Makalah Program Gizi Masyarakat Kelompok 4 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Makalah Program Gizi Masyarakat, PM dan PTM



Disusun Oleh: Kelompok 4 Rahmi Santi Gusfni Diva Sandyra Oktariani Aulia Wilmar Putri Rahmawati Muhamad Abdul Wakhid Fira Afdila Vetri Lusiana



Dosen Pembimbing: Ns. Millia Anggraini , S.Kep. M.KM



PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN STIKes PERINTIS PADANG 2019/2020



Kata Pengantar Assalamu’alaikum Wr.Wb Alhamdulillahi rabbil‘alamin, dengan segala kerendahan hati, kami panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,karena atas limpahan rahmat dan karunianya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Program gizi masyarakat”. Tak lupa kami juga berterima kasih kepada Ns.Millia Anggraini, S.Kep.K,KM selaku Dosen pembimbing yang sudah memberikan tugas ini. Kami selaku penulis berharap semoga kelak makalah ini dapat berguna dan juga bermanfaat serta menambah wawasan tentang pengetahuan kita semua tentang pentingnya Mempelajari gizi masyarakat. Dalam pembuatan makalah ini kami sangat menyadari masih sangat banyak terdapat kekurangan di sana sini dan masih butuh saran untuk perbaikannya.  Akhir kata, semoga makalah yang sederhana bisa dengan mudah di mengerti dan dapat di pahami maknanya.Kami minta maaf bila ada kesalahan kata dalam penulisan makalah ini, serta bila ada kalimat yang kurang berkenan di hati pembaca. Wassalamu’alaikum Wr.Wb.



Penyusun



Bukittinggi, 12 Mei 2020



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR..............................................................................................



i



DAFTAR ISI ............................................................................................................



ii



BAB I PENDAHULUAN.........................................................................................



1



A. Latar Belakang...............................................................................................



1



B. Tujuan ...........................................................................................................



1`



BAB II PEMBAHASAN..........................................................................................



3



A. Definisi...........................................................................................................



3



B. Ruang lingkup kegiatan.................................................................................



3



C. Landasan hukum ...........................................................................................



3



D. Program Gizi Masayarkat...............................................................................



4



E. Program Gizi Masyarakat PTM......................................................................



7



BAB III PENUTUP..................................................................................................



8



A. Kesimpulan....................................................................................................



8



B. Saran..............................................................................................................



8



DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................



iv



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, besaran masalah gizi pada balita di Indonesia yaitu 19,6% gizi kurang, diantaranya 5.7% gizi buruk, gizi lebih 11,9%, stunting  (pendek) 37,2%. Proporsi gemuk menurut kelompok umur, terdapat angka tertinggi baik pada balita perempuan dan laki-laki pada periode umur 0-5 bulan dan 6-11 bulan dibandingkan kelompok umur lain. Hal ini menunjukkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya ibu balita yang mempunyai persepsi tidak benar terhadap balita gemuk. Data masalah Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) berdasarkan hasil survei nasional tahun 2003 sebesar 11,1% dan menurut hasil Riskesdas 2013, anemia pada ibu hamil sebesar 37,1%. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menyebutkan tujuan perbaikan gizi adalah untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat. Mutu gizi akan tercapai antara lain melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional disemua institusi pelayanan kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan yang penting adalah pelayanan gizi di Puskesmas, baik pada Puskesmas Rawat Inap maupun pada Puskesmas Non Rawat Inap. Pelayanan gizi di Puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan gizi didalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan gizi di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program pelayanan gizi yang akan dilakukan diluar gedung. Sedangkan pelayanan gizi diluar gedung umumnya pelayanan pelaksanaan pelayanan gizi pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Dalam pelaksanaan pelayana gizi di Puskesmas, diperlukan pelayanan yang bermutu sehingga dapat menghasilkan status gizi yang optimal dan mempercepat proses penyembuhan pasien. Pelayanan gizi yang bermutu dapat diwujudkan apabila tersedia acuan untuk melaksanakan palayanan gizi yang bermutu sesuai dengan pilar dalam Pedoman Gizi Seimbang (PGS). B. Tujuan 1. Tujuan Umum Terciptanya sistem pelayanan gizi yang komperhensif di Puskesmas yang menjadi dasar bagi pelaksanaan pelayanan gizi yang bermutu dalam rangka mengatasi masalah gizi perorangan dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.



