Modul Se Blud PDF [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL PENYUSUNAN DOKUMEN ADMINISTRATIF PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS



DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI



2019



KATA PENGANTAR MENTERI DALAM NEGERI



Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dapat tersusun. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, selanjutnya untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen administratif BLUD sebagai persyaratan utama penerapan BLUD, maka disusun modul penyusunan dokumen administratif penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.



ini



menjelaskan mengenai proses penyusunan dokumen administratif BLUD puskesmas yang terdiri dari dokumen tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal dan laporan keuangan. Penyusunan modul telah melalui proses pembahasan dengan melibatkan pemangku kepentingan



Modul



terkait.



Dengan diterbitkannya modul penyusunan dokumen administratif penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas, dapat menjadi pedoman bagi puskesmas dalam menyusun dokumen administratif untuk menerapkan BLUD, sebagai upaya optimalisasi peningkatan kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan manfaat bagi masyarakat.



Akhir kata, terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu penyusunan modul ini.



uffi^.e",i, Tjahjo Kumolo



K"t"



P""r*"



E



DAFTAR



ISI



Halaman



TIM



PENYUSUN MODUL PENYUSUNAN DOKUMEN ADMINISTMTIF PENEMPAN BADAN LAYANAN UMUM DAEMH (BLUD) PUSKESMAS i KATA PENGANTAR. ii DAFTAR ISI iii POLA TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS BAB PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Pengertian Pola Tata Kelola C. Tujuan Penerapan Pola Tata Kelola D. Ruang Lingkup Tata Kelola E. Dasar Hukum Pola Tata Kelola Perubahan Pola Tata Kelola G. Sistematika



I



1 1



2 2 2 3 3



F.



BAB



II



3



KELEMBAGAAN Kelembagaan ..................... 1. Gambaran Singkat Puskesmas (contoh) 2. StruKur Organisasi dan Tata Laksana (contoh)



5



A.



5 5



7



B.



Prosedur Kerja................ 1. Alur Pelayanan Pendaftaran 2. Alur Pelayanan Pemeriksaan Umum............. 3. Alur Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut ........................ 4. Alur Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak... 5. Alur Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit.,................ 6. Alur Pelayanan Ruang Pelayanan Lanjut Usia (Lansia) ......... 7. Alur Pelayanan Skrening Pre Eklampsia... B. Alur Pelayanan Kamar Obat................ 9. Alur Pelayanan Laboratorium 10.Alur Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam,...........,... 1 1. Alur Pelayanan Rawat Inap ................ 12. Alur Pelayanan Poned.........



C.



Pengelompokan Fungsi 1. Fungsi pelayanan kesehatan 2. Fungsi Penyelenggaraan 3. Fungsi



30 32 32 33 33 34 34 35 35 36 36 37 37



(contoh)...............i................



38



(service)..;.............................. 38



Administrasi... Pendukung/Penunjang............ D. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (contoh).......... 1. Perencanaan Pe9awai...........



DaftarIsi



39 39 39



4l



@



2.



4t



Pengangkatan Pegawai



45 45 47 4B 48 49 50



Pengelolaan Keuangan........ 1. Struktur Anggaran 2. Perencanaan dan Penganggaran 81UD......... 3. Ketentuan konsolidasi RBA dalam RKA................. 4. Pelaksanaan Anggaran......... 5. Pengelolaan 8e1anja............ 6. Pengelolaan Barang ............ 7. Tarif Layanan B. Piutang dan Utang/Pinjaman ................ 9. Kerjasama 81UD............... 10. Investasi BLUD............... 1 1. S|LPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 81UD...................



F. BAB



III



51 51



12. Defisit......... 13. Laporan Keuangan.........



52 53 53 54 54



Pengelolaan Lingkungan dan Limbah (contoh)



55



56



PENUTUP



RENCANA STRATEGIS BLUD PUSKESMAS BAB PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Pengedian Rencana Strategis.......... C. Tujuan Penyusunan Rencana Strategis.......... D. Dasar Hukum Rencana Strategis.......... E. SistematikaPenulisan



I



BAB



II



III



57 57 57 5B



59



GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS.. Gambaran Umum Puskesmas................... 1. Wilayah Keda (contoh) 2. Pelayanan Puskesmas.......



60



B.



Gambaran Organisasi Puskesmas....... 1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi................. 2. Sumber Daya Puskesmas (contoh)........



63



Kinerja Pelayanan Puskesmas (contoh) 1. Capaian Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat...... 2. Capaian Kinerja Upaya Kesehatan Perorangan...... 3. Capaian Kinerja Administrasi dan Manajemen......



7t



A.



C.



BAB



57



60 60 61



63 68



7L



7t 76



77



PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS A. Identifikasi Masalah Kesehatan Masyarakat...... B. Isu Strategis......................



77 7B



Daftarlsi



I



C.



80 80 80 81 81 82 82



Rencana Pengembangan Layanan....,...... Rela ted Divers ificafibn (kea nekaraga ma n) ............. 2. Market Developmerf (pengembangan pasar) 3. Product Developmenf (pengembangan produk) ................... Vertical Integratrbn (integrasi vertikal) 5. Pengembangan Jenis Pelayanan 6. Peningkatan Sarana Prasarana Pelayanan 7. Peningkatan Mutu SDM Pelayanan........



l.



4.



BAB



IV



B3



84



V[SI, MISI, TUJUAN DAN ARAH KEBIJAKAN



A. Visi Puskesmas (contoh) B. MISI PUSKESMAS (contoh)...........



84 B4 B5



C. Tujuan Puskesmas (contoh) D. Sasaran Puskesmas (contoh)........... E. Strategi Dan Arah Keb'rjakan Puskesmas.......



BAB



V



85 B6



92



RENCANA STRATEGIS



BABVI



PENUTUP I.AMPIRAN



STANDAR PELAYANAN MINIMAL BLUD PUSKESMAS BAB I PENDAHULUAN



Belakang A. B. Tujuan....... C. Pengertian D. Landasan Hukum............. E, Sistematika Penyajian Latar



F.



BAB



II



Cara Menyusun Dokumen SPM Puskesmas



LL7



.. ll7 119 119



120 120



BLUD...................... L2l



123 MINIMAL....... 123 A. Jenis Layanan........... L24 B. Prosedur Layanan........... C. Standar Pelayanan Minimal Puskesmas................... t24 L26 1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil (K4) ................ L27 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin 128 3. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (KN Lengkap) (0-59 L29 bulan)............. 4. Pelayanan Kesehatan Balita 5. Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar (penjaringan .. 130 kelas 1 dan 7)................... STANDAR PEI.AYANAN



6. 7. 8. 9.



Pelayanan Pelayanan Pelayanan Pelayanan 10. Pelayanan



Kesehatan Kesehatan Kesehatan Kesehatan Kesehatan



pada usia produktif (15-59 tahun)...... 130 pada Lanjut Usia (>60 tahun)............ 131 t32 Penderita 133 Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat



Hipeltensi Diabetes



Daftar Isi



I



Terduga Tuberkulosis (TB)....... 135 dengan Risiko Terinfeksi HIV.... 136 13.Kepuasan MasyarakatTerhadap Pelayanan Puskesmas........ 137 14. Pencapaian Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI ) 11. Pelayanan Kesehatan Orang 12. Pelayanan Kesehatan Orang



138 15. Pencapaian



desa/kelurahan siaga aktif PURI (Purnama Mandiri)



16.Pencapaian desa/kelurahan STBM (Sanitasi Total Masyarakat) dan



PH8S.........



139 Berbasis



140



jam..........



17. Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) < 24 18. Case Fatality Rate DBD (Demam Berdarah Dengue)...........



140



.. t4l



19.Fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional memiliki Uin................... 142 BAB



III



RENCANA PENCAPAIAN SPM Rencana Pencapaian Indikator SPM B. Strategi Pencapaian Spm Berdasarkan Rencana C. Rencana Anggaran



................



A.



8iaya................



L44



..



Strategis..........



IV



144 145 145



146



BAB PENUTUP LAMPIRAN



LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BAB PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH Contoh Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas



IV



UMUM



158 159



Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)



t64



BAB



PENDAHULUAN A. Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan................. B. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan C. Sistematika



L64 t64



PROFIL PUSKESMAS A. Gambaran Umum Puskesmas ................... 1. Latar Belakang 2. Sejarah Puskesmas....... 3. Visi dan Misi ................. 4. Kegiatan Utama Puskesmas.................... 5. Jumlah Pegawai........... 5. Alamat dan Letak Puskesmas.



L67



AKUNTANSI.. A. Entltas Akuntansi........



L75



BAB



BAB



I



II



III



167



t67 168 169



L70



t70 171



KEBIJAKAN



B. C.



165 166



175



Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan t75 Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan 176



Drft"rI9



E



D.



Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan dengan Ketentuan yang ada t76 dalam SAP....... t76 Pendapatan 176 Belanja.......



1. 2. 3. Kas............ 4. Piutang 5. Persediaan 5. Aset Tetap. 7. Pengeluaran 8. Ekuitas...... BAB



TV



V



t77



t78



Setelah Pero|elahan .................



t7B



KEUANGAN.... Realisasi



PENJELASAN POS.POS LAPORAN Penjelasan Pos-Pos Laporan



A.



B.



BAB



t76 t76 t76



1. Pendapatan 2. Belanja.,.....



I79 179 179 179 181 181



Penjelasan Pos-Pos Neraca. Kas dan Setara Kas....... Piutang Persediaan



1. 2. 3. 4. AsetTetap. 5. Aset Lainnya............ 6. Kewajiban 7. Ekuitas......



181 181 181



182 183 183



C.



Penjelasan Pos-Pos Laporan Operasional (LO) .......................... Pendapatan Beban



D.



Penjelasan Laporan Perubahan Ekuitas



1. 2.



183 183 183



186



PENUTUP



oaftarlsi



@



P@LA TAT=A KEL@LA



BLUD PUSKESMAS



BAB I PENDAHULUAN



A.



LATAR BELAKANG Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan dan ujung tombak pembangunan kesehatan. Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 Puskesmas mempunyai fungsi sebagai



penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama Kesehatan Perorangan tingkat pertama.



dan



Upaya



Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, antara lain meliputi promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi dan peningkatan kesehatan keluarga. Sedangkan pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemellharaan kesehatan dan pencegahan penyakit, baik berupa rawat jalan maupun rawat inap.



Mengingat beban kerja puskesmas yang berat, pengelolaan kegiatan yang tidak memberikan keleluasaan bagi puskesmas untuk menetapkan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat sefta tututan puskesmas untuk meningkatkan kinerjanya, sedangkan sistem pembiayaan masih belum memberikan keleluasaan bagi puskesmas untuk berupaya dalam peningkatan pelayanan, maka dipandang perlu untuk mengelola puskesmas secaft entepreneur bukan secara birokratik lagi. Untuk itu puskesmas perlu melakukan perubahan mendasar sehingga lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan.



Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 201g



tentang Badan Layanan Umum Dderah dimana memberikan peluang



bagi puskesmas untuk menerapkan pola pengelola keuangan BLUD yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaannya.



Dalam rangka menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD perlu disusun Pola Tata Kelola yang merupakan aturan internal puskesmas dengan memperhatikan prinsip-prisip tranparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi.



Pota Tata Kelota BLUD puskesmas



!



B. PENGERTIAN POLATATA KELOLA Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Selanjutnya dalam Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 disebutkan bahwa pola tata kelola memuat antara lain: 1. Kelembagaan yang memuat posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang. 2. Prosedur kerja yang memuat ketentuan hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi. 3. Pengelompokan fungsi yang memuat pembagian fungsi pelayanan dan fungsi pendukung sesuai dengan prinsip pengendalian internal untuk efektifitas pencapaian. 4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang memuat kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.



C. TUJUAN PENERAPAN POLATATA KELOI.A Pola Tata Kelola yang diterapkan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas bertujuan untuk:



1. Memaksimalkan nilai puskesmas dengan cara menerapkan 2.



prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi, agar puskesmas memiliki daya saing yang kuat. Mendorong pengelolaan puskesmas secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ puskesmas.



3. Mendorong agar organ



puskesmas dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas adanya tanggung jawab sosial puskesmas terhadap



4.



stakeholder. Meningkatkan kontribusi puskesmas dalam mendukung kesejahteraan umum masyarakat melalui pelayanan kesehatan.



D. RUANG LINGKUPTATA KELOLA Ruang lingkup tata kelola Puskesmas meliputi peraturan internal puskesmas dalam menerapkan BLUD. Tata kelola dimakud mengatur hubungan antara organ Puskesmas sebagai UPT yang menerapkan BLUD, yaitu Kepala OPD, Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, dan Pejabat Pengelola seda Pegawai berikut tugas, fungsi, tanggungjawab, kewajiban, kewenangan dan haknya masing-masing.



Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas



I



DASAR HUKUM POLA TATA KELOLA Dasar Hukum untuk menyusun Pola Tata Kelola Puskesmas adalah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.



5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang



Badan



Layanan Umum Daerah. 6. 7.



Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



75 tahun 2014



Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Perangkat



Daerah



Kabupaten/Kota.



B. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Kedudukan,



Susunan,



Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Kabupaten/Kota. l0.Keputusan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Penetapan Puskesmas Pembantu Menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat. ll.Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unlt Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 12. Keputusan Kepala Dlnas Kesehatan Kabupaten/Kota tentang Struktur Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Organisasi Kabupaten/Kota. 13. Praktik-praktik terbaik (best pradices) penerapan etika bisnis dalam dunia usaha.



9.



Unit



F. PERUBAHAN POLA TATA KELOLA



Pola Tata Kelola puskesmas ini akan direvisi apabila terjadi perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pola tata kelola puskesmas sebagaimana disebutkan di atas, serta disesuaikan dengan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan organisasi puskesmas serta perubahan lingkungan. G. SISTEMATTKA Sistematika penyusunan dokumen tata kelola, sebagai berikut: Pengantar PENDAHULUAN BAB I A. KELEMBAGMN BAB II 1. Gambaran Singkat Puskesmas 2. Struktur Organisasi Dan Tata Laksana



: :



Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas



BAb



III



:



B. C. D.



PROSEDUR KER]A PENGELOMPOKAN YANG LOGIS PENGELOI.AAN SDM PENUTUP



LAMPIRAN



Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas



!!



II



BAB KELEMBAGAAN



A.



KELEMBAGAAN 1. GAMBARAN SINGKAT PUSKESMAS (contoh) UPT Puskesmas .... merupakan Puskesmas Induk yang ada di Kecamatan terletak di Jalan Raya .... No .... Kecamatan .... Kabupaten/Kota ..., terletak di .... km sebelah ..... dari Kab/kota ....



UPT Puskesmas ditetapkan menjadi Puskesmas ..... Rawat Inap dan mempunyai surat Izin Operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Perizinan Nomor: .... tentang Izin Opesional Puskesmas. UPT Puskesmas Kabupaten/Kota ... berlokasi di Jalan Raya .... No.... Kecamatan .... Kabupaten/Kota ..., dengan wilayah kerja sebanyak.... Desa dari .... desa di wilayah kecamatan ..... UPT Puskesmas ..... didukung jaringan dibawahnya sebanyak.... Pustu,.... Ponkesdes, .... Posyandu Balita serta.... Posyandu Lansia serta .... Jejaring BPS dan BPM. UPT Puskesmas ..... sebagai Puskesmas Rawat Inap mempunyai Ruang Pelayanan yaitu: a. Ruang Pelayanan Pendaftaran, Administrasi dan Rekam Medis (RPRM) b. Ruang Pemeriksaan Lansia (RPL) c. Ruang Konseling Gizi dan Sanitasi (RK) d. Ruang Pemeriksaan Umum (RPU) Ruang Pemeriksaan MTBS/Anak (RMTBS) Ruang Pemeriksaan Gigi (RPG) Ruang Laboratorium (RLAB) Ruang Pemeriksaan Penyakit Menular (RP2M) Ruang Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan Imunisasi (RKIA) Ruang pemeriksaan Pre-Eklampsia Ruang Pemeriksaan IVA, HIV-IMS (RIVA) Ruang Tata Usaha (RTU) Ruang Pelayanan Farmasi (RPF) Ruang Pelayanan 24 Jam dan Gawat Darurat (RGD) o. Ruang Rawat Inap (RRI) p. Ruang Bersalin (PONED)



Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan strata/tingkat peftama, ..... bertanggungjawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan



puskesmas



Perorangan (UKP) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas



E



Upaya Kesehatan Perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan Upaya Kesehatan Masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public Aoods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas ..... meliputi: a. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial 1) Upaya Promosi Kesehatan 2) Upaya Kesehatan Lingkungan 3) Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana Keluarga Berencana Kesehatan Reproduki 4) Upaya Gizi 5) Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis Pencegahan dan Pengendalian Kusta Imunisasi Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Surveilans Pencegahan dan Pengendalian ISPA/D|are Kesehatan Jiwa 6) Perawatan Kesehatan Masyarakat



-



-



b.



Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan 1) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis 2) Kesehatan Usia Lanjut 3) Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat 4) Usaha Kesehatan Sekolah 5) Deteksi Dini Kanker Leher Rahim 5) Pengobatan Tradisional Komplementer 7) Kesehatan Kerja dan Olah Raga B) Kesehatan Indera 9) Kesehatan Matra / Haji 10)Im Reaksi Cepat 11)Pengawasan Obat & Makmin



Sedangkan Upaya Kesehatan Perorangan tingkat peftama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas ... meliputi: Rawat Jalan: 1) Pemerikaan Umum



a.



Pola Tata Kelola



eLUJe,



t"rr.* !



2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14)



b.



Pemeriksaan Gigi Pemeriksaan Lansia Pemeriksaan Anak/MTBS Pemeriksaan Ibu dan Anak Pemeriksaan Pre-Eklampsia Pelayanan Keluarga Berencana Pelayanan Imunisasi Balita Konseling Gizi dan Sanitasi Pemerikaan Kesehatan Jiwa Pemeriksaan Deteksi Kanker Leher Rahim Pemeriksaan Infeksi Menular Seksual dan HIV Pelayanan Obat Pelayanan Laboratorium



Pelayanan Gawat Darurat dan Rawat Inap 1) Pelayanan Gawat Darurat 24 jam Pelayanan Rawat Inap Pelayanan PONED



2) 3)



Selain itu UPT Puskesmas ..... juga melaksanakan pelayanan rujukan jalan rawat dan rujukan Gawat Darurat.



2.



STRUKTUR oRGANISAST DAN TATA LAKSANA (contoh) Struktur organisasi adalah bagan yang menggambarkan tata hubungan kerja antar bagian dan garis kewenangan, tanggungjawab dan komunikasi dalam menyelenggarakan pelayanan dan penunjang pelayanan. UPT Puskesmas ..... merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan bertanggungjawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas ..... Kecamatan ....., dimana tata kerjanya diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ... No. .... tahun .... tentang Perangkat Daerah Kabupaten/Kota tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ... yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor.... Tanggal .... Bulan .... Tahun .... tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan BupatiAValikota ... Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ....



Kabupaten/Kota yang



...



UPT Puskesmas ..... mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kecamatan ... sesuai dengan kedudukan dan/atau wilayah kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan. Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas



I



Struktur organisasi dan uraian tugas puskesmas dalam rangka penerapan PPK BLUD disajikan dalam dua kondisi, yaitu kondisi sebelum dan sesudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, sebagai berikut: a. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Sebelum Penerapan BLUD 1) Struktur Organisasi Sebelum penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas ..... merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan



Kabupaten/Kota



Struktur Organisasi UPT



Puskesmas



berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ... Nomor .... tanggal .... Bulan .... Tahun .... dimana dalam struKur tersebut telah mengakomodasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014.



Bagan Struktur Organisasi UPT Puskesmas ...... sebagaimana berikut:



Pola Tata Kelola BLUD cust-=



o-



.o



E



H



tu



o, c, l9 l a:z >- o-



e



ru



sC(^Y!vl



.g



E



tc o



xZ (!,
E.9



6!r



toX 5= cc



lll



m:x o;9E (' Cl



C,r



-9gHE:



H;Et-g tsE =ll x! s sE E.e; E; E5# 0)-O - c EI) _ k gleE EIU!lE0.iC,r!X C a ) y E Ut l g H;FEE: Hg 1=E



H E=EC Se 4..:: -! rn o\.



st*t tE E -E



(l)



rr-



3 3,s



b



5-=*o*ibE



! c (l) E.:EEO\ =-d



P



=c^



>(,



=x OJE(,



orO



Eo d-c.E-



F lEE drE -



Q ot _E>-



oB



b.1 '6.-PH EcYx *lo oJ^ O-l cE -cJ (, c=- lEl-a:



naa



c lJo cro E€e"gEsc ,s EEE9 E-o !o\ =: Jyao, i*eFE*eE8 .< o60 \t a 1 C.= (, 2- > ii E O-E i eg E=E€189 11



r-r



o1 t-
o_ ;EA ollEJE *-c



:Bg q



5 d = o lt



I



o d



o-



E



o



!o =o)



\r!



(^o



f€s d >o



cC



E!-



;:8 o-9-r



og l(,



(o:
Fbhq (^ o=o fi 6.ra sE# 1.- E {, Ho a o)t 3 EPE 6rE or -(: p 6c c JfoJ E6 0 "o _ ,--{ clEE E -c f =oc f'\$ a=t .l9o(o Eo h! x e 8. P'E -o;c, - -c. 9) .= --.t E 9EE rZ >'E aE;.i! ;l!ru >.s P=Eg ."EI Pg -€'9 " c8.EE :6d EE: ffl-- E=o



HgBI



frEEE latr!



SSoi



,:o &aqE \o



z o



s



N o N



o



s



o!



s



F\



=



N



o N



-3 HR



5 f



4 = o



s



so



so o



so o



co



o



sO



s



s



ss-



sO



so



s o



s o o



so



.sE



:=.o



@



SEEE (^



- ftto o)co



-Ea J.!.t,=



tE: g-ts



= =o (! --.!a x '6



iEET .= 0) or! lz C



! -g



.E AO dJ



IE



!2 0,



',C



r--r



-J-



CL (L)= EI/)



=o-C so 'F EOI o cc) x qo



cll -c



o



cQ =;< lD9



F



e'6 nio o.c AE



_?g



zl-a



3E



o



N



EE



El! aE= c.) -C, ^c >.E ,^ I E to= d-\ lo -ci c= lI,lz o orl



't 9E E> >E :b 5En 5 so- .g -o b E6 lDr: a 5€= rF dF Jlo oc: d F tE co 9.'E = P.9fr c !Ec-lE 5E



5



=



iir'F



== Ey



-e E l



E!



E(o !



\i=



c,r



o-



.q



CF



!Il



'.=



:Eb .. pe; -!zoH: 9,=! E.,e g Eon o k9 P f::mc 9E -O



v



E l



= c



,6



iD



o E



o,



o-



'-E= c\



OJ



0.)



c .ol:



>d



.cE



;-9



co



ol



o-



o-



.1 (u v.o



c-



Gl



Eo) E YC '= at c) o \z :e o .c



s* 6(n := E PE orf =



o-d



O a!



0..)



E



I-



lor Id,



o*



HgE >o,



_!x



EE =!t c, n, O' -o



P,; E lEc=



E€e



oi:F o= lu or =E crJ



>(I !€ g .kx (,6. --= to



.q



-a.=5



tol;



ts'-E



E sJ-cE!. 8.-? o+ b ,E



lo ..:! '




H1r



H'9:E



c!E ocl'l



-)



€pt



i3



-E



E;



c=(u



ltrt\ Fr(uc



&



.E



o c o



E



oo, ?.c. Aio



qJts



-c) .EJ E! :JL



o



E



ll ld



\o



sO



co



lra IE ld,



(o



s o o



o d



z



sro



E



s



o



E co) ll' acl



o



so o



so



=(o 'd



Y



s o



sa\l



Eho



o c, o



o



LN



[:g -od



(9



@



l!-c o-lo at -; EE cf



:i



= d



so



s



P;S



ti th



sF\



N



N



E=



sN



:5



co



(, E



cro, := rU-



oE En= tE l:



ru _o



Por EE fir>



l'/lE olI, .ji, lo cF rDi !.D IE



lll .c'\ a>,=



8E



0J-



gEE c.Y tP E€E



b9 FE



c! :z



gsE



a\t



(\l N



a!



o



o.r



\o _9



o o a q,



o _! c c o



co



\J



! o



_0



o f,



o o l



OJ



o,



(D



o o



! o a



E o. l o-



ol



_-o- 01



sA



o,o =c lLl (, Jo) x-l



ooJ.(I, o',xts. }f



:,



oo,



sf o



s



q)



o



J



o E o



o,



l6' l=



= o,



lo,



o 7i 8_E ool.,lo



o(/)



=.8 9l- rn



_o,



HEF



oro,a - 7o, E^:r Q Iti U'o o, C'



I *e



=-(l, ltoJ o., (L l ?c!



-i3 o -Eg.< ! cft-g =orqr f(o-i



or^6



6a



voc



x



E5-



ora



+ 5



s



x==



3d o-f o o



s



A,



o



.< f a\ li = ro6J



orJo



E "(, o., f :!



gss



q. oi oi 5f - o, o, f 'oO O3



x$ vo, Hf(!



oo,



o,



e69 c,B



:



!



+==3o u -! 3'lg {re.= x!\



_o_



_0



o (c)



E



OJ



6e



= ) OJ



oo, :l



(D



oq,,!a



q dH :-oh'H o-



q -c f. or E 4C-' U) ? o



t,



!p



a I =



(,



or



Or



s



s



O



4 o6 lE> t(Dd q E *== llkoror U1 o.< c



? o



+l



- =.f



u(o



oJ



lor



Sp



o d,Q



x oo .+.D "r o) o 5i -. E' E o, q,



a



-o o,



EC 1 sts 3



s 5



i( z.



L!l- -E



Hg* l.
9 a2=



!EE



v x !



C a



m



ah



= 6



!



rcl



ro c



qF



:BE



E !rn !, 2



d9E 6e o



of



z9



=^



^E cD or



dlds 6



Cra



=x



5>E =.r



!



d



AE



o,



-ots!^36C 'r]lof!-lLA= Es6 id- i F9t



6'



d-e >.+:,6l d



= = I U 6 =*g 9.rX.n'



5p-EI .er5



iE6i-d



Y o -16



33**a.iE



!E n o F 3



c E o



3



1-



x N \l



F



F



9 9 o o



o 9 e I o o



7



i, b o o



HEE



7



z 6) 6)



tt b 2



b N



o



o F o



:



P



o



s



p .J



I



vo o,



d



g,



o o o b o



F



I! :.r



z !, I,



o 6) 7)



! z



-{



D



o



9 o b o



F



f



Il



-



ro



F ie .(,|



!



o



s



N cN



F



E



z



9 \J



IJI



!



@



l,J



N)



b'



o



!, !,



N 6) o m t\,, -{ o x 2 m z E 6) o x v mo z -{ z



i.,



6)



io



o



9



F 2



'a H



p f







C



E C



EE



Pc)



2 6)



E



@



(D



C



0



c o !



C



3



3



3



o



zt, 6)C 63 >E :E b! 2



\l



\J



AP



6E E P



E60id



EE



ido,= o



o q



E qE



i0q



o.> !q



oro >



3; 3E



!!



.i



E6f



AE



4 aB



rq



in



!E



72 zq



9r



I



g_o9>pc



!x i9 sdg"3:& 9d



I



xrk



EH



gsE



s E :90= a3 E=5 d !r .i+3rd3J9 q qr E +d xgror:ro_ ood -oi g6s 5q d d a d E;6 o!! t ; 3



:69'odXoJ



,5q _o-



o



I



I



F ! \J



F



P



\] b



9



0x* J9!)a g i6



F 6



z



o



s



o o



EEE



P !



F



F D



io



io



!n



z o o



aD



i.J



F



o



I



n o F 3



; sl o,



lo€ _o- €.



o



o



Ei:l



h o



\l



I



5 o



o



F



p



z



!



vo



6t



t9



s



I



s



F



o lo



3 !m



I



P



I



I



o



b



I o o



o



s



I



F



P



io



o



:



90



p



f-



l.r



\J



I..j o



F !



!, 9



\J



90



I



t,



,l



o o



, \l



o I



L^.,



v h \l



P



pl ct



io



b'



b\



!, \J \]



o



-t



C



f9



F



i.r ..J



A



!,



l.' !



io



i,



90



(o



rO



C



C



6)



{



m



x zm e xm o



z o o b z



-{



-t



f0



D



z



o



{ C



(o



-t



c !1



3o



6) 7t



!



.E



3o



o IJ o



z



!



P.@



3o



d



o t\J



9



lo



CD



z



z6



q



-t



6) m



N



o



! !L



o o



P o@



q



rfP



z



z 6 o vb



N



F E



!



i'J



6',



ao



I I



@



o



-l el



F E



-{



@



:lorl



F



\J



o



fll



\]



o



F



ie I



P !



2r= 8666



Ze



@



,8il



=o



g,F



^o o. i>



3> oz



.7c



C



I !



C



o Ill



to



=



]n



.!



!



\J



6dts



'E



CD



6 qts



NE



frE a



i5 -,



!q



E FgE =H.g H



Por



IO



9t-



c I



FaErtg= Eflg;; * . E.< =E rO



$arEB E



ga



9$=rs



rEqE



HEE



I



I



g



xq@! o cD ir a\ a?q F EOF



gd



F 1.,



\J



!n



F



t, @



\]



in I



:



io



@



h



f-



io ..1 9l



I



o o o



o



e



s v



aF



irl



!



I



o o o



'l



F



;l



@



s



rl



rnl (ol



'ol



cl



:



v



Is P !



o 5



9 q o



!,



F



I



9



I



P



:.,



t,



,



z



lt



o, (,l



v6)



N



o N o



m



-{



x zm e



2 o v z 6)



^6 -{



2



v



E !



@



b 9o



\l o



o



z o o F



z !



I



E



o



N o N



o o



io



o



9 \J 9



z o



-{



:A 90



o 10



v



s F



z N



o



I



F



!



s



o\



io



2 6) o



t,



b q



F E



\J o



EEfi



F



o o v



6



1,



ol



o



I



E



s



!n



1.,



i^



3



:'H-ET s



F E \l



IF



g^ii,g=cD =-"ae-idr.:\?



s I



rE f



d ra'o -{



C _0



!4



-.,1



c _o



CE



6a 3o



-F 3o



9.



3;A



.E'



gE a,



3o



'EH 9,,



ffiANDAR PELAYANAN MINIMAL



BLUD PUSKESMAS



I



BAB PENDAHULUAN



A.



I-ATAR BELAKANG Dalam penyelenggaraan pelayanan yang menyangkut masyarakat umum. Pemberi pelayanan publik selalu dihadapkan dengan norma, aturan, standar, dan ukuran yang harus dipenuhi agar dalam menjalankan pelayanan dapat diberikan secara akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan berkinerja tinggi.



UPT Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) dari Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan yang merupakan sarana pelayanan kesehatan (perorangan dan masyarakat) strata pertama.



Disamping pelayanan yang berkualitas, pelayanan publik juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang aman (safety), sehingga tidak terjadi sesuatu tindakan yang membahayakan maupun mencederai pelanggan, oleh karena itu perlu disusun sistem manajemen untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, yang meliputi: identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, monitoring yang berkesinambungan, dan komunikasi. Untuk melakukan monitoring yang berkesinambungan diperlukan adanya indikator (tolak ukur) dan target (threshold) yang harus dicapai atau dipenuhl. Upaya untuk meningkatkan kepuasan bahkan kesetiaan pelanggan dan menjamin keamanan pasien dapat dilakukan dengan standardisasi pelayanan. Bagaimana penerapan standar pelayanan tersebut apakah telah dapat menjamin kepuasan pelanggan dan keamanan pasien harus dapat ditunjukkan dengan fakta, oleh karena itu pengukuran (indikator) dan target pencapaian untuk tiap indikator perlu disusun, disepakati, dan ditetapkan sebagai acuan. Untuk menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan yang bermutu/dapat



menjamin kepuasan pelanggan dan keamanan pasien harus, maka



UpT Puskesmas perlu mengembangkan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan salah satu syarat administrasi Puskesmas BLUD dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.



Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dijelaskan bahwa Standar pelayanan mininal memuat batasan minimal mengenai jenis dan rnutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan Standar Pelayanan Minimal BLUD Prrk"sn.l*



Iq



menerapkan BLUD. Standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



Puskesmas mengemban tugas atas dua jenis SPM tersebut, karena Puskesmas sebagai bagian dari Pemerintah Daerah yang harus memenuhi hakhak konstitusional masyarakat, juga sebagai UPTD yang menerapkan BLUD. Sebuah Puskesmas BLUD melaksanakan selain sejumlah IPD SPM Kesehatan, juga melaksanakan SPM Pelayanan lain, dan SPM Pendukung yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas BLUD tersebut. Dalam menyusun SPM Puskesmas BLUD tersebut, harus mempergunakan bahasa awam dan mudah dimengerti dan dipahaml sehingga Puskesmas dan masyarakat penerima pelayanan memiliki pemahaman tentang ukuran kinerja yang sama. SPM Kesehatan dapat diuraikan secara sederhana ke dalam butir-butir sebagai berikut: 1. Merupakan kewajiban bagi semua Pemerintah Daerah; 2. Hak setiap warga Negara untuk memperoleh lenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM; 3. Sebagai bagian dari Alat ukur kinerja Kepala Daerah; 4. Semua Daerah melaksanakan Jenis Pelayanan Dasar yang sama; 5. Kaitannya dengan Puskesmas, adalah bahwa melalui Puskesmas, Kepala



Daerah menjalankan kewajibannya menyediakan Pelayanan



Dasar Kesehatan SPM Kesehatan, masing-masing Puskesmas sesuai kemampuan Puskesmas melayani Jenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018, sedangkan secara keseluruhan Puskesmas di Daerah tersebut melalui Puskesmas-puskesmas tersebut harus mampu melayani seluruh lenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah dimaksud; 6. Terbatas Jenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 7. Pelaksanaan SPM Kesehatan dievaluasi secara nasional dan dapat dilakukan perubahan jika dinilai perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah; 8. Diutamakan untuk pelayanan Preventif promotif, sebagaimana dirumuskan dalam Standar Teknis, yang dibuat oleh Kementerian Teknis mengikuti perintah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, dalam hal ini yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan; 9. Dapat berbeda antar Puskesmas tergantung kondisi, karakteristik, cakupan layanan masing-masing puskesmas; 10.Tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, dapat melakukan pelayanan lain yang secara jelas dapat disediakan oleh Puskesmas, dan dibutuhkan oleh konsumen Puskesmas (masyarakat, pasien termasuk keluarganya) sebagai



2



Standar Pelayanan Minimal BLUD



errf.rrn-*



@



pendukung layanan utamanya; ll.Termasuk IPD SPM Kesehatan sesuai kemampuan, berakibat akan dilakukan penyesuaian SPM Kesehatan, maka dilakukan penyesuaian SPM Puskesmas BLUD;



12.Dapat dilakukan Perubahan SPM Puskesmas BLUD ketika dinllai perlu untuk masing-masing Puskesmas, terutama ketika Rencana Pengembangan Pelayanan Puskesmas BLUD yang tertera dalam Renstra Puskesmas BLUD telah dapat direalisasikan dan menjadi layanan rutin, maka layanan itu bisa dijadikan SPM Puskesmas BLUD; 13. Ditetapkan oleh Kepala Daerah melalui Peraturan Kepala Daerah meliputi pelayanan kesehatan komprehensif sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) Puskesmas, bahkan dapat mencakup pelayanan non-kesehatan.



TU]UAN Adapun tujuan disusunnya Standar Pelayanan Minimal adalah sebagai berikut: 1. Sebagai pedoman bagi puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kepada



2.



3. 4. 5. 6.



masyarakat. Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan. Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Alat Akuntanbilitas Puskesmas dalam penyelenggaraan layanannya. Mendorong terwujudnya checks and balance. Terciptanya transparasi dan partislpasi masyarakat dalam penyelenggaraan puskesmas.



PENGERTIAN Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM di Puskesmas menjadi acuan Puskesmas dalam mencapai standar kinerja, membuat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).



Ada 2 (dua) Jenis SPM yaitu SPM Kesehatan dan SPM (Puskesmas) BLUD: 1. SPM Kesehatan, sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, adalah: a. Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. b. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara. c. Jenis Pelayanan Dasar adalah jenis pelayanan dalam rangka penyediaan barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap Warga Negara secara minimal. Standar Pelayanan Mrnrmal BLUD



eustesmai@t



d. Mutu



Pelayanan Dasar adalah ukuran kuantitas dan kualitas barang dan/atau jasa kebutuhan dasar serta pemenuhannya secara minimal



dalam Pelayanan Dasar sesuai standar teknis agar hidup secara layak. Urusan Pemerintahan Wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. SPM BLUD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 adalah Standar pelayanan mininal memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SPM BLUD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.



e.



2.



D.



I.ANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.



23



5.



Peraturan Pemerintah Nomor



6.



Keuangan Badan Layanan Umum yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan



7.



8. 9.



Tahun 2005 tentang Pengelolaan



Minimal.



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat



Kesehatan Masyarakat 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal. 12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP /25lM.P AN/212012 Tentang Pelayanan Publik. 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7/PER/25IM.PAN l2l20lo Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.



E.



SISTEMATIKAPENYAJTAN Sistematika penyajian Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) UPT Puskesmas adalah sebagai berikut: Standar Pelayanan Minimal BLUD



ertf."rrr*



@



Bab Bab



I : II :



PENDAHULUAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. A. Jenis Pelayanan



B.



Prosedur Pelayanan C. Standat Pelayanan Minimal Puskesmas RENCANA PENCAPAIAN SPM. A. Rencana Kegiatan Pencapaian Kinerja SPM B. Strategi Pencapaian SPM SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA



III: Bab



BAb



IV: V



Memuat tentang rencana strategis dan penganggaran SPM, monitoring dan pengawasan pelaksanaan SPM serta Pengukuran capaian dan evaluasi kinerja.



:



PENUTUP



Lampiran



F.



CARA MENYUSUN DOKUKEN SPM PUSKESMAS BLUD 1. Puskesmas mengidentifikasi Jenis Pelayanan yang saat ini telah mampu disediakan bagi semua warga yang berada di wilayah kerja Puskesmas, atau pengguna Puskesmas. Jenis Pelayanan itu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Puskesmas BLUD, yaitu Fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung. Untuk semua jenis pelayanan tersebut agar dituliskan Standar Pelayanan Minimal-nya, yaitu penjelasan bagaimana prosedur/langkah-langkah bagaimana setiap pelaksanaan tersebut dilaksanakan.



2.



Memperhatikan Modul Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (sesuai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1010/SJ dan Nomor



981/101l/SJ) tertanggal 6 Februari 2019, dimana Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka bagian SPM ini agar memperhatikan adanya:



a.



Penjelasan Standar Pelayanan Minimal



di



Puskesmas PEMTURAN



PEMERINTAHK BLUD:



b.



Fokus mengutamakan kegiatan pelayanan



yang



menunjang



terwujudnya tugas dan fungsi BLUD; Terukur merupakam kegiatan yang pencapaiannya dapat dinilai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan; Dapat dicapai merupakan kegiatan nyata, dapat dihitung tingkat pencapaiannya, rasional, sesuai dengan kemampuan dan tingkat pemanfaatannya; Relevan dan dapat di andalkan merupakan kegiatan yang sejalan, berkaitan dan dapat dipercaya untuk menunjang tugas dan fungsi BLUD;



Tepat waktu atau kerangka waktu merupakan kesesuaian jadwal dan kegiatan yang telah ditetapkan. Kelengkapan jenis pelayanan sesuai dengan SPM yang diberlakukan di Puskesmas.



Standar Pelayanan Minimal BLUD



errt"rrn.*



@



c.



Keterkaitan yang kuat antara SPM dengan Renstra Dinas Kesehatan dan Anggaran Tahunan. d. Pengesahan SPM oleh Kepala Daerah melalui Peraturan Kepala Daerah. Seluruh unsur diatas dapat dipahami dalam kebijakan Manajemen Puskesmas (sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016). Puskesmas yang menyusun dan menyiapkan rancangan Renstra Puskesmas perlu memahami kebijakan ini dan mengikuti pedoman tersebut.



llm



juga mengidentifikasi Jenis Pelayanan yang akan dikembangkan untuk dapat disediakan bagi semua warga di wilayah kerja puskesmas di masa mendatang. lenis pelayanan ini yang akan dimasukkan ke dalam Renstra Puskesmas sebagai Rencana Pengembangan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.



3. Puskesmas



4.



Puskesmas memilih lenis Pelayanan angka 1, yang dapat dipastikan pelaksanaannya dengan kualitas terbaik, untuk ditetapkan sebagai SpM Puskesmas BLUD. Pemilihan ini dilaksanakan dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan setempat.



5. Puskesmas menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah



(perkada), dan mengusulkannya untuk diterbitkannya Perkada tentang SpM puskesmas BLUD. Proses ini dilaksanakan dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan setempat.



6. Satu Perkada



untuk satu Puskesmas BLUD, atau Satu Perkada untuk semua atau beberapa Puskesmas BLUD. Dalam Perkada tersebut diuraikan dengan jelas SPM masing-masing Puskesmas.



7.



Kepala Daerah melakukan kajian yang diperlukan dalam menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) SPM Puskesmas BLUD.



BAB II STANDAR PETAYAT{AN MINTMAL



A.



JENIS PELAYANAN Ada dua jenis pelayanan yang dilakukan di puskesmas yaitu Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).



1.



Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) meliputi: Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial a. Upaya Promosi Kesehatan. b. Upaya Kesehatan Lingkungan. c. Upaya Kesehatan lbu, Anak dan Keluarga Berencana. 1) Keluarga Berencana. 2) Deteksi Dini Tumbuh Kembang. 3) Kesehatan Reproduksi. d. Upaya Gizi. e. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 1) Pencegahan Penyakit Tuberkulosis. 2) Pencegahan Penyakit Kusta. 3) Imunisasi. 4) Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue. 5) Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS. 6) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. 7) Surveilans. B) Pencegahan dan Pengendalian ISPA/Diare. 9) Kesehatan Jiwa. Perawatan Kesehatan Masyarakat



f. 2.



Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis. b. Kesehatan Usia Lanjut. Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat. d. Usaha Kesehatan Sekolah. Deteksi Dlni Kanker Leher Rahim. PengobatanTradisional Komplementer. g. Kesehatan Kerja dan Olah Raga. h. Kesehatan Indera. Kesehatan Matra/Haji. Im Reaksi Cepat. Pengawasan Obat & Makmin.



a.



c.



e.



f. i. j.



k.



Sedangkan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas meliputi: 1. Rawat lalan: Standar Pelayanan Minimal BLUD



eurk"rr",



p[



a, Pemeriksaan Umum. b. Pemeriksaan Gigi. c. Pemeriksaan Lansia.



d. Pemeriksaan AnaldMTBS. e. Pemerikaan Ibu dan Anak.



f. Pelayanan Keluarga Berencana. s. Pelayanan Imunisasi Balita. h. Konseling Gizi dan Sanitasi. Pemeriksaan Pre-Eklampsia.



i.



j. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa. k. Pemeriksaan Deteksi Kanker Leher Rahim.



Pemeriksaan Infeksi Menular Seksual dan Tes HIV. m. Pelayanan Obat. n. Pelayanan Laboratorium. o. Pelayanan Gawat Darurat 24 jam. t.



p. q.



Pelayanan PONED. Pelayanan Rawat Inap.



PROSEDUR PELAYANAN



Prosedur pelayanan



di



Puskesmas disusun dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dituangkan dalam dokumen Tata kelola yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas. Tujuan penyusunan Standar Operasional Prosedur di puskesmas adalah agar berbagai proses kerja rutin terlaksana dengan efisien, efektit konsisten/seragam dan aman dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan melalui pemenuhan standar yang berlaku.



Manfaat SOP bagi puskesmas adalah memenuhi persyaratan standar pelayanan puskesmas, mendokumentasikan langkah-langkah kegiatan dan memastikan staf puskesmas memahami bagaimana melakukan pekerjaannya.



Alur pelayanan di Puskesmas disusun untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas. Terdapat beberapa alur pelayanan yang berlaku di Puskesmas.



c.



STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minlmal Bidang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.



Standar Pelayanan I'4inimal BLUD



Prrk"*.*



p[



NO



1



2



JENIS



iIUTU



PENERIMA



LAYANAN



LAYANAT{



DASAR



DASAR



I.AYAT{AN DASAR



Pelayanan



Sesuai standar



kesehatan ibu hamil



pelayanan antenatal



Pelayanan



Sesuai standar



kesehatan ibu bersalin



pelayanan persalinan



Pelayanan



3



4



5



6



7



8



9



Sesuai standar



Ibu hamil



PERNYATMN STAI{DAR



Setiap ibu hamil mendapatkan p€layanan antenatal sesuai standar Setiap ibu



TARGET



CAPAIAN JKL 2OD(



100o/o



...o/o



CAPAIA'{ PUSKESMAS



,,,o/o



bersalin



Ibu bersalin



mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar Setiap bayi baru lahir mendapatkan



pelayanan kesehatan bayi Bayi baru lahir pelayanan kesehatan bayi baru lahir baru lahir kesehatan sesuai standar Setiap balita Sesuai standar Pelayanan mendapatkan pelayanan pelayanan kesehatan Ba lita kesehatan balita kesehatan sesuai balita standar Setiap anak pada Pelayanan Sesuai standar usia pendidikan Anak pada kesehatan skrining dasar usia pada usia kesehatan usia mendapatkan pendidikan pendidikan pendidikan skrining dasar dasar dasar kesehatan sesuai standar Setiap warga negara Indonesia Pelayanan Sesuai standar Warga Negara usia 15 s.d. 59 kesehatan skrining Indonesia usia tahun pada usia kesehatan usia 15 s.d. 59 mendapatkan produktif produktif tahun skrining kesehatan sesuai standar Setiap warga negara Indonesia Pelayanan Sesuai standar Warga Negara usia 60 tahun ke kesehatan skrining Indonesia usia atas pada usia kesehatan usia 60 tahun ke mendapatkan lanjut lanjut atas skrining kesehatan sesuai sta ndar Setiap penderita Sesuai standar Pelayanan hipertensi pelayanan Penderita mendapatkan kesehatan kesehatan penderita pelayanan hipertensi penderita hipertensi kesehatan sesuai hipertensi standar Pelayanan Sesuai standar Penderita Setiap penderita kesehatan Diabetes Diabetes Melitus oelavanan



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



..o/o



,,,o/o



...o/o



...o/o



...o/o



..o/o



..o/o



...o/o



...o/o



...o/o



1000/o



1000/o



100o/o



1000/o



100%



1000/o



100o/o



l00o/o



Standar Pelayanan Minimal BLUD



ersrcsras



pll



JE IS t{o



MUTU LAYAI{AN DASAR



LAYANAN bASAP



penderita Diabetes Melitus



kesehatan penderita Diabetes Melitus



Pelayanan Kesehatan



10



Sesuai standar orang dengan pelayanan gangguan jiwa kesehatan jiwa berat



Pelayanan 11



Sesuai standar



kesehatan orang dengan TB



pelayanan kesehatan TB



Pelayanan kesehatan



L2



Sesuai standar



mendapatkan orang dengan pemeriksaan risiko terinfeksi HIV HIV



PENERIMA LAYAnlAT{ DASAR



PERNYATMN STANDAR



mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Setiap orang dengan gangguan jiwa Orang dengan (ODGI) berat gangquan jiwa mendapatkan (ODGJ) berat pelayanan kesehatan sesuai standar Setiap orang dengan TB Orang dengan mendapatkan TB pelayanan TB sesuai standar Setiap orang berisiko Orang berisiko terinfeksi Hry terinfeksi HIV (ibu hamil, (ibu hamil, pasien TB, pasien TB, pasien IMS, pasien IMS, waria/transgend warial er/ pengguna transgender, napza, dan pengguna warga binaan napza/ dan lembaga warga binaan pemasyarakatan) lembaga mendapatkan pema sya ra kat) pemeriksaan HIV sesuai standar



CAPAIAN TARGET



JKL 2OXX



PUSKESMAS



Melitus



1000/o



100o/o



100o/o



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



...o/o



Tabel 1. Indikator Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten JKL.



