Makalah Peran Dan Fungsi Farmasi Dalam Kesehatan Masyarakat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MAKALAH TENTANG “PERAN DAN FUNGSI FARMASI DALAM KESEHATAN MASYARAKAT “



DISUSUN OLEH: LILIK YULIATIN



UNIVERSITAS QAMARUL HUDA BADARUDIN (UNIQHBA) LOMBOK TENGAH PROGRAM STUDI DIII FARMASI T.A 2017/2018



KATA PENGANTAR AssalamualaikumWr,Wb. Alhamdulillah, segala puji syukur kita panjatkan kehadirat tuhan yang maha esa atas rahmat dan barkatnya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini. Semoga dengan adanya makalah ini kita dapat menambah wawasan, penyusun menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan. Oleh karena itu, kami membutuhkan kritik dan saran dari pembaca agar dapat menjadi kan makalah ini lebih bermanfaat untuk penyusun dan temen-teman.



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI BAB I PENDAHULUAN I.1 Latar Belakang I.2Rumusan Masalah 1.3 Tujuanpembahasan BAB II PEMBAHASAN II.1 Farmasidalamkesehatanmasyarakat II.2 Peranfarmasidalamkesehatanmasyarakat II.3 Fungsidantugasfarmasidalamkesehatanmasyarakat



BAB III PENUTUP III.I Kesimpulan DAFTAR PUSTAKA



BAB I . PENDAHULUAN



I.1 Latar Belakang Dewasa ini di Indonesia terdapat beberapa masalah kesehatan penduduk yang masih perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari semua pihak karena dampaknya akan mempengaruhi kualitas bahan baku sumber daya manusia Indonesia di masa yang akan datang. Di negara kita mereka yang mempunyai penyakit diperkirakan 15% sedangkan yang merasa sehat atau tidak sakit adalah selebihnya atau 85%. Selama ini nampak bahwa perhatian yang lebih besar ditujukan kepada mereka yang sakit. Sedangkan mereka yang berada di antara sehat dan sakit tidak banyak mendapat upaya promosi. Untuk itu, dalam penyusunan prioritas anggaran, peletakan perhatian dan biaya sebesar 85 % seharusnya diberikan kepada 85% masyarakat sehat yang perlu mendapatkan upaya promosi kesehatan. Kesehatan masyarakat merupakan salah satu modal pokok dalam rangka pertumbuhan dan kehidupan bangsa. Dalam arti lain, kesehatan masyarakat adalahkombinasi antara teori (ilmu) dan praktik (seni) yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang usia hidup, dan meningkatkan kesehatan penduduk (masyarakat). Untuk mewujudkan hal ini secara optimal diselenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan dan tempat yang digunakan untuk menyelenggarakannya disebut sarana kesehatan. Sarana kesehatan berfungsi untuk melakukan upaya kesehatan dasar atau upaya kesehatan rujukan dan atau upaya kesehatan penunjang. Selain itu, sarana kesehatan dapat juga dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan pelatihan serta penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan. Pelayanan farmasi merupakan salah satu kegiatan yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Seorang farmasi masuk dalam kegiatan upaya kesehatan, yang terdiri atas anamnesa kefarmasian, diagnosa kefarmasian, tindakan kefarmasian dan evaluasi kefarmasian, selain itu sarana produksi sediaan farmasi (bahan baku obat, fitofarmaka, obat tradisional, kosmetika, nutrisi tambahan, alat keshatan rumah tangga) sangat berguna bagi masyarakat.



