11 0 26 MB
MODUL PENYUSUNAN DOKUMEN ADMINISTRATIF PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS
DIREKTORAT JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
2019
KATA PENGANTAR MENTERI DALAM NEGERI
Puji Syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat, taufik, dan hidayah-Nya modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dapat tersusun. Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah sebagai pengganti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, selanjutnya untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen administratif BLUD sebagai persyaratan utama penerapan BLUD, maka disusun modul penyusunan dokumen administratif penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas.
ini
menjelaskan mengenai proses penyusunan dokumen administratif BLUD puskesmas yang terdiri dari dokumen tata kelola, rencana strategis, standar pelayanan minimal dan laporan keuangan. Penyusunan modul telah melalui proses pembahasan dengan melibatkan pemangku kepentingan
Modul
terkait.
Dengan diterbitkannya modul penyusunan dokumen administratif penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas, dapat menjadi pedoman bagi puskesmas dalam menyusun dokumen administratif untuk menerapkan BLUD, sebagai upaya optimalisasi peningkatan kinerja pelayanan, kinerja keuangan, dan manfaat bagi masyarakat.
Akhir kata, terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu penyusunan modul ini.
uffi^.e",i, Tjahjo Kumolo
K"t"
P""r*"
E
DAFTAR
ISI
Halaman
TIM
PENYUSUN MODUL PENYUSUNAN DOKUMEN ADMINISTMTIF PENEMPAN BADAN LAYANAN UMUM DAEMH (BLUD) PUSKESMAS i KATA PENGANTAR. ii DAFTAR ISI iii POLA TATA KELOLA BLUD PUSKESMAS BAB PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Pengertian Pola Tata Kelola C. Tujuan Penerapan Pola Tata Kelola D. Ruang Lingkup Tata Kelola E. Dasar Hukum Pola Tata Kelola Perubahan Pola Tata Kelola G. Sistematika
I
1 1
2 2 2 3 3
F.
BAB
II
3
KELEMBAGAAN Kelembagaan ..................... 1. Gambaran Singkat Puskesmas (contoh) 2. StruKur Organisasi dan Tata Laksana (contoh)
5
A.
5 5
7
B.
Prosedur Kerja................ 1. Alur Pelayanan Pendaftaran 2. Alur Pelayanan Pemeriksaan Umum............. 3. Alur Pelayanan Pemeriksaan Gigi dan Mulut ........................ 4. Alur Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak... 5. Alur Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit.,................ 6. Alur Pelayanan Ruang Pelayanan Lanjut Usia (Lansia) ......... 7. Alur Pelayanan Skrening Pre Eklampsia... B. Alur Pelayanan Kamar Obat................ 9. Alur Pelayanan Laboratorium 10.Alur Pelayanan Gawat Darurat 24 Jam,...........,... 1 1. Alur Pelayanan Rawat Inap ................ 12. Alur Pelayanan Poned.........
C.
Pengelompokan Fungsi 1. Fungsi pelayanan kesehatan 2. Fungsi Penyelenggaraan 3. Fungsi
30 32 32 33 33 34 34 35 35 36 36 37 37
(contoh)...............i................
38
(service)..;.............................. 38
Administrasi... Pendukung/Penunjang............ D. Pengelolaan Sumber Daya Manusia (contoh).......... 1. Perencanaan Pe9awai...........
DaftarIsi
39 39 39
4l
@
2.
4t
Pengangkatan Pegawai
45 45 47 4B 48 49 50
Pengelolaan Keuangan........ 1. Struktur Anggaran 2. Perencanaan dan Penganggaran 81UD......... 3. Ketentuan konsolidasi RBA dalam RKA................. 4. Pelaksanaan Anggaran......... 5. Pengelolaan 8e1anja............ 6. Pengelolaan Barang ............ 7. Tarif Layanan B. Piutang dan Utang/Pinjaman ................ 9. Kerjasama 81UD............... 10. Investasi BLUD............... 1 1. S|LPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) 81UD...................
F. BAB
III
51 51
12. Defisit......... 13. Laporan Keuangan.........
52 53 53 54 54
Pengelolaan Lingkungan dan Limbah (contoh)
55
56
PENUTUP
RENCANA STRATEGIS BLUD PUSKESMAS BAB PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Pengedian Rencana Strategis.......... C. Tujuan Penyusunan Rencana Strategis.......... D. Dasar Hukum Rencana Strategis.......... E. SistematikaPenulisan
I
BAB
II
III
57 57 57 5B
59
GAMBARAN PELAYANAN PUSKESMAS.. Gambaran Umum Puskesmas................... 1. Wilayah Keda (contoh) 2. Pelayanan Puskesmas.......
60
B.
Gambaran Organisasi Puskesmas....... 1. Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi................. 2. Sumber Daya Puskesmas (contoh)........
63
Kinerja Pelayanan Puskesmas (contoh) 1. Capaian Kinerja Upaya Kesehatan Masyarakat...... 2. Capaian Kinerja Upaya Kesehatan Perorangan...... 3. Capaian Kinerja Administrasi dan Manajemen......
7t
A.
C.
BAB
57
60 60 61
63 68
7L
7t 76
77
PERMASALAHAN DAN ISU STRATEGIS PUSKESMAS A. Identifikasi Masalah Kesehatan Masyarakat...... B. Isu Strategis......................
77 7B
Daftarlsi
I
C.
80 80 80 81 81 82 82
Rencana Pengembangan Layanan....,...... Rela ted Divers ificafibn (kea nekaraga ma n) ............. 2. Market Developmerf (pengembangan pasar) 3. Product Developmenf (pengembangan produk) ................... Vertical Integratrbn (integrasi vertikal) 5. Pengembangan Jenis Pelayanan 6. Peningkatan Sarana Prasarana Pelayanan 7. Peningkatan Mutu SDM Pelayanan........
l.
4.
BAB
IV
B3
84
V[SI, MISI, TUJUAN DAN ARAH KEBIJAKAN
A. Visi Puskesmas (contoh) B. MISI PUSKESMAS (contoh)...........
84 B4 B5
C. Tujuan Puskesmas (contoh) D. Sasaran Puskesmas (contoh)........... E. Strategi Dan Arah Keb'rjakan Puskesmas.......
BAB
V
85 B6
92
RENCANA STRATEGIS
BABVI
PENUTUP I.AMPIRAN
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BLUD PUSKESMAS BAB I PENDAHULUAN
Belakang A. B. Tujuan....... C. Pengertian D. Landasan Hukum............. E, Sistematika Penyajian Latar
F.
BAB
II
Cara Menyusun Dokumen SPM Puskesmas
LL7
.. ll7 119 119
120 120
BLUD...................... L2l
123 MINIMAL....... 123 A. Jenis Layanan........... L24 B. Prosedur Layanan........... C. Standar Pelayanan Minimal Puskesmas................... t24 L26 1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil (K4) ................ L27 2. Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin 128 3. Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (KN Lengkap) (0-59 L29 bulan)............. 4. Pelayanan Kesehatan Balita 5. Pelayanan Kesehatan pada Usia Pendidikan Dasar (penjaringan .. 130 kelas 1 dan 7)................... STANDAR PEI.AYANAN
6. 7. 8. 9.
Pelayanan Pelayanan Pelayanan Pelayanan 10. Pelayanan
Kesehatan Kesehatan Kesehatan Kesehatan Kesehatan
pada usia produktif (15-59 tahun)...... 130 pada Lanjut Usia (>60 tahun)............ 131 t32 Penderita 133 Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat
Hipeltensi Diabetes
Daftar Isi
I
Terduga Tuberkulosis (TB)....... 135 dengan Risiko Terinfeksi HIV.... 136 13.Kepuasan MasyarakatTerhadap Pelayanan Puskesmas........ 137 14. Pencapaian Desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI ) 11. Pelayanan Kesehatan Orang 12. Pelayanan Kesehatan Orang
138 15. Pencapaian
desa/kelurahan siaga aktif PURI (Purnama Mandiri)
16.Pencapaian desa/kelurahan STBM (Sanitasi Total Masyarakat) dan
PH8S.........
139 Berbasis
140
jam..........
17. Penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) < 24 18. Case Fatality Rate DBD (Demam Berdarah Dengue)...........
140
.. t4l
19.Fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional memiliki Uin................... 142 BAB
III
RENCANA PENCAPAIAN SPM Rencana Pencapaian Indikator SPM B. Strategi Pencapaian Spm Berdasarkan Rencana C. Rencana Anggaran
................
A.
8iaya................
L44
..
Strategis..........
IV
144 145 145
146
BAB PENUTUP LAMPIRAN
LAPORAN KEUANGAN BLUD PUSKESMAS BAB PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN DAERAH Contoh Penyusunan Laporan Keuangan BLUD Puskesmas
IV
UMUM
158 159
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
t64
BAB
PENDAHULUAN A. Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan................. B. Landasan Hukum Penyusunan Laporan Keuangan C. Sistematika
L64 t64
PROFIL PUSKESMAS A. Gambaran Umum Puskesmas ................... 1. Latar Belakang 2. Sejarah Puskesmas....... 3. Visi dan Misi ................. 4. Kegiatan Utama Puskesmas.................... 5. Jumlah Pegawai........... 5. Alamat dan Letak Puskesmas.
L67
AKUNTANSI.. A. Entltas Akuntansi........
L75
BAB
BAB
I
II
III
167
t67 168 169
L70
t70 171
KEBIJAKAN
B. C.
165 166
175
Basis Akuntansi yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan t75 Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan 176
Drft"rI9
E
D.
Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan dengan Ketentuan yang ada t76 dalam SAP....... t76 Pendapatan 176 Belanja.......
1. 2. 3. Kas............ 4. Piutang 5. Persediaan 5. Aset Tetap. 7. Pengeluaran 8. Ekuitas...... BAB
TV
V
t77
t78
Setelah Pero|elahan .................
t7B
KEUANGAN.... Realisasi
PENJELASAN POS.POS LAPORAN Penjelasan Pos-Pos Laporan
A.
B.
BAB
t76 t76 t76
1. Pendapatan 2. Belanja.,.....
I79 179 179 179 181 181
Penjelasan Pos-Pos Neraca. Kas dan Setara Kas....... Piutang Persediaan
1. 2. 3. 4. AsetTetap. 5. Aset Lainnya............ 6. Kewajiban 7. Ekuitas......
181 181 181
182 183 183
C.
Penjelasan Pos-Pos Laporan Operasional (LO) .......................... Pendapatan Beban
D.
Penjelasan Laporan Perubahan Ekuitas
1. 2.
183 183 183
186
PENUTUP
oaftarlsi
@
P@LA TAT=A KEL@LA
BLUD PUSKESMAS
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang menyelenggarakan sebagian dari tugas teknis operasional Dinas Kesehatan dan ujung tombak pembangunan kesehatan. Berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 Puskesmas mempunyai fungsi sebagai
penyelenggara Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama Kesehatan Perorangan tingkat pertama.
dan
Upaya
Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan, antara lain meliputi promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi dan peningkatan kesehatan keluarga. Sedangkan pelayanan kesehatan perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemellharaan kesehatan dan pencegahan penyakit, baik berupa rawat jalan maupun rawat inap.
Mengingat beban kerja puskesmas yang berat, pengelolaan kegiatan yang tidak memberikan keleluasaan bagi puskesmas untuk menetapkan program dan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat sefta tututan puskesmas untuk meningkatkan kinerjanya, sedangkan sistem pembiayaan masih belum memberikan keleluasaan bagi puskesmas untuk berupaya dalam peningkatan pelayanan, maka dipandang perlu untuk mengelola puskesmas secaft entepreneur bukan secara birokratik lagi. Untuk itu puskesmas perlu melakukan perubahan mendasar sehingga lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan.
Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 201g
tentang Badan Layanan Umum Dderah dimana memberikan peluang
bagi puskesmas untuk menerapkan pola pengelola keuangan BLUD yang memberikan fleksibilitas dalam pengelolaannya.
Dalam rangka menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD perlu disusun Pola Tata Kelola yang merupakan aturan internal puskesmas dengan memperhatikan prinsip-prisip tranparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi.
Pota Tata Kelota BLUD puskesmas
!
B. PENGERTIAN POLATATA KELOLA Berdasarkan Pasal 38 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pola tata kelola merupakan tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Selanjutnya dalam Pasal 39 dan Pasal 40 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 disebutkan bahwa pola tata kelola memuat antara lain: 1. Kelembagaan yang memuat posisi jabatan, pembagian tugas, fungsi, tanggung jawab, hubungan kerja dan wewenang. 2. Prosedur kerja yang memuat ketentuan hubungan dan mekanisme kerja antar posisi jabatan dan fungsi. 3. Pengelompokan fungsi yang memuat pembagian fungsi pelayanan dan fungsi pendukung sesuai dengan prinsip pengendalian internal untuk efektifitas pencapaian. 4. Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang memuat kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya manusia yang berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
C. TUJUAN PENERAPAN POLATATA KELOI.A Pola Tata Kelola yang diterapkan pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas bertujuan untuk:
1. Memaksimalkan nilai puskesmas dengan cara menerapkan 2.
prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas dan independensi, agar puskesmas memiliki daya saing yang kuat. Mendorong pengelolaan puskesmas secara profesional, transparan dan efisien, serta memberdayakan fungsi dan peningkatan kemandirian organ puskesmas.
3. Mendorong agar organ
puskesmas dalam membuat keputusan dan menjalankan kegiatan senantiasa dilandasi dengan nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta kesadaran atas adanya tanggung jawab sosial puskesmas terhadap
4.
stakeholder. Meningkatkan kontribusi puskesmas dalam mendukung kesejahteraan umum masyarakat melalui pelayanan kesehatan.
D. RUANG LINGKUPTATA KELOLA Ruang lingkup tata kelola Puskesmas meliputi peraturan internal puskesmas dalam menerapkan BLUD. Tata kelola dimakud mengatur hubungan antara organ Puskesmas sebagai UPT yang menerapkan BLUD, yaitu Kepala OPD, Pemerintah Daerah, Dewan Pengawas, dan Pejabat Pengelola seda Pegawai berikut tugas, fungsi, tanggungjawab, kewajiban, kewenangan dan haknya masing-masing.
Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas
I
DASAR HUKUM POLA TATA KELOLA Dasar Hukum untuk menyusun Pola Tata Kelola Puskesmas adalah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum yang dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan
Layanan Umum Daerah. 6. 7.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
75 tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota tentang Perangkat
Daerah
Kabupaten/Kota.
B. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Kedudukan,
Susunan,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan di Kabupaten/Kota. l0.Keputusan Kepala Daerah Kabupaten/Kota tentang Penetapan Puskesmas Pembantu Menjadi Pusat Kesehatan Masyarakat. ll.Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unlt Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 12. Keputusan Kepala Dlnas Kesehatan Kabupaten/Kota tentang Struktur Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Organisasi Kabupaten/Kota. 13. Praktik-praktik terbaik (best pradices) penerapan etika bisnis dalam dunia usaha.
9.
Unit
F. PERUBAHAN POLA TATA KELOLA
Pola Tata Kelola puskesmas ini akan direvisi apabila terjadi perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pola tata kelola puskesmas sebagaimana disebutkan di atas, serta disesuaikan dengan tugas, fungsi, tanggung jawab, dan kewenangan organisasi puskesmas serta perubahan lingkungan. G. SISTEMATTKA Sistematika penyusunan dokumen tata kelola, sebagai berikut: Pengantar PENDAHULUAN BAB I A. KELEMBAGMN BAB II 1. Gambaran Singkat Puskesmas 2. Struktur Organisasi Dan Tata Laksana
: :
Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas
BAb
III
:
B. C. D.
PROSEDUR KER]A PENGELOMPOKAN YANG LOGIS PENGELOI.AAN SDM PENUTUP
LAMPIRAN
Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas
!!
II
BAB KELEMBAGAAN
A.
KELEMBAGAAN 1. GAMBARAN SINGKAT PUSKESMAS (contoh) UPT Puskesmas .... merupakan Puskesmas Induk yang ada di Kecamatan terletak di Jalan Raya .... No .... Kecamatan .... Kabupaten/Kota ..., terletak di .... km sebelah ..... dari Kab/kota ....