Profil Indikator Standar Pelayanan Minimal yang mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 meliputi 12 (dua belas) indikator yang harus dipenuhi puskesmas. Selain itu terdapat 7 (tujuh) indikator SPM untuk puskesmas BLUD di Kabupaten JKL sebagai berikut: Kesehatan Ibu Hamil (K4



1.



ludul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) di Puskesmas Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan pemeriksaan antenatal ibu hamil di puskesmas Pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil di wilayah kerja puskesmas mlnimal 4 kali selama kehamilan yaitu satu kali selama kehamilan trimester pertama, satu kali selama kehamilan trimester kedua dan dua kali pada trimester ketioa oleh tenaoa kesehatan meliouti keoiatan Standar Pelayanan Minimal BLUD



Prrk"rr".



plt



10 T yaitu:



1. Timbang



Berat Badan dan ukur Tinggi Badan 2. Ukur tekanan darah 3. Nilai status gizi (ukur LILA/Lingkar Lengan Atas) 4. Ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri) 5. Tentukan presentasi janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ) 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toxoid (TT) jika diperlukan 7. Tablet Tambah Darah minimal 90 tablet selama kehamilan B. Tes laboratorium: kehamilan, pemeriksaan Hemoglobulin (Hb), pemeriksaan golongan darah jika belum diperiksa sebelumnya, pemeriksaan protein urin jika ada Indikasi, yang pemberian pelayanan disesuaikan dengan umur kehamilan 9. Tata laksana kasus sesuai kewenangan 10. Temu wicara (konselino) Setiap 1 bulan



tes



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



1 tahun



lumlah ibu hamil diperiksa sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Reqister Kohort ibu, buku KIA 100o/o



Penanggung jawab upaya Kesehatan Ibu dan Anak



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



nan Kesehatan Ibu Bersalin



2.



ludul



Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin di Puskesmas



Dimensi Mutu Tujuan



Keselamatan dan Kesinambunqan Pelayanan



Definisi Operasional



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya penanganan ibu bersalin sesuai standar di wilayah puskesmas Persalinan sesuai standar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (bidan. dokter, dokter spesialis kebidanan) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik Standar Pelayanan Minimal BLUD euskesmas



p[



utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit) mengikuti acuan Asuhan Persalinan Normal



dan Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Rujukan Setiap 1 bulan



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Setiap 1 tahun lumlah ibu bersalin sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semua ibu bersalin di wilayah puskesmas selama periode waktu l tahun yang sama Register Kohort Ibu, Buku KIA 100% Penanggung Jawab Upaya Kesehatan lbu dan Anak



Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



Baru Lahir (KN



Kesehatan Judul



Pelayanan Kesehatan



Bayi Baru Lahir



di



Puskesmas Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standart



Keselamatan dan Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya penanganan bayi baru lahir sesuai standar di wilayah puskesmas Pelayanan yang diberikan kepada bayi usia 0-28 hari sesuai standar mengacu kepada Pelayanan Neonatal Essensial oleh tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter, dokter spesialis anak) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik utama, kllnik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit, Posyandu, kuniungan rumah) Setiap 1 bulan



Setiap 1 tahun Jumlah bayi baru lahir dilayani sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semuabayi baru lahir di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun yanq sama Register Kohort Anak, Reqister Posyandu, Buku KIA 100o/o



Penanggung Jawab Pengumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia



Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Ibu dan Anak



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



nan Kesehatan Balita (0-59 bulan



4.



Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Frekuensi Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standaft Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Kegiatan Monitoring dan



Pelayanan Kesehatan Balita di puskesmas Kesinambungan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya



pelayanan balita sesuai standar di wilayah ouskesmas Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak berusia 0-59 bulan oleh tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter, dokter spesialis anak) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit, Posyandu, kunjungan rumah) meliputi : 1) Penimbangan minimal 8 kali setahun, pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali setahun 2) Pemberian vitamin A 2 kali setahun 3) Pemberian imunisasi dasar lenqkap Setiap 1 bulan Sqtiap 1 tahun Jumlah balita 0-59 bulan mendapat pelayanan kesehatan balita sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun Jumlah semuabalita 0-59 bulan di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register Kohort Anak, Register Posyandu, Buku KIA 100o/o



Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Ibu dan Anak



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya Manusia



Bldan, Perawat dan Dokter



5.



Pelayanan Kesehatan pada Usia pendidikan Dasar (penjaringan kelas 1 dan 7)



Pelayanan Kesehatan paaa Us-- eenaidikan Oasar Kesinambu



Tergambarnya kinerja UpT puskesm.i dalam upaya pelayanan pada usia pendidikan dasar sesuai standar di Definisi Operasional



Penjaringan kesehatan yang diberikan kepada anak udta pendidikan dasar minimal 1 kali pada kelas dan kelas 7 meliputi: l.Penilaian status gizi (tinggi badan, berat badan, tanda klinis anemia) 2.Penilaian tanda vital (tekanan darah, frekuensi nadi dan nafas) 3. Penilaian kesehatan gigi dan mulut 4.Penilaian ketajaman indera penglihatan dengan poste snellen



l



5.Penilaian ketajaman indera pendengaran dengan Setiap 1 tahun



Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas l dan 7 yang mendapat pelayanan skrining kesehatan di satuan pendidikan dasar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semuaanak usia pendidikan dasar kelas l dan 7 di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun ister Anak Sekolah 100%



Penanggung Jawab Upaya Usaha Kesehatan ernf



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



Kesehatan



ludul Dimensi Mutu Tujuan



usta



15-59 tahun



Pelayanan Kesehatan pada Usia produktif tS-59 Tahun di Puskesmas Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UpT puskesmas aatam upava Standar Pelayanan I'4inimal BLUD puskesmas



pelayanan pada usia Definisi Operasional



prm



Pelayanan skrining kesehatin usia tS-59-tahun oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, nutrisionis, petugas Posbindu pTM) di puskesmas dan jaringan Posbindu di wilayah puskesmas minimal 1 tahun seiali



meliputi:



1. Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer Deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku Pemeriksaan ketajaman penglihatan Pemeriksaan ketajaman pendengaran Deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk waniia usia 30-59 tahun



l



tahun



lumlah pengunjung usia 15-59



tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah selama periode waktu 1 tahun Jumlah penduduk usia 15-59 tahun yang aaa ai witayan puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register Posbindu, Register Rawat lalan,Tegister IVA, Reqister Anak Sekolah Penanggung Jawab



Penanggung Jawab Surveilans pTM



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



Kesehatan



ludul Dimensi Mutu Tujuan



Usia (>60 tahun



Pelayanan Kesehatan pada Usia t-aniut Tahun di Puskesmas



>



pelayaffi Tergambarnya tineri@ Kesinambunqan



OO



-



pelayanan pada usia lansia > 60 tahun sesuai standar di Standar Pelayanan Minimal BLUD puskesmas



Definisi Operasional



uiial



Pelayanan skrining kesehatan OO tanun ofeft tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, nutrisionis, kader posyandu lansia/posbindu) di puskesmas Oin jaringan Posbindu di wilayah puskesmas minimal 1 tahun sekali meliputi: 1. Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah 2. Deteki diabetes melitus dengin pemeriksaan kadar gula darah Deteksi kadar kolesterol dalam darah Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan mini cog atau Minl Mental Status Examination (MMSEffest fiental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric



l



tahun



Jumlah pengunjung usia 15-Sg tahun mendapat



pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah selama periode waktu I tahun Jumlah penduduk usia 15-59 tatlun ya,1S ada d wilayah puskesmas selama periode Waktu 1 tahun yanq sama Register Posbindu, Register Rawat-alaq ReEster Posyandu Lansia 100% Penanggung lawab Surveilans pTM



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



Kesehatan Penderita Judul



Pelayanan Kesehatan penOeritalipertensi O



Dimensl Mutu Tujuan



KestnamDunqan pelaVanan



Puskesmas



Tergambarnya rine4a



uer@



pelayanan penderita hipertensi sesuai standar di wilayih



pu:kesmas, Definisi Operasional



perayanan kesehatan sesuai srandar pada penduduk usii 15 tahun yang menderita hipertensi esensial atau hipeftensi tanpa komplikasi wilayah puskesmas meliouti: ,



>



di



Standar Pelayanan 14inimal BLUD puskesmas



Mengikuti Panduan Praktik Klinik agi Dokter di FKTP Pelayanan kesehatan sesuai standar diberikan pada penderita hipertensi di FKTP meliputi: pemeriksaan dan monitoring Tekanan Darah, edukasi, pengaturan diet seimbang, aktifitas fisik, dan pengelolaan farmakologis Pelayanan kesehatan sesuai standar bertujuan untuk mempertahankan TD pada < 140190 mmHg untuk usia di bawah 60 tahun dan < 150/90 mmHg untuk penderita 60 tahun ke atas dan untuk mencegah komplikasi jantung, stroke, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis Jika TD penderita hipertensi tidak bisa dipertahankan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya atau mengalami komplikasi, maka penderita perlu dirujuk ke FfiL yanq berkompeten Setiap 1 bulan 1



2



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqlatan [4onitoring dan



Setiap



I



tahun



Jumlah penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waKu 1 tahun Jumlah seluruh penderita hipertensi yang ada di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register rawat jalan, reqister posbindu 100o/o



Penanggung Jawab Surveilans PTM



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia q



Kesehatan Penderita Diabetes



ludul



Pelayanan kesehatan penderita diabetes di



puskesmas Dimensl Mutu Tujuan Definisi Operasional



Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan penderita diabetes di puskesmas Pelayanan kesehatan penyandang Diabetes Melitus di wilayah kefa Puskesmas sesuai standar oleh tenaga kesehatan sesuai kewenangannya (dokter, perawat, nutrisionis) meliputi 4 (empat) pilar penatalaksanaan Yaitu: Standar Pelayanan Minimal BLUD



errt".r., @



1. Edukasi 2. Aktivltas fisik 3. Terapi nutrisi



4.



medis Intervensi farmakologls



Penderita DM dengan komplikasi perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan. Pelayanan kesehatan penderita DM sesuai standar termasuk pemeriksaan HbA1c.



Penderita Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



DM yang belum menjadi peserta



Setiap



l



tahun



Jumlah penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun



di



wilayah



Denumerator



lumlah semua penderita DM



Sumber Data



selama periode waktu 1 tahun yang sama Reqister harian rawat jalan, register Posbindu



Sta nd



a



rt



Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia



nan Kesehatan



10



ludu



I



Dimensi Mutu Tujuan



JKN



diwaiibkan men'iadi peserta JKN. Setlap 1 bulan



Puskesmas



100o/o



Penanggung jawab Surveilans PTM



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



Ga



uan Jiwa



Berat



Pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di puskesmas Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGI) beratdi wilayah Puskesmas



Definisi Operasional



Pelayanan kesehatan meliputi pelayanan promotif preventif yang bertujuan meningkatkan kesehatan ODGJ berat danmencegah kekambuhan pada penderita ODGJ berat di wilayah Puskesmas yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (dokter dan perawat) meliputi: 1. Edukasi dan evaluasi tentang tanda dan gejala



gangguan jiwa, kepatuhan minum obat dan informasllain terkait obat, mencegah tindakan pemasunqan, kebersihan diri, sosialisasi, llegqlqn



rumah tangga dan aktivitas bekerja



sederhana



dan/atau



2. Tindakan kebersihan diri ODGJ berat Dalam melakukan pelayanan promotif preventif diperlukan penyediaan materi KIE dan buku kerja sederhana Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun



lumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa promotif preventif sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun Jumlah semua ODGI berat di wilayah Puskesmas selama periode waKu 1 tahun yanq sama Reqister harian rawat ialan, reqister kesehatan jiwa 100o/o



Penanggung jawab kesehatan jiwa



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



Kesehatan Oranq Terduga Tuberkulosis (TB)



11



Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Pelayanan kesehatan orang terduga Tuberkulosis (TB) di ouskesmas Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan penderita TB di puskesmas Pelayanan kesehatan pada penderita TB di wilayah Puskesmas oleh tenaga kesehatan sesuai Pedoman Penanggulangan TB yang berlaku antara lain: 1. Penegakan diagnosis secara bakteriologis dan klinis serta dapat didukung dengan pemeriksaan penunjang lainnya 2. Dilakukan pemerlksaan pemantauan kemajuan pengobatan pada akhir pengobatan intensif, bulan ke-S dan akhir pengobatan 3. Pengobatan dengan menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dengan panduan OAT standar



Gejala utama TB adalah batuk berdahak selama 2 minqqu atau lebih. Battuk dapat diikuti dengan dahak Standar Pelayanan Minimal BLUD Pust esmas



S[



bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, berkeringat malam hari, tanpa aktivitas fisik dan badan



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator



Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



meriang lebih dari satu bulan. Kegiatan promotif preventif antara lain penemuan kasus secara dini, penemuan kasus secara aktif, pemberian KIE untuk pencegahan penularan dengan penerapan etika batuk, pengendalian faktor risiko dan pemberian obat pencegahan. Prinsip pelayanan TB adalah penemuan penderita TB sedini mungkin, ditatalaksana sesuai standar sekaligus pemantauan hingga sembuh atau "TOSS TB" (Temukan, Obati Sampai Sembuh). Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun Jumlah orang terduga TB yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun 6 x target orang terduga TB di wilayah Puskesmas selama periode waktu 1 tahun Reqister harian rawat ialan, reqister TB



yangle4e-



100o/o



Penanggung jawab P2 TB



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



erinfeksi HIV Kesehatan Oranq denqan Risiko Terinfeksi



12



Judul



Pelayanan kesehatan orang dengan risiko



Terinfeksi HIV Dimensi Mutu Tujuan



Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan orang dengan risiko terinfeksi HIV di puskesmas



Definisi Operasional



Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu hamil, pasien TB, pasien Infeksi menular seksual (IMS), warla/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan, oleh tenaga kesehatan sesuai Pedoman Pengendalian HIV AIDS yang berlaku antara lain: 1. Pemberian Informasi terkalt HIV AIDS



2.



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa



Indikator



SPM



Numerator Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



Pemeriksaan HIV menggunakan tes cepat HIV sesuai standar 3. Orang dengan hasil pemeriksaan hasil HIV positif, diberi pengobatan ARV dan dilakukan konseling 4. Orang dengan hasil pemeriksaan IMS negatif, perlu di periksa ulang minimal 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari pemeriksaan pedama Setiap 1 bulan



Setiap 1 tahun Persentasi orang beresiko terinfeki HIV mendapatka pemeriksaan HIV sesuai standar Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV yang medapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar 1 tahun Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV wilayah Puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register harian rawat jalan, reqister HIV



di



100o/o



Penanggung jawab P2 HIV



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasl



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia 13.



n



Judul



Tr



Puskesmas



Kepuasan Masyarakat Terhadap



Pelayanan



Puskesmas Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Kesinambungan Pelayanan



Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan pasien



Hasil pengukuran darl kegiatan Survey



Kepuasan



Masyarakat yang berupa angka.



Survey Kepuasan Masyarakat Kegiatan pengukuran



secara komprehensif tentang tingkat Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa



kepuasan



masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Setiap 1 tahun Setiap 1 tahun Nilai Indeks Kesehatan Masyarakat Kuesioner Survey Kesehatan Masyarakat



Indikator SPM Sumber Data Standart



80o/o



Penanqqunq Jawab



Penanggung Jawab Administrasi Manaiemen



Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia 4.



