14 0 199 KB
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
KATA PENGANTAR Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) berbasis kompetensi merupakan salah satu media pembelajaran yang dapat digunakan sebagai media transformasi pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja kepada peserta pelatihan untuk mencapai kompetensi tertentu berdasarkan program pelatihan yang mengacu kepada Standar Kompetensi. Modul pelatihan ini berorientasi kepada pelatihan berbasis kompetensi (Competence Based Training) diformulasikan menjadi 3 (tiga) buku, yaitu Buku Informasi, Buku Kerja dan Buku Penilaian sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penggunaanya sebagai referensi dalam media pembelajaran bagi peserta pelatihan dan instruktur, agar pelaksanaan pelatihan dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Untuk memenuhi kebutuhan pelatihan berbasis kompetensi tersebut, maka disusunlah modul pelatihan berbasis kompetensi dengan judul “Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur “. Kami menyadari bahwa modul yang kami susun ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan saran dan masukan untuk perbaikan agar tujuan dari penyusunan modul ini menjadi lebih efektif. Demikian kami sampaikan, semoga Tuhan YME memberikan tuntunan kepada kita dalam melakukan berbagai upaya perbaikan dalam menunjang proses pelaksanaan pembelajaran di lingkungan direktorat guru dan tenaga kependidikan.
Malang, Februari 2018 Kepala PPPPTK BOE Malang,
Dr. Sumarno NIP 195909131985031001
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 2 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi
Kode Modul
Sub-Sektor Kendaraan Ringan
OTO.KR10.010.03
DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................. 2 DAFTAR ISI....................................................................................................... 3 ACUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA DAN SILABUS PELATIHAN ....................... 4 A. Acuan Standar Kompetensi Kerja ................................................................... 4 Kemampuan yang Harus Dimiliki Sebelumnya....................................................... 8 LAMPIRAN....................................................................................................... 17 1. BUKU INFORMASI....................................................................................... 17 2. BUKU KERJA............................................................................................... 17 3. BUKU PENILAIAN........................................................................................ 17
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 3 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
ACUAN STANDAR KOMPETENSI KERJA DAN SILABUS PELATIHAN A. Acuan Standar Kompetensi Kerja Materi modul pelatihan ini mengacu pada unit kompetensi terkait yang disalin dari Standar Kompetensi Kerja Sektor Otomotif Subsektor Teknik Kendaraan Ringan dengan uraian sebagai berikut: Kode Unit
: OTO.KR10.010.01
Judul Unit
: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur
Deskripsi
: Unit ini mengidentifikasikan kompetensi yang dibutuhkan untuk
Unit
pengukuran perlengkapan, komponen atau bagian-bagian dengan menggunakan perlengkapan umum/tidak khusus dan pemeliharaan alat ukur.
Elemen Kompetensi 10-010B/01
Kriteria Unjuk Kerja 1.1
tanpa
Pengukuran dimensi dan
menyebabkan
kerusakan
terhadap
perlengkapan atau komponen lainnya.
variabel menggunakan perlengkapan yang sesuai
Pengukuran dimensi dan variabel dilaksanakan
1.2
Pemilihan alat ukur yang sesuai.
1.3
Penggunaan teknik pengukuran yang sesuai dan hasilnya dicatat dengan benar.
1.4
Seluruh
kegiatan
berdasarkan
SOP
pengukuran
dilaksanakan
(Standard
Operation
Procedures), undang-undang K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), peraturan perundangundangan dan prosedur/kebijakan perusahaan.
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 4 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
10-010B/02
2.1
Kode Modul OTO.KR10.010.03
Pemeliharaan
alat
ukur
dilaksanakan
tanpa
menyebabkan kerusakan terhadap perlengkapan
Pemeliharaan alat ukur
atau komponen lainnya. 2.2
Pemeliharaan rutin dan penyimpanan alat ukur sesuai spesifikasi pabrik.
2.3
Pemeriksaan dan penyetelan secara rutin pada alat ukur termasuk kalibrasi alat ukur dilaksanakan sebelum digunakan.
