Pedoman Endoskopi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN ENDOSKOPI Unit endoskopi adalah suatu pelayanan khusus di rumah sakit, tempat melakukan



tindakan, pemeriksaan secara langsung ke dalam



tubuh dengan menggunakan alat fiberskop (serat optik). I. PERSYARATAN UNIT ENDOSKOPI Unit endoskopi yang baik harus memenuhi syarat sebagai berikut : 1. Letak Letak unit endoskopi sebaiknya berada di tengah-tengah rumah sakit yang berdekatan dengan unit ICU, kamar bedah, radiologi. 2. Bentuk dan ukuran -



Bentuk a. Lantai, dinding, dan langit-langit rata, warna tidak mencolok. b. Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan yang keras, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung debu.



-



Ukuran ruang prosedur Kurang lebih 6 x 6 m.



3. Sistem ventilasi -



Ruang prosedur harus memiliki ventilasi yang baik yang dilengkapi dengan exhaust fan dan AC, idealnya menggunakan sentral AC.



-



Suhu ruangan antara 19oC – 22oC



-



Kelembaban udara ± 55% - 60%



4. Sistem penerangan Lampu penerangan ruangan menggunakan lampu neon dengan penerangan yang cukup. 5. Peralatan -



Semua perabotan yang ada di dalam ruang prosedur, sebaiknya beroda dan mudah dibersihkan.



1



-



Untuk peralatan yang menggunakan arus listrik, petunjuk penggunaan harus menempel pada alat tersebut, sehingga mudah digunakan.



-



Sistim pelistrikan dijamin aman dan dilengkapi dengna elektroda untuk memusatkan arus listrik dan mencegah terjadinya bahaya. Pada setiap dinding ada stop kontak (sesuai dengan kebutuhan)



6. Pintu -



Pintu masuk ruang endoskopi sebaiknya lebar, sehingga memungkinkan tempat tidur pasien bisa masuk dan keluar (lebar 2,5 m)



7. Air Air yang digunakan harus bersih dan tidak mengandung zat beracun. II. BAGIAN DAN DENAH UNIT ENDOSKOPI Unit endoskopi terbagi atas : 1. Area bebas Pada area ini petugas dan pasien tidak perlu menggunakan pakaian khusus untuk endoskopi. Area bebas meliputi : Ruang penerimaan pasien/tata usaha Ruang kepala unit endoskopi Ruang perawat kepala/perawat pelaksana endoskopi Ruang ganti baju pasien dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet Ruang ganti baju petugas dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet Ruang tunggu pasien Ruang pencucian alat dan endoskopi Ruang pertemuan Ruang Istirahat 2. Area semi steril



2



Pada area ini petugas wajib mengenakan pakaian khusus endoskopi : baju endoskopi, dan sandal. Area semi steril meliputi : Ruang Persiapan Ruang Prosedur Ruang Peritonoskopi Ruang Pulih (RR) III. STANDAR UNIT ENDOSKOPI 1. Ruang penerimaan pasien/tata usaha, yang dilengkapi dengan peralatan sebagai berikut : -



Kursi dan meja kerja



-



Alat komunikasi dan alat tulis



-



Mesin tik/komputer (bila dimungkinkan)



-



Papan tulis untuk jadwal prosedur endoskopi



-



Filling kabinet



-



Tempat sampah tertutup.



2. Ruang kepala unit endoskopi/ruang pertemuan dilengkapi dengan : -



Kursi dan meja tulis



-



Papan tulis



-



Alat komunikasi dan alat tulis



-



Filling kabinet



-



Tempat sampah tertutup



3. Ruang



perawat



kepala/perawat



dilengkapi dengan : -



Kursi dan meja tulis



-



Papan tulis



-



Alat komunikasi dan alat tulis



-



Filling kabinet



-



Tempat sampah tertutup



3



pelaksana



endoskopi



yang



4. Ruang ganti baju pasien dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet dengan peralatan sebagai berikut : -



Ember



-



Gayung



-



Sandal khusus kamar mandi



-



Gantungan pakaian



-



Tempat sampah tertutup



-



Pewangi kamar mandi/toilet



-



Kertas toilet



5. Ruang ganti baju petugas dilengkapi dengan kamar mandi dan toilet, yang mempunyai peralatan sebagai berikut : -



lemari pakaian



-



locker/bila memungkinkan



-



rak sepatu



-



tempat cuci tangan dan cermin



-



tempat alat tenun kotor yang tertutup



-



tempat sampah tertutup



-



tempat menggantung baju



-



ember



-



gayung



6. Ruang tunggu pasien yang mempunyai peralatan sebagai berikut : -



Kursi



-



Meja



-



Tempat sampah tertutup



7. Ruang



pencucian



alat



endoskopi,



yang



dilengkapi



peralatan sebagai berikut : -



Bak pencuci alat endoskopi dengan kran yang mengalir.



-



Sikat halus



-



Cairan desinfektan



-



Alat desinfeksi elektronik



-



Alat pencuci ultrasonic



4



dengan



-



Lemari dinding (kalau ada)



-



Standar untuk menggantung fiberskop setelah didesinfeksi



-



Tempat sampah tertutup.