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



rahan Universal Child Immunization PencaDaian desa/kelurahan UCI



Judul Dimensi 14utu Tujuan



Tergambarnya



Definisi Operasional



mewuiudkan desa UCI Desa/kelurahan dimana



Kesinambunqan Pelayanan



kinerja UPT Puskesmas >



dalam



dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap. Imunisasi Dasar Lengkap pada bayi B0o/o



meliputi: Imunisasi Hepatitis B diberikan pada bayi 0-7 hari Imunisasi BCG dan Polio diberikan pada bayi usia 1 bulan Imunisasi DPT-HB-Hib dan Polio 2 diberikan pada bayi usia 2 bulan Imunisasi DPT-HB-H|b 2 dan Polio 3 diberikan pada bayi usia 3 bulan Imunisasi DPT-HB-H|b dan Polio dan IPV diberikan pada bayi usia 4 bulan Imunisasi Campak/MR diberikan pada bayi usia 9 bulan



-



l



-



3



4



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa



Indikator SPlt4 Numerator Denumerator



Setlap 1 bulan Setiap 1 tahun Persentase desa yanq mencapai UCI .lumlah desa/kelurahan yanq mencapai UCI lumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas



Sumber Data Standa



rt



Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monltoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia



Reqister imunisasi, kohort bayi 100 o/o Penanggung jawab imunisasi



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



Standar Pelayanan Minimal BLUD eusksmas



@



n siaqa aktif PURI (Purnama Mandiri



15



ludul



Pencapaian desa/kelurahan siaqa aktif PURI



Dimensi Mutu Tujuan



Tergambarnya



Definisi Operasional



Kesinambunqan Pelayanan



kinefa UPT



Puskesmas dalam



mewujudkan desa/kelurahan siaqa aktif PURI Desa/kelurahan yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri dengan kriteria sebagai berikut: Purnama: Forum desa/kelurahan berjalan setiap bulan Kader kesehatan 6-8 orang Ada kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar Ada posyandu dan 3 UKBM lainnya aktif Ada dana dari pemerintah desa/kelurahan sefta dua sumber dana lainnya Ada peran aktif masyarakat dan peran aktif dua ormas Ada peraturan Kepala Desa/kelurahan atau peraturan bupati yang sudah direalisasikan Pembinaan PHBS minimal dari 4Oo/o rumah tangga yang ada



-



Mandiri: Forum desa/kelurahan berjalan setiap bulan Kader kesehatan 9 orang atau lebih Ada kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar Ada posyandu dan 4 UKBM lainnya aktif Ada dana dari pemerintah desa/kelurahan serta dua sumber dana lainnya



-



Ada peran serta aktif masyarakat dan peran aktif



lebih dari dua ormas Ada peraturan kepala desa/kelurahan atau peraturan bupati yang sudah direalisasikan Pembinaan PHBS minimal 70olo rumah tangga yang ada Setiap 1 tahun



-



Frekuensi Penqumoulan Data Periode Analisa



Indikator SPM Numerator Denumerator



Setlap l tahun Persentase desa/kelurahan siaqa aktif PURI lumlah desa/kelurahan siaoa aktif PURI Jumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas



Sumber Data Standart



Formulir Strata UKBM 50o/o



Standar Pelayanan Minimal BLUD



Purk"r.",



!!t



Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya lvl a n usia



Penanggung jawab UKBM



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



6. Pencapaian desa/ kelurahan STBM (Sanitasi



Total Berbasis Masyarakat) dan Pencapaian desa/kelurahan STBM dan PHBS



Judul Dimensi Mutu Tujuan



PH BS



Kesinambungan Pelayanan



kinerja UPT Puskesmas dalam mewuiudkan desa/kelurahan STBM Desa yang melaksanakan kegiatan STBM 5 (lima) pilar yaitu: Stop Buang Air Besar sembarangan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga Pengelolaan sampah rumah tangga Pengelolaan limbah cair rumah tangga Dan melaksanakan kegiatan PHBS Tergambarnya



Definisi Operasional



Frekuensi Penqumoulan Data Periode Analisa



Indikator SPM Numerator Denumerator



Setiap



l



tahun



Setiap l tahun Persentase desa/kelurahan STBM dan PHBS Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan kegiatan STBM dan PHBS Jumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas



Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



Laporan keslinq, laporan PHBS l5o/o



Penanggung jawab kesehatan lingkungan, penanggung iawab Promosi Kesehatan



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



t7



n KLB Judul Dimensi N4utu Tu'iuan



Luar Biasa) < 24 Penanqqulanqan KLB < 24 iam Kesinambunqan Pelayanan



Terqambarnya



kineria UPT Puskesmas Standar Pelayanan Minimal BLUD



dalam



trrt"r"* @



Definisi Operasional



Frekuensi PenqumDulan Data Periode Analisa



Indikator SPM Numerator Denumerator Sumber Data Standa



rt



Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia



menanqqulanqi Keiadian Luar Biasa < 24 jam Penanggulangan Kejadian Luar Biasa penyakit menular (Difteri, DBD, Campak, Tetanus,dll) kurang dari 24 jam sejak laporan W1 diterima sampai penyelidikan dengan catatan selain formulir W1 dapat juga berupa faximili, email, telepon, dll. Penanggulangan berupa upaya untuk menemukan penderita atau tersangka penderita, penatalaksanaan penderita, pencegahan peningkatan, perluasan dan menqhentikan suatu KLB. Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun Persentase Keiadian Luar Biasa ditangani < 24 l'e,m Jumlah Kejadian Luar Biasa ditangani < 24 jam dalam perlode satu tahun Jumlah seluruh Kejadian Luar Biasa yang ada di wilayah keria Puskesmas dalam perlode tahun yang sama Laporan KLB, 90o/o



Penanggung jawab surveilans



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



18. Case Fatality Rate DtlD (Demam Berdarah Dengue)



Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



case Fatality Rate DBD Kesinambunqan Pelayanan



Tergambarnya kinerja



UPT



Puskesmas dalam



menurunkan CFR DBD Penderita DBD yang meninggal dibanding seluruh jumlah penderita DBD yang ditemukan dan ditangani. Diagnosis DBD menurut krlteria WHO sebagai berikut: Kriteria Klinis 1. Demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas berlangsung terus menerus 2-7 hari 2. Terdapat manlfestasi perdarahan ditandai dengan: Uji bendung positif ftekie, ekimosis, purpura Perdarahan mukosa, epistaksis, perdaraha4 ggq!-



-



3. 4.



-



Hematemesis dan atau melena Pembesaran hati Syok, ditandai dengan nadi cepat dan lemah sampai tak teraba, penyempitan tekanan nadi (20 mmHg), hipotensi sampai tidak terukur, kaki tangan dingin, kulit lembab, waktu pengisian kapiler memanjang (> 2 detik) dan pasien tampak gelisah



Kriteria Laboratorium 1. Trombositopenia (100.000/ul atau kurang) 2. Adanya kebocoran plasma karena peningkatan permeabilitas kapiler, dengan manifestasi sebagai berikut: Peningkatan hematokrit >- 20o/o dad. nilai standar Penurunan hematokrit > 200lo setelah mendapat terapi cairan Efusi pleura/perikardial, asites, hipoproteinemia



-



Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa



Indikator SPM Numerator Denumerator



Sumber Data Sta nda



rt



Penanggung lawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia 19. Fasilitas



Diagnosis ditegakkan dengan dua kriteria klinis pertama ditambah satu kriteria laboratorium. Setiap 1 bulan SetiaD I tahun Persentase Case FataliW Rate DBD Jumlah penderita DBD yang meninggal dalam periode satu tahun Jumlah seluruh penderita DBD yang ditemukan dan wilayah kerja Puskesmas dalam ditangani yang ada yano sama oeriode tahun Laporan surveilans DBD Kuranq dari 0,5olo Penanggung jawab P2 DBD



di



Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter



pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional



memiliki



kes dan fasyankestrad memiliki Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam memenuhi ntauan iin tenaqa fasvankes dan Standar Pelayanan l,linimal BLUD euskesmas



![



Definisi Operasional



Frekuensi PenqumDulan Data Periode Analisa



Indikator



SPM



Numerator Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penoumoul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan



Fasilitas pelayanan kesehatan (klinik, Rumah Sakit) memiliki ijin operasional yang masih berlaku dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional memiliki ijin termasuk oenyehat tradisional memiliki STPT atau SIPT Setiap 1 tahun Setiap 1 tahun Persentase fasyankes dan fasyankestrad yang memiliki iiin Jumlah fasyankes dan fasyankestrad memiliki 'rjin dalam periode satu tahun lumlah seluruh fasyankes dan fasyankestrad dalam periode tahun yanq sama Laporan pendataan fasyankes da n fasyankestrad 100o/o



Penanggung jawab jejaring dan jaringan



Sistem Informasi Puskesmas



Evaluasi



Sumber Daya



Bidan, Perawat dan Dokter



Manusia



Standar Pelayanan l4inimal BLUD euskesmas



![



III



BAB RENCANA PENCAPAIAN SPM



A.



RENCANA PENCAPAIAN INDIKATOR SPM Jadwal rencana pencapaian indikator SPM dibuat berdasarkan dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten JKL tahun 2016-2021 untuk mencapai target sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.



1



Capaian Pkm 2OXX



Indikator



No



Pelayanan kesehatan



ibu



hamil



2oxx



20xx



2oxx



20xx



...



o/o



..



o/o



,,. ...



o/o



.. ,..



o/o



o/o



...



o/o



.,,



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



,..



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



,.,



o/o



...



o/o



..,



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



..



o/o



.,



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



...



o/o



...



o/o



,,,



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



,.



o/o



... ...



o/o



... ...



o/o



..



o/o



...



o/o



..



o/o



...



o/o



.. ..,



o/o



o/o



... ...



o/o



... ...



o/o



.. ..



o/o



... ...



o/o



.,, ...



o/o



.,,



o/o



.. ..



o/o



o/o



..



...



o/o



o/o



...



...



o/o



...



...



o/o



...



o/o



... ...



o/o o/o



...



o/o



...



o/o



,,,



o/o



...



...



o/o



...



(K4) 2 3



4 5



6 7



Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin



Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (KN LenokaD) Pelayanan Kesehatan Balita (0-59 bulan) Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar (penjaringan oada kelas 1 dan 7) Pelayanan kesehatan pada usia produktif ( 15-59 thn) Pelayanan kesehatan pada usia



o/o



o/o



o/o



laniut (>60 th) 8



Pelayanan kesehatan penderita



hioertensi 9



Pelayanan kesehatan penderita



10



Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)



Diabetes f4ellitus



berat 11



L2 13 14



1i



Pelayanan kesehatan orang



terduoa Tuberkulosis fiBC) Pelayanan kesehatan orang denqan risiko terinfeksi HIV Kepuasan masyarakat terhadap Delavanan Duskesmas Pencapaian desa/kelurahan UCI Pencapaian desa/kelurahan siaga



AKif 16



t7 18 19



o/o



o/o



PURI



PencaDaian desa/kelurahan STB14 Penanqqulanqan KLB < 24 tam cFR Demam Berdarah Denque Fasyankes dan fasyankestrad



o/o



o, +o, or= id =u1 r-= ! (-l =r o =o, c S= Ee o-5



q,



O,



-El



o,



-;IJ= >(-o



z-0.D



=. d



(o



o



=l E mLo q.



Hts



o



z= =b --{



o,



-



f o, f



oJ(D



sd ze -E aI O,,



m_



od



5(! m:i



E-E 4* z-= e6' --l >= o o,



-



(D



= oJ f



l



o,



:f



NJ



5



3



do Uro, O,



d3



FI



z Il-{ xD



.rv =O 6(D



o



o,



o l-a



='



-o o' f



x2



F



xm z



q :



@



!>x



clizCl E, t'!r



ilE;



3EE



lf;; '3:



o ! 3



EE



m>



EE E' F{



z I x o



v



t



6 7



z N



N !



N ol



rD ^v 1t!



-o=c C z\+



@



Ul,-E I



l



,,l fl



rEq (/)Orui ilo,? l(l,



J=



C .'.'



orl,



-o, =. ut o ln



o-o o,



;l



aDt



or



I



o, fl rl



3l



@



I



o\ !



ol .ol cl



lDl



itorl



(nl



o\



qt



-o, utl =, (D o o,



= o t, (D



J o, (),



E



Ol



Ol



ut



-0> E> :! (! co(, o, EO_ !Lo 2A 6' EB o.= qd CL E.r J=



-l r-l ct



J



c,go ilE



0 3



f



o,



l:



',Ea BFa xo



ll)



_o-



tr.



q



o is (D



(D



o



o. o,



E .E,



(D



tn



o f, o



l-a



5!Cr!-s> l(D o, o f i1 qz= .ri'f f f.!i o, O!f f o o6i -lO



E$



o,fo



N (,



f, o



ol



5 l (o



xo



x o o



-x



o 3 E t. o ^-



O,J



of f



tJ



ol



-o



vo



(Dl!



= 6'



d



o F E o,



f



zo



f tj E o 9.



g



*.



-



rE



o,



ol (, 9_ o,



EE ox !D



e.E 3 o orJ{X



3^



ro: (oc fo, o,



=t ilo ftD



LE iio,



or



o



l-l oo o, o, z E- I gts x oQ O,J orc o F o, x f m



I' o, !!.



6) l-a



o f



2



(



! 3



(o



t? o=



F{



z E, x



i(c



Ep o-(D Eg(v



o F



f



o = -o c a



6 tt



v z



E o,



f



(,



N



o I



-l =l dl o, ol .ledntaul uelnq ueppg/seuto stu)te1 eueqelad lrun ueleuarelto 'qeleep qeluuaiued eped ueldetalrp 6ue{ rsuelunle ualsrs ueEuap rensas ueEuenal uerodel lenqueu snJpq Onlg ue)deJauaul ue>1e 6ueI qeraeo uepeg/seuto stulal eueqeled ltun elpda) .ue6uena1 ue:ode; uauodruol lenquJau uele 6uel uelodelad seltlue tpefuau uele elutlueu Onlg euarel lpMe ue6uena) ueJodq re6eqas lnqas.ra1 onlg Llap lenqrp 6uei( ueEuenal uerodel 'uebuenal uerodq uauodruol S lenquraul qelaeO ulnuln ueuele-l uepeg ueldeleuau lnlun 1e:els nles qeles qelaeq ulnurg ueuelel uepeg 6ue1ua1



;:ill?l



I



8I0Z unqel



6/ JouroN



ua6eN lrleleo ualuaN uejnlere6 ueouap rensa5



61'119 ue6uenay uelodpl uielep utulallal elutrqle eped 6uel On'lg Euelunle uep ue6uenal lqesue{ depeqtal >1edr.Uep reAunduau rur leq enpa) 'epe 6ue,( spl ue)leeJueuaul upbuap )apuad elbuet tselsalul ue)n)ielau undneu uedullluau ue6uap urpueul eJelas sel uee;o;a6uad ue6ueuaalal !l!l!u,eLu e6n[ 6p1g se]lul 'r.lpleep sel al nlnqep qtqapal rolastp eduel eluqaloradrp 6uel ueledepuad 6uns6ue; etelas ueleun66uau uep eultJeuaul ledep ure; elelue lnqasrel ue6upnal uee;o;e6uad seltltqtqal1 .tse$a^ul uee;o;a6uad uep ,6ue1ntd -6ue1n uee;ola6uad 'sel uee;o;a6uad ,e[uelaq uep ueledepuad uee;o;a6uad ure; erelue 'ue6uena>1 uee;o;a6uad sellltqtqau ue1Jaqtp unup ueuelel uepeg ue6uenay ueelola6uad e;o6 uelde.rauatu 6ue{ selqua ,e^u)tlsualelel ue6uap rensag



HVUIVO ].{nHn NVNVAIr| NVOV8 NV9NVnI)| NWOdln NVNnSnANId AI SV8



EE



seusatsnd on'tg ueouenax ueiodEl



($qao) /snp.rns etuqa€ qeuJnt eluursl lasv efuelag e^rurel deFI psv e[uepg UPP



uebuuer '!se6UI 'uept e(ueFg



ueunoue€ uep 6unpa9 etueF€



u!sa!{ uep uelelerad e(ueF€ qPUPI erueFS



lvoow vtN\nl8 eser uep 6uereg e(uela8 PMe6Ad e(uela8



9ZZ



sz7



bzz EZZ



zz.z tzz zz zlz tIz



ISWIdO VtNlrBB



vtN!nl8



z



uePdepuad qelurnf



rEV



qes oue^ qeDeo uetdepuad ulerursl



ttI



uolqes!olo 6ue,( qeJaeo



uee,kFt



ueeppouad llseH uqed?Puod



€II



qeraeo lsnqEa! usledepuad



ztI III



qeraeo le[ed uePdepuad



Hvtlvo nsv NvI-vdvoNld



II I



NVIVdVONId s



b



Cdu) q!s!ps



!s6rtPau



tdd)