2.4
Seluruh
kegiatan
pemeliharaan
dilaksanakan
berdasarkan SOP (Standard Operation Procedures), undang-undang K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),
peraturan
perundang-undangan
dan
prosedur/kebijakan perusahaan. Batasan Variabel Batasan konteks: Standar kompetensi ini diterapkan pada: Jasa pelayanan pemeliharaan/servis & perbaikan bidang perbengkelan. Sumber informasi/dokumen dapat termasuk: Spesifikasi pabrik kendaraan SOP (Standard Operation Procedures) perusahaan Kebutuhan pelanggan Kode area tempat kerja Pelaksanaan K 3 harus memenuhi: Undang-undang tentang K 3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Penghargaan di bidang industri.
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 5 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
Sumber– sumber dapat termasuk: peralatan tangan/hand tools, alat ukur(termasuk; micrometer dalam/luar, jangka sorong/vernier calipers, dial gauges, alat pengukur kedalaman, penggaris baja, Tsquares, mistar baja/straight edges, busur/divider dan protractor).
Kegiatan: Kegiatan harus dilaksanakan dibawah kondisi kerja normal dan harus termasuk: pengukuran panjang, luas, kedataran, sudut, kedalaman, celah atau pengukuran yang dapat diukur baik analog maupun digital penyetelan rutin dari alat ukur.
Persyaratan Khusus: pengukuran inci dan metrik. Panduan Penilaian Konteks: Pengetahuan dan ketrampilan dasar dapat dinilai melalui pekerjaan dan tidak melalui pekerjaan. Penilaian ketrampilan dapat dilakukan setelah periode pelatihan yang diawasi dan pengalaman melakukan sendiri pada tipe yang sama. Jika kondisi tempat kerja tidak memungkinkan, penilaian dapat dilakukan melalui simulasi. Hasil yang telah ditentukan harus dapat tercapai tanpa pengawasan langsung.
Aspek-aspek penting: Kompetensi penting diamati secara menyeluruh agar mampu menerapkan kompetensi pada keadaan yang berubah-ubah dan merespon situasi yang berbeda pada beberapa aspek-aspek berikut: pengukuran komponen atau bagian-bagian dan pemeliharaan alat ukur Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 6 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
Pengetahuan dasar: persyaratan keamanan perlengkapan kerja tipe alat-alat ukur dan penerapannya prosedur pengukuran skala alat ukur prosedur pemeliharaan alat ukur.
Penilaian praktik: mengakses, memahami dan menerapkan informasi teknik menggunakan peralatan dan perlengkapan secara benar memelihara alat ukur menggunakan alat ukur tertentu untuk mengukur komponen atau bagian-bagian. Ketrampilan yang dibutuhkan:
Bobot
mengumpulkan, menganalisa dan mengorganisasikan informasi
1
mengkomunikasikan gagasan dan informasi
1
bekerja dengan orang lain dan di dalam kelompok
1
penggunaan gagasan matematis dan teknis
1
penggunaan teknologi
1
Unjuk Kerja dari ketrampilan yang diperlukan: 1. melaksanakan tugas rutin dengan prosedur yang ditetapkan dimana kemajuan ketrampilan seseorang di awasi secara berkala oleh pengawas. 2. melaksanakan tugas yang lebih luas dan sulit dengan peningkatan kemandirian dan tanggung jawab individu. Hasil pekerjaan diperiksa oleh pengawas. 3. melaksanakan kegiatan yang kompleks dan tidak rutin; menjadi mandiri dan bertanggung jawab untuk pekerjaan yang lainnya.
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 7 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
Kemampuan yang Harus Dimiliki Sebelumnya Ada pun kemampuan yang harus dimiliki sebelumnya sebagai berikut: - Tidak ada
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 8 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Silabus Diklat Unit Kompetensi Kode Unit Waktu Pelatihan Elemen Kompetensi
1. Mengukur dimensi dan variabel menggunakan perlengkapan yang sesuai
Kode Modul OTO.KR10.010.03
: Penggunaan Dan Pemeliharaan Alat Ukur : OTO.KR10.010.01 : 24 Jam@45 menit
Kriteria Unjuk Kerja
1.1. Pengukuran dimensi dan variabel dilaksanakan tanpa menyebabkan kerusakan terhadap perlengkapan atau komponen lainnya.
