Makalah Kesling [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1atar belakang Masalah limbah, terutama limbah ini telah menjadi persoalan tersendiri seiring dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia. peningkatan produksi limbah baik yang berasal dari sektor pertambangan. Lingkungan pabrik/perusahaan maupun perkotaan (rumah tangga) harus dikelola ekstra hati-hati sehingga tidak menimbulkan dampak lingkungan. berkaitan dengan hal tersebut diatas maka tantangan yang dihadapi dengan meningkatnya kebutuhan sumberdaya yang tinggi dan kebutuhan untuk memproteksi lingkungan dari konsekuensi eksploitasi sumberdaya serta kebutuhan untuk konservasi merupakan hal yang harus dilakukan sehingga dapat tercapai suatu kondisi yang seimbang dan berkelanjutan didalam pengelolaan suberdaya alam. Limbah padat yang dihasilkan oleh kegiatan industri limbah pabrik saat ini menjadi masalah yang serius dan harus ditangani oleh pemerintah kota maupun oleh masyarakat itu sendiri.masalah penanganan limbah padat (sampah industri) di perkotaan telah membuat dinas kebersihan kota semakin kewalahan didalam menangani dan mengelola sampah industri.sebagai . Sampah yang sangat besar ini tentunya akan menimbulkan problem tersendiri bagi dinas kebersihan dan badan pengusaha pengelola limba (B3) di dalam pengelolaannya, baik dalam pengambilan dan pengumpulan sampah dari setiap lokasi pembuangan yang tersebar di seluruh wilayah serta masalah dalam pembuangan dan pengolahan dilokasi tempat pembuangan akhir (TPA). 1.2 Rumusan maslah Dari uraian latar belakng diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut : 1. apa yang dimaksud dengan limbah pabrik industri ? 2. bagaimana dampak limbah industri terhadap lingkungan sekitar terhadap kesehatan ? 3. bagaimana upaya-upaya pemerintah untuk mengatasi limbah pabrik industry? 4. Apa cara yang di lakukan badan pengelolaan limbah industry agar tidak mencemari lingkungan sekitar?



1



1.3Tujuan 



Umum



Adapun tujuan yang ingin di capai dari pengolahan limbah padat adalah agar terciptanya lingkungan yang sehat dan limbah yang di olah dapat berdaya guna kembali dan memiliki nilai yang ekonomis.



Dan juga masyarakat dapat memahami dampak yang timbul dari pencemaran limbah industry tersebut,  Khusus Khususnya bagi mahasiswa keperawatan yaitu diantaranya: 1. Mengetahui bagaimana cara pengelolahan limbah industry 2. Mengetahui dampak dari limbah industry 3. Untuk memenuhi tugas mata kulia keperawatan komunitas II



BAB II TINJAUAN TEORITIS



2.1



TREND DAN ISSUE KESEHATAN LINGKUNGAN SAAT INI Dewasa ini lingkungan menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian yang seksama dan cermat. Lingkungan saat ini mulai terancam oleh berbagai dampak yang ditimbulkan berbagai aktifitas manusia. Dari tahun ke tahun lingkungan saat ini mulai menampakan perubahan yang signifikan. Isu lingkungan sesungguhnya merupakan isu yang sangat luas karena kompleksitas permasalahannya menyangkut aspek-aspek krusial dan beraneka ragam dari multidisiplin ilmu ekonomi, politik, social dan budaya dan tentunya dari kelompok ilmu-ilmu eksata yang berkaitan langsung dengan studi physical environment itu sendiri, seperti: biology, chemistry, geology, forestry dan sebagainya.