E



z



('od, ueqeqruad q€laFs ueie66uv



)xoz ulSNlslo Ie ulHxfdls 9NVA NnHVI )nt-Nn NVUV9gNV ISVSnV3U NrSodlat



''' svNS3)Snd ''' HVJ-NIUll,'lld



I 0urualau



ue!ern



apo)t



@[



seusalsn6 q11g ueouenay uerodel eluurgl )apuad ot6uPt 6uqn oinht ro eurualo ugledepuad lPted 6uqnH



eieE buetnH



e6q



leqH ueouqlqrad 6uelnH lapuad el6uPt ueqr(e^.ra, NVBIIVM)I



r_lsv rv10JqelurnI



ulPlursl lasv pntn^ua€ leuo6eradouoN



lel psv



delat lasv



e6gal leqrd ue6uap uee{rula)l r6nd queg uelntunl ueqr6el



uernsouv uelen[uad 6ueurd ueqrbef P^uurq lasv qelulnt



dqal lasv uqnsniuad



rsenuJnIv



uee0aouad Lletep ls)tulsuo)



e,tuurq dqal FsV ueouuef uep Ee6uI 'uelef uPun6ueg uep 6unpa9



u6ah uep uqelelad qPUe-l



dqat psv qeurnt uaueurEd EeFa^uI ueueturad uoN lsglsa^ul 6ue(ued o16uet rseFa ul



qelurnt



eluursl rerusl lasv ueerpasrad



6uelnU )iapuad ot6uet lselsa^ul



se, reruel ]asv



se)l erelas uep



llsv cod) z



NVIWN



)c(02



I-XX0Z NflHVI NVo )c(02 UlSt/,llsl0



!DW]N '''''' svwsl)snd '" " HV1NIU3N3d



IE Uld



![



sersalsn6 q11g ue6uenay uaodel



sv]-Inrl lv10r selrnll



svln)l NVSITV



AI)



]vrot qPlunI



laoaN ren] 6uqnH ua6aN urPteo 6uEnH 6ue[ued P)t6uef ueq![e.!aay qPlurnI 6ue(ued ol6uet 6uslnH (



ot)



I-)CXoZ



(od) )(x0z



NVIWN



retuet uet6pg



!fl



se,usarFnd on'tg ue6uena) ue.rode'l



or - r.lsH30/snlduns NV838'MO1 ulel-urEr-l ueqa€



6ue1nr6



ueqp ua6 ueqag



Besuouv uep uPlnsn^uad ueqaS esef uep 6uere€ ueqag O'l - reme6ed ueqa€ lserado ueqeS NV838



NVIVdVONId 'lV10J_



o'I - qes 6ue ovd ulel-ulrl Ol - qeJaeo leted ueledepuad o'l - (ovd) HWSvo I'lsv NvlvdvoN3d ('du) xx0z )O(02 Ul8t4:lS3O



('du)



NVIV8N



I-XX0Z



I€



NVO I-XXoZ U38t^l3S3O



It



UIHyUdIS



IVNOISWIdO N\rdOd\n



''' svwsr)snd



9NV lOOIUld )in]-Nn



!![



r"r.rrtrnd on']g ue6uena)



uerodsl



UIH)V



Svrn)l



e^uutEl ls)laiql



)19



qaro) dqal last qa.lo) oxdd )u



ueerpssJad



svfin)3 (gNudn)) stgar o't



ts>Euo>t



rsll30/sntduns lV/tAV SV-UnXl



('du)



('du)



)cx0z



I -)O(02



)C{02



NVI\IdN



U38t'llslo Ie NVo I-XX0Z UlSt'l3SlO I€ UIH)wls 9NV lOOIUld )nlNn sv-un)l:I. NVHVEnuld Nwod\n ''' svwsl)snd



pl



sersalsnd on-lg uebuenax ue.rode'l



'uerenla6uad qnrn;as reAerqueu Inlun dnlnr ueleLaq aporJad ueeuuauad qqpde reue6uauJ rseuJoJur ue)erpaluar\1 'I elo)/ualednqe) :uebuap e^uunurn eped qelurJaurad upp plusnsnql eped elo)/ualednqP) qeluuaurad ueleqasa) seuro rp lrlrlod undneuJ 'lersos '1Luouo1a uesnlndal lreq uesnlnda) lenquJaut uep se}lrqelunle relruau uelep uerodel PUn66uad erPd r6eq leejueurJaq 6ueA rseu.uolur uelrfeAuaur qplepe upbupna1 uerodel ueunsn^uad uenfn]



"



"



'lnqas.ral ueren;abuad ueqaq 6un66ueuau



lnlr uele uelrsr.unserp 6ue1ep uele 6uer{ rse:aua6 qeyede uep uelrselolerp 6ue{ uelen;a6uad qnln;as reAerqu:au Inlun dn>1nr uerode; apouad eped qeraep qeluuauad



ueeurr:auad qeyede rnqela6uaur lnlun uerode; eun66uad ered nlueqtua6 (tl1 t n be p uou en ua fu e1u ) rseraua6r eluy u ebuequ rasay'9 'ue6uepun-6uepunrad ue:n1e:ad eped eAuueleelal uep eAuepedal ueleler.radrp 6ue,( eAep raquns uee;o;a6uad uelep selrlue ueqeruef-Eun66ueyad se]e qnrnlaAuaur uep elnqral ere)as rnqelaEuau lnlun Ieq rlrluaur lele.relseu emqeq ue6uequruad ueyesepJaq leleleAseu epedal rn[n[ uep elnqral 6uel ueEuenal tseuJloJut ueltlaqrua6



rsueredsue.rl'g



lnlun qeraep qeluuauad eupp selnla uep qnrn;as sele uerlepue6ued uep ueelola6uad 'ueeueruatad 'ueqrfemal '1ase rs6un1 uelqepnuau e66u1qas ueJodelad apor:ad ue;ep selqua uelerba>1 ueeueqelad rsen;eaabuau 1n1un ue6uena>1 uerodel eun66uad eted nluequa4 '1e>lereAseu ueburluada)



uauafeue6'7 '1rpor:ad ereras ueldelalrp qe;a1



6ue{ uenfn1 rederuau uplep selrlua epedal uele{euadrp 6uel ue>1e[rqa1 ueeuesle;ad epas e,(ep requrns ueelola6uad uelqeme[6un66uepadura6 sellrqelun)v



'I



:ueburguadal 1n1un uelode;ad apouad nlens eped rnqn.rlsral uep stleuJapts ereras ue1er6a1 ueeuesle;ad ule;ep rederrp 6uel grseq eyes up)n)eltp qelal 6ue{ eledn-eledn ue4rode;ar.u 1n1un ueqrlernal telunduau selrlua derlas 'u e6u epu n-6u epunrad



uernlerad depeqral eluueleelal uelnluauauJ nluequreu uep eLaurl tsuatsue uep selr^rUaJe re;ruaur 'ue6uenal tstpuo) le;1uaru 'ueldelallp qelal 6uel ue.re66ue ue6uap e[ue;aq uep ueledepuad rsesr;eal uel6urpueqr.uau lngun ueleunbtp ue6uenal uerodel 'ue:ode;ad apouad nles euelas seltlua qalo uelnleltp 6uel rqesuerl qnJnlas uep ue6uenel rsrsod reuabuatu uenagat 6uel tseu oJut uelerpa{uau lnlun qelepe ue6uena>1 ue:ode; ueunsn{uad pns1e4 ue6uenay uerodel ueunsnlua6 uen[n1 uep pnslehl .V



NVnlnHVONtd



I (XIef,) ue6uenay



SV8 uerode-1 ssle



uelelef,



!l[



srr.r,trnd onlg



ueouenex uerodp'l



'qeraeo ue6uena) ueelols6uad ueuopad 6uelual IIOZ unqel IZ rorloN tra6aN rupleo ueluaN uernluad ue6uep elurlelenpal qPqnrp qelel 6ue^ gggT unrlel €I routoN ua6aN ureleo rreluaN uplnlpred'Il 'qeraeo ue6uenay rsPturo]ul ujelsrs Euelual ol0z unqel sg Jou.toN qpluueued ue.lnle.lad.ol 'qereeo/ere6eN llllil buereg ueelole6uad Euelual tIoZ unqel /Z rouroN qelurraurad uernleJad ue6uap qeqntp qelal eueute6eqas qeJaeo/ere6eN )lllN bueJeg ueelolaEuad 6ue1ua1 gggT unr.lel g loutoN tleluuauled uelnlelad .6 'qelutJauled tsueJsul eLaut) uep ue6uena) ueJodelad 6ueluat 9OOZ unqel g louroN qelutraued uetnlprad .g 'qelaeg ue6uena) ueelola6uad 6ue1ua1 6197 unqel joruoN qeluuaurad ueJnlered ueouap qeqntp qelal eueuteoeqas qplaeo zI ue6uena) upelolaouad ouelual SOOZ unqel gS rouroN qeluuauad uelnlerad ./ 'ueqeluuaurad lsuelunlv repupls 6ue1ua1 g1g7 unqel IZ qelurraurad uelnlelad uebuap qpqntp qelal eupute6eqas ueqeluuaulad rsuelun)v repuels buelual sooz unqel ,z rouoN qelutreuad uernlerad .g 'tleJaeo ueqeluuauJad 6ue1ua1 9197 unqel EZ :outo11 6uepu6-6uepu1 qpqntp r.lelel eueutebeqes qeree6 ueqeluuaua6 6ue1ua1 t00Z unqel ZE louroN 6uepu61-6uepu1 .g 'ere6aN uebupna) qeMef 6un66ue1 uep ueelola6uad ueequauad 6ue1ua1 9gg7 unqel SI .rotuop 6uepu1-6uepup .9 'ere6ap ueeleqepuaqrad 6ue1ua1 9967 unqel I .rouop 6uepup-6uepu61 .g 'erebal uebuenay Euegual E00Z unqpl /I ronroN 6uepul-6uepu1 .7 'e:e6ap ueEuena;1 .rn1e6uaut 6ue,( uer6eq e{usnsnq>1 '5}6I ptsauopul >llqndau .rese6 6uepul-6uepu1 .1 :i{elepe " elo)/ualednqe) qeluuautad sprlsalsnd !p ueouenel uetode; ueunsn,(uad urnlnq uesepue-l ue6uenaX uerodel ueunsnlua6 unlnH uesepuEl



""



'euep splnla uep ueqrfema1 '1ase 'e[ue;aq 'ueledepuad leue6uau tseuroJut ueyerpaluau "' eloy/ualednqe) qelutreulad



!p Od)S



ue6uenal uelode; 'lnqasal uen[nl-uen[nl tqnuaurau ]nlun ./



'ue:ode;ad apouad eue;as uelnleltp 6uel ueler6al leqr>1e rebeqas nele uelteua) rulelebuau qelpde ,... elo)/ualednqe) qeluuauled 'ueun:nuad !p OdS ueEuenal rsrsod ueqeqntad leuabuaul lseulloJut uelerpalua4 .9 'er(uueeuuauad Jaquns-Jequrns uebuap uelteryaq eloy/ualednqey qelutraulad rsrpuo) uep ue6uenal rstsod reua6uau tsputJoJut ueletpa^ual4 'S !p O6yS 'e{use1 ... ueqnlnqal rdn>1nruau.r uep eluueler6al qnlnles teuppuau eloy/ualednqey



"'



qeluueuad



!p



Od)S eueurebeq reua6uaur tseuuo1ut uelerpalua6



.9



'tpdpltp qelal 6ue,( ;rseq-pseq pyas... eloy/ualednqey qeluuauad e16ue:aq urelep Od)S rp ue1er6a1-ue1er6aq ue;ep ueleunErp 6uer( rruouola elep .raquns qe;unI reua6uauJ tseu.toJut uelerpaluap .g ' ue6uepun-6uepuruad uetnletad uep ueldelalrp 6ueA ue.re66ue ue6uap rensas qe;a1 elurselo;e uep tuouo)a elep raqurns qaloladuau eler qelede reua6uaul tseuroJut ue>1erpalua61 .7



EEI



sersalsna on']g ue6uena) uerode'l



ue;ndursay A qeg



dru-nNtd sod-so6 uese;afua6 .6 .3 ;euorseladg uetodel sod-so6 uese;e[ua6 ereral sod-so6 uese;afua6 .g uete66uy tspstleau uelodel sod-so6 ueselafued .V NV9NVnil NVdOd\n sod-sod NVS\nlNld



seltnlf ueqeqnra6 uelodel



:



AI qe8



:



III



qeg



:



II



qe8



rsuelunlv uelefrqay uedelaua6 '6 ue6uenay



uerode-1 ueunsnlua6 tJesepue6 6ue,( uelnln6ua6 stse€ .J ue6uenay uetodel ueunsnlua6 uesppuep 6uel rsuelunly stseg .g .v lsuelun)v sslllu3 ISNVINn)V N\rrvfl8l)



""



seulsalsnd e;o1a6ua6 ueunsns uep rsesrue6t6 JnUnl1S .g "" seulelsnd unun uPlequeg .v



"" svNslsnd ]Houd



elBeua$rs 'J uln)nH reseo .g uebuena;1 ue:ode'i ueunsniua6 uen[n1 uep pn$le4 .V



:



NVNINHVON]d I qEg :1n1uaq re6eqas eltlpuJapts ue6uap unsnsrp ue6uenay uelodel sele uelele3



v)IlvHllsrs'f,



'rsuelunlV uele[rqey



uep ua$ts 6ue1ua1 .." unqel ...' rotloN .... elo)llpM/tledng uernlerad.gl 'qerae6 ue6uenay 6uelual .... unqel ..'. louloN .... qelae6 uplnlelad.Sl .qeJeeo ulnuJn ueuelel uepeg 6ue1ua1 XXOZ unqel 6l loutoN r:a6ag ue;eq tratua6 uejnlered.rl qeraeg qplutJaula6 eped lenqv slseqJag tsuelunlv Jepuels uederaua6 6ue1ua1 g1g7 unqef t9 .roruo1r1 ua6ap ueleq Ualua6 uelnlelad.El 'qeree6 ltlt6 Eueteg ueelo;a6ua6 ueuropad 6ueluag 9167 unqel 6I .ror.uo1; ua6ap ueleq Ualua4 uernleJad.Zl uee;o1a6ua6 1o1od-1o1o6



sersalsnd ontg ueouena) ueiodsl



![



'er(erq uenlueuad



lnseuJal'eluuere66ue6uad undneu ueEuenal ueelola6uad ulelep elusnsnq) uptensa^ued lp^ueq uelnlelau snreq seursalsnd lenquau )nseuJal laq!qau qrqal ue6uap le)eje^seu epedal ueleLlasal ueuer(elad ue)uaquaur ledep :e6e (6p19) qerepo unurn ueue{e1 uepeg lpefuaur e^usnlels uqn[erp ledep rurl elo)/ualednqe) ue6unloull rp ueleqasa) seuro rp (q1661) qerae6 srqaf eueqelad lrun reoeqes P^ueq e^uleMe eped 6uel seurse)snd



'"



'qeraeo urnurn ueue^e-l



uepeg ue6uena) ueelolaEuad elod qelepe pnqeurp 6ueA ueelolabuad elod'pluueue^elad 6ueprq urelep elulpuorseiado ueleroal uelEuequrabuau uep r.rpues e^uup6uenal elols6uau )nlun 1e1e:e,(seur ueuelelad ue)uaqurau rs6unJ uep sebnl 6ue{ qeraep 1e16uerad selrgrqlslag 6uo:opuau.r lnqasJal uernleJad 'qeJaep rp lrlqnd rsesrue6ro uelep uesnlndal ue;rque6uad ueuarsueleprle) sel6ueurau lnlun ue)pns)eurp lnqasJal ueJnleJad