1.2 Rumusan Masalah a) Bagaimanafarmasidalamkesehatanmasyarakat b) Apaperanfarmasidalamkesehatanmasyarakat c) Apafungsidantugasfarmasidalamkesehatanmasyarakat



1.3 Tujuan Pembahasan a) Mengetauibagaimanafarmasidalamkesehatanmasyarakat b) Mengetahuidanmemahamiperanfarmasidalamkesehatanmasyarakat c) .Mengetahuidanmemahamifungsidantugasfarmasidalamkesehatanmasyarakat



BAB II PEMBAHASAN



II.1 Farmasi Dalam Kesehatan Masyarakat Profesi farmasi hingga kini masih belum sangat dikenal luas oleh masyarakat. Padahal sebenarnya, farmasi juga memiliki peran yang sangat penting dalam kesehatan masyarakat. Hal ini karena yang paling kompeten tentang obat-obatan adalah orang-orang farmasi. Keterkaitan farmasis dalam fungsi kesehatan masyarakat terutam dalam menyusun kebijakan (menyangkut) kesehatan, baik organisasi, lokal, regional,nasional,maupun internasional. Parameter umum tentang hubungan farmasis dengan kesehatan masyarakat adalah pengguna anobat (rasional) yang terkait kebijakan publik. Jika farmasis tidak terlibat dalam penentuan kebijakan tersebut pelayanan kesehatan masyarakat tidak terlayani secara optimum.



A. Beberapa hal yang melibatkan farmasis dalam kesehatan masyarakat 1. Identifikasi health-related public/comm problems: secara luas berprinsip pada



epidemiologi, termasuk pengumpulan data yg diperlukan untuk penentuan penyebab penyakit, efek (obat), penyembuhan penyakit. masalah yang muncul di antaranya: prevalensidaninsidensipenyakit, jumlahdanpenderitaan ADRs, tingka tkepatuhan minum obat, biaya, karakteristik peresepan, kesalahan dispensing, dan pengobatan sendiri. 2. Penentuan prioritas kesehatan :lewat proses legislative/regulasi yaitupenentuanalokasi



dana untukpelaksanaanpelayanankesehatan. 3. Health planning: setelah prioritas ditentukan, program pelaksanaan disusun secara



sistematik sesuai tujuan yang telah ditetapkan. 4. Evaluasi program : data harus dikumpulkan untuk digunakan sebagai umpan balik bagi



proses perencanaan tugas berikutnya, sehingga sistem menjadi dinamik. 5. Reimbur sement/e conomics: alokasi biaya dan pengelolaan nya secara efektif – efisien



merupakan faktor esensial. Kelancaran pembiayaan untuk pelayanan seluruh populasi, termasuk untuk obat, harus diupayakan secara optimal.



6. Program legislative/regulasi: penentuan parameter baku mutu pelayanan yg berlaku



secara nasional. 7. Increasing access to health services: farmasis merupakan profesional kesehatan 



optimalisasi fungsi B. Aktivitas farmasis dalam pelayanan kesehatan masyarakat



1. Imunisasi: dalam pemberian tidak berperan, namun suplai logistik merupakan hal yang esensial. Hal yang lebih penting adalah peran penyuluh kesehatan pada masyarakat, sehingga dapat meningkat kan partisipasi. 2. Penyalah-gunaandanpenggunaan-salah: obat, alkohol, merokok, zataddiktif yang lain, dosis. Pendidikanmerupakanprioritaspenentu. 3. Penyuluhanpenularanpenyakitseksual : AIDS pendidikanperilakusehat. 4. Keluargaberencana :penyuluhandanpenyebaraninformasi kesehatan : informasidiit, latihanfisik, konsephealth believe. 5. Model, adopsi-inovasi, penggunaanobatsecarabenar. 6. Fluoridation :keseimbanganelektrolit air bersih, kesehatangigi. 7. Promosi kesehatan. 8. Pencegahankeracunan



:tindakanawal,



pertolongan



pertama



kesehatan,



pemberianantidotum. 9. Quackery : obesity, penyakitdegeneratif, kronik, menular. 10. Persiapanpenanggulanganbahayadankeadaandarurat perencanaanpenanggulanganbahayabanjir, kecelakaanberatpanduaninformasipencegahan,



:



gempa,



epidemi,



penanggulangan



pandemi,



penyakit,



pppk



korban, persiapan obat pertama, 11. Pelaksanaannyadalamkelompokterpadu dikelola dengan baik. 12. Perlindungan



