5 0 108 KB
PANDUAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Puskesmas Kecamatan Jatinegara merupakan fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kecamatan Jatinegara yang berfungsi untuk memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan standar pelayanan maupun standar kompetensi. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Puskesmas Kecamatan Jatinegara menjamin keselamatan pasien sebagai salah satu prioritas utama terkait dengan isu mutu dan citra puskesmas. Agar Puskesmas dapat menjalankan fungsinya secara optimal perlu dikelola dengan baik, baik kinerja pelayanan, proses pelayanan, maupun sumber daya yang digunakan. Masyarakat menghendaki pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta dapat menjawab kebutuhan mereka, oleh karena itu upaya peningkatan mutu dan keselamatan pasien perlu diterapkan dalam pengelolaan Puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat. Keselamatan pasien Puskesmas adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil.
1.2 Tujuan
1.2.1 Tujuan Umum Sebagai pedoman bagi Puskesmas Kecamatan Jatinegara untuk dapat
melaksanakan
program
keselamatan
pasien
dalam
upaya
meningkatkan mutu pelayanan puskesmas.
1.2.2 Tujuan Khusus 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas Kecamatan Jatinegara. 2. Menciptakan lingkungan yang aman bagi pasien dan pengunjung Puskesmas Kecamatan Jatinegara. 3. Sebagai acuan yang jelas bagi Puskesmas Kecamatan Jatinegara dalam mengambil keputusan terhadap keputusan pasien. 4. Sebagai
acuan
bagi
tenaga
klinis
dalam
meningkatkan
keselamatan pasien. 5. Terlaksananya program keselamatan pasien secara sistematis dan terarah.
1.3 Manfaat 1. Budaya safety meningkat dan berkembang. 2. Resiko klinis dan keluhan berkurang. 3. Mutu pelayanan puskesmas meningkat. 4. Menurunkan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) di Puskesmas Kecamatan Jatinegara.
BAB II KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA
Keselamatan pasien puskesmas adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman yang meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Keselamatan pasien sebagai suatu sistem di dalam puskesmas diharapkan memberikan asuhan kepada pasien dengan lebih aman dan mencegah cedera akibat melakukan atau tidak melakukan tindakan. Dalam pelaksanaannya keselamatan pasien akan banyak menggunakan prinsip dan metode manajemen risiko mulai dan identifikasi, asesmen dan pengolahan risiko. Pelaporan dan analisis insiden keselamatan pasien akan meningkatkan kemampuan belajar dari insiden yang terjadi untuk mencegah terulangnya kejadian yang sama dikemudian hari. Puskesmas sebagai tempat pelayanan kesehatan modern adalah suatu organisasi yang sangat komplek karena padat modal, padat tehnologi, padat karya, padat profesi, padat sistem, dan padat mutu serta padat resiko sehingga tidak mengejutkan bila Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) akan sering terjadi dan akan berakibat pada terjadinya injuri atau kematian pada pasien. Dalam proses pemberian layanan kesehatan dapat terjadi kesalahan berupa kesalahan diagnosis, pengobatan, pencegahan, serta kesalahan sistem lainnya. Berbagai kesalahan tersebut pada akhirnya berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. Hal ini berarti bahwa kesalahan
dapat mengakibatkan cedera dan dapat pula tidak mengakibatkan cedera terhadap pasien. Insiden keselamatan pasien yang selanjutnya disebut insiden adalah
setiap
kejadian
yang
tidak
disengaja
dan
kondisi
yang
mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera yang dapat dicegah pada pasien, terdiri dari Kejadian Potensial Cedera, Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Cedera dan Kejadian Tidak Diharapkan. WHO resmi menerbitkan sembilan solusi keselamatan pasien yaitu : 1. Perhatikan nama obat, rupa dan ucapan mirip. 2. Pastikan identifikasi pasien. 3. Komunikasi secara benar saat serah terima pengoperasian pasien. 4. Pastikan tindakan yang benar pada sisi tubuh yang benar. 5. Kendalikan cairan elektrolit pekat. 6. Pastikan akurasi pemberian obat pada pengalihan layanan. 7. Hindari salah kateter dan salah sambung tube. 8. Gunakan alat injeksi sekali pakai. 9. Tingkatkan kebersihan tangan.
