Panduan Icra [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB II ICRA KLINIS A. PENGERTIAN Infection Control Risk Assesment Klinis, merupakan suatu system pengontrolan pengendalian infeksi yang terukur dengan melihat kontinuitas dan probabilitas dalam aplikasi pengendalian infeksi di RS. Dengan ini diharapkan akan di dapatkan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan. Pola tersebut mencakup beberapa penilaian dan aspek penting pengendalian infeksi, seperti kepatuhan cuci tangan, pencegahan penyebaran infeksi, dan terjadinya resistansi antibiotik dalam penanganan penyebaran infeksi. ICRA merupakan suatu proses berkesinambungan yang memiliki fungsi preventif dan peningkatan mutu pelayanan. Menurut definisi APIC, ICRA merupakan suatu perencanaan proses control infeksi, memiliki nilai penting dalam menetapkan dasar program dan pengembangannya, berdasarkan kontinuitas surveilans dan senantiasa melaksanakan perubahan regulasi jika terdapat perubahan tantangan di lapangan. Pendekatan manajemen di rumah sakit dilaksanakan berdasarkan metode interdisipliner. Acuan yang dilakukan adalah mengidentifikasi factor risiko, menilai karakteristik yang meningkatkan risiko infeksi, menilai karakteristik yang menurunkan risiko infeksi, dan menemukan early warmingrisiko terjadinya infeksi.



B. PENGKAJIAN RISIKO 1. Merupakan bagian dari proses perencanaan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit (PPIRS) 2. Berperan sebagai awal perencanaan 3. Bersama dengan perencanaan, membentuk dasar dari program 4. Mendukung aktivitas surveilans yang terfokus dan program lain 5. Untuk memenuhi peraturan/ perundang-undangan yang berlaku 6. Mengidentifikasi risiko untuk mendapat dan transmisi infeksi berdasar 7. Lokasi geografi, masyarakat dan populasi yang dilayani 8. Perawatan, pengobatan, dan pelayanan yang tersedia 9. Analisis aktivita ssurveilans dan data infeksi lain



10.Mengidentifikasi risiko secara berkala/ tahunan dan apabila muncul masalah bermakna 11.Pengkajian risiko didapat dari asupan interdisiplin a. Personel PPIRS b. Stafmedik c. Perawat/ IPCN-link d. Pimpinan e. Lain-lain 12.Buat daftar skala prioritas dan dokumentasikan Proses Pengkajian Risiko 1. Persiapan dan Perencanaan a. Formulir: b. Kelengkapan formuli revaluasi organisasi c. Persiapan formulir kajian risiko 2. Standar 3. Laporan: Data surveilans 4. Pengetahuan terkini/ kepustakaan 5. Penyebaran informasi sebelum pelaksanaan 6. Masalah Pencegahan dan Pengendalian Infek siapa yang paling penting? 7. Apa indikasi kunjungan rawat jalan, rawat inap dan prosedur apa yang paling sering Kelompok Risiko Klinis 1. Organisme resisten antibiotic 2. Kegagalan aktivitas pencegahan 3. Aktivitas isolasi 4. Kebijakan dan prosedur 5. Kesiapan 6. Healthcare-Associated Infections (HAis) 7. Lingkungan 8. Kesehatan petugas 9. Lain-lain



10. Tentukan tiga nilai untuk tiap faktor risiko 1. Probabilitas/ kemungkinan terjadinya kejadian 2. Dampak/ keparahan 3. System yang berlangsung saat ini Hal-hal yang harus dipertimbangkan 1. Risiko yang sudah diketahui 2. Data sebelumnya 3. Kajian literature 4. Dampak 5. Terganggunya pelayanan 6. Kehilangan fungsi 7. Menurunnya kepercayaan masyarakat 8. Pengaruh terhadap anggaran 9. Isu-isu legal 10.Dampak peraturan 11.Standar/ kebutuhan 12.System yang berlaku saat ini a. Kebijakandanprosedurterkini b. Implementasirencana/ program c. Pelatihan d. Pengukuran outcome atau proses e. Ketersediaan system back up f. Sumberdarimasyarakat/ kesehatanmasyarakat Cara Menguji 1. Tidak ada jawaban benar/ salah 2. Utamakan diskusi 3. Mendorong kelompok untuk mencapai kesepakatan bersama/ consensus 4. Mengarahkan kelompok pada target 5. Harus konsisten 6. Membahas seluruh daftar risiko