UPT Puskesmas ditetapkan menjadi Puskesmas ..... Rawat Inap dan mempunyai surat Izin Operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah dan Perizinan Nomor: .... tentang Izin Opesional Puskesmas. UPT Puskesmas Kabupaten/Kota ... berlokasi di Jalan Raya .... No.... Kecamatan .... Kabupaten/Kota ..., dengan wilayah kerja sebanyak.... Desa dari .... desa di wilayah kecamatan ..... UPT Puskesmas ..... didukung jaringan dibawahnya sebanyak.... Pustu,.... Ponkesdes, .... Posyandu Balita serta.... Posyandu Lansia serta .... Jejaring BPS dan BPM. UPT Puskesmas ..... sebagai Puskesmas Rawat Inap mempunyai Ruang Pelayanan yaitu: a. Ruang Pelayanan Pendaftaran, Administrasi dan Rekam Medis (RPRM) b. Ruang Pemeriksaan Lansia (RPL) c. Ruang Konseling Gizi dan Sanitasi (RK) d. Ruang Pemeriksaan Umum (RPU) Ruang Pemeriksaan MTBS/Anak (RMTBS) Ruang Pemeriksaan Gigi (RPG) Ruang Laboratorium (RLAB) Ruang Pemeriksaan Penyakit Menular (RP2M) Ruang Pelayanan Kesehatan Ibu, Anak, KB dan Imunisasi (RKIA) Ruang pemeriksaan Pre-Eklampsia Ruang Pemeriksaan IVA, HIV-IMS (RIVA) Ruang Tata Usaha (RTU) Ruang Pelayanan Farmasi (RPF) Ruang Pelayanan 24 Jam dan Gawat Darurat (RGD) o. Ruang Rawat Inap (RRI) p. Ruang Bersalin (PONED)
Sebagai fasilitas pelayanan kesehatan strata/tingkat peftama, ..... bertanggungjawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan
puskesmas
Perorangan (UKP) tingkat pertama dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) tingkat pertama berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas
E
Upaya Kesehatan Perorangan, yaitu pelayanan yang bersifat pribadi (private goods), dengan tujuan utama penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit melalui pelayanan rawat jalan. Sedangkan Upaya Kesehatan Masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public (public Aoods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas ..... meliputi: a. Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial 1) Upaya Promosi Kesehatan 2) Upaya Kesehatan Lingkungan 3) Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan Keluarga Berencana Keluarga Berencana Kesehatan Reproduki 4) Upaya Gizi 5) Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis Pencegahan dan Pengendalian Kusta Imunisasi Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Surveilans Pencegahan dan Pengendalian ISPA/D|are Kesehatan Jiwa 6) Perawatan Kesehatan Masyarakat
-
-
b.
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan 1) Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis 2) Kesehatan Usia Lanjut 3) Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat 4) Usaha Kesehatan Sekolah 5) Deteksi Dini Kanker Leher Rahim 5) Pengobatan Tradisional Komplementer 7) Kesehatan Kerja dan Olah Raga B) Kesehatan Indera 9) Kesehatan Matra / Haji 10)Im Reaksi Cepat 11)Pengawasan Obat & Makmin
Sedangkan Upaya Kesehatan Perorangan tingkat peftama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas ... meliputi: Rawat Jalan: 1) Pemerikaan Umum
a.
Pola Tata Kelola
eLUJe,
t"rr.* !
2) 3) 4) 5) 6) 7) 8) 9) 10) 11) 12) 13) 14)
b.
Pemeriksaan Gigi Pemeriksaan Lansia Pemeriksaan Anak/MTBS Pemeriksaan Ibu dan Anak Pemeriksaan Pre-Eklampsia Pelayanan Keluarga Berencana Pelayanan Imunisasi Balita Konseling Gizi dan Sanitasi Pemerikaan Kesehatan Jiwa Pemeriksaan Deteksi Kanker Leher Rahim Pemeriksaan Infeksi Menular Seksual dan HIV Pelayanan Obat Pelayanan Laboratorium
Pelayanan Gawat Darurat dan Rawat Inap 1) Pelayanan Gawat Darurat 24 jam Pelayanan Rawat Inap Pelayanan PONED
2) 3)
Selain itu UPT Puskesmas ..... juga melaksanakan pelayanan rujukan jalan rawat dan rujukan Gawat Darurat.
2.
STRUKTUR oRGANISAST DAN TATA LAKSANA (contoh) Struktur organisasi adalah bagan yang menggambarkan tata hubungan kerja antar bagian dan garis kewenangan, tanggungjawab dan komunikasi dalam menyelenggarakan pelayanan dan penunjang pelayanan. UPT Puskesmas ..... merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan bertanggungjawab menyelenggarakan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat tingkat pertama di wilayah kerja Puskesmas ..... Kecamatan ....., dimana tata kerjanya diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ... No. .... tahun .... tentang Perangkat Daerah Kabupaten/Kota tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ... yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Nomor.... Tanggal .... Bulan .... Tahun .... tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan BupatiAValikota ... Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ....
Kabupaten/Kota yang
...
UPT Puskesmas ..... mempunyai tugas melaksanakan pelayanan, pembinaan dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di kecamatan ... sesuai dengan kedudukan dan/atau wilayah kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pokok Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota Puskesmas dipimpin oleh seorang Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Kesehatan. Pola Tata Kelola BLUD Puskesmas
I
Struktur organisasi dan uraian tugas puskesmas dalam rangka penerapan PPK BLUD disajikan dalam dua kondisi, yaitu kondisi sebelum dan sesudah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, sebagai berikut: a. Struktur Organisasi dan Uraian Tugas Sebelum Penerapan BLUD 1) Struktur Organisasi Sebelum penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Puskesmas ..... merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan
Kabupaten/Kota
Struktur Organisasi UPT
Puskesmas
berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ... Nomor .... tanggal .... Bulan .... Tahun .... dimana dalam struKur tersebut telah mengakomodasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014.
Bagan Struktur Organisasi UPT Puskesmas ...... sebagaimana berikut:
Pola Tata Kelola BLUD cust-=
o-
.o
E
H
tu
o, c, l9 l a:z >- o-
e
ru
sC(^Y!vl
.g
E
tc o
xZ (!,
E.9
6!r
toX 5= cc
lll
m:x o;9E (' Cl
C,r
-9gHE:
H;Et-g tsE =ll x! s sE E.e; E; E5# 0)-O - c EI) _ k gleE EIU!lE0.iC,r!X C a ) y E Ut l g H;FEE: Hg 1=E
H E=EC Se 4..:: -! rn o\.
st*t tE E -E
(l)
rr-
3 3,s
b
5-=*o*ibE
! c (l) E.:EEO\ =-d
P
=c^
>(,
=x OJE(,
orO
Eo d-c.E-
F lEE drE -
Q ot _E>-
oB
b.1 '6.-PH EcYx *lo oJ^ O-l cE -cJ (, c=- lEl-a:
naa
c lJo cro E€e"gEsc ,s EEE9 E-o !o\ =: Jyao, i*eFE*eE8 .< o60 \t a 1 C.= (, 2- > ii E O-E i eg E=E€189 11
r-r
o1 t-
o_ ;EA ollEJE *-c
:Bg q
5 d = o lt
I
o d
o-
E
o
!o =o)
\r!
(^o
f€s d >o
cC
E!-
;:8 o-9-r
og l(,
(o:
Fbhq (^ o=o fi 6.ra sE# 1.- E {, Ho a o)t 3 EPE 6rE or -(: p 6c c JfoJ E6 0 "o _ ,--{ clEE E -c f =oc f'\$ a=t .l9o(o Eo h! x e 8. P'E -o;c, - -c. 9) .= --.t E 9EE rZ >'E aE;.i! ;l!ru >.s P=Eg ."EI Pg -€'9 " c8.EE :6d EE: ffl-- E=o
HgBI
frEEE latr!
SSoi
,:o &aqE \o
z o
s
N o N
o
s
o!
s
F\
=
N
o N
-3 HR
5 f
4 = o
s
so
so o
so o
co
o
sO
s
s
ss-
sO
so
s o
s o o
so
.sE
:=.o
@
SEEE (^
- ftto o)co
-Ea J.!.t,=
tE: g-ts
= =o (! --.!a x '6
iEET .= 0) or! lz C
! -g
.E AO dJ
IE
!2 0,
',C
r--r
-J-
CL (L)= EI/)
=o-C so 'F EOI o cc) x qo
cll -c
o
cQ =;< lD9
F
e'6 nio o.c AE
_?g
zl-a
3E
o
N
EE
El! aE= c.) -C, ^c >.E ,^ I E to= d-\ lo -ci c= lI,lz o orl
't 9E E> >E :b 5En 5 so- .g -o b E6 lDr: a 5€= rF dF Jlo oc: d F tE co 9.'E = P.9fr c !Ec-lE 5E
5
=
iir'F
== Ey
-e E l
E!
E(o !
\i=
c,r
o-
.q
CF
!Il
'.=
:Eb .. pe; -!zoH: 9,=! E.,e g Eon o k9 P f::mc 9E -O
v
E l
= c
,6
iD
o E
o,
o-
'-E= c\
OJ
0.)
c .ol:
>d
.cE
;-9
co
ol
o-
o-
.1 (u v.o
c-
Gl
Eo) E YC '= at c) o \z :e o .c
s* 6(n := E PE orf =
o-d
O a!
0..)
E
I-
lor Id,
o*
HgE >o,
_!x
EE =!t c, n, O' -o
P,; E lEc=
E€e
oi:F o= lu or =E crJ
>(I !€ g .kx (,6. --= to
.q
-a.=5
tol;
ts'-E
E sJ-cE!. 8.-? o+ b ,E
lo ..:! '
H1r
H'9:E
c!E ocl'l
-)
€pt
i3
-E
E;
c=(u
ltrt\ Fr(uc
&
.E
o c o
E
oo, ?.c. Aio
qJts
-c) .EJ E! :JL
o
E
ll ld
\o
sO
co
lra IE ld,
(o
s o o
o d
z
sro
E
s
o
E co) ll' acl
o
so o
so
=(o 'd
Y
s o
sa\l
Eho
o c, o
o
LN
[:g -od
(9
@
l!-c o-lo at -; EE cf
:i
= d
so
s
P;S
ti th
sF\
N
N
E=
sN
:5
co
(, E
cro, := rU-
oE En= tE l:
ru _o
Por EE fir>
l'/lE olI, .ji, lo cF rDi !.D IE
lll .c'\ a>,=
8E
0J-
gEE c.Y tP E€E
b9 FE
c! :z
gsE
a\t
(\l N
a!
o
o.r
\o _9
o o a q,
o _! c c o
co
\J
! o
_0
o f,
o o l
OJ
o,
(D
o o
! o a
E o. l o-
ol
_-o- 01
sA
o,o =c lLl (, Jo) x-l
ooJ.(I, o',xts. }f
:,
oo,
sf o
s
q)
o
J
o E o
o,
l6' l=
= o,
lo,
o 7i 8_E ool.,lo
o(/)
=.8 9l- rn
_o,
HEF
oro,a - 7o, E^:r Q Iti U'o o, C'
I *e
=-(l, ltoJ o., (L l ?c!
-i3 o -Eg.< ! cft-g =orqr f(o-i
or^6
6a
voc
x
E5-
ora
+ 5
s
x==
3d o-f o o
s
A,
o
.< f a\ li = ro6J
orJo
E "(, o., f :!
gss
q. oi oi 5f - o, o, f 'oO O3
x$ vo, Hf(!
oo,
o,
e69 c,B
:
!
+==3o u -! 3'lg {re.= x!\
_o_
_0
o (c)
E
OJ
6e
= ) OJ
oo, :l
(D
oq,,!a
q dH :-oh'H o-
q -c f. or E 4C-' U) ? o
t,
!p
a I =
(,
or
Or
s
s
O
4 o6 lE> t(Dd q E *== llkoror U1 o.< c
? o
+l
- =.f
u(o
oJ
lor
Sp
o d,Q
x oo .+.D "r o) o 5i -. E' E o, q,
a
-o o,
EC 1 sts 3
s 5
i( z.
L!l- -E
Hg* l.
9 a2=
!EE
v x !
C a
m
ah
= 6
!
rcl
ro c
qF
:BE
E !rn !, 2
d9E 6e o
of
z9
=^
^E cD or
dlds 6
Cra
=x
5>E =.r
!
d
AE
o,
-ots!^36C 'r]lof!-lLA= Es6 id- i F9t
6'
d-e >.+:,6l d
= = I U 6 =*g 9.rX.n'
5p-EI .er5
iE6i-d
Y o -16
33**a.iE
!E n o F 3
c E o
3
1-
x N \l
F
F
9 9 o o
o 9 e I o o
7
i, b o o
HEE
7
z 6) 6)
tt b 2
b N
o
o F o
:
P
o
s
p .J
I
vo o,
d
g,
o o o b o
F
I! :.r
z !, I,
o 6) 7)
! z
-{
D
o
9 o b o
F
f
Il
-
ro
F ie .(,|
!
o
s
N cN
F
E
z
9 \J
IJI
!
@
l,J
N)
b'
o
!, !,
N 6) o m t\,, -{ o x 2 m z E 6) o x v mo z -{ z
i.,
6)
io
o
9
F 2
'a H
p f
€
C
E C
EE
Pc)
2 6)
E
@
(D
C
0
c o !
C
3
3
3
o
zt, 6)C 63 >E :E b! 2
\l
\J
AP
6E E P
E60id
EE
ido,= o
o q
E qE
i0q
o.> !q
oro >
3; 3E
!!
.i
E6f
AE
4 aB
rq
in
!E
72 zq
9r
I
g_o9>pc
!x i9 sdg"3:& 9d
I
xrk
EH
gsE
s E :90= a3 E=5 d !r .i+3rd3J9 q qr E +d xgror:ro_ ood -oi g6s 5q d d a d E;6 o!! t ; 3
:69'odXoJ
,5q _o-
o
I
I
F ! \J
F
P
\] b
9
0x* J9!)a g i6
F 6
z
o
s
o o
EEE
P !
F
F D
io
io
!n
z o o
aD
i.J
F
o
I
n o F 3
; sl o,
lo€ _o- €.
o
o
Ei:l
h o
\l
I
5 o
o
F
p
z
!
vo
6t
t9
s
I
s
F
o lo
3 !m
I
P
I
I
o
b
I o o
o
s
I
F
P
io
o
:
90
p
f-
l.r
\J
I..j o
F !
!, 9
\J
90
I
t,
,l
o o
, \l
o I
L^.,
v h \l
P
pl ct
io
b'
b\
!, \J \]
o
-t
C
f9
F
i.r ..J
A
!,
l.' !
io
i,
90
(o
rO
C
C
6)
{
m
x zm e xm o
z o o b z
-{
-t
f0
D
z
o
{ C
(o
-t
c !1
3o
6) 7t
!
.E
3o
o IJ o
z
!
P.@
3o
d
o t\J
9
lo
CD
z
z6
q
-t
6) m
N
o
! !L
o o
P o@
q
rfP
z
z 6 o vb
N
F E
!
i'J
6',
ao
I I
@
o
-l el
F E
-{
@
:lorl
F
\J
o
fll
\]
o
F
ie I
P !
2r= 8666
Ze
@
,8il
=o
g,F
^o o. i>
3> oz
.7c
C
I !
C
o Ill
to
=
]n
.!
!
\J
6dts
'E
CD
6 qts
NE
frE a
i5 -,
!q
E FgE =H.g H
Por
IO
9t-
c I
FaErtg= Eflg;; * . E.< =E rO
$arEB E
ga
9$=rs
rEqE
HEE
I
I
g
xq@! o cD ir a\ a?q F EOF
gd
F 1.,
\J
!n
F
t, @
\]
in I
:
io
@
h
f-
io ..1 9l
I
o o o
o
e
s v
aF
irl
!
I
o o o
'l
F
;l
@
s
rl
rnl (ol
'ol
cl
:
v
Is P !
o 5
9 q o
!,
F
I
9
I
P
:.,
t,
,
z
lt
o, (,l
v6)
N
o N o
m
-{
x zm e
2 o v z 6)
^6 -{
2
v
E !
@
b 9o
\l o
o
z o o F
z !
I
E
o
N o N
o o
io
o
9 \J 9
z o
-{
:A 90
o 10
v
s F
z N
o
I
F
!
s
o\
io
2 6) o
t,
b q
F E
\J o
EEfi
F
o o v
6
1,
ol
o
I
E
s
!n
1.,
i^
3
:'H-ET s
F E \l
IF
g^ii,g=cD =-"ae-idr.:\?
s I
rE f
d ra'o -{
C _0
!4
-.,1
c _o
CE
6a 3o
-F 3o
9.
3;A
.E'
gE a,
3o
'EH 9,,
ffiANDAR PELAYANAN MINIMAL
BLUD PUSKESMAS
I
BAB PENDAHULUAN
A.
I-ATAR BELAKANG Dalam penyelenggaraan pelayanan yang menyangkut masyarakat umum. Pemberi pelayanan publik selalu dihadapkan dengan norma, aturan, standar, dan ukuran yang harus dipenuhi agar dalam menjalankan pelayanan dapat diberikan secara akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan berkinerja tinggi.
UPT Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPT) dari Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan yang merupakan sarana pelayanan kesehatan (perorangan dan masyarakat) strata pertama.