BAB III STANDAR KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA
Mengingat masalah keselamatan pasien merupakan masalah yang perlu ditangani segera maka diperlukan standar keselamatan pasien di Puskesmas Kecamatan Jatinegara yang dijadikan acuan. Adapun standar keselamatan pasien terdiri dari tujuh standar : 1. Hak pasien. 2. Mendididik pasien dan keluarga. 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan. 4. Penggunaan metoda metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien. 5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien. 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien. 7. Komunikasi
merupakan
kunci
bagi
staf
untuk
mencapai
keselamatan pasien 1. Hak pasien Pasien dan keluarganya mempunyai hak untuk mendapatkan informasi tentang rencana dan hasil pelayanan termasuk kemungkinan terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan. Kriteria : 1) Harus ada dokter penanggung jawab pelayanan. 2) Dokter penanggung jawab pelayanan wajib membuat rencana pelayanan 3) Dokter penanggung jawab pelayanan wajib memberikan penjelasan secara jelas dan benar kepada pasien dan keluarganya tentang rencana dan hasil pelayanan, pengobatan atau prosedur untuk
pasien
termasuk
kemungkinan
terjadinya
Kejadian
Tidak
Diharapkan. 2. Mendidik pasien dan keluarga Puskesmas harus mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien Kriteria : Keselamatan dalam pemberian pelayanan dapat ditingkatkan dengan keterlibatan pasien yang merupakan partner dalam proses pelayanan. Karena itu, di rumah sakit harus ada sistem dan mekanisme mendidik pasien dan keluarganya tentang kewajiban dan tanggung jawab pasien dalam asuhan pasien. Dengan pendidikan tersebut diharapkan pasien dan keluarga dapat : 1). Memberikan informasi yang benar, jelas, lengkap dan jujur. 2). Mengetahui kewajiban dan tanggung jawab pasien dan keluarga. 3). Mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk hal yang tidak dimengerti 4). Memahami dan menerima konsekuensi pelayanan. 5). Mematuhi instruksi dan menghormati peraturan rumah sakit. 6). Memperlihatkan sikap menghormati dan tenggang rasa. 7). Memenuhi kewajiban finansial yang disepakati. 3. Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan Puskesmas menjamin kesinambungan pelayanan dan menjamin koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan. Kriteria : 1) Terdapat koordinasi pelayanan secara menyeluruh mulai dari saat pasien masuk, pemeriksaan, diagnosis, perencanaan pelayanan, tindakan pengobatan, rujukan dan saat pasien keluar dari rumah sakit. 2) Terdapat koordinasi pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan pasien dan kelayakan sumber daya secara berkesinambungan
sehingga pada seluruh tahap pelayanan transisi antar unit pelayanan dapat berjalan baik dan lancar. 3) Terdapat
koordinasi
pelayanan
yang
mencakup
peningkatan
komunikasi untuk memfasilitasi dukungan keluarga, pelayanan keperawatan, pelayanan sosial, konsultasi dan rujukan, pelayanan kesehatan primer dan tindak lanjut lainnya. 4) Terdapat komunikasi dan transfer informasi antar profesi kesehatan sehingga dapat tercapainya proses koordinasi tanpa hambatan, aman dan efektif. 4. Penggunaan
metoda-metoda
peningkatan
kinerja
untuk
melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien Puskesmas proses
harus mendesign proses baru atau memperbaiki
yang
ada,
memonitor
dan
pengumpulan
data,
menganalisis
mengevaluasi
secara
intensif
kinerja Kejadian
melalui Tidak
Diharapkan, dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja serta keselamatan pasien. Kriteria : 1) Setiap puskesmas harus melakukan proses perancangan (design) yang baik, mengacu pada visi, misi, dan sakit tujuan puskesmas, kebutuhan pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah klinis terkini, praktik bisnis yang sehat, dan faktor-faktor lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan ”Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Puskesmas Kecamatan Jatinegara”. 2) Setiap puskesmas harus melakukan pengumpulan data kinerja yang antara lain terkait dengan : pelaporan insiden, akreditasi, manajemen risiko, utilisasi, mutu pelayanan, keuangan. 3) Setiap puskesmas harus melakukan evaluasi intensif terkait dengan semua Kejadian Tidak Diharapkan, dan secara proaktif melakukan evaluasi satu proses kasus risiko tinggi.