8. Ruang istirahat yang dilengkapi dengan : -



Kursi tamu/sofa



-



Kursi dan meja makan



-



Peralatan makan dan minum



-



Tempat cuci tangan dan cermin



-



Tempat sampahj dan tertutup



9. Ruang persiapan yang dilengkapi dengan : -



Lemari gantung untuk menyimpan alat kesehatan, seperti : spuit, obat-obatan cairan infus, dll.



-



Tempat tidur pasien/brankard



-



Oksigen dan selang oksigen



-



Toilet dan peralatan untuk klisma.



10. Ruang tindakan prosedur endoskopi, dilengkapi dengan : - lemari khusus untuk penyimpanan fiberskop - meja endoskopi - meja tulis - kursi - sumber cahaya - perlatan asesori - TV monitor - Oksigen dan selang oksigen - Suction - Diatermi/kauter, forswp biopsy - Kanula - Konektor - Selang lambung (NGT) - Jarum suntik steril berbagai ukuran



5



- Set infus dan standardt infus - Intra Vena Kateter - Sarung tangan - Kapas desinfektan - Plester - Kasa - Gunting verban - Sandal khusus Obat-obatan dan cairan - obat-obatan premedikasi - cairan infus (sesuai kebutuhan) - cairan desinfektan 11. Ruang peritoneoskopi, dilengkapi dengan peralatan sebagai berikut a. Peralatan steril yang terdiri dari : -



Pinset chirurgis, pinset antomi, pisau bisturi dan gagangnya, nald voeder, gunting, jarum otot dan jarum kulit, benang cat gut jarum abram, duk klem, duk bias am duk bolong, stilet, mangkok kecil, klem pean, veres kanula.



-



Spuit



-



Baju operasi, sarung tangan, topi, kain kasa



-



Troycart, forsep biopsy, peritonoskop, kabel listrik khusus.



-



Balon dan selang pemompa.



b. Peralatan yang tidak steril yang terdiri dari : -



Sumber cahaya/light source, kamera (bila perlu)



-



Meja operasi



-



Alat pemeriksaan USG



-



Lampu sorot kecil



-



Masker, tali pengikat, papan penyangga tangan



-



Tensimeter dan stetoskop



-



Oksigen dan slang oksigen



-



Lemari obat



6



-



Meja trolli



-



Set infus, cairan infus, dan standart infus



-



Obat-obat (premedikasi : sulfa atropin, pethidin, dormicum, anexate)



-



Tempat sampah tertutup.



12. Ruang pulih, dilengkapi dengan peralatan sebagai berikut : -



Meja trolli dilengkapi dengan : 1. Obat-obatan



penyelamat



hidup/emergency



(Oradexon,



Adrenalin, Dopamin, Dextrose 24%). 2. Cairan infus 3. Gudel berbagai ukuran 4. laringoskop lurus dan bengkok dengan blade berbagai ukuran 5. Margyl-forcep 6. Face mask 7. Suction pump dan kateter suksion 8. Termometer 9. Sudip lidah 10. Set infus, cairan infus dan standard infus 11. Set transusi 12. Set C.V.P 13. Oksigen dan slang oksigen 14. Alat resusitasi 15. Tensimeter dan stetoskop 16. Bengkok dan tissu 17. Tempat tidur periksa 18. Kasa steril 19. Alat komunikasi dan alat tulis 20. Tempat sampah tertutup.



7



IV. PEMBERSIHAN RUANG PROSEDUR Pembersihan ruang prosedur merupakan



salah satu cara



pemeliharaan ruang prosedur beserta peralatannya, yang bertujuan untuk mencegah infeksi silang dari atau kepada pasien. 1. Pembersihan rutin/harian Pembersihan rutin/harian adalah pembersihan sebelum dan sesudah penggunaan ruang prosedur agar siap pakai, dengan ketentuan sebagai berikut : -



Semua



permukaan



peralatan



harus



dibersihkan



dengan



menggunakan desinfektan. -



Permukaan meja periksa dan meja pritoneoskopi harus dibersihkan dengan menggunakan desinfektan.



-



Semua



alat



kesehatan



yang



digunakan



untuk



tindakan



endoskopi dibersihkan antara lain : a. Selang suksion dan botol suksion b. Alat tenun bekas pasien dikeluarkan dari ruang prosedur. Jika alat tenun tersebut bekas pasien infeksi, maka penanganannya harus sesuai prosedur/kebijakan yang berlaku di rumah sakit. c. Kebersihan ruangan dan lingkungan harus selalu dijaga, termasuk sandak kaki khusus ruang prosedur, lantai dan sebagainya. 2. Pembersihan sewaktu Pembersihan sewaktu dilakukan bila ruang prosedur digunakan untuk tindakan endoskopi pada kasus infeksi, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Ruang prosedur secara menyeluruh, meliputi : dinding, meja periksa dan semua peralatan yang ada di ruang prosedur.