Disamping pelayanan yang berkualitas, pelayanan publik juga dituntut untuk memberikan pelayanan yang aman (safety), sehingga tidak terjadi sesuatu tindakan yang membahayakan maupun mencederai pelanggan, oleh karena itu perlu disusun sistem manajemen untuk mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, yang meliputi: identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, monitoring yang berkesinambungan, dan komunikasi. Untuk melakukan monitoring yang berkesinambungan diperlukan adanya indikator (tolak ukur) dan target (threshold) yang harus dicapai atau dipenuhl. Upaya untuk meningkatkan kepuasan bahkan kesetiaan pelanggan dan menjamin keamanan pasien dapat dilakukan dengan standardisasi pelayanan. Bagaimana penerapan standar pelayanan tersebut apakah telah dapat menjamin kepuasan pelanggan dan keamanan pasien harus dapat ditunjukkan dengan fakta, oleh karena itu pengukuran (indikator) dan target pencapaian untuk tiap indikator perlu disusun, disepakati, dan ditetapkan sebagai acuan. Untuk menjamin terlaksananya pelayanan kesehatan yang bermutu/dapat
menjamin kepuasan pelanggan dan keamanan pasien harus, maka
UpT Puskesmas perlu mengembangkan Standar Pelayanan Minimal yang merupakan salah satu syarat administrasi Puskesmas BLUD dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dijelaskan bahwa Standar pelayanan mininal memuat batasan minimal mengenai jenis dan rnutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan Standar Pelayanan Minimal BLUD Prrk"sn.l*
Iq
menerapkan BLUD. Standar pelayanan minimal diatur dengan Peraturan Kepala Daerah untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Puskesmas mengemban tugas atas dua jenis SPM tersebut, karena Puskesmas sebagai bagian dari Pemerintah Daerah yang harus memenuhi hakhak konstitusional masyarakat, juga sebagai UPTD yang menerapkan BLUD. Sebuah Puskesmas BLUD melaksanakan selain sejumlah IPD SPM Kesehatan, juga melaksanakan SPM Pelayanan lain, dan SPM Pendukung yang disesuaikan dengan kemampuan Puskesmas BLUD tersebut. Dalam menyusun SPM Puskesmas BLUD tersebut, harus mempergunakan bahasa awam dan mudah dimengerti dan dipahaml sehingga Puskesmas dan masyarakat penerima pelayanan memiliki pemahaman tentang ukuran kinerja yang sama. SPM Kesehatan dapat diuraikan secara sederhana ke dalam butir-butir sebagai berikut: 1. Merupakan kewajiban bagi semua Pemerintah Daerah; 2. Hak setiap warga Negara untuk memperoleh lenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM; 3. Sebagai bagian dari Alat ukur kinerja Kepala Daerah; 4. Semua Daerah melaksanakan Jenis Pelayanan Dasar yang sama; 5. Kaitannya dengan Puskesmas, adalah bahwa melalui Puskesmas, Kepala
Daerah menjalankan kewajibannya menyediakan Pelayanan
Dasar Kesehatan SPM Kesehatan, masing-masing Puskesmas sesuai kemampuan Puskesmas melayani Jenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2018, sedangkan secara keseluruhan Puskesmas di Daerah tersebut melalui Puskesmas-puskesmas tersebut harus mampu melayani seluruh lenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah dimaksud; 6. Terbatas Jenis Pelayanan Dasar yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 7. Pelaksanaan SPM Kesehatan dievaluasi secara nasional dan dapat dilakukan perubahan jika dinilai perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah; 8. Diutamakan untuk pelayanan Preventif promotif, sebagaimana dirumuskan dalam Standar Teknis, yang dibuat oleh Kementerian Teknis mengikuti perintah Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, dalam hal ini yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada SPM Bidang Kesehatan; 9. Dapat berbeda antar Puskesmas tergantung kondisi, karakteristik, cakupan layanan masing-masing puskesmas; 10.Tidak terbatas pada pelayanan kesehatan, dapat melakukan pelayanan lain yang secara jelas dapat disediakan oleh Puskesmas, dan dibutuhkan oleh konsumen Puskesmas (masyarakat, pasien termasuk keluarganya) sebagai
2
Standar Pelayanan Minimal BLUD
errf.rrn-*
@
pendukung layanan utamanya; ll.Termasuk IPD SPM Kesehatan sesuai kemampuan, berakibat akan dilakukan penyesuaian SPM Kesehatan, maka dilakukan penyesuaian SPM Puskesmas BLUD;
12.Dapat dilakukan Perubahan SPM Puskesmas BLUD ketika dinllai perlu untuk masing-masing Puskesmas, terutama ketika Rencana Pengembangan Pelayanan Puskesmas BLUD yang tertera dalam Renstra Puskesmas BLUD telah dapat direalisasikan dan menjadi layanan rutin, maka layanan itu bisa dijadikan SPM Puskesmas BLUD; 13. Ditetapkan oleh Kepala Daerah melalui Peraturan Kepala Daerah meliputi pelayanan kesehatan komprehensif sesuai Tugas dan Fungsi (Tusi) Puskesmas, bahkan dapat mencakup pelayanan non-kesehatan.
TU]UAN Adapun tujuan disusunnya Standar Pelayanan Minimal adalah sebagai berikut: 1. Sebagai pedoman bagi puskesmas dalam penyelenggaraan layanan kepada
2.
3. 4. 5. 6.
masyarakat. Terjaminnya hak masyarakat dalam menerima suatu layanan. Dapat digunakan sebagai alat untuk menentukan alokasi anggaran yang dibutuhkan. Alat Akuntanbilitas Puskesmas dalam penyelenggaraan layanannya. Mendorong terwujudnya checks and balance. Terciptanya transparasi dan partislpasi masyarakat dalam penyelenggaraan puskesmas.
PENGERTIAN Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM di Puskesmas menjadi acuan Puskesmas dalam mencapai standar kinerja, membuat perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Ada 2 (dua) Jenis SPM yaitu SPM Kesehatan dan SPM (Puskesmas) BLUD: 1. SPM Kesehatan, sebagaimana diatur dalam PERATURAN PEMERINTAH Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, adalah: a. Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal. b. Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar Warga Negara. c. Jenis Pelayanan Dasar adalah jenis pelayanan dalam rangka penyediaan barang dan/atau jasa kebutuhan dasar yang berhak diperoleh oleh setiap Warga Negara secara minimal. Standar Pelayanan Mrnrmal BLUD
eustesmai@t
d. Mutu
Pelayanan Dasar adalah ukuran kuantitas dan kualitas barang dan/atau jasa kebutuhan dasar serta pemenuhannya secara minimal
dalam Pelayanan Dasar sesuai standar teknis agar hidup secara layak. Urusan Pemerintahan Wajib adalah urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah. SPM BLUD, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 adalah Standar pelayanan mininal memuat batasan minimal mengenai jenis dan mutu layanan dasar yang harus dipenuhi oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan dan kualitas layanan umum yang diberikan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang menerapkan BLUD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. SPM BLUD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
e.
2.
D.
I.ANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
23
5.
Peraturan Pemerintah Nomor
6.
Keuangan Badan Layanan Umum yang telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
7.
8. 9.
Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Minimal.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 Tentang Badan Layanan Umum Daerah. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal. 12. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP /25lM.P AN/212012 Tentang Pelayanan Publik. 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 7/PER/25IM.PAN l2l20lo Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik.
E.
SISTEMATIKAPENYAJTAN Sistematika penyajian Dokumen Standar Pelayanan Minimal (SPM) UPT Puskesmas adalah sebagai berikut: Standar Pelayanan Minimal BLUD
ertf."rrr*
@
Bab Bab
I : II :
PENDAHULUAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL. A. Jenis Pelayanan
B.
Prosedur Pelayanan C. Standat Pelayanan Minimal Puskesmas RENCANA PENCAPAIAN SPM. A. Rencana Kegiatan Pencapaian Kinerja SPM B. Strategi Pencapaian SPM SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
III: Bab
BAb
IV: V
Memuat tentang rencana strategis dan penganggaran SPM, monitoring dan pengawasan pelaksanaan SPM serta Pengukuran capaian dan evaluasi kinerja.
:
PENUTUP
Lampiran
F.
CARA MENYUSUN DOKUKEN SPM PUSKESMAS BLUD 1. Puskesmas mengidentifikasi Jenis Pelayanan yang saat ini telah mampu disediakan bagi semua warga yang berada di wilayah kerja Puskesmas, atau pengguna Puskesmas. Jenis Pelayanan itu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Puskesmas BLUD, yaitu Fungsi Pelayanan dan Fungsi Pendukung. Untuk semua jenis pelayanan tersebut agar dituliskan Standar Pelayanan Minimal-nya, yaitu penjelasan bagaimana prosedur/langkah-langkah bagaimana setiap pelaksanaan tersebut dilaksanakan.
2.
Memperhatikan Modul Penilaian dan Penetapan Badan Layanan Umum Daerah (sesuai SE Menteri Dalam Negeri Nomor 981/1010/SJ dan Nomor
981/101l/SJ) tertanggal 6 Februari 2019, dimana Surat Edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, maka bagian SPM ini agar memperhatikan adanya:
a.
Penjelasan Standar Pelayanan Minimal
di
Puskesmas PEMTURAN
PEMERINTAHK BLUD:
b.
Fokus mengutamakan kegiatan pelayanan
yang
menunjang
terwujudnya tugas dan fungsi BLUD; Terukur merupakam kegiatan yang pencapaiannya dapat dinilai sesuai dengan standar yang telah ditetapkan; Dapat dicapai merupakan kegiatan nyata, dapat dihitung tingkat pencapaiannya, rasional, sesuai dengan kemampuan dan tingkat pemanfaatannya; Relevan dan dapat di andalkan merupakan kegiatan yang sejalan, berkaitan dan dapat dipercaya untuk menunjang tugas dan fungsi BLUD;
Tepat waktu atau kerangka waktu merupakan kesesuaian jadwal dan kegiatan yang telah ditetapkan. Kelengkapan jenis pelayanan sesuai dengan SPM yang diberlakukan di Puskesmas.
Standar Pelayanan Minimal BLUD
errt"rrn.*
@
c.
Keterkaitan yang kuat antara SPM dengan Renstra Dinas Kesehatan dan Anggaran Tahunan. d. Pengesahan SPM oleh Kepala Daerah melalui Peraturan Kepala Daerah. Seluruh unsur diatas dapat dipahami dalam kebijakan Manajemen Puskesmas (sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016). Puskesmas yang menyusun dan menyiapkan rancangan Renstra Puskesmas perlu memahami kebijakan ini dan mengikuti pedoman tersebut.
llm
juga mengidentifikasi Jenis Pelayanan yang akan dikembangkan untuk dapat disediakan bagi semua warga di wilayah kerja puskesmas di masa mendatang. lenis pelayanan ini yang akan dimasukkan ke dalam Renstra Puskesmas sebagai Rencana Pengembangan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.
3. Puskesmas
4.
Puskesmas memilih lenis Pelayanan angka 1, yang dapat dipastikan pelaksanaannya dengan kualitas terbaik, untuk ditetapkan sebagai SpM Puskesmas BLUD. Pemilihan ini dilaksanakan dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan setempat.
5. Puskesmas menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah
(perkada), dan mengusulkannya untuk diterbitkannya Perkada tentang SpM puskesmas BLUD. Proses ini dilaksanakan dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan setempat.
6. Satu Perkada
untuk satu Puskesmas BLUD, atau Satu Perkada untuk semua atau beberapa Puskesmas BLUD. Dalam Perkada tersebut diuraikan dengan jelas SPM masing-masing Puskesmas.
7.
Kepala Daerah melakukan kajian yang diperlukan dalam menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) SPM Puskesmas BLUD.
BAB II STANDAR PETAYAT{AN MINTMAL
A.
JENIS PELAYANAN Ada dua jenis pelayanan yang dilakukan di puskesmas yaitu Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).
1.
Pelayanan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) meliputi: Upaya Kesehatan Masyarakat Esensial a. Upaya Promosi Kesehatan. b. Upaya Kesehatan Lingkungan. c. Upaya Kesehatan lbu, Anak dan Keluarga Berencana. 1) Keluarga Berencana. 2) Deteksi Dini Tumbuh Kembang. 3) Kesehatan Reproduksi. d. Upaya Gizi. e. Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. 1) Pencegahan Penyakit Tuberkulosis. 2) Pencegahan Penyakit Kusta. 3) Imunisasi. 4) Pencegahan dan Pengendalian Demam Berdarah Dengue. 5) Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS. 6) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. 7) Surveilans. B) Pencegahan dan Pengendalian ISPA/Diare. 9) Kesehatan Jiwa. Perawatan Kesehatan Masyarakat
f. 2.
Upaya Kesehatan Masyarakat Pengembangan Pencegahan dan Pengendalian Hepatitis. b. Kesehatan Usia Lanjut. Kesehatan Gigi dan Mulut Masyarakat. d. Usaha Kesehatan Sekolah. Deteksi Dlni Kanker Leher Rahim. PengobatanTradisional Komplementer. g. Kesehatan Kerja dan Olah Raga. h. Kesehatan Indera. Kesehatan Matra/Haji. Im Reaksi Cepat. Pengawasan Obat & Makmin.
a.
c.
e.
f. i. j.
k.
Sedangkan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) tingkat pertama yang menjadi tanggung jawab Puskesmas meliputi: 1. Rawat lalan: Standar Pelayanan Minimal BLUD
eurk"rr",
p[
a, Pemeriksaan Umum. b. Pemeriksaan Gigi. c. Pemeriksaan Lansia.
d. Pemeriksaan AnaldMTBS. e. Pemerikaan Ibu dan Anak.
f. Pelayanan Keluarga Berencana. s. Pelayanan Imunisasi Balita. h. Konseling Gizi dan Sanitasi. Pemeriksaan Pre-Eklampsia.
i.
j. Pemeriksaan Kesehatan Jiwa. k. Pemeriksaan Deteksi Kanker Leher Rahim.
Pemeriksaan Infeksi Menular Seksual dan Tes HIV. m. Pelayanan Obat. n. Pelayanan Laboratorium. o. Pelayanan Gawat Darurat 24 jam. t.
p. q.
Pelayanan PONED. Pelayanan Rawat Inap.
PROSEDUR PELAYANAN
Prosedur pelayanan
di
Puskesmas disusun dalam bentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dituangkan dalam dokumen Tata kelola yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. SOP merupakan serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas. Tujuan penyusunan Standar Operasional Prosedur di puskesmas adalah agar berbagai proses kerja rutin terlaksana dengan efisien, efektit konsisten/seragam dan aman dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan melalui pemenuhan standar yang berlaku.
Manfaat SOP bagi puskesmas adalah memenuhi persyaratan standar pelayanan puskesmas, mendokumentasikan langkah-langkah kegiatan dan memastikan staf puskesmas memahami bagaimana melakukan pekerjaannya.
Alur pelayanan di Puskesmas disusun untuk memberikan kejelasan dan kemudahan bagi pasien untuk mendapatkan pelayanan di puskesmas. Terdapat beberapa alur pelayanan yang berlaku di Puskesmas.
c.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSKESMAS Standar Pelayanan Minimal (SPM) Puskesmas mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minlmal Bidang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.
Standar Pelayanan I'4inimal BLUD
Prrk"*.*
p[
NO
1
2
JENIS
iIUTU
PENERIMA
LAYANAN
LAYANAT{
DASAR
DASAR
I.AYAT{AN DASAR
Pelayanan
Sesuai standar
kesehatan ibu hamil
pelayanan antenatal
Pelayanan
Sesuai standar
kesehatan ibu bersalin
pelayanan persalinan
Pelayanan
3
4
5
6
7
8
9
Sesuai standar
Ibu hamil
PERNYATMN STAI{DAR
Setiap ibu hamil mendapatkan p€layanan antenatal sesuai standar Setiap ibu
TARGET
CAPAIAN JKL 2OD(
100o/o
...o/o
CAPAIA'{ PUSKESMAS
,,,o/o
bersalin
Ibu bersalin
mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar Setiap bayi baru lahir mendapatkan
pelayanan kesehatan bayi Bayi baru lahir pelayanan kesehatan bayi baru lahir baru lahir kesehatan sesuai standar Setiap balita Sesuai standar Pelayanan mendapatkan pelayanan pelayanan kesehatan Ba lita kesehatan balita kesehatan sesuai balita standar Setiap anak pada Pelayanan Sesuai standar usia pendidikan Anak pada kesehatan skrining dasar usia pada usia kesehatan usia mendapatkan pendidikan pendidikan pendidikan skrining dasar dasar dasar kesehatan sesuai standar Setiap warga negara Indonesia Pelayanan Sesuai standar Warga Negara usia 15 s.d. 59 kesehatan skrining Indonesia usia tahun pada usia kesehatan usia 15 s.d. 59 mendapatkan produktif produktif tahun skrining kesehatan sesuai standar Setiap warga negara Indonesia Pelayanan Sesuai standar Warga Negara usia 60 tahun ke kesehatan skrining Indonesia usia atas pada usia kesehatan usia 60 tahun ke mendapatkan lanjut lanjut atas skrining kesehatan sesuai sta ndar Setiap penderita Sesuai standar Pelayanan hipertensi pelayanan Penderita mendapatkan kesehatan kesehatan penderita pelayanan hipertensi penderita hipertensi kesehatan sesuai hipertensi standar Pelayanan Sesuai standar Penderita Setiap penderita kesehatan Diabetes Diabetes Melitus oelavanan
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
..o/o
,,,o/o
...o/o
...o/o
...o/o
..o/o
..o/o
...o/o
...o/o
...o/o
1000/o
1000/o
100o/o
1000/o
100%
1000/o
100o/o
l00o/o
Standar Pelayanan Minimal BLUD
ersrcsras
pll
JE IS t{o
MUTU LAYAI{AN DASAR
LAYANAN bASAP
penderita Diabetes Melitus
kesehatan penderita Diabetes Melitus
Pelayanan Kesehatan
10
Sesuai standar orang dengan pelayanan gangguan jiwa kesehatan jiwa berat
Pelayanan 11
Sesuai standar
kesehatan orang dengan TB
pelayanan kesehatan TB
Pelayanan kesehatan
L2
Sesuai standar
mendapatkan orang dengan pemeriksaan risiko terinfeksi HIV HIV
PENERIMA LAYAnlAT{ DASAR
PERNYATMN STANDAR
mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar Setiap orang dengan gangguan jiwa Orang dengan (ODGI) berat gangquan jiwa mendapatkan (ODGJ) berat pelayanan kesehatan sesuai standar Setiap orang dengan TB Orang dengan mendapatkan TB pelayanan TB sesuai standar Setiap orang berisiko Orang berisiko terinfeksi Hry terinfeksi HIV (ibu hamil, (ibu hamil, pasien TB, pasien TB, pasien IMS, pasien IMS, waria/transgend warial er/ pengguna transgender, napza, dan pengguna warga binaan napza/ dan lembaga warga binaan pemasyarakatan) lembaga mendapatkan pema sya ra kat) pemeriksaan HIV sesuai standar
CAPAIAN TARGET
JKL 2OXX
PUSKESMAS
Melitus
1000/o
100o/o
100o/o
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
...o/o
Tabel 1. Indikator Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten JKL.