(monitoring)



terhadapkesehatanharus



terhadaplingkungan



:



dampaksemuabentukpolusi



di-informasikankepadamasyarakatperanfarmasis



sebagaipendidikkesehatan masyarakat/individual 13. Keamanan



tempat



pengobatansendirisebagaipppk,



kerja:



penjaminankeselamatantempatkerja,



metodepelaporandanpenanggulangan,



sehingga



dapatsegeramendapatpenatalaksanaan



yang



benar,



sertamencegahterulangkembalikejadianygmirip. C. Aktivitasfarmasispadakesehatan masyarakat dapatdidasarkanatas 2 karakteristik: 1.



Sebagaiprofesional:



kewajibandantugasutamanyaadalahkesejahteraanpasien



di



ataskepentingansendiri, ekonomi, interes. 2.



sebagaiwarganegaraygmenikmatipenghormatankhusus



(unusual)daripublik:



kewajibannyaadalahpengembanganpengabdianprofesi



(privileged



position)untukkepentinganpublik (masyarakat)pelayanankesehatan.



D. Pharmaceutical Care Dalam evolusi perkembangan pelayanan farmasi telah terjadi pergeseran orientasi pelayanan farmasi dari orientasi terhadap produk menjadi orientasi terhadap kepentingan pasien yang dilatarbelakangi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta menguatnya tuntutan terhadap jaminan keselamatan pasien. Orientasi terhadap kepentingan pasien tanpa mengesampingkan produk dikenal dengan konsep Pharmaceutical Care. Dengan banyak ditemukannya masalah yang berkaitan dengan obat dan penggunaannya; semakin meningkatnya keadaan sosio-ekonomi dan tingkat pendidikan masyarakat; serta adanya tuntutan dari masyarakat akan pelayanan kefarmasian yang bermutu terutama di rumah sakit maupun di komunitas, Pharmaceutical Caremerupakan hal yang mutlak harus diterapkan.



Penekanan Pharmaceutical Careterletak pada dua hal utama, yaitu:  



Apoteker memberikan pelayanan kefarmasian yang dibutuhkan pasien sesuai kondisi penyakit. Apoteker membuat komitmen untuk meneruskan pelayanan setelah dimulai secara berkesinambungan.



Secara prinsip, Pharmaceutical Careatau pelayanan kefarmasian terdiri dari beberapa tahap yang harus dilaksanakan secara berurutan: 



Penyusunan informasi dasar atau databasepasien.







Evaluasi atau Pengkajian (Assessment)







Penyusunan Rencana Pelayanan Kefarmasian (RPK).







Implementasi RPK.







Monitoring Implementasi.







Tindak Lanjut (Follow Up).



Keseluruhan tahap pelayanan kefarmasian ini dilakukan dalam suatu proses penyuluhan dan konseling kepada pasien mengenai penyakit yang dideritanya.



II.2 Peranfarmasidalamkesehatanmasyarakat Sebagai seorang tenaga profesional, seorang apoteker hendaknya berperan dalam membantu upaya pemerintah dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang sehat dan mandiri. Apoteker khususnya harus berperan aktif dalam penanganan penyakit-penyakit yang membutuhkan pengobatan jangka panjang, memiliki prevalensi yang tinggi dan juga membahayakan jiwa. Penyakit hati termasuk penyakit yang cukup banyak diderita masyarakat Indonesia, jenisnya beragam dan membutuhkan penanganan yang berbeda. Peran serta apoteker ini didasari dengan pengetahuan yang dimiliki apoteker tentang patofisiologi penyakit; diet yang harus dijalani; obat-obatan yang diperlukan atau harus dihindari oleh pasien penyakit hati. A. Peran Apoteker Peran aktif apoteker di antaranya adalah sebagai berikut: 1. Melakukan upaya pencegahan penyakit hati . Upayaini diwujudkan melalui: 



Pemberian penyuluhan kepada masyarakat tentang penyakit-penyakit hati; gejala awal, sumber penyakit, cara pencegahan dan pertolongan pertama yang harus dilakukan.







Pembuatan buletin, leaflet, poster, dan iklan layanan masyarakat seputar penyakit liver dalam rangka edukasi di atas







Berpartisipasi dalam upaya pengendalian infeksi di rumah sakit melalui Komite Pengendali Infeksi dengan memberikan saran tentang pemilihan antiseptik dan desinfektan; menyusun prosedur, kebijakan untuk mencegah terkontaminasinya produk obat yang diracik di instalasi farmasi atau apotek; menyusun rekomendasi tentang penggantian, pemilihan alat-alat kesehatan, injeksi, infus, alat kesehatan yang digunakan untuk tujuan baik invasive maupun non-invasif, serta alat kesehatan balut yang digunakan di ruang perawatan, ruang tindakan, maupun di unit perawatan intensif (ICU).







Memberikan informasi dan edukasi kepada pasien untuk mempercepat proses penyembuhan, mencegah bertambah parah atau mencegah kambuhnya penyakit. Hal ini dilakukan dengan cara:







Memberikan informasi kepada pasien tentang penyakitnya dan perubahan pola hidup yang harus dijalani (misalnya: diet rendah lemak dan garam, tidak minum minuman beralkohol, istirahat yang cukup).







Menjelaskan obat-obat yang harus digunakan, indikasi, cara penggunaan, dosis, dan waktu penggunaannya.







Melakukan konseling kepada pasien untuk melihat perkembangan terapinya dan memonitor kemungkinan terjadinya efek samping obat.



1. PerananApotekersebagaiProfesional Apoteker memiliki kemampuan dalam melaksanakan kegiatan pelayanan kefarmasian yang bermutu dan efisien yang berasaskan pharmaceutical care di apotek. Adapun standar pelayanan kefarmasian di apotek telah diatur melalui S u r at Ke put us an M e nt eri Ke s eh at an R ep ubl i k In do n esi a Nom or 1027/Menkes/SK/I X/2004. Tujuan dari standar pelayanan ini adalah: 1.Melindungi masyarakat dari pelayanan yang tidak profesional. 2.Melindungi profesi dari tuntutan masyarakat yang tidak wajar. 3.Pedoman dalam pengawasan praktek Apoteker. 4.Pembinaan serta meningkatkan mutu pelayanan farmasi di apotek. Berdasarkan



Surat



Keputusan



Menteri



Kesehatan



Republik



1027/Menkes/SK/IX/2004, bahwa pelayanan kefarmasian meliputi: 1. Pelayanan Resep a. Skrining Resep Apoteker melakukan skrining resep meliputi: 1)PersyaratanAdministratif : -Nama, SIP danalamatdokter -Tanggalpenulisanresep -Tandatangan/parafdokterpenulisresep -Nama, alamat, umur, jeniskelamindanberatbadanpasien -Nama obat, potensi, dosis, danjumlah yang minta -Cara pemakaian yang jelas -Informasilainnya



Indonesia



Nomor



2)Kesesuaianfarmasetik: bentuksediaan, dosis, potensi, stabilitas, inkompatibilitas, caradan lama pemberian. 3)Pertimbangan klinis : adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat dan lain lain). Jika ada keraguan terhadap resep hendaknya dikonsultasikan kepada dokter penulis resepdengan memberikan pertimbangan dan alternatif seperlunya bila perlu menggunakan persetujuan setelah pemberitahuan. B. Peranan Apoteker Sebagai Manager Manajemen secara formal diartikan sebagai perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian,



terhadap



penggunaan



sumber



daya



untuk



mencapai



tujuan.