2



Pesatnya



perkembangan



zaman,



membuat



masyarakat



terpacu



memberikan kontribusi untuk membangun. Pembangunan yang terjadi tidak hanya dari satu sector tetapi banyak sector yang saling terkait. Dan pembangunan yang cukup pesat terjadi dalam sector industry. Namun tidak banyak orang yang turut memperhatikan aspek lain dalam pembangunan industry tersebut. Peningkatan jumlah perindustrian menimbulkan dampak ikutan dari industrialisasi yaitu terjadinya pencemaran yang dihasilkan dari proses industry. Pencemaran air, udara , tanah, dan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun ( B3 ) merupakan persoalan yang harus dihadapi oleh komunitas yang tinggal di sector kawasan industry. Demikian pula di Kota Batam,



Batam terbuka untuk setiap jenis



industri. Hampir tidak ada batasan untuk industri yang akan didirikan di Batam. Namun, ada beberapa industri yang lebih cocok dibandingkan industri lain-lain. Industri-industri di Batam adalah elektronik dan komputer, seperti sparepart komponen-komponen audio dan video, komponen otomotif, printed circuit board (PCB), dan lain-lain. Ini adalah sebagian dari jenis industri yang paling cocok karena pasokan tenaga kerja tidak terbatas dan mudah melatihnya. Selain itu ada fabrikasi lampu, sepatu, pakaian, mainan, produk rumah tangga, dan produk kesehatan. Ada beberapa perusahaan yang terlibat dalam industri berat seperti pembuatan baja, pipa threading, peralatan eksplorasi minyak, rig minyak, jaket lepas pantai, dan alat berat. Selain itu, juga terdapat kurang lebih 41 galangan kapal untuk industri dan perbaikan kapal di Batam. Dengan kontrol yang



memadai,



limbah



berbahaya



serta bahan



kimia



industri



juga



diperbolehkan. Diantara industri kimia yang sekarang beroperasi di Batam yaitu pabrik alkohol, cat produksi, pipe coating, dan perusahaan kimia. Beberapa perusahaan multinasional terkenal yang sudah beroperasi di Batam



meliputi: Ciba



Vision,



Epson,



Halliburton,



Hydril,



Hyundai,



Matsushita, McDermott, Nikon, Nippon Steel, Pan United Shipyard, Philips, Sanyo, Schneider Manufacturing, Seagate Technology, Siemens, Sony, Sumitomo, Thomson Television, dan lain-lain. ( http://www.bpbatam.go.id/ini/Industry_economy/environment.jsp).



3



Menurut



Deputi



III



Kementerian



Lingkungan



Hidup



Bidang



Pengendalian Kerusakan Lingkungan dan Perubahan Iklim, Ir. Arief Yuwono, MA, Kota Batam memang menghadapi masalah lingkungan hidup yang serius. “Tingkat pencemaran termasuk oleh limbah bahan berbahaya beracun (B3), cukup tinggi. Perairan Batam dari tahun ke tahun dipenuhi limbah B3. Selain itu, limbah B3 juga berasal dari sejumlah galangan kapal (Shipyard) yang tidak mengolah limbahnya dengan baik dan benar. Bahkan, mantan Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Sumatera (saat itu), Ir. Sabar Ginting memberikan penilaian yang lebih keras. “Hasil evaluasi PPLH setahun silam, Batam menempati urutan pertama sebagai “kota terjorok” se Sumatera, disusul Dumai dan Belawan,” kata sabar Ginting. ( http://wisata.kompasiana.com )



2.2



MASALAH KESEHATAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH INDUSTRI A. Pengertian Limbah Menurut Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), definisi limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan. Definisi secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini ada yang bersifat beracun atau berbahaya dan dikenal sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3).



B. Jenis Limbah Jenis-jenis limbah dari zat pembentuknya adalah:  Limbah organik. Limbah ini dapat terurai secara alami, contoh: sisa 



organisme (tumbuhan, hewan). Limbah anorganik. Limbah ini sukar terurai secara alami, contoh: plastik, botol, kaleng, dll. 4



Jenis-jenis limbah dari bentuk fisiknya adalah: 



Limbah padat, yang lebih dikenal sebagai sampah. Bentuk fisiknya padat. Definisi menurut UU No. 18 Tahun 2008, sampah adalah sisa kegiatan seharihari dan/atau proses alam yang berbentuk padat.







Contoh: sisa-sisa organisme, barang dari plastik, kaleng, botol, dll. Limbah cair. Bentuk fisiknya cair. Contoh: air buangan rumah







tangga, buangan industri, dll. Limbah gas dan partikel. Bentuk fisiknya gas atau partikel halus (debu). Contoh: gas buangan kendaraan (dari knalpot), buangan pembakaran industri.



Disamping pembagian berdasarkan zat pembentuk dan bentuk fisiknya, ada yang disebut Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), limbah ini dapat berbentuk padat, cair dan gas. Limbah B3 ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi, bersifat korosif, dan lainlain yang bila diuji dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3, serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia. Contoh: limbah medis (suntikan, botol obat), limbah industri, baterai, accu (aki), oli bekas, dll. Macam Limbah Beracun 



Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak lingkungan.







Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu lama.



5







Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.







Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.







Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.







Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.



C. Pengelolaan limbah B3 Dampak dari pembuangan limbah sembarangan dan tidak dikelola dengan baik berupa pencemaran tanah, air dan udara, serta banjir. Dengan demikian dapat dikatakanpengelolaan limbah ini bertujuan untuk mencegah, menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, memulihkan kualitas lingkungan tercemar, dan meningkatkan kemampuan dan fungsi kualitas lingkungan. Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak 6



bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap di mana kemasan bagian dalam harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau dari luar kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian (dekomposisi) saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas pun terbatas sebesar maksimum 50 kg per kemasan sedangkan limbah yang memiliki aktivitas rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per kemasan. Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel. Bangunan penyimpan limbah harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan maksimal 1%. Bangunan juga harus memiliki ventilasi yang baik, terlindung dari masuknya air hujan, dibuat tanpa plafon, dan dilengkapi dengan sistem penangkal petir. Limbah yang bersifat reaktif atau korosif memerlukan bangunan penyimpan yang memiliki konstruksi dinding yang mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan konstruksi yang tahan api dan korosi. Mengenai pengangkutan limbah B3, persyaratan yang harus dipenuhi terkait kemasan diantaranya ialah apabila terjadi kecelakaan dalam kondisi pengangkutan yang normal, tidak terjadi kebocoran limbah ke lingkungan dalam jumlah yang berarti. Selain itu,kemasan harus memiliki kualitas yang cukup agar efektivitas kemasan tidak berkurang selama pengangkutan. Limbah gas yang mudah terbakar harus dilengkapi dengan headshields pada kemasannya sebagai pelindung dan tambahan pelindung panas untuk mencegah kenaikan suhu yang cepat. Pembuangan limbah B3. Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada 7



pembuangan (disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug). Metode pengolahan limbah B3 ada tiga cara yaitu:  Chemical Conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah: o menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur o mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur o mendestruksi organisme patogen o memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses o digestion o mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan.  Solidification/Stabilization. Stabilisasi didefinisikan sebagai proses pencampuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi



toksisitas



limbah



tersebut.



Sedangkan



solidifikasi



didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan



aditif.



Teknologi



solidikasi/stabilisasi



umumnya



menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metode yang diterapkan di lapangan ialah metode in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing.  Incineration. Pembakaran atau Insinerasi ini mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil. Di Cileungsi Jawa Barat terdapat Pusat Pengelolaan Limbah Industri B3 (PPLI-B3) milik PT Persada Pamunah Limbah Industri. Di PPLI Cileungsi, 8



limbah B3 terlebih dulu diolah dengan mengubah sifat kimiawinya serta selanjutnya dibakar, ditimbun dan dapat dijadikan bahan baku industri, jadi merupakan gabungan dari tiga metode di atas. Disamping itu, di Pulau Batam juga sedang dikembangkan pengelolaan limbah B3 yang berlokasi di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil untuk mengelola limbah B3 industri di P. Batam.