Profil Indikator Standar Pelayanan Minimal yang mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2018 meliputi 12 (dua belas) indikator yang harus dipenuhi puskesmas. Selain itu terdapat 7 (tujuh) indikator SPM untuk puskesmas BLUD di Kabupaten JKL sebagai berikut: Kesehatan Ibu Hamil (K4
1.
ludul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Pelayanan kesehatan ibu hamil (K4) di Puskesmas Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan pemeriksaan antenatal ibu hamil di puskesmas Pelayanan yang diberikan kepada ibu hamil di wilayah kerja puskesmas mlnimal 4 kali selama kehamilan yaitu satu kali selama kehamilan trimester pertama, satu kali selama kehamilan trimester kedua dan dua kali pada trimester ketioa oleh tenaoa kesehatan meliouti keoiatan Standar Pelayanan Minimal BLUD
Prrk"rr".
plt
10 T yaitu:
1. Timbang
Berat Badan dan ukur Tinggi Badan 2. Ukur tekanan darah 3. Nilai status gizi (ukur LILA/Lingkar Lengan Atas) 4. Ukur tinggi puncak rahim (fundus uteri) 5. Tentukan presentasi janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ) 6. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi Tetanus Toxoid (TT) jika diperlukan 7. Tablet Tambah Darah minimal 90 tablet selama kehamilan B. Tes laboratorium: kehamilan, pemeriksaan Hemoglobulin (Hb), pemeriksaan golongan darah jika belum diperiksa sebelumnya, pemeriksaan protein urin jika ada Indikasi, yang pemberian pelayanan disesuaikan dengan umur kehamilan 9. Tata laksana kasus sesuai kewenangan 10. Temu wicara (konselino) Setiap 1 bulan
tes
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
1 tahun
lumlah ibu hamil diperiksa sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah seluruh ibu hamil di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Reqister Kohort ibu, buku KIA 100o/o
Penanggung jawab upaya Kesehatan Ibu dan Anak
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
nan Kesehatan Ibu Bersalin
2.
ludul
Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin di Puskesmas
Dimensi Mutu Tujuan
Keselamatan dan Kesinambunqan Pelayanan
Definisi Operasional
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya penanganan ibu bersalin sesuai standar di wilayah puskesmas Persalinan sesuai standar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (bidan. dokter, dokter spesialis kebidanan) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik Standar Pelayanan Minimal BLUD euskesmas
p[
utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit) mengikuti acuan Asuhan Persalinan Normal
dan Buku Saku Pelayanan Kesehatan Ibu di Fasilitas Kesehatan Rujukan Setiap 1 bulan
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Setiap 1 tahun lumlah ibu bersalin sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semua ibu bersalin di wilayah puskesmas selama periode waktu l tahun yang sama Register Kohort Ibu, Buku KIA 100% Penanggung Jawab Upaya Kesehatan lbu dan Anak
Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
Baru Lahir (KN
Kesehatan Judul
Pelayanan Kesehatan
Bayi Baru Lahir
di
Puskesmas Dimensi Mutu Tujuan
Definisi Operasional
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standart
Keselamatan dan Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya penanganan bayi baru lahir sesuai standar di wilayah puskesmas Pelayanan yang diberikan kepada bayi usia 0-28 hari sesuai standar mengacu kepada Pelayanan Neonatal Essensial oleh tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter, dokter spesialis anak) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, Poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik utama, kllnik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit, Posyandu, kuniungan rumah) Setiap 1 bulan
Setiap 1 tahun Jumlah bayi baru lahir dilayani sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semuabayi baru lahir di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun yanq sama Register Kohort Anak, Reqister Posyandu, Buku KIA 100o/o
Penanggung Jawab Pengumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia
Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
nan Kesehatan Balita (0-59 bulan
4.
Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Frekuensi Pengumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standaft Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Kegiatan Monitoring dan
Pelayanan Kesehatan Balita di puskesmas Kesinambungan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya
pelayanan balita sesuai standar di wilayah ouskesmas Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada anak berusia 0-59 bulan oleh tenaga kesehatan (bidan, perawat, dokter, dokter spesialis anak) di fasilitas pelayanan kesehatan (Polindes, poskesdes, puskesmas, Bidan Praktek Swasta, klinik pratama, klinik utama, klinik bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, Rumah Sakit, Posyandu, kunjungan rumah) meliputi : 1) Penimbangan minimal 8 kali setahun, pengukuran panjang/tinggi badan minimal 2 kali setahun 2) Pemberian vitamin A 2 kali setahun 3) Pemberian imunisasi dasar lenqkap Setiap 1 bulan Sqtiap 1 tahun Jumlah balita 0-59 bulan mendapat pelayanan kesehatan balita sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun Jumlah semuabalita 0-59 bulan di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register Kohort Anak, Register Posyandu, Buku KIA 100o/o
Penanggung Jawab Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya Manusia
Bldan, Perawat dan Dokter
5.
Pelayanan Kesehatan pada Usia pendidikan Dasar (penjaringan kelas 1 dan 7)
Pelayanan Kesehatan paaa Us-- eenaidikan Oasar Kesinambu
Tergambarnya kinerja UpT puskesm.i dalam upaya pelayanan pada usia pendidikan dasar sesuai standar di Definisi Operasional
Penjaringan kesehatan yang diberikan kepada anak udta pendidikan dasar minimal 1 kali pada kelas dan kelas 7 meliputi: l.Penilaian status gizi (tinggi badan, berat badan, tanda klinis anemia) 2.Penilaian tanda vital (tekanan darah, frekuensi nadi dan nafas) 3. Penilaian kesehatan gigi dan mulut 4.Penilaian ketajaman indera penglihatan dengan poste snellen
l
5.Penilaian ketajaman indera pendengaran dengan Setiap 1 tahun
Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas l dan 7 yang mendapat pelayanan skrining kesehatan di satuan pendidikan dasar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun Jumlah semuaanak usia pendidikan dasar kelas l dan 7 di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun ister Anak Sekolah 100%
Penanggung Jawab Upaya Usaha Kesehatan ernf
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
Kesehatan
ludul Dimensi Mutu Tujuan
usta
15-59 tahun
Pelayanan Kesehatan pada Usia produktif tS-59 Tahun di Puskesmas Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UpT puskesmas aatam upava Standar Pelayanan I'4inimal BLUD puskesmas
pelayanan pada usia Definisi Operasional
prm
Pelayanan skrining kesehatin usia tS-59-tahun oleh tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, nutrisionis, petugas Posbindu pTM) di puskesmas dan jaringan Posbindu di wilayah puskesmas minimal 1 tahun seiali
meliputi:
1. Deteksi kemungkinan obesitas dilakukan dengan memeriksa tinggi badan dan berat badan serta lingkar perut Deteksi hipertensi dengan memeriksa tekanan darah sebagai pencegahan primer Deteksi kemungkinan diabetes melitus menggunakan tes cepat gula darah Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku Pemeriksaan ketajaman penglihatan Pemeriksaan ketajaman pendengaran Deteksi dini kanker melalui pemeriksaan payudara klinis dan pemeriksaan IVA khusus untuk waniia usia 30-59 tahun
l
tahun
lumlah pengunjung usia 15-59
tahun mendapat pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah selama periode waktu 1 tahun Jumlah penduduk usia 15-59 tahun yang aaa ai witayan puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register Posbindu, Register Rawat lalan,Tegister IVA, Reqister Anak Sekolah Penanggung Jawab
Penanggung Jawab Surveilans pTM
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
Kesehatan
ludul Dimensi Mutu Tujuan
Usia (>60 tahun
Pelayanan Kesehatan pada Usia t-aniut Tahun di Puskesmas
>
pelayaffi Tergambarnya tineri@ Kesinambunqan
OO
-
pelayanan pada usia lansia > 60 tahun sesuai standar di Standar Pelayanan Minimal BLUD puskesmas
Definisi Operasional
uiial
Pelayanan skrining kesehatan OO tanun ofeft tenaga kesehatan (dokter, bidan, perawat, nutrisionis, kader posyandu lansia/posbindu) di puskesmas Oin jaringan Posbindu di wilayah puskesmas minimal 1 tahun sekali meliputi: 1. Deteksi hipertensi dengan mengukur tekanan darah 2. Deteki diabetes melitus dengin pemeriksaan kadar gula darah Deteksi kadar kolesterol dalam darah Deteksi gangguan mental emosional dan perilaku, termasuk kepikunan menggunakan mini cog atau Minl Mental Status Examination (MMSEffest fiental Mini atau Abreviated Mental Test (AMT) dan Geriatric
l
tahun
Jumlah pengunjung usia 15-Sg tahun mendapat
pelayanan skrining kesehatan sesuai standar di wilayah selama periode waktu I tahun Jumlah penduduk usia 15-59 tatlun ya,1S ada d wilayah puskesmas selama periode Waktu 1 tahun yanq sama Register Posbindu, Register Rawat-alaq ReEster Posyandu Lansia 100% Penanggung lawab Surveilans pTM
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
Kesehatan Penderita Judul
Pelayanan Kesehatan penOeritalipertensi O
Dimensl Mutu Tujuan
KestnamDunqan pelaVanan
Puskesmas
Tergambarnya rine4a
uer@
pelayanan penderita hipertensi sesuai standar di wilayih
pu:kesmas, Definisi Operasional
perayanan kesehatan sesuai srandar pada penduduk usii 15 tahun yang menderita hipertensi esensial atau hipeftensi tanpa komplikasi wilayah puskesmas meliouti: ,
>
di
Standar Pelayanan 14inimal BLUD puskesmas
Mengikuti Panduan Praktik Klinik agi Dokter di FKTP Pelayanan kesehatan sesuai standar diberikan pada penderita hipertensi di FKTP meliputi: pemeriksaan dan monitoring Tekanan Darah, edukasi, pengaturan diet seimbang, aktifitas fisik, dan pengelolaan farmakologis Pelayanan kesehatan sesuai standar bertujuan untuk mempertahankan TD pada < 140190 mmHg untuk usia di bawah 60 tahun dan < 150/90 mmHg untuk penderita 60 tahun ke atas dan untuk mencegah komplikasi jantung, stroke, diabetes melitus dan gagal ginjal kronis Jika TD penderita hipertensi tidak bisa dipertahankan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya atau mengalami komplikasi, maka penderita perlu dirujuk ke FfiL yanq berkompeten Setiap 1 bulan 1
2
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqlatan [4onitoring dan
Setiap
I
tahun
Jumlah penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waKu 1 tahun Jumlah seluruh penderita hipertensi yang ada di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register rawat jalan, reqister posbindu 100o/o
Penanggung Jawab Surveilans PTM
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia q
Kesehatan Penderita Diabetes
ludul
Pelayanan kesehatan penderita diabetes di
puskesmas Dimensl Mutu Tujuan Definisi Operasional
Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan penderita diabetes di puskesmas Pelayanan kesehatan penyandang Diabetes Melitus di wilayah kefa Puskesmas sesuai standar oleh tenaga kesehatan sesuai kewenangannya (dokter, perawat, nutrisionis) meliputi 4 (empat) pilar penatalaksanaan Yaitu: Standar Pelayanan Minimal BLUD
errt".r., @
1. Edukasi 2. Aktivltas fisik 3. Terapi nutrisi
4.
medis Intervensi farmakologls
Penderita DM dengan komplikasi perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan. Pelayanan kesehatan penderita DM sesuai standar termasuk pemeriksaan HbA1c.
Penderita Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
DM yang belum menjadi peserta
Setiap
l
tahun
Jumlah penderita DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun
di
wilayah
Denumerator
lumlah semua penderita DM
Sumber Data
selama periode waktu 1 tahun yang sama Reqister harian rawat jalan, register Posbindu
Sta nd
a
rt
Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia
nan Kesehatan
10
ludu
I
Dimensi Mutu Tujuan
JKN
diwaiibkan men'iadi peserta JKN. Setlap 1 bulan
Puskesmas
100o/o
Penanggung jawab Surveilans PTM
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
Ga
uan Jiwa
Berat
Pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di puskesmas Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGI) beratdi wilayah Puskesmas
Definisi Operasional
Pelayanan kesehatan meliputi pelayanan promotif preventif yang bertujuan meningkatkan kesehatan ODGJ berat danmencegah kekambuhan pada penderita ODGJ berat di wilayah Puskesmas yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (dokter dan perawat) meliputi: 1. Edukasi dan evaluasi tentang tanda dan gejala
gangguan jiwa, kepatuhan minum obat dan informasllain terkait obat, mencegah tindakan pemasunqan, kebersihan diri, sosialisasi, llegqlqn
rumah tangga dan aktivitas bekerja
sederhana
dan/atau
2. Tindakan kebersihan diri ODGJ berat Dalam melakukan pelayanan promotif preventif diperlukan penyediaan materi KIE dan buku kerja sederhana Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun
lumlah ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa promotif preventif sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu I tahun Jumlah semua ODGI berat di wilayah Puskesmas selama periode waKu 1 tahun yanq sama Reqister harian rawat ialan, reqister kesehatan jiwa 100o/o
Penanggung jawab kesehatan jiwa
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
Kesehatan Oranq Terduga Tuberkulosis (TB)
11
Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Pelayanan kesehatan orang terduga Tuberkulosis (TB) di ouskesmas Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan penderita TB di puskesmas Pelayanan kesehatan pada penderita TB di wilayah Puskesmas oleh tenaga kesehatan sesuai Pedoman Penanggulangan TB yang berlaku antara lain: 1. Penegakan diagnosis secara bakteriologis dan klinis serta dapat didukung dengan pemeriksaan penunjang lainnya 2. Dilakukan pemerlksaan pemantauan kemajuan pengobatan pada akhir pengobatan intensif, bulan ke-S dan akhir pengobatan 3. Pengobatan dengan menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dengan panduan OAT standar
Gejala utama TB adalah batuk berdahak selama 2 minqqu atau lebih. Battuk dapat diikuti dengan dahak Standar Pelayanan Minimal BLUD Pust esmas
S[
bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, berkeringat malam hari, tanpa aktivitas fisik dan badan
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa Numerator
Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
meriang lebih dari satu bulan. Kegiatan promotif preventif antara lain penemuan kasus secara dini, penemuan kasus secara aktif, pemberian KIE untuk pencegahan penularan dengan penerapan etika batuk, pengendalian faktor risiko dan pemberian obat pencegahan. Prinsip pelayanan TB adalah penemuan penderita TB sedini mungkin, ditatalaksana sesuai standar sekaligus pemantauan hingga sembuh atau "TOSS TB" (Temukan, Obati Sampai Sembuh). Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun Jumlah orang terduga TB yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar di wilayah puskesmas selama periode waktu 1 tahun 6 x target orang terduga TB di wilayah Puskesmas selama periode waktu 1 tahun Reqister harian rawat ialan, reqister TB
yangle4e-
100o/o
Penanggung jawab P2 TB
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
erinfeksi HIV Kesehatan Oranq denqan Risiko Terinfeksi
12
Judul
Pelayanan kesehatan orang dengan risiko
Terinfeksi HIV Dimensi Mutu Tujuan
Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan orang dengan risiko terinfeksi HIV di puskesmas
Definisi Operasional
Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu hamil, pasien TB, pasien Infeksi menular seksual (IMS), warla/transgender, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakatan, oleh tenaga kesehatan sesuai Pedoman Pengendalian HIV AIDS yang berlaku antara lain: 1. Pemberian Informasi terkalt HIV AIDS
2.
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa
Indikator
SPM
Numerator Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
Pemeriksaan HIV menggunakan tes cepat HIV sesuai standar 3. Orang dengan hasil pemeriksaan hasil HIV positif, diberi pengobatan ARV dan dilakukan konseling 4. Orang dengan hasil pemeriksaan IMS negatif, perlu di periksa ulang minimal 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan dari pemeriksaan pedama Setiap 1 bulan
Setiap 1 tahun Persentasi orang beresiko terinfeki HIV mendapatka pemeriksaan HIV sesuai standar Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV yang medapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar 1 tahun Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV wilayah Puskesmas selama periode waktu 1 tahun yanq sama Register harian rawat jalan, reqister HIV
di
100o/o
Penanggung jawab P2 HIV
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasl
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia 13.
n
Judul
Tr
Puskesmas
Kepuasan Masyarakat Terhadap
Pelayanan
Puskesmas Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
Kesinambungan Pelayanan
Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam upaya pelayanan pasien
Hasil pengukuran darl kegiatan Survey
Kepuasan
Masyarakat yang berupa angka.
Survey Kepuasan Masyarakat Kegiatan pengukuran
secara komprehensif tentang tingkat Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa
kepuasan
masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Setiap 1 tahun Setiap 1 tahun Nilai Indeks Kesehatan Masyarakat Kuesioner Survey Kesehatan Masyarakat
Indikator SPM Sumber Data Standart
80o/o
Penanqqunq Jawab
Penanggung Jawab Administrasi Manaiemen
Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia 4.