8



b. Alat bekas pakai harus dipisahkan, tidak boleh dicampur dengan yang lain, sebelum didesinfeksi. V. KETENAGAAN/TIM Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan endoskopi, dibutuhkan berbagai jenis tenaga. Berikut ini akan dibahas tentang : jenis Tenaga dan uraian tugas tim perawat endoskopi. A. Jenis Tenaga 1. Tim endoskopi terdiri dari : - Ahli bedah - Ahli penyakit dalam yang terampil dalam endoskopi - Perawat endoskopi - Ahli anestesi (bila diperlukan) - Ahli radiology 2. Tim Perawat endoskopi, terdiri dari a. Perawat kepala unit endoskopi b. Perawat pelaksana 3. Tenaga lain terdiri dari : -



Tata usaha



-



Pekarya ksehatan/cleaning service



Ad 2a. Perawat kepala unit endoskopi -



Nama jabatan : Perawat Kepala unit endoskopi



-



Pengertian



: Seorang tenaga perawatan professional yang bertanggung jawab dan berwewenang dalam mengelola kegiatan keperawatan di unit endoskopi.



-



Persyaratan



: * Diutamakan sarjana muda keperawatan/ lulusan DIII Keperawatan. * Telah mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikat keperawatan endoskopi.



9



* Memiliki sertifikat manajemen keperawatan * Mempunyai pengalaman kerja endoskopi minimal 5 tahun.



10



* Memiliki kemampuan kepemimpinan * Sehat



11



Uraian tugas 1) Melaksanakan fungsi perencana (P1) -



Bersama dengan kepala unit endoskopi menyusun rencana kegiatan endoskopi berdasarkan jenis, jumlah dan kapasitas ruang tindakan. Perubahan perencanaan mungkin dilakukan berdasarkan kebutuhan pasien, atau alasan lain yang rasional.



-



Menyusun daftar kebutuhan alat dan obat yang diperlukan sesuai dengan jenis tindakan endoskopi.



-



Menyusun daftar dinas berdasarkan jumlah dan tingkat kemampuan tenaga perawat.



-



Menyusun program pengembangan staf



-



Menentukan jumlah/jenis tenaga yang dibutuhkan di unit endoskopi.



-



Menyusun pedoman kerja di ruang endoskopi, termasuk menyusun pedoman penggunaan alat.



2) Melaksanakan fungsi penggerak dan pelaksana (P2) -



Mengatur pelayanan prosedur endoskopi



-



Memantau pelaksanaan tugas yang dibebankan



-



Mengatur pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien



-



Mengadakan pelatihan pegawai secara berkesinambungan



-



Memberi orientasi pegawai baru/siswa di unit endoskopi



-



Menciptakan suasana kerja yang harmonis



-



Melakukan komunikasi efektif antar anggota tim (dokter, perawat).



-



Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.



3) Melaksanakan fungsi pengawasan, pengendalian dan penilaian/ Wasdanil (P3)



12



-



Memantau seluruh staf dalam penerapan dan pelaksanaan peraturan etik yang berlaku di ruang prosedur.



-



Memantau pelaksanaan tugas yang dibebankan.



-



Menilai



hasil-hasil



kerja



pegawai



dan



memberikan



penghargaan untuk prestasinya. -



Mengisi



dan



menyimpan



“anecdotal



record”



serta



menandatangani daftar prestasi untuk berbagai kepentingan pegawai. -



Mengawasi pendayagunaan/inventarisasi alat



-



Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan pegawai.



Ad. 2b. Perawat pelaksana unit endoskopi -



Nama jabatan : Perawat pelaksana unit endoskopi



-



Pengertian



: Seorang tenaga preofesional yang diberi wewenang dan tanggung jawab sebagai anggota tim endoskopi untuk kelancaran pelaksanaan ditugaskan



tindakan dalam



endoskopi



serta



pengelolaan



dan



pemeliharaan alat endoskopi. -



Persyaratan



: * Berijazah pendidikan formal keperawatan dari semua jenjang yang diakui oleh pemerintah atau yang berwenang (SPK, AKPER). * Memiliki sertifikat : teknik keperawatan endoskopi. * Mempunyai bakat, minat dan iman * Berdedikasi tinggi * Berkepribadian mantap/emosional stabil * Dapat bekerjasama dengan anggota tim



-



Tanggung jawab



13



Secara administrative maupun secara operasional seluruh petugas unit endoskopi bertanggung jawab kepada kepala unit endoskopi dan perawat kepala endoskopi. Uraian Tugas 1) Sebelum pelaksanaan endoskopi a. Sehari sebelum tindakan, melakukan kunjungan pada pasien yang dirawat inap yang akan menjalani tindakan endoskopi, untuk koordinasi. b. Menyiapkan ruangan prosedur endoskopi



agar siap pakai



mencakup : -



Kebersihan ruangan



-



Meja periksa



-



Serat optik



-



Sumber cahaya



-



Asesori endoskop



-



Alat pengisap lendir/suksion



-



Oksigen



-



Tempat untuk bahan pemeriksaan jaringan/patolgi anatomi



c. Memeriksa kelengkapan dokumen medis, antara lain : -



Izin tindakan endoskopi atau yang biasa disebut “informed consent”



-



Hasil pemeriksaan lab terakhir



-



Hasil pemeriksaan radiology + EKG



-



Hasil konsultasi dengan hal lain sesuai kebutuhan



-



Kelengkapan obat-obatan, cairan dan alat kesehatan.