Indikator Unjuk Kerja
Materi Pelatihan Pengetahuan (P)
Dapat menyebutkan tujuan pengukuran
Tujuan pengukuran
Dapat menjelaskan penerapan penggunaan alat ukur
Penerapan penggunaan alat ukur
Dapat menyebutkan prosedur pengukuran Mampu mengenakan APD saat mengukur
Prosedur pengukuran
Keterampilan (K) Mengenakan APD saat mengukur Mempersiap kan objek ukur
Sikap (S) Cermat, teliti, hatihati dan taat asas dalam mempersia pkan objek ukur
Perkiraan Waktu Pelatihan (jampel) P K
4
8
Mampu mempersiapkan objek ukur Harus cermat, t e l i t i , hati-hati, dan taat asas dalam mempersiapkan objek ukur
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 9 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
1.2. Pemilihan alat
Dapat menyebutkan
Macam-macam
Memilih alat
Cermat,
ukur yang sesuai.
macam- macam alat ukur
alat ukur sesuai
ukur yang
teliti, hati-
sesuai fungsinya
fungsinya
sesuai dengan
hati dan
Dapat menyebutkan fungsi
Fungsi setiap alat
fungsi,
taat asas
setiap alat ukur
ukur
ketelitian
dalam
Dapat m enyebutkan
Ketelitian alat
toleransi serta
memilih
ketelitian alat ukur
ukur
satuan yang
alat ukur
Dapat mengkonversi
skala
sesuai.
Konversi skala
panjang Luas, kedalaman,
panjang, Luas,
atau celah sesuai tabel
kedalaman, atau
konversi.
celah sesuai tabel.
Mampu memilih alat ukur yang sesuai dengan fungsi, ketelitian, toleransi serta satuan yang sesuai. Harus cemat, teliti, hati-hati dan taat asas dalam memilih alat ukur
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 10 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
1.3.
Dapat menjelaskan
Poin-poin yang
•
• C ermat,
Penggunaan
poin- poin yang
diperhatikan saat
teliti, hati-
teknik
diperhatikan saat
mengukur
Mengukur dengan
pengukuran
mengukur
yang sesuai dan
teknik pengukuran yang hati dan taat asas sesuai untuk alat ukur
Mampu mengukur
sbb: micrometer dalam/
dalam
dengan teknik
luar, jangka sorong/
pengukuan yang sesuai
vernier calipers, dial
Mampu mencatat hasil
gauges, alat pengukur
hasilnya dicatat dengan benar.
pengukuran dengan
kedalaman,
membubuhkan satuan
penggaris baja, T-
dengan benar.
squares, mistar baja/
Harus cermat, teliti,
straight edges,
hati-hati dan taat asas
mengguna kan ara alat ukur
busur/divider dan
dalam menggunakan
protractor).
alat ukur
Mencatat hasil pengukuran dengan membubuhkan satuan dengan benar.
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 11 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
1.4. Seluruh kegiatan Dapat menjelaskan
Prosedur
Melaksanakan
Cermat,
pengukuran
prosedur pengukuran
pengukuran
prosedur
hati-hati
dilaksanakan
Mampu melaksanakan
pengukuran sesuai
dan taat
SOP (Stan dard
asas dalam
Operation
melaksana
Procedures),
kan SOP
undang-undang K3
pengukura
( Keselamatan dan
n
berdasarkan SOP (Standard Operation Procedures), umdamg-undang K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja), peraturan perundang-
pengukuran berdasarkan SOP Harus cermat, teliti, hati-hati dan taat asas dalam melaksanakan
Kesehatan Kerja),
SOP pengukuran
peratur an
undangan dan
perundang-
prosedur/kebijakan
undangan dan
perusahaan.
prosedur/ kebijakan perusahaan. Asesmen
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 12 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
2. Memelihara
2.1 Pemeliharaan
Dapat menjelaskan tujuan
Tujuan
Menyiapkan
Cer mat,
alat ukur
alat ukur
pemeliharaan rutin terhadap
pemeliharaan rutin
peralatan/bahan
hati-hati
dilaksanakan
alat ukur
terhadap alat ukur
untuk
dan taat
tanpa
Dapat menyebutkan
Peralatan/bahan
pemeliharaan
asas dalam
peralatan/bahan yang disiapkan
yang disiapkan
alat ukur.
menyiapka
untuk pemeliharaan alat ukur
untuk
Dapat menjelaskan persyaratan
pemeliharaan alat
menyebabkan kerusakan terhadap perlengkapan atau komponen lainnya.
keamanan alat ukur
ukur
Mampu menyiapkan
Persyaratan
peralatan/bahan untuk pemeliharaan alat ukur.
keamanan alat ukur
4
8
n peralatan/ bahan untuk pemelihara an alat ukur.