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
rahan Universal Child Immunization PencaDaian desa/kelurahan UCI
Judul Dimensi 14utu Tujuan
Tergambarnya
Definisi Operasional
mewuiudkan desa UCI Desa/kelurahan dimana
Kesinambunqan Pelayanan
kinerja UPT Puskesmas >
dalam
dari jumlah bayi yang ada di desa tersebut sudah mendapatkan Imunisasi Dasar Lengkap. Imunisasi Dasar Lengkap pada bayi B0o/o
meliputi: Imunisasi Hepatitis B diberikan pada bayi 0-7 hari Imunisasi BCG dan Polio diberikan pada bayi usia 1 bulan Imunisasi DPT-HB-Hib dan Polio 2 diberikan pada bayi usia 2 bulan Imunisasi DPT-HB-H|b 2 dan Polio 3 diberikan pada bayi usia 3 bulan Imunisasi DPT-HB-H|b dan Polio dan IPV diberikan pada bayi usia 4 bulan Imunisasi Campak/MR diberikan pada bayi usia 9 bulan
-
l
-
3
4
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa
Indikator SPlt4 Numerator Denumerator
Setlap 1 bulan Setiap 1 tahun Persentase desa yanq mencapai UCI .lumlah desa/kelurahan yanq mencapai UCI lumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas
Sumber Data Standa
rt
Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monltoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia
Reqister imunisasi, kohort bayi 100 o/o Penanggung jawab imunisasi
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
Standar Pelayanan Minimal BLUD eusksmas
@
n siaqa aktif PURI (Purnama Mandiri
15
ludul
Pencapaian desa/kelurahan siaqa aktif PURI
Dimensi Mutu Tujuan
Tergambarnya
Definisi Operasional
Kesinambunqan Pelayanan
kinefa UPT
Puskesmas dalam
mewujudkan desa/kelurahan siaqa aktif PURI Desa/kelurahan yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri dengan kriteria sebagai berikut: Purnama: Forum desa/kelurahan berjalan setiap bulan Kader kesehatan 6-8 orang Ada kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar Ada posyandu dan 3 UKBM lainnya aktif Ada dana dari pemerintah desa/kelurahan sefta dua sumber dana lainnya Ada peran aktif masyarakat dan peran aktif dua ormas Ada peraturan Kepala Desa/kelurahan atau peraturan bupati yang sudah direalisasikan Pembinaan PHBS minimal dari 4Oo/o rumah tangga yang ada
-
Mandiri: Forum desa/kelurahan berjalan setiap bulan Kader kesehatan 9 orang atau lebih Ada kemudahan akses pelayanan kesehatan dasar Ada posyandu dan 4 UKBM lainnya aktif Ada dana dari pemerintah desa/kelurahan serta dua sumber dana lainnya
-
Ada peran serta aktif masyarakat dan peran aktif
lebih dari dua ormas Ada peraturan kepala desa/kelurahan atau peraturan bupati yang sudah direalisasikan Pembinaan PHBS minimal 70olo rumah tangga yang ada Setiap 1 tahun
-
Frekuensi Penqumoulan Data Periode Analisa
Indikator SPM Numerator Denumerator
Setlap l tahun Persentase desa/kelurahan siaqa aktif PURI lumlah desa/kelurahan siaoa aktif PURI Jumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas
Sumber Data Standart
Formulir Strata UKBM 50o/o
Standar Pelayanan Minimal BLUD
Purk"r.",
!!t
Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya lvl a n usia
Penanggung jawab UKBM
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
6. Pencapaian desa/ kelurahan STBM (Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat) dan Pencapaian desa/kelurahan STBM dan PHBS
Judul Dimensi Mutu Tujuan
PH BS
Kesinambungan Pelayanan
kinerja UPT Puskesmas dalam mewuiudkan desa/kelurahan STBM Desa yang melaksanakan kegiatan STBM 5 (lima) pilar yaitu: Stop Buang Air Besar sembarangan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) Pengelolaan air minum/makanan rumah tangga Pengelolaan sampah rumah tangga Pengelolaan limbah cair rumah tangga Dan melaksanakan kegiatan PHBS Tergambarnya
Definisi Operasional
Frekuensi Penqumoulan Data Periode Analisa
Indikator SPM Numerator Denumerator
Setiap
l
tahun
Setiap l tahun Persentase desa/kelurahan STBM dan PHBS Jumlah desa/kelurahan yang melaksanakan kegiatan STBM dan PHBS Jumlah seluruh desa/kelurahan yang ada di wilayah kerja Puskesmas
Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
Laporan keslinq, laporan PHBS l5o/o
Penanggung jawab kesehatan lingkungan, penanggung iawab Promosi Kesehatan
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
t7
n KLB Judul Dimensi N4utu Tu'iuan
Luar Biasa) < 24 Penanqqulanqan KLB < 24 iam Kesinambunqan Pelayanan
Terqambarnya
kineria UPT Puskesmas Standar Pelayanan Minimal BLUD
dalam
trrt"r"* @
Definisi Operasional
Frekuensi PenqumDulan Data Periode Analisa
Indikator SPM Numerator Denumerator Sumber Data Standa
rt
Penanggung Jawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia
menanqqulanqi Keiadian Luar Biasa < 24 jam Penanggulangan Kejadian Luar Biasa penyakit menular (Difteri, DBD, Campak, Tetanus,dll) kurang dari 24 jam sejak laporan W1 diterima sampai penyelidikan dengan catatan selain formulir W1 dapat juga berupa faximili, email, telepon, dll. Penanggulangan berupa upaya untuk menemukan penderita atau tersangka penderita, penatalaksanaan penderita, pencegahan peningkatan, perluasan dan menqhentikan suatu KLB. Setiap 1 bulan Setiap 1 tahun Persentase Keiadian Luar Biasa ditangani < 24 l'e,m Jumlah Kejadian Luar Biasa ditangani < 24 jam dalam perlode satu tahun Jumlah seluruh Kejadian Luar Biasa yang ada di wilayah keria Puskesmas dalam perlode tahun yang sama Laporan KLB, 90o/o
Penanggung jawab surveilans
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
18. Case Fatality Rate DtlD (Demam Berdarah Dengue)
Judul Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional
case Fatality Rate DBD Kesinambunqan Pelayanan
Tergambarnya kinerja
UPT
Puskesmas dalam
menurunkan CFR DBD Penderita DBD yang meninggal dibanding seluruh jumlah penderita DBD yang ditemukan dan ditangani. Diagnosis DBD menurut krlteria WHO sebagai berikut: Kriteria Klinis 1. Demam tinggi mendadak tanpa sebab yang jelas berlangsung terus menerus 2-7 hari 2. Terdapat manlfestasi perdarahan ditandai dengan: Uji bendung positif ftekie, ekimosis, purpura Perdarahan mukosa, epistaksis, perdaraha4 ggq!-
-
3. 4.
-
Hematemesis dan atau melena Pembesaran hati Syok, ditandai dengan nadi cepat dan lemah sampai tak teraba, penyempitan tekanan nadi (20 mmHg), hipotensi sampai tidak terukur, kaki tangan dingin, kulit lembab, waktu pengisian kapiler memanjang (> 2 detik) dan pasien tampak gelisah
Kriteria Laboratorium 1. Trombositopenia (100.000/ul atau kurang) 2. Adanya kebocoran plasma karena peningkatan permeabilitas kapiler, dengan manifestasi sebagai berikut: Peningkatan hematokrit >- 20o/o dad. nilai standar Penurunan hematokrit > 200lo setelah mendapat terapi cairan Efusi pleura/perikardial, asites, hipoproteinemia
-
Frekuensi Penqumpulan Data Periode Analisa
Indikator SPM Numerator Denumerator
Sumber Data Sta nda
rt
Penanggung lawab Penqumpul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan Evaluasi Sumber Daya Manusia 19. Fasilitas
Diagnosis ditegakkan dengan dua kriteria klinis pertama ditambah satu kriteria laboratorium. Setiap 1 bulan SetiaD I tahun Persentase Case FataliW Rate DBD Jumlah penderita DBD yang meninggal dalam periode satu tahun Jumlah seluruh penderita DBD yang ditemukan dan wilayah kerja Puskesmas dalam ditangani yang ada yano sama oeriode tahun Laporan surveilans DBD Kuranq dari 0,5olo Penanggung jawab P2 DBD
di
Sistem Informasi Puskesmas Bidan, Perawat dan Dokter
pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional
memiliki
kes dan fasyankestrad memiliki Tergambarnya kinerja UPT Puskesmas dalam memenuhi ntauan iin tenaqa fasvankes dan Standar Pelayanan l,linimal BLUD euskesmas
![
Definisi Operasional
Frekuensi PenqumDulan Data Periode Analisa
Indikator
SPM
Numerator Denumerator Sumber Data Standart Penanggung Jawab Penoumoul Data Langkah-langkah Keqiatan Monitoring dan
Fasilitas pelayanan kesehatan (klinik, Rumah Sakit) memiliki ijin operasional yang masih berlaku dan fasilitas pelayanan kesehatan tradisional memiliki ijin termasuk oenyehat tradisional memiliki STPT atau SIPT Setiap 1 tahun Setiap 1 tahun Persentase fasyankes dan fasyankestrad yang memiliki iiin Jumlah fasyankes dan fasyankestrad memiliki 'rjin dalam periode satu tahun lumlah seluruh fasyankes dan fasyankestrad dalam periode tahun yanq sama Laporan pendataan fasyankes da n fasyankestrad 100o/o
Penanggung jawab jejaring dan jaringan
Sistem Informasi Puskesmas
Evaluasi
Sumber Daya
Bidan, Perawat dan Dokter
Manusia
Standar Pelayanan l4inimal BLUD euskesmas
![
III
BAB RENCANA PENCAPAIAN SPM
A.
RENCANA PENCAPAIAN INDIKATOR SPM Jadwal rencana pencapaian indikator SPM dibuat berdasarkan dokumen Rencana Strategis Dinas Kesehatan Kabupaten JKL tahun 2016-2021 untuk mencapai target sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
1
Capaian Pkm 2OXX
Indikator
No
Pelayanan kesehatan
ibu
hamil
2oxx
20xx
2oxx
20xx
...
o/o
..
o/o
,,. ...
o/o
.. ,..
o/o
o/o
...
o/o
.,,
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
,..
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
,.,
o/o
...
o/o
..,
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
..
o/o
.,
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
...
o/o
...
o/o
,,,
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
,.
o/o
... ...
o/o
... ...
o/o
..
o/o
...
o/o
..
o/o
...
o/o
.. ..,
o/o
o/o
... ...
o/o
... ...
o/o
.. ..
o/o
... ...
o/o
.,, ...
o/o
.,,
o/o
.. ..
o/o
o/o
..
...
o/o
o/o
...
...
o/o
...
...
o/o
...
o/o
... ...
o/o o/o
...
o/o
...
o/o
,,,
o/o
...
...
o/o
...
(K4) 2 3
4 5
6 7
Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir (KN LenokaD) Pelayanan Kesehatan Balita (0-59 bulan) Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar (penjaringan oada kelas 1 dan 7) Pelayanan kesehatan pada usia produktif ( 15-59 thn) Pelayanan kesehatan pada usia
o/o
o/o
o/o
laniut (>60 th) 8
Pelayanan kesehatan penderita
hioertensi 9
Pelayanan kesehatan penderita
10
Pelayanan kesehatan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)
Diabetes f4ellitus
berat 11
L2 13 14
1i
Pelayanan kesehatan orang
terduoa Tuberkulosis fiBC) Pelayanan kesehatan orang denqan risiko terinfeksi HIV Kepuasan masyarakat terhadap Delavanan Duskesmas Pencapaian desa/kelurahan UCI Pencapaian desa/kelurahan siaga
AKif 16
t7 18 19
o/o
o/o
PURI
PencaDaian desa/kelurahan STB14 Penanqqulanqan KLB < 24 tam cFR Demam Berdarah Denque Fasyankes dan fasyankestrad
o/o
o, +o, or= id =u1 r-= ! (-l =r o =o, c S= Ee o-5
q,
O,
-El
o,
-;IJ= >(-o
z-0.D
=. d
(o
o
=l E mLo q.
Hts
o
z= =b --{
o,
-
f o, f
oJ(D
sd ze -E aI O,,
m_
od
5(! m:i
E-E 4* z-= e6' --l >= o o,
-
(D
= oJ f
l
o,
:f
NJ
5
3
do Uro, O,
d3
FI
z Il-{ xD
.rv =O 6(D
o
o,
o l-a
='
-o o' f
x2
F
xm z
q :
@
!>x
clizCl E, t'!r
ilE;
3EE
lf;; '3:
o ! 3
EE
m>
EE E' F{
z I x o
v
t
6 7
z N
N !
N ol
rD ^v 1t!
-o=c C z\+
@
Ul,-E I
l
,,l fl
rEq (/)Orui ilo,? l(l,
J=
C .'.'
orl,
-o, =. ut o ln
o-o o,
;l
aDt
or
I
o, fl rl
3l
@
I
o\ !
ol .ol cl
lDl
itorl
(nl
o\
qt
-o, utl =, (D o o,
= o t, (D
J o, (),
E
Ol
Ol
ut
-0> E> :! (! co(, o, EO_ !Lo 2A 6' EB o.= qd CL E.r J=
-l r-l ct
J
c,go ilE
0 3
f
o,
l:
',Ea BFa xo
ll)
_o-
tr.
q
o is (D
(D
o
o. o,
E .E,
(D
tn
o f, o
l-a
5!Cr!-s> l(D o, o f i1 qz= .ri'f f f.!i o, O!f f o o6i -lO
E$
o,fo
N (,
f, o
ol
5 l (o
xo
x o o
-x
o 3 E t. o ^-
O,J
of f
tJ
ol
-o
vo
(Dl!
= 6'
d
o F E o,
f
zo
f tj E o 9.
g
*.
-
rE
o,
ol (, 9_ o,
EE ox !D
e.E 3 o orJ{X
3^
ro: (oc fo, o,
=t ilo ftD
LE iio,
or
o
l-l oo o, o, z E- I gts x oQ O,J orc o F o, x f m
I' o, !!.