d. Memeriksa persiapan fisik e. Melakukan serah terima pasien dan perlengkapan sesuai isi chelist dengan perawat ruang rawat. 2) Saat pelaksanaan endoskopi :



14



a. Memberikan



penjelasan



ulang



kepada



pasien



sebatas



kewenangannya meliputi : -



Tindakan endoskopi yang akan dilakukan



-



Tim endoskopi yang akan menolong



-



Fasilitas yang ada dalam unit endoskopi



-



Tahap-tahap emberian sedasi



b. Mengatur posisi pasien sesuai dengan tindakan endoskopi yang dilakukan. c. Mendampingi pasien dan dokter endoskopi untuk memasukkan fiberskop. d. Mencatat obat yang diberikan kepada pasien saat prosedur berlangsung. e. Mengukur dan mencatat tanda vital. f. Melakukan pengisapan lendir bila diperlukan. g. Mendokumentasikan pelaksanaan endoskopi



yang dilaksa-



nakan. h. Melaporkan hasil pemantauan dan pencatatan kepada ahli endoskopi i. Menyiapkan bahan pemeriksaan. 3) Pasca pelaksanaan endoskopi a. Membersihkan dan merapikan pasien yang telah selesai menjalani tindakan endoskopi b. Memindahkan pasien ke ruang pulub (RR) c. Mengukur dan mencatat tanda vital : Tensis, Nadi, Pernapasan, Suhu, di ruang pulih. d. Memeriksa tingkat kesadaran pasien, cara memanggil nama pasien, memberikan rangsang, memeriksa reaksi pupil. e. Mencatat obat serta cairan yang diberikan pada pasien (bila ada), mencakup nama obat, dosis. f. Mendokumentasikan reaksi pasien selama tindakan endoskop



15



g. Melakukan serah terima dengan perawat ruang inap tentang : -



Kelengkapan dokumen medik



-



Keadaan umum pasien



-



Obat-obatan dan resep baru



h. Membersihkan dan membereskan alat i. Membuat jadwal pemeriksaan ulang (bila diperlukan, terutama pasien yang mendapat tindakan therapy endoskopi), seperti halnya skerotegrapi, dll). VI. ETIKA KERJA A. PENGERTIAN DAN TUJUAN / URAIAN TUGAS Etika kerja adalah nilai/norma tentang sikap/perilaku/adab yang baik yang telah disepakati oleh masing-masing kelompok profesi pada unit endoskopi. Tujuan adalah agar setiap anggota tim melaksanakan kewajibam tanggung jawabnya dengan baik serta penuh kesadaran, baik terhadap pasien dan keluarga, maupun terhadap sesama anggota tim endoskopi. B. RUANG LINGKUP 1. Persetujuan tindakan untuk prosedur endoskopi Persetujuan



tindakan



endoskopi



dari



pasien/walinya



merupakan hal yang mutlak diperlukan sebelum dilaksanakan tindakan endoskopi , untuk menghindarkan tim endoskopi dari tuntutan huku, bila ada hal-hal yang terjadi, sehubungan dengan tindakan endoskopi



yang dilakukan dan untuk melindungi



pasien dari tindakan malpraktek. a. Setiap tindakan endoskopi harus ada persetujuan tindakan endoskopi secara tertulis. Persetujuan tindakan endoskopi ini berdasarkan ketentuan pemerintah No. 585/MENKES/ PER/1989, perihal : persetujuan tindakan medis.



16



b. Persetujuan tindakan endoskopi diperoleh dari pasien/wali yang sah menurut hukum. c. Pasien harus mendapat informasi lengkap dan jelas, tentang prosedur endoskopi yang akan dilakukan atas dasar tujuan dan manfaatnya. d. Perawat menjadi saksi dalam pemberian informasi dan penandatanganan surat persetujuan (informed consent). e. Persetujuan tindakan merupakan



dasar pertanggung



jawaban yang sah bagi dokter kepada pasien dan walinya. f. Persetujuan tindakan endoskopi



harus disimpan dalam



rekam medik pasien. 2. Tata tertib unit endoskopi Tata tertib unit endoskopi



disusun dengan tujuan agar semua



petugas dan anggota tim endoskopi



memahami dan mentaati



ketentuan yang berlaku, sehingga program tindakan endoskopi yang dilakukan dapat berjalan lancar. Tata tertib yang perlu ditaati antara lain : 1. Semua yang memasuki ruang prosedur endoskopi



harus



memakai alas kaki khusu. 2. Setiap petugas harus memahami dan melaksanakan teknik desinfeksi. 3. Semua anggota tim harus melaksanakan jadwal harian prosedur. 4. Perubahan jadwal prosedur endoskopi



yang dilakukan atas



indikasi kebutuhan dan konsisi pasien harus ada persetujuan antara lain ahli endoskopi dan perawat endoskopi . 5. Pembatalan tindakan endoskopi



harus dijelaskan oleh ahli



endoskopi harus menjelaskan kepada anak/wali tentang efek obat bius yang digunakan dan hal yang harus ditaati.



