Makalah Bank Konvensional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRINSIP DASAR BANK KONVENSIONAL



DISUSUN OLEH : SALSABILA SHIFA DEWI (5504200020) KELAS A DOSEN PENGAMPU : LUKMANUL HAKIM AZIZ, SEI., MM MATA KULIAH : HUKUM PERBANKAN



PRODI D3 PERBANKAN DAN KEUANGAN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA BANTEN 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt yang telah memberikan penulis kesempatan dan kesehatan sehingga penulis bisa menyelesaikan makalah tentang Prinsip Bank Konvensional. Tidak lupa pula shalawat serta salam selalu penulis panjatkan kepada junjungan Nabi Besar Muhammad saw yang telah membawa kita semua ke alam yang gelap menuju alam yang terang benderang yakni agama islam. Bank merupakan salah satu lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menyimpan dan memberikan dana kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia. Selain menghimpun dana masyarakat, bank juga mempunyai banyak produk jasa lain yang memberikan kemudahan bagi para nasabah untuk memanfaatkan jasa perbankan. Penulis sangat berharap semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi pembaca. Bahkan saya berharap lebih jauh lagi agar makalah ini bisa pembaca praktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Bagi saya sebagai penyusun merasa bahwa masih banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini karena keterbatasan pengetahuan dan pengalaman saya. Untuk itu saya sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR ................................................................................................................................... i DAFTAR ISI................................................................................................................................................. ii BAB I ............................................................................................................................................................ 1 PENDAHULUAN ........................................................................................................................................ 1 A. Latar Belakang ..................................................................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................................................................ 1 C. Tujuan .................................................................................................................................................. 1 D. Manfaat ................................................................................................................................................ 2 BAB II........................................................................................................................................................... 3 PEMBAHASAN ........................................................................................................................................... 3 1. Sejarah Singkat Berdirinya Bank Konvensional ................................................................................... 3 2. Pengertian Bank Konvensional ............................................................................................................. 3 3. Fungsi Bank Konvensional ................................................................................................................... 3 4. Produk-produk Bank Konvensional ...................................................................................................... 4 5. Tujuan Bank Konvensional................................................................................................................... 4 6. Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah ................................................................................ 5 7. Prinsip Bank Konvensional................................................................................................................... 6 8. Kegiatan Bank Konvensional................................................................................................................ 6 BAB III ......................................................................................................................................................... 7 PENUTUP .................................................................................................................................................... 7 A. Kesimpulan .......................................................................................................................................... 7 B. Saran ..................................................................................................................................................... 7 DAFTAR PUSTAKA ................................................................................................................................... 8



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Perbankan memiliki peran penting dalam pembangunan khususnya dalam menunjang pertumbuhan ekonomi negara. Hukum perbankan adalah hukum positif yang mengatur segala sesuatu yang menyangkut tentang bank. Bank adalah salah satu lembaga pembiayaan yang menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan kembali pada masyarakat. Sesuai dengan Pasal 1 UU No. 7 Tahun 1992 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan (selanjutnya disebut UU Perbankan) menyatakan bahwa: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau dalam bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup orang banyak. Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan, Indonesia menjalankan Dual Banking System yaitu beroperasinya sistem perbankan baik secara Konvensional maupun syariah sekaligus dengan tetap memisahkan pengelolaan dan pengoperasiannya. Atas dasar permasalahan di atas, penulis membuat makalah dengan judul “Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Konvensional” dengan tujuan untuk memberikan pemahaman lebih kepada mahasiswa pada umumnya.



B. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang di paparkan di atas maka dapat diambil beberapa rumusan masalah yang akan penulis bahas dalam makalah ini. Diantaranya sebagai berikut : 1. Bagaimana sejarah singkat berdirinya Bank Konvensional dan Bank syariah di Indonesia? 2. Jelaskan pengertian Bank Konvensional! 3. Apa saja fungsi Bank Konvensional? 4. Apa saja produk-produk Bank Konvensional? 5. Apa tujuan Bank Konvensional? 6. Jelaskan perbedaan sistem Bank Konvensional dan sistem Bank syariah? 7. Jelaskan prinsip-prinsip Bank Konvensional! 8. Apa saja kegiatan Bank Konvensional?



C. Tujuan 1. Untuk mengetahui sejarah singkat Bank Konvensional. 2. Untuk mengetahui pengertian Bank Konvensional. 3. Untuk mengetahui fungsi Bank Konvensional. 4. Untuk mengetahui produk-produk Bank Konvensional. 5. Untuk mengetahui apa saja tujuan Bank Konvensional. 1



6. Untuk mengetahui perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah. 7. Untuk mengetahui prinsip-prinsip Bank Konvensional. 8. Untuk mengetahui kegiatan Bank Konvensional



D. Manfaat 1. Manfaat Bagi Pribadi Penulis Hasil makalah ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan penambahan wawasan bagi pribadi penulis, khususnya agar penulis lebih memahami dengan baik mengenai Prinsip Bank Konvensional. 2. Manfaat Bagi Pembaca Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, penambahan wawasan dan pencerahan kepada pembaca dan khususnya dapat memberikan informasi dan pengetahuan mengenai Prinsip Bank Konvensional.



2



BAB II PEMBAHASAN



1. Sejarah Singkat Berdirinya Bank Konvensional Sejarah dikenalnya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Oleh karena itu, bank dikenal sebagai tempat menukar uang atau sebagai meja (banco) tempat menukarkan uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi dengan menukarkan uang, di mana penukaran uang dilakukan antar mata uang kerajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran uang ini sekarang dikenal dengan perdagangan valuta asing (money exchange). Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini adalah kegiatan Simpanan. Kemudian kegiatan perbankan berkembang dengan kegiatan peminjaman uang, yaitu dengan cara uang yang semula disimpan masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.



2. Pengertian Bank Konvensional Bank konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara. Bank konvensional akan menerima segala macam bentuk investasi ke semua bidang usaha asalkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. Selain itu, bank konvensional hanya berorientasi pada keuntungan, menetapkan bunga sebagai harga, dan untuk jasa-jasa bank lainnya, pihak bank menggunakan atau menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau presentase tertentu. Pada bank konvensional, kepentingan pemilik dana adalah memperoleh imbalan berupa bunga simpanan yang tinggi, sedang kepentingan pemegang saham adalah diantaranya memperoleh spread yang optimal antara suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman. Di lain pihak, kepentingan pemakai dana adalah memperoleh tingkat bunga yang rendah (biaya murah). Contoh : Bank Mandiri, Bank BCA, Bank BRI, dan lain-lain.



3. Fungsi Bank Konvensional Fungsi Bank Konvensional antara lain : a) Agent of Trust Aktivitas perbankan dapat berjalan dengan baik hanya jika ada kepercayaan dari masyarakat. Jika masyarakat percaya pada Bank, mereka tidak akan ragu untuk menyetor dana mereka di Bank. Kepercayaan masyarakat bahwa dana yang mereka setor di Bank akan selalu aman dan dapat dicairkan kapan saja. Demikian pula sebaliknya, dalam 3



menyalurkan dana yang disetor ke masyarakat dalam bentuk pinjaman didasarkan pada kepercayaan dan hukum yang berlaku. b) Agent of Development Dalam kegiatan ekonomi ada dua hal yang tidak dapat dipisahkan, yaitu sektor riil dan sektor moneter. Keduanya saling mempengaruhi. Kegiatan Bank untuk mengumpulkan dan menyalurkan dana publik membuka peluang bagi publik untuk melakukan kegiatan investasi, distribusi, dan kegiatan ekonomi lainnya yang tidak dapat dipisahkan dari penggunaan uang. Jika semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, itu akan berdampak besar pada peningkatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan. c) Agent of Service Selain mengumpulkan dan menyalurkan dana, Bank juga memiliki layanan perbankan lainnya yang ditawarkan kepada masyarakat. Sebagaimana disebutkan dalam definisi Bank di atas, layanan perbankan tersebut mencakup layanan transfer uang, layanan pembayaran, tabungan, kartu kredit, dan lainnya. 4. Produk-produk Bank Konvensional Berikut ini adalah produk-produk Bank Konvensional : 1. Giro (Demand Deposit) Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. 2. Deposito (deposit) Merupakan simpanan pada bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo yang terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call. 3. Tabungan (saving deposit) Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank dan dapat dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kwitansi atau kartu (ATM). 4. Kredit Investasi Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi. 5. Kredit Perdagangan Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar atau memperlancar perdagangan. 5. Tujuan Bank Konvensional Secara umum, tujuan perbankan Indonesia adalah untuk membantu melaksanakan pembangunan nasional untuk mencapai pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan tujuan-tujuan ini, Bank di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik berdasarkan demokrasi ekonomi.



4



Pada dasarnya kegiatan ekonomi dan pembangunan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan perbankan. Jadi, jika selama ini Anda mengira bahwa Bank bertujuan hanya untuk mendapatkan keuntungan maksimal, maka Anda salah.



6. Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah Berikut ini adalah beberapa perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah : 1) Fungsi dan Kegiatan Bank Dalam menjalankan kegiatannya, bank konvensional berfungsi menyediakan jasa keuangan dan sebagai intermediasi. Sementara itu, untuk bank syariah, selain menjadi intermediasi, jenis bank yang satu ini juga memiliki fungsi sebagai manajer investasi, investor sosial, dan tentu saja penyedia layanan keuangan. 2) Prinsip Dasar Pada kegiatan usaha, pastinya ada prinsip dasar yang menjadi pegangan dalam menjalankan roda kegiatan. Begitu pula yang terjadi baik pada bank konvensional maupun bank syariah. Prinsip pertama menyangkut nilai. Bank konvensional berprinsip bebas nilai, sedangkan bank syariah menjunjung prinsip syariah Islam yang menyatakan tidak ada pembebasan nilai. Prinsip kedua yaitu mengenai pandangan terhadap uang. Bank konvensional melihat uang sebagai komoditas. Artinya, uang dipandang sebagai barang yang dapat diperjual-belikan. Sementara itu, bank syariah memandang uang sebagai alat tukar. Jadi, dalam bank syariah, uang tidak dapat diperjual-belikan, namun dapat ditukarkan kepada bentuk lain sesuai kebutuhan. Prinsip ketiga menyangkut tentang pertumbuhan dana yang disimpan nasabah di kedua jenis bank tersebut. Di bank konvensional, uang akan bertumbuh dengan adanya pemberian bunga yang didapat dari pengelolaan pihak bank. Namun, bank syariah menolak sistem bunga tersebut, Untuk menumbuhkan uang nasabahnya, bank ini menerapkan sistem bagi hasil. 3) Sumber Likuiditas Jangka Pendek Kedua jenis bank ini sama-sama memperoleh likuiditasnya dari dua sumber, yakni pasar uang dan bank sentral. Di Indonesia, yang dimaksud dengan bank sentral adalah Bank Indonesia. Hal yang membedakan antara likuiditas bank konvensional dengan bank syariah terletak di pasar uang. Likuiditas bank konvensional dari pasar uang bebas didapatkan dari emiten mana saja. Sementara itu, bank syariah hanya mengambil sumber dari pasar uang yang menerapkan prinsip-prinsip syariah. 4) Risiko Usaha Mengenai risiko usaha, bank syariah menerapkan poin “ringan sama dijinjing, berat sama dipikul” antara bank dan nasabah. Hal ini membuat semua hal yang terjadi ditanggung secara bersama-sama, baik berupa keuntungan maupun kerugian. Sementara itu pada bank konvensional biasa, pihak bank tidak berurusan dengan risiko yang 5



mungkin dihadapi nasabahnya. Pihak nasabah juga tidak perlu memikirkan risiko yang mungkin terjadi kepada bank tempatnya melakukan transaksi keuangan ataupun menyimpan dana. 5) Struktur Pengawas Agar tidak melenceng dari tujuan dan fungsinya, setiap bank memiliki dewan pengawas yang tersusun dalam struktur organisasi lembaga tersebut. Di bank konvensional, struktur pengawas dijabat oleh dewan komisaris. Namun di bank syariah, Anda akan menemui struktur pengawas yang lebih kompleks, mulai dari dewan komisaris, dewan pengawas syariah, hingga dewan syariah nasional. 7. Prinsip Bank Konvensional Bunga menjadi fondasi bank konvensional dalam menjalankan aktivitasnya, terlepas dari biaya administrasi lainnya. Dalam prinsip bank konvensional ada dua metode yang digunakan: 1. Tetapkan bunga sebagai harga, baik untuk produk tabungan seperti tabungan, deposito berjangka, dan produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu. 2. Untuk layanan bank lain, bank menggunakan atau menerapkan berbagai biaya dalam nominal atau persentase tertentu. Sistem penetapan biaya ini disebut berbasis biaya.



8. Kegiatan Bank Konvensional Adapun kegiatan-kegiatan perbankan yang ada di Indonesia dewasa ini adalah : a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa: giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu; b) Memberikan kredit; c) Menerbitkan surat pengakuan hutang; d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri.



6



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan 1) Sejarah dikenalnya kegiatan perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Dalam sejarah para pedagang dari berbagai kerajaan melakukan transaksi dengan menukarkan uang, di mana penukaran uang dilakukan antar mata uang kerajaan yang satu dengan mata uang kerajaan yang lain. Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan bertambah lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini adalah kegiatan Simpanan. 2) Bank konvensional adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh negara. 3) Fungsi Bank Konvensional ada 3 yaitu agent of trust, agent of development, dan agent of service. 4) Tujuan perbankan Indonesia adalah untuk membantu melaksanakan pembangunan nasional untuk mencapai pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, 5) Terdapat perbedaan antara bank konvensional dan bank syraiah terkait sistem yang digunakan. Pada bank konvensional menganut sistem bunga sedangkan pada bank syariah menggunakan sistem bagi hasil yang mana lebih meringankan beban nasabah. Selain itu juga produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah lebih mengadopsi kepada produk yang ditawarkan oleh perbankan konvensional hanya saja berbeda dalam pelaksanaan serta proses terkait adanya akad yang digunakan.



B. Saran Berdasarkan uraian diatas maka penulis menyarankan kepada pembaca agar dapat mengambil sisi positif dari pembahasan mengenai Prinsip Bank Konvensional, dan sisi negatif dari pembahasan diatas bisa di jadikan sebagai bahan pembelajaran untuk menjadi lebih baik lagi. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.



7



DAFTAR PUSTAKA



Cermati. (2015, Oktober 7). 5 Perbedaan Bank Konvensional dan Syariah. Dipetik April 9, 2021, dari Cermati.com: https://www.cermati.com/artikel/5-perbedaan-bankkonvensional-dan-syariah Gumelar, A. (2020, Agustus 25). Pengertian Bank Konvensional. Dipetik April 9, 2021, dari Terraveu.com: https://www.terraveu.com/bank-konvensional/ Kompas. (2020, Januari 29). Bank Umum. Dipetik April 9, 2021, dari Kompas.com: https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/29/160000469/bank-umum-fungsi-perandan-jenisnya?page=all



8