Fungsimanajemenadalahuntuk: 1.Mencapai tujuan. 2.Menjaga keseimbangan di antara tujuan-tujuan yang saling bertentangan. 3.Mencapai efisiensi dan efektivitas. Dua konsepsi utama untuk mengukur prestasi kerja (performance) manajemen adalah efisiensi dan efektivitas. Efisiensi adalah kemampuan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan dengan benar, merupakan konsep matematika, atau merupakan perhitungan ratio antara keluaran (output) dan masukan (input). Seorang manajer dikatakan efisien adalah seseorang yang mencapai keluaran yang lebih tinggi (hasil, produktivitas, performance) dibanding masukan-masukan (tenaga kerja, bahan, uang, mesin dan waktu) yang digunakan. Efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat atau peralatan yang tepat untuk pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Manajer yang efektif adalah manajer yang dapat memilih pekerjaan yang harus dilakukan atau metode (cara) yang tepat untuk mencapai tujuan. C. PerananApotekerSebagaiRetailer Apotek merupakan tempat pengabdian profesi kefarmasian. Namun tidak dapat dipungkiri di sisi lain bahwa apotek adalah salah satu model badan usaha retail, yang tidak jauh berbeda dengan badan usaha retail lainnya. Apotek sebagai badan usaha retail, bertujuan untuk menjual komoditinya, dalam hal ini obat dan alat kesehatan, sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan profit. Profit memang bukanlah tujuan utama dan satu-satunya dari tugas keprofesian apoteker, tetapi tanpa profit apotek sebagai badan usaha retail tidak dapat bertahan.



Oleh karena itu, segala usaha untuk meningkatkan profit perlu dilaksanakan, di antaranya mencapai kepuasan pelanggan. Pelanggan merupakan sumber profit. Oleh karena itu, sebagai seorang retailer berkewajiban mengidentifikasi apa yang menjadi kebutuhan pelanggan, menstimulasi kebutuhan pelanggan agar menjadi permintaan, dan memenuhi permintaan tersebut sesuai bahkan melebihi harapan pelanggan. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1332/Menkes/SK/X/2002 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan No. 992/Menkes/Per/X/1993, tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek Menteri Kesehatan, pasal 6, dinyatakan bahwa : 1.Untuk mendapatkan izin Apotek, Apoteker atau Apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana



yang telah memenuhi persyaratan harus siap dengan tempat, perlengkapan termasuk sediaan farmasi dan perbekalan lainnya yang merupakan milik sendiri atau milik pihak lain. 2.Sarana Apotek dapat didirikan pada lokasi yang sama dengan kegiatan pelayanan komoditi



lainnya diluar sediaan farmasi.



3.Apotek dapat melakukan kegiatan pelayanan komoditi lainnya diluar sediaan farmasi. Berdasarkan peraturan tersebut, terutama ayat 2 dan 3, membuka peluang bagi apotek untuk melakukan kegiatan usaha di luar sediaan farmasi. Oleh karena begitu besarnya peluang, dan kelonggaran regulasi yang ada, apotek memiliki keleluasan dalam menjalankan perannya sebagai salah satu badan usaha retail. Oleh karena itu, Apoteker Pengelola Apotek seyogyanya menjalan peran memainkan peranannya sebagai retailer, terutama bagi Apoteker Pengelola Apotek yang full management. Kompetensi minimal mengenai marketing dan strateginya, akan menjadi nilai tambah bagi Apoteker Pengelola Apotek, dalam memimpin suatu apotek. Pengaturan sarana dan prasarana yang menunjang juga sangat menentukan keputusan pelanggan untuk membeli, seperti pajangan yang menarik, layout apotek, merchandising, pelayanan yang hangat dan ramah, dan lain sebagainya



B. Konseling Tujuan pemberian konseling kepada pasien adalah untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan dan kemampuan pasien dalam menjalani pengobatannya serta untuk memantau perkembangan terapi yang dijalani pasien. Ada tiga pertanyaan utama (Three Prime Questions) yang dapat digunakan oleh apoteker dalam membuka sesi konseling untuk pertama kalinya. Pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut:



