PDF Makalah Faktor Penyebab Korupsi Compress [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FAKTOR PENYEBAB KORUPSI



Disusun oleh: 1. 2. 3. 4.



Ana Nurul Fitriyani Meta Ayu Masfiroh Uswatun Khasanah Yulius Tri Handoko



(F120155004) (F120155016) (F120155029) (F120155030)



STIKES MUHAMMADIYAH KUDUS Jl.GANESHA 1 PURWOSARI KUDUS TELP.0291-437218



i



KATA PENGANTAR



Assalamu’alaikum Wr.Wb Penulis mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT, karena rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Faktor Penyebab Korupsi” dengan baik dan lancar. Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Kewarganegaraan tahun 2015. Penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang turut serta membantu dalam  penyusunan makalah ini, yaitu : 1. Bapak Supardi, selaku guru pembimbing Pendidikan Kewarganegaraan. 2. Semua pihak yang tidak sempat penulis sebutkan satu persatu, yang telah membantu  baik secara lansung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya tulis makalah ini. Penulis menyadari bahwa makalah ini terdapat banyak kekurangan dan membutuhkan kritik serta saran yang membangun. Semoga apa yang telah penulis sajikan dapat bermanfaat  bagi diri penulis secara khusus dan bagi para pembaca pada umumnya. Wassalamu’alaikum Wa ssalamu’alaikum Wr.Wb 26 Oktober 2015 Penulis,



ii



DAFTAR ISI



HALAMAN JUDUL ......................................................................................................... i KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii DAFTAR ISI ..................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang .................................................. ............................................... B. Rumusan Masalah ............................................................................................ C. Tujuan Penulisan ................................................ ............................................... D. Manfaat Penulisan ............................................................................................



1 1 1 2



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Korupsi ........................................................................................... 3 B. Faktor-Faktor Penyebab Korupsi ................................................ ..................... 3 1. Faktor Politik ................................................ ............................................... 4 2. Faktor Hukum ...............................................................................................5 3. Faktor Ekonomi ........................................................................................... 7 4. Faktor Organisasi ......................................................................................... 8 C. Faktor Internal dan Eksternal Penyebab Korupsi ........................................................................ 10 D. Cara atau Upaya Untuk Memberantas Korupsi ..............................................13



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan ............................................. ........................................................18 B. Saran .............................................. .................................................................18



DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Permasalahan korupsi yang melanda negeri ini bagaikan sebuah penyakit yang tidak akan  pernah sembuh. Berbagai fakta dan kenyataan yang diungkapkan oleh media seolah-olah merepresentasikan jati diri bangsa yang dapat dilihat dari budaya korupsi yang telah menjadi hal yang biasa bagi semua kalangan, mulai dari bawah hingga kaum elite. Korupsi sebagai “masalah keserakahan elite” yang telah mencoreng citra Bangsa di mata internasional. Sangatlah wajar apabila kampanye anti keserakahan dijadikan sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. Banyak faktor penyebab terjadinya korupsi, namun faktor tersebut  berpusat pada satu hal yakni “toleransi terhadap korupsi”. Kita lebih banyak wicara dan upacara ketimbang aksi. Mencermati faktor penyebab korupsi sangat tepat sebagai langkah awal bergerak menuju  pemberantasan korupsi yang riil. Korupsi di tanah negeri, ibarat “warisan haram” tanpa surat wasiat. Ia tetap lestari sekalipun diharamkan oleh aturan hukum yang berlaku dalam tiap orde yang datang silih berganti. Hampir semua segi kehidupan terjangkit korupsi. Apabila disederhanakan, penyebab korupsi meliputi dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal merupakan penyebab korupsi yang datang dari diri pribadi sedang faktor eksternal adalah faktor penyebab terjadinya korupsi karena sebab-sebab dari luar. Faktor internal terdiri dari aspek moral, misalnya lemahnya keimanan, kejujuran, rasa malu, aspek sikap atau perilaku misalnya pola hidup konsumtif dan aspek sosial seperti keluarga yang dapat mendorong seseorang untuk berperilaku korup. Faktor eksternal bisa dilacak dari aspek ekonomi misalnya pendapatan atau gaji tidak mencukupi kebutuhan, aspek politis misalnya instabilitas politik, kepentingan politis, meraih dan mempertahankan kekuasaan, aspek managemen & organisasi yaitu ketiadaan akuntabilitas dan transparansi, aspek hukum, terlihat dalam buruknya wujud perundang-undangan dan lemahnya penegakkan hukum serta aspek sosial yaitu lingkungan atau masyarakat yang kurang mendukung perilaku anti korupsi. B.



Rumusan Masalah



1. Apakah pengertian korupsi? 2. Apakah faktor penyebab korupsi ? 3. Bagaimana cara atau upaya untuk memberantas korupsi? B.



Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui Pengertian Korupsi 2. Untuk mengetahui Fakta korupsi yang terjadi di masyarakat 3. Untuk megetahui faktor penyebab korupsi 1



4.



Untuk mengetahui solusi Pemberantasan korupsi



C. Manfaat Penulisan Hasil penulisan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai solusi pemecahan masalah dalam pemberantasan korupsi yang semakin mengakar di indoesia ini.



2



kesadaran masyarakat yang masih rendah, dan rendahnya ‘political will’ (Rahman Saleh:2006). Kemampuan lobi kelompok kepentingan dan pengusaha terhadap pejabat publik dengan menggunakan uang sogokan, hadiah, hibah dan berbagai bentuk pemberian yang mempunyai motif koruptif, masyarakat hanya menikmati sisa-sisa hasil pembangunan.Fakta ini memperlihatkan bahwa terjadinya korupsi sangat mungkin karena aspek peraturan  perundang-undangan yang lemah atau hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Hal senada  juga dikemukakan oleh Basyaib, dkk (Basyaib : 2002) yang menyatakan bahwa lemahnya sistem peraturan perundang-undangan memberikan peluang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Disamping tidak bagusnya produk hukum yang dapat menjadi penyebab terjadinya korupsi, praktik penegakan hukum juga masih dililit berbagai permasalahan yang menjauhkan hukum dari tujuannya. Secara kasat mata, publik dapat melihat banyak kasus yang menunjukan adanya diskriminasi dalam proses penegakan hukum termasuk putusan putusan pengadilan. 3. Faktor Ekonomi



Faktor ekonomi juga merupakan salah satu penyebab terjadinya korupsi. Hal itu dapat dijelaskan dari pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi kebutuhan. Pendapat ini tidak mutlak benar karena dalam teori kebutuhan Maslow, sebagaimana dikutip oleh Sulistyantoro, korupsi seharusnya hanya dilakukan oleh orang untuk memenuhi dua kebutuhan yang paling bawah dan logika lurusnya hanya dilakukan oleh komunitas masyarakat yang pas-pasan yang bertahan hidup. Namum saat ini korupsi dilakukan oleh orang kaya dan berpendidikan tinggi (Sulistyantoro : 2004). Pendapat lain menyatakan 7



 bahwa kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang merupakan faktor yang  paling menonjol dalam arti menyebabkan merata dan meluasnya korupsi di Indonesia dikemukakan pula oleh Guy J. Pauker (1979) yang menyatakat sebagai berikut: Although corruption is widespread in Indonesia as means of supplementing excessively low  governmental salaries, the resources of the nation are not being used primarily for the accumulation of vast private fortunes, but for economic development and some silent, for welfare (Meskipun korupsi tersebar luas di Indonesia sebagai sarana penambah gaji pegawai  pemerintah yang terlalu rendah, sumber daya bangsa tidak digunakan terutama untuk mengumpulkan kekayaan pribadi yang luas, tetapi untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan pribadi) (Guy J. Pauker : 1979). Pendapat ini diperkuat oleh Schoorl yang menyatakan bahwa di Indonesia dibagian pertama tahun enampuluhan, situasinya begitu merosot, sehingga untuk golongan terbesar dari pegawai gaji sebulan hanya sekedar cukup untuk makan dua minggu. Dapat dipahami, bahwa dengan situasi demikian para pegawai terpaksa mencari penghasilan tambahan dan bahwa banyak diantara mereka mendapatkannya dengan meminta uang ekstra (Hamzah: 1995). Hal demikian diungkapkan pula oleh KPK dalam buku Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah (KPK : 2006), bahwa sistem penggajian kepegawaian sangat terkait degan kinerja aparatur pemerintah. Tingkat gaji yang tidak memenuhi standar hidup minimal pegawai merupakan masalah sulit yang harus dituntaskan  penyelesaiannya. Aparatur pemerintah yang merasa penghasilan yang diterimanya tidak sesuai dengan kontribusi yang diberkannya dalam menjalankan tugas pokoknya tidak akan dapat secara optimal melaksanakan tugas pokoknya. Selain rendahnya gaji pegawai, banyak aspek ekonomi lain yang menjadi  penyebab terjadinya korupsi, diantaranya adalah kekuasaan pemerintah yang dibarengi dengan faktor kesempatan bagi pegawai pemerintah untuk memenuhi kekayaan mereka dan kroninya. Terkait faktor ekonomi dan terjadinya korupsi, banyak pendapat menyatakan  bahwa kemiskinan merupakan akar masalah korupsi. Pernyataan demikian tidak benar sepenuhnya, sebab banyak korupsi yang dilakukan oleh pemimpin Asia dan Afrika, dan mereka tidak tergolong orang miskin. Dengan demikian korupsi bukan disebabkan oleh kemiskinan, tapi justru sebaliknya, kemiskinan disebabkan oleh korupsi (Pope : 2003). Menurut Henry Kissinger korupsi politisi membuat sepuluh persen lainnya terlihat buruk. Dari keinginan pribadi untuk keuntungan yang tidak adil, untuk ketidakpercayaan dalam sistem peradilan, untuk ketidakstabilan lengkap dalam identitas bangsa, ada banyak faktor motivasi orang kekuasaan, anggota parlemen termasuk warga biasa, untuk terlibat dalam  perilaku korup. 4. Faktor Organisasi



8



Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam arti yang luas, termasuk sistem  pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau di mana korupsi terjadi biasanya memberi andil terjadinya korupsi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi (Tunggal 2000). Bilamana organisasi tersebut tidak membuka peluang sedikitpun bagi seseorang untuk melakukan korupsi, maka korupsi tidak akan terjadi. Aspek-aspek penyebab terjadinya korupsi dari sudut pandang organisasi ini meliputi: a. Kurang adanya teladan dari pimpinan,  b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar, c. Sistem akuntabilitas di instansi pemerintah kurang memadai, d. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasinya. Terkait dengan itu Lyman W. Porter (1984) menyebut lima fungsi penting dalam Tujuan Organisasi (organizational goals): (1) Focus attention (perhatian yang focus); (2) Provide a source of legitimacy (menyediakan sumber legitimasi); (3) Affect the structure of the organization (mempengaruhi struktur organisasi); (4) Serve as a standard (pelayanan standar); (5) Provide clues about the organization (memberikan petunjuk tentang organisasi). Focus attention, dapat dijadikan oleh para anggota sebagai semacam guideline untuk memusatkan usaha-usaha dan kegiatan-kegiatan anggota-anggota dan organisasi sebagai kesatuan. Melalui tujuan organisasi, para panggota dapat memiliki arah yang jelas tentang segala kegiatan dan tetang apa yang tidak, serta apa yang harus dikerjakan dalam kerangka organisasi. Tindak tanduk atas kegiatan dalam organisasi, oleh karenanya senantiasa  berorientasi kepada tujuan organisasi, baik disadari maupun tidak. Dalam fungsinya sebagai dasar legitimasi atau pembenaran tujuan organisasi dapat dijadikan oleh para anggota sebagai dasar keabsahan dan kebenaran tindak-tindakan dan keputusan-keputusannya. Tujuan oraganisasi juga berfungsi menyediakan pedoman-pedoman (praktis) bagi para anggotanya. Dalam fungsinya yang demikian tujuan organisasi menghubungkan para anggotanya dengan  berbagai tata cara dalam kelompok. Ia berfungsi untuk membantu para anggotanya menentukan cara terbaik dalam melaksanakan tugas dan melakukan suatu tindakan. 9



DAFTAR PUSTAKA



Hidayatullah, Ahmad. (2013), “ Makalah PPKN K orupsi” https://hidayatullahahmad.wordpress.com/2013/06/24/makalah-ppkn-korupsi.html (diunduh 26 Oktober 2015) Rahmat, Sammy. (2014), “Pendidikan Karakter Dan Anti Korupsi” http://sammylaramma.blogspot.co.id/2014/06/pendidikan-karakter-dan-anti-korupsi-2.html (diunduh 27 Oktober 2015) Siska, Jejjy. (2013), “Pencegahan Dan Upaya Pemberantasan” http://jeyysiska.blogspot.co.id/2013/07/pencegahan-dan-upaya-pemberantasan.html (diunduh 27 Oktober 2015) Sulthony, Ezra. (2014), “BAB_I_PENDAHULUAN_A._Latar_Belakang” http://www.academia.edu/9378386/BAB_I_PENDAHULUAN_A._Latar_Belakang (diunduh 26 Oktober 2015)



19



LAMPIRAN



20