6 0 44 KB
PANDUAN MUTU
LOGO
LABORATORIUM XYZ
SUBKONTRAK PENGUJIAN
No. Dokumen
: XYZ-PM-4.5
Terbitan/Revisi
: 01/00
Tanggal Terbit
: 01/01/2015
Tanggal Revisi
:
Halaman
: 1 dari 1
1. Subkontrak dilakukan apabila laboratorium menerima kontrak pekerjaan tetapi terdapat beberapa bagian pekerjaan yang tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal waktu penyelesaian pekerjaan disebabkan karena adanya: a. kerusakan peralatan dan perbaikannya memerlukan waktu yang lama; b. belum memiliki peralatan yang akan digunakan untuk pekerjaan yang diminta; c. personil dan teknisi yang melakukan pekerjaan dalam kondisi tidak dapat melakukan pekerjaan karena sakit atau cuti; d. beban kerja yang dikerjakan terlalu banyak / besar sehingga pekerjaan baru tidak dapat diselesaikan tepat waktu; e. tidak
adanya
personil
yang
memiliki
keahlian
yang
memadai
atau
ketidakmampuan sementara. 2. Laboratorium menjamin bahwa subkontraktor kompeten melaksanakan kegiatan pengujian dan memenuhi kriteria persyaratan Standar SNI ISO/IEC 17025:2008 dengan cara mengadakan tinjauan lapangan. 3. Perihal pengaturan subkontrak pengujian dan pemenuhan persyaratan subkontraktor akan diberitahukan kepada pelanggan secara tertulis, bila memungkinkan laboratorium meminta persetujuan tertulis dari pelanggan. 4. Laboratorium bertanggung jawab kepada pelanggan atas pekerjaan subkontraktor, kecuali bila pelanggan menetapkan subkontraktor yang harus digunakan oleh laboratorium. 5. Daftar semua subkontraktor yang digunakan dan rekaman bukti kesesuaiannya dengan Standar SNI ISO/IEC 17025:2008 akan didokumentasikan dan dipelihara. 6. Laporan pengujian yang dikeluarkan subkontraktor dituangkan kedalam laporan pengujian laboratorium sesuai dengan keperluan. 7. Semua laporan pengujian dari subkontraktor akan diarsipkan. Subkontrak pekerjaan pengujian dilaksanakan sesuai dengan Prosedur No. XYZ-PO-4.5-01. Dokumen Terkait : 1. Prosedur Pelaksanaan Subkontrak Pengujian No. XYZ-PO-4.5-01
XYZ-PM-4.5
Paraf