2. Tujuan Khusus a. Terlaksananya pelayanan gizi di dalam gedung yang berkualitas di Puskesmas dan  jejaringnya b. Terlaksananya pelayanan gizi diluar gedung yang berkualitas di Puskesmas dan  jejaringnya. c. Terlaksanya pencatatan, pelaporan, monitoring, dan evaluasi yang baik dipuskesmas dan jejaringnya



BAB II PEMBAHASAN A. Defenisi Gizi masyarakat adalah ilmu yang mempelajari mengenai kesehatan terutama gizi di masyarakat, dikaitkan dengan permasalahan gizi yang muncul dalam kelompok masyarakat yang menitikberatkan pada preventif dan promotif. Gizi masyarakat tidak hanya menyangkut seputar masalah kesehatan khususnya gizi namun juga menyangkut mengenai masalah ekonomi, sosial budaya, pendidikan kependudukan dan sebagainya. B. Ruang Lingkup Kegiatan 1. Pelayanan Gizi di Luar Gedung 2. Pencatatan dan Pelaporan 3. Monitoring dan Evaluasi C. Landasan Hukum Sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan gizi di Puskesmas diperlukan peraturan perundangundangan pendukug. Beberapa ketentuan perundang-undangan yang digunakan adalah sebagai berikut: 1. UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak 2. UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 3. UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 4. UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 5. Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 2009 tentang Kesehatan 6. Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian urusan Pemerintah antar Pemerintah, Pemerintah antar Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. 7. Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2012 tentang ASI Ekslusif 8. Peraturan Presiden No 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi 9. Peraturan Presiden No 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 10. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1333 tahun 1999 tentang Standar Pelayanan Puskesmas Perawatan 11. Keputusan bersama Menteri Kesehatan RI No 894/Menkes/SKB/VIII/2001 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 35 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya.



12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 81 tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan SDM Kesehatan Di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota Serta RS 13. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 14. Keputusan Menteri Kesehatan RI No 1995/MENKES/SK/XII/2010 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 15. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 741/Menkes/SK/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota. 16. Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2013 tentang angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia 17. Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2013 tentang Praktik Tenaga Gizi D. Program gizi masyarakat Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat (PGBM) merupakan upaya yang dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah gizi yang dihadapi dengan dibantu oleh tenaga gizi puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya. Pendirian PGBM tergantung kepada besaran masalah gizi di daerah.Dalam pelaksanaan PGBM dapat merujuk kepada besaran masalah gizi di daerah. Dalam pelaksanaan PGBM dapat merujuk buku pedoman pelayanan gizi buruk Kementerian Kesehatan 2011. 1. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan status gizi balita 2. Sasaran kegiatan ini adalah balita BGM dan balita gizi buruk tanpa komplikasi 3. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di panti/pos pemulihan gizi 4. Dalam pelaksanaan kegiatan pemulihan gizi berbasis masyarakat, ahli gizi memiliki peranan : a. Menentukan wilayah dan jumlah balita BGM/Gizi buruk disuatu wilayah kec. XXX berdasarkan data laporan bulan yang diberikan bidan kelurahan dari hasil laporan kader Posyandu. b. Merencanakan kegiatan PGBM seperti Pembinaan keluarga BGM, dan Pos gizi (Monev Pos Gizi) c. Membuat jadwal kegiatan PGBM d. Petugas kesehatan memberikan bimbingan teknis kepada kader sebelum melaksanakan kegiatan perbaikan gizi di Pos Pemulihan Gizi Berbasis masyarakat e. Melaksanakan kegiatan PGBM. Dimana kader sebagai motivator bertugas yang memberikan motivasi untuk meningkatkan pengetahuan orang tua balita mengenai Pemberian Makanan Bayi