6) l-a
o f
2
(
! 3
(o
t? o=
F{
z E, x
i(c
Ep o-(D Eg(v
o F
f
o = -o c a
6 tt
v z
E o,
f
(,
N
o I
-l =l dl o, ol .ledntaul uelnq ueppg/seuto stu)te1 eueqelad lrun ueleuarelto 'qeleep qeluuaiued eped ueldetalrp 6ue{ rsuelunle ualsrs ueEuap rensas ueEuenal uerodel lenqueu snJpq Onlg ue)deJauaul ue>1e 6ueI qeraeo uepeg/seuto stulal eueqeled ltun elpda) .ue6uena1 ue:ode; uauodruol lenquJau uele 6uel uelodelad seltlue tpefuau uele elutlueu Onlg euarel lpMe ue6uena) ueJodq re6eqas lnqas.ra1 onlg Llap lenqrp 6uei( ueEuenal uerodel 'uebuenal uerodq uauodruol S lenquraul qelaeO ulnuln ueuele-l uepeg ueldeleuau lnlun 1e:els nles qeles qelaeq ulnurg ueuelel uepeg 6ue1ua1
;:ill?l
I
8I0Z unqel
6/ JouroN
ua6eN lrleleo ualuaN uejnlere6 ueouap rensa5
61'119 ue6uenay uelodpl uielep utulallal elutrqle eped 6uel On'lg Euelunle uep ue6uenal lqesue{ depeqtal >1edr.Uep reAunduau rur leq enpa) 'epe 6ue,( spl ue)leeJueuaul upbuap )apuad elbuet tselsalul ue)n)ielau undneu uedullluau ue6uap urpueul eJelas sel uee;o;a6uad ue6ueuaalal !l!l!u,eLu e6n[ 6p1g se]lul 'r.lpleep sel al nlnqep qtqapal rolastp eduel eluqaloradrp 6uel ueledepuad 6uns6ue; etelas ueleun66uau uep eultJeuaul ledep ure; elelue lnqasrel ue6upnal uee;o;e6uad seltltqtqal1 .tse$a^ul uee;o;a6uad uep ,6ue1ntd -6ue1n uee;ola6uad 'sel uee;o;a6uad ,e[uelaq uep ueledepuad uee;o;a6uad ure; erelue 'ue6uena>1 uee;o;a6uad sellltqtqau ue1Jaqtp unup ueuelel uepeg ue6uenay ueelola6uad e;o6 uelde.rauatu 6ue{ selqua ,e^u)tlsualelel ue6uap rensag
HVUIVO ].{nHn NVNVAIr| NVOV8 NV9NVnI)| NWOdln NVNnSnANId AI SV8
EE
seusatsnd on'tg ueouenax ueiodEl
($qao) /snp.rns etuqa€ qeuJnt eluursl lasv efuelag e^rurel deFI psv e[uepg UPP
uebuuer '!se6UI 'uept e(ueFg
ueunoue€ uep 6unpa9 etueF€
u!sa!{ uep uelelerad e(ueF€ qPUPI erueFS
lvoow vtN\nl8 eser uep 6uereg e(uela8 PMe6Ad e(uela8
9ZZ
sz7
bzz EZZ
zz.z tzz zz zlz tIz
ISWIdO VtNlrBB
vtN!nl8
z
uePdepuad qelurnf
rEV
qes oue^ qeDeo uetdepuad ulerursl
ttI
uolqes!olo 6ue,( qeJaeo
uee,kFt
ueeppouad llseH uqed?Puod
€II
qeraeo lsnqEa! usledepuad
ztI III
qeraeo le[ed uePdepuad
Hvtlvo nsv NvI-vdvoNld
II I
NVIVdVONId s
b
Cdu) q!s!ps
!s6rtPau
tdd)
E
z
('od, ueqeqruad q€laFs ueie66uv
)xoz ulSNlslo Ie ulHxfdls 9NVA NnHVI )nt-Nn NVUV9gNV ISVSnV3U NrSodlat
''' svNS3)Snd ''' HVJ-NIUll,'lld
I 0urualau
ue!ern
apo)t
@[
seusalsn6 q11g ueouenay uerodel eluurgl )apuad ot6uPt 6uqn oinht ro eurualo ugledepuad lPted 6uqnH
eieE buetnH
e6q
leqH ueouqlqrad 6uelnH lapuad el6uPt ueqr(e^.ra, NVBIIVM)I
r_lsv rv10JqelurnI
ulPlursl lasv pntn^ua€ leuo6eradouoN
lel psv
delat lasv
e6gal leqrd ue6uap uee{rula)l r6nd queg uelntunl ueqr6el
uernsouv uelen[uad 6ueurd ueqrbef P^uurq lasv qelulnt
dqal lasv uqnsniuad
rsenuJnIv
uee0aouad Lletep ls)tulsuo)
e,tuurq dqal FsV ueouuef uep Ee6uI 'uelef uPun6ueg uep 6unpa9
u6ah uep uqelelad qPUe-l
dqat psv qeurnt uaueurEd EeFa^uI ueueturad uoN lsglsa^ul 6ue(ued o16uet rseFa ul
qelurnt
eluursl rerusl lasv ueerpasrad
6uelnU )iapuad ot6uet lselsa^ul
se, reruel ]asv
se)l erelas uep
llsv cod) z
NVIWN
)c(02
I-XX0Z NflHVI NVo )c(02 UlSt/,llsl0
!DW]N '''''' svwsl)snd '" " HV1NIU3N3d
IE Uld
![
sersalsn6 q11g ue6uenay uaodel
sv]-Inrl lv10r selrnll
svln)l NVSITV
AI)
]vrot qPlunI
laoaN ren] 6uqnH ua6aN urPteo 6uEnH 6ue[ued P)t6uef ueq![e.!aay qPlurnI 6ue(ued ol6uet 6uslnH (
ot)
I-)CXoZ
(od) )(x0z
NVIWN
retuet uet6pg
!fl
se,usarFnd on'tg ue6uena) ue.rode'l
or - r.lsH30/snlduns NV838'MO1 ulel-urEr-l ueqa€
6ue1nr6
ueqp ua6 ueqag
Besuouv uep uPlnsn^uad ueqaS esef uep 6uere€ ueqag O'l - reme6ed ueqa€ lserado ueqeS NV838
NVIVdVONId 'lV10J_
o'I - qes 6ue ovd ulel-ulrl Ol - qeJaeo leted ueledepuad o'l - (ovd) HWSvo I'lsv NvlvdvoN3d ('du) xx0z )O(02 Ul8t4:lS3O
('du)
NVIV8N
I-XX0Z
I€
NVO I-XXoZ U38t^l3S3O
It
UIHyUdIS
IVNOISWIdO N\rdOd\n
''' svwsr)snd
9NV lOOIUld )in]-Nn
!![
r"r.rrtrnd on']g ue6uena)
uerodsl
UIH)V
Svrn)l
e^uutEl ls)laiql
)19
qaro) dqal last qa.lo) oxdd )u
ueerpssJad
svfin)3 (gNudn)) stgar o't
ts>Euo>t
rsll30/sntduns lV/tAV SV-UnXl
('du)
('du)
)cx0z
I -)O(02
)C{02
NVI\IdN
U38t'llslo Ie NVo I-XX0Z UlSt'l3SlO I€ UIH)wls 9NV lOOIUld )nlNn sv-un)l:I. NVHVEnuld Nwod\n ''' svwsl)snd
pl
sersalsnd on-lg uebuenax ue.rode'l
'uerenla6uad qnrn;as reAerqueu Inlun dnlnr ueleLaq aporJad ueeuuauad qqpde reue6uauJ rseuJoJur ue)erpaluar\1 'I elo)/ualednqe) :uebuap e^uunurn eped qelurJaurad upp plusnsnql eped elo)/ualednqP) qeluuaurad ueleqasa) seuro rp lrlrlod undneuJ 'lersos '1Luouo1a uesnlndal lreq uesnlnda) lenquJaut uep se}lrqelunle relruau uelep uerodel PUn66uad erPd r6eq leejueurJaq 6ueA rseu.uolur uelrfeAuaur qplepe upbupna1 uerodel ueunsn^uad uenfn]
"
"
'lnqas.ral ueren;abuad ueqaq 6un66ueuau
lnlr uele uelrsr.unserp 6ue1ep uele 6uer{ rse:aua6 qeyede uep uelrselolerp 6ue{ uelen;a6uad qnln;as reAerqu:au Inlun dn>1nr uerode; apouad eped qeraep qeluuauad
ueeurr:auad qeyede rnqela6uaur lnlun uerode; eun66uad ered nlueqtua6 (tl1 t n be p uou en ua fu e1u ) rseraua6r eluy u ebuequ rasay'9 'ue6uepun-6uepunrad ue:n1e:ad eped eAuueleelal uep eAuepedal ueleler.radrp 6ue,( eAep raquns uee;o;a6uad uelep selrlue ueqeruef-Eun66ueyad se]e qnrnlaAuaur uep elnqral ere)as rnqelaEuau lnlun Ieq rlrluaur lele.relseu emqeq ue6uequruad ueyesepJaq leleleAseu epedal rn[n[ uep elnqral 6uel ueEuenal tseuJloJut ueltlaqrua6
rsueredsue.rl'g
lnlun qeraep qeluuauad eupp selnla uep qnrn;as sele uerlepue6ued uep ueelola6uad 'ueeueruatad 'ueqrfemal '1ase rs6un1 uelqepnuau e66u1qas ueJodelad apor:ad ue;ep selqua uelerba>1 ueeueqelad rsen;eaabuau 1n1un ue6uena>1 uerodel eun66uad eted nluequa4 '1e>lereAseu ueburluada)
uauafeue6'7 '1rpor:ad ereras ueldelalrp qe;a1
6ue{ uenfn1 rederuau uplep selrlua epedal uele{euadrp 6uel ue>1e[rqa1 ueeuesle;ad epas e,(ep requrns ueelola6uad uelqeme[6un66uepadura6 sellrqelun)v
'I
:ueburguadal 1n1un uelode;ad apouad nlens eped rnqn.rlsral uep stleuJapts ereras ue1er6a1 ueeuesle;ad ule;ep rederrp 6uel grseq eyes up)n)eltp qelal 6ue{ eledn-eledn ue4rode;ar.u 1n1un ueqrlernal telunduau selrlua derlas 'u e6u epu n-6u epunrad
uernlerad depeqral eluueleelal uelnluauauJ nluequreu uep eLaurl tsuatsue uep selr^rUaJe re;ruaur 'ue6uenal tstpuo) le;1uaru 'ueldelallp qelal 6uel ue.re66ue ue6uap e[ue;aq uep ueledepuad rsesr;eal uel6urpueqr.uau lngun ueleunbtp ue6uenal uerodel 'ue:ode;ad apouad nles euelas seltlua qalo uelnleltp 6uel rqesuerl qnJnlas uep ue6uenel rsrsod reuabuatu uenagat 6uel tseu oJut uelerpa{uau lnlun qelepe ue6uena>1 ue:ode; ueunsn{uad pns1e4 ue6uenay uerodel ueunsnlua6 uen[n1 uep pnslehl .V
NVnlnHVONtd
I (XIef,) ue6uenay
SV8 uerode-1 ssle
uelelef,
!l[
srr.r,trnd onlg
ueouenex uerodp'l
'qeraeo ue6uena) ueelols6uad ueuopad 6uelual IIOZ unqel IZ rorloN tra6aN rupleo ueluaN uernluad ue6uep elurlelenpal qPqnrp qelel 6ue^ gggT unrlel €I routoN ua6aN ureleo rreluaN uplnlpred'Il 'qeraeo ue6uenay rsPturo]ul ujelsrs Euelual ol0z unqel sg Jou.toN qpluueued ue.lnle.lad.ol 'qereeo/ere6eN llllil buereg ueelole6uad Euelual tIoZ unqel /Z rouroN qelurraurad uernleJad ue6uap qeqntp qelal eueute6eqas qeJaeo/ere6eN )lllN bueJeg ueelolaEuad 6ue1ua1 gggT unr.lel g loutoN tleluuauled uelnlelad .6 'qelutJauled tsueJsul eLaut) uep ue6uena) ueJodelad 6ueluat 9OOZ unqel g louroN qelutraued uetnlprad .g 'qelaeg ue6uena) ueelola6uad 6ue1ua1 6197 unqel joruoN qeluuaurad ueJnlered ueouap qeqntp qelal eueuteoeqas qplaeo zI ue6uena) upelolaouad ouelual SOOZ unqel gS rouroN qeluuauad uelnlerad ./ 'ueqeluuaurad lsuelunlv repupls 6ue1ua1 g1g7 unqel IZ qelurraurad uelnlelad uebuap qpqntp qelal eupute6eqas ueqeluuaulad rsuelun)v repuels buelual sooz unqel ,z rouoN qelutreuad uernlerad .g 'tleJaeo ueqeluuauJad 6ue1ua1 9197 unqel EZ :outo11 6uepu6-6uepu1 qpqntp r.lelel eueutebeqes qeree6 ueqeluuaua6 6ue1ua1 t00Z unqel ZE louroN 6uepu61-6uepu1 .g 'ere6aN uebupna) qeMef 6un66ue1 uep ueelola6uad ueequauad 6ue1ua1 9gg7 unqel SI .rotuop 6uepu1-6uepup .9 'ere6ap ueeleqepuaqrad 6ue1ua1 9967 unqel I .rouop 6uepup-6uepu61 .g 'erebal uebuenay Euegual E00Z unqpl /I ronroN 6uepul-6uepu1 .7 'e:e6ap ueEuena;1 .rn1e6uaut 6ue,( uer6eq e{usnsnq>1 '5}6I ptsauopul >llqndau .rese6 6uepul-6uepu1 .1 :i{elepe " elo)/ualednqe) qeluuautad sprlsalsnd !p ueouenel uetode; ueunsn,(uad urnlnq uesepue-l ue6uenaX uerodel ueunsnlua6 unlnH uesepuEl
""
'euep splnla uep ueqrfema1 '1ase 'e[ue;aq 'ueledepuad leue6uau tseuroJut ueyerpaluau "' eloy/ualednqe) qelutreulad
!p Od)S
ue6uenal uelode; 'lnqasal uen[nl-uen[nl tqnuaurau ]nlun ./
'ue:ode;ad apouad eue;as uelnleltp 6uel ueler6al leqr>1e rebeqas nele uelteua) rulelebuau qelpde ,... elo)/ualednqe) qeluuauled 'ueun:nuad !p OdS ueEuenal rsrsod ueqeqntad leuabuaul lseulloJut uelerpalua4 .9 'er(uueeuuauad Jaquns-Jequrns uebuap uelteryaq eloy/ualednqey qelutraulad rsrpuo) uep ue6uenal rstsod reua6uau tsputJoJut ueletpa^ual4 'S !p O6yS 'e{use1 ... ueqnlnqal rdn>1nruau.r uep eluueler6al qnlnles teuppuau eloy/ualednqey
"'
qeluueuad
!p
Od)S eueurebeq reua6uaur tseuuo1ut uelerpalua6
.9
'tpdpltp qelal 6ue,( ;rseq-pseq pyas... eloy/ualednqey qeluuauad e16ue:aq urelep Od)S rp ue1er6a1-ue1er6aq ue;ep ueleunErp 6uer( rruouola elep .raquns qe;unI reua6uauJ tseu.toJut uelerpaluap .g ' ue6uepun-6uepuruad uetnletad uep ueldelalrp 6ueA ue.re66ue ue6uap rensas qe;a1 elurselo;e uep tuouo)a elep raqurns qaloladuau eler qelede reua6uaul tseuroJut ue>1erpalua61 .7
EEI
sersalsna on']g ue6uena) uerode'l
ue;ndursay A qeg
dru-nNtd sod-so6 uese;afua6 .6 .3 ;euorseladg uetodel sod-so6 uese;e[ua6 ereral sod-so6 uese;afua6 .g uete66uy tspstleau uelodel sod-so6 ueselafued .V NV9NVnil NVdOd\n sod-sod NVS\nlNld
seltnlf ueqeqnra6 uelodel
:
AI qe8
:
III
qeg
:
II
qe8
rsuelunlv uelefrqay uedelaua6 '6 ue6uenay
uerode-1 ueunsnlua6 tJesepue6 6ue,( uelnln6ua6 stse€ .J ue6uenay uetodel ueunsnlua6 uesppuep 6uel rsuelunly stseg .g .v lsuelun)v sslllu3 ISNVINn)V N\rrvfl8l)
""
seulsalsnd e;o1a6ua6 ueunsns uep rsesrue6t6 JnUnl1S .g "" seulelsnd unun uPlequeg .v
"" svNslsnd ]Houd
elBeua$rs 'J uln)nH reseo .g uebuena;1 ue:ode'i ueunsniua6 uen[n1 uep pn$le4 .V
:
NVNINHVON]d I qEg :1n1uaq re6eqas eltlpuJapts ue6uap unsnsrp ue6uenay uelodel sele uelele3
v)IlvHllsrs'f,
'rsuelunlV uele[rqey
uep ua$ts 6ue1ua1 .." unqel ...' rotloN .... elo)llpM/tledng uernlerad.gl 'qerae6 ue6uenay 6uelual .... unqel ..'. louloN .... qelae6 uplnlelad.Sl .qeJeeo ulnuJn ueuelel uepeg 6ue1ua1 XXOZ unqel 6l loutoN r:a6ag ue;eq tratua6 uejnlered.rl qeraeg qplutJaula6 eped lenqv slseqJag tsuelunlv Jepuels uederaua6 6ue1ua1 g1g7 unqef t9 .roruo1r1 ua6ap ueleq Ualua6 uelnlelad.El 'qeree6 ltlt6 Eueteg ueelo;a6ua6 ueuropad 6ueluag 9167 unqel 6I .ror.uo1; ua6ap ueleq Ualua4 uernleJad.Zl uee;o1a6ua6 1o1od-1o1o6
sersalsnd ontg ueouena) ueiodsl
![
'er(erq uenlueuad
lnseuJal'eluuere66ue6uad undneu ueEuenal ueelola6uad ulelep elusnsnq) uptensa^ued lp^ueq uelnlelau snreq seursalsnd lenquau )nseuJal laq!qau qrqal ue6uap le)eje^seu epedal ueleLlasal ueuer(elad ue)uaquaur ledep :e6e (6p19) qerepo unurn ueue{e1 uepeg lpefuaur e^usnlels uqn[erp ledep rurl elo)/ualednqe) ue6unloull rp ueleqasa) seuro rp (q1661) qerae6 srqaf eueqelad lrun reoeqes P^ueq e^uleMe eped 6uel seurse)snd
'"
'qeraeo urnurn ueue^e-l
uepeg ue6uena) ueelolaEuad elod qelepe pnqeurp 6ueA ueelolabuad elod'pluueue^elad 6ueprq urelep elulpuorseiado ueleroal uelEuequrabuau uep r.rpues e^uup6uenal elols6uau )nlun 1e1e:e,(seur ueuelelad ue)uaqurau rs6unJ uep sebnl 6ue{ qeraep 1e16uerad selrgrqlslag 6uo:opuau.r lnqasJal uernleJad 'qeJaep rp lrlqnd rsesrue6ro uelep uesnlndal ue;rque6uad ueuarsueleprle) sel6ueurau lnlun ue)pns)eurp lnqasJal ueJnleJad
6/
'Lleleeo unuJn ueuer(e1 JoruoN uabaN ueleo ualua6 uernlerad
uepeg 6ue1ua1 BIOZ unqef er(u1rqla1 rJesepuaur lnqasJal ue6uepunrad uernlered'ueqeluuauJad rsuelunlv repupls 6uelual 0IOZ unqel rouroN qeluuaulad ueJnleJad e6n[ uep S0OZ unqel €Z JotuoN r.]eluueued uernlerad selv ueqeqnrad Euelual ZIOZ unqel rouroN qeluuaurad uernlerad 'unu6 ueuelel uepeg ue6uenay uee;o;abua6 6uelual SOOZ unqel EZ .rorxoN qelurrauJed ueJnlerad urelep Jnlerp qeJaeO unun ueue{e1 uepeg lrelJal uernlerad ue16uepa5 'qeree6 ueqeluuaua6 6ue1ua1 tIOZ unqel 97 :onrop 6uepug -6uepu;1 uelnlepaquraur qeJaep rurouolo uep rsesrlerluasap eluepy
Il
tl
'rueqor uep rueuse[ ereras leqas 6ueA lelerelseu i.lelo 6unlnprp e;rqede lreq uebuap upunbuequad ueluele[uau esrq uele ere6au qenqas ernqeq 1e6ur6ua6 '1e1ere{seu lnlun Ireqral 6uel ueleqasal ueue{e;ad ueluaquiaur esrq le6e rqeuaqrp n;e;as 1n1un n;lad ueleqasel 6ueprq elrqede uelue:aq6uau lppll 'upleLlasel bueplqlp leuolseu uen[n1 eped uqqererp npad seusalsnd rp ueleqasal ueere66ualaluad uep ueun6uequad euaJpl '1e1e:elseu qnJnlas epedal uplpqasal ueuele;ad ueluaqueur 1n1un se6n1 uequabuau uep leuorseN uelpqase) uraprs reluer eleur urelep eEequal ue>1edruau seuiselsnd '(seusalsn6) lelereAse4 ueleqasa) lesnd l.lelepe 1e>1e:erGeu epedal ueleqasal ueue{e;ad ue)uaquaur ue;ep 6urluad lebues ue:ad reAunduraur 6ueA ueleqasal ueuele;ad eueJes nles qeleg '1e1e:elseu qalo uqqnlnqrp 1e,(ueq 6ur;ed 6uel ueue{e;ad Inluaq nlps qeles ueledn:au uplpqasel 6ueplq !p ueue{e1a6 6ue1e1ag
rqel 'I
"" seuelsnd untun uereqrue9 'v ""
SVlllSDlSnd IIJOUd
II svg
seusalsn6 6119 ue6uenay uerodel
!![
Jouas selull ueDlelabbuauJ e^ednleq seuJsa)snd lul leq uleleo 'ueleqasa) ueseMeMraq ueunbuPquad lere66uad lesnd lebeqas lsbunJ.laq seusalsnd 'e :ulel ereluP lnqasral burluad tsounl 'lPuolseu ueleqasa) ueunbuPquad uenfnl e^uredelJal 6unlnpuau uJelPp 6utluad 6ue,( ts6unl lllllulaui seuselsnd 'elo) uelPqasol uJalsrs uep leuolseu ueteqasel ualsls ulelep butluad lebues 6uel uelnpnpa) reAunduraur leleleAsPul ueleqesal lesnd lesep uelefiqe) uelJesppraq seursa)snd ""' eloy/ualednqe) ueleLlasa) seutq sebnl uetbeqas ue)eueqelau spusalsnd 'stulal eues)elad lrun re6eqaS 'ueleueral qe,(e;tm uerbeqas !p ueleqase)i ueun6ueqr.uad uele:e66ua1ai(uau qervte[ 6un66ueyaq 6uel ueleqasa) seuto slulal eueqe;ad ltun qelepe "" seu.lsa)snd
""
""
seursalsnd qerefa5 '7
uelderauau lnlun Euo.roprp seusa)snd eleul 'ueleqasal ueuerte;ed ue)euJelnlp q11g uederauad qeraeq u-rnu1 ueue,{e1 uepeg 6ue1ua1 SIOZ unqPl 6/ .roruo11 ua6ap uele6 ueluey{ ueJn}elad (9) lele IE lesPd ue) esPpJag '61'119
'1eqas 6ueA tsltaduo) 'P uep lue1n1ede1 uep uelrpea) sesv
'l
lleletelseu
tlaq
e,(e6 'q
'ueuelel uebuequa6uad uep seJtnutluo) 'e :rur 3n1uaq re6eqas
uel6uequryadutau snleq lnqaslal ue)deloltp uep ue1;nsntp 6uei ;r:eI 'qeraep eledal uernlelad ueouap qe.raep eleda) qalo ueldelaltp uerpnura) uep 'eAuuebueuaalal ue6uap tensas uelPqesay seut6 66y5 eleda>1 rnlelaur "' elolrleg/rledng epedal seusalsnd eleda) qalo ue1;nsn1p ueue{e1 1eq-1eq ueue,(e;
Jlel
'ueuer(e; lrun rad PIPrq ueounltqlad lesep sele unsnslp 6ue,{ 1t:e1 1n1uaq
uelep ueldelalrp lnqasrol upluaqrp 6uert ueuele; eseflEueteq sPle uelequll 'uelueqlp 6ueI ueuelel esev6ueleq sete uelequll le6eqas le)elelseu epedel Juel p6untuau ledep On1g tpe[uer.u qe1a1 6uel seuisa)snd 'ue1de1a1rp qela1
6uer( ueuelelad uelerbal uep lempe[ uetensasa) ueledn:au 'n11em 1edal 'a 16119 rsbunl uep sebnl bue[unuau lnlun ele]redlp ledep uep uelre)raq 'ue;e[as 6ue,( ue1er6a1 ueledntau 'uPllPpuetp ledep uep ue^alau 'p leluuegeeluetuad le:l6ull uep uendueual !enses ;euotsel'er(uuetederuad 1e16ur1 6unlrqrp ledep 6uel e1e,{u ue1er6a1 uelednlaut 'ledertp 1ede6 'f, lue>1de1a1rp qe;a1 6ue{ repuels uebuap re;rurp ledep er{uuetederuad 6uel ue1et6a1 uelednJetu 'ln1nla1 'q 16119 rs6unl uep se6n1 er(upn[nr,ua1 6uefunuaru 6uel ueueAeled ueler6al ueleueln6uau Ue uelep 'ueue,{elad stua[ eped snloi 'e : nlre{'uelererkrad tqnuauau snJeq lnqaslal leututtu ueuer(e1ad tepuel5 'ueue{e; uelledepuau )nlun ueLlppnuel euas er{etq 'ueuer(e; ueeJelasal uep ueelerauad'ueuer(e1 se1;en1 uelEuequtpadruaul snteq'eluue6ueuamal uebuap rensas " e1o1r;em/rlednq qalo ue>1de1a1tp 6uel leututtu ueueAelad Jepuep uoleunE6uatu qqlg tpe[uau qela1 6ueA seusa]snd
!fl
ser.n
1.nd
ontg ueouena) uerode'l
,,ueuelN uep qeuleu uebuaO epuv luelelaN detg tuey,, "" sPusa)snd uPue^el lfuer
,,!ue) uen[n1 qelepe epuv ueleqese)
"'
,,
seuse)snd ouoN
repue$ renses nlnulaq 6ue{ lesep ueleqasal ueueleled uelllaquet^l '€ le)elelseu ueleLlesa) ueuelelad uelleullldo6uaN'z ersnueur elep raquns selllen) ue)lelbuluaN 'I : qelepe "" seuJsa)snd lslN Jerlas dnprr.l Inlun ulpueu 6uer( 1e>1ereAse6l qetaeo lsl^ lensas "" seuJsa)snd lsln Pleda) :qelepP e^upnfnMia1.. lslht uep lsl^ '€ 'rsPrlsrurupe uep uenulauad 6uenl 1n1un enpal reluel 'lelere^seur depeqlal ueuei(elad 6uen,l 1n1un eurPUad leluPl 'leluel tedues enp uep urplel Ztt.l "" "" seusalsnd ueun6uPq senl lul lPeS'(6uelo )epll nll npler* 6uel seleqJel 6uel ;tuoslad euarel) gy nete VD uep urnun ueleqo6uad :urel erelue 'ue.r6old uetEeqas e,(ueq ueleuesle;tp 6uel uep unqel rseradoraq te;nu '7tu "'senlas qeuel !p lllplaq "" seulsa)snd
"
"'
'lelelelseu ueelep.raqulad uep ueleqasal lsou.told eyas pserq Jenl uelpetal ue6ue;n66ueuad uep t6o;orulaptda uelrpr;aAuad 'ue1n[n.t ueleqasel ueueie;ad 'tesep ueleqasal ueuelelad dnleluau 6uel ueleqasa>1 ueunbuequed labrel uPp e0aury rolelrpul uoldelallp qPlal 'elol/uelednqe) rp uelerlasal 6ueptq ;euru;tu ueueAPlad repuP1s leua6ueul uPleqesal 6ueprq ue6uepun-6uepun.ra6 uelnleled ueliesepleq'e{u1nfue1a5 'lelereAseu ueleqasa) ueuelelad uep ue6uelotad ueleqasal ueue,(e;ad >1n1ueq tuelep ue6unqr.ueursa)Jaq uep nped.ral'qnlnla,{uatu eleras euepad 1e16ur1 ueleqasal ueueAe;ad uelele6bua;aluaul sPusa)snd lul leLl ue;e6 'eu:eyad eleJp ueleqase>1 ueuer(eled lesnd ueledn:aul seulsa)snd 'l 'ueleqesa) uel6o.td ueeueqeled neJueurau uep uele.reboualaiuau 'ueldelauaru lnll euas ueeAerquad Inseural ueleqasal ue6urluadal uel6uenladuau uelep ;q1e ue.radraq'1eqas dnplq )nlun lelPlelseul uep ulpuas t.ttp tue,(e;aul uendureural uep ueneual 'uelepesal tltltuaul lele.relseu uep e6:en1a1 'lelerelseu elnuad puJplnlel ue6uetotad .re6e elednlaq setusalsnd rur leq uele6 'lelerelseu ueer(ep.raquad lesnd uelednlaul seulsalsnd 'q 'ueqrlnuad uep uep ueteqasal ueqe6aruad ueqnqua{uad uelreqebuaur eduel lleAuad ueereqrlauad ueleureln6uaul eyas eAue[ra1 qeAeprrr rp ueunEuequad uer6ord derles ueere66uala,(uad ltep uPleqasal leduep ueyode;au uep nelueuaui JlUe UI! seusalsnd 'ueleqasal ueseMeMlaq ueunbuequad uele.reb6ualaluau re6e Plue0a) qeIPltM lp eqPsn elunp uep
Budaya Kerjaflata Nilai "RAJIN (Ramah, Aman, Jujur, Inisiatif, Nyaman) "
Kegiatan Utama Puskesmas .... Sebagai suatu unit pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota ..... sefta sesuai dengan tupoksi dari Puskesmas, dimana Puskesmas mengemban tugas sebagai pelayanan umum kepada masyarakat yang tercermin dalam kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang bersifat preventif dan pelayanan khusus berupa kegiatan Upaya Kesehatan Perorangan yang bersifat kuratif. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu: Upava Kesehatan Masyarakat a. Esensial 1) Upaya Promosi Kesehatan 2) Upaya Kesehatan Lingkungan 3) Upaya KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan KB
1.
4) 5)
b.
2.
Upaya Pelayanan Gizi Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Pengembangan 1) Pelayanan Perkesmas 2) Pelayanan Kesehatan Jiwa 3) Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut 4) Pelayanan Kesehatan Tradisional 5) Pelayanan Kesehatan Olahraga 6) Pelayanan Kesehatan Indera 7) Pelayanan Kesehatan Lansia 8) Pelayanan Kesehatan Kerja 9) Kesehatan Matra
Upaya Kesehatan Peroranoan Pelayanan Pemeriksaan Umum Pelayanan Kegawatdaruratan Pelayanan Kefarmasian Pelayanan Laboratorium Pelayanan KIA-KB bersifat UKP f. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut g. Pelayanan Gizi bersifat UKP
a. b. c. d. e.
5. Jumlah Pegawai No
Indikator
2
Dokter Umum Promkes
3
Kesllnq
4
Glzi
1
20xx-1 PNS
Non
2OXX PNS
Non
No
Indikator
5
Rekam lt4edik
6
Keuangan
7 8 9
10 11
L2 13
t4 15
2oxx-1 PNS
Non
2OXX PNS
Non
Administrasi Perawat Bidan Dokter Giqi Perawat Giqi Apoteker Asisten Apoteker Analls Kesehatan Pendukunq lainnya Jumlah
6. Alamat dan Letak Puskesmas
Puskesmas .... terletak di ll. .... No. .... Kelurahan..., Kecamatan ...., pos kode ......, telepon ......., ......., Provinsi ...... a. Jarak Puskesmas .... dengan : Kelurahan terjauh yaitu ......, ..... kfil Ibu ...., ..... km RSUD ...., ..... kITr RSUD ...., ..... km Puskesmas ...., ..... km
. . . . . . . .
b.
Puskesmas....,.....km Kelurahan....,..... km Kelurahan....,..... km
Wilayah kerja Puskesmas .... berbatasan dengan :Kelurahan...... Sebelah timur :Kelurahan...... Sebelah utara : Kelurahan...... Sebelah selatan :Kelurahan...... Sebelah barat
. . . .
:
Laporan Keuangan
eluo eusresmas
@
Wilayah kerja Puskesmas .... ada 2 kelurahan 1) Kelurahan...... 2) Kelurahan...... 3) Sarana Penunjang di wllayah kerja a) Sarana Pendidikan
:
_ PAUD - Taman kanak-kanak CIK) - Sekolah Dasar (SD/ MI) - Sekolah Menengah Pertama (SMP/ MTs) - Sekolah Menengah Atas (SMA) - Perguruan Tinggi - Pondok Pesantren b) Tempat-tempat umum - Pasar - Supermarket Mini - Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) - Hotel - Stasiun c) Sarana kesehatan - Dokter Praktek Swasta - Bidan Praktek Swasta - Klinik Swast - Rumah Sakit d) Sarana lbadah - Gereja - Masjid - Mushola
e)
d.
Perkantoran
Karakteristik Wilayah Wilayah kerja Puskesmas .... merupakan daerah perkotaan yang mayoritas masyarakatnya sebagai pegawai dan karyawan perusahaan. Transportasi antar kelurahan dapat dilalui oleh semua kendaraan baik roda 2 ataupun roda 4. Luas Wilayah kurang lebih ... km2 yang terbagi ke dalam ... (...) kelurahan seperti terlihat pada tabel dan gambar berikut:
Tabel 2. Luas Wilayah Kerja Puskesmas .... NO
KELURAHAN
LUAS WILAYAH (km2)
1
2
JUMLAH
Laporan Keuangan aLUO
er.rcr.",
@!
Data Kependudukan Jumlah penduduk Wilayah Puskesmas .... Tahun 20XX adalah ...... jiwa yang terdiri dari: Laki-laki Jiwa Perempuan liwa
-
Secara umum profil penduduk dari wilayah puskesmas .... adalah sebagai berikut: Jumlah KK ...... KK Jumlah Masyarakat Miskin ...... Jiwa Jumlah Rumah ...... Rumah lumlah Kelurahan ODF lumlah Ibu Hamil ...... Orang Jumlah Bayi ...... Bayi Jumlah anak balita (1-4 Tahun) ...... Balita Angka Kematian Ibu Angka Kematian Bayi ...... Bayi Jumlah Balita Gizi Buruk Jumlah PUS ::: lumlah KB Aktif ...... Orang Jumlah Peserta JKN ......(...o/o dari Jml penduduk ...... jiwa) Profil penduduk berdasarkan tingkat Pendidikan o"''n"' ',:,', I rdak/ belum tamat SD SD/MI
-
-
SLTP/14Ts
l:n'"0'n''
SLTA/MA Akademi/PT Pasca Sarjana
Laporan Keuangan AIUO
er.f"r..i![
Struktur Organisasi dan Susunan Pengelola Puskesmas ....
tlx ,.acrlo uraarr aE xllltxad tinatL t oara ,tlrf rA3 rrarariata rdaH.rrAl
.
,ITAVAA
,Llo! tilx tlx
. ,tt YaIx at'..l^llr .
,at rAra^ra
ll^ia Y ll Iallral
. irarrlli
a{, Yr,-
. llr^Valrll
,.ta(lc^rl^tr
tat}tltl
. nr^tailllal.rqt artlf . rat rlia rarxal^ra 6G, . xta?Ai^l ttL,larari n otou! r4iIrai?tt . tatltlt^I tarra t/li . iar^YrMr l.taLlltrrra
tlE.rotnura
. l.r^YriA.al.t{ t rl . xaaY^,lAI rataltaLi
talalratl,l aaattltatat
.
OArl
ttirrtt . llr^Yal lietl W^tlrl
'luYA
t l.trrialai
. tltAvriA tlriBtaU..,l . xtatal^i GtGt ararl . ElAlArqrG r^t . xtttrial G6 trgar . tatl&iat . 'lrlt^tat llulltrra ltr^t aatll . ,|ll Yrit,. Ia3lrllaX rlra aatl9alr to
Laporan Keuangan aLuo eusksmas
@
BAB
III
KEBI]AKAN AKUNTANSI
Entitas Akuntansi Kebijakan akuntansi yang terkait dengan entitas akuntansi meliputi beberapa asumsi yang mendasarinya. Asumsi-asumsi tersebut adalah:
1. Kemandirian Entitas Asumsi kemandirian entitas, yang berarti entitas akuntansi dianggap sebagai unit yang mandiri dan mempunyai kewajiban untuk menyajikan laporan keuangan sehingga tidak terjadi kekacauan antar unit pemerintahan dalam pelaporan keuangan. Salah satu indikasi terpenuhinya asumsi ini adalah adanya kewenangan yang diberikan kepada entitas untuk menyusun anggaran dan melaksanakannya dengan tanggung jawab penuh. Entitas bertanggungjawab atas pengelolaan aset dan sumber daya di luar neraca untuk kepentingan yurisdiksi tugas pokoknya, termasuk atas kehilangan atau kerusakan aset dan sumber daya dimaksud, utang-piutang yang terjadi akibat pembuatan keputusan entitas, serta terlaksana tidaknya program dan kegiatan yang telah ditetapkan.
2. Kesinambungan Entitas Laporan keuangan disusun dengan asumsi bahwa entitas akan berlanjut keberadaannya dan tidak bermaksud untuk melakukan likuidasi.
3. Keterukuran
Dalam Satuan Uang
Laporan keuangan harus menyajikan setiap kegiatan yang diasumsikan dapat dinilai dengan satuan uang. Hal ini diperlukan agar memungkinkan dilakukannya analisis dan pengukuran dalam akuntansi. Satuan uang yang digunakan adalah rupiah.
Akuntansi yang Mendasari Penyusunan laporan Keuangan Basis akuntansi yang dlgunakan adalah basis kas untuk pengakuan pendapatan, belanja dalam laporan realisasi anggaran dan basis akrual untuk
B, Basis
pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dana dalam neraca. Basis kas untuk laporan realisasi anggaran berarti pendapatan diakui pada saat kas diterima oleh kas daerah atau bendahara penerimaan, seda belanja diakui pada saat kas dikeluarkan dari kas daerah atau bendahara pengeluaran. Pemerintah daerah tidak menggunakan istilah laba, melainkan menggunakan sisa
perhitungan anggaran (lebih/kurang) untuk setiap tahun anggaran. Sisa perhitungan anggaran tergantung pada selisih realisasi penerimaan pendapatan dengan pengeluaran belanja. Basis akrual untuk neraca berarti bahwa aset, kewajiban, dan ekuitas dana diakui dan dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan entitas, bukan pada saat kas diterima atau dibayar oleh kas daerah. Laporan Keuangan BLuD Pustesras
@
c. Basis Pengukuran yang Mendasari Penyusunan Laporan Keuangan Pengukuran adalah proses penetapan nilai uang untuk mengakui dan memasuklian setiap pos dalam laporan keuangan. Pengukuran pos-pos dalam laporan keuangan menggunakan nilai perolehan historis. Aset dicatat sebesar pengeluaran lias dan setara kas atau sebesar nilai wajar dari imbalan yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
Penerapan Kebijakan Akuntansi Berkaitan dengan Ketentuan yang ada dalam SAP 1. Pendapatan Pendapatan adalah semua penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah atau bendahara penerimaan yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah daerah dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah daerah. Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas oleh bendahara penerimaan atau pada Rekening Kas Umum Daerah. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasaikan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat jumlah netto (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
2.
Belanja Belanji adalah semua pengeluaran dari Rekening Bendahara Pengeluaran/ Kas Umum Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan dlperoleh pembayarannya kembali oieh pemerintah daerah. Belanja diakui pada saat teljadinya pengeluaran dari Bendahara Pengeluaran atau Rekening Kas Umum Daerah'
3.
Kas Kas adalah uang tunai dan saldo simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk memblayai kegiatan pemerintahan. Kas diakui pada saat kai diterima oleh bendahara penerimaan/Rekening Kas Umum Daerah dan pada saat dikeluarkan oleh bendahara pengeluaran/Rekening Kas Umum Daerah. Kas dan setara kas dicatat sebesar nilai nominal.
4.
Piutang piutangldalah hak pemerintah untuk menerima pembayaran dari entitas lain termasuk wajib pajak/bayar atas kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Fiutang dikelompokkan menjadi Bagian Lancar Tagihan ienjualan Angsuran, Bagian Lancar Pinjaman kepada BUMN/D, Bagian Lanlar Tuntuian Perbendaharaanffuntutan Ganti Rugi, Piutang Pajak, Piutang Retribusi, Piutang Denda, dan Piutang Lainnya. Piutang diakui sebesar nilai nominal dari piutang.
5.
Persediaan
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan fuOorun
x"*nSun
sf-UO
errt"* p[
barang-barang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan merupakan aset yang berwujud: a. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah. b. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam proses produksi. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk d'tjual atau diserahkan kepada masyarakat. d. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.
c.
Pada akhir periode akuntansi, persediaan dicatat berdasarkan inventarisasi fisik. Inventarisasi fisik terhadap persediaan dapat berupa penghitungan, pengukuran atau penimbangan barang pada akhir masa pembukuan untuk menghitung jumlah suatu persediaan. Berdasarkan jumlah tersebut diperoleh suatu nilai rupiah persediaan yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam pembukuan. Inventarisasi fisik dilakukan pada setiap akhir periode akuntansi.
Aset Tetap Aset tetap adalah aset berwujud yang mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan untuk digunakan dalam kegiatan pemerintah daerah. Aset tetap diklasifikasikan berdasarkan kesamaan dalam sifat atau fungsinya dalam aktivitas operasi entitas. Klasifikasi aset tetap adalah sebagai berikut:
a.
b.
d.
f.
Tanah Tanah yang dikelompokkan sebagai aset tetap ialah tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Peralatan dan Mesin Peralatan dan mesin mencakup mesin-mesin dan kendaraan bermotor, alat elektonik, dan seluruh inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai. Gedung dan Bangunan Gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Jalan, Irigasi, dan Jaringan Jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi, dan jaringan yang dibangun oleh pemerintah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Aset Tetap Lainnya Aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap di atas, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operaslonal pemerintah dan dalam kondisi siap dipakai. Konstruksi dalam Pengerjaan Laporan Keuangan
aluo
Rusresmas
@
Konstruksi dalam pengerjaan mencakup aset tetap yang sedang dalam proses pembangunan namun pada tanggal laporan keuangan belum selesai seluruhnya.
Untuk dapat diakui sebagai aset tetap, suatu aset harus berwujud dan memenuhi kriteria sebagai berikut: a. Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan. b. Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. c.
d.
Tldak dimaksudkan untuk d'rjual dalam operasi normal entitas. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.
Aset tetap dinilai dengan harga perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan harga perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan. 7. Pengeluaran Setelah Perolehan Pengeluaran setelah perolehan awal suatu aset tetap yang memperpanjang masa manfaat atau yang kemungkinan besar memberi manfaat ekonomis di masa yang akan datang dalam bentuk kapasitas, mutu produksi, atau peningkatan standar kinerja, harus ditambahkan/dikapitalisasi pada nilai tercatat aset yang bersangkutan. 8. Ekuitas Ekuitas dana adalah pos pada neraca pemerintah yang menampung selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Pos Ekuitas Dana terdiri dari tiga kelompok, yaitu :
a. Ekuitas Dana Lancar. b. Ekuitas Dana Investasi.
c.
Ekuitas Dana Cadangan. Ekuitas Dana Lancar merupakan selisih antara aset lancar dengan kewajiban jangka pendek. Kelompok Ekuitas Dana Lancar antara lain terdiri dari Cadangan Piutang dan Cadangan Persediaan. Ekuitas Dana Investasi merupakan selisih antara investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya dengan kewajiban jangka panjang. Pos ini antara lain terdiri dari : a. Diinvestasikan dalam Investasi Jangka Panjang. b. Diinvestasikan dalam Aset Tetap. c. Diinvestasikan dalam Aset Lainnya. d. Dana yang Harus Disediakan untuk Pembayaran Utang Jangka Panjang.
Ekuitas Dana Cadangan mencerminkan kekayaan pemerintah yang dicadangkan untuk tujuan tertentu sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Laporan Keuangan
aluo eusksmas
@
BAB IV PENJELASAN POS.POS LAPORAN KEUANGAN
A.
PENJELASAN POS-POS TAPORAN REAIISASI 1. Pendapatan Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki pendapatan senilai Rp...... Pendapatan tersebut merupakan Pendapatan Asli Daerah yang terdiri dari: a. Pendapatan Retribusi Daerah b. Lain-lain PAD yang sah Pendapatan retibusi daerah senilai Rp...... dengan rincian sebagai berikut: Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 20f( Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Retribusi
Anggaran (Rp.)
Realasasi (Rp.)
o/o
Daerah JUMLAH
Pendapatan retribusi daerah adalah retribusi pelayanan kesehatan berupa penerimaan yang berasal pungutan atas pelayanan kesehatan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
c.
2.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah senilai Rp...... Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berupa Pendapatan Dana Kapitasi JKN dan Dana Klaim Non-Kapitasi JKN.
Belanja
Puskesmas.... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki belanja senilai Rp...... Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung. Belanja 11dak Langsung berupa gaji PNS adalah sebagai berikut : Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Tidak Langsung Tahun 20XX Belanja Belania Peqawai
Anqqaran (Rp.)
Realisasi (Ro.)
o/o
Jumlah
Laporan Keuangan OLUO
errt"rrai@
Selanjutnya rincian Belanja Langsung adalah sebagai berikut: Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Langsung Tahun 20XX
1.
2. 3.
o/o
Realisasi (Rp.)
Anggaran (Rp.)
Belanja
No
Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa
Belania Modal Jumlah
Belanja di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... diklasifikasikan menjadi belanja operasi dan belanja modal. Perincian belanja operasi adalah sebagai berikut:
Tabel Perbandingan Anggaran dan Realisasi Belanja Operasi Tahun 20XX Belanja Operasi
No 1.
2.
Realisasi (Ro.)
Anqqaran (Rp. )
o/o
Belanja Pegawai Belanja Barang dan Jasa Jumla h
Belanja modal merupakan belanja yang digunakan untuk pengadaan barang daerah yang memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu Tahun Anggaran, yang terdiri darl tanah, peralatan, mesin, jalan, irigasi, jaringan, bangunan dan aset lainnya yang dikategorikan menambah aset daerah.
Jumlah realisasi pengeluaran belanja modal tahun anggaran 20)C( mencapai nilai total Rp...... Rinciannya dapat dijelaskan melalui tabel sebagai berikut inl:
Tabel Realisasi Anggaran Belanja Modal Tahun Anggaran 20)C( No 1.
2. 3. 4.
Belanja l4odal
Anggaran (Rp.)
Realisasi (Rp.)
o/o
Belanja Modal Tanah Belanja Modal Peralatan dan Mesin Belanja Modal Gedung dan Banqunan Belanja Modal lalan, Iriqasi dan Jarinqan Laporan Keuangan eLUo Puskesmas
![
5.
o/o
Realisasi (Rp.)
Anggaran (Rp.)
Belanja Modal
No
Belanja Modal Aset TetaP Lainnya
Jumlah
B, PENJELASAN POS-POS NERACA 1. Kas dan Setara Kas Kas dan setara kas terdiri dari saldo uang tunai dan simpanan di bank yang setiap saat dapat digunakan untuk membiayai kegiatan Puskesmas. Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... memiliki saldo kas sebesar Rp... per 31 Desember 20XX.
2.
3.
Piutang
Piutang merupakan tagihan Puskesmas kepada pihak lain sehubungan dengan transaksi di masa yang lalu. Puskesmas Pemerintah Kabupaten/Kota .... mempunyai piutang senilai Rp.. per 31 Desember 20)C(. Persediaan
Persediaan merupakan
aset lancar dalam bentuk barang atau
perlengkapan yang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerlntah dan barang-barang untuk dijual ataupun diserahkan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Persediaan di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... adalah persedlaan obat senilai Rp... per 31 Desember 20)C(.
b. Peralatan dan Mesin Peralatan dan Mesin yang dimiliki adalah senilai Rp... terdiri dari: Tabel Daftar Peralatan dan Mesin Per 31 Desember 20XX No
Uraia n
Saldo 20)C(-1 (Rp.)
Saldo 20)Cx (Rp.)
I'lutasi Selama Tahun 20xx (Rp.) Penghapusan
Pengadaan A
B
1
Alat-alat Besar
2
Alat-alat Angkutan
c
D
E
F=(c+D)-(E)
No
Saldo 20)0(-1 (Rp.)
Uraian
Saldo 20)fr (Rp.)
Mutasi Selama Tahun 20XX (Ro.)
A 3 4 5
6
Pengadaan
Penghapusan
D
E
c
B
F=(C+D)-(E)
Alat Bengkel Dan
Alat Ukur Alat Pertanian Alat Kantor Dan Rumah Tanqqa Alat Studio Dan Alat Komunikasi
7
Alat - Alat Kedokteran
8
Alat Laboratorium
Rincian detil peralatan dan mesin seperti terlampir dalam lampiran Daftar Inventarisasi Aset.
c. Gedung dan Bangunan Nilal Gedung dan Bangunan adalah senilai Rp... yang terdiri dari:
Tabel Daftar Gedung dan Bangunan Per 31 Desember 20)C( Mutasi No
Uraian
Saldo 20rc(-1 (Rp.)
A
B
c
1
Selama Tahun 20)O( (Ro.) Penqadaan
Penqhapusan
D
E
Saldo 20XX (Rp.)
F=(C+DXE)
Gedung dan Banqunan
Jumlah
Selama Tahun Anggaran 20XX belum terdapat penambahan aset Gedung dan Bangunan pada Puskesmas....
d. Jalan Irigasi Jaringan Nilai lalan Irigasi jaringan adalah senilai Rp...
e. Konstruksi dalam Penge{aan Nilai Kontruksi dalam Pengerjaan adalah senilai Rp...
f.
5.
Akumulasi Penyusutan Nilai Akumulasi Penyusutan Aset Tetap per 31 Desember 20)X adalah Rp... Akumulasi Penyusutan Aset Tetap merupakan alokasi sistematis atas nilai suatu aset tetap yang disusutkan selama masa manfaat aset yang bersangkutan selain untuk Tanah dan Konstruksi dalam Pengerjaan.
Aset Lainnya Aset lain-lain adalah senilai Rp... Laporan Keuangan elUO
erstesrai@
6.
7.
Kewajiban Kewajiban yang terdapat di Puskesmas .... Pemerintah Kabupaten/Kota .... merupakan Utang Perhitungan Plhak Ketiga senilai Rp... Ekuitas
Saldo Ekuitas Dana per 31 Desember 20)fr sebesar Rp... Ekuitas Dana merupakan kekayaan bersih UPTD Puskesmas....
C.
PENJELASAN POS-POS LAPORAN OPERASIONAL (LO) 1. Pendapatan Jumlah Pendapatan LO Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( sebesar Rp... dengan rincian sebagai berikut: Tabel Pendapatan LO Puskesmas .... Per 31 Desember 20)fr lumlah (Rp.)
PENDAPATAN
Retribusi Oaerah Lain-lain Pendaoatan Asli Daerah yano Sah Pendapatan Lainnya
Jumlah
a.
b. 2.
Retribusi Daerah Pendapatan Retribusi Daerah sebesar Rp... berasal dari Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat (PAD). Sebesar Rp... Pendapatan Non Kapitasi. Sebesar Rp... Pendapatan Pasien Kamkesda/Lainnya Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah (Kapitasi) sebesar Rp... berasal dari Pendapatan Dana Kapitasi JKN.
-
Beban
Jumlah beban Puskesmas .... per 31 Desember 20XX sebesar Rp... Beban merupakan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa dalam periode pelaporan yang menurunkan ekuitas, yang dapat berupa pengeluaran atau konsumsi aset atau timbulnya kewajiban. Beban UPTD Puskesmas .... per 31 Desember 20XX adalah sebagai berikut:
a.
Beban Pegawai
Beban Pegawai Puskesmas .... sebesar Rp... yang terdiri dari Beban Pegawai Tidak Langsung dan Beban Pegawai Langsung seperti tampak pada tabel berikut: Tabel Beban UPTD Puskesmas .... Per 31 Desember 20XX Beban Peqawai Beban Peoawai Tidak Lanqsunq
Jumlah (Rp.)
Laporan Keuangan aLUO eusksmas
![
Beban Peqawai Lanqsunq
lumlah
b.
Beban Barang dan lasa
Beban Barang dan Jasa sebesar Rp... setelah dikoreksi dengan Beban Persedian Puskesmas .... per 31 Desember 20)fr sebesar Rp...
c.
d.
Beban Penyusutan dan Amortisasi Beban Penyusutan dan Amortisasi UPTD Puskesmas .... per 31 Desember 20XX sebesar Rp... Beban Penyisihan Piutang Lain-lain
Beban Penyisihan Piutang lain-lain merupakan beban untuk mencatat estimasi atas resiko kemungkinan piutang tidak tertagih yang ditentukan oleh kualitas piutang berdasarkan umur piutang dan upaya penagihan dalam suatu periode. Jumlah Beban Penyisihan Piutang per 31 Desember 20XX sebesar Rp...
e. D.
Beban Lain-lain Beban lain-lain Puskesmas .... per 31 Desember 20)fr sebesar Rp...
PENJELASAN LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Ekuitas akhir Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( menunjukkan surplus sebesar Rp... Perubahan tersebut dikarenakan adanya surplus LO sebesar Rp... nilai RK PPKD sebesar Rp... koreksi nilai Aset tetap sebesar Rp... koreksi persediaan GFK sebesar Rp... dan koreksi lainnya sebesar Rp... Rincian Perubahan Ekuitas Puskesmas .... per 31 Desember 20)C( terlihat pada
tabel berikut: Tabel 4.10 Perubahan Ekuitas Puskesmas Per 31 Desember 20XX
Untuk Periode Y
Puskesmas .... Laporan Perubahan Ekuitas Berakhir 31 Desember 20)X-1 Dan 31 Desember 20)fr
20)0(-1 (Rp.)
Ekuitas Awal
Surplus/Defisit Lo Koreksi Lebih (Kurang) Ekuitas RK PPKD
Koreksi Aset Tetap
Laporan Keuangan aLUo euskesmas
![
\
Ura ian
Koreksi Persediaan GFK Koreksi Lainnya Ekuitas Akhir
20xX-1 (Rp.)
-
20x,x (Rp.)
BAB V PENUTUP
Laporan Keuangan merupakan rangkaian Informasi terkini atas kondisi riil aspek keuangan Tahun Anggaran 20XX yang penyusunannya didasarkan pada
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah yang
disempurnakan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sepefti tertuang di dalam Peraturan Kepala Daerah tentang Sistem dan Kebijakan Akuntansi.