Makalah Kelompok 5 Macam-Macam Kebijakan Fiskal [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

“Macam-Macam Bentuk Kebijakan Fiskal dan Konflik Antara Kebijakan Fiskal dan Kesempatan Kerja” Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kebijakan Fiskal dan Moneter Dosen Pengampu: Budi Budiman, M.Ag., M.Si



Disusun oleh: Mirna Andriani



1178020138



Muhammad Guntur Gunawan



1178020141



Maulana Hamdan



1178020133



Muhammad Rizal Paturroh



1178020160



PRODI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2020



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Negara adalah suatu istilah dalam ilmu hukum, baik hukum privat maupun hukum publik. Keuangan negara mempunyai kaitan dengan lembaga-lembaga kenegaraan seperti pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, Badan Pemeriksa Keuangan dalam lain sebagainya, Keuangan Negara mempunyai kaitan yang sangat erat dengan hukum tata negara, terutama yang berkaitan dengan hubungan antar wewenang dan pertanggungjawaban. Pemerintah mutlak ikut berperan dalam setiap bentuk atau sistem perekonomian, bukan hanya untuk menyediakan barang-barang publik, melainkan juga untuk mengalokasikan barang-barang produksi maupun barang konsumsi, di samping memperbaiki distribusi pendapatan, memelihara stabilitas nasional termasuk stabilitas ekonomi, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi. Khusus bagi negara sedang berkembang kegiatan pemerintah pada umumnya selalu meningkat, karena pemerintah bertindak sebagai pelopor dan pengendali pembangunan. Agar setiap anggota masyarakat dapat memenuhi segala jenis kebutuhannya maka bagi seluruh masyarakat dibutuhkan keamanan dan keadilan. Pemerintah sebagai salah satu bentuk lembaga formal dalam masyarakat, kegiatannya bertujuan untuk mencapai tujuan tersebut. Dalam melaksanakan tugas atau fungsinya digunakan barang-barang dan jasa dengan berbagai bentuk termasuk di dalamnya uang. Penggunaan uang untuk melaksanakan fungsi pemerintah inilah yang dimaksudkan dengan pengeluaran pemerintah. Perlu dijelaskan bahwa dalam melaksanakan fungsi pemerintah tidak hanya digunakan uang, tetapi juga meliputi seluruh sumber daya ekonomi, termasuk sumber daya manusia, alam, peralatan modal (capital equipment) serta barang dan jasa lainnya. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu Negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah, kebijakan fiskal bebrbeda dengan kebijakan moneter yang bertujaun menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumalah uang Yng beredar. Intrumen utama kebijakan fisla adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variable-variabel.



2



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian dan Macam-Macam Kebijakan Fiskal A. Pengertian Kebijakan Fiskal Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomia. Anggran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa haasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Sadono Sukirno, 2003 Kebijakan Fiskal adalah langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan-perubahan dalam sistem pajak atau dalam perbelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi. Menurut Tulus TH Tambunan, kebijakan memiliki dua prioritas, yang pertama adalah mengatasi defisit anggaran pendapatan dan belanja Negara (APBN) dan masalah-masalah APBN lainnya. Defisit APBN terjadi apabila penerimaan pemerintah lebih kecil dari pengeluarannya. Dan yang kedua adalah mengatasi stabilitas ekonomi makro, yang terkait dengan antara lain ; pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, kesempatan kerja dan neraca pembayaran. Sedangkaan menurut Nopirin, Ph. D. 1987, kebijakan fiskal terdiri dari perubahan pengeluaran pemerintah atau perpajakkan dengan tujuan untuk mempengaruhi besar serta susunan permintaan agregat. Indicator yang biasa dipakai adalah budget defisit yakni selisih antara pengeluaran pemerintah (dan juga pembayaran transfer) dengan penerimaan terutama dari pajak. Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Berdasarkan dari beberapa teori dan pendapat yang dijelaskan diatas dapat kita simpulkan bahwa kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara untuk mengarahkan kondisi perekonomian menjadi lebih baik yang terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN. 3



B. Macam-Macam Kebijakan Fiskal Perkembangan selanjutnya kebijaksanaan fiskal dapat dibedakan dalam empat macam atas dasar: a. Pembiayaan fungsional (functional expenditure) b. Pengelolaan anggaran (the managed budget approach) c. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) d. Anggaran belanja seimbang (balanced budget approach) 1. Pembiayaan fungsional (functional expenditure) Tokoh kebijaksanaan fiskal jenis ini adalah A.P. Lerner. Dalam hal ini pengeluaran pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat ti-dak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatkan kesempatan kerja (employment). Di lain pihak, pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta dan bukan untuk meningkatkan penerimaan pemerintah, sehingga dalam masa ada pengangguran pajak sama sekali tidak diperlukan. Selanjutnya, pinjaman akan dipakai sebagai alat untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia dalam masyarakat. Kemudian apabila pajak maupun pinjaman dirasa tidak tepat, maka ditempuhlah pencetakan uang. Jadi, pengeluaran pemerintah dan perpajakan dipertimbangkan sebagai suatu hal yang terpisah. Meslipun demikian, ada kekhawatiran bahwa tanpa ada hubungan langsung antara keduanya, akan ada bahayanya yaitu kemungkinan pengeluaran semakin berlebihan. 2. Pengelolaan anggaran (the managed budget approach) Pendekatan ini lebih banyak disukai dari pada pendekatan "pembiayaan fungsional" karena pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman dimaksudkan untuk mencapai kestabilan ekonomi yang lebih mantap. Dalam pendekatan ini, hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu dipertahankan, tetapi penyesuaian dalam anggaran selalu dibuat guna memperkecil ketidakstabilan ekonomi, sehingga pada suatu saat dapat terjadi defisit maupun surplus. Tokoh dalam pendekatan ini adalah Alvin Hansen yang menyarankan bahwa dalam masa depresi di mana ada banyak pengangguran, pengeluaran pemerintah yang meningkat adalah satu-satunya obat.



4



Dalam perkembangan yang lebih jauh lagi, pendekatan ini selalu berusaha untuk mempertahankan adanya anggaran belanja yang seimbang tanpa defisit anggaran belanja. Sehingga pada masa depresi (perekonomian lesu), pengeluaran pemerintah akan ditingkatkan dan penerimaan dari pajak pun akan ditingkatkan pula tetapi jangan sampai menimbulkan deflasi. Sebaliknya dalam masa inflasi, pajak akan dimanfaatkan sebaik-baiknya guna mencegah timbulnya akibat inflasi yang tidak diinginkan. Misalnya, inflasi yang deras biasanya mengubah struktur harga dan struktur upah. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri dan karyawan perusahaan akan mengalami penurunan pendapatan riel karena penyesuaian pendapatan mereka terhadap perubahan harga sangat lamban. Di samping itu, investasi akan hilang dan muncul usaha-usaha spekulasi dan tabungan akan berbentuk barang-barang tahan lama seperti rumah, ternak, tanah, dan sebagainya serta akhirnya masyarakat tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Kebaikan dari pendekatan ini ialah bahwa pinjaman negara tidak akan meningkat, tetapi sayangnya sektor swasta menjadi kurang bersemangat karena kurang percaya pada diri sendiri. 3. Stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget) Pada akhir tahun 1940-an kepercayaan lebih banyak diberikan pada mekanisme otomatis daripada kebijaksanaan fiskal. Penyesuaian otomatis dalam penerimaan dan pengeluaran pemerintah terjadi sedemikian rupa, sehingga menstabilkan perekonomian tanpa adanya campur tangan pihak pemerintah yang disengaja. Dengan Stabilisasi anggaran otomatis, pengeluaran pemerintah akan ditentukan atas dasar perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program, dan pajak akan ditentukan sehingga me-nimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh. Apabila ada kemunduran dalam kegiatan usaha, program pengeluaran pemerintah dan perpajakan tidak akan diubah, namun penerimaan dari pajak akan menurun, terutama dari pajak pendapatan. Di lain pihak jumlah pengeluaran pemerintah akan meningkat terutama yang dika-itkan dengan gaji, pensiun, bantuan sosial, dan sebagainya. Akibatnya defisit dalam anggaran belanja pemerintah muncul dan mendorong perkembangan sektor swasta kembali tercapainya kesempatan kerja penuh. Sebaiknya dalam masa inflasi ada kenaikan dalam penerimaan pemerintah yang berasal dari pajak pendapatan dan tidak perlu banyak tunjangan pengangguran, sehingga akan ada surplus anggaran belanja. Peranan built in flexibility ini dapat ditingkatkan dengan penambahan pengeluaran pemerintah pada proyek-proyek pekerjaan umum.



5



4. Anggara Belanja Seimbang (Balanced Budget Approach) Suatu modifikasi dari pembelanjaan atas dasar anggaran yang disesuaikan dengan keadaan (managed budget) adalah pembelanjaan secara seimbang dalam jangka panjang, tetapi ditempuh defisit pada depresi dan surplus pada masa inflasi. Kegagalan dalam mempertahankan keseimbangan anggaran dalam jangka panjang dapat menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dapat pula diikuti pendekatan serupa tetapi harus tetap mempertahankan keseimbangan anggaran. Dalam masa depresi, pengeluaran perlu ditingkatkan dan diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar utang negara. 2.2 Kesempatan Kerja A. Pengertian Kesempatan Kerja Secara umum, kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang mencerminkan seberapa jumlah dari total angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut serta secara aktif dalam kegiatan perekonomian. Selain itu kesempatan kerja juga dapat diartikan sebagai jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan, semakin banyak orang yang bekerja semakin luas kesempatan kerja. Kesempatan kerja dimaknai sebagai lapangan pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi atau produksi. Dengan demikian pengertian kesempatan kerja nyata mencakup lapangan pekerjaan yang masih lowong. Kesempatan kerja nyata  bisa juga dilihat dari jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia, yang tercermin dari jumlah penduduk usia kerja (15 tahun) ke atas yang bekerja (Sapsuha, 2009). Kesempatan kerja merupakan partisipasi seseorang dalam pembangunan baik dalam arti memikul beban pembangunan maupun dalam menerima kembali hasil pembangunan. Dari definisi tersebut, maka kesempatan kerja dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu : 1.Kesempatan kerja permanen, yaitu kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja secara terus menerus sampai mereka pensiun atau tidak mampu lagi untuk bekerja. Dimisalkan orang yang bekerja pada instansi pemerintah atau swasta yang mempunyai jaminan sosial hingga tua dan tidak bekerja di tempat lain. 2.Kesempatan kerja temporer, adalah kesempatan kerja yang memungkinkan orang bekerja dalam waktu yang relatif singkat, kemudian menganggur untuk menunggu kesempatan kerja yang baru. Dalam hal ini dimisalkan pegawai lepas pada perusahaan swasta di mana pekerjaan mereka tergantung pesanan.



6



Pada suatu daerah di mana tingkat kesempatan kerjanya tinggi, hal tersebut akan mengurangi tingkat pengangguran dan sebaliknya jika kesempatan kerja itu rendah maka pengangguran akan meningkat. Tinggi rendahnya tingkat kesempatan kerja dipengaruhi oleh beberapa komponen pokok, komponen tersebut di suatu negara jenisnya berbeda-beda. Menurut Simanjuntak (2001) faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja, yaitu: a. Kondisi perekonomian. b. Pertumbuhan penduduk. c. Produktivitas/kualitas sumber daya manusia. d. Tingkat upah. e. Struktur umur penduduk. Kutipan di atas dapat dijelaskan sebagai berikut: a. Kondisi perekonomian Pesatnya roda perekonomian suatu daerah mencerminkan aktivitas produksi yang tinggi, kapasitas produksi yang tinggi membutuhkan tingginya faktor produksi diantaranya adalah tenaga kerja. Jadi banyak perusahaan yang menambah tenaga kerja baru. b. Pertumbuhan penduduk Kualitas pertumbuhan ekonomi akan dipengaruhi oleh tingginya angka pertumbuhan penduduk. Oleh sebab itu semakin tinggi jumlah penduduk akan mengurangi kesempatan orang untuk bekerja. c. Produktivitas/kualitas sumber daya manusia Tingginya produktivitas dan kualitas sumber daya seseorang akan mendorong tingginya tingkat kesempatan kerja, dan sebaliknya kualitas sumber daya manusia yang rendah akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya. d. Tingkat upah Kenaikan upah yang tidak dibarengi denmgan kenaikan kapasitas produksi akan menyebabkan pihak perusahaan akan mengurangi jumlah karyawannya, hal tersebut akan menurunkan tingkat kesempatan kerja. Menurut Rahardja dan Manurung (2006) faktor-faktor yang mempengaruhi kesempatan tenaga kerja adalah: 7



