11 0 195 KB
MAKALAH ETIK DALAM PERAWATAN PALIATIF Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Keperawatan Menjelang Ajal dan Paliatif Dosen Pembimbing: Desty Emilyani, M.Kep.
Disusun Oleh Kelompok 2 : 1. Firdianti Ningsih 2. Hierwan Alwi Yudistira 3. I Gede Darma Satria Utama
4. I Nyoman Sandya Pranata 5. Ida Ayu Arundita Rani Putri 6. Ilham Haqiqi
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MATARAM JURUSAN KEPERAWATAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI NERS KEPERAWATANMATARAM 2020
KATA PENGANTAR Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan petunjuk serta anugrah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan Makalah Etik Dalam Perawatan Paliatif ini tepat pada waktunya. Tujuan dari penyusunan makalah ini untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Keperawatan Menjelang Ajal dan Paliatif. Makalah ini berisi tentang bagaimana etik dalam perawatan paliatif. Dalam penyusunan makalah ini, kami memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada berbagai pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama makalah ini, diantaranya : 1. Ibu Desty Emilyani, M.Kep.selaku dosen pengajar mata kuliaht terkait yang telah memberikan bimbingan dan pengarahan, koreksi serta saran sehingga makalah etik dalam perawatan paliatif ini dapat terselesaikan. 2. Teman-teman kelompok yang telah sama-sama bekerja keras dalam menyelesaikan makalah ini. Akhirnya kami menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dan para pembaca demi kesempurnaan laporan ini. Mataram, Agustus 2020 Penyusun Kelompok 2
DAFTAR ISI COVER.................................................................................................................i KATA PENGANTAR...........................................................................................ii DAFTAR ISI.........................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... A. Latar Belakang.......................................................................................... B. Rumusan Masalah..................................................................................... C. Tujuan........................................................................................................ BAB II PEMBAHASAN....................................................................................... A. Definisi...................................................................................................... B. Dasar Hukum PerawatanPaliatif............................................................... C. Kajian EtikTentangPerawatanPaliatif....................................................... 1. Perawatan Dasar Tentang Perawatan Paliatif...................................... 2. Prinsip – Prinsip Etik........................................................................... BAB III PENUTUP............................................................................................... A. Kesimpulan................................................................................................ B. Saran.......................................................................................................... DAFTAR PUSTAKA............................................................................................
4