7. Tentukan seseorang untuk menghitung nilai risiko Skor Risiko 1. Didapatkan dari pengalian tiga komponen angka 2. Kesepakatan kelompok vs, rata-rata penghitungan secara matematika atau penjumlahan Skala Prioritas 1. Setelah masalah bands, dilakukan rangking risiko 2. Urut risiko dengan menggunakan skor risiko sesuai risk grading matrix 3. Dilakukan identifikasi dari prioritas masalah 4. Prioritas tiap organisasi akan berbeda C. SUSUNAN TIM Tim identifikasi insiden dibentuk setelah prioritas ditemukan. Adapun tim identifikasi insiden terdiri dari: Tim Pengkaji Risiko  Ketua



: PPIRS



 Anggota



: Berasal dari tim PPIRS unit terkait



-



Staf PPIRS



-



Petugas kesehatan lain



-



Staf medik



-



Petugas laboratorium



-



Farmasi



-



Perawat



-



Ahli bedah



-



Poliklinik/ rawat jalan



-



Sanitasi lingkungan



-



Sarana prasarana



-



Administrasi



-



Unit sterilisasi



-



Komite mutu



-



Koordinator lain yang diperlukan



D. PERTEMUAN



KAJIAN



RISIKO



Pertemuan Kajian Risiko



-



Komitmen kehadiran/ partisipasi



-



Waktu diskusi



-



Prioritas risiko



-



Menentukan rencana program PPIRS



-



Evaluasi Organisasi a) Tentukan faktor-faktor risiko b) Karakteristik yang meningkatkan risiko infeksi c) Karakteristik yang mengurangi risiko infeksi d) Penyusunan formulir



-



Dapatkan asupan pada pertemuan untuk kelengkapan formulir



-



Termasuk temuan dalam kajian risiko



-



Faktor-faktor risiko tersebut adalah: a) Geografidanlingkungan b) Karakteristikpopulasi c) Infeksi area endemic d) Area lain yang terkaitrisiko e) Karakteristikperawatanmedis f)



Pelayanan yang tersedia



Manfaat Pertemuan Pengkajian Risiko -



Menyebarkan pengetahuan yang telah dilakukan



-



Mendapatkan dukungan dari organisasi



-



Keputusan tidak bersifat individu, melainkan bersifat organisasi



-



Banyak orang akan mampu merancang rencana PPIRS



-



Memenuhi syarat peraturan yang berlaku



E. LATIHAN MENGKAJI RISIKO -



Dengan simulasi kejadian



-



Diskusikan setiap potensi resiko



-



Kelompok mensepakati kajian setiap komponen



-



Kalikan komponen dengan faktor risiko



-



Kadang perlu membandingkan skor risiko untuk validasi dengan kelompok



F. RENCANA KEGIATAN PROGRAM -



Rumuskan rencana kegiatan PPIRS: a) Goals b) Obyektif yang terukur c) Strategi implementasi



-



Latihan



-



Contoh tujuan (berdasarkan risiko, prioritas): a) Membatasi pajanan terhadap patogen (kewaspadaan isolasi) b) Membatasi transmisi berkaitan dengan prosedur, peralatan medis, alat kesehatan dll. c) Meningkatkan kebersihan tangan



-



Prioritas Urutkan: dari kajian risiko



-



Goal Untuk menentukan tiap prioritas



-



Tujuan (terukur)



-



Untuk mencapai tiap goal strategi



-



Metode evaluasi (mengukur keberhasilan)



-



Keadaan saat ini/ evaluasi/ langkah selanjutnya



-



Perkembangan & analisislangkah yang akan dilakukan selanjutnya



Latihan Program PPIRS -



Contoh Goal & Objective



-



Kebersihan tangan Tujuan akhir : Peningkatan penerapan hand hygiene



-



Peningkatan pemakaian hand rub



-



Peningkatan kebersihan tangan oleh petugas kesehatan di RSIA Karunia Kasih sebesar 40% dalam 6 bulan kedepan



BAB III ICRA RENOVASI A. PENGERTIAN ICRA Renovasi merupakan kontrol pengkajian risiko risiko terhadap semua kegiatan pembagunan/ renovasi dan pembongkaran bangunan (konstruksi) dimana semua harus diatur dengan baik sehingga paparan terhadap debu, uap dan bahayabahaya yang menyertainya dapat dibatasi. B. PENGKAJIAN RISIKO Kajian risiko infeksi/ Infection Control Risk Assesment (ICRA) dilakukan oleh Panitia PPIRS RSIA Karunia Kasih berkoordinasi dengan unit terkait, Bagian Pemeliharaan dan Kes-Ling/ Tim Pembangunan/ Renovasi. Dengan alur sebagai berikut : 1. Unit terkait, Bagian Pemeliharaan dan Kes-Ling/ Tim Pembangunan/ Renovasi menginformasikan rencana pembangunan/ renovasi ke bagian PPIRS RSIA Karunia Kasih menggunakan Formulir Pengajuan Kajian Risiko Infeksi/ Infection Control Risk Assesment (ICRA). 2. Bagian PPIRS RSIA Karunia Kasih akan membuat Kajian Risiko Infeksi/ Infection Control Risk Assesment (ICRA) dalam waktu 2 x 24 jam. 3. Kajian risiko infeksi/ Infection Risk Assesment (ICRA) disampaikan kepada pelaksana konstruksi melalui bagian Pemeliharaan dan Kes-Ling atau Tim Pembangunan/ Renovasi. Level kajian Risiko Infeksi/ Infection Risk Assesment (ICRA) terbagi menjadi Level I, II, III dan IV. Level ini ditentukan berdasarkan antara Tipe Pekerjaan Konstruksi dan Kelompok Risiko Bangunan.



Pekerjaan Konstruksi Tipe



A



Pekerjaan Kontruksi



1. Inspeksi dan aktifitas non invasive 2. Termasuk, tapi tidak terbatas pada : a. Mengangkat papan langit-langit untuk inspeksi visual terbatas pada 1 papan per 50 square feet. b. Pengecatan (tetapi bukan melakukan plesteran) c. Dinding penghalang, pekerjaan jaringan listrik, pompa minor dan aktifitas tidak menghasilkan debu atau membutuhkan pemotongan dinding atau akses ke langit-langit dibandingkan dengan untuk inspeksi visual.



B



1. Skala kecil, durasi aktifitas pendek yang dapat menghasilkan debu minimal. 2. Termasuk, tapi tidak terbatas pada : a. Instalasi telepon dan kabel computer. b. Akses untuk ke ruangan. c. Memotong dinding atau langit-langit dimana migrasi debu dapat dikontrol.



C



1. Aktifitas yang menghasilkan debu dari tingkat moderat sampai tinggi atau membutuhkan penghancuran atau pemusnahan komponen kerangka gedung. 2. Termasuk, tapi tidak terbatas pada : a. Melakukan plesteran dinding untuk di cat atau pelapisan dinding. b. Mengangkat penutup lantai, papan langit-langit dan papan penghalang. c. Konstruksi dinding baru. d. Membuat akses kerja kerja minor atau pekerjaan listrik di atas langitlangit. e. Aktifitas kabel mayor. f. Pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan dalam satu shift.



D



1. Penghancuran mayor dan proyek bangunan.



2. Termasuk, tapi tidak terbatas pada : a. Aktifitas yang membutuhkan kerja shif yang brkelanjutan. b. Membutuhkan penghancuranbsar atau pengangkatan system kabel yang lengkap. c. Kontruksi baru.



Kelompok Risiko Bangunan RISIKO



AREA



RENDAH



Area perkantoran



SEDANG



1. Radiologi ( Rongent,CT Scan ) 2. Diagnostik ( USG, EKG ) 3. Rehabilitasi Medik ( Fisiotherapi, Respiratori Terapi )



TINGGI



1. UGD 2. VK 3. Ruang Bayi 4. Ruang Perawatan 5. Laboratorium 6. Ruang Rawat Jalan (Poliklinik) 7. Farmasi



SANGAT TINGGI



1. OK



Tabel Kajian Risiko / Infection Control Risk Assesment ( Icra ) TIPE KONTRUKSI BANGUNAN



TIPE A



TIPE B



TIPE C



TIPE B



LEVEL I



LEVEL II



LEVEL II



LEVEL



RESIKO RENDAH III/IV RESIKO SEDANG LEVEL I



LEVEL II



LEVEL III



LEVEL IV



LEVEL I



LEVEL II



LEVEL



LEVEL IV



RESIKO TINGGI III/IV RESIKO SANGAT TINGGI



LEVEL II



LEVEL



LEVEL



III/IV



III/IV



LEVEL IV



C. SUSUNAN TIM 1. Struktur Organisasi Pencegahan & Pengendalian Infeksi (PPI) RSIA KOMITE



KEPALA



PPI ADMINISTRASI SEKRETARIS KOMITE



STAF KHUSUS PPIRS



STAF KHUSUS



STAF KHUSUS K3RS



KESELAMATAN PS



KOORDINATOR



TIM



SAFETY



ANGGOTA



IPCD IPCN



2.Uraian Kerja : a. Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) : 1. Mengembangkan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di RS Puspa Husada 2. Menyusun kebijakan dan SPO terkait dengan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi; 3. Menjalankan peran untuk melakukan motivasi, edukasi dan penilaian (evaluasi) tentang terapan (implementasi) program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi;



4. Bekerja sama dengan bagian pendidikan dan pelatihan rumah sakit untuk melakukan pelatihan internal Pencegahan dan Pengendalian Infeksi;



5. Melakukan analisa kejadian serta mengembangkan solusi untuk pembelajaran; 6. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada Direksi RS Puspa Husada dalam rangka pengambilan kebijakan PPI (fasilitas, alat, bahan, antibiotika, K3, patient safety, konstruksi bangunan dll) 7. Membuat laporan kegiatan kepada Direktur Utama. b. Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) : 1. IPCO (Infection Prevention dan Control Officer), memiliki peran dan fungsi sebagai : a.



Berkontribusi dalam diagnosis & terapi infeksi yang benar.



b.



Turut menyusun pedoman penulisan resep antibiotika dan surveilans.



c.



Mengindentifikasi dan melaporkan peta pola kuman pathogen dan pola resistensi antibiotika.



d.



Bekerjasama dengan IPCN memonitor kegiatan surveilans infeksi dan mendeteksi serta menyelidiki KLB.



e.



Membimbing dan mengajarkan praktek klinik prosedur PPI yang berhubungan dengan prosedur terapi.



f.



Turut memonitor cara kerja tenaga kesehatan dalam melakukan tindakan pasien.



g.



Turut membantu semua petugas kesehatan PPI.



2. IPCN (Infection Prevention and Control Nurse), memiliki peran dan fungsi sebagai : a.



Praktisi Klinik : Mengunjungi area klinik, mengkaji status, observasi tanda & gejala infeksi, memberikan saran, mengajurkan tehnik yang benar, identifikasi strategi PPI, memonitor & identifikasi prosedur tindakan/penempatan pasien/discharged planning dan berpartisipasi dalam pemantauan penggunaan antimikroba.



b.



Surveier : Merencanakan



surrveilans,



membuat



format



mengumpulkan



data,



menghitung



surveilans,



insiden



rate,



analisa/interprestasi dan informasi insiden rate, menggunakan tehnik statistik yang tepat untuk data rate insiden dan menggunakan table/graph/chart dalam pelaporan tulisan. c.



Member : Berpatisipasi di semua profesi yang berhubungan dengan PPI, mengikuti pertemuan ilmiah profesi, berpartisipasi di berbagai organisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan meningkatkan pengetahuan melalui networking/literatur/pertemuan profesi.



d.



Edukator : Mengkaji kebutuhan pendidikan dalam upaya PPI, memberikan diklat



tentang



PPI,



mengembangkan



tujuan/rencana



pembelajaran program PPI, mengembangkan kemampuan evaluasi dalam usaha PPI, mengembangkan prinsip belajar dewasa dan berpartisipasi dalam program orientasi pada staf. e.



Manajer : Memonitor



dan



evaluasi



program/kebijakan/SPO



serta PPI,



mengusulkan membuat



revisi usulan



program/kebijakan/SPO kesehatan karyawan, mengajukan peralatan/personil/sumber program PPI, menganjurkan tehnik yang



benar



mengajukan



mengambil/mengirim/menyimpan usulan



renovasi/pembangunan,



ke



Komite



implikasi



menyiapkan



spesimen, dalam laporan



bulanan/triwulan/tahunan program PPI, mengkaji kebutuhan pasien/keluarga/pengunjung dlm usaha PPI, membangun kreatifitas & inovasi di praktek PPI dan mempertimbangkan cost



effectiveness dalam membuat rekomendasi PPI. f.



Konsultan : Sebagai konsultan kepada individu, staf, pasien pengunjung tentang PPI, memberikan konsultasi tentang kompensasi staf berhubungan dengan terpapar infeksi.



g.



Peneliti : Melaksanakan



penelitian



terhadap



terjadinya



infeksi,



melakukan penelitian usaha PPI dan berpartisipasi dalam proyek penelitian PPI atau terjadinya infeksi. h. Auditor : Melakukan audit tentang program PPI (kebersihan tangan, membuang limbah, fasilitas kebersihan tangan) i.



Advokator : Memberi saran tentang pembatasan kerja bagi pegawai yang terpapar infeksi, mengajurkan semua petugas agar melaporkan jika ada tertusuk jarum dan menindak lanjuti setiap pasien/pengujung yang terpapar infeksi.



j.



Fasilitator : Memfasilitasi pertemuan Komite PPI, mengajukan kebutuhan peralatan program PPI.



k.



Komunikator : Mengkomunikasikan mengomunikasikan



berbagai sumber



metode/teknologi



baru,



informasi/akreditasi



yang



dibutuhkan, mengkomunikasikan penemuan baru & anjuran Komite kepada orang yang perlu, mengkomunikasikan kebijakan/program/SPO PPI, mempromosikan program PPI dan mengkomunikasikan tehnik yang efektif dalam usaha PPI. l.



Motivator : Memotivasi staf, pasien, pengunjung serta masyarakat RS untuk melaksanakan PPI yang baik dan benar.



m. Evaluator : Melakukan pengukuran pencapaian program PPI, evaluasi lingkungan/produk/peralatan/gedung,



evaluasi



data



entry



computer, evalusi efektifitas, melaksanakan evaluasi dan perbaikan, evaluasi pnggunaan tehnik baru dan evaluasi secara periodik kefektifan surveilan dan modifikasi bila perlu. n.



Koordinator : Melaksanakan koordinasi PPI dengan lintas sektora, kolaborasi dengan dokter pegawai dalam program imunisasi pegawai, koordinasi dengan manajemen risiko dalam investigasi pasien



yang klaim dengan infeksi, sebagai penghubung antar staf/dokter/petugas PPI dan mengkoordinasikan penampilan fasilitas/kualitas kegiatan sehubungan dengan PPI. o.



Investigator : Mengindentifikasi & investigasi KLB, menginvestivigasi dan menindak lanjuti staf/pasien/pengunjung yang terpapar/tertusuk jarum/benda tajam lainnya bekas pakai.



BAB IV PENUTUP Kesimpulan 1. Tiap organisasi harus melakukan pengkajian risiko infeksi yang spesifik. Penilaian ini disusun untuk merancang prioritas program PPIRS. 2. Sekali prioritas teridentifikasi, Goal, tujuan dan strategi dipakai untuk merancang rencana program PPIRS. 3. Proses penilaian risiko dilakukan terus-menerus, dengan perubahan focus setiap tahun 4. Laporan perkembangannya dapat melacak dan laporkan prioritas dan keberhasilan program PPIRS.