5 0 80 KB
PERENCANAAN KEBUTUHAN DARAH No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
04.02d.101
00
1 dari 1
Ditetapkan, Direktur RSUD Kepulauan Seribu TANGGAL TERBIT SPO 18 Desember 2019 PENGERTIAN
TUJUAN
KEBIJAKAN
dr. A. Api Iron NIP.196608212007011022
Perencanaan kebutuhan darah merupakan rencana jumlah kebutuhan darah yang akan dimintakan ke UTD dan disimpan di BDRS untuk menghindari terjadinya kekurangan dan kelebihan stock serta darah kadaluarsa. menentukan jumlah kebutuhan darah yang akan dimintakan ke UTD dan disimpan di BDRS untuk menghindari terjadinya kekurangan dan kelebihan stock serta darah kadaluarsa. 1. Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu nomor : 01.094.2019 tentang Panduan Pelayanan Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu 2. Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kepulauan Seribu nomor 01.093.2019 Pedoman Pengorganisasian Pelayanan Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit Umum Daerah Kepualaun Seribu
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
1. Catat penggunaan darah mingguan dalam periode 26 minggu 2. Bedakan penggunaan darah berdasarkan golongan ABO dan rhesus pada masing-masing minggu 3. Keluarkan data mingguan yang paling ekstrim, untuk menghilangkan pengaruh penggunaan darah pada saat darurat. 4. Jumlahkan seluruh penggunaan darah 5. Bagilah dengan 25 maka hasilnya merupakan perkiraan kebutuhan darah dalam 1 minggu
Unit Laboratorium dan Bank Darah Rumah Sakit