17



6. Pada pasien anak yang memerlukan anestesi umum, ahli endoskopi harus menjelaskan kepada anak/wali tentang efek obat bius yang digunakan dan hal yang harus ditaati. . 7. Selam prosedur endoskopi



berlangsung, perawat endoskopi



harus selalu membimbing pasien agar selalu kooperatif (bila pasien sadar). 3. Pencatatan dan pelaporan pencatatan dan pelaporan merupakan salah satu aspek dari suatu proses



akhir



tindakan



endoskopi



pertanggungjawaban dari tim endoskopi



yang



merupakan



pada pelaksanaan



endoskopi pada pasien dan rumah sakit. Pencatatan dan pelaporan mencakup : 1. Asuhan keperawatan 2. Catatan identitas pasien, jenis tindakan yang dilakukan dalam buku registrasi endoskopi. 3. pemakaian obat-obatan, harus dituliskan dengan jelas dan lengkap pada formulir yang tersedia. 4. peristiwa/kejadian luar biasa harus segera dilaporkan sesuai dengan sistem yang berlaku. 5. Catatan pengiriman bahan pemeriksaan laboratorium harus ditulis secara



lengkap, jelas dan singkat pada formulir yang



tersedia. 6. Laporan tindakan endoskopi



harus ditulis lengkap, jelas dan



singkat oleh ahli endoskopi. Keselamatan dan keamanan Kerja Keselamatan dan kerja ditujukan kepada pasien, petugas dan alat, yang mencakup : 1. Keselamatan dan keamanan pasien, antara lain : Untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasien, semua anggota tim endoskopi meneliti kembali :



18



-



Identitas pasien



-



Jenis sedasi yang akan digunakan.



-



Respon pasien selama tindakan berlangsung



-



Meneliti kembali penggunaan alat untuk menghindari pasien dari bahaya fisik.



2. Keselamatan dan keamanan petugas -



Melakukan



pemeriksaan



kesehatan



berkala,



khususnya



Hepatitis B, Hepatitis C. -



Memperhatikan dan menggunakan alat film bedge (alat pengukur sinar rontgen pada pemeriksaan ERCP).



3. Keselamatan dan keamanan alat -



Menyediakan pedoman/manual tentang cara penggunaan alat, yang ditaruh pada tempatnya.



-



Memeriksa secara kondisi alat secara berkala dan memberi label pada alat yang rusak dan melaporkannya untuk diperbaiki.



-



Semua petugas harus memahami penggunaan alat dengan tepat.



-



Melakukan



pelatihan



tentang



cara



penggunaan



dan



pemeliharaan alat endoskop. VII. PERALATAN/DESINFEKTAN DAN STERILISASI ALAT Peralatan endoskop merupakan seperangkat alat serap optik yang dipergunakan untuk memeriksa organ di dalam tubuh secara audio visual. Untuk mendapat hasil endoskopi yang baik, maka perawat harus perlu menjaga keutuhan alat menurut prosedur PEDOMAN KERJA PERAWAT ENDOSKOPI GASTROINTESTINAL yang dikeluarkan dan disahkan oleh Depkes RI. Dalam melaksanakan prosedur endoskopi



harus ada “Alat Dasar”,



yaitu yang dipergunakan oleh setiap unit endoskopi persyaratan.



19



sebagai



Alat dasar tersebut terdiri dari : 1. sumber cahaya



2. Fiberskop



3. Suction



4. Kamera



4. Biopsi Forceps Untuk melengkapi kinerja endoskopi



terdapat sejumlah peralatan



endoskopi antara lain : 1. Fiberskop 2. Light souce 3. Suction Pump 4. Kamera / TV Monitoring 5. Aksesoris Fiberskop 6. Electro Surgical Unit 7. Medical TV Sistem 8. EVIS (Endoscopi Video Information System) 9. Lemari endoskopi 10. Lecture Skop 11. Trolley endoskopi 12. Ultra Sonic Cleaner 13. Endoskopi Washer Medicine Desinfection (Alat mesin cuci dan untuk desinfeksi). 14. Water container Yang akan diuraikan dalam kinerja kelengkapan endoskopi sebagai berikut : A. Fiberskop B. Light Source (sumber cahaya) C. Suction Pump D. Water Container E. Asseories Fiberskop F. Electro Surgical Unit (Diatermi) A. Fiberskop



20



adalah



Sejak ditemukan, telah terjadi beberapa kali pengembangan teknologi peralatan endoskopi. Generasi pertama fiberskop yang disebut generasi pra OES, dalam pencucian dan desinfeksinya tidak dapat dicelupkan seluruhnya kedalam cairan desinfektan. Generasi kedua, yang dipakai dewasa ini, strukturnya telah disempurnakan sehingga keseluruhan alat (dari kepala sampai ekor) dapat dicelupkan kedalam cairan desinfektan, termasuk desinfektan kuat. Dengan desinfektan menyeluruh ini, kontaminasi bakter dan virus (terutama kuman TBC, virus hepatitis B, dan virus AIDS) kontaminasi dari satu pasien ke pasien lain dapat dicegah. Selain OES Fiberskop ada juga system fiberskop yang disebut “Medical TV Sistem dengan menggunakan OTV F”, dimana gambar dari satu pasien ke pasien monitor. Dewasa ini juga telah dikembangkan teknologi endoskopi disebut



EVIS



(Endoscopi



Video



Information



System)



yang



dengan



menggunakan komponen electronic computerized, yaitu penayangan gambar langsung melalui TV-monitor, tanpa menggunakan lensa “eye pieces”. Untuk selanjutnya dalam bab ini kita akan menguraikan : A.1.



