Makalah Ilmu Kalam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IBN HANBAL DAN IBNU TAIMIAH TOKOH ALIRAN SALAF (Biografi Singkat Mereka dan Pemikiran Teologinya)



Makalah Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Kalam



Dosen Pengampu: Muhammad Endy Fadlullah, M.Fil.I



Oleh: Anissatul Masruroh Eghis Sany Ahsanu Wahdani Fera Astriyuni Asyari



Fakultas Tarbiyah Program Studi Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Ibrahimy Genteng Banyuwangi 2022



I.



PENDAHULUAN Pada awalnya ilmu kalam lahir banyak persoalan yang timbul dikalangan



masyarakat, karena itulah muncul berbagai pendapat dan pemikiran, sehingga terbentuk aliran-aliran pemikiran para ulama. termasuk aliran teologi yang untuk menyelesaikan masalah-masalah kalam tersebut. Hal ini berdasarkan potensi-potensi yang dimiliki oleh setiap manusia, baik berupa potensi biologis maupun psikologis dan terus berkembang untuk mencari nilai-nilai kebaikan. Ilmu kalam dengan perkembangannya menimbulkan permasalaan, kemudian berkembang menjadi beberapa aliran, hal ini disebabkan karena perbedaan-perbedaan yang dimulai oleh para ulama kalam. Disini kita akan menggali lebih dalam tentang pemikiran-pemikiran yang mereka jalani, Aliran-aliran tersebut masing-masing mempunyai landasan yang dijadikan dasar mereka dalam ber-hujjah. Baik itu Al-Qur’an maupun Hadits. Diantara aliran-aliran tersebut adalah aliran Salafiyah. Ada banyak sekali ulama-ulama salaf yang tersebar di seluruh dunia, dan pada makalah ini akan dibahas dua ulama yaitu Imam Ahmad Bin Hanbali dan Ibnu Taimiyah. Disamping biografi dan riwayat hidup dari dua ulama di atas juga akan dibahas tentang pemikirannya, seperti Imam Ahmad Bin Hanbali yaitu tentang ayat-ayat mutasyabihat dan kemakhlukan al-Qur’an sedangkan Ibnu Taimiyah tentang sifatsifat Allah dan lainnya. Namun sebelum pembahasan



tentang



ulama-ulama salaf beserta



pemikirannya didalam makalah ini akan dibahas tentang pengertian salaf itu sendiri (Ahmad, 1998:9). II. PEMBAHASAN A. Biografi Ibn Hanbal Ibn hanbal dilahirkan di Baghdad tahun 164 H/780 M, dan meninggal 241 H/ 855 M. Ia sering dipanggil Abu Abdillah karena salah seorang anaknya bernama Abdillah. Ia lebih dikenal dengan nama Imam Hanbali karena menjadi pendiri mazhab Hanbali. Ibunya bernama Shahifah binti Maimunah binti Abdul Malik binti Sawadah binti Hindur Asy-Syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya 1