1. Apa yang telah dokter katakan tentang obat anda? 2. Apa yang dokter jelaskan tentang harapan setelah minum obat ini? 3. Bagaimana penjelasan dokter tentang cara minum obat ini? Pengajuan ketiga pertanyaan di atas dilakukan dengan tujuan agar tidak terjadi pemberian informasi yang tumpang tindih (menghemat waktu); mencegah pemberian informasi yang bertentangan dengan informasi yang telah disampaikan oleh dokter (misalnya menyebutkan indikasi lain dari obat yang diberikan) sehingga pasien tidak akan meragukan kompetensi dokter atau apoteker; dan juga untuk menggali informasi seluasluasnya (dengan tipe open ended question). C. Penyuluhan Penyuluhan dapat dilakukan secara langsung ataupun tidak langsung. Penyuluhan langsung dapat dilakukan secara perorangan maupun kelompok; sedangkan penyuluhan tidak langsung dapat dilakukan melalui penyampaian pesan-pesan penting dalam bentuk brosur, leaflet atau tulisan dan gambar di dalam media cetak atau elektronik, misalnya penyuluhan tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit liver perlu dilaksanakan secara berkelanjutan mengingat sebagian besar penyebab penyakit hati adalah karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam melindungi diri mereka terhadap penyakit-penyakit hati tersebut. Apoteker diharapkan dapat memberikan penyuluhan secara personal dengan pasien penyakit liver. Penyuluhan secara personal dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatannya. Hendaknya apoteker memastikan bahwa pasien tahu tentang penyakit yang dideritanya, pentingnya kepatuhan terhadap diet yang disarankan serta akibat dari ketidakpatuhan atau kelalaian dalam menjalankan terapi pengobatannya. Pasien harus diberi pengertian bahwa penyakit liver, khususnya hepatitis dapat menimbulkan komplikasi lebih lanjut seperti asites, sirosis hati dan kematian apabila tidak ditangani dengan baik. Pasien juga harus diberikan daftar obat-obatan yang tidak boleh diminum, seperti misalnya parasetamol yang bersifat hepatotoksik; jadi apoteker harus mengingatkan pasienuntuk menggunakan obat yang lain (misalnya asetosal) pada saat pasien terserang demam. D. Swamedikasi



Swamedikasi, atau pengobatan sendiri adalah perilaku untuk mengatasi sakit ringan sebelum mencari pertolongan ke petugas atau fasilitas kesehatan. Lebih dari 60% dari anggota masyarakat melakukan swamedikasi, dan 80% di antaranya mengandalkan obat modern. Swamedikasi adalah Pengobatan diri sendiri yaitu penggunaan obat-obatan atau menenangkan diri bentuk perilaku untuk mengobati penyakit yang dirasakan atau nyata. Pengobatan diri sendiri sering disebut dalam konteks orang mengobati diri sendiri, untuk meringankan penderitaan mereka sendiri atau sakit. Dasar hukumnya permekes No.919/MENKES/PER/X/1993, secara sederhana swamedikasi adalah upaya seseorang dalam mengobati gejala sakit atau penyakit tanpa berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu. Namun bukan berarti asal mengobati, justru pasien harus mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya dan apoteker-lah yang bisa berperan di sini. Apoteker bisa memberikan informasi obat yang objektif dan rasional. Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. Setidaknya ada lima komponen informasi yang yang diperlukan untuk swamedikasi yang tepat menggunakan obat modern, yaitu pengetahuan tentang kandungan aktif obat (isinya apa?), indikasi (untuk mengobati apa?), dosage (seberapa banyak? seberapa sering?), effek samping, dan kontra indikasi (siapa/ kondisi apa yang tidak boleh minum obat itu?). Kriteria obat yang digunakan : Sesuai permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep: 1. Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun. 2. Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit. 3. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan 4. Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan 5. Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia 6. Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri



Dampak positifnya: 



Pencegahan maupun pengobatan yang lebih dini







Biaya yang lebih terjangkau dan cepat



Dampak negatifnya : 