Kegunaan Fiberskop



A.2.



Struktur Anatomi/Konstruksi Fiberskop



A.3.



Pembersihan dan Desinfeksi Fiberskop



A.4.



Pemeliharaan Fiberskop



A.5.



Penyimpanan Fiberskop.



A.1.



Kegunaan Fiberskop



Fiberskop adalah alat optik yang digunakan untuk melihat dan memeriksa saluran cerna melalui cahaya yang dialirkan dengan listrik. Berdasarkan penggunaannya Fiberskop dikategorikan menjad 3 (type yaitu :



21



1. Gastro Intestinal Fiberskop, yang digunakan untuk tindakan Esofago Gatro Duodenoskopi dan Skleroterapi Endoskopik. 2. Kolono Fiberskop/GF, yang digunakan untuk tindakan kolonoskopi dan polipektomi kolonoskopi. 3. Duodeno Fiberskop/JF, yang digunakan untuk tindakan Endoskopi Retrograde Cholangio Pancreatography (ERCP) dan Papilotomi. A.2.



Struktur Anatomi/Konstruksi Fiberskop



Struktur anatomi/konstruksi Fiberskop terdiri dari : A.2.1. Kepala, terdiri dari : A.2.1.1. Eyepiece Section terdiri atas : A.2.1.1.a. Electrical Contact A.2.1.1.b. Eyepiece A.2.1.1.c. Diopter Adjustment Ring A.2.1.2. Light Guide Connector Section terdiri dari : A.2.1.2.a. Light Guide A.2.1.2.b. Air pipe A.2.1.2.c. Electrical Contact A.2.1.2.d. S. Cord Connector Mount A.2.1.2.e. Suction Connector A.2.1.2.f. Venting Connector & Venting Cap A.2.1.2.g. Serial No. A.2.1.2.h. Water Container Connector Struktur Anatomi/Konstruksi Fiberskop lihat Gambar 10 dan 11. A.2.2. Leher, terdiri dari : A.2.2.1. Waterproof Symbol (Blue Ring) A.2.2.2. Control Section, terdiri dari : A.2.2.2.a Up/down Angulation Lock A.2.2.2.b. Elevator Control Lever



22



A.2.2.2.c. Up/down Angulation Control Knob A.2.2.2.d. Right/Left Angulation Lock A.2.2.3. Elevator Wire Channel Cleaning Tube mount A.2.2.4. Air/Water valve A.2.2.5. Suction Valve A.2.2.6. Channel Opening A.2.2.7. Colour Code (Yellow) A.2.3. INSERTION TUBE, terdiri dari : A.2.3.1. Flexible Portion A.2.3.2. Bending Section A.2.3.3. Distal End, terdiri dari : A.2.3.3.a. Air/Water Nozzle A.2.3.3.b. Objective Lens A.2.3.3.c. Light Guide A.2.3.4.d. Forceps Elavator A.2.3.3.e. Instrument Channel Kegunaan dari bagian-bgian Fibeskop tersebut : A.2.1. bagian kepala : A.2.1.1. Eyepiece Section terdiri atas : A.2.1.1.a. Electrical



Contact



digunakan



untuk



memasukkan teaching scope. A.2.1.1.b. Eyepiece digunakan untuk melihat organ tubuh yang dicapai oleh Distal End. A.2.1.1.c. Diopter Adjustment Ring yaitu cincin pengatur dioptri untuk menyesuaikan lobang pengintai pada dioptri pengamat, untuk memperoleh pandangan yang sejelas-jelasnya. Garis-garis index



diwarnai



dengan



tanda



sebagai



penunjuk untuk pemasangan cincin secara tepat.



23



A.2.1.2. Light Guide Connector Section terdiri dari : A.2.1.2.a. Light Guide yaitu lampu yang keluar dari sumber cahaya (light source) untuk memberi penerangan pada organ tubuh yang akan dilihat. A.2.1.2.b. Air pipe yaitu pipa untuk mengeluarkan penyambungan udara. A.2.1.2.c. Electrical



Contact,



yaitu



tempat



penyambungan fiberskop adaptor. A.2.1.2.d. S. Cord Connector Mount, digunakan untuk menghubungkan fiberskop ke electrosurgical unit. A.2.1.2.e. Suction



Connector,



digunakan



untuk



menghubungkan ke suction pump. A.2.1.2.f. Venting Connector & venting Cap, digunakan untuk menghubungkan ke leakage tester, A.2.1.2.g. Serial No. yaitu seri nomor yang digunakan untuk setiap skop. A.2.1.2.h. Water Container Connector, yang digunakan untuk menhubungkan water container ke skop.