6/



'Lleleeo unuJn ueuer(e1 JoruoN uabaN ueleo ualua6 uernlerad



uepeg 6ue1ua1 BIOZ unqef er(u1rqla1 rJesepuaur lnqasJal ue6uepunrad uernlered'ueqeluuauJad rsuelunlv repupls 6uelual 0IOZ unqel rouroN qeluuaulad ueJnleJad e6n[ uep S0OZ unqel €Z JotuoN r.]eluueued uernlerad selv ueqeqnrad Euelual ZIOZ unqel rouroN qeluuaurad uernlerad 'unu6 ueuelel uepeg ue6uenay uee;o;abua6 6uelual SOOZ unqel EZ .rorxoN qelurrauJed ueJnlerad urelep Jnlerp qeJaeO unun ueue{e1 uepeg lrelJal uernlerad ue16uepa5 'qeree6 ueqeluuaua6 6ue1ua1 tIOZ unqel 97 :onrop 6uepug -6uepu;1 uelnlepaquraur qeJaep rurouolo uep rsesrlerluasap eluepy



Il



tl



'rueqor uep rueuse[ ereras leqas 6ueA lelerelseu i.lelo 6unlnprp e;rqede lreq uebuap upunbuequad ueluele[uau esrq uele ere6au qenqas ernqeq 1e6ur6ua6 '1e1ere{seu lnlun Ireqral 6uel ueleqasal ueue{e;ad ueluaquiaur esrq le6e rqeuaqrp n;e;as 1n1un n;lad ueleqasel 6ueprq elrqede uelue:aq6uau lppll 'upleLlasel bueplqlp leuolseu uen[n1 eped uqqererp npad seusalsnd rp ueleqasal ueere66ualaluad uep ueun6uequad euaJpl '1e1e:elseu qnJnlas epedal uplpqasal ueuele;ad ueluaqueur 1n1un se6n1 uequabuau uep leuorseN uelpqase) uraprs reluer eleur urelep eEequal ue>1edruau seuiselsnd '(seusalsn6) lelereAse4 ueleqasa) lesnd l.lelepe 1e>1e:erGeu epedal ueleqasal ueue{e;ad ue)uaquaur ue;ep 6urluad lebues ue:ad reAunduraur 6ueA ueleqasal ueuele;ad eueJes nles qeleg '1e1e:elseu qalo uqqnlnqrp 1e,(ueq 6ur;ed 6uel ueue{e;ad Inluaq nlps qeles ueledn:au uplpqasel 6ueplq !p ueue{e1a6 6ue1e1ag



rqel 'I



"" seuelsnd untun uereqrue9 'v ""



SVlllSDlSnd IIJOUd



II svg



seusalsn6 6119 ue6uenay uerodel



!![



Jouas selull ueDlelabbuauJ e^ednleq seuJsa)snd lul leq uleleo 'ueleqasa) ueseMeMraq ueunbuPquad lere66uad lesnd lebeqas lsbunJ.laq seusalsnd 'e :ulel ereluP lnqasral burluad tsounl 'lPuolseu ueleqasa) ueunbuPquad uenfnl e^uredelJal 6unlnpuau uJelPp 6utluad 6ue,( ts6unl lllllulaui seuselsnd 'elo) uelPqasol uJalsrs uep leuolseu ueteqasel ualsls ulelep butluad lebues 6uel uelnpnpa) reAunduraur leleleAsPul ueleqesal lesnd lesep uelefiqe) uelJesppraq seursa)snd ""' eloy/ualednqe) ueleLlasa) seutq sebnl uetbeqas ue)eueqelau spusalsnd 'stulal eues)elad lrun re6eqaS 'ueleueral qe,(e;tm uerbeqas !p ueleqase)i ueun6ueqr.uad uele:e66ua1ai(uau qervte[ 6un66ueyaq 6uel ueleqasa) seuto slulal eueqe;ad ltun qelepe "" seu.lsa)snd



""



""



seursalsnd qerefa5 '7



uelderauau lnlun Euo.roprp seusa)snd eleul 'ueleqasal ueuerte;ed ue)euJelnlp q11g uederauad qeraeq u-rnu1 ueue,{e1 uepeg 6ue1ua1 SIOZ unqPl 6/ .roruo11 ua6ap uele6 ueluey{ ueJn}elad (9) lele IE lesPd ue) esPpJag '61'119



'1eqas 6ueA tsltaduo) 'P uep lue1n1ede1 uep uelrpea) sesv



'l



lleletelseu



tlaq



e,(e6 'q



'ueuelel uebuequa6uad uep seJtnutluo) 'e :rur 3n1uaq re6eqas



uel6uequryadutau snleq lnqaslal ue)deloltp uep ue1;nsntp 6uei ;r:eI 'qeraep eledal uernlelad ueouap qe.raep eleda) qalo ueldelaltp uerpnura) uep 'eAuuebueuaalal ue6uap tensas uelPqesay seut6 66y5 eleda>1 rnlelaur "' elolrleg/rledng epedal seusalsnd eleda) qalo ue1;nsn1p ueue{e1 1eq-1eq ueue,(e;



Jlel



'ueuer(e; lrun rad PIPrq ueounltqlad lesep sele unsnslp 6ue,{ 1t:e1 1n1uaq



uelep ueldelalrp lnqasrol upluaqrp 6uert ueuele; eseflEueteq sPle uelequll 'uelueqlp 6ueI ueuelel esev6ueleq sete uelequll le6eqas le)elelseu epedel Juel p6untuau ledep On1g tpe[uer.u qe1a1 6uel seuisa)snd 'ue1de1a1rp qela1



6uer( ueuelelad uelerbal uep lempe[ uetensasa) ueledn:au 'n11em 1edal 'a 16119 rsbunl uep sebnl bue[unuau lnlun ele]redlp ledep uep uelre)raq 'ue;e[as 6ue,( ue1er6a1 ueledntau 'uPllPpuetp ledep uep ue^alau 'p leluuegeeluetuad le:l6ull uep uendueual !enses ;euotsel'er(uuetederuad 1e16ur1 6unlrqrp ledep 6uel e1e,{u ue1er6a1 uelednlaut 'ledertp 1ede6 'f, lue>1de1a1rp qe;a1 6ue{ repuels uebuap re;rurp ledep er{uuetederuad 6uel ue1et6a1 uelednJetu 'ln1nla1 'q 16119 rs6unl uep se6n1 er(upn[nr,ua1 6uefunuaru 6uel ueueAeled ueler6al ueleueln6uau Ue uelep 'ueue,{elad stua[ eped snloi 'e : nlre{'uelererkrad tqnuauau snJeq lnqaslal leututtu ueuer(e1ad tepuel5 'ueue{e; uelledepuau )nlun ueLlppnuel euas er{etq 'ueuer(e; ueeJelasal uep ueelerauad'ueuer(e1 se1;en1 uelEuequtpadruaul snteq'eluue6ueuamal uebuap rensas " e1o1r;em/rlednq qalo ue>1de1a1tp 6uel leututtu ueueAelad Jepuep uoleunE6uatu qqlg tpe[uau qela1 6ueA seusa]snd



!fl



ser.n



1.nd



ontg ueouena) uerode'l



,,ueuelN uep qeuleu uebuaO epuv luelelaN detg tuey,, "" sPusa)snd uPue^el lfuer



,,!ue) uen[n1 qelepe epuv ueleqese)



"'



,,



seuse)snd ouoN



repue$ renses nlnulaq 6ue{ lesep ueleqasal ueueleled uelllaquet^l '€ le)elelseu ueleLlesa) ueuelelad uelleullldo6uaN'z ersnueur elep raquns selllen) ue)lelbuluaN 'I : qelepe "" seuJsa)snd lslN Jerlas dnprr.l Inlun ulpueu 6uer( 1e>1ereAse6l qetaeo lsl^ lensas "" seuJsa)snd lsln Pleda) :qelepP e^upnfnMia1.. lslht uep lsl^ '€ 'rsPrlsrurupe uep uenulauad 6uenl 1n1un enpal reluel 'lelere^seur depeqlal ueuei(elad 6uen,l 1n1un eurPUad leluPl 'leluel tedues enp uep urplel Ztt.l "" "" seusalsnd ueun6uPq senl lul lPeS'(6uelo )epll nll npler* 6uel seleqJel 6uel ;tuoslad euarel) gy nete VD uep urnun ueleqo6uad :urel erelue 'ue.r6old uetEeqas e,(ueq ueleuesle;tp 6uel uep unqel rseradoraq te;nu '7tu "'senlas qeuel !p lllplaq "" seulsa)snd



"



"'



'lelelelseu ueelep.raqulad uep ueleqasal lsou.told eyas pserq Jenl uelpetal ue6ue;n66ueuad uep t6o;orulaptda uelrpr;aAuad 'ue1n[n.t ueleqasel ueueie;ad 'tesep ueleqasal ueuelelad dnleluau 6uel ueleqasa>1 ueunbuequed labrel uPp e0aury rolelrpul uoldelallp qPlal 'elol/uelednqe) rp uelerlasal 6ueptq ;euru;tu ueueAPlad repuP1s leua6ueul uPleqesal 6ueprq ue6uepun-6uepun.ra6 uelnleled ueliesepleq'e{u1nfue1a5 'lelereAseu ueleqasa) ueuelelad uep ue6uelotad ueleqasal ueue,(e;ad >1n1ueq tuelep ue6unqr.ueursa)Jaq uep nped.ral'qnlnla,{uatu eleras euepad 1e16ur1 ueleqasal ueueAe;ad uelele6bua;aluaul sPusa)snd lul leLl ue;e6 'eu:eyad eleJp ueleqase>1 ueuer(eled lesnd ueledn:aul seulsa)snd 'l 'ueleqesa) uel6o.td ueeueqeled neJueurau uep uele.reboualaiuau 'ueldelauaru lnll euas ueeAerquad Inseural ueleqasal ue6urluadal uel6uenladuau uelep ;q1e ue.radraq'1eqas dnplq )nlun lelPlelseul uep ulpuas t.ttp tue,(e;aul uendureural uep ueneual 'uelepesal tltltuaul lele.relseu uep e6:en1a1 'lelerelseu elnuad puJplnlel ue6uetotad .re6e elednlaq setusalsnd rur leq uele6 'lelerelseu ueer(ep.raquad lesnd uelednlaul seulsalsnd 'q 'ueqrlnuad uep uep ueteqasal ueqe6aruad ueqnqua{uad uelreqebuaur eduel lleAuad ueereqrlauad ueleureln6uaul eyas eAue[ra1 qeAeprrr rp ueunEuequad uer6ord derles ueere66uala,(uad ltep uPleqasal leduep ueyode;au uep nelueuaui JlUe UI! seusalsnd 'ueleqasal ueseMeMlaq ueunbuequad uele.reb6ualaluau re6e Plue0a) qeIPltM lp eqPsn elunp uep



Budaya Kerjaflata Nilai "RAJIN (Ramah, Aman, Jujur, Inisiatif, Nyaman) "



Kegiatan Utama Puskesmas .... Sebagai suatu unit pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ..... sefta sesuai dengan tupoksi dari Puskesmas, dimana Puskesmas mengemban tugas sebagai pelayanan umum kepada masyarakat yang tercermin dalam kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang bersifat preventif dan pelayanan khusus berupa kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan yang bersifat kuratif. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu: Upava Kesehatan Masyarakat a. Esensial 1) Upaya Promosi Kesehatan 2) Upaya Kesehatan Lingkungan 3) Upaya KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan KB



1.



4) 5)



b.



2.



Upaya Pelayanan Gizi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



Pengembangan 1) Pelayanan Perkesmas 2) Pelayanan Kesehatan Jiwa 3) Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 4) Pelayanan Kesehatan Tradisional 5) Pelayanan Kesehatan Olahraga 6) Pelayanan Kesehatan Indera 7) Pelayanan Kesehatan Lansia 8) Pelayanan Kesehatan Kerja 9) Kesehatan Matra



Upaya Kesehatan Peroranoan Pelayanan Pemeriksaan Umum Pelayanan Kegawatdaruratan Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium Pelayanan KIA-KB bersifat UKP f. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut g. Pelayanan Gizi bersifat UKP



a. b. c. d. e.



5. Jumlah Pegawai No



Indikator



2



Dokter Umum Promkes



3



Kesllnq



4



Glzi



1



20xx-1 PNS



Non



2OXX PNS



Non



No



Indikator



5



Rekam lt4edik



6



Keuangan



7 8 9



10 11



L2 13



t4 15



2oxx-1 PNS



Non



2OXX PNS



Non



Administrasi Perawat Bidan Dokter Giqi Perawat Giqi Apoteker Asisten Apoteker Analls Kesehatan Pendukunq lainnya Jumlah



6. Alamat dan Letak Puskesmas



Puskesmas .... terletak di ll. .... No. .... Kelurahan..., Kecamatan ...., pos kode ......, telepon ......., ......., Provinsi ...... a. Jarak Puskesmas .... dengan : Kelurahan terjauh yaitu ......, ..... kfil Ibu ...., ..... km RSUD ...., ..... kITr RSUD ...., ..... km Puskesmas ...., ..... km



. . . . . . . .



b.



Puskesmas....,.....km Kelurahan....,..... km Kelurahan....,..... km



Wilayah kerja Puskesmas .... berbatasan dengan :Kelurahan...... Sebelah timur :Kelurahan...... Sebelah utara : Kelurahan...... Sebelah selatan :Kelurahan...... Sebelah barat



. . . .



:



Laporan Keuangan



eluo eusresmas



@



Wilayah kerja Puskesmas .... ada 2 kelurahan 1) Kelurahan...... 2) Kelurahan...... 3) Sarana Penunjang di wllayah kerja a) Sarana Pendidikan



:



_ PAUD - Taman kanak-kanak CIK) - Sekolah Dasar (SD/ MI) - Sekolah Menengah Pertama (SMP/ MTs) - Sekolah Menengah Atas (SMA) - Perguruan Tinggi - Pondok Pesantren b) Tempat-tempat umum - Pasar - Supermarket Mini - Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) - Hotel - Stasiun c) Sarana kesehatan - Dokter Praktek Swasta - Bidan Praktek Swasta - Klinik Swast - Rumah Sakit d) Sarana lbadah - Gereja - Masjid - Mushola



e)



d.



Perkantoran



Karakteristik Wilayah Wilayah kerja Puskesmas .... merupakan daerah perkotaan yang mayoritas masyarakatnya sebagai pegawai dan karyawan perusahaan. Transportasi antar kelurahan dapat dilalui oleh semua kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4. Luas Wilayah kurang lebih ... km2 yang terbagi ke dalam ... (...) kelurahan seperti terlihat pada tabel dan gambar berikut:



Tabel 2. Luas Wilayah Kerja Puskesmas .... NO



KELURAHAN



LUAS WILAYAH (km2)



1



2



JUMLAH



Laporan Keuangan aLUO



er.rcr.",



@!



Data Kependudukan Jumlah penduduk Wilayah Puskesmas .... Tahun 20XX adalah ...... jiwa yang terdiri dari: Laki-laki Jiwa Perempuan liwa



-



Secara umum profil penduduk dari wilayah puskesmas .... adalah sebagai berikut: Jumlah KK ...... KK Jumlah Masyarakat Miskin ...... Jiwa Jumlah Rumah ...... Rumah lumlah Kelurahan ODF lumlah Ibu Hamil ...... Orang Jumlah Bayi ...... Bayi Jumlah anak balita (1-4 Tahun) ...... Balita Angka Kematian Ibu Angka Kematian Bayi ...... Bayi Jumlah Balita Gizi Buruk Jumlah PUS ::: lumlah KB Aktif ...... Orang Jumlah Peserta JKN ......(...o/o dari Jml penduduk ...... jiwa) Profil penduduk berdasarkan tingkat Pendidikan o"''n"' ',:,', I rdak/ belum tamat SD SD/MI



-



-



SLTP/14Ts



l:n'"0'n''



SLTA/MA Akademi/PT Pasca Sarjana



Laporan Keuangan AIUO



er.f"r..i![



Struktur Organisasi dan Susunan Pengelola Puskesmas ....



tlx ,.acrlo uraarr aE xllltxad tinatL t oara ,tlrf rA3 rrarariata rdaH.rrAl



.



