Makalah Monitoring K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Monitoring K3 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Era globalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi. Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di perusahaan akan terpapar dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Di dunia industri, penggunaan tenaga kerja mencapai puncaknya dan terkonsentrasi di tempat atau lokasi proyek yang relatif sempit. Ditambah sifat pekerjaan yang mudah menjadi penyebab kecelakaan (elevasi, temperatur, arus listrik, mengangkut benda-benda berat dan lain-lain), sudah sewajarnya bila pengelola proyek atau industri mencantumkan masalah keselamatan kerja pada prioritas pertama. Dengan menyadari pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan kerja dalam penyelenggaraan proyek, terutama pada implementasi fisik, maka perusahan/industri/proyek umumnya memiliki organisasi atau bidang dengan tugas khusus menangani masalah keselamatan kerja. Lingkup kerjanya mulai dari menyusun program, membuat prosedur dan mengawasi, serta membuat laporan penerapan di lapangan. Dalam rangka Pengembangan Program Kesehatan Kerja yang efektif dan efisien, diperlukan informasi yang akurat, dan tepat waktu untuk mendukung proses perencanaan serta menentukan langkah kebijakan selanjutnya. Penyusunan program, membuat prosedur, pencatatan dan mengawasi (Monitoring) serta membuat laporan penerapan di lapangan yang berkaitan dengan keselamatan kerja bagi para pekerja kesemuanya merupakan kegiatan dari manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Kegiatan monitoring merupakan rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari tindaklanjut penerapan kegiatan pemeriksaan /audit kinerja. Monitoring merupakan suatu proses yang berkesinambungan memantau pelaksanaan manajemen/program kegiatan juga memantau tindak lanjut hasil dari pemeriksaan/audit kinerja melalui sistem pengawasan internal yang sistematis. Promosi kesehatan bukan hanya proses penyadaran masyarakat atau pemberian dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan saja, tetapi juga disertai upaya-upaya menfasilitasi perubahan perilaku. Dengan demikian promosi kesehatan adalah programprogram kesehatan yang dirancang untuk membawa perubahan (perbaikan) baik di dalam masyarakat sendiri maupun dalam organisasi dan lingkungannya (lingkungan fisik, sosial budaya, politik dan sebagainya). Atau dengan kata lain promosi kesehatan tidak hanya mengaitkan diri pada peningkatan pengetahuan, sikap dan perilaku kesehatan saja, tetapi juga meningkatkan atau memperbaiki lingkungan (fisik dan non-fisik) dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat. B. Rumusan Masalah



Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan, penulis dapat merumuskan masalah yang akan di bahas dalam laporan ini. Masalah tersebut adalah bagaimana Monitoring di PT Indo Bharat Rayon Purwakarta? C. Tujuan 1. Tujuan Umum Kegiatan Kunjungan Lapangan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa kegiatan monitoring di PT Indo-Bharat Rayon Purwakarta. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui pengertian monitoring b. Untuk mengetahui bagaimana teknik monitoring di PT Indo Bharat Rayon Purwakarta c. Untuk Mengetahui langkah-langkah yang digunakan untuk melakukan monitoring D. Manfaat 1. Manfaat Teoritis a. Hasil kunjungan ini dapat digunakan untuk pengembangan ilmu kesehatan masyarakat khususnya ilmu promosi keselamatan dan kesehatan kerja di PT Indo Bharat Rayon. 2. Manfaat Praktis a. Bagi PT Indo-Bharat Rayon Berdasarkan identifikasi di PT Indo Bharat Rayon dapat memberikan penjelasan tentang tehnik monitoring b. Bagi Mahasiswa Mendapatkan pengalaman nyata mengenai tehnik monitoring yang digunakan PT. Indo-Bharat Rayon.



BAB II TINJAUAN TEORI A. Pengertian Monitoring Monitoring (bahasa Indonesia: pemantauan) adalah pemantauan yang dapat dijelaskan sebagai kesadaran (awareness) tentang apa yang ingin diketahui, pemantauan berkadar tingkat tinggi dilakukan agar dapat membuat pengukuran melalui waktu yang menunjukkan pergerakan ke arah tujuan atau menjauh dari itu. Monitoring akan memberikan informasi tentang status dan kecenderungan bahwa pengukuran dan evaluasi yang diselesaikan berulang dari waktu ke waktu, pemantauan umumnya dilakukan untuk tujuan tertentu, untuk memeriksa terhadap proses berikut objek atau untuk mengevaluasi kondisi atau kemajuan menuju tujuan hasil manajemen atas efek tindakan dari beberapa jenis antara lain tindakan untuk mempertahankan manajemen yang sedang berjalan. Beberapa pakar manajemen mengemukakan bahwa fungsi monitoring mempunyai nilai yang sama bobotnya dengan fungsi perencanaan. Conor (1974) menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mencapai tujuan, separuhnya ditentukan oleh rencana yangtelah ditetapkan dan setengahnya lagi fungsi oleh pengawasan atau monitoring. Padaumumnya, manajemen menekankan terhadap pentingnya kedua fungsi ini, yaitu perencanaan dan pengawasan (monitoring). Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kecocokan dan ketepatan kegiatan yang dilaksanakan dengan rencana yang telah disusun. Monitoring digunakan pula untuk memperbaiki kegiatan yang menyimpang dari rencana, mengoreksi penyalahgunaan aturan dan sumber-sumber, serta untuk mengupayakan agar tujuan dicapai seefektif dan seefisien mungkin.



Berdasarkan kegunaannya, William Travers Jerome menggolongkan monitoring menjadi delapan macam, sebagai berikut : 1. Monitoring yang digunakan untuk memelihara dan membakukan pelaksanaan suatu rencana dalam rangka meningkatkan daya guna dan menekan biaya pelaksanaan program 2. Monitoring yang digunakan untuk mengamankan harta kekayaan organisasi atau lembaga dari kemungkinan gangguan, pencurian, pemborosan, dan penyalahgunaan. 3. Monitoring yang digunakan langsung untuk mengetahui kecocokan antara kualitas suatu hasil dengan kepentingan para pemakai hasil dengan kemampuan tenaga pelaksana. 4. Monitoring yang digunakan untuk mengetahui ketepatan pendelegasian tugas dan wewenang yang harus dilakukan oleh staf atau bawahan. 5. Monitoring yang digunakan untuk mengukur penampilan tugas pelaksana. 6. Monitoring yang digunakan untuk mengetahui ketepatan antara pelaksanaan dengan perencanaan program Monitoring pada umumnya dilakukan baik pada waktu sebelum kegiatan pembinaan maupun bersamaan waktunya dengan penyelenggaraan pembinaan (pengawasan atau supervisi). Monitoring, pengawasan, dan supervisi memiliki perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Pengawasan dilakukan terhadap orang-orang yang mengelola program. Supervisi dilakukan terhadap pelaksanaan program,sedangkan monitoring dilakukan terhadap komponen-komponen program. Monitoring selain berkaitan dengan pengawasan dan supervisi, mempunyai hubungan erat dengan penilaian program. Monitoring sendiri dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengikuti suatu program dan pelaksanaannya secara mantap, teratur dan terus-menerus dengan cara mendengar, melihat dan mengamati, serta mencatat keadaan serta perkembangan program tersebut. Dalam seri monograf 3, UNESCO Regional Office for Education inAsia and teh Pasific, dijelaskan bahwa monitoring adalah upaya yang dilakukan secara rutin untuk mengidentifikasi pelaksanaan dari berbagai komponen program sebagaimana telah direncanakan, waktu pelaksanaan program sebagai mana telah dijadwalkan, dan kemajuan dalam mencapai tujuan program. Suherman dkk (1988) menjelaskan bahwa monitoring dapat diartikan sebagai suatu kegiatan, untuk mengikuti perkembangan suatu program yang dilakukan secara mantap dan teratur serta terus-menerus. Pengumpulan data atau informasi dalam monitoring dimaksudkan untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya dalam pelaksanaan program yang dipantau. Sasaran monitoring adalah kelangsungan program dan komponen-komponen program yang mencakup input, proses, output dan outcome. Pihak yang melakukan monitoring adalah pengelola program dan atau tenaga profesional yang diberi tugas khusus untuk memonitor pelaksanaan program. Hasil monitoring digunakan untuk meluruskan atau memperbaiki program. Perbaikan program itu sendiri dilakukan dalam kegiatan supervisi, bukan dalam kegiatan monitoring. Monitoring selain berkaitan dengan supervisi, juga mempunyai hubungan erat dengan evaluasi program. UNESCO (1982) mengidentifikasi lima kaitan dan perbedaan antara monitoring dan evaluasi. Pertama, fokus monitoring adalah pada program yang sedang dilaksanakan. Bukan pada konteks kegiatan yang harus dilakukan oleh pelaksana program. Sedangkan evaluasi sering dilakukan sejak perencanaan program. Kedua, monitoring menitikberatkan pada aspek kuantitatif dalam pelaksanaan program yang dapat menjadi bahan untuk kegiatan evaluasi. Evaluasi dapat melengkapi hasil monitoring dengan data tambahan yang diperlukan sesuai dengan tujuan evaluasi yang mengarah pada aspek kualitatif. Monitoring berhubungan dengan dimensi kuantitatif tentang efektivitas program seperti banyaknya output program, sedangakan evaluasi lebih berkaitan dengan dimensi kualitatif tentang efektivitas program seperti sejauh mana output sesuai dengan norma atau standar yang telah ditentukan. Ketiga, monitoring mencakup usaha untuk mengidentifikasi faktor-faktor pendukung program, seperti faktor logistik, yang dapat membantu atau mempengaruhi penampilan program,sedangkan evaluasi mengarah pada upata menyiapkan bahan masukan untuk pengambilan keputusan tentang ketepatan perbaikan peluasan atau pengembangan program. Keempat, kontribusi yang dapat dimanfaatkan dengan segera dari hasil monitoring adalah untuk kepentingan pengelolaan program, sedangkan kontribusi evaluasi lebih terkait dengan pengambilan keputusan tentang penyusunan rancangan dan isi program.



