P-SOP-K3-002 Prosedur Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Dan Persyaratan K3 Lainnya [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR IDENTIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERSYARATAN K3 LAINNYA



Logo dan Nama Perusahaan



No Dok Terbit No Rev Tgl Rev Hal



: P/SOP/K3/002 : 01 Februari 2013 :0 :: 1/2



A. TUJUAN Tujuan prosedur ini ialah untuk memberi panduan mengenai tata-cara identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan penerapan K3 di tempat kerja. B. RUANG LINGKUP Prosedur ini berlaku di semua wilayah Perusahaan termasuk cabang. C. REFERENSI Panduan (Manual) Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan. D. DEFINISI E. TANGGUNG JAWAB 1. Sekretaris P2K3 wajib melaksanakan prosedur ini secara baik dan efisien. F. PROSEDUR 1. Identifikasi Peraturan Perundang-undangan K3. 1.1.



Sekretaris P2K3 menyiapkan data yang diperlukan untuk identifikasi. Data-data yang disiapkan dapat berupa data-data berikut : a. b. c. d. e. f. g. h. i. j. k. l. m.



1.2.



Sekretaris P2K3 mendatangi kantor Instansi Pemerintahan setempat dengan membawa data-data di atas untuk mengonsultasikan perihal perizinan-perizinan yang diperlukan, atau peraturan-peraturan apa saja yang harus dipenuhi Perusahaan terkait Pelaksanaan Ke di Perusahaan. Kantor Instantsi Pemerintahan setempat dapat berupa : a. b. c. d.



2.3.



2.



Denah/Peta Lokasi Perusahaan. Struktur Organisasi Perusahaan. Diagram alir proses/aktivitas Perusahaan. Komposisi Tenaga Kerja. Daftar Fasilitas Umum maupun Fasilitas Penunjang Operasional Perusahaan. Daftar mesin-mesin tenaga dan produksi yang digunakan. Daftar bejana tekan dan pesawat uap yang digunakan. Daftar alat berat yang digunakan. Daftar bahan baku (material) yang digunakan. Daftar sampah, limbah dan emisi yang dihasilkan. Daftar bahan kimia yang digunakan. Daftar produk yang dihasilkan. Laporan-laporan Insiden.



Badan Pelayanan Perizinan Terpadu. Dinas Tenaga Kerja. Badan Lingkungan Hidup. Instansi lain yang berkaitan dangan pemenuhan peraturan perundang-undangan K3 (misal : BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan)



Sekretaris P2K3 mencatat hasil konsultasi perizinan maupun peraturan perndangundangan yang harus dipenuhi di formulir identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 lainnya (P-FRM-K3-002).



Identifikasi Persyaratan K3 Lainnya.



PROSEDUR IDENTIFIKASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PERSYARATAN K3 LAINNYA



Logo dan Nama Perusahaan



2.1.



No Dok Terbit No Rev Tgl Rev Hal



: P/SOP/K3/002 : 01 Februari 2013 :0 :: 2/2



Sekretaris P2K3 menyiapkan data yang diperlukan untuk identifikasi. Data-data yang disiapkan dapat berupa data-data berikut : a. b. c.



Kontrak-kontrak hubungan kerja dan kerjasama dengan pihak ke-3 di luar Perusahaan. Syarat-syarat pembelian barang/jasa dan pengiriman. Syarat-syarat lain terkait K3.



2.2.



Sekretaris P2K3 mempelajari/menganalisa pasal demi pasal (klausul) terkait data di atas yang berkaitan dengan K3.



2.3.



Sekretaris P2K3 mencatat hasil analisa di atas di formulir identifikasi peraturan perundang-undangan dan persyaratan K3 lainnya (P/FRM/K3/002).



G. DOKUMEN TERKAIT 1. Formulir Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Dan Persyaratan K3 Lainnya (P/FRM/K3/002). H. LAMPIRAN 1. Formulir Identifikasi Peraturan Perundang-Undangan Dan Persyaratan K3 Lainnya (P/FRM/K3/002).



Disusun Sekretaris P2K3



Disetujui Ketua P2K3



Nama :Nama :Nama :Nama :Tanggal :Tanggal :Tanggal :Tanggal :



Mengetahui Direktur



Diperiksa Sekretaris P2K3