24



A.2.2. LEHER, terdiri dari : A.2.2.1. Waterproff Symbol (Blue Ring), yaitu tanda biru untuk menandai skop OES. A.2.2.2. Control Section, terdiri dari : A.2.2.2.a. Up/down angulation Lock, digunakan untuk memberi gerakan bebas dari angulasi ke kanan dan ke kiri, bila knop ini diputar ke arah “F”. Bila knop diputar ke arah kebalikan maka bending section terkunci. A.2.2.2.b. Elevator Control Level, yaitu knob untuk mengarahkan



posisi



assesoris



sesuai



keperluan. A.2.2.2.c. Up/down Angulation Control Knob, digunakan untuk gerakan angulasi distal end ke arah atas dan bawah. Bila knop ini diputar ke arah “U”,



maka



bending



section



akan



membengkok ke sebelah atas, bila ke posisi “D”,



maka



bending



section



akan



membengkok ke sebelah bawah. A.2.2.2.d. Right/left Angulation Lock, digunakan untuk gerakan angulasi distal end kearah kanan dan kiri. Bila knob ini diputar kearah “L” maka bending section akan membengkok ke kiri. A.2.2.3. Elevator Wire Channel Cleaning tube mount, digunakan untuk membersihkan tube connector dengan memasukkan menggunakan



air



beberapa



syringes



kali



3



membersihkan pipa bagian dalam.



25



cc



dengan untuk



A.2.2.4. Air/Water Valve, digunakan untuk menghembuskan udara dari air/water outlet dengan menutup lobang tombol ini. Air yang diisikan ke botol (water container) akan keluar melalui distal end



dengan



cara



menekan



tombol



sepenuhnya. A.2.2.5. Suction Valve, digunakan untuk menghisap udara, ciaran yang



dari



rongga



dapat



perut/usus/duodenum



mengganggu



jalannya



pemeriksaan. Penghisapan dilakukan melalui suction



dengan



menekan



tombol



ini



sepenuhnya. A.2.2.6. Channel Opening, digunakan untuk memasukkan forceps biopsy dan sebagainya/ A.2.2.7. Colour Code (Yellow), yaitu tanda dari alat fiberskop. A.2.3. INSERTION TUBE, terdiri dari : A.2.3.1. Flexible Portion, yaitu pipa fiber (serat optik) yang mempunyai ukuran cm, yang digunakan langsung kepada pasien. A.2.3.2. Bending Section, yaitu pipa yang dilapisis karet lunak, yang memungkinkan distal end bergerak keatas dan ke bawah, ke kanan dan ke kiri. Panjang dari distal end lebih kurang 10 cm. Alat ini tidak boleh dipegang kuat-kuat, karena dapat menyebabkan serat-serta fiber putus.



26



A.2.3.3. Distal end, terdiri dari : yaitu ujung dari alat yang mempunyai dua lobang, lampu dan lensa objective. Lobang yang besar digunakan untuk keluarnya alat forceps, brushing dan assesories lainnya, sedangkan lobang yang kecil untuk keluarnya udara dan air yang berasal dari water container. A.2.3.3.a. Air/Water Nozzle, yaitu lobang untuk jalan keluarnya udara/air yang dihembuskan dari air/wter valve. A.2.3.3.b. Objetive Lens, yaitu lampu yang terletak disisi samping dari distal end yang berfugnsi untuk memberi penerangan tubuh yan dilihat. A.2.3.3.c. Light Guide, yaitu lampu untuk memberi penerangan organ tubuh yang dilihat yang dipancarkan dari sumber cahaya (light source). A.2.3.3.d. Forceps Elevator, untuk mengatur posisi assessories



dalam



keadaan



membuka



maupun menutup. A.2.3.3.e. Instrumen Channel, yaitu lobang tempat keluar/masuknya



assessories/suksion.



Kegunaan dari bagian-bagian Fiberskop tersebut lihat gambar 10 dan 11. A.3.



Pembersihan dan desinfeksi Fiberskop. Fiberskop mempunyai saluran di dalamnya dan semua saluran dapat dibilas dengan detergent, desinfektan dan air pembilas, selama prosedur dekontaminasi.



A.3.1. Pembersihan secara manual Cara membersihakn dan mendesinfeksi fiberskop :



27



1. Peganglah fiberskop dengan



ert dan mantap, keringkan



tube insersi dengan kain basah. 2. Segera semprotkan air bersih ke fiberskop



melalui kanal



biopsi, diulang diulang, beberapa kali, supaya tiodak terjadi penyumbatan pada fiberskop. 3. Masukkan sikal kanal melalui kanal biopsy sampai ujung, sikat



keluar



pada



ujung



fiberskop,



kemudian



tarik



sepenuhnya sikat, lakukan beberapa kali sampai kanal bersih. 4. Bagian



dalam



fiberskop



disemprot



dengan



cairan



desinfektan, melalui kanal biposi dengan suoit, kemudian semprot dengan air bersih beberapa kali. 5. Fiberskop dicuci pada air kran yang mengalir hingga bersih. 6. Fiberskop dilap dengan handuk agar cepat kering. 7. Pasang light



source dan fiberskop, kemudian tekan



air/water fedding selama 30 detik (sampai alat kering). 8. Bagian luar fiberskop dipoles dengan pesohex kecuali bagian lensa. A.4.