Kelima, monitoring dan evaluasi merupakan proses yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Walaupun tekannya berbeda, keduanya mempunyai arah yang sama yaitu untuk meningkatkan efektivitas program. Langkah-langkah pokok untuk melakukan monitoring adalah sebagai berikut: 1. Pertama, menyusun rancangan monitoring, seperti untuk menghimpun data atau informasi tentang pelaksanaan program yang hasilnya akan dibagikan dan diserahkan kepada pengelola untuk: a) Memperbaiki pelaksanaan program, b) Sasaran atau aspek-aspek yang akan dimonitor, c) Faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program, d) Pendekatan metode, teknik dan instrumen monitoring e) Waktu dan jadwal kegiatan monitoring, dan f) Biaya monitoring. Rancangan ini didiskusikan dengan pengelola dan penyelenggara program untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaannya. Hasil penyempurnaan ini dapat disebut program monitoring. 2. Kedua, melaksanakan kegiatan monitoring dengan menggunakan pendekatan metode, teknik dan isntrumen yang telah ditetapkan dalam langkah pertama. 3. Ketiga, menyusun dan menyerahkan laporan monitoring kepada pihak pengelola atau penyelenggara program untuk digunakan bagi perbaikan atau pengembangan program.



B. Pengertian K3 Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai suatu kondisi yang bebas dari resikokecelakaan atau kerusakan atau dengan resiko yang relatif sangat kecil dibawah nilaitertentu (Simanjuntak, 1994). Sedangkan kesehatan kerja dapat diartikan sebagai kondisiyang dapat mempengaruhi kesehatan para pekerja (Simanjuntak, 1994) Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Keselamatan dan Kesehatan Kerjaa dalah suatu kondisi kerja yang terbebas dari ancaman bahaya yang mengganggu prosesaktivitas dan mengakibatkan terjadinya cedera, penyakit, kerusakan harta benda, sertagangguan lingkungan.OHSAS 18001:2007 mendefinisikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai kondisi dan factor yang mempengaruhi atau akan mempengaruhi keselamatan dankesehatan pekerja (termasuk pekerja kontrak dan kontraktor), tamu atau orang lain ditempat kerja.Dari definisi keselamatan dan kesehatan kerja di atas serta definisi Keselamatandan Kesehatan Kerja (K3) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dan OHSAS dapat disimpulkan bahwa Keselamatan dan Kesehatan kerja adalah suatu program yang menjamin keselamatan dan kesehatan pegawai di tempat kerja. C. Monitoring K3 Monitoring K3 Lingkungan Kerja adalah serangkaian kegiatan pengawasan dari semua tindakan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan peraturan perundangundangan atas objek pengawasan lingkungan kerja Objek pengawasan lingkungan kerja meliputi : Faktor-faktor bahaya lingkungan kerja yang dapat menyebabkan kecelakaan kerjadan penyakit akibat kerja adalah : - Faktor kimia - Faktor fisika - Faktor biologi - Faktor psikologi - Faktor fisiologi



D. Tujuan Monitoring K3 a) Secara umum tujuan monitoring adalah: Tujuan utama monitoring adalah untuk menyajikan informasi tentang pelaksanaan program sebagai umpan balik bagi para pengelola dan pelaksanaprogram. Informasi ini hendaknya dapat menjadi masukan bagi pihak yang berwenang untuk: 1) memeriksa kembali strategi pelaksanaan program sebagaimana sudahdirencanakan setelah membandingkan dengan kenyataan di lapangan, 2) menemukan permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan program, 3) mengetahui faktor-faktor pendungkung dan penghambat penyelenggaraan program. Sebagaimana halnya dengan supervisi, monitoring dapat mengguanaka npendekatan langsung dan tidak langsung. Pendekatan langsung dilakukan apabila pihak yang memonitor melakukan kegiatannya pada lokasi program yang sedang dilaksanakan. Teknik-teknik yang sering digunakan dalam pendekatan ini adalah wawancara dan observasi. Kedua teknik ini digunakan untuk memantau kegiatan, peristiwa, komponen, proses, hasil dan pengaruh program yang dilaksanakan. Pendekatan tidak langsung digunakan apabila pihak yang memonitor tidak terjun langsung ke lapangan, namun dengan menelaah laporan berkala yang disampaikan oleh penyelenggara program, atau dengan mengirimkan kuesioner secara berkala kepada para penyelenggaranya atau pelaksana program.



