Makalah Home Pharmacy Care [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan dan



merupakan wujud pelaksanaan pekerjaan kefarmasian berdasarkan UU No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Saat ini paradigma pelayanan kefarmasian telah bergeser dari drug oriented menjadi pelayanan yang berorientasi pada pasien yang mengacu pada asas pharmaceutical care. Kegiatan pelayanan yang semula hanya berfokus pada pengelolaan obat sebagai komoditi bertambah menjadi pelayanan yang komprehensif berbasis pasien dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup pasien. Konsekuensi dari perubahan paradigma tersebut maka apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lain secara aktif, berinteraksi langsung dengan pasien disamping menerapkan keilmuannya dibidang farmasi. Apoteker di sarana pelayanan kesehatan mempunyai tanggung jawab dalam memberikan informasi yang tepat tentang terapi obat pada pasien. Apoteker berkewajiban menjamin bahwa pasien mengerti dan memahami serta patuh dalam penggunaan obat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan terapi khususnya kelompok pasien lanjut usia dan pasien dengan penyakit kronis. Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas menyatakan pasien yang memiliki kemungkinan mendapat risiko masalah terkait obat misalnya komorbiditas, lanjut usia, lingkungan sosial, karateristik obat, kompleksitas pengobatan, kompleksitas penggunaan obat, kebingungan atau kurangnya pengetahuan dan keterampilan tentang bagaimana menggunakan obat dan/atau alat kesehatan perlu dilakukan pelayanan kefarmasian di rumah (Home Pharmacy Care) yang bertujuan tercapainya keberhasilan terapi obat. 1.2 Tujuan 1.2.1 Tujuan umum Tercapainya keberhasilan terapi obat secara optimal



1.2.2 Tujuan khusus



1.



Terlaksananya pendampingan pasien oleh apoteker untuk mendukung efektivitas,



2.



keamanan, dan kesinambungan pengobatan. Terwujudnya komitmen, keterlibatan dan kemandirian pasien, serta keluarga dalam



3.



penggunaan obat dan atau alat kesehatan yang tepat. Terwujudnya kerjasama profesi kesehatan pasien dan keluarga.



1.3



Manfaat



1.3.1 Bagi pasien 1.



Menjamin keamanan dan efektifitas pengobatan



2.



Meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan dan penggunaan obat



3.



Menurunkan kesalahan penggunaan obat



4.



Meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan terapi



5.



Menghindari reaksi obat yang tidak diinginkan



6.



Meningkatkan efektivitas dan efisiensi biaya



1.3.2 Bagi apoteker 1.



Mewujudkan bentuk pelayanan asuhan kefarmasian sebagai bagian dari standar pelayanan kefarmasian Puskesmas sesuai dengan Permenkes No. 74 Tahun 2016



2.



Menghindarkan apoteker dari tuntutan karena kesalahan penggunaan obat (Medication error)



3.



Terwujudnya kerjasama antar profesi kesehatan



BAB II PELAKSANAAN



2.1



Prinsip−Prinsip Home Pharmacy Care



1.



Pengelolaan pelayanan kefarmasian di rumah dilaksanakan oleh apoteker yang



2.



kompeten Mengaplikasikan peran sebagai pengambil keputusan profesional dalam pelayanan



3.



kefarmasian sesuai kewenangan Memberikan pelayanan kefarmasian di rumah dalam rangka meningkatkan kesembuhan



4.



dan kesehatan serta pencegahan komplikasi Menjunjung tinggi kerahasiaan dan persetujuan pasien (confidential and inform



5. 6. 7.



consent) Memberikan rekomendasi dalam rangka keberhasilan pengobatan Melakukan telaah (review) atas penatalaksanaan pengobatan Menyusun rencana pelayanan kefarmasian berdasarkan pada diagnosa dan informasi



8.



yang diperoleh dari tenaga kesehatan dan pasien/keluarga Membuat catatan penggunaan obat pasien (Patient Medication Record) secara



9.



sistematis dan kontinu, serta akurat dan komprehensif Melakukan monitoring penggunaan obat pasien secara terus menerus



2.2



Peran Apoteker



2.2.1 Penilaian dan pencatatan data awal pasien 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Nama pasien, alamat, nomer telepon dan tanggal lahir pasien Nama, alamat, nomer telepon yang bisa dihubungi dalam keadaan emergency Tinggi, berat badan dan jenis kelamin pasien Pendidikan terakhir pasien Diagnosa Hasil uji laboratorium Riwayat penyakit pasien Riwayat alergi Profil pengobatan pasien yang lengkap (obat keras dan OTC), imunisasi, obat



10. 11.



tradisional (medication history interview) Nama dokter, alamat, nomer telepon Institusi atau tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan dirumah dan nomer telepon Pemberian pelayanan kefarmasian di rumah dapat dilakukan dengan atau tenaga



kesehatan lain. Apabila pelaksanaan dilakukan bersama tenaga kesehatan lain, maka apoteker harus menjamin adanya tanggung jawab dan komitmen bersama dari setiap tenaga kesehatan untuk berbagai informasi yang berhubungan dengan pasien. Data yang diperoleh kemudian dikoordinasikan dengan tenaga kesehatan lain. 2.2.2 Mengidentifikasi masalah kefarmasian yang terjadi 1. a.