Pemeliharaan Fiberskop A.4.1. Periksa pandang Semua perkakas harus diperiksa sesering mungkin dan sebaiknya dilakukan setiap kali akan digunakan. A.4.2. Pemeriksaan terhadap tabung penghubung Periksalah permukaan tabung penghubung, baik secara visual maupun dengan cara menggerakkan ujung jari sepanjang



permukaan



pipa.



Periksa



kalau-kalau



tertekuk, adanya tonjolan atau kelainan lainnya. A.4.3. Pemeriksaan mekanisme pelekukan



28



Periksa adalah kunci angulasi menstabilkan ujung fiberskop



bila



dihubungkan



bebasnya



gerakan



timbol



dan



memungkinkan



pengatur



pada



saat



dilepaskan. Operasikan alat pengatur angulasi perlahanperlahan sampai batas



akhir setiap arah untuk



memeriksa apakah alat berjalan lancar. Bila alatnya baru, cocokkan derajat angulasi dengan standard yang ditentukan. Periksalah karet pada bagian yang melekuk untuk mengetahui apakah terdapat tanda aus dan kerusakan fisik. Jangan sekali-kali menekuk ataupun memutar bagian lekukan dengan tangan. A.4.4. Pemeriksaan terhadap sistim optis. Dengan menggunakan kain kasa yang dibasahi dengan kapas alkohol 70%, bersihkan permukaan lensa mata maupun



lensa



pada



tabung



insersi.



Jangan



menggunakan alat pembersih yang kasar, karena dapat merusak lapisan lendsa. Hubungkan alat dengan sumber cahaya dan nyalakan dengan menggunakan videoskop, hubungkan dengan video prosessor dan nyalakan. A.4.5. Pemeriksaan Umum Periksalah keluarnya cahaya, dari ujung fiberskop untuk memastikan berfungsinya, penuntun cahaya. Untuk fiberskop yang masih diperlengkapi dengan kamera. CCTV atau alat konvertor, video, periksalah keenam pentil kontak di sekitar lensa mata. Semua kotoran harus dibersihkan dengan kapas alcohol 70%. Semua bagian lain peralatan harus diperiksa secara visual, apakah ada tanda keausan atau kerusakan. *



Pada saat penggunaan alat penguji kebocoran, selalu hubungkan terlebih dahulu dengan sumber cahaya.



29



*



Hubungkan dengan fiberskop sebelum meletakkan alat di dalam air, jika tidak, air akan masuk ke dalam fiberskop.



30



Selain pembersihan dan pemeliharaan seperti diuraikan diatas, beberapa bagian dari endoskop perlu perhatian khusus, bagian itu adalah : Katup Piston Katup ini termasuk katup udara dan air, katup suksion dan adaptor pembersih saluran udara Piston udara/air yang seret. Perlengkapan tambahan ini harus diperiksa untuk memastikan bahwa perlengkapan tersebut dapat berfungsi dengan tepat. Katup udara/air mempunyai penutup karet dan harus diperiksa, apakah terjadi kerusakan serta keausan, jika terjadi kerusakan dan keausan, maka perkakas ini harus diganti. Piston udara/air yang seret Jika setelah dibersihkan ternyata piston seret saat ditekan, maka gunakan pelumas silicon pada bagian yang dapat digerakkan. Jika masih seret, bersihkan kembali piston secara ultrasonic, berikan lagi pelumas, dan coba lagi. Jika piston tetap tidak bekerja, gantilah piston tersebut dengan baru. Pelumasan Piston udara/air dan piston suksion merupakan perlengkapan yang memerlukan pelumasan serta proses desinfeksi/sterilisasi. Minyak yang digunakan adalah minyak silkon MB146 yang cocok dengan bahan pembentuk cincin “O”. gunakan pelumas secukupnya untuk mengolesi katup. Mengatasi kemacetan :



31



Kemacetan sering terjadi pada saluran udara (> 80%) yaitu diantara katup pengatur udara dan bagian ujung distal. Kemacetan diatasi sesegera mungkin. Bila kemacetan baru saja terjadi (pada fiberskop OES dan EVIS) bisa digunakan katup khusus pembilas saluran (bisa didapat dari pabrik fiberskop), kalau kotoran sudah sering dan lengket, harus segera dilaporkan untuk diperbaiki. Katup Biopsi Katup ini adalah perlengkapan yang semidispoable (setelah dipakai beberapa kali, kemudian dapat dibuang) yang harus diperiksa, dibersihkan dan didesinfeksi sama seperti pada skop. Jika ada tanda keausan pada katup, maka katup tersebut harus dibuang dan diganti dengan yang baru. Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berpengaruh pada fungsi alat dan akan terjadi bahaya semburan keluar. Kaps, Hood dan Tombol Semua perlengkapan tambahan lain yang merupakan



bagian



fiberskop, misalnya distal hood serta tombol CO2, harus diperiksa secara teratur dan dibersihkan serta didesinfeksi seperti halnya pada fiberskop. Perlengkapan ini semidisposable (setelah dipakai beberapa kali, kemudