Makalah Teori Kedaulatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH TEORI KEDAULATAN



Nama Kelompok: 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Sahra Febrin (2000024266) Witrap Susilo (2000024246) Daffa Yudha (2000024241) Jasata Arief (2000024239) Ladya Rizki (2000024240) Yolanda Erika (2000024276)



FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN YOGYAKARTA TAHUN 2020



KATA PENGANTAR Puji syukur kami ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan Berkat-Nya kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan makalah oleh dosen kami, yaitu Dosen Pembimbing Ilmu Negara di Universitas Ahmad Dahlan, Yogyakarta. Di samping itu, kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian makalah ini. Makalah ini berisi materi tentang “Teori Kedaulatan Negara”. Di mana disini akan dijabarkan tentang teoriteori yang merujuk pada terbentuknya suatu negara. Tujuan pembuatan makalah ini seperti sudah kami sebutkan di atas adalah untuk menyelesaikan tugas Ilmu Negara. Di samping itu juga dapat bermanfaat untuk para pembaca guna mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang asal mula terbentuknya negara. Dari hati yang terdalam kami mengutarakan permintaan maaf atas kekurangan makalah ini, karena kami tahu makalah yang kami buat ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kami berharap kritikan, saran, dan masukan yang membangun dari pembaca guna penyempurnaannya ke depan. Akhir kata kami mengucapkan terimakasih dan semoga makalah ini bermanfaat sesuai dengan fungsinya



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Kedaulatan bagi sebuah negara adalah sangat penting sekali. Negara yang sudah merdeka berarti itu sudah memiliku kedaulatan, oleh karena kemerdekaan adalah hak setiap bangsa di dunia dan merupakan hak asazi setiap manusia di dunia. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum. Jean Bodin menyebutkan kedaulatan memiliki sifat tunggal, asli, abadi dan tidak dapat dibagi-bagi. Menentukan letak kedaulatan disuatu negara, dapat dilihat dari siapa yang memiliki kekuasaan tertinggi dalam menentukan hukum. Apabila kekuasaan tertinggi itu ditentukan oleh rakyat, maka kedaulatan tersebut berada ditangan rakyat dan disebut dengan kedaulatan rakyat begitu seterusnya. Rakyat tidak mungkin dapat melaksanakan kedaulatannya secara langsung ketika memiliki luas wilayah dan anggota masyarakat yang begitu banyak.



Oleh karena itu, untuk dapat melaksanakan kedaulatan tersebut rakyat menyerahkan kedaulatan kepada perwakilannya melalui kontrak sosial. Perwakilan rakyat inilah yang disebut Pemerintah. Pemerintah dalam arti luas yaitu organ yang menjalankan kekuasaan dibidang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pemerintah tidak berdiri sendiri dan terpisah dari rakyat maupun Negara. Namun, Pemerintah bersandar pada kedaulatan rakyat dan menjalankan segala kemauan Rakyat atau kemauan umum. Artinya pemerintah tidak dapat berkehendak bebas dalam menjalankan kedaulatan melainkan harus berkehendak sesuai dengan kemauan rakyat atau umum. Pemerintah merupakan alat kelengkapan Negara, suatu Negara tidak dapat eksis tanpa adanya pemerintah, karena pemerintah pada hakikatnya adalah kekuasaan yang terorganisir. Oleh karena itu pemerintah adalah suatu organisasi yang diberikan hak untuk melaksanakan kekuasaan kedaulatan. Indonesia sebagai negara kesatuan yang berkedaulatan, memilki konsep kedaulatan tersendiri. Konsep kedaulatan Indonesia itu adalah Kedaulatan Tuhan (Sovereignty of God), Kedaulatan Hukum (Sovereignty of Law), dan Kedaulatan Rakyat (People’s Sovereignty ). Kedaulatan sendiri memiliki banyak teori yang hingga saat ini masih diperdebatkan. Dari para ahli banyak menyumbangkan pikirannya dalam memberi



anggapan



mengenai



kedaulatan.



Seperti,



Charles



Benoist



menganggap kedaulatan sebagai suatu konsep yang palsu sejak semula yang kemudian dipalsukan dalam sejarah, tanpa manfaat dan lebih-lebih lagi, kedaultan adalah konsep yang berbahaya. Sedangkan Esmein memandang bahwa kedaulatan sebagai suatu “chimere anarchiste” dan kedaulatan hanya menimbulkan pemerintahan yang berdasar kekuasaan belaka. Hal ini dapat dilakukan pembenaran, karena semua peperangan besar dan konflik antarnegara secara umum bersumber dari persoalan kedaulatan politik Negara yang berperang itu. Sedangkan menurut Jean Bodin, sesungguhnya tidak terdapat kedaulatan mutlak yang ada hanya kedaulatan terbatas, baik kedalam maupun di luar wilayah Negara.



B. RUMUSAN MASALAH Dari latar belakang tersebut dapat diambil beberapa rumusan masalah yaitu: 1. Apa itu kedaulatan? 2. Apa saja teori-teori kedaulatan? 3. Siapa saja tokoh-tokoh kedaulatan? C. TUJUAN PENULISAN Tujuan dari penulisan makalah ini adalah : 1. Untuk mengetahui arti dari kedaulatan. 2. Untuk mengetahui macam-macam teori kedaulatan. 3. Untuk mengetahui siapa saja tokoh-tokoh kedaulatan di dunia.



BAB 2 PEMBAHASAN



A. TEORI KEDAULATAN Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat. Dalam hukum konstitusi dan internasional, konsep kedaulatan terkait dengan suatu pemerintahan yang memiliki kendali penuh urusan dalam negerinya sendiri dalam suatu wilayah atau batas teritorial atau geografisnya, dan dalam konteks tertentu terkait dengan berbagai organisasi atau lembaga yang memiliki yurisdiksi hukum sendiri. Penentuan apakah suatu entitas merupakan suatu entitas yang berdaulat bukanlah sesuatu yang pasti, melainkan seringkali merupakan masalah sengketa diplomatik. Beberapa pemikiran mengenai kedaulatan dan pemegang kedaulatan suatu negara setelah revolusi Perancis dikemukakan oleh Jean-Jacques Rousseau dalam karyanya : Du Contrat Social Ou Principes Du Droit Politique (Mengenai Kontrak Sosial atau Prinsip-prinsip Hak Politik) membagi tingkat kedaulatan menjadi dua yaitu de facto dan de jure. Kedaulatan yang dimiliki suatu bangsa yang merdeka meliputi kedaulatan ke dalam maupun kedaulatan ke luar. Kedaulatan ke dalam (intern) artinya negara berhak mengatur urusan rumah tangganya melalui lembaga negara tanpa campur tangan negara lain. Contoh: mengatur pajak, pemilu, pembangunan dan sebagainya.



Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan negara lain (hubungan internasional). Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan negara lain adalah: 1. Souverighn : Pengakuan persamaan derajat sebagai negara merdeka. 2. Resiprositas : Timbal balik yang saling menguntungkan. 3. Courtesy : Saling menjaga kehormatan antar negara. 4. Pacta Sunt Servanda : Mentaati dan melaksanakan perjanjian yang disepakati. 5. Tidak mencampuri urusan dalam negera lain. Pengertian kedaulatan menurut Jean Bodin Jean Bodin (1530- 1596) merupakan bapak ajaran kedaulatan atau peletak dasar kedaulatan, menurut Jean Bodin, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi terhadap para warga negara dan rakyatnya tanpa ada suatu pembatasan apapun dari undang-undang. Kedaulatan menurut Jean Bodin adalah kekuasaan tertinggi untuk membuat hokum didalam suatu Negara yang sifatnya: 1. Tunggal; berarti bahwa di dalam Negara itu tidak ada kekuasaan lainnya lagi yang berhak menentukan atau membuat undangundang atau hukum. 2. Asli; berarti bahwa kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain. 3. Abadi; berarti bahwa yang mempunyai kekuasaan tertinggi atau kedaulatan itu adalah negara. 4. Tidak dapat dibagi-bagi; berarti bahwa kedaulatan itu tidak dapat diserahkan kepada orang atau badan lain, baik sebagian maupun seluruhnya.



