16 0 79 KB
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
002/RSS/SPO/PAP/2017
00
1/ 2
Tanggal : STANDAR
Ditetapkan oleh :
08 Desember 2017
PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian
Tujuan Kebijakan Prosedur
dr . Muhammad Husein, MARS Direktur RS Selaras Proses asuhan pasien yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari berbagai unit kerja/ pelayanan dan terkoordinasi satu dengan lainnya agar menghasilkan asuhan yang efektif dan efisien. Sebagai panduan bagi petugas kesehatan yang melayani pasien dengan teknik yang benar. SURAT KEPUTUSAN Nomor : 001/RSS/PAP /SK-Dir/Keb/XII/2017 TENTANG KEBIJAKAN ASUHAN PASIEN SERAGAM 1. Petugas menyiapkan alat : lembar catatan perkembangan terintegrasi. 2. Petugas mengisi tanggal, jam, profesi/bagian 3. Petugas mengisi catatan perkembangan pasien dengan format SOAP ( S= data subjektif, O= data objektif, A= assessment, P= planning) disertai dengan target yang terukur, evaluasi hasil tatalaksana dituliskan dalam assessment. 4. Petugas (dokter) menuliskan instruksi, perawat/bidan/terapis menuliskan tindakan yang telah diimplementasikan, ahli gizi menuliskan terapi diet, apoteker memastikan pemberian obat sesuai instruksi medis. 5. Petugas membubuhkan stempel, paraf, dan nama pada setiap pendokumentasian yang dilakukan (diakhir catatan) 6. Hasil pemeriksaan, Analisa, rencana, instruksi, implementasi, dan evaluasi diverifikasi oleh dokter penanggung jawab pasien (DPJP). 7. DPJP membubuhkan stempel, nama, tanda tangan, tanggal, jam pada kolom verifikasi. 8. DPJP harus membaca seluruh rencana perawatan. 9. Bila pasien rawat bersama, maka dokter ahli harus saling berkoordinasi agar pelayanan terintegrasi.
PELAYANAN DAN ASUHAN TERINTEGRASI No. Dokumen : No. Revisi : Halaman : 002/RSS/SPO/PAP/2017 Unit Terkait
Seluruh Unit Pelayanan
00
2/2