Cara penggunaan obat dirumah Sesudah/sebelum/selama makan



Apoteker perlu melakukan konfirmasi kepada pasien terkait waktu konsumsi obat. Setiap obat memiliki aturan penggunaan yang berbeda-beda. Ketidaktepatan dalam penggunaan obat akan mempengaruhi efektivitas kerja obat b. Penggunaan obat cair Melakukan konfirmasi kepada pasien bagaimana cara menggunakan obat sediaan cair seperti suspensi. Sediaan suspense harus dikocok terlebih dahulu sebelum digunakan agar zat aktif terdispersi secara merata dan dosis menjadi homogen. Cara menggunakan obat sediaan cair jika tertera aturan pakai 3x1 sendok makan. Pengertian sendok makan, sendok teh dalam ilmu farmasi berbeda dengan sendok makan masyarakat pada umumnya. c. Frekuensi penggunaan obat 1 kali sehari atau 2 kali sehari atau 3 kali sehari Dilakukan pengecekan apabila pasien paham dengan makna penulisan frekuensi penggunaan obat pada label obat. Misalnya 3x1 tablet, makna yang benar adalah pasien meminum obat 3 kali sehari sebanyak 1 tablet, diminum setiap 8 jam. Jangan sampai pasien memahaminya sebagai 3 tablet diminum sekaligus pada satu waktu. d. Penggunaan antibiotik Dalam hal penggunaan antibiotik perlu ditanyakan apakah pasien memiliki riwayat alergi atau tidak dan harus diminum tepat waktu sampai habis. e. Penggunaan obat luar (sediaan farmasi selain oral) Melakukan konfirmasi dan meminta pasien untuk mempraktikkan terkait cara penggunaannya. 2.



Penyimpanan obat Melakukan konfirmasi kepada pasien bagaimana cara pasien dalam menyimpan obat-



obat yang sedang dikonsumsi. Kesalahan dalam penyimpanan obat akan mempengaruhi stabilitas bahan aktif obat sehingga mempengaruhi efektifitas kerja obat. Kriteria penyimpanan antara obat satu dengan obat yang lain berbeda-beda, misalnya : a. Penyimpanan pada lemari es bukan berarti obat disimpan di dalam freezer. b. Obat tetes mata, tetes telinga dan salep yang telah dibuka tidak boleh digunakan lagi 3. a. b. c. d. e. f. g. h. i. 4.



setelah 30 hari sejak tanggal pertama di buka. Mengidentifikasi DRP Identifikasi DRP pada obat yang sedang atau akan diminum oleh pasien DRP meliputi: Ada indikasi tidak ada obat Ada obat tidak ada indikasi Pemilihan obat yang kurang tepat Dosis obat terlalu tinggi Dosis obat yang terlalu rendah Ketidakpatuhan pasien Reaksi obat yang tidak diinginkan Efek samping dan monitoring efek samping obat Interaksi obat Menyusun rencana asuhan kefarmasian



Apoteker bekerja sama dengan pasien, keluarga dan melakukan koordinasi dengan tenaga kesehatan lain dalam pelaksanaan asuhan kefarmasian. Rencana pelayanan kefarmasian ini sebaiknya mencakup hal-hal sebagai berikut. a. Gambaran masalah aktual dan masalah terkait obat dan cara mengatasinya b. Gambaran dari hasil terapi yang dilakukan c. Usulan pendidikan dan konseling untuk pasien d. Rencana khusus pelaksanaan monitoring dan frekuensi monitoring yang akan dilakukan Rencana pelayanan kefarmasian sebaiknya dibuat saat dimulainya terapi dan secara teratur dikaji dan diperbaharui. Apoteker bertanggung jawab membicarakan rencana pelayanan kefarmasian kepada pasien dan tenaga kesehatan lain yang terlibat dalam perawatan pasien. Rencana pelayanan kefarmasian ini diperbaharui oleh tim kesehatan yang harus dikomunikasikan ke semua tenaga kesehatan yang terlibat. Rencana pelayanan kefarmasian dan perubahannya harus didokumentasikan dalam catatan penggunaan obat pasien. Asuhan kefarmasian yang wajib dilakukan dalam home pharmacy care menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 74 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas diantaranya meliputi konseling, Monitoring Efek Samping Obat (MESO), Pemantauan Terapi Obat (PTO), serta evaluasi penggunaan obat.