Pap 3.2 Poin 1 Sop Pelayanan Resusitasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PELAYANAN RESUSITASI No. Dokumen



NO. Revisi



Halaman :



RS Sultan Muhammad Jamaludin 1 Tanggal Terbit :



Ditetapkan Direktrur RS Sultan Muhammad Jamaludin 1



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. Maria Fransiska,A.S. MARS NIP 19840402 201001 2 013



1. Pengertian



Pelayanan resusitasi adalah pelayanan bantuan hidup yang diberikan kepada pasien yang berisiko mengalami henti jantung, meliputi bantuan hidup dasar, bantuan hidup lanjut, dan bantuan hidup jangka panjang



2. Tujuan



1. Pasien yang membutuhkan resusitasi mendapatkan pelayanan resusitasi di rumah sakit secara cepat dan tepat 2. Seluruh unit/ ruangan di rumah sakit mampu memberikan pelayanan resusitasi sesuai kebutuhan pasien



3. Kebijakan



Surat keputusan Direktur Rumah Sakit Sultan Muhammad Jamaludin I No ........ tentang kebijakan Pelayanan Resusitasi.



4. Referensi 5. Prosedur



1. Apabila perawat/ bidan/ petugas mendapati pasien yang teridentifikasi dalam keadaan gawat darurat dan membutuhkan resusitasi di unit/ ruangan rumah sakit, segera minta bantuan medis dengan memanggil blue team dan mengaktifkan blue code 2. Sambil menunggu blue team tiba, berikan pertolongan segera sesuai dengan kompetensi dan kewenangan petugas atau bantuan hidup dasar sesuai prosedur bantuan hidup dasar 3. Saat blue team tiba di tempat kejadian, segera ambil alih tindakan resusitasi oleh blue team



4. Apabila keluarga pasien ada, berikan informasi kepada keluarga pasien mengenai kondisi klinis pasien dan tatalaksana yang sudah dan akan diberikan 5. Minta



keluarga



pasien



untuk



menandatangani



formulir



persetujuan tindakan kedokteran Dokumentasikan dalam berkas rekam medis pasien Catatan: 1. Pasien dengan kategori resusitasi yaitu: a. Pasien yang tidak sadar atau kesadaran GCS < 9 b. Pasien dengan sumbatan jalan napas dan gannguan pernapasan (apneu, frekuansi napas ≤ 10x/menit dengan tanda sianosis, stridor) c. Pasien dengan gangguan sirkulasi (Henti jantung, Nadi tidak teraba/tidak teratur, akral dingin, TD ≤ 80/60 mmHg, Frekuensi nadi ≥ 150x/menit atau < 50x/menit. d. Suhu > 400 C 2. Resusitasi dapat diakhiri pada: a. Fungsi sirkulasi dan ventilasi telah kembali spontan, efektif, dan tekanan sistolik > 60 mmHg b. Penolong sudah melakukan BHD dan BHJL secara optimal, antara lain : RJP, defibrilasi pada penderita VF/VT tanpa nadi, pemberian vasopressin atau epinefrin intravena, membuka jalan napas, ventilasi dan oksigenasi menggunakan bantuan jalan napas tingkat lanjut serta sudah melakukan semua pengobatan irama sesuai dengan pedoman yang ada. c. Penolong



sudah



mempertimbangkan



apakah



penderita



terpapar bahan beracun atau mengalami overdosis obat yang akan menghambat susunan system saraf pusat. d. Kejadian henti jantung tidak disaksikan oleh penolong. e. Penolong sudah merekam melalui monitor adanya asistol yang menetap selama 10 menit atau lebih. 6. Unit terkait



1. Unit Keperawatan 2. Unit Intensive Care Unit



3. Unit Instalasi Gawat Darurat 4. Unit Kamar Operasi 5. Unit Poliklinik