Harus cermat, teliti dan taat asas dalam menyiapkan peralatan/bahan untuk pemeliharaan alat ukur.
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 13 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
2.2 Pemeliharaan
Dapat menjelaskan cara
Cara penyimpanan
Menyimpan alat
Cermat,
rutin dan
penyimpanan alat ukur
alat ukur yang
ukur sesuai
hati-hati
penyimpanan alat
yang sesuai dengan
sesuai dengan
spesifikasi pabrik
dan taat
ukur sesuai
spesifikasi pabrik
spesifikasi pabrik
spesifikasi pabrik.
Mampu menyimpan alat ukur sesuai spesifikasi
asas dalam menyimpa n alat ukur
pabrik Harus cermat, teliti dan taat asas dalam menyimpan alat ukur
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 14 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
2.3 Pemeriksaan
Dapat menjelaskan tujuan
Tujuan kalibrasi
Melakukan
Cermat,
dan penyetelan
kalibrasi alat ukur
alat ukur
pemeriksaan
hati-hati
secara rutin pada
Dapat menjelaska prosedur
Prosedur kalibrasi
dan
dann taat
alat ukur
kalibrasi sesuai spesifikasi
sesuai spesifikasi
penyesuaian nol
asas dalam
termasuk
pabrik
pabrik
alat ukur
mengkalibr
kalibrasi alat ukur
Mampu melakukan
asi alat
dilaksanakan
pemeriksaan dan penyesuaian
ukur
seelum
nol pada alat ukur.
digunakan
Harus cermat, hati -hati dan taat asas dalam mengkalibrasi alat ukur
2.4 Seluruh
Dapat menyebut kan prosedur
Prosedur
Menaati
Cermat,
kegiatan pemeli
pe meliharaan alat ukur sesuai
pemeliharaan alat
prosedur
hati-hati
haraan dilaksana
SOP, UU K3 Perpu dan
ukur sesuai SOP,
pemeliharaan
dan taat
kan berdasarkan
Prosedur/Kebijakan
UU K3 Perpu dan
alat ukur sesuai
asas dalam
SOP (Standard
perusahaan.
Prosedur/
SOP, UU K3
Operation
Perpu
Procedures), umdamg-undang K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja), peraturan
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur perundangModul - Versi 2018
undangan dan prosedur/kebijak
Halaman: 15 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Sektor Kendaraan Ringan
undang-undang
Kode Modul OTO.KR10.010.03
Mampu menaati prosedur
K3 ( Keselamatan pemeliharaan alat ukur sesuai
Kebijakan
dan Prosedur/
melaksana
perusaha an
Kebijakan
kan SOP
perusahaan
pemelihara
dan Kesehatan
SOP, UU K3 Perpu dan
Kerja), peraturan
Prosedur/Kebijakan
an alat
perundang-
perusahaan.
ukur.
undangan dan
Harus cermat, hati-hati dan
prosedur/kebijak an perusahaan.
taat asas dalam melaksana kan SOP pemeliharaan alat ukur. Asesmen
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 16 dari 18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Golongan Kendaraan Ringan
Kode Modul OTO.KR10.010.03
LAMPIRAN 1. BUKU INFORMASI 2. BUKU KERJA 3. BUKU PENILAIAN
Judul Modul: Penggunaan dan Pemeliharaan Alat Ukur Modul - Versi 2018
Halaman: 18 dari
18
Modul Diklat Berbasis Kompetensi Sub-Golongan .....
Judul Modul: Merencanakan ………. Modul - Versi 2018
Kode Modul P.854300.015.02
Halaman: 18 dari 24