bernama Muhammad bin Hanbal bin Hilal bin Asas bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasit bin mazin bin Syaiban bin Dahal bin Akabah bin Sya’b bin Ali bin Jadlah bin Asad bin Rabi’al-Hadis bin Nizar. Di dalam keluarga Nizar ini tampaknya Imam Ahmad bertemu keluarga dengan nenek moyangnya, Nabi Muhammad SAW. Ayahnya meninggal ketika Ibn Hanbal masih berusia muda. Meskipun demikian, ayahnya telah mengawalinya memberikan pendidikan Al-Qur’an. Pada usia 16 tahun, ia belajar Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lainnya kepada ulamaulama Baghdad . lalu mengunjungi ulama-ulama terkenal di Kufah, Basrah, Syam, Yaman, Mekah, dan Madinah. Diantara guru-gurunya adalah Hammad bin Khalid, Ismail bin Aliyyah, Muzaffar bin Mudrik, Walid bin Muslim, Muktamar bin Sulaiman, Abu Yusuf Al-Qadi, Yahya bin Zaidah, Ibrahim bin Sa’id, Muhammad bin Idris Asy-Syafi’ie, Abd Razaq Bin Humam, dan Musa bin Tariq. Dari guru-gurunya, Ibn Hanbal mempelajari ilmu fiqh, hadis, tafsir, kalam, ushul, dan bahasa arab. Ibn Hanbal dikenal sebagai seorang zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidur hanya sedikit pada malam hari. Ia juga dikenal sebagai seorang dermawan. Pada suatu ketika, Khalifah Makmun ar-Rashid membagikan beberapa keping emas untuk diberikan kepada para ulama hadis, yang merupakan kebiasaan para khalifah masa itu. Ibn Hanbal justru menolaknya. Diriwayatkan pula, suatu ketika Syekh Abdul Razaq datang untuk menengoknya yang sedang kesulitan keuangan di Yaman. Gurunya itu mengambil segenggam dinar dari kantongnya dan diberikan kepada Ibn Hanbal, tetapi Ibn Hanbal mengatakan, “Saya tidak membutuhkannya”. Sebagai seorang yang teguh pendirian, ketika Khalifah al-Makmun mengembangkan mazhab Mu’tazilah, Ibn Hanbal menjadi korban “mihnah” (inquistition) karena tidak mengakui bahwa al-Qur’an itu makhluk, sehingga ia harus masuk penjara. Nasib serupa dialaminya pada masa pemerintahan para pengganti al-Makmun, yaitu al-Mu’tasim dan al-Watsiq. Setelah al-Mutawakil naik tahta, Ibn Hanbal memperoleh kebebasan. Pada masa ini, ia memperoleh penghormatan dan kemuliaan. 2



Diantara murid-murid Ibn Hanbal adalah Ibn Taimiah, Hasan bin Musa, Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Abu Zuhrah Ad-Damsyiqi, Abu Zuhrah ArRazi, Ibn Abi Ad-Dunia, Abu Bakar Al-Asram, Hanbal bin Ishaq Asy-Syaibani, Shaleh, dan Abdullah. Kedua orang yang disebutkan terakhir merupakan putranya (Rozak, 2014: 135-136). B. Pemikiran Teologi Ibn Hanbal 1.



Ayat-ayat Mutasyabihat Dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, Ibn Hanbal lebih menyukai



pendekatan lafdzi (tekstual) dari pada pendekatan takwil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat mutasyabihat. Hal itu terbukti ketika ia ditanya tentang penafsiran surat Thaha



ayat 5 (20).



Dalam hal ini, Ibn Hanbal menjawab: “Istiwa’ diatas arsy terserah Dia dan bagaimana Dia kehendaki dengan tiada batas dan tiada seorang pun yang sanggup menyifatinya.” Kemudian, ketika ditanya tentang makna hadis nuzul (Tuhan turun ke langit dunia), ru’yah (orang-orang melihat Tuhan di akhirat), dan hadis tentang telapak kaki Tuhan, Ibn Hanbal menjawab: “Kita mengimani dan membenarkannya, tanpa mencari penjelasan cara dan maknanya.” Dari pernyataan diatas, Ibn Hanbal tampaknya bersikap menyerahkan (tafwidh) makna-makna ayat dan hadis mutasyabihat kepada Allah dan RasulNya, dan menyucikan-Nya dari keserupaan dengan makhluk. Ia sama sekali tidak menakwilkan pengertian lahirnya (Munir, 2010:89). 2.



Status Al-Qur’an Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Ibn Hanbal yang



kemudian membuatnya dipenjara beberapa kali adalah tentang status AlQur’an, apakah diciptakan (makhluk) karena hadis (baru) ataukah tidak diciptakan karena qadim. Paham yang diakui oleh pemerintah resmi pada saat itu, yaitu Dinasti ‘Abbasiah dibawah kepemimpinan Khalifah al-Ma’mun, alMu’tashim, dan al-Watsiq adalah paham Mu’tazilah, yaitu al-Qur’an tidak bersifat qadim, tetapi baru dan diciptakan. Sebab, paham adanya qadim 3