B. TEORI-TEORI KEDAULATAN



Teori kedaulatan negara yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan adalah sebagai berikut : 1. Teori Kedaulatan Tuhan Menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara berasal dari Tuhan. Artinya, raja atau penguasa negara mendapat kekuasaan tertinggi dari Tuhan sehingga kehendak raja atau penguasa juga merupakan kehendak Tuhan. 2. Teori Kedaulatan Raja Teori



kedaulatan



raja



merupakan



perwujudan



dari



teori



kedaulatan Tuhan. Kekuasaan tertinggi di tangan raja atau penguasa. Oleh karena itu, raja dianggap keturunan dewa atau wakil Tuhan di bumi yang mendapat kekuasaan langsung dari Tuhan sehingga kekuasaan raja mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 3. Teori Kedaulatan Negara Berdasarkan teori ini, kekuasaan tertinggi terletak pada negara. Negara sebagai lembaga tertinggi yang memiliki kekuasaan. Kedaulatan negara muncul bersama dengan berdirinya suatu negara. 4. Teori Kedaulatan Hukum Teori kedaulatan hukum menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. Oleh karena itu, pelaksanaan pemerintahan dibatasi oleh norma sehingga tidak bersifat absolut. 5. Teori Kedaulatan Rakyat Teori kedaulatan rakyat mengajarkan bahwa kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat. Sumber ajaran kedaulatan rakyat adalah demokrasi. Teori ini memunculkan timbulnya suatu teori



pembagian kekuasaan seperti dalam ajaran Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu.



Teori Trias Politika menganjurkan agar kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga lembaga, yaitu legislatif (membuat dan menetapkan undang-undang), eksekutif (melaksanakan undangundang), dan yudikatif (mengawasi pelaksanaan undang-undang). Suatu negara yang menganut teori kedaulatan rakyat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut : a. Negara



memiliki



lembaga



perwakilan



rakyat



sebagai



badan/majelis yang mewakili atau mencerminkan kehendak rakyat. b. Pelaksanaan pemilu untuk mengangkat dan menetapkan anggota lembaga perwakilan diatur oleh undang-undang. c. Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis yang bertugas mengawasi pemerintah. d. Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan dalam undang-undang dasar.



C. TOKOH-TOKOH TEORI KEDAULATAN Tokoh-tokoh dari teori kedaulatan adalah sebagai berikut : Agustinus (354 - 430) Santo Agustinus lahir di Tagaste, numidia (tunisia)afrika selatan kehidupan spiritual agustinus awalnya kurang baik dan sempat hidup bersama wanita tanpa wanita tanpa menikah dan di karuniai seorang anak namun ia pada akhirnya bertaubat pada april 387 M,ia memeluk agama katolik,ia pun menjadi pelayan tuhan dan kemudian di angkat menjadi bishop di Hippo.



Pemikiran



Agustinus



kemudian



dituangkan



dalam



tulisannya



mengenai berbagai persoalan teologis social politik dan etika kristiani, Agustinus juga banyak di pengaruhi oleh idealissme plato dan karenanya ia di kenal sebagai seorang Neo-platonis. Ajaran-ajaranya antara lain: 1. Mengakui manusia dengan kepercayaan dan agama tidak boleh di pisahkan tanpa kepercayaan dari agama manusia akan sesak dan tanpa akal orang tak akan memperoleh pengertian yang jelas tentang kepercayaan dan agama itu. 2. Kehendak manusia berpangkal di atas akal dan kasih sayang mempunyai arti kesucian diatas ilmu pengetahuan juga berlaku terhadap tuhan ,sedang tuhan terutama berarti cinta kasih sayang. 3. Roh/jiwa agak bebas terhadap raga dan jiwa mengenai dirinya secara langsung dan intuisif, yang terdiri atas kebendaan dan bentuk. 4. Spiritualisme yang antropologis (jiwa itu tak lain dari manusia itu sendiri) berjalan berdampingan dengan spiritualisme yang bersifat teori mengenal.Kebendaan itu hakekatnya cahaya bahwa jiwa yang menghendaki tubuh, dan tubuh menghendaki jiwa merupakan pandangan yang dualistis. Thomas Aquino (1225 - 1274) Thomas



Aquinas



(1225,italia-fossanova,italia,7



maret



1274),



kadangkala juga disebut Thomas dari aquino(bahasa italia:thomaso d'aquino)adalah seorang filsuf dan ahli teologi ternama dari italia.ia terutama menjadi terkenal karena dapat membuat sintesis dari filsafat aristoteles dan ajaran gereja kristen,sintesisnya ini termuat dalam karya utamanya:Summa Theologiae (1273).ia disebut sebagai "ahli teologi utama orang kristen".bahkan ia di anggap sebagai orang suci oleh gereja katholik dan memiliki gelar santo.



Aquinas merupakan teolog skolastik yang terbesar.ia adalah murid Albertus Magnus,Albertus mengajarkan kepadanya filsafat aristoteles sehingga ia sangat mahir dalam filsafat itu.pandangan-pandangan filsafat aristoteles diselaraskannya dengan pandangan-pandangan alkitab,dialah yang berhasil menyelaraskan keduannya sehinnga filsafat aristoteles tidak menjadi unsur yang berbahaya bagai imam kristen.pada tahun 1879 ajaran-ajarannya dijadikan sebagai ajaran yang sah dalam gereja katolik roma oleh paus leo XIII. Thomas Aquinas dilahirkan di Roccasecca,dekat aquino italia tahun 1225,ayahnya adalah pangeran landulf dari aquno,orang tuanya adalah orang kristen katolik yang saleh,itulah sebabnya pada umur lima tahun thomas diserahkan kebiara benediktus di monte casino untuk di bina agar kelakmenjadi biarawan.



sebagai anggota ordo dominikan,thomas dikirim belajar pada universitas paris,sebuah universitas yang sangat terkemuka pada masa itu,ia belajar disana selama 3 tahun(1245-1248).di sinilah ia berkenalan dengan Albertus Magnus yang memperkenalkan filsafat Aristoteles kepadannya.ia menemani albertus magnus memberikan kuliah di stadium Generale di cologne,perancis,pada tahun 12481252.



pada tahun 1252,ia kembali ke paris dan mulai memberi kuliah biblika(12521254)



dan



sentences,karangan



petrus



abelardus



(1254-1256)di



konven



St.jacques,paris. kecakapan thomas sangat terkenal sehingga ia di tugaskan untuk memberikan kuliah-kuliah dalm bidang filsafat dan teologia di beberapa kota di italia,seperti anagni,orvieto,roma dan viterbo,selama sepuluh tahun lamanya,pada tahun 1269 thomas di panggil kembali ke paris,ia hanya tiga tahun berada di sana karena pada tahun 1272 ia di tugaskan untuk membuka sebuah sekolah dominikan di Naples.



dalm perjalanan menuju ke konsili lyon,tiba-tiba thomas sakit dan meninggal di biara Fossanuova.7 maret 1274.paus yohanes XXII mengangkat Thomas sebagai orang kudus pada tahun 1323.



Ajaran-ajaran thomas Aquinas Thomas mengajarkan Allah sebagai "ada yang tak terbatas"(ipsum esse subsistens).allah adalah "dzat yang tertinggi" yang mempunyai keadaan yang paling tinggi.Allah adalah penggerak yang tidak bergerak,tampak sekali pengaruh filsafat aristoteles dalam pandangannya. dunia ini dan hidup manusia terbagi atas dua tingkat,yaitu tingkat adikodrati dan kodrati,tingkat atas dan bawah,tingkat bawah(kodrati)hanya dapat dipahami dengan mempergunakan



akal.hidup kodrati ini kurang sempurna dan ia bisa



menjadi sempurna kalau disempurnakan oleh hidup rahmat(adikodrati).Tabiat adi kodrati bukan di tiadakan melainkan di sempurnakan oleh rahmat".demikian kata thomas Aquinas. mengenai



manusia,thomas



mengajarkan



bahwa



pada



mulanya



manusia



mempunyai hidup kodrati yang sempurna dan di beri rahmat Allah,ketika manusia jatuh ke dalam dosa,rahmat Allah(adi kodrati)itu hilang dan tabiat kodrati manusia menjadi kurang sempurna,manusia tidak lagidapat memenuhi hukum kasih tanpa bantuan rahmat adikodrati.rahmat adikodrati itu ditawarkan kepada manusia lewat gereja.dengan bantuan rahmat adikodrati manusia dikuatkan untuk mengerjakan keselamatannya dan memungkinkan manusia dimenangkan kristus. mengenai



sakramen,ia



berpendapat



bahwa



terdapat



7



sakramen



yang



diperintahkan kristus,dan sakramen yang terpenting adalah Ekaristi(sacramentum sacramentorum).rahmat adi kodrati itu di salurkan kepada orang percaya lewat sacrament.dengan menerima sacramen,orang mulai berjalan pada suatu kehidupan yang baru dan melakukan perbuatan-perbuatan baik yang menjadikan ia berkenan kepada Allah,demikian rahmat adikodrati sangat penting karena manusia tidak bisa berbuat apa-apa yang baik tanpa rahmat yang dikaruniakan oleh Allah.



gereja dipandangnya sebagai lembaga keselamatan yang tidak dapat berbuat salah dalam ajarannya,paus memiliki kuasa yang tertinggi dalam gereja dan pauslah satu-satunya pengajar yang tertinggi dalam gereja,karya teologis thomas yang sangat terkenal"summa contra gentiles"dan "summa theologia". 3. Frederich Julius Stahl(1802-1861) lahir di wuzburg,keturunan yahudi,sebagai joel jolson,ia di besarkan ketat dalam agama yahudi dan diizinkan untuk menghadiri gimnasium,sebagai hasil dari pengaruhnya,ia pada usia 17 tahun masuk kristen dan di baptis kedalam gereja Lutheran di erlangen tanggal 6 november 1819.untuk keyakinan ini ia menempel dengan pengabdian sungguh-sungguh dan ketekunan sampai kematiannya. ia sangat menentang gagasan federasi jerman,dimana dia mendasarkan semua hukum dan ilmu politik pada wahyu kristen,menyangkal doktrin rasionalistik,dan sebagai pengurang dari prinsip ini menyatakan bahwa gereja negara harus benarbenar pengakuan.



Fredirich



hertz



dalam



bukunya"Nationality



in



History



and



Politics".mengemukakan bahwa setiap bangsa mempunyai 4(empat )unsur aspirasi sebagai berikut : keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ,politik,agama ,kebudayaan,komunikasi dan solidaritas. keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya. yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.. keinginan dalam kemandirian, keunggulan, individualisme, keaslian atau kekhasan. keinginan untuk menonjol(unggul)di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan ,pengaruh dan prestise.



4. J.J Reuseau(1712-1778) jj,roseau lahir pada 28 juni 1712 dan wafat pada 2 juli 1778,dia adlah seorang filsuf dan komposer perancis.era pencerahan di mana ide-ide politiknya dipengaruhi oleh revolusi perancis,perkembangan teori-teori liberal dan sosialis dan tumbuh berkembangnya nasionalisme,melalui pengakuan dirinya sendiri dan tulisan-tulisanya,ia praktis menciptakan otobiografi modern dan mendorong perhatian yang baru terhadap pembangunan subjektivitas.sebuah dasar bagi karyakarya bermacam-macam pemikir hebat nantinya seperti Georg Wilhelm,frederich hegel,dan sigmund freud.novelnya"julie" ou la nouvelle heloise"adalah satu karya fiksi yang sangat banyak terjual di abad ke-18 dan menjadi acuan paling dalam perkembangan karya -karya romantisme.ia juga memberikan konstribusi penting dalam pada musik.baik sebagai seorang pengembang teori music maupun sebagai seorang komposer.



teori kedaulatan rakyat teori ini lahir dari reaksi pada kedaulatan raja,yang menjadi bapak dari ajaran ini adalah jj roseau yang pada akhirnya teori menjadi inspirasi revolusi perancis,teori kedaulatan rakyat ini sebagai cikal bakal dari ajaran demokrasi,menurut dia bahwa raja memerintah hanya sebagai wakil rakyat,sedangkan kedaulatan penuh berada di tangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintahi tu.itu sebabnya jj roseau ditetapkan sebagai bapak kedaulatan rakyat,teori ini menjadi inspirasi bagi banyak negara termasuk america,indonesia dan masih banyak yang lainnya.dan dapat disimpulkan bahwa trend dan simbol abad 20 adalah tentang kedaulatan rayat. menurut teori ini rakyatlah yang berdaulat dan mewakilkan atau menyerahkan kekuasaanya kepada negara,kemudian negara memecah menjadi beberapa bagian kekuasaan yang diberikan pada pemerintah ataupun lembaga perwakilan,tetapi karena pada saat dilahirkan teori ini banyak negara yang masih menganut sistem monarki,maka yang berkuasa adalah raja atasu pemerintah.bila mana pemerintah



ini melaksanakan tugasnya tidak sesuai dengan kehendak rakyat maka rakyat bertindak mengganti pemerintah itu,kedaulatan rakyat ini didasarkan pada kehendak umum yang disebut"volonte generale"oleh roseau.apabila raja memerintah sebagai wakil,sedangkan kedaulatan penuh di tangan rakyat dan tidak dapat dibagikan kepada pemerintah itu. 5. Montes Quieu (1688-1755) Doktrin trias politika ini untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (16321704)dan Montesquieu (1689-1755),dan doktrin ini biasa di tafsirkan sebagai pemisahan kekuasaan,john locke mengemukakan konsep trias politika ini dalam bukunya berjudul two triatises on civil goverment yang di tulisnya sebagai kritika atas kekuasaan absolut.menurut locke kekuasaan negara dibagi dalam tiga kekuasaan yaitu: kekuasaan legislatif kekuasaan eksekutif kekuasaan federatif yang masing-masing terpisah satu sama lain kekuasan legislatif adalah kekuasaan membuat peraturan dan undang-undang kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan melaksanakan undang-undang dan didalamnya termasuk kekuasan mengadili. kekuasaan federatif adalah kekuasaan yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain,seperti membuat aliansi dan sebagainya,(dewasa ini disebut hubungan luar negeri).beberapa puluh tahun kemudian pada tahun 1748 filsuf perancis montesquieau mengembangkan lebih lanjut pemikiran locke ini dalam bukunya(tha spirit of the laws).karena melihat sifat dari raja-raja bourbon,dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan dimana warga negaranya merasa lebih nyaman. 6. John Locke (1632-1704)



pemikiran john locke mengenai trias politika ada di dalam magnum opus(karya besar) yang ia tulis dan berjudu Two Triatises of goverment yang terbit tahun 1690. dalam karyanya tersebut ,locke menyebut bahwa fitrah dasar manusia adalah "bekerja(mengubah



alam



dengan



keringat



sendiri)"dan



"memiliki



milik(property)".oleh sebab itu,negara yang baik harus bisa melindungi manusia yang bekerja dan melindungi milik setiap orang yang diperoleh berdasarkan hasil pekerjaanya tersebut.



dalam masa ketika locke hidup,milik setiap orang,utamanya bangsawan,berada dalam posisi yang rentan ketika perhadapkan dengan raja.kerap kali raja sewenang-wenang melakukan akuisisi atas milik para bangsawan dengan dalih beraneka ragam.sebab itu,kerap kali kalangan bangsawan mengadakan perang dengan raja akibat persengketaan milik ini,misalnya peternakan,tanah maupun kastil.



negara ada dengan tujuan utama melindungi milik pribadi dari serangan individu lain,demikian negara versi locke.untuk memenuhi tujuan tersebut,perlu adanya kekuasaan



terpisah,kekuasaan



yang



tidak



melulu



di



tangan



seorang



raja/ratu.menurut locke,kekuasaan yang harus di pisah tersebut adalah legislatif,eksekutif dan federatif.



kekuasaan legislatif adalah kekuasaan untuk membuat undang-undang.hal penting yang harus di buat di dalam undang-undang adalah bahwa masyarakat ingin menikmati miliknya sendiri secara damai.untuk situasi "damai"tersebut perlu terbit undang-undang yang mengaturnya.namun bagi john locke,masyarakat yang di maksudkannya bukanlah masyarakat secara umum,melainkan para kaum bangsaawan.rakyat jelata tidak masuk dalam kategori struktur masyarakat yang di



belanya,perwakilan versi locke adalah perwakilan kaum bangsawan untuk berhadapan dengan raja/rat inggris.



kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan untuk melaksanankan amanat undangundang.dalam hal ini kekuasaan eksekutif berada di tangan raja/ratu inggris,kaum bangsawan



tidak



melaksanakan



sendiri



undang-undang



yang



mereka



buat,melainkan diserahkan ketangan raja/ratu.



kekuasaan federatif adalah kekuasaan menjalin hubungan dengan negara-negara atau kerajaan-kerajaan lain .kekuasaan ini mirip dengan departemen luar negeri dimasa kini,kekuasan ini antara lan untuk membangun liga perang,aliansi pollitik luar negeri,menyatakan perang dan damai,pengangkatan duta besar dan sejenisnyakekuasaan ini oleh sebab alasan kepraktisan diserahkan kepada raja/ratu inggris.



dari pemikiran politik John Locke dapat ditarik kesimpulan bahwa,dari 3 kekuasaan yang di pisah ,2 berada di tangan raja/ratu dan 1 berada di tangan kaum bangsawan,pemikiran locke ini belum sepenuhnya sesuai dengan pengertian trias politika di masa kini,pemikiran locke kemudian disempurnakan oleh rekan perancisnya,Montesquieau.



BAB 3 KESIMPULAN - Kedaulatan adalah suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan, masyarakat, atau atas diri sendiri terdapat penganut dalam dua teori yaitu berdasarkan pemberian dari Tuhan atau Masyarakat.



- Kedaulatan yang dimiliki suatu bangsa yang merdeka meliputi kedaulatn ke dalam maupun kedaulatan ke luar. 1. Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya melalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. 2. Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional). - Teori kedaulatan negara yang dikemukakan oleh para ahli kenegaraan adalah sebagai berikut. a. Teori Kedaulatan Tuhan Menurut teori ini kekuasaan tertinggi dalam negara berasal dari Tuhan b. Teori Kedaulatan Raja Kekuasaan tertinggi di tangan raja atau penguasa. c.Teori Kedaulatan Negara kekuasaan tertinggi terletak pada negara.. d. Teori Kedaulatan Hukum Teori kedaulatan hukum menekankan bahwa kekuasaan tertinggi dalam negara terletak pada hukum, baik hukum tertulis maupun tidak tertulis. e. Teori Kedaulatan Rakyat Teori kedaulatan rakyat mengajarkan bahwa kekuasaan negara tertinggi terletak di tangan rakyat.



DAFTAR PUSTAKA 1 2



Soehino.2008.Ilmu Negara. Liberty. Yogyakarta. Hal. 151 Ide tentang perjanjian masyarakat di kembangkan oleh beberapa ahli diantaranya Thomas



Hobes, Marsilius dan jean Jacques rousseau. Meskipun pandangan beberapa ahli ini berbeda, namun memiliki kesamaan pandangan bahwa penguasa atau pemerintah mendapatkan kekuasaannya itu dari rakyat.



I Gde Pantja Astawa & Suprin Na’a, memahami ilmu Negara dan teori Negara:Bandung, refika aditama 2012