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien (dewasa dan anak-anak) dan keluarga dalam menghadapi penyakit yang mengancam jiwa, dengan cara meringankan penderita dari rasa sakit melalui identifikasi dini, pengkajian yang sempurna, dan penatalaksanaan nyeri serta masalah lainnya baik fisik, psikologis, sosial atau spiritual (World Health Organization (WHO, 2016). Menurut WHO (2016), penyakit-penyakit yang termasuk dalam perawatan paliatif seperti penyakit kardiovaskuler dengan prevalensi 38.5%, kanker 34%, penyakit pernapasan kronis 10.3%, HIV/AIDS 5.7%, diabetes 4.6% dan memerlukan perawatan paliatif sekitas 40-60%. Pada tahun 2011 terdapat 29 juta orang meninggal di karenakan penyakit yang membutuhkan perawatan paliatif. Kebanyakan orang yang membutuhkan perawatan paliatif berada pada kelompok dewasa 60% dengan usia lebih dari 60 tahun, dewasa (usia 15-59 tahun) 25%, pada usia 0-14 tahun yaitu 6% (Baxter, etal., 2014). Prevalensi penyakit paliatif di dunia berdasarkan kasus tertinggi yaitu Benua Pasifik Barat 29%, diikuti Eropa dan Asia Tenggara masing-masing 22% . Benua Asia terdiri dari Asia Barat, Asia Selatan, Asia Tengah, Asia Timur dan Asia Tenggara.Indonesia merupakan salah satu negara yang termasuk dalam benua Asia Tenggara dengan kata lain bahwa Indonesia termasuk dalam Negara yang membutuhkan perawatan paliatif (WHO, 214). Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2013) prevalensi tumor/kanker di Indonesia adalah 1.4 per 1000 penduduk, atau sekitar 330.000 orang, diabetes melitus 2.1%, jantung koroner (PJK) dengan bertambahnya umur, tertinggi pada kelompok umur 65 -74 tahun yaitu 3.6%.Kementrian kesehatan (KEMENKES, 2016) mengatakan kasus HIV sekitar 30.935, kasus TB sekitar330.910. Kasus stroke sekitar 1.236.825 dan 883.447 kasus penyakit jantung dan penyakit diabetes sekitar 1,5% (KEMENKES, 2014). Pelayanan perawatan paliatif memerlukan keterampilan dalam mengelola komplikasi penyakit dan pengobatan, mengelola rasa sakit dan gejala lain, memberikan perawatan psikososial bagi pasien dan keluarga, dan merawat saat sekarat dan berduka (Matzo& Sherman, 2015). Penyakit dengan perawatan paliatif 5
merupakan penyakit yang sulit atau sudah tidak dapat disembuhkan, perawatan paliatif ini bersifat meningkatkan kualitas hidup (WHO,2016). Perawatan paliatif meliputi manajemen nyeri dan gejala; dukungan psikososial, emosional, dukungan spiritual; dan kondisi hidup nyaman dengan perawatan yang tepat, baik dirumah, rumah sakit atau tempat lain sesuai pilihan pasien. Perawatan paliatif dilakukan sejak awal perjalanan penyakit, bersamaan dengan terapi lain dan menggunakan pendekatan tim multidisiplin untuk mengatasi kebutuhan pasien dan keluarga mereka (Canadian Cancer Society, 2016). B. Rumusan Masalah 1. Apa definisi dari perawatan paliatif dan etik? 2. Apa saja dasar hokum tentang perawatan paliatif? 3. Apa saja kajian etik dalam perawatan paliatif? C. Tujuan 1. Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami definisi dari perawatan paliatif dan etik. 2. Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami dasar hukum tentang perawatan paliatif. 3. Diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami kajian etik dalam perawatan paliatif.
6
BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Perawatan paliatif adalah adalah kesehatan terpadu yang aktif dan menyeluruh, denganpendekatan multidisiplin yang terintregrasi. Tujuannya untuk mengurangi penderitaan pasien, memperpanjang umurnya, meningkatkan kualitas hidupnya, juga memberikan support kepada keluarganya. Meskipun pada akhirnya pasien meninggal, sebelum meninggal sudah siap secara psikologis dan spiritual. Etik adalah kesepakatan tentang praktik moral, keyakinan, sistem nilai standar perilaku individu dan atau kelompok tentang penilaian terhadap apa yang benar dan apa yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk, apa yang merupakan kejahatan, apa yang di kehendaki dan apa yang ditolak. Etika Keperawatan adalah kesepakatan / peraturan tentang penerapan nilai moral dan keputusan keputusanyang ditetapkan untuk profesi keperawatan (Wikipedia,2008). B. Dasar Hukum Keperawatan Paliatif Dasar hukum keperawatan paliatif diantanya meliputi: 1. Aspek
Medikolegal
dalam
perawatan
paliatif
(Kep.
