6 0 170 KB
PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI DINAS KESEHATAN
UPTD. PUSKESMAS KABAT Jl. Raya Jember No. 08 Telp.(0333) 631667 e-mail : [email protected] Kode Pos : 68461 KABAT
Notulen
Nama Pertemuan : Penetapan Indikator Mutu Admen, UKM, UKP dan
Pertemuan
Pemilihan Area Prioritas untuk Pelayanan Klinis Pukul : 11.00 – 14.00 WIB
Tanggal : Susunan
Pukul
Acara
Penanggungjawab
11.00 - 11.15 WIB
Pembukaan
Kepala Puskesmas Kabat
11.15 – 12.00 WIB
Pembahasan penetapan
Ketua PMKP
Acara
indikator Mutu UKP dan pemilihan area prioritas untuk pelayanan klinis 12.00 – 12.45 WIB
Pembahasan penetapan
Ketua Tim Mutu UKM
indikator mutu UKM 12.45 – 13.30 WIB
Pembahasan penetapan
Ketua Tim Mutu Admen
indikator mutu Admen 13.30 – 14.00 WIB
Notulen
Penutup
Kepala Puskesmas Kabat
-
Sebelumnya Pembahasan 1. Pembukaan oleh Kepala Puskesmas Kabat 2. Pembahasan penetapan indikator mutu UKP yang meliputi :
PELAYANAN RAWAT JALAN Pelayanan Laboratorium
INDIKATOR Waktu tunggu hasil pelayanan laboratorium ≤ 90 menit Kepuasan Pasien
STDR 100%
Waktu tanggap Pelayanan gawat darurat ≤ 5 Menit
≥80% 100%
Kepuasan Pasien
≥80%
Pelayanan Pendaftaran dan Rekam medik
Tidak terjadi kesalahan pengambilan rekam medis
100%
Kepuasan Pasien
≥80%
Pelayanan pemeriksaan Umum
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan Pasien
≥80%
Ketersedian obat sesuai formularium
100%
Kepuasan Pasien
≥80%
Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
Pelayanan KIA, KB dan Persalinan
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
Pelayanan MTBSMTBM
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
Pelayanan Imunisasi
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
kepuasan pasien
≥80%
kelengkapan pengisian rekam medis
100%
Kepuasan pasien
≥80%
Pelayanan gawat darurat
Pelayanan OBAT
Pelayanan IMS
Pelayanan GIZI
Pelayanan Sanitasi
diskusi pemilihan area prioritas untuk pelayanan klinis. Ditetapkan 5 area prioritas yaitu Pelayanan Pemeriksaan Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Pendaftaran dan Rekam Medis, Pelayanan Obat, dan Laboratorium
3. Pembahasan penetapan indikator Mutu UKM dengan menggunakan indikator dari PKP 4. Pembahasan penetapan indikator mutu Admen NO 1.
2. 3. 4.
INDIKATOR Ketepatan tanggal pelaksanaan Lokakarya Mini Bulanan Tingkat kehadiran peserta Lokakarya Mini Bulanan Tingkat kehadiran pegawai saat apel Ketepatan pengiriman laporan SP2TP ke Dinas Kesehatan
STANDAR Tanggal 10 setiap bulan (≥ 80%) ≥ 80% ≥ 100% tiap bulan Tanggal 5 setiap bulan (≥ 80%)
5. Mensosialisasikan indikator mutu UKP, UKM dan Admen yang telah ditetapkan kepada seluruh karyawan – karyawati Puskesmas Kabat 6. Diharapkan hasil indikator mutu yang telah ditetapkan, dikumpulkan secara periodik untuk selanjutnya dilakukan analisa dan dibuatkan rencana tindak lanjut 7. Dari hasil analisa indikator yang telah ditetapkan, selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen. 8. Penutupan
Kesimpulan
Pada pertemuan tersebut : - Proses kegiatan berlangsung lancar dan tepat waktu walaupun terdapat diskusi yang lama mengenai pembahasan penetapan indikator mutu. - Telah ditetapkan indikator mutu dan pemilihan area prioritas - Telah terbentuk tata nilai dan budaya Puskesmas Kabat - Seluruh karyawan antusias dan memahami pentingnya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien
Rekomendasi Menindaklanjuti Manajemen
hasil
pertemuan
dengan
melakukan
Rapat
Tinjauan
Daftar Hadir (terlampir)
Mengetahui, Kepala Puskesmas Kabat
Kabat, Wakil Manajemen Mutu
DADANG TRIPITOKO,S.Kep NIP. 19710619 199403 1 003
Drg. Ai Nurul Hidayah NIP. 19780717 200604 2 015