dan Anak yang sehat dan bergizi seimbang dan PHBS. Sedangkan petugas kesehatan sebagai pembina atau Fasilitator yang memantau dan mengevaluasi kegiatan PGBM. f. Pemeriksaan kesehatan dan status gizi balita dilakukan oleh petugas kesehatan dan dibantu oleh kader. g. Selain pemberian materi konseling atau penyuluhan dilakukan juga kegiatan pemberian makanan dan makanan bersama seluruh balita BGM di wilayah setempat. h. Menyusun laporan pelaksanaan program perbaikan gizi i. Mengevaluasi hasil kegiatan PGBM j. Melakukan pemantauan atau monitoring terhadap status gizi balita yang dilihat dari indikator BB/PB atau BB/TB. 5. Target dalam kegiatan Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat adalah Semua Balita Gizi Buruk di wilayah kec. XXX mendapatkan penanganan dan perawatan melalui program Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat sehingga dapat meningkatkan kondisi kesehatan dan status gizi balita. 6. Evaluasi dan Monitoring PGBM (Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat) a. Input : 1) Petugas kesehatan dan kader sebagai tenaga pelaksana program Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat, dengan cara melihat keterlibatan tenaga penyuluh dari perencanaan kegiatan, persiapan pelaksanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan hingga kegiatan monev. Selain itu dievaluasi juga bagaimana pemenuhan kompetensi petugas dibandingkan dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh kementrian kesehatan. 2) Jumlah balita gizi buruk di wilayah kec. XXX, jumlah balita gibur ini didapatkan dari hasil pelacakan gizi buruk, laporan Posyandu, lapran bidan kelurahan yang dimasukkan ke dalam data kohort balita gizi buruk yang dilaporkan ke Puskesmas Kecamatan dan dievaluasi setelah mendapatkan laporan data gizi buruk setiap minggu dan setiap bulan dengan melakukan kunjungan rumah da pemeriksaan/rujukan ke Puskesmas kecamatan atau Rumah Sakit. 3) Ruang / tempat sebagai Pos kegiatan PGBM, dengan cara menentukan ruangan / tempat terselenggaranya kegiatan PGBM. Selain itu, evaluasi dilakukan dengan cara melihat respon dari peserta apakah ruangan tersebut nyaman digunakan untuk melaksanakan kegiatan PGBM.



4) Alat ukur antropometri, dengan melihat ketersediaan alat ukur antropometri yang tersedia di Posyandu masing-masing dan kondisi alat. Bisa menggunakan form inventaris barang. Evaluasi dilakukan sebulan sekali untuk melihat apakah jumlah alat antropometri tersebut berkurang atau bertambah dan bagaimana kondisi alat tersebut dan dibuat hasil laporan inventaris atau stock barang. 5) Materi edukasi, dengan cara menentukan materi atau topik yang akan disampaikan berdasarkan permasalahan gizi yang ada di masyarakat. Selain itu evaluasi dilakukan dengan melihat ketepatan materi atau topik yang disampaikan dengan permasalahan gizi yang ada di masyarakat dan seberapa besar pemahaman masyarakat mengenai materi penyuluhan yang telah disampaikan. 6) Media edukasi, dengan cara menentukan media yang akan digunakan dalam edukasi dengan melihat ke efektifan dan efisiensi dalam penggunaan media tersebut dalam menyampaikan pembinaan/edukasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat ke efektifan dan efisiensi penggunaan media terhadap daya tangkap masyarakat mengenai materi edukasi. 7) Metode pelaksanaan kegiatan, cara menentukan metode yang akan dipakai saat edukasi. Selain itu, evaluasi dilakukan dengan melihat ketepatan metode edukasi yang digunakan terhadap daya tangkap masyarakat mengenai materi pembinaan/edukasi b. Proses : Data jumlah anak gizi buruk yang ada di wilayah kerja Puskesmas yang mendapatkan penanganan di PGBM per bulan dan per tahun per bulan dan per tahun. Monitoring dilakukan dengan melihat data jumlah bayi dan balita gizi buruk tanpa komplikasi berdasarkan data pelacakan gizi buruk, hasil pemeriksaan kesehatan/laboraorium, pemgukuran BB dan TB dan laporan kohort balita gizi buruk. Evaluasi dilakukan dengan melakukan kunjungan rumah, pemberian PMT atau Formula (F-100), dan pemeriksaan kesehatahan berkala setiap minggu bahkan bulan sekali. c. Output : 1) Cakupan persentase jumlah anak gizi buruk yang mendapatkan penanganan di PGBM, dimonitoring dan dievaluasi per bulan setelah dilakukan intervensi penanganan balita gizi buruk



berupa



pemberian



PMT/Formula



(F-100),



edukasi,



pemeriksaan



kesehatan/laboratorium. Kemudian hasilnya dievaluasi adakah peningkatan atau penururan kondisi kesehatan (status gizi) lalu dipersentasekan dan dibandingkan antara jumlah