1. 2. 3. 4. 5. 6.



b) Tujuan Monitoring K3 Mengurangi jam kerja yang hilang akibat kecelakaan kerja. Menghindari kerugian material dan jiwa akibat kecelakaan kerja. Menciptakan tempat kerja yang efisien dan produktif karena tenaga kerjamerasa aman dalam bekerja. Meningkatkan image market terhadap perusahaan. Menciptakan hubungan yang harmonis bagi karyawan dan perusahaan. Perawatan terhadap mesin dan peralatan semakin baik, sehingga membuat umur alat semakin lama. E. Promosi K3 1. Definisi Promosi Kesehatan Definisi Promosi kesehatan menurut Green (24) adalah suatu gabungan dari usaha pendidikan



kesehatan,



pengorganisasian



dan



keekonomian



yang



dirancang untuk



menghasilkan perubahan tingkah laku dan lingkungan yang mendukung praktik pola hidup sehat‖. Pengertian tersebut masih bersifat umum, untuk kepentingan masyarakat pekerja yang memang memiliki ciri-ciri khusus, yang membedakan ciri tersebut dengan masyarakat umum dalam hal karakteristik lingkungan kerja, yaitu adanya pola shift kerja, lokasi kerja, dan lainlain. Pengertian atau definisi tersebut berubah menjadi: “Promosi Kesehatan di tempat kerja adalah ilmu dan seni untuk menolong pekerja mengubah gaya hidup mereka agar bergerak menuju status kesehatan dan kapasitas kerja yang optimal, sehingga berkontribusi bagi kesehatan dan keselamatan di tempat kerja, dan dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Kesehatan optimal adalah derajat tertinggi dari kesejahteraan fisik, emosional, mental, sosial, spiritual dan ekonomi. Kapasitas kerja optimal adalah kemampuan untuk bekerja dengan kuat dan senang tanpa kelelahan yang berarti, dengan masih tersedia energi untuk menyenangi hobi, aktivitas rekreasi dan menghadapi gawat darurat yang tak terduga. Perubahan gaya hidup dapat dimudahkan dengan



kombinasi upaya aktifitas organisasi, pendidikan dan lingkungan yang mendukung praktek hidup sehat”. Menurut American Journal of Health Promotion, promosi kesehatan ialah: "Health promotion is the science and art of helping people change their lifestyle to move toward a state of optimal health. Optimal health is defined as a balance of physical, emotional, social, spiritual and intellectual health. Lifestyle change can be facilitated through a combination of efforts to enhance awareness, change behavior and create environments that support good health practices. Of the three, supportive environments will probably have the greatest impact in producing lasting change. 2. Keuntungan Program Promosi Kesehatan di Tempat Kerja Adapun keuntungan lain penerapan program promosi kesehatan secara spesifik di beberapa perusahaan dapat dilihat dari data penelitian berikut ini. 1) Pengurangan Absentisme Pada salah satu studi, secara signifikan jumlah anggota dari sebuah pusat kebugaran Travelers yang tidak masuk kerja lebih sedikit daripada jumlah yang bukan anggota. Selain itu, pada studi selama empat tahun yang berbeda, jumlah penyakit berkurang 19%. 2) Pengurangan Klaim Biaya Pengobatan Rata-rata biaya pengobatan per orang per tahun di Amerika Serikat mencapai 3000 US dolar. Pencegahan penyakit menyumbang sekitar 70% dari seluruh total biaya karena sakit. Sebagian besar dari biaya itu berhubungan 18 dengan kebiasaan hidup sehat. Langkah yang agresif terhadap pengurangan konsumsi biaya pengobatan kesehatan dan yang terkait dengan hal itu dilakukan dengan cara mengimplementasikan program promosi kesehatan. 3) Pengurangan Turnover Pekerja Perusahaan yang mensponsori program kesehatan mengirim pesan yang jelas kepada pekerja bahwa manajemen menghargai dan memperhatikan kesejahteraan mereka. Selain itu, pekerja yang sehat cenderung untuk lebih bahagia dan tidak sebagai calon pegawai yang ingin keluar dari pekerjaannya. Pekerja yang lebih bahagia dan sehat dapat mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk membayar dan melatih pekerja yang baru.



4) Peningkatan Moral dan Produktifitas Untuk kelanjutan usaha dalam meningkatkan sumber daya mereka, produktivitas pekerja menjadi faktor yang menentukan kunci kesuksesan. Meskipun, tidak mudah untuk mengukur pengurangan biaya pengobatan kesehatan, peningkatan produktivitas pekerja dan peningkatan



moral, dapat memberikan pengaruh pada keuntungan dan organisasi. Program kesehatan pekerja memegang peranan yang penting dalam memelihara dan meningkatkan produktivitas dan moral pekerja.



F. Peran Badan Pengawas DalamMempromosikan Budaya Keselamatan. Badan pengawas memperkenalkan sebuah sistem manajemen keselamatan yang efektif dalam organisasi pengoperasi dengan memberikan jaminan bahwa akan ada pengkajian mandiri, kritis, dan korektif (dideskripsikan dengan self-regulation). Untuk melakukan pengawasan terhadap sisitem manajemen keselamatan operasional, badan pengawas menetapkan indicator kinerja keselamatan dari setiap atribut keselamatan dalam manajemen keselamatan tersebut. Prinsip pengawasan didasarkan pada prinsip dasar keselamatan yang menyatakan bahwa tanggung jawab utama keselamatan terletak pada pemegang izin atau organisasi pengoperasi, dan tidak dapat dipindahtangankan atau dipecah atas tanggung jawab berbagai kegiatan lain. Sifat hubungan antara badan pengawas dan pekerja dapat memengaruhi budaya keselamatan pekerja, baik secara positif maupun negative. Dalam mempromosikan budaya kese;lamatan, badan pengawas harus memberikan serangkaian contoh yang baik dalam kinerjanya. Hal ini berarti bahwa badan pengawas harus kompeten secara teknis, menetapkan standar keselamatanya yang tinggi bagi dirinya sendiri, melaksanakan tugas yang berkaitan dengan pekerja secara professional, dan menunjukkan penilaian atau pertimbangan yang baik dalam membuat keputusan pengawasan. Beberapa atribut budaya keselamatan pengawasan yang baik adalah : 1. Komitmen organisasi yang jelas dalam memprioritaskan keselamatan. 2. Pembagian tanggung jawab yang jelas dalam organisasi badan pengawas. 3. Program pelatihan awal dan lanjutan untuk mempertahankan kompetensi staf badan pengawas 4. Komitmen personal terhadap keselamatan 5. Komunikasi dan koordinasi yang baik antara unit-unit organisasi dalam badan pengawas 6. Pedoman yang jelas untuk melakukan penilaian keselamatan 7. Pedoman yang jelas untuk melakukan inspeksi keselamatan 8. Kriteria penerimaan pengawasan yang jelas 9. Komitmen untuk membuat keputusan pengawasan tepat pada saatnya 10. Komitmen untuk melakukan intervensi pengawasan yang sepadan dengan situasi keselamatan. 11. Pemahaman mendalam terhadap risiko ketika membuat keputusan. Pada dasarnya, mudah bagi pengawas untuk menerapkan budaya keselamatan didalam organisasinya sendiri. Selanjutnya, keselamatan merupakan tujuan utama dari badan pengawas. Oleh sebab itu, Pengawas dapat mendorong pengembangan budaya keselamatan melalui dukungan positif terhadap kinerja keselamatan yang baik, promosi contoh pekerja yang mempunyai budaya keselamatan yang baik, dan pengakuan terhadap inisiatif organisasi pengoperasi tergadap upaya peningkatan keselamatan.



G. Kendala dalam Mengembangkan Budaya Keselamatan Kerja



Kesehatan dan keselamatan kerja merupakan hak asasi keryawan dan salah satu syarat untuk meningkatka produktivitas kerja karyawan. Di samping itu, kesehatan dan keselamatan kerja juga merupakan syarat untuk memenangkan persaingan bebas di era globalisasi dan pasar bebas Asean Free Trade Agrement (AFTA), World Trade Organization (WTO), dan Asian Paciphic Ecinomic Community (APEC). Adapun hambatan penerapan ergonomi dan kesehatan dan keselamatan kerja disebabkan oleh beberapa faktor utama: 1. Hasil yang telah dicapai dari penerapan kesehatan dan keselamatan kerja dan ergonomi sebatas pada terciptanya tempat kerja yang sehat, aman, nyaman dan efisien serta peningkatan produktivitas kerja, namun belum mampu menunjukkan keuntungan dalam bentuk uang (berbahasa perusahaan). 2. Manajemen perusahaan masih memberikan prioritas rendah pada program ergonomi dan kesehatan dan keselamatan kerja. 3. Program yang dilaksanakan lebih banyak mencangkup program kuratif dibandingkan program preventif dan promotif sehingga tampak sebagai pengeluaran saja. Selain itu, ada beberapa faktor lain, seperti kurangnya pengetahuan manajemen dan karyawan mengenai ergonomi dan kesehatan serta keselamatan kerja, terbatasnya dana dan pengawasan, serta kurangnya penerapan sanksi oleh pemerintah. Oleh sebab itu, penerapan kesehatan dan keselamatan kerja serta ergonomi harus diupayakan agar mampu memberikan hasil yang menguntungkan, tidak hanya bagi tenaga kerja tetapi juga bagi perusahaan, dan pengawasan serta penerapan sanksi oleh pemerintah agar diperketat. Banyak faktor lain yang dapat menimbulkan bahaya, misalnya penggunaan peralatan yang terbuat dari kaca, besi, alumunium, peralatan yang tajam, runcing, bergerigi, peralatan yang bersuhu panas atau dingin, dan sebagainya. Faktor bangunan dan ruangan tempat laboratorium beroperasi juga dapar menjadi risiko, misalnya tata letak peralatan yang tidak tepat, sempitnya ruangan, dimensi fasilitas yang tidak memenuhi kaidah ergonomi bagi mahasiswa yang memakainya, tidak standarnya suhu udara, pencahayaan, dn tingkat kebisingan, serta masalah buangan (sampah) hasil percobaan laboratorium. Semua hal tersebut dapat menjadi problema bagi keselamatan dan kesehatan kerja di laboratorium. Kasus penyakit akibat kerja lebih banyak didominasi oleh munculnya keluhan sakit akibat sistem kerja yang tidak ergonomis, misalnya desain kursi kuliah, kursi di laboratorium, tata letak peralatan di laboratorium, bentuk kursi dan meja di perpustakaan, kantin, maupun di ruang diskusi, dan kondisi area parkir sepeda motor yang terlalu sempit (dan padat kendaraan bermotor). Kondisi fasilitas kerja yang tidak ergonomis adalah suatu sistem ruang berikut fasilitasnya yang tidak memperlihatkan aspek manusia penggunanya. Bencana didefinisikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam, manusia, dan atau oleh alam dan manusia (kombinasi), yang menimbulkan korban dan penderitaan manusia, kerugian harta benda, kerusakan lingkungan, kerusakan sarana dan prasarana, dan fasilitas umum, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan dan penghidupan masyarakat. Berbagai program telah banyak dikembangkan secara global untuk meningkatkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja, namun tidak sedikit kendala yang dihadapi dalam mengembangkan budaya kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan. Salah satu kendala yang paling utama dan bersifat umum serta banyak terjadi adalah kesalahan dalam memahami konsep budaya kesehatan dan keselamatan kerja itu sendiri (misunderstandings and even misuse of the concept). Fakta yang diperoleh di beberapa perusahaan terkait pelaksaan program kesehatan dan keselamatan kerja meliputi: 1. Tidak adanya tim kesehatan dan keselamatan kerja.



2. Keberadaan tim kesehatan dan keselamatan kerja tidak disertai denganpemahaman yang benar mengenai program kesehatan dan keselamatan kerja. 3. Program kesehatan dan keselamatan kerja ada, tetapi pelaksanaannya terbatas hanya pada beberapa aspek saja. 4. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja terbatas hanya pada bulan Kampanye Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 5. Kesehatan dan keselamatan kerja belum merupakan kebutuhan perusahaan dan karyawan. Hal itu kemungkinan disebabkan oleh berbagai faktor, seperti: 1. Manajemen kurang tanggap. 2. Lemahnya keberadaan dan posisi tawar karyawan dan organisasi karyawan di tempat kerja. 3. Kurang intensnya fasilitas dari pemerintah dalam penerapan program kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan. 4. Lemahnya penegakkan hukum (law enforcement) secara keseluruhan. Karenanya, perlu disarankan: 1. Demi tercapainya produktivitas yang tinggi, semua pihak wajib memahami kesehatan dan keselamatan kerja serta menjamin pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja di tempat kerja. 2. Pemerintah lebih giat dan serius bertindak sebagai fasilitator. 3. Manajemen lebih proaktif. 4. Karyawan bersama organisasi pekerja lebih tanggap akan haknya. Upaya itu perlu didukung oleh semua pihak, termasuk kalangan akademis, politisi, dan masyarakat luas. Upaya ke arah itu masih perlu digiatkan secara berkelanjutan tanpa mengenal lelah.



BAB III PEMBAHASAN A. Profil PT. Indo Bharat Rayon Berdirinya Pabrik Indo Bharat Rayon dilatarbelakangi dengandatangnya seorang pengusaha India bernama Agrawal ke Indonesia denganmaksud untuk menanamkan modal dari Birla Group yang bekerja samadengan pengusaha Indonesia, Harlan Bekti. PT. Indo Bharat Rayon didirikan sebagai perusahaan PMA denganpersetujuan Presiden No. B-22/PRES/6/1980 tanggal 3 Juni 1980 dan denganpersetujuan BKPM No. 16 /I/PMA/1980 tanggal 24 Juni 1980 dan diaktakan melalui Notaris Fredik Alexander Tumbuan di Jakarta dengan Akta No. 16tanggal 5 September 1980. Presentase saham PT. Indo Bharat Rayon terdiri dari 80% dari modalpengusaha asing (India) dan sisanya yang 20% disetor oleh perusahaan dalamnegeri. Perusahaan dikelola oleh Dewan Direksi dibawah pengawasan DewanKomisaris yang diangkat oleh pemegang saham setiap tahunnya dalam rapatumum pemegang saham tahunan. Pada awalnya PT. Indo Bharat Rayon inidibangun dengan modal sebesar US $500 juta diatas tanah seluas 24 ha,dimana 1/3 bagian dipergunakan untuk perumahan staff dan karyawan. PT. Indo Bharat Rayon memproduksiviscose rayon staple fibers dengan kapasitas awal sebesar 45 ton/hari, dan saat ini telah diperbesarmenjadi 310 ton/hari. Selain menghasilkan rayon sebagai produksi utama, PT.Indo Bharat Rayon juga menghasilkan sodium sulfat (Na2SO4) sebagaiproduk sampingnya dan juga memproduksi larutan asam sulfat (H2SO4) pekatdan cairan karbon disulfida (CS2) sebagai bahan baku pembantu proses. Rayon fibre merupakan fiber selulosa alami yang dimanufaktur daripulp kayu. Rayon fibre secara meluas digunakan di perusahaan tekstil danperusahaan lainnya yang memproduksi produk kesehatan seperti lap kertas(sanitary napkins) dan lain-lain. Didalam industri tekstil, rayon digunakanuntuk manufaktur bahan kain (fabric) dengan penggunaan 100% rayon, ataudicampur dengan serat fiber yang lain. Rayon fibre telah diterima diseluruhdunia dan telah menjadi salah satu bahan baku tekstil yang paling pentinguntuk industri tekstil di Indonesia. Nama Indo Bharat Rayon memiliki pengertian yaitu Indo berartiIndonesia, Bharat adalah sebutan lain untuk India, dan Rayon adalah namalain untuk serat selulosa. Sekarang PT. Indo Bharat Rayon berdiri diatas tanah kurang lebih 65 hektar dengan pekerja tetap sebanyak 1400 orang dan pekerja kontrak sebanyak 800 orang.



2. Tehnik Monitoring di PT. Indo Bharat Rayon Tehnik Monitoring di PT. Indo Bharat Rayon dilaksanakan dengan tehnik observasi. Observasi ialah kunjungan ke tempat kegiatan secara langsung, sehingga semua kegiatan yang sedang berlangsung atau obyek yang ada di observasi dan dapat dilihat. Semua kegiatan dan obyek yang ada serta kondisi penunjang yang ada mendapat perhatian secara langsung. PT. Indo Bharat Rayon melakukan observasi setiap satu hari sekali, dimana petugas K3 selalu mengawasi para pekerja agar pekerja selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak melanggar peraturan. Adapun kegiatan monitoring lainnya yaitu memantau melalui kamera CCTV, jika ditemukan pekerja yang melanggar peraturan maka akan langsung ditegur bahkan bisa langsung dikeluarkan dari pabrik. Semua kegiatan ini akan dicatat, dianalisis dan hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan pabrik sebagai bahan untuk mengadakan perbaikan. Adapun pengambilan data dari berbagai tempat : a) Pengambilan data di Poliklinik Pengambilan data di Poliklinik dilakukan setiap hari sekali dan dilaporkan seminggu sekali dimana data tersebut merupakan data keluhan dan berbagai penyakit akibat kerja maupun kecelakaan akibat kerja kemudian data tersebut dianalisis seperti ada 10 penyakit yang paling banyak diderita oleh pekerja, lalu hasilnya dilaporkan ke bagian Personalia. b) Pengambilan data di Lab Kimia Pengambilan data di Lab Kimia dilakukan setiap hari untuk mengetahui sampel mana yang lolos cek uji atau yang tidak lolos, pengecekan ini dilakukan berdasarkan Nilai Ambang Batas (NAB). Jika dibawah atau sesuai NAB maka sampel lolos cek uji, jika melebihi ambang batas maka sampel tidak lolos dan akan dibuang karena artinya di dalam proses pembuatan bahan baku ada yang gagal. Pengecekan mesin produksi juga dilakukan seminggu sekali untuk menghidari kerusakan yang lebih parah dan mengurangi resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Semua data yang dihasilkan serta hasil observasi akan dibahas sebulan sekali oleh para pimpinan departemen. 3. Langkah-langkah Melakukan Monitoring Langkah-langkah pokok untuk melakukan monitoring adalah sebagai berikut: a. Pertama, menyusun rancangan monitoring, seperti untuk menghimpun data atau informasi dari beberapa departemen di PT. Indo Bharat Royal tentang pelaksanaan program yang hasilnya akan dibagikan dan diserahkan kepada pimpinan. Rancangan ini didiskusikan dengan pempinan pabrik dan penyelenggara program untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaannya. Hasil penyempurnaan ini dapat disebut program monitoring. b. Kedua, melaksanakan kegiatan monitoring dengan menggunakan pendekatan metode, teknik observasi dan instrumen yang telah ditetapkan dalam langkah pertama. c. Ketiga, menyusun, menganalisis dan menyerahkan laporan monitoring kepada kepala departemen untuk digunakan bagi perbaikan atau pengembangan program selanjutnya.



BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN 1. Kesimpulan a. Monitoring K3 Lingkungan Kerja adalah serangkaian kegiatan pengawasan dari semua tindakan yang dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan atas pemenuhan pelaksanaan peraturan perundangundangan atas objek pengawasan lingkungan kerja b. Tehnik Monitoring di PT. Indo Bharat Rayon dilaksanakan dengan tehnik observasi. Observasi ialah kunjungan ke tempat kegiatan secara langsung, sehingga semua kegiatan yang sedang berlangsung atau obyek yang ada di observasi dan dapat dilihat. Semua kegiatan dan obyek yang ada serta kondisi penunjang yang ada mendapat perhatian secara langsung. c. Langkah-langkah pokok untuk melakukan monitoring adalah sebagai berikut: 1. Pertama, menyusun rancangan monitoring, seperti untuk menghimpun data atau informasi dari beberapa departemen di PT. Indo Bharat Royal tentang pelaksanaan program yang hasilnya akan dibagikan dan diserahkan kepada pimpinan. Rancangan ini didiskusikan dengan pempinan pabrik dan penyelenggara program untuk memperoleh masukan bagi penyempurnaannya. Hasil penyempurnaan ini dapat disebut program monitoring. 2. Kedua, melaksanakan kegiatan monitoring dengan menggunakan pendekatan metode, teknik observasi dan instrumen yang telah ditetapkan dalam langkah pertama. 3. Ketiga, menyusun, menganalisis dan menyerahkan laporan monitoring kepada kepala departemen untuk digunakan bagi perbaikan atau pengembangan program selanjutnya.



2. Saran Diharapkan kepada mahasiswa/i agar dapat memahami dan mempelajari lebih dalam tentang Tehnik Monitoring Promosi K3. Semoga laporan yang kami buat bisa menjadi bahan ajaran yang bermutu dan bermanfaat bagi kita semua. Dan dapat menjadikan kami kedepannya seorang tenaga kesehatan masyarakat yang mandiri dan kompeten dalam bidangnya masingmasing.



DAFTAR PUSTAKA Nurjannah, Mawaddah. “Monitoring K3” Diakses pada 25 Maret 2016 https://www.scribd.com/doc/122508117/MONITORING-K3 Kinanti, El. “Pemantauan Dan Pengukuran K3” Diakses pada 9 April 2016 https://safetywithelkinanti.wordpress.com/2015/01/29/pemantauan-dan-pengukuran-k3keselamatan-dan-kesehatan-kerja-di-tempat-kerja/ Sholihah, Qomariyatus., dan Wahyudi Kuncoro. 2014. Kesehatan Keselamatan Kerja : Konsep Perkembangan dan Implementasi Budaya Keselamatan. Jakarta. Penerbit Buku Kedokteran EGC.



Robiana Modjo, (2007) “Modul Promosi Kesehatan K3” 150 (13) http://staff.ui.ac.id/system/files/users/bian/material/modulpromosikesehatank3robianam odjo.pdf Di akses pada 10 Maret 2016



M. Insya Dzulkarnain, Rispianda, Cahyadi Nugraha (2014) “Sistem Informasi Rekam Jejak Proses Produksi Serat Rayon di PT. Indo Bharat Rayon” 12 (2) http://ejurnal.itenas.ac.id/index.php/rekaintegra/article/view/254 Di akses pada 8 April 2016 Moerdiyanto (2013) “Teknik Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Dalam Rangka Memperoleh Informasi Untuk Pengambilan Keputusan Manajemen” 38 (5) http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/penelitian/Drs.%20Moerdiyanto,%20M.Pd./ARTIKEL %20MONEV.pdf Di akses pada 8 April 2016



Asep Suryana, M.Pd “ Strategi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Sistem Penjaminan Mutu Internal Sekolah” 10 (7) http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._ADMINISTRASI_PENDIDIKAN/197203211999031 ASEP_SURYANA/Copy_of_STRATEGI_MONITORING_DAN_EVALUASI.pdf Di akses pada 8 April 2016