D. Dampak Limbah Industri Terhadap Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat. Jika dilihat ukuran dan materinya, dampak limbah industri lebih berbahaya dibanding limbah domestik. Akan tetapi jika limbah domestik menjadi massal karena jumlahnya juga bisa berbahaya. Limbah industri lebih berbahaya dikarenakan secara kuantitas memang besar dan terus menerus dihasilkan dengan kandungan zat yang sama. Dapat kita ilustrasikan bahwa sebuah pabrik menghasilkan suatu produk A1 secara terus menerus, bahkan 24 jam, maka selamanya kandungan limbahnya akan sama. Jika tidak dikelola dengan baik, maka lingkungan akan menanggungnya secara terus menerus. Oleh karena itulah maka limbah industri lebih berbahaya.  Dampak limbah dari industri pangan Industri pangan adalah suatu usaha yang sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari dan juga termasuk dalam salah satu penghasil



limbah



industri.



Beberapa



industri



pangan



yang



menghasilkan pencemaran lingkungan antaranya adalah industri tempe tahu, pengolahan hasil laut dan tepung tapioka. Limbah ini dapat dihasilkan ketika proses pencucian atau pengolahan. Limbah industri yang dihasilkan oleh kegiatan industri pangan dapat berupa sejenis garam, mineral, karbohidrat, lemak dan protein. Jika pengolahan limbah ini tidak benar, maka dapat menyebabkan pencemaran berat terhadap air dan udara. Hal yang paling terasa dari pencemaran ini adalah umumnya bau yang menyengat dan menusuk hidung. Hal yang ada bisa lebih berbahaya lagi jika industri pangan tersebut menggunakan bantuan zat kimia yang menghasilkan limbah berupa alkohol, insektisida dan energi panas. Jika tidak diolah dan langsung dibuang ke sungai maka dapat mengganggu ekosistem air. Ikan dan bioat lainnya dapat mati. 9



 Dampak limbah dari industri sandang Limbah dari industri sandang ini tidak kalah serius ancamannya bagi lingkungan daripada industri pangan. Seperti misalnya dalam kegiatan penyamakan kulit, batik printing dan bahan sandang lainnya tidak dapat dihindari proses pencelupan yang menggunakan zat kimia. Terlebih lagi dalam proses tersebut membutuhkan air dalam jumlah besar hingga sisa buangannya pun banyak sekali. Dalam limbah bekas celupan dan pencucian bahan-bahan sandang mengandung zat kimia berbahaya seperti zat pewarna, minyak, serta zat-zat lain yang membutuhkan oksigen besar. Hal in sangat berbahaya dan beracun. Jika tidak dikelola dengan benar, bahkan langsung saja dibuang ke sungai maka yang terjadi adalah pencemaran lingkungan berat yang mengancam kesehatan manusia secara keseluruhan.  Dampak limbah dari industri kimia Industri kimia dan bahan bangunan dapat menjadi ancaman serius bagi keberlangsungsan makhluk hidup, entah itu dalam skala besar atau skala kecil. Sebagai contoh, untuk memproduksi alkohol, dibutuhkan air dalam jumlah yang cukup besar. Sama seperti yang terjadi dalam industri sandang, limbah dari produksi alkohol jelas berupa limbah cair dalam jumlah besar. Dalam limbah cair ini pasti terkandung senyawa organik, anorganik dan mikroorganisme serta bahan berbahaya lainnya. Ketika proses produksi selesai, pencucian peralatan dapat membuang hasil CaSO4 yang dilepaskan ke aliran air. Dalam proses produksi, limbah ini secara tidak langsung atau langsung dapat mengancam kelangsungan makhluk hidup. Gangguan terhadap kesehatan yang dapat ditimbulkan efek bahan kimia toksik : Keracunan yang akut, yakni keracunan akibat masuknya dosis tertentu kedalam tubuh melalui mulut, kulit, pernafasan dan akibatnya dapat dilihat dengan segera, misalnya keracunan H2 S, CO dalan dosis tinggi.



10



Dapat menimbulkan lemas dan kematian. Keracunan Fenal dapat menimbulkan sakit perut dan sebagainya. Keracunan kronis, sebagai akibat masuknya zat-zat toksis kedalam tubuh dalam dosis yang kecil tetapi terus menerus dan berakumulasi dalam tubuh, sehingga efeknya baru terasa dalam jangka panjang misalnya keracunan timbal, arsen, raksa, asbes dan sebagainya. Industri fermentasi seperti alkohol disamping bisa membahayakan pekerja apabila menghirup zat dalam udara selama bekerja apabila tidak sesuai dengan Threshol Limit Valued (TLV) gas atau uap beracun dari industri juga dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar. Kegiatan lain sektor ini yang mencemari lingkungan adalah industri yang menggunakan bahan baku dari barang galian seperti batako putih, genteng, batu kapur/gamping dan Kerajinan batu bata. Pencemaran timbul sebagai akibat dari penggalian yang dilakukan terus-menerus sehingga meninggalkan kubah0kubah yang sudah tidak mengandung hara sehingga apabila tidak dikreklamasi tidak dapat ditanami untuk ladang pertanian.



 Dampak limbah dari industri logam, elektronika dan pelumas Dampak limbah industri ini juga sama bahayanya dengan yang lain. Misalnya dalam proses produksi baja yang menggunakan berbagai macam mesin dan cor menghasilkan limbah berupa asap, gas dan debu. Partikel yang ada dalam asap dan debu tersebut mengandung logam berat, dimana jika terhirup terus menerus dalam jangka waktu yang panjang akan menimbulkan ancaman kesehatan bagi makhluk hidup.Industri logam juga penyumbang polusi suara berupa kebisingan yang dalam jarak tertentu dapat melebihi batas toleransi yang diterima pendengaran manusia. Baik industri logam atau industri elektronika menghasilkan gas buang yang dapat mencemari udara, salah satunya adalah karbon monoksida atau CO. Seperti yang disebutkan diatas, dalam kadar tertentu, gas ini berbahaya bagi manusia dan makhluk 11



hidup lainnya. Selain CO, ada juga gas belerang yang dihasilkan dari industri baja dan elektronika dapat mengganggu ekosistem lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Bahaya dari bahan-bahan pencemar yang mungkin dihaslkan dari proses-proses dalam industri besi-baja/logam terhadap kesehatan yaitu : Debu,



dapat



menyebabkan



iritasi,



sesak



nafas



Kebisingan, mengganggu pendengaran, menyempitkan pembuluh darah, ketegangan otot, menurunya kewaspadaan, kosentrasi pemikiran dan efisiensi kerja. Karbon Monoksida (CO), dapat menyebabkan gangguan serius, yang diawali dengan napas pendek dan sakit kepala, berat, pusing-pusing pikiran kacau dan melemahkan penglihatan dan pendengaran. Bila keracunan berat, dapat mengakibatkan pingsan yang bisa diikuti dengan kematian. Karbon Dioksida (CO2), dapat mengakibatkan sesak nafas, kemudian sakit kepala, pusing-pusing, nafas pendek, otot lemah, mengantuk dan telinganya berdenging. Belerang Dioksida (SO2), pada konsentrasi 6-12 ppm dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, peradangan lensa mata (pada konsentrasi 20 ppm), pembengkakan paru-paru/celah suara. Minyak pelumas, buangan dapat menghambat proses oksidasi biologi dari sistem lingkungan, bila bahan pencemar dialirkan keseungai, kolam atau sawah dan sebagainya. Emisi, dapat mengganggu pernafasan, menghalangi pandangan, dan bila tercampur dengan gas CO2, SO2, maka akan memberikan pengaruh yang menbahayakan seperti yang telah diuraikan diatas.



12



 Dampak Pencemaran Limbah B3 Limbah berbahaya yang dampak pencemaran-nya mampu mematikan makhluk hidup harus sangat kita waspadai juga. Suatu contoh limbah dari industri tinta, industri kertas, industri tekstil, industri kimia hingga industry farmasi yang menghasilkan mercury, air raksa, hargentum bila tak cermat dalam menangani limbah B3 ini dapat menimbulkan terjadinya masalah kesehatan seperti mengakibatkan efek toksisitas pada susunan saraf pusat dan ginjal, merusak sistem pernafasan, pencernaan makanan hingga jaringan paru – paru. Pada ibu hamil dan bayi efeknya pun sangat besar, limbah B3 ini dapat mengganggu pertumbuhan janin dan bayi. Dampak lain dari berbagai limbah B3 yang dihasilkan oleh industri maupun rumah tangga diantaranya :  Limbah tembaga yang dihasilkan dari industri kawat, pelapisan logam maupun dair tukang pengrajin logam yang menggunakan tembaga dapat mengganggu peredaran darah, mutah, diare, kram perut dan mual apabila meminum air yang telah terkontaminasi dengan unsur tembaga yang terlalu tinggi.  Limbah Timah Hitam (Pb) yang dihasilkan dari industri plastik, industri percetakan, industri peleburan timah, industri karet, industri baterai, kendaraan bermotor, industri cat, tambang timah dan sebagainya dampak pencemaran-nya menganggu kesehatan tubuh yang diantaranya menimbulkan gangguan pada saraf perifer dan sentral, gangguan metabolisme Vitamin D dan Kalsium sebagai unsur pembentuk tulang, gangguan ginjal secara



kronis,



dapat



menembus



placenta



sehingga



mempengaruhi pertumbuhan janin.



2.3



PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN KESEHATAN LINGKUNGAN Perawat Komunitas adalah perawat yang mampu: 13



o Menggabungkan keterlibatan masyarakat o Memberikan pemahaman klinis terkait sehat-sakit pada individu, keluarga, populasi o Bekerja sendiri atau berkelompok o Berkolaborasi dengan disiplin ilmu yang lain Fokus peran perawat komunitas: pencegahan penyakit, injuri / kecacatan, promosi kesehatan dan pemeliharaaan kesehatan masyarakat



PERAN PERAWAT KOMUNITAS 1.



Clinician Role Peran perawat yg paling familiar sbg care provider. Memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok & komunitas. Holistic practice yang komprehensif, total care yang meliputi fisik, emosi, social, spiritual dan ekonomi. Fokus pada promosi kesehatan yaitu at risk population / vulnerable. Seorang perawat komunitas harus memiliki Skill expansion: communication, listening, skill of observation, counseling.



2.



Educator Role Disebut juga health teacher, memberikan pengajaran atau informasi tentang kesehatan. Educator role merupakan peran dominan perawat komunitas dalam memberikan pelayanan keperawatan. Mayoritas klien (community) dalam kondisi tidak sakit akut dan mampu menangkap informasi kesehatan. Perawat harus signifikan dalam menjangkau populasi yang lebih luas. Pemberian informasi dapat dilakukan pada institusi formal atau pilihan sesuai dengan tingkat kemampuan masyarakat



3.



Advocate Role Perawat



komunitas



(komunitas).



Setiap



berperan memberikan individu,



kelompok,



advocacy kepada klien dan



masyarakat



berhak



mendapatkan pelayanan kesehatan yang sederajat. Sistem pelayanan kesehatan yang ada bersifat terbagi-bagi dan depersonalisasi. Masyarakat 14



miskin, kurang beruntung, tanpa asuransi kesehatan, penduduk pendatang tidak merasakan pelayanan kesehatan yang sederajat. Perawat komunitas memberikan arahan dan penjelasan terhadap kompleksitas sistem pelayanan kesehatan yang tujuannya agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan



4.



Manager Role Perawat komunitas dapat mengkaji, merencanakan, mengorganisasi kebutuhan klien, mengatur, mengawasi dan mengevaluasi dari pelayanan yang diberikan. Peran ini berkaitan dengan 4 hal yaitu Nurse as planner, Nurse as organizer, Nurse as leader, Nurse as controller and evaluator . Nurse as planner adalah melakukan kolaborasi, menentukan target dan evaluasi. Nurse as organizer adalah mendisain struktur dgn siapa bekerja dan apa tugas yg akan dilakukan. Nurse as leader adalah perawat harus punya kemampuan mengatur, mempengaruhi, membujuk orang lain agar memberikan perubahan positif terhadap kesahatan masyarakat. Nurse as controller and evaluator adalah bagaimana program dan rencana berjalan dgn baik



5.



Collaborator Role Perawat komunitas jarang bekerja sendiri. Berkolaborasi dengan tenaga profesional yang lain, seperti: dokter, bidan, ahli gizi, LSM, ahli lingkungan, kesmas. Perawat komunitas dalam melakukan kolaborasi harus memiliki kemampuan komunikasi, kerjasama tim, sikap asertif thdp anggota tim yang lain.



6.



Leader Role Kepemimpinan berfokus pada terjadinya perubahan. Disebut juga agent of change. Perawat komunitas memulai perubahan positif untuk kesehatan 15



masyarakat. Mengajak orang lain untuk melakukan perubahan. Dalam mewujudkan perubahan tersebut, perawat juga bekerjasama dengan tim profesional lainnya. 7.



Researcher Role Perawat juga sebagai peneliti. Perawat terlibat dalam investigasi sistematis, pengumpulan data, analisa data, mencari pemecahan masalah dan menerapkan solusi / intervensi. Harapannya hasil penelitian dapat diterapkan di lapangan / praktik dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. (Allender, Rector and Warner, 2010)



FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS Fungsi perawat komunitas dalam menjalankan perannya: • Independen adalah Mandiri, tidak tergantung orang lain • Dependen adalah Melaksanakan instruksi dari tenaga kesehatan lain • Interdependen adalah Kerja tim dengan tenaga kesehatan lain



BAB III PENUTUP



Kesimpulan Pada dasarnya limbah adalah sejenis kotoran yang berasal dari hasil pembuangan dan itu mengakibatkan dampak bagi lingkungan di sekitar tetapi sekarang banyak ditemukan cara atau solusi untuk menangani dampak-dampak yang dihasilkan oleh limbah, meskipun demikian pada kenyataannya cara atau solusi tersebut tidak ada 16



hasilnya karena masih banyak pula kita jumpai limbah atau sampah di sungai dan di darat dapat pula menimbulkan banjir serta kerusakan lingkungan lainnya.



Saran Dari beberapa inti penjelasan uraian materi tersebut bahwasanya masyarakat harus mampu memilah dan memilih mana limbah yang masih dapat digunakan kembali agar dapat berdaya guna dan memiliki nilai ekonomis,yang paling utama adalah lingkungan tetap terjaga kebersihannya dan derajat kesehatan masyarakat dapat tercapai setinggi mungkin. penulis mengajak kita semua, mari mulai dari sekarang tanamkan perilaku hidup sehat,kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari



DAFTAR PUSTAKA 17



Mulia, Ricki M. Kesehatan Lingkungan, Yogyakarta; Graha Ilmu, 2005 http://www.iwf.or.id/ di akses tanggal 25 Maret 2012 http://wisata.kompasiana.com, di akses tanggal 25 Maret 2012 http://www.bpbatam.go.id/ini/Industry_economy/environment.jsp, di akses tanggal 25 Maret 2012



18