disamping Tuhan, bagi Mu’tazilah berarti menduakan Tuhan. Menduakan Tuhan adalah syirik dan dosa besar yang tidak diampuni Tuhan (Rozak, 2014: 137-138). C. Biografi Ibn Taimiah Nama lengkap Ibn Taimiah adalah Taqiyuddin Ahmad bin Abi al-Halim bin Taimiah. Dilahirkan di Harran pada hari Senin tanggal 10 Rabiul Awwal tahun 661 H dan meninggal dipenjara pada malam Senin tanggal 20 Dzulqaidah tahun 729 H. kewafatannya telah menggetarkan dada seluruh penduduk Damaskus, Syam, dan Mesir, serta kaum muslim pada umumnya. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdissalam Ibn Abdillah bin Taimiah, seorang syekh, khatib, dan hakim dikotanya. Dikatakan oleh Ibrahim Madzkur bahwa Ibn Taimiah merupakan seorang tokoh salaf ekstrem karena kurang memberikan ruang gerak pada akal. Ia murid muttaqi, wara’, dan Zuhud. Ia seorang panglima dan penentang bangsa Tartas yang berani dengean mengangkat senjata. Ia dikenal sebagai muhaddits, mufasir, faqih, teolog, bahkan mengetahui banyak filsafat. Ia telah mengkritik Khalifah Umar dan Khalifah Ali bin Abi Thalib. Ia juga menyerang al-Ghazali dan Ibn Arabi. Kritikannya ditujukan pula kepada kelompok-kelompok agama sehingga membangkitkan kemarahan para ulama pada zamannya. Ibn Taimiah terkenal dengan kecerdasan sehingga pada usia 17 tahun telah dipercaya masyarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum secara resmi. Para ulama lawan Ibn Taimiah yang sangat risau oleh serangan-serangannya, serta iri hati terhadap kedudukannya di Istana Gubernur Damaskus, telah menjadikan pemikiran-pemikiran Ibn Taimiah sebagai landasan untuk menyerangnya. Dikatakan oleh lawan-lawannya bahwa pemikiran Ibn Taimiah sebagai klenik, antropomorfisme, sehingga pada awal 1306 M Ibn Taimiah dipanggil ke kairo. Sesuai keputusan pengadilan kilat, akhirnya ia dipenjarakan. Harus dimaklumi bahwa masa hidup Ibn Taimiah bersamaan dengan kondisi dunia islam yang sedang mengalami disintegrasi, dislokasi sosial, dan 4



dekadensi moral dan akhlak. Kelahirannya terjadi lima tahun setelah Baghdad dihancurkan pasukan Mongol, Hulagu Khan. Oleh karena itu, sangat pantas apabila Ibn Taimiah dalam upayanya mempersatukan umat islam mengalami banyak tantangan, bahkan dirinya harus wafat di dalam penjara (Rozak, 2014: 138-139). D. Pemikiran Teologi Ibn Taimiah Pikiran-pikiran Ibn taimiah, seperti dikatakan Ibrahim Madzkur adalah sebagai berikut: 1.



Berpegang teguh pada nash (teks Al-Qur’an dan Al-Hadis),



2.



Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal,



3.



Berpendapat bahwa Al-Qur’an mengandung semua ilmu agama,



4.



Di dalam islam yang diteladani hanya tiga generasi (sahabat, tabiin, dan tabi tabiin),



5.



Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkan-Nya,



6.



Ibn Taimiah mengkritik Imam Hanbali dengan mengatakan bahwa apabila kalamullah qadim, kalamya pasti qadim pula (Ghazali, 2003:102).



Ibn Taimiah adalah seorang tekstualis. Oleh karena itu, pandangannya dianggap oleh ulama mazhab Hanbali, Al-Khatib Ibn Al-Jauzi sebagai pandangan tajsim (antropomorfisme) Allah, yaitu menyerupakan Allah dengan makhluk-Nya. Oleh karena itu, Al-Jauzi berpendapat bahwa pengakuan Ibn Taimiah sebagai salaf perlu ditinjau kembali. Berikut ini merupakan pandangan Ibn Taimiah tentang sifat-sifat Allah. 1.



Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang Ia sendiri atau rasul-Nya menyifati. Sifat-sifat yang dimaksud adalah: a. Sifat salbiah, yaitu qidam, baqa’, mukhlafatu lil hawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah; b. Sifat ma’ani, yaitu qudrah, iradah, sama’, bashar, hayat, ilmu, dan kalam; 5



c. Sifat khabariah (sifat-sifat yang diterangkan al-Qur’an dan Hadis meskipun



akal



bertanya-tanya



tentang



maknanya),



seperti



keterangan yang menyatakan bahwa Allah di Langit; Allah di atas ‘Arsy; Allah turun ke Langit dunia; Allah dilihat oleh orang beriman di surge kelak; wajah, tangan, dan mata Allah. d. Sifat dhafiah, meng-idafat-kan atau menyandarkan nama-nama Allah pada makhluk, seperti rabb al-‘alamin, khaliq al-kaun, dan falik al-hubb wa an-nawa (Rozak, 2014: 140). 2.



Percaya sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya, yang Allah atau rasulNya sebutkan, seperti al-awwal, al-akhir, azh-zhahir, al-bathin, alalim, al-qadir, al-hayy, al-qayyum, as, sami, dan al-bashir.



3.



Menerima sepenuhnya sifat dan nama Allah tersebut dengan: a. Tidak mengubah maknanya pada makna yang tidak dikehendaki lafaz (min ghair tahrif), b. Tidak menghilangkan pengertian lafaz (min ghair ta’thil), c. Tidak mengingkarinya (min ghair ilhad). d. Tidak menggambar-gambarkan bentuk Tuhan, baik dalam pikiran ataupun hati, apalagi dengan indera (min ghair takyif at-takyif) e. Tidak menyerupakan (apalagi menyamakan) sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya (min ghair tamtsil rabb al-alamin). Hal ini disebabkan bahwa tiada sesuatu pun yang dapat menyamai-Nya, bahkan yang menyerupai-Nya pun tidak ada.



Berdasarkan alasan di atas, Ibn Taimiah tidak menyetujui penafsiran ayatayat mutasyabihat. Menurutnya, ayat atau Hadis yang menyangkut sifat-sifat Allah harus diterima dan diartikan sebagaimana adanya, dengan catatan tidak mentajsimkan, tidak menyerupakan-Nya dengan makhluk, dan tidak bertanyatanya tentangnya. Ibn Taimiah mengakui tiga hal dalam masalah keterpaksaan dan ikhtiar manusia yaitu: Allah pencipta segala sesuatu; Hamba pelaku perbuatan yang sebenarnya dan mempunyai kemauan serta kehendak secara sempurna, sehingga



6



manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya; Allah meridhai perbuatan baik dan tidak meridhai perbuatan buruk (Anwar, 2003: 116-117) III. PENUTUP Diantara tokoh ulama salaf adalah Ibn Hanbal dan Ibn Taimiah. Ibn Hanbal dilahirkan di Baghdad pada tahun 164 H/ 780 M. meninggal pada tahun 241 H/ 855 M. diantara pemikiran teologi Ibn Hanbal adalah dalam menanggapi ayat mutasyabihat. Dan Ibn Taimiah mempunyai nama lengkap Ahmad Taqiyudin Abu Abbas bin Syihabuddin Abdul Mahasin Abdul Halim. Ibn Taimiah dilahirkan di Harran pada hari senin tanggal 10 Rabi’ul Awwal tahun 661 H dan meninggal dipenjara pada malam senin tanggal 20 Dzul Qaidah 729.



7



BIBLIOGRAFI



Ahmad, Muhammad. 1998. Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka setia. Anwar, Rosihon dan Abdul Razak. 2003. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia. Ghazali, Adeng Muhtar. 2003. Perkembangan Ilmu Kalam Dari Klasik Hingga Modern. Bandung: Pustaka Setia. Munir, Ghazali. 2010. Ilmu kalam aliran-aliran dan pemikiran islam. Semarang: Rasail Media Group. Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2014. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia,



8