a. Harga Faktor Produksi Yang dimaksud dengan harga faktor produksi adalah upah atau gaji untuk tenaga kerja. Jika upah tenaga kerja makin murah harganya, makin besar jumlah tenaga kerja yang diminta. b. Permintaan terhadap Output Makin besar skala produksi, makin besar permintaan terhadap kesempatan tenaga kerja. Apabila diaplikasikan pada lembaga kursus berarti bahwa dengan semakin banyak peserta anak didik atau yang ikut kursus maka permintaan terhadap tenaga kerja semakin besar misalnya tenaga pengajar dan lain-lain. c. Permintaan terhadap Faktor Produksi Lain Misalnya, permintaan terhadap faktor produksi substitusi (mesin) meningkat, maka permintaan terhadap tenaga kerja menurun. Bila tenaga kerja dan mesin mempunyai hubungan komplemen, meningkatnya permintaan terhadap mesin meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja. d. Kemajuan Teknologi Kemajuan teknologi mempunyai dampak yang mendua terhadap permintaan faktor produksi. Dalam arti kemajuan dapat menambah atau mengurangi permintaan terhadap faktor produksi. Jika kemajuan teknologi meningkatkan produktivitas maka permintaan terhadap faktor produksi meningkat. Kemajuan teknologi yang bersifat padat modal meningkatkan produktivitas barang modal, sehingga permintaan terhadapnya meningkat. Sebaliknya kemajuan tersebut menurunkan permintaan terhadap tenaga kerja, bila hubungan keduanya substitutif. Kemajuan teknologi dapat meningkatkan permintaan terhadap tenaga kerja, bila kemajuan tersebut meningkatkan produktivitas tenaga kerja. 2.3 Konflik Antara Kebijakan Fiskal dan Kesempatan Kerja Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makroekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek. Selain itu, kebijakan ini dapat pula mempengaruhi sisi penawaran yang sifatnya lebih berjangka panjang, melalui peningkatan kapasitas perekonomian. Dalam pengelolaan stabilitas makroekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan moneter. Pencegahan timbulnya pengangguran merupakan tujuan yang paling utama dari kebijaksanaan fiskal. Kegagalan mencapai kesempatan kerja penuh bukan berarti tidak tercapainya tingkat pendapatan nasional dan laju pertumbuhan ekonomi yang optimum, tetapi juga berakibat kurang menyenangkan bagi perorangan yang menderita atau yang mengalami pengangguran.



8



Kesempatan kerja penuh (full employment) dapat kita artikan sebagai keadaan di mana semua pemilik faktor produksi yang ingin mempekerjakannya pada tingkat harga atau upah yang berlaku dapat memperoleh pekerjaan bagi faktor-faktor produksi tersebut. Konsep kesempatan kerja ini umumnya dihubungkan dengan kesempatan kerja manusia, karena pengangguran tenaga kerja manusia inilah yang mempunyai dampak sosial yang sangat luas. Berdasarkan pengertian di atas maka pencapaian kesempatan kerja penuh itu sangat sukar dicapai, karena pada setiap saat tentu ada saja faktor-faktor produksi yang kehilangan lapangan kerja dan pada saat itu pula kesempatan mendapat pekerjaan belum tercipta dengan adanya ketidaksempurnaan pasar. Aspek kedua dari tujuan kebijaksanaan fiskal adalah mempertahankan Stabilitas harga umum pada tingkat yang layak. Penurunan yang tajam dari harga-harga umum jelas akan mendorong timbulnya pengangguran, karena sektor usaha swasta akan kehilangan harapan untuk mendapatkan keuntungan, bahkan keuntungan mereka justru semakin mengecil. Selanjutnya, investasi swasta hampir tidak ada lagi lebihlebih bila mereka memperkirakan harga-harga akan turun terus-menerus. Sebaliknya, bila harga-harga umum meningkat terus juga akan berakibat tidak menggembirakan. Inflasi memang dapat menciptakan kesempatan kerja penuh dan memberikan keuntungan kepada beberapa kelompok orang, tetapi juga akan mempersulit kehidupan orang-orang yang berpenghasilan rendah terutama mereka yang berpenghasilan tetap. Inflasi yang deras akan cenderung melemahkan sektor usaha swasta, karena investasi produktif umumnya berubah menjadi investasi barangbarang tahan lama seperti rumah, tanah, dan sebagainya. Dalam jangka panjang inflasi akan berakibat kurangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahnya. Timbul keragu-raguan dalam usaha mencapai tujuan ganda (stabilitas dan kesempatan kerja penuh) secara optimal. Biasanya usaha untuk mengoptimalkan tujuan stabilitas harga akan berakibat sampingan yang bersifat mengurangi kesempatan kerja atau bahkan menciptakan pengangguran. Konflik pada bidang fiskal pada saat masa Pandemi Covid-19 yaitu penurunan pendapatan negara menurun akibat penurunan penerimaan perpajakan disertai kenaikan belanja dan bukan tidak mungkin peningkatan pembiayaan. efek yang paling parah ada pada bidang perindustrian karena banyak pabrik dan usaha tutup serta penurunan omzet yang berdampak kepada pengurangan tenaga kerja. Selain pengurangan tenaga kerja, banyak juga tenaga kerja yang tidak mau lagi bekerja karena takut sehingga tidak dapat dihindari kenaikan pengangguran. Padahal industri atau bisnis dan tenaga kerja adalah sumber utama permintaan.  Akibatnya, tidak bisa dihindari lagi efek berikutnya adalah ke sektor pemerintahan sebagai satu-satunya sebagai lender of last demand. Outlook memperlihatkan dampak pertama kepada politik ekonomi yaitu banyak perencanaan pembangunan menjadi tertunda dan terjadi pergeseran fokus orientasi pembangunan menjadi penyelamatan. 9



BAB III 10



KESIMPULAN



Peranan pemerintah dalam perekonomian menonjol. Sesungguhnya, kebijaksanaan fiskal mencakup semua tindakan atau usaha untuk meningkatkan kesejahteraan umum melalui pengawasan pemerintah terhadap sumber-sumber ekonomi dengan menggunakan penerimaan dan pengeluaran pemerintah, mobilisasi sumber daya, dan penentuan harga barang dan jasa dari perusahaan-perusahaan. kebijaksanaan fiskal adalah terus meningkatkan laju pendapatan nasional riel yang dimungkinkan oleh perubahan teknologi dengan tersedianya faktor-faktor produksi serta tetap mempertahankan kestabilan harga-harga umum. Kestabilan ekonomi tidak berarti kestabilan harga untuk semua sektor perekonomian, karena perubahan harga relatif sangat diperlukan bagi penyesuaian dalam perubahan teknologi, preferensi konsumen, dan tersedianya faktor produksi, agar penggunaan optimum dari semua sumber daya ekonomi dapat terealisasi. kebijakan fiskal sebenarnya ditujukan untuk tiga hal: 1) menjamin pertumbuhan perekonomian yang sebenarnya menyamai laju pertumbuhan potensial, dengan tetap mempertahankan kesempatan kerja yang penuh; 2) mencapai suatu tingkat harga umum yang stabil dan wajar; 3) sedapat mungkin meningkatkan laju pertumbuhan potensial tanpa mengganggu pencapaian tujuan-tujuan lain dari masyarakat. Dari ketiga tujuan di atas, dua hal penting yang perlu diperhatikan yaitu tujuan mempertahankan kesempatan kerja penuh dan stabilitas harga.



DAFTAR PUSTAKA



11



Boediono, “Seri Sinopsis Pengantar Ilmu Ekonomi No.2 Ekonomi Makro edisi 4”BPFE-Yogyakarta.1982. Edi Soepangat Dan Haposan Lumban Gaol, Pengantar Ilmu Keuangan Negara, PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta 1991 Soediyono Reksoprayitno, Yogyakarta.2000



“Pengantar



Ekonomi



Makro



edisi



6”,



BPFE-



http://cafe-ekonomi.blogspot.com/2009/05/makalah-kebijakan-fiskal.html http://yantiruby.blogspot.com/2013/05/kebijakan-fiskal.html https://fhukum.unpatti.ac.id/tinjauan-terhadap-anggaran-negara-dan-kebijakan-fiskaldalam-penggelolaan-keuangan-negara/



12