seluruh balita gizi buruk yang ada di wilayah kecamatan XXX dengan balita gizi buruk yang telah mendapatkan penanganan di PGBM. Kemudian hasil persentase ini akan dipaparkan dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan. 2) Laporan hasil kegiatan PGBM, merupakan salah satu bentuk monitoring pelaksanaan kegiatan kegiatan PGBM (terutama gizi buruk) yang dilengkapi dengan data hasil pelacakan gizi buruk, data laporan Posyandu, laporan kohort gizi buruk, data hasil pemeriksaan kesehatan/laboratorium, pengukuran antropometri, from pemantauan status gizi (BB & TB), buku pencatatan dan pelaporan penerimaan formula (F-100). Hasil laporan ini di laporkan setiap bulan dan evaluasi dengan melihat jumlah balita gibur yang mendapatkan penanganan dibadingkan dengan jumlah balita gibur di wilayah XXX, dan peningkatan status gizi balita gibur yang mendapatkan penangana. d. Outcome : Adanya perubaan sikap dan perilaku dalam pola asuh yang diterapkan keluarga atau pengasuh (orang tua) dalam melakukan penanganan dan perawatan balitanya terutama yang mengalami BGM dan gizi buruk sehingga dapat meningkatkan kondisi kesehatan dan status gizi balita. Hal ini dapat dipantau dengan melakukan wawancara atau keterangan dari pengasuh, keluarga, masyarakat setempat dan kader serta observasi langsung terhadap pola asuh yang diterapkan kepada balita. E. Program gizi masyarakat PTM Konseling Gizi melalui Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM). 1. Tujuan Mencegah dan mengendalikan factor risiko PTM berbasis masyarakat sesuai dengan sumber daya dan kebiasaan masyrakat agar masyarakat dapat mawas diri (awareness) terhadap factor risiko PTM. 2. Sasaran Masyarakat sehat, berisiko dan penyandang PTM berusia > 15 tahun. 3. Lokasi Posbindu PTM, institusi pendidikan, di tempat tinggal dalam wadah desa yang dilakukan minimal 1x dalam sebulan. 4. Peran tenaga gizi puskesmas Posbindu PTM



Sebagai konselor gizi terkait faktor resiko PTM yang ditemukan saat pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis 5. Konseling gizi dilakukan dengan tahapan : a. Menyiapkanmateri konseling gizi yang akan disampaikan kepada masyarakat seputar Penyakit Tidak Menular (seperti diet untuk penyakit yang tergolong PTM) b. Menyediakan media yang akan digunakan saat konseling gizi c. Menyediakan form atau catatan asuhan gizi pasien d. Mengisi form atau catatan asuhan gizi pasien e. Melakukan konseling gizi sesuai dengan materi atau topik permasalahan pasien dengan menggunakan alat bantu media penyuluhan f. Membuka sesi diskusi/tanya jawab untuk pasien g. Pasien diminta untuk mengulangi inti materi yang disampaikan oleh Ahli gizi sebagai bahan untuk mengevaluasi pengetahuan dan pemahaman pasien seputar diet yang akan dijalankan h. Membuat evaluasi hasil kegiatan i. Membuat laporan hasil kegiatan 6. Target dari kegiatan konseling gizi Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan faktor resiko PTM dengan menerapkan Diet terkait penyakit PTM yang diderita sehingga dapat merubah sikap dan perilaku (pola makan) agar sesuai dengan diet yang harus dijalani sehingga dapat mempertahankan atau meningkatkan kondisi kesehatan menjadi lebih baik dan mencegah adanya komplikasi penyakit lainnya



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Program pembinaan Gizi dimasyarakat bertujuan untuk meningkatkan status gizi dimasyarakat dengan cara menanamkan beberapa cara seperti Program 4Sehat5 Sempurna. Program Pengembangan kota Sehat bertujuan untuk membuat suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung. B. Saran Diharapkan bagi pembaca, agar dapat menyerap manfaat yang sebesar-besarnya dari makalah ini tercapai dengan baik. Penyusun juga mengharap kritik atau saran dari pembaca sehingga dapat mewujudkan makalah ini lebih baik kedepannya.



DAFTAR PUSTAKA



http://syair79.wordpress.com/2010/07/05/evaluasi-pelaksanaan-program-perbaikangizi-masyarakat-dalam-mencapai-visi-misi-indonesia-sehat-2010-di-kota-kendari-tahun2010/ http://astaqauliyah.com/2010/05/makalah-gizi-analisis-situasi-gizi-dan-kesehatanmasyarakat/ http://one.indoskripsi.com/click/12275/0