,ITAVAA



,Llo! tilx tlx



. ,tt YaIx at'..l^llr .



,at rAra^ra



ll^ia Y ll Iallral



. irarrlli



a{, Yr,-



. llr^Valrll



,.ta(lc^rl^tr



tat}tltl



. nr^tailllal.rqt artlf . rat rlia rarxal^ra 6G, . xta?Ai^l ttL,larari n otou! r4iIrai?tt . tatltlt^I tarra t/li . iar^YrMr l.taLlltrrra



tlE.rotnura



. l.r^YriA.al.t{ t rl . xaaY^,lAI rataltaLi



talalratl,l aaattltatat



.



OArl



ttirrtt . llr^Yal lietl W^tlrl



'luYA



t l.trrialai



. tltAvriA tlriBtaU..,l . xtatal^i GtGt ararl . ElAlArqrG r^t . xtttrial G6 trgar . tatl&iat . 'lrlt^tat llulltrra ltr^t aatll . ,|ll Yrit,. Ia3lrllaX rlra aatl9alr to



Laporan Keuangan aLuo eusksmas



@



BAB



III



KEBI]AKAN AKUNTANSI



Entitas Akuntansi Kebijakan akuntansi yang terkait dengan entitas akuntansi meliputi beberapa asumsi yang mendasarinya. Asumsi-asumsi tersebut adalah:



1. Kemandirian Entitas Asumsi kemandirian entitas, yang berarti entitas akuntansi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit pemerintahan dalam pelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini adalah adanya kewenangan yang diberikan kepada entitas untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggungjawab atas pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk kepentingan yurisdiksi tugas pokoknya, termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset dan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat pembuatan keputusan entitas, serta terlaksana tidaknya program dan kegiatan yang telah ditetapkan.



2. Kesinambungan Entitas Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas akan berlanjut keberadaannya dan tidak bermaksud untuk melakukan likuidasi.



3. Keterukuran



Dalam Satuan Uang



Laporan keuangan harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi. Satuan uang yang digunakan adalah rupiah.



Akuntansi yang Mendasari Penyusunan laporan Keuangan Basis akuntansi yang dlgunakan adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dalam laporan realisasi anggaran dan basis akrual untuk



B, Basis



pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana dalam neraca. Basis kas untuk laporan realisasi anggaran berarti pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh kas daerah atau bendahara penerimaan, seda belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari kas daerah atau bendahara pengeluaran. Pemerintah daerah tidak menggunakan istilah laba, melainkan menggunakan sisa



perhitungan anggaran (lebih/kurang) untuk setiap tahun anggaran. Sisa perhitungan anggaran tergantung pada selisih realisasi penerimaan pendapatan dengan pengeluaran belanja. Basis akrual untuk neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan entitas, bukan pada saat kas diterima atau dibayar oleh kas daerah. Laporan Keuangan BLuD Pustesras



@



c. Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasuklian setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran lias dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.



Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan dengan Ketentuan yang ada dalam SAP 1. Pendapatan Pendapatan adalah semua penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah atau bendahara penerimaan yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah daerah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah. Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas oleh bendahara penerimaan atau pada Rekening Kas Umum Daerah. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasaikan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netto (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).



2.



Belanja Belanji adalah semua pengeluaran dari Rekening Bendahara Pengeluaran/ Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan dlperoleh pembayarannya kembali oieh pemerintah daerah. Belanja diakui pada saat teljadinya pengeluaran dari Bendahara Pengeluaran atau Rekening Kas Umum Daerah'



3.



Kas Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk memblayai kegiatan pemerintahan. Kas diakui pada saat kai diterima oleh bendahara penerimaan/Rekening Kas Umum Daerah dan pada saat dikeluarkan oleh bendahara pengeluaran/Rekening Kas Umum Daerah. Kas dan setara kas dicatat sebesar nilai nominal.



4.



Piutang piutangldalah hak pemerintah untuk menerima pembayaran dari entitas lain termasuk wajib pajak/bayar atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Fiutang dikelompokkan menjadi Bagian Lancar Tagihan ienjualan Angsuran, Bagian Lancar Pinjaman kepada BUMN/D, Bagian Lanlar Tuntuian Perbendaharaanffuntutan Ganti Rugi, Piutang Pajak, Piutang Retribusi, Piutang Denda, dan Piutang Lainnya. Piutang diakui sebesar nilai nominal dari piutang.



5.



Persediaan



Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan fuOorun



x"*nSun



sf-UO



errt"* p[



barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan merupakan aset yang berwujud: a. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah. b. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk d'tjual atau diserahkan kepada masyarakat. d. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.



c.



Pada akhir periode akuntansi, persediaan dicatat berdasarkan inventarisasi fisik. Inventarisasi fisik terhadap persediaan dapat berupa penghitungan, pengukuran atau penimbangan barang pada akhir masa pembukuan untuk menghitung jumlah suatu persediaan. Berdasarkan jumlah tersebut diperoleh suatu nilai rupiah persediaan yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam pembukuan. Inventarisasi fisik dilakukan pada setiap akhir periode akuntansi.



Aset Tetap Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah. Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut:



a.



b.



d.



f.



Tanah Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, dan seluruh inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai. Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Jalan, Irigasi, dan Jaringan Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operaslonal pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Konstruksi dalam Pengerjaan Laporan Keuangan



aluo



Rusresmas



@



Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.



Untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan. b. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. c.



d.



Tldak dimaksudkan untuk d'rjual dalam operasi normal entitas. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.



Aset tetap dinilai dengan harga perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan harga perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. 7. Pengeluaran Setelah Perolehan Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan/dikapitalisasi pada nilai tercatat aset yang bersangkutan. 8. Ekuitas Ekuitas dana adalah pos pada neraca pemerintah yang menampung selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Pos Ekuitas Dana terdiri dari tiga kelompok, yaitu :



a. Ekuitas Dana Lancar. b. Ekuitas Dana Investasi.



c.



Ekuitas Dana Cadangan. Ekuitas Dana Lancar merupakan selisih antara aset lancar dengan kewajiban jangka pendek. Kelompok Ekuitas Dana Lancar antara lain terdiri dari Cadangan Piutang dan Cadangan Persediaan. Ekuitas Dana Investasi merupakan selisih antara investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya dengan kewajiban jangka panjang. Pos ini antara lain terdiri dari : a. Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang. b. Diinvestasikan dalam Aset Tetap. c. Diinvestasikan dalam Aset Lainnya. d. Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang.



Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundangundangan.



Laporan Keuangan



aluo eusksmas



@



BAB IV PENJELASAN POS.POS LAPORAN KEUANGAN



A.



PENJELASAN POS-POS TAPORAN REAIISASI 1. Pendapatan Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki pendapatan senilai Rp...... Pendapatan tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari: a. Pendapatan Retribusi Daerah b. Lain-lain PAD yang sah Pendapatan retibusi daerah senilai Rp...... dengan rincian sebagai berikut: Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 20f( Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Retribusi



Anggaran (Rp.)



Realasasi (Rp.)



o/o



Daerah JUMLAH



Pendapatan retribusi daerah adalah retribusi pelayanan kesehatan berupa penerimaan yang berasal pungutan atas pelayanan kesehatan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.



c.



2.



Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah senilai Rp...... Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berupa Pendapatan Dana Kapitasi JKN dan Dana Klaim Non-Kapitasi JKN.



Belanja



Puskesmas.... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki belanja senilai Rp...... Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja 11dak Langsung berupa gaji PNS adalah sebagai berikut : Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Tahun 20XX Belanja Belania Peqawai



Anqqaran (Rp.)



Realisasi (Ro.)



o/o



Jumlah



Laporan Keuangan OLUO



errt"rrai@



Selanjutnya rincian Belanja Langsung adalah sebagai berikut: Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Langsung Tahun 20XX



1.



2. 3.



o/o



Realisasi (Rp.)



Anggaran (Rp.)



Belanja



No



Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa



Belania Modal Jumlah



Belanja di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... diklasifikasikan menjadi belanja operasi dan belanja modal. Perincian belanja operasi adalah sebagai berikut:



Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi Tahun 20XX Belanja Operasi



No 1.



2.



Realisasi (Ro.)



Anqqaran (Rp. )



o/o



Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Jumla h



Belanja modal merupakan belanja yang digunakan untuk pengadaan barang daerah yang memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu Tahun Anggaran, yang terdiri darl tanah, peralatan, mesin, jalan, irigasi, jaringan, bangunan dan aset lainnya yang dikategorikan menambah aset daerah.



Jumlah realisasi pengeluaran belanja modal tahun anggaran 20)C( mencapai nilai total Rp...... Rinciannya dapat dijelaskan melalui tabel sebagai berikut inl:



Tabel Realisasi Anggaran Belanja Modal Tahun Anggaran 20)C( No 1.



2. 3. 4.



Belanja l4odal



Anggaran (Rp.)



Realisasi (Rp.)



o/o



Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Banqunan Belanja Modal lalan, Iriqasi dan Jarinqan Laporan Keuangan eLUo Puskesmas



![



5.



o/o



Realisasi (Rp.)



Anggaran (Rp.)



Belanja Modal



No



Belanja Modal Aset TetaP Lainnya



Jumlah



B, PENJELASAN POS-POS NERACA 1. Kas dan Setara Kas Kas dan setara kas terdiri dari saldo uang tunai dan simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan Puskesmas. Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki saldo kas sebesar Rp... per 31 Desember 20XX.



2.



3.



Piutang



Piutang merupakan tagihan Puskesmas kepada pihak lain sehubungan dengan transaksi di masa yang lalu. Puskesmas Pemerintah Kabupaten/Kota .... mempunyai piutang senilai Rp.. per 31 Desember 20)C(. Persediaan



Persediaan merupakan



aset lancar dalam bentuk barang atau



perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerlntah dan barang-barang untuk dijual ataupun diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... adalah persedlaan obat senilai Rp... per 31 Desember 20)C(.



b. Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin yang dimiliki adalah senilai Rp... terdiri dari: Tabel Daftar Peralatan dan Mesin Per 31 Desember 20XX No



Uraia n



Saldo 20)C(-1 (Rp.)



Saldo 20)Cx (Rp.)



I'lutasi Selama Tahun 20xx (Rp.) Penghapusan



Pengadaan A



B



1



Alat-alat Besar



2



Alat-alat Angkutan



c



D



E



F=(c+D)-(E)



No



Saldo 20)0(-1 (Rp.)



Uraian



Saldo 20)fr (Rp.)



Mutasi Selama Tahun 20XX (Ro.)



A 3 4 5



6



Pengadaan



Penghapusan



D



E



c



B



F=(C+D)-(E)



Alat Bengkel Dan



Alat Ukur Alat Pertanian Alat Kantor Dan Rumah Tanqqa Alat Studio Dan Alat Komunikasi



7



Alat - Alat Kedokteran



8



Alat Laboratorium



Rincian detil peralatan dan mesin seperti terlampir dalam lampiran Daftar Inventarisasi Aset.



c. Gedung dan Bangunan Nilal Gedung dan Bangunan adalah senilai Rp... yang terdiri dari:



Tabel Daftar Gedung dan Bangunan Per 31 Desember 20)C( Mutasi No



Uraian



Saldo 20rc(-1 (Rp.)



A



B



c



1



Selama Tahun 20)O( (Ro.) Penqadaan



Penqhapusan



D



E



Saldo 20XX (Rp.)



F=(C+DXE)



Gedung dan Banqunan



Jumlah



Selama Tahun Anggaran 20XX belum terdapat penambahan aset Gedung dan Bangunan pada Puskesmas....



d. Jalan Irigasi Jaringan Nilai lalan Irigasi jaringan adalah senilai Rp...



e. Konstruksi dalam Penge{aan Nilai Kontruksi dalam Pengerjaan adalah senilai Rp...



f.



5.



Akumulasi Penyusutan Nilai Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 20)X adalah Rp... Akumulasi Penyusutan Aset Tetap merupakan alokasi sistematis atas nilai suatu aset tetap yang disusutkan selama masa manfaat aset yang bersangkutan selain untuk Tanah dan Konstruksi dalam Pengerjaan.



Aset Lainnya Aset lain-lain adalah senilai Rp... Laporan Keuangan elUO



erstesrai@



6.



7.



Kewajiban Kewajiban yang terdapat di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... merupakan Utang Perhitungan Plhak Ketiga senilai Rp... Ekuitas



Saldo Ekuitas Dana per 31 Desember 20)fr sebesar Rp... Ekuitas Dana merupakan kekayaan bersih UPTD Puskesmas....



C.



PENJELASAN POS-POS LAPORAN OPERASIONAL (LO) 1. Pendapatan Jumlah Pendapatan LO Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( sebesar Rp... dengan rincian sebagai berikut: Tabel Pendapatan LO Puskesmas .... Per 31 Desember 20)fr lumlah (Rp.)



PENDAPATAN



Retribusi Oaerah Lain-lain Pendaoatan Asli Daerah yano Sah Pendapatan Lainnya



Jumlah



a.



b. 2.



Retribusi Daerah Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp... berasal dari Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PAD). Sebesar Rp... Pendapatan Non Kapitasi. Sebesar Rp... Pendapatan Pasien Kamkesda/Lainnya Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (Kapitasi) sebesar Rp... berasal dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN.



-



Beban



Jumlah beban Puskesmas .... per 31 Desember 20XX sebesar Rp... Beban merupakan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Beban UPTD Puskesmas .... per 31 Desember 20XX adalah sebagai berikut:



a.



Beban Pegawai



Beban Pegawai Puskesmas .... sebesar Rp... yang terdiri dari Beban Pegawai Tidak Langsung dan Beban Pegawai Langsung seperti tampak pada tabel berikut: Tabel Beban UPTD Puskesmas .... Per 31 Desember 20XX Beban Peqawai Beban Peoawai Tidak Lanqsunq



Jumlah (Rp.)



Laporan Keuangan aLUO eusksmas



![



Beban Peqawai Lanqsunq



lumlah



b.



Beban Barang dan lasa



Beban Barang dan Jasa sebesar Rp... setelah dikoreksi dengan Beban Persedian Puskesmas .... per 31 Desember 20)fr sebesar Rp...



c.



d.



Beban Penyusutan dan Amortisasi Beban Penyusutan dan Amortisasi UPTD Puskesmas .... per 31 Desember 20XX sebesar Rp... Beban Penyisihan Piutang Lain-lain



Beban Penyisihan Piutang lain-lain merupakan beban untuk mencatat estimasi atas resiko kemungkinan piutang tidak tertagih yang ditentukan oleh kualitas piutang berdasarkan umur piutang dan upaya penagihan dalam suatu periode. Jumlah Beban Penyisihan Piutang per 31 Desember 20XX sebesar Rp...



e. D.



Beban Lain-lain Beban lain-lain Puskesmas .... per 31 Desember 20)fr sebesar Rp...



PENJELASAN LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Ekuitas akhir Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( menunjukkan surplus sebesar Rp... Perubahan tersebut dikarenakan adanya surplus LO sebesar Rp... nilai RK PPKD sebesar Rp... koreksi nilai Aset tetap sebesar Rp... koreksi persediaan GFK sebesar Rp... dan koreksi lainnya sebesar Rp... Rincian Perubahan Ekuitas Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( terlihat pada



tabel berikut: Tabel 4.10 Perubahan Ekuitas Puskesmas Per 31 Desember 20XX



Untuk Periode Y



Puskesmas .... Laporan Perubahan Ekuitas Berakhir 31 Desember 20)X-1 Dan 31 Desember 20)fr



20)0(-1 (Rp.)



Ekuitas Awal



Surplus/Defisit Lo Koreksi Lebih (Kurang) Ekuitas RK PPKD



Koreksi Aset Tetap



Laporan Keuangan aLUo euskesmas



![



\



Ura ian



Koreksi Persediaan GFK Koreksi Lainnya Ekuitas Akhir



20xX-1 (Rp.)



-



20x,x (Rp.)



BAB V PENUTUP



Laporan Keuangan merupakan rangkaian Informasi terkini atas kondisi riil aspek keuangan Tahun Anggaran 20XX yang penyusunannya didasarkan pada



Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah yang



disempurnakan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sepefti tertuang di dalam Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi.