah : …………………………………………… 1. …………………………………………… 2. …………………………………………… 3. …………………………………………… 4. …………………………………………… Guru Wustho



:



1. …………………………………………… 2. …………………………………………… 3. …………………………………………… Guru Ulya



:



1. …………………………………………… 2. ……………………………………………



Kudus, 28 Desember 2020 Kepala Madin Miftahul Huda



SURADI



FC REKENING



FC NOTA KWITANSI



DOKUMENTASI PEMBANGUNAN MADIN MIFTAHUL HUDA A. Foto 0



%



Foto berwarna



Foto berwarna



Foto berwarna



B. Foto 50 %



Foto berwarna



Foto berwarna



Foto berwarna



C. Foto 100 %



Foto berwarna



Foto berwarna



Foto berwarna



LAMPIRAN : 1. Kwitansi dan Nota dari Toko Kwitansi bermaterai 10.000 atas Transaksi Pembelian mulai dari Rp. 5.000.000 2. Susunan Pengurus/Struktur Organisasi Lembaga Sekolah berstempel. 3. Foto Copy Rekening Bank BPD, menampilkan nama, alamat rekening dan lembar transfer uang yang sudah diambil seluruhnya. 4. Foto Dokumentasi 0% - 50% - 100% berwarna. 5. Bukti Pembayaran Pajak (Warga Bijak Taat Pajak).



Laporan dibuat:  rangkap 3, stempel basah dan foto berwarna.  Kecuali Nota Kwitansi cukup Fotocopy. Dikirim terakhir Tanggal 15 Desember 2021 ke: 1. Biro Kesra (Gedung A Lantai 10) Semarang 2. DPKAD (Gedung C Lantai 1) Semarang 3. Biro Bangda (Gedung A Lantai 6) Semarang 4. Asli untuk disimpan.