Makalah Digital Banking [PDF]

  • Author / Uploaded
  • dhea
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “DIGITAL BANKING” Dibuat Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Digital Banking and Fintech Dosen Pengampu : Bapak Taufik Hermansyah, S.Pd.I,SE.,MM



Disusun Oleh : 1. Dede Piki Lesmana (2002001)



PROGRAM STUDI KEUANGAN PERBANKAN (D3) SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI LATIFAH MUBAROKIYAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA TAHUN 2021



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayahNya sehingga saya dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul Digital Banking ini tepat pada waktunya. Adapun tujuan dari pengetikan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas Bpk. Taufik Hermansyah, S.Pd.I,SE.,MM pada Mata kuliah Digital Banking. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Digital Banking bagi para pembaca dan juga bagi penulis. Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Bpk. Taufik Hermansyah, S.Pd.I,SE.,MM selaku dosen mata kuliah Digital Banking yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan sesuai dengan bidang studi yang saya tekuni. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah ini. Saya menyadari, makalah yang saya ketik ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya nantikan demi kesempurnaan makalah ini.



Penyusun,



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................................i DAFTAR ISI..........................................................................................................ii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang..............................................................................................1 B. Rumusan Masalah.........................................................................................2 C. Manfaat Penulisan Makalah..........................................................................2 D. Prosedur Makalah.........................................................................................2 BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian......................................................................................................3 B. Awal Mula Digital Banking..........................................................................4 C. Kelebihan Digital Banking............................................................................5 D. Proses Permohonan dan Persetujuan Layanan Digital Banking...................7 E. Layanan Digital Banking..............................................................................9 BAB III PENUTUP A. Kesimpulan.................................................................................................10 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................11



ii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Sejalan dengan perkembangan teknologi, layanan yang disediakan bank mengalami evolusi mengarah kepada layanan Digital Banking. Layanan Digital Banking lebih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan nasabah dengan memanfaatkan sepenuhnya teknologi digital melalui perangkat (device) dan aplikasi (software) sebagai delivery channel yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja serta meminimalkan interaksi secara langsung dengan petugas bank. Hal ini bertujuan juga untuk meningkatkan efisiensi kegiatan operasional dan mutu pelayanan bank kepada nasabahnya. Selaras dengan hal tersebut di atas, tentunya bank perlu mengembangkan strategi bisnis yang mengarah kepada layanan Digital Banking, yaitu yang memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah bank untuk



memperoleh



informasi,



melakukan



komunikasi,



registrasi,



pembukaan rekening transaksi perbankan dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi d luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi e-dagang (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank. Pengembangan strategi bisnis dimaksud memerlukan infrastruktur yang memadai antara lain manajemen risiko, penyesuaian TI, business model, business process, intenal control, sumber daya manusia, dan lainlain untuk mendukung kenyamanan, keamanan dan kehandalan Digital Banking dalam penyediaan informasi, komunikasi, registrasi, pembukaan rekening,



pemrosesan



transaksi



dan



penutupan



rekening.



Mempertimbangkan berbagai faktor internal dan eksternal bank, sebagai fase awal maka penerapan Digital Banking di Indonesia dimulai dengan fase “Digital Branch”, yaitu adanya sarana bank yang berfungsi secara



1



khusus untuk memroses registrasi nasabah dan pembukaan rekening secara mandiri. Selanjutnya dalam hal telah terdapat kesiapan yang memadai, terutama mengenai validitas data nasabah, keamanan dan kehandalan transaksi, maka pada fase berikutnya



dapat



menerapkan



fase



“Banking



Anywhere”



yang



memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah dapat memperoleh informasi dan melakukan transaksi termasuk registrasi setiap saat melalui sarana digital nasabah.



B.



Rumusan Masalah 1. Apa yang dimaksud dengan Digital Banking ? 2. Bagaimana awal mula Digital Banking ? 3. Apa kelebihan dan kekurangan Digital Banking ? 4. Bagaimana proses permohonan dan persetujuan layanan Digital Banking ? 5. Apa saja layanan yang disediakan Digital Banking?



C. Manfaat Penulisan Makalah Adapun manfaat dari pembuatan makalah ini yaitu diharapkan pembaca bisa memahami dan mengetahui : 1. Pengertian Digital Banking 2. Awal mula Digital Banking 3. Kelebihan dan kekurangan Digital Banking 4. Proses permohonan dan persetujuan layanan Digital Banking 5. Layanan yang disediakan Digital Banking D. Prosedur Makalah Untuk penyusunan makalah ini saya ambil dari hasil penelaahan yang bersumber dari internet.



2



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK yang tertera pada nomor 12 /POJK.03/2018 terkait penyelenggaraan layanan perbankan digital oleh bank umum, dijelaskan bahwa digital banking adalah suatu layanan perbankan elektronik yang dibuat untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan data nasabah dalam upaya melayani nasabah secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan juga bisa dilakukan secara sendiri oleh nasabah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. Dilansir dari laman Temenos, bank digital adalah seluruh kegiatan perbankan yang bisa dilakukan secara penuh dengan internet. Jenis bank ini mampu memberikan seluruh layanan pembukaan hingga penutupan rekening secara online. Indonesia sendiri sudah mengantongi regulasi tentang layanan ini. seluruhnya sudah tertera pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03.2018. peminatnya sendiri tidaklah sedikit, terlebih lagi di masa pandemi seperti saat ini. dilansir dari laman CNBC, nilai transaksi pada digital banking melonjak hingga 60%.



B. Awal Mula Digital Banking Digital Banking ini dikembangkan bersamaan dengan dunia fintech. Mesin ATM atau Anjungan Tunai Mandiri adalah salah satu akarnya. Dilansir dari laman Securities, mesin ini pertama kali muncul di tahun 1960 an. Saat itu, untuk pertama kalinya seorang nasabah sudah tidak perlu lagi ke bank untuk bisa mengakses rekening bank nya. Hadirnya internet juga turut mengubah dunia perbankan. Namun, pada awalnya dunia digital ini hanya bisa digunakan di balik layar bank saja, seperti untuk memantau rekening ataupun mengirim uang saja. Jaringan ini baru pertama kali ditawarkan pada nasabah di tahun 1990 an. Kala itu, transaksi bank sama seperti transfer dana pada umumnya yang bisa dilakukan secara online. 3



Perlahan-lahan, perkembangan dunia digital pun terus maju, dan pengguna smartphone pun semakin banyak. Pada akhirnya, bank pun semakin banyak memiliki layanan online dan bermigrasi sepenuhnya ke layanan internet. C. Kelebihan Digital Banking Adanya Digital Banking memunculkan beberapa keuntungan diantaranya : 1. Efisiensi Bisnis Platform digital tidak hanya memperbaiki interaksi antara Bank dengan nasabah, namun juga menyediakan metode untuk membuat fungsi internal lebih efisien. Dengan adanya platform digital, maka urusan bisnis yang menyangkut perbankan, menjadi lebih cepat bisa diselesaikan. Tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi misalnya untuk melakukan proses transaksi. 2. Penghematan Biaya Salah satu kunci bagi bank untuk memotong biaya adalah aplikasi otomatis yang menggantikan tenaga kerja manual yang berlebihan. Pengolahan bank tradisional mahal, lamban dan rentan terhadap kesalahan manusia. Platform digital dapat mengurangi biaya melalui sinergi data kualitatif lebih cepat dan respons yang lebih cepat terhadap perubahan pasar. Dampaknya, biaya transaksi untuk urusan keuangan menjadi lebih rendah. Sehingga, penghematan dapat dialihkan untuk hal lain seperti menabung dan investasi. 3. Akurasi yang Meningkat Bank tradisional umumnya mengandalkan pengolahan kertas secara statistik berpotensi memiliki tingkat kesalahan hingga 40%, yang memerlukan pengerjaan ulang. Dengan menyederhanakan proses verifikasi, maka akan lebih mudah menerapkan solusi TI dengan perangkat lunak bisnis, yang menghasilkan akuntansi yang lebih akurat. Akurasi keuangan sangat penting bagi bank untuk mematuhi peraturan pemerintah. Hal ini juga akan bermanfaat



4



karena dapat memperoleh akses informasi lebih cepat dan transparan. 4. Meningkatkan Pemahaman terhadap Kebutuhan Nasabah Solusi



digital



membantu



mengelola



daftar



pemasaran,



memungkinkan bank mencapai pasar yang lebih luas dan membangun hubungan yang lebih dekat terhadap orang yang paham teknologi. Platform CRM dapat melacak riwayat pelanggan dan menyediakan akses cepat ke email dan bentuk komunikasi online lainnya. Hal ini efektif untuk mengeksekusi program penghargaan pelanggan yang dapat meningkatkan loyalitas dan kepuasan. Solusi



digital



membantu



mengelola



daftar



pemasaran,



memungkinkan bank mencapai pasar yang lebih luas dan membangun hubungan yang lebih dekat terhadap orang yang paham teknologi. Platform CRM dapat melacak riwayat pelanggan dan menyediakan akses cepat ke email dan bentuk komunikasi online lainnya. Hal ini efektif untuk mengeksekusi program penghargaan pelanggan yang dapat meningkatkan loyalitas dan kepuasan. 5. Fleksibilitas yang Lebih Tinggi Penggunaan sistem yang otomatis dapat mempercepat proses eksternal dan internal, yang keduanya dapat meningkatkan kepuasan pelanggan. Setelah jatuhnya pasar keuangan di tahun 2008, peningkatan penekanan ditempatkan pada manajemen risiko. Alih-alih bank mempekerjakan dan melatih profesional manajemen risiko, mungkin perangkat lunak manajemen risiko untuk mendeteksi dan merespons perubahan pasar lebih cepat daripada profesional berpengalaman sekalipun. Selain mempunyai kelebihan yang sangat bermanfaat Digital Banking juga mempunyai kekurangan bagi nasabah yaitu diantaranya :



5



1. Keterbatasan Internet Digital banking dan bank digital membutuhkan koneksi internet yang stabil. Tidak dapat dipungkiri bahwasanya kualitas jaringan internet di Indonesia masih belum merata. Bisa jadi ketika kita tinggal di Pulau Jawa, Kalimantan atau pulau-pulau besar lainnya koneksi internet kita cukup stabil tetapi lain ceritanya apabila kita tinggal di pulau terpencil atau terluar Indonesia. 2. Keamanan Data Teknologi perbankan digital dan bank digital bisa jadi merupakan teknologi terkini. Tetapi adanya kebocoran data internet seringkali masih terjadi. Apalagi, masih ada human error yang sengaja menjual atau meretas data tersebut. Singkatnya, kita tetap perlu berhati-hati dalam bertransaksi. Jika kita menggunakan fasilitas digital banking, maka gunakan dengan bijak dan hati-hati terhadap penipuan yang mungkin bisa terjadi.



D. Proses Permohonan dan Persetujuan Layanan Digital Banking Suatu bank yang berencana untuk menyelenggarakan layanan digital banking harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal ini, maka bank bisa mengajukan suatu permohonan persetujuan pada layanan digital banking dengan berbagai proses berikut ini. 1. Persiapan Dokumen Dalam proses mengajukan digital banking, maka bank wajib memberikan kelengkapan dokumen yang memuat berbagai hal di bawah ini: 



Bukti kesiapan dokumen untuk menyelenggarakan layanan digital banking



6







Hasil analisa bisnis yang berketerkaitan dengan proyeksi produk layanan digital banking yang baru dan juga diterbitkan dalam periode satu tahun yang akan datang.







Berbagai dokumen pendukung lainnya.



2. Pernyataan Hasil Pemeriksaan Dari Pihak Independen Selanjutnya, penyampaian persetujuan tersebut juga harus dilengkapi dengan hasil yang dilakukan oleh pihak yang independen agar bisa memberikan pendapat atas karakteristik produk dan juga nilai kecukupan pengamanan sistem teknologi informasi yang berkaitan dengan produk, kepatuhan, dan juga standar yang berlaku. 3. Mengajukan ke OJK Bank terkait harus mengajukan persetujuan layanan digital banking nya pada otoritas jasa keuangan sekurang-kurangnya 2 bulan sebelum implementasi dilakukan. 4. Tunduk Pada Ketentuan dan Peraturan OJK Dalam hal ini, pihak penyelenggara atau bank, harus bisa tunduk dan mentaati seluruh ketentuan yang sudah diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan terkait menerapkan manajemen risiko dalam menggunakan informasi oleh bank umum. 5. Implementasi Pihak penyelenggara, dalam hal ini bank, harus melakukan implementasi rencana layanan digital banking nya paling lama selama 6 bulan semenjak diberikan persetujuan oleh pihak OJK. Bila bank terkait tidak melakukan implementasi dalam kurun waktu yang sebelumnya sudah ditentukan, maka bentuk persetujuan dari OJK akan dicabut atau hangus. Sehingga, jika bank tersebut ingin mengajukan layanan digital banking, maka bank tersebut harus bisa mengajukan permohonannya kembali pada pihak OJK.



7



E. Layanan Digital Banking 1. Internet Banking Setiap nasabah bisa melakukan kegiatan transaksi perbankan, baik itu dalam hal tunai ataupun non tunai dengan menggunakan laptop atau smartphone yang sudah terkoneksi internet. 2. Phone Banking Transaksi perbankan juga masih bisa dilakukan dengan menggunakan telepon, yang mana pihak nasabah harus menghubungi contact center bank nya. Lalu, pihak bank yang menyediakan tenaga kerja atau staf khusus akan melakukan transaksi nasabah ataupun program otomatis yang bisa berinteraksi dengan nasabah agar bisa menjalankan transaksi yang nasabah tersebut inginkan. 3. SMS Banking SMS Banking adalah suatu layanan transaksi perbankan yang bisa dilakukan oleh nasabah menggunakan telepon seluler dengan format short message service (SMS). Dengan layanan ini, maka nasabah bisa mengirim SMS pada nomor telepon bank ataupun menggunakan aplikasi yang dipasang oleh pihak bank pada ponsel nasabah yang bersangkutan. 4. Mobile banking Mobile banking adalah suatu layanan perbankan yang bisa diakses secara langsung dengan menggunakan ponsel seperti halnya sms banking. Bedanya adalah tingkat kecanggihannya yang terhitung sangat tinggi. Nantinya, pihak bank akan melakukan kerjasama dengan operator seluler yang nantinya di dalam sim card GSM sudah dipasang suatu program khusus agar bisa melakukan transaksi perbankan. Proses transaksi nasabah akan menjadi lebih mudah dengan menggunakan mobile banking daripada sms banking.



8



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) digital banking adalah suatu layanan perbankan elektronik yang dibuat untuk bisa memaksimalkan pemanfaatan data nasabah dalam upaya melayani nasabah secara lebih mudah, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan nasabah, dan juga bisa dilakukan secara sendiri oleh nasabah dengan tetap memperhatikan aspek keamanan. Pada tahun 1960-an untuk pertama kalinya seorang nasabah sudah tidak perlu lagi ke bank untuk bisa mengakses rekening bank nya dikarenakan mulai berkembangnya Digital Banking bersamaan dengan dunia fintech. Kemunculan Digital Banking membawa keuntungan bagi nasabah diantaranya, mengefisiensikan bisnisnya, penghematan biaya, akurasi yang meningkat,



meningkatkan pemahaman terhadap kebutuhan nasabah, dan fleksibilitas yang lebih tinggi. Suatu bank yang berencana untuk menyelenggarakan layanan digital banking harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan proses sebagai berikut: a. Persiapan Dokumen b. Pernyataan Hasil Pemeriksaan Dari Pihak Independen c. Mengajukan ke OJK d. Tunduk Pada Ketentuan dan Peraturan OJK e. Implementasi Dan digital banking pun mempunyai beberapa layanan diantaranya adalah EBanking, Phone Banking, SMS Banking, dan Mobile Banking.



9



DAFTAR PUSTAKA 



https://www.ojk.go.id/id/berita-dankegiatan/pengumuman/Documents/Draft%20CP%20Digital %20Banking







https://accurate.id/ekonomi-keuangan/bank-digital/







https://economy.okezone.com/read/2020/08/05/320/2257292/6keunggulan-digital-banking-apa-saja?p







https://hosteko.com/blog/pengertian-kelebihan-dankekurangan-digital-banking



10