4) Setiap puskesmas harus menggunakan semua data dan informasi hasil analisis untuk menentukan perubahan sistem yang diperlukan, agar kinerja dan keselamatan pasien terjamin.
5. Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 1) Pimpinan
mendorong
dan
menjamin
implementasi
program
keselamatan pasien secara terintegrasi dalam organisasi melalui penerapan “Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien Puskesmas Kecamatan Jatinegara ”. 2) Pimpinan
menjamin
berlangsungnya
program
proaktif
untuk
identifikasi risiko keselamatan pasien dan program menekan atau mengurangi Kejadian Tidak Diharapkan. 3) Pimpinan mendorong dan menumbuhkan komunikasi dan koordinasi antar unit dan individu berkaitan 4) Dengan pengambilan keputusan tentang keselamatan pasien. 5) Pimpinan mengalokasikan sumber daya yang adekuat untuk mengukur, mengkaji, dan meningkatkan kinerja rumah sakit serta meningkatkan keselamatan pasien. 6) Pimpinan mengukur dan mengkaji efektifitas kontribusinya dalam meningkatkan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien. Kriteria : 1) Terdapat tim antar disiplin untuk mengelola program keselamatan pasien. 2) Tersedia program proaktif untuk identifikasi risiko keselamatan dan program meminimalkan insiden, yang mencakup jenis-jenis Kejadian yang memerlukan perhatian, mulai dari “Kejadian Nyaris Cedera” (Near miss) sampai dengan “Kejadian Tidak Diharapkan’ ( Adverse event). 3) Tersedia
mekanisme
kerja
untuk
menjamin
bahwa
semua
komponen dari rumah sakit terintegrasi dan berpartisipasi dalam program keselamatan pasien.
4) Tersedia prosedur “cepat-tanggap” terhadap insiden, termasuk asuhan kepada pasien yang terkena musibah, membatasi risiko pada orang lain dan penyampaian informasi yang benar dan jelas untuk keperluan analisis. 5) Tersedia mekanisme pelaporan internal dan eksternal berkaitan dengan insiden termasuk penyediaan informasi yang benar dan jelas tentang Analisis Akar Masalah (RCA) “Kejadian Nyaris Cedera” (Near miss) dan “Kejadian Sentinel’ pada saat program keselamatan pasien mulai dilaksanakan. 6) Tersedia mekanisme untuk menangani berbagai jenis insiden, misalnya menangani “Kejadian Sentinel” (Sentinel Event) atau kegiatan proaktif untuk memperkecil risiko, termasuk mekanisme untuk mendukung staf dalam kaitan dengan “Kejadian Sentinel”. 7) Terdapat kolaborasi dan komunikasi terbuka secara sukarela antar unit dan antar pengelola pelayanan di dalam rumah sakit dengan pendekatan antar disiplin. 8) Tersedia sumber daya dan sistem informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan perbaikan kinerja rumah sakit dan perbaikan keselamatan pasien, termasuk evaluasi berkala terhadap kecukupan sumber daya tersebut. 9) Tersedia
sasaran
menggunakan
kriteria
terukur, objektif
dan
pengumpulan
informasi
untuk
mengevaluasi
efektivitas
perbaikan kinerja rumah sakit dan keselamatan pasien, termasuk rencana tindak lanjut dan implementasinya. 6. Mendidik staf tentang keselamatan pasien Standar : 1) Puskesmas memiliki proses pendidikan, pelatihan dan orientasi untuk
setiap
jabatan
mencakup
keselamatan pasien secara jelas
keterkaitan
jabatan
dengan
2) Puskesmas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan untuk meningkatkan dan memelihara kompetensi staf serta mendukung pendekatan interdisiplin dalam pelayanan pasien.
Kriteria : 1) Setiap puskesmas harus memiliki program pendidikan, pelatihan dan orientasi bagi staf baru yang memuat topik keselamatan pasien sesuai dengan tugasnya masing-masing. 2) Setiap puskesmas harus mengintegrasikan topik keselamatan pasien dalam setiap kegiatan inservice training dan memberi pedoman yang jelas tentang pelaporan insiden. 3) Setiap puskesmas harus menyelenggarakan pelatihan tentang kerjasama kelompok (teamwork) guna mendukung pendekatan interdisiplin dan kolaboratif dalam rangka melayani pasien. 7.
Komunikasi
merupakan
kunci
bagi
staff
untuk
mencapai
keselamatan pasien 1) Puskesmas merencanakan dan mendesain proses manajemen informasi keselamatan pasien untuk memenuhi kebutuhan informasi internal dan eksternal. 2) Transmisi data dan informasi harus tepat waktu dan akurat. Kriteria : 1) Perlu disediakan anggaran untuk merencanakan dan mendesain proses manajemen untuk memperoleh data dan informasi tentang hal-hal terkait dengan keselamatan pasien. 2) Tersedia mekanisme identifikasi masalah dan kendala komunikasi untuk merevisi manajemen informasi yang ada Indikator keselamatan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara meliputi :
1. Tidak Terjadinya Kesalahan Identifikasi Pasien Puskesmas mengembangkan suatu pendekatan untuk memperbaiki / meningkatkan ketelitian identifikasi pasien. Keliru mengidentifikasi pasien terjadi hampir di semua aspek diagnosis dan pengobatan . Tujuan : 1. Mengidentifikasi dengan benar. 2. Mencocokkan layanan dengan pasien tersebut. 3. Mekanisme identifikasi pasien :
Pemasangan gelang identitas pasien di Ruang Bersalin.
Reidentifikasi dengan menggunakan minimal 2 identitas pasien di semua unit.
2. Peningkatan Komunikasi Yang Efektif Maksud dan tujuan : 1. Mengurangi kesalahan 2. Menghasilkan peningkatan Keselamatan Pasien 3. Mekanisme komunikasi yang efektif : •
Pelaksanaan SBAR secara lengkap di Ruang Bersalin. SBAR adalah Situation, Background, Assesment, dan Recommendation
•
Pelaporan nilai kritis oleh laboratorium
3. Tidak Terjadinya Kesalahan Pemberian Obat Kepada Pasien Obat yg Perlu diwaspadai :
Elektrolit konsentrat
NORUM (Nama Obat dan Rupa Ucapan Mirip) atau LASA (Look Alike Sound Alike)
Obat yang berkatagori tersebut diatas, merupakan obat yang sering menyebabkan Kecelakaan Tak Disengaja ( KTD) dan/atau kejadian
Sentinel
Macam kesalahan bisa terjadi :
Secara tidak sengaja
Bila
petugas
tidak
mendapatkan
orientasi
sebelum
ditugaskan
Pada keadaan gawat darurat
Mekanisme pelaksanaan :
Pemasangan label pada setiap obat yang perlu diwaspadai oleh unit Farmasi
Tidak terjadi kasus salah pemberian obat
4. Tidak Terjadinya Kesalahan Prosedur Tindakan Medis dan Keperawatan Puskesmas
mengembangkan
suatu
pendekatan
untuk
memperbaiki/meningkatkan ketelitian identifikasi pasien. Penandaan yang jelas dan dapat dimengerti untuk identifikasi lokasi operasi dan melibatkan pasien didalam proses penandaan Checklist untuk memverifikasi saat preoperasi tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien dan semua dokumen serta peralatan yang diperlukan tersedia, tepat dan fungsional. Tim operasi yang lengkap menerapkan dan mencatat prosedur "sebelum insisi/time out" tepat sebelum dimulainya suatu prosedur/tindakan pembedahan. Kebijakan
dan
prosedur
dikembangkan
untuk
mendukung
keseragaman proses untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur dan tepat pasien. 5. Pengurangan Terjadinya Resiko Infeksi di Puskesmas Resiko infeksi perlu dikurangi dengan pelaksanaan cuci tangan 6 langkah 5 momen di setiap unit, bekerja sama dengan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
6. Tidak Terjadinya Pasien Jatuh Adalah jatuhnya pasien dari tempat tidur ke lantai dan/ atau tempat lainnya yang lebih rendah pada saat istirahat maupun saat pasien terjaga yang tidak disebabkan oleh penyakit pasien. Mekanisme pencegahan pasien jatuh adalah dengan pengisian skala jatuh di Ruang Bersalin.
BAB IV TAHAPAN MENUJU KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS KECAMATAN JATINEGARA
Mengacu pada standar keselamatan pasien, maka Puskesmas Kecamatan Jatinegara harus merancang proses untuk memperbaiki, memonitor
dan
menganalisa
mengevaluasi
secara
intensif
kinerja dan
melalui
pengumpulan
data,
melakukan
perubahan
untuk
meningkatkan keselamatan pasien. 1. Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien a. Bagi Puskesmas Puskesmas harus memiliki kebijakan yang menjabarkan apa yang harus dilakukan staf segera setelah terjadi insiden, bagaimana
langkah-langkah
pengumpulan
fakta
harus
dilakukan dan dukungan apa yang harus diberikan kepada staf, pasien dan keluarga. Puskesmas menumbuhkan budaya pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadi di puskesmas Puskesmas melakukan asesment dengan menggunakan survei penilaian keselamatan pasien b. Bagi Tim Tim memastikan rekan kerjanya mampu berbicara mengenai kepedulian mereka dan berani melaporkan bilamana ada insiden Tim mendemonstrasikan kepada tim ukuran-ukuran yang dipakai untuk memastikan semua laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan solusi yang tepat
2. Memimpin dan mendukung staf untuk memiliki komitmen dan fokus pada keselamatan pasien di Puskesmas Kecamatan Jatinegara a. Bagi Puskesmas
Puskesmas memastikan ada tim yang bertanggungjawab atas keselamatan pasien
Puskesmas mengidentifikasikan orang-orang yang dapat diandalkan menjadi penggerak dalam gerakan keselamatan pasien
Puskesmas memprioritaskan keselamatan pasien dalam agenda rapat
Puskesmas memasukkan tema keselamatan pasien dalam semua program latihan staf dan memastikan pelatihan ini diikuti dan diukur efektivitasnya
b. Bagi Tim
Menominasikan penggerak dalam tim untuk memimpin gerakan keselamatan pasien
Menjelaskan kepada tim relevansi dan pentingnya gerakan keselamatan pasien
Menumbuhkan sikap yang menghargai pelaporan insiden
3. Mengintegrasikan manajemen resiko a. Bagi Puskesmas
Puskesmas mengkaji kembali struktur dan proses yang ada dalam manajemen resiko klinis dan non klinis, serta memastikan hal tersebut mencakup dan terintegrasi dengan keselamatan pasien dan staf
Puskesmas mengembangkan indikator kinerja pengelolaan resiko yang dapat dimonitor oleh kepala puskesmas
Puskesmas menggunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan insiden dan assesmen
resiko untuk dapat secara proaktif meningkatkan kepedulian kepada pasien b. Bagi Tim
Membentuk mendiskusikan
forum-forum issu
issu
di
puskesmas
keselamatan
pasien
untuk guna
memberikan umpan balik kepada manajemen terkait
Memastikan ada penilaian resiko kepada individu pasien dalam proses asessment puskesmas
Melakukan proses asessmen resiko secara teratur dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperkecil resiko tersebut
Memastikan assesmen resiko tersebut disampaikan sebagai masukan ke proses asessmen dan pencatatan resiko puskesmas
4. Mengembangkan sistem pelaporan di puskesmas a. Bagi Puskesmas
Melengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden kedalam maupun keluar
b. Bagi Tim
Mendukung kepada rekan sekerja untuk secara aktif melaporkan setiap insiden yang terjadi
5. Mengembangkan komunikasi terbuka dengan pasien a. Bagi Puskesmas
Memastikan puskesmas memiliki kebijakan yang jelas dalam menjabarkan cara-cara komunikasi terbuka selama proses asuhan tentang insiden kepada pasien dan keluarga
Memastikan pasien dan keluarga mendapatkan informasi yang jelas dan benar bila terjadi insiden
Memberikan dukungan dan pelatihan kepada staf agar selalu terbuka pada pasien dan keluarganya.
b. Bagi Tim
Memastikan tim menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan keluarga bila terjadi insiden
Memprioritaskan
pemberitahuan
kepada
pasien
dan
keluarga jika terjadi insiden dan segera beritahukan kepada mereka informasi yang jelas dan benar
Memastikan segera setelah kejadian tim menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya
6. Mempelajari dan membagi pengalaman tentang keselamatan pasien a. Bagi Puskesmas
Memastikan staf yang terkait telah terlatih untuk melakukan kajian insiden secara tepat
b. Bagi Tim
Mendiskusikan dalam tim pengalaman dan hasil analisis insiden
Mengidentifikasi unit atau bagian lain yang mungkin terkena dampak dimasa depan dan membagi pengalaman tersebut secara luas
7. Mencegah cedera melalui implementasi keselamatan pasien a. Bagi Puskesmas
Menggunakan
informasi
yang
benar
dan
jelas
yang
diperoleh dari sistem pelaporan, assesmen resiko, kajian insiden dan audit serta analisis untuk menentukan solusi.
Memberikan umpan balik kepada staf tentang setiap tindakan yang diambil atas insiden yang dilaporkan.
b. Bagi Tim
Melibatkan tim dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman
Menelaah kembali perubahan-perubahan yang dibuat tim dan memastikan pelaksanaannya
Memastikan tim menerima umpan balik atas setiap tindakan tindak lanjut atas setiap tindakan yang dilaporkan
Tujuh
langkah
keselamatan
pasien
puskesmas
Kecamatan
Jatinegara merupakan panduan yang komprehensif untuk menuju keselamatan menyeluruh
pasien, harus
sehingga
dilaksanakan
ketujuh oleh
langkah setiap
unit
tersebut layanan
secara yang
memberikan pelayanan kepada pasien. Dalam pelaksanaannya tujuh langkah tersebut tidak harus berurutan dan serentak, namun dapat dipilih langkah-langkah yang paling strategis dan mudah dilaksanakan
BAB V INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
Insiden keselamatan pasien adalah setiap kejadian atau situasi yang dapat mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien yang tidak seharusnya terjadi, yang terdiri dari : a. Kejadian Potensial Cedera (KPC) Adalah kondisi yang berpotensi untuk menimbulkan cedera tetapi tidak timbul cedera. b. Kejadian Nyaris Cedera (KNC) Adalah suatu kejadian yang sudah terjadi tetapi tidak sampai terpapar ke pasien. Dapat disebabkan karena keberuntungan, atau karena diketahui lebih dulu sebelum sampai ke pasien. c. Kejadian tidak Cedera (KTC) Adalah insiden yang sudah terjadi ke pasien tapi tidak timbul cedera d. Kejadian Tidak diharapkan (KTD). Adalah suatu insiden yang mengakibatkan cedera pada pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang sehrusnya diambil dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis.
BAB VI PELAPORAN INSIDEN KESELAMATAN PASIEN
Pelaporan secara tertulis setiap kejadian nyaris cedera (KNC) atau kejadian tidak diharapkan (KTD) yang menimpa pasien selama menjalani proses pengobatan oleh petugas kesehatan di rumah sakit. 1. Prinsip Pelaporan Insiden
Fungsi utama pelaporan insiden adalah untuk meningkatkan keselamatan pasien melalui pembelajaran dari kegagalan atau kesalahan
Pelaporan insiden harus aman. Staf tidak boleh dihukum karena melapor
Pelaporan insiden hanya akan bermanfaat kalau menghasilkan respon yang konstruktif, minimal memberi umpan balik tentang data KTD dan analisisnya. Idealnya juga menghasilkan rekomendasi untuk perubahan proses dan sistem
Analisis yang baik dan proses pembelajaran yang berharga memerlukan keahlian atau keterampilan. Tim harus menyebarkan informasi, pengembangan solusi dan rekomendasi perubahan.
2. Kebijakan Pelaporan Insiden
Kecelakaan yang dilaporkan adalah KTD, KTC, KNC dan KPC
Laporan insiden dibuat oleh staf unit layanan yang pertama menemukan kejadian dan yang terlibat dalam kejadian
Pelaporan menggunakan forrmulir dan alur pelaporan yang sama
Tim keselamatan mengkoordinir pelaporan insiden yang terkait dengan keselamatan pasien
Unit pelayanan mencatat setiap insiden yang terjadi di unit kerja masing-masing
3. Prosedur Pelaporan Insiden
Petugas
yang
terlibat
atau
pertama
menemukan
insiden
keselamatan pasien wajib segera ditindaklanjuti penanganannya untuk mengurangi dampak
Setelah
ditindaklanjuti,
insidennya
dengan
petugas
mengisi
tersebut
formulir
membuat
laporan
laporan
insiden
dan
meneruskannya kepada koordinator sebelum akhir jam kerja yang bersangkutan (maksimal 1x24 jam setelah kejadian)
Form laporan insiden yang telah dilengkapi diserahkan kepada Tim Mutu
Tim mutu memeriksa laporan, memonitor hasil investigasi dan menindaklanjuti hasil investigasi
BAB VII MONITORING DAN EVALUASI
1.
Tim mutu dan keselamatan Puskesmas Kecamatan Jatinegara secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi program keselamatan pasien di puskesmas Kecamatan Jatinegara
2.
Tim mutu dan keselamatan Puskesmas Kecamatan Jatinegara secara berkala (paling lama 2 tahun) melakukan evaluasi pedoman, kebijakan dan prosedur keselamatan pasien yang dipergunakan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara
3.
Tim mutu dan keselamatan Puskesmas Kecamatan Jatinegara melakukan evaluasi kegiatan setiap tiga bulan dan membuat tindak lanjutnya
LAMPIRAN
Lampiran 1 INDIKATOR KESELAMATAN PASIEN
No. 1
2
3
4
Sasaran Tidak terjadinya kesalahan identifikasi pasien Tidak terjadinya kesalahan dalam komunikasi Tidak terjadinya kesalahan pemberian obat kepada pasien Tidak terjadinya kesalahan prosedur tindakan pembedahan
5
Pengurangan risiko infeksi
6
Pengurangan risiko cedera akibat pasien terjatuh
Indikator Pemasangan gelang identitas pasien Melakukan reidentifikasi dengan minimal 2 identitas Pelaksanaan SBAR secara lengkap Pelaporan nilai kritis Pemasangan label pada setiap obat yang perlu diwaspadai Tidak terjadi kasus salah pemberian obat (PIO) Checklist Tidak terjadi kasus salah tindakan pembedahan Kepatuhan melakukan cuci tangan 6 langkah dan 5 momen Pengisian skala jatuh
Unit Ruang Bersalin Semua Unit
Target 100%
Ruang Bersalin Laboratorium
100%
Farmasi
100%
Farmasi
100%
Ruang Tindakan Ruang Tindakan
100%
Semua unit
100%
Ruang Bersalin
100%
100%
100%
100%