Menkes
No
:
812/Menkes/SK/VII/2007) a) Persetujuan tindakan medis/infomedconsentuntuk pasienpaliatif. Pasien harusmemahamipengertian, tujuandan pelaksanaan perawatan paliatif. b) Resusitasi/Tidakresisutasipadapasien paliatif. Keputusan dilakukan atau tidak dilakukan tindakan resusitasi dapat dibuat olehpasienyangkompetenatauolehTim
perawatanpaliatif.Informasi
tentanghalinisebaiknyatelahdiinformasikanpadasaatpasienmemasuki atau memulaiperawatanpaliatif. c) Perawatan pasienpaliatif diICU Pada dasarnya perawatan paliatif pasien
di ICU
mengikuti ketentuan
umumyang berlaku d) Masalahmedikolegallainnyapada perawatan pasienpaliatif. Tindakanyangbersifat
kedokteranharusdkerjakanolehtenaga
medis,
tetapidengan pertimbangan yang mempertimbangkankeselamatanpasien tindakantindakantertentudapatdidelegasikankepadatenagakesehatan 7
yangterlatih. (1) MedikolegalEuthanasia Euthanasiaadalah dengan sengaja tidak melakukan sesuatu untuk memperpanjanghidupseseorangpasienatausengajamelakukansesuatuuntu k
memperpendekhidupataumengakhirihidup
seorangpasien,daninidilakukan untukkepentingan pasiensendiri. C. Kajian EtikTentangPerawatanPaliatif 1. Prinsip Dasar DariPerawatan Paliatif Perawatanpaliatifterkait
dengansluruhbidangperawatanmulaidari
medis,
perawatan,psikologissosial,budaya danspiritual,sehingga secara praktis,prinsip dasarperawatanpaliatifdapatdipersamakandenganprinsippadapraktekmedis yangbaik. Prinsip dasarperawatanpaliatif :( Rasjidi,2010) a) Sikappeduliterhadappasien Termasuksensifitas
dan
empati.Perlu
dipertmbangkansegalaaspek
dari
penderitaan pasien, bukan hanya masalah kesehatan. Pendekatan yang dilakukan tidak boleh bersifat menghakimi .Faktorkarakteristik, kepandaian, suku, agama, atau faktor induvidallainnya tidak boleh mempengaruhi perawatan. b) Menganggappasien sebagaiseorang individu. Setiappasienadalahunik.Meskipunmemiliki
penyakit
ataupungejala-gejala
yangsama,namuntidakadasatupasienpunyangsamapersis
denganpasien
lainnya.Keunikaninilahyangharusinilahyangharusdipertimbangkandalam merencanakan perawatan paliatifuntuk tiap individu. c) Pertimbangankebudayaan Faktoretnis,ras,agama,danfaktorbudayalainnyabisa penderitaanpasien.
Perbedaan
jadimempengaruhi
iniharusdiperhatikandalam
perencanaan
perawatan . d) Persetujuan Persetujuandari pasienadalahmutlak diperlukansebelum perawatandimulai ataudiakhiri.Pasienyangtelahdiberiinformasidansetujudenganperawatan yangakan diberikan akanlebihpatuh mengikutisegalausahaperawatan.
e) Memilihtempatdilakukannyaperawatan 8
Untukmenentukantempatperawatan,baikpasiendankeluarganyaharus
ikut
sertadalamdiskusi ini.Pasiendengan penyakitterminalsebisamungkin diberi perawatan dirumah. f) Komunikasi Komunikasiyang
baikantaradokter
danpasien
maupundengan
keluarga
adalahhalyangsangatpentingdanmendasrdalampelaksanaanperawatan paliatif. g) Aspek klinis:perawatanyang sesuai Semuaperawatanpaliatifharussesuaidenganstadiumdan
prognosisdari
penyakit yang diderita pasien. Halini penting karena karena pemberian perawatanyangtidaksesuai,baikitulebihmaupunkurang,
hanyaakan
menambahpenderitaanpasien.Pemberianperawatnyangberlebihanberesiko untukmemberikan
harapan
palsu
kepada
aHaliniberhubungandenganmasalahetikayangakandibahas
pasien. kemudian.
Perawatan yang diberikan hanya karena dokter merasa harus melakukan sesuatu meskipun itusia sia adalah tidak etis. h) Perawatankomprehensifdanterkoordinasidariberbagaibidangprofesi perawtanpalitifmemberikanperawtanyangbersifatholistikdan
intergratif
sehingga dibutuhkan sebuah timyang mencakup keseluruhan aspek hidup pasiensertakoordinasiyangbaikdarimasingmasinganggotatimtersebut untukmemberikan hasilyang maksimalkepada pasiendan keluarga . i) Kualitas
perawatan
yang
sebaik
mungkin.
Perawatanmedis
secarakonsisten,terkoordinasidanberkelanjutan.Perawatnmedisyang konsisten akanmengurangi kemungkinan terjadinyaperubahan kondisiyang terduga,
dimanahaliniakan
sangatmengganggu
tidak
baik pasienmaupun
keluarga. j) Perawatanyang berkelanjutan. Pemberian perawatan simtomatis dan suportif dari awal hingga akhir merupakan dasrtujuan dariparawatanpaliatf.
Masalah yang sering terjadi
adalah pasien dipindahkan dari satu tempat ketempat lainsehingga sulituntuk mempertahankankomunitasperawatan . k) Mencegahterjadinyakegawatan Perawatan paliatifyang baik mencakup perencanaan teliti untuk mencegah terjadinyakegawatanfisikdanemosional perjalananpenyakit.Pasiendankeluarga 9
yangmungkinterjadi
dalam
harusdiberitahukansebelumnya
mengenai masalah
yang sering terjadi dan membentuk
rencana untuk
meminimalisasistress fisik dan emosional. l) Bantuan kepadasang perawat Keluargapasiendenganpenyakit
lanjut
seringkalirentanterhadapstressfisik
danemosianalterutama apabila pasiendirawat di rumahsehingga perlu diberikan perhatian khusus kepada mereka, mengingat keberhasilan dari perawatan paliatif tergantung daripemberiperawatan. m)Pemeriksaan ulang Perludilakukanpemeriksaan mengenaikondisi pasien secara terusmenerus mengingat pasiendenganpenyakit lanjut karena kondisinya akancenderung dariwaktu ke waktu. 2. Prinsip –PrinsipEtik a. Autonomy(otonomi) Prinsipotonomi logisdan
didasarkanpadakeyakinanbahwa
mampumembuat
individumampuberpikir
keputusansendiri.prinsipotonomimerupakan
bentukrespekterhadapseseorangataudipandangsebagaipersetujuantidak memaksa danbertindaksecara rasional. b. Non maleficienci(tidakmerugikan) Prinsipiniberatitidakmenimbulkanbahya/cederafisikdan
psikologispada
klien.Prinsiptidakmerugikan,bahwakitaberkwaibanjikamelakukansuatu tindakan agarjangan sampaimerugikanorang lain. c. Veracity( kejujuran ) Prinsipveracityberartipenuhdengan
kebenaran
.Nilaiinidiperlikan
oleh
pemberilayanankesehatanuntuk menyampaikankebenaranpada setiap pasien danuntuk menyakinkan bahwa pasiensangat mengerti. d. Beneficienec ( berbuatbaik) Beneficience berarti, hanyamelakukan sesuatu yang yang baik. Kebaikan memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan
atau
kejahatandan
peningkatankebaikanoleh
diridan
orang
lain.Terkadangdalamsitusipelayanankesehatan,terjadikonflikantaraprinsip inidengan otonomi. e. Justice( keadilan ) Prinsip keadilandibutuhkanuntuk terapi yang samadan adil terhadap orang 10
lainyangenjunjungprinsip–prinsipmoral,legal
dankemanusiaan.Nilaiini
direfleksikandalam praktekprofesional ketika tim perawatanpaliatifbekerja untukterapiyangbenarsesuaihukum,standarpraktekdan
keyakinanyang
benaruntuk memperolehkualitas pelayanan kesehatan. f. Confidentiality (Kerahasiaaan) Aturan dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang pasien harusdijagaprivasinya.
Apayangterdapatdalamdokumen
pasienhanyabolehdibacadalamrangkapengobatanpasien.
catatankesehatan Takadasatu
orangpundapatmemperolehinformasitersebutkecualidiijinkanolehpasien denganbuktipesetujuannya. g. Accountability(akuntabilitas) Prinsipiniberhubunganeratdenganfidelityyangberartibahwatanggung jawabpastipadasetiaptindakandandapatdigunakanuntuk menilaioranglain.
11
BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Perawatan paliatif adalah pendekatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan pasiendan keuarganyadalam menghadapi masalah masalahyang berhubungandenganpenyakit
yangmengancam
jiwa,denganmencegahdan
meringankanpenderitaanmelaluiidentifikasiawalsertaterapidanmasalahlain, fisik,psikososialdan spirittual.
Etik merupakan kesadaran yang sistematis
terhadapprilakuyangdapat dipertanggungjawabkan,didalametikterdapatnilainilaimoralyangmerupakan
dasar
dariperilaku manusia ( niat). B. Saran Diharapkanmakalahini mengikutiproses
dapat
menambahpengetahuanmahasiswa
pembelajarandan
dapatmeningkatkanpelayananperawatan
pasienpaliatifbaikdiinstansirumahsakitmaupundipelayananlanjutanatau homecare,sertamenerapkanprinsipetikperawatanpaliatifberdasarkanhukum perawatan paliatif.
12
dalam
DAFTAR PUSTAKA
Achadiat.
Chritiono
M,
2007,DinamikaEtika&
HukumKedokterandalamTantanganZaman, ECG, Jakarta Asshiddiqie.Jimly, 2005,DemokrasiDanHakAsasiManusia,KetuaMahkamahKonstitusi RepublikIndonesiadanGuruBesarHukum TataNegaraFakultasHukumUniversitas Indonesia. Baxter, S., Beckwith, S. K., Clark, D., Cleary, J., Falzon, D., Glaziou, P., et al.. 2014. Global Atlas ofPalliativeCareattheEndof Life. (S. R. Connor, & M. C. Bermedo, Penyunt.) Worldwide PalliativeCareAliance. Canadian
Cancer
Society,
2016.
http://www.cancer.ca/en/cancerinformation/cancer-type/cervical/anatomyand-physiology/?region=on diunduh pada tanggal 27 Agustus 2020pada pukul 11.10 WITA Guwandi,2000,
Bioethics&Biolaw,Faultas
Kedokteran
UniversitasIndonesia,
Jakarta. Kemenkes RI. Laporan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia tahun 2014. Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI; 2014. Komalawati.D. Veronica,1989,HukumdanEtikadalamPraktekDokter,PustakaHarapan, Jakarta Kozier,
2000,FundamentalsofNursing:concepttheoryandpractices.Philadelphia.
Addison Wesley. Matzo,
M.,
&
Sherman,
D.
M.
(2015).
PalliativeCareNursing:
QualityCaretotheEndof Live (FourEdition). New York: SpringerPublishing Company, LLC. Mendri.
NiKetut,2009,
HubunganPemberianInformasiTindakan
InvasifOleh
Perawat DenganPemahamanHakPasienRawatInapDiIRNAIRSUPDr.Sardjito,Tesis 13
Tidak Dipublikasikan. PascaSarjanaUGMYogyakarta Perry&Potter,1997,FundamentalKeperawaran,BukuAjarKonsep,ProsesdanPrakti k, (Alih Bahasa:YasminAsih, dkk) Ed. 4, EGC, Jakarta. Rasjidi.Imam,2010,PerawatanPaliatifSuportif&BebasNyeriPadaKanker,CVSagu ng Seto, Jakarta Sutarno, Eutanasia Yang Tidak Disadari Di Rumah Sakit, disampaikan dalamKongres MasyarakatHukumKesehatan IndonesiadiYogyakarta 10 Juni2012 Tejawinata.Sunaryadi,2008,PerawatanPaliatif adalahHak Asasi SetiapManusia, disampiakanpada seminar peringatan hari paliatif sedunia 26 Oktober 2008,
Surabaya.(KepalaPusatPengembanganPaliatif&BebasNyeriRSUDr.
Soetomo periode 1992-2006) World HealthOrganization. (2014). Global Atlas ofPalliativeCareattheEndof Life. Worldwide PalliativeCare Alliance. Diakses 27 Agustus 2020, dari http://www.who.int/nmh/Global_Atlas_of_Palliative_Care.pdf World
HealthOrganization.
Services
(2016).
PlanningandImplementingPalliativeCare
A
GuideforProgrammeManagers.
:
InstitutionalRepositoryforInformationSharing. Diakses Diakses27 Agustus 2020,,
dari
http://apps.who.int/iris/bitstream/10665/250584/1/9789241565417-eng.pdf
14