Pengobatan yg kurang rasional



Manfaat Swamedikasi bermanfaat dalam pengobatan penyakit atau nyeri ringan, hanya jika dilakukan dengan benar dan rasional, berdasarkan pengetahuan yang cukup tentang obat yang digunakan dan kemampuan nengenali penyakit atau gejala yang timbul. Swamedikasi secara serampangan bukan hanya suatu pemborosan, namun juga berbahaya. Dengan semakin banyak masyarakat yang melakukan swamedikasi, maka informasi mengenai obat yang tepat & sesuai dengan kebutuhan mereka juga semakin diperlukan. Dalam hal itulah seorang apoteker mempunyai peranan penting untuk memberikan informasi yang tepat tentang obat kepada pasien atau konsumen



2.2FungsiFarmasidalamKesehatanMasyarakat. 1. Fungsi dan Tugas Apoteker Sesuai dengan Kompetensi Apoteker di Apotek menurut WHO (World Health Organization) Kompetensi Apoteker menurut WHO dikenal dengan Eight Stars Pharmacist, yaitu: 



Care giver, artinya Apoteker dapat memberi pelayanan kepada pasien, memberi informasi obat kepada masyarakat dan kepada tenaga kesehatan lainnya.







Decision maker, artinya Apoteker mampu mengambil keputusan, tidak hanya mampu mengambil keputusan dalam hal manajerial namun harus mampu mengambil keputusan terbaik terkait dengan pelayanan kepada pasien, sebagaicontoh ketika pasien tidak mampu membeli obat yang ada dalam resep maka Apoteker dapat berkonsultasi dengan dokter atau pasien untuk pemilihan obat dengan zat aktif yang sama namun harga lebih terjangkau..







Communicator, artinya Apoteker mampu berkomunikasi dengan baik dengan pihak ekstern (pasien ataucustomer) dan pihak intern (tenaga profesional kesehatan lainnya).







Leader, artinya



Apoteker



mampu



menjadi



seorang



pemimpin



di



apotek. Sebagai seorang pemimpin, Apoteker merupakan orang yang terdepan di apotek,



bertanggung



jawab



dalam



pengelolaan



apotek



mulai



dari



manajemen pengadaan, pelayanan, administrasi, manajemen SDM serta bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan hidup apotek. 



Manager, artinya Apoteker mampu mengelola apotek dengan baik dalam hal pelayanan, pengelolaan manajemen apotek, pengelolaan tenaga kerja dan administrasi



keuangan.



Untuk



itu Apoteker



harus



mempunyai



kemampuan manajerial yang baik, yaitu keahlian dalam menjalankan prinsipprinsip ilmumanajemen. 



Life



long



learner, artinya



ilmu pengetahuan,



Apoteker



senantiasa



harus



belajar,



terus-menerus



menambah



menggali



pengetahuan



dan



keterampilannya serta mampu mengembangkan kualitas diri. 



Teacher, artinya



Apoteker



harus



mampu



menjadi



guru,



pembimbing



bagi stafnya, harus mau meningkatkankompetensinya, harus mau menekuni profesinya, tidak hanya berperan sebagai orang yang tahu saja, tapi harus dapat melaksanakan profesinya tersebut dengan baik. 



Researcher, artinya



Apoteker



berperan



serta



dalam



berbagai



penelitian



guna mengembangkan ilmu kefarmasiannya



2. Fungsi dan Tugas Apoteker Sesuai Dengan Kompetensi Apoteker Indonesia di Apotek menurut APTFI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia) Kompetensi Apoteker menurut APTFI (Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia) adalah: 1. Pengelolaan Obat dan Perbekalan Kesehatan Lainnya Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan pengelolaan obat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 2. Pelayanan Obat dan Perbekalan kesehatan Lainnya



Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu memberikan pelayanan obat/untuk penderita secara profesional dengan jaminan bahwa obat yang diberikan kepada penderita akan tepat, aman, dan efektif. Termasuk di dalamnya adalah pelayanan obat bebas dan pelayanan obat dengan resep dokter yang obatnya dibuat langsung oleh apotek. 3. Pelayanan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi Kompetensi yang diharapkan adalah apoteker mampu melaksanakan fungsi pelayanan konsultasi, informasi dan edukasi yang berkaitan dengan obat dan perbekalan kesehatan lainnya kepada penderita, tenaga kesehatan lain atau pihak lain yang membutuhkan. Tujuan konsultasi obat terhadap pasienadalah (Siregar, 2004) : a. Menciptakan hubungan yang baik dengan penderita sehingga mempermudah proses pengobatan. b. Mengumpulkan informasi yang dibutuhkan mengenai sejarah pengobatan penderita. c. Memberikan pendidikan pada penderita mengenai cara penggunaan obat yang benar. d. Memberi dukungan dan keyakinan pada penderita mengenai proses pengobatan yang dijalankan. Edukasi dan konseling yang dilakukan Apoteker merupakan bagian dari pharmaceutical care dengan tujuan untuk meningkatkan hasil terapi. Edukasi terhadap pasien berhubungan dengan suatu tingkat dari perubahan perilaku pasien. Kegagalan pengobatan dapat disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya edukasi yang berkaitan dengan terapi sampai pada hambatan financial yang



menghalangi



pengadaan



obat.



Tujuan



edukasi



obat adalah agar pasien akan mengetahui betul tentang obatnya,meningkatkan kepatuhan pasien, pasien lebih teliti dalam menggunakan dan menyimpan obat, pasien mengerti akan obat yang diresepkan dan akhirnya menghasilkan respon pengobatan yang lebih baik. 4.



Pencatatan dan Pelaporan



Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apoteker bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan di apotek termasuk pencatatan, administrasi pembelian, penjualan, pelaporan keuangan dan laporan



penggunaan



narkotika/psikotropika (Kepmenkes RI No. 1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Jakarta, 2001). 5.



Partisipasi Monitoring Obat



Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu berpartisipasi aktif dalam program monitoring



keamanan



penggunaan



obat.



Apoteker berpartisipasi dalam program



monitoring obat terutama monitoring reaksi obat merugikan (ROM). 6. Partisipasi Promosi Kesehatan Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu berpartisipasi secara aktif dalam program kesehatan di masyarakat lingkungannya, terutama yang berkaitan dengan obat. 7. Fungsi/Tugas Lain (terkaitdenganpengelolaankeuangan, SumberDaya Manusia) Kompetensi yang diharapkan adalah Apoteker mampu melaksanakan tugas dan fungsi lain sebagai pimpinan di apotek, seperti pengelolaan keuangan yang salah satunya terkait dengan target yang ingin dicapai apotek, dan sumber daya manusia yang bertujuan untuk mendukung program yang dilaksanakan di apotek serta terlaksananya pelayanan yang berkualitas terhadap pasien. Pengembangan apotek dapat dilakukan dengan tujuan memperluas dunia usaha serta pelayanan kepada masyarakat.



BAB III PENUTUP III.1 KESIMPULAN Pelayanan farmasi merupakan salah satu kegiatan yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Seorang farmasi masuk dalam kegiatan upaya kesehatan, yang terdiri atas anamnesa kefarmasian, diagnosa kefarmasian, tindakan kefarmasian dan evaluasi kefarmasian, selain itu sarana produksi sediaan farmasi (bahan baku obat, fitofarmaka, obat tradisional, kosmetika, nutrisi tambahan, alat keshatan rumah tangga) sangat berguna bagi masyarakat. 



Parameter



umum



tentang



masyarakatadalahpenggunaanobat



hubunganfarmasis



dengankesehatan



(rasional)yangterkaitkebijakanpublik.



Jikafarmasistidakterlibatdalampenentuankebijakan tersebutpelayanankesehatanmasyarakattidakterlayanisecara optimum. 



Masyarakat dapat melakukan pengobatan sendiri yang disebut swamedikasi namun harus



mencari informasi obat yang sesuai dengan penyakitnya sesuai dengan arahan seorang farmasi.



III.2 DAFTAR PUSTAKA Notoatmodjo, Soekidjo. 2011. “Kesehatan Masyarakat”. Jakarta: Rineka Cipta Entjang, Indan, 2000, IlmuKesehatanMasyarakat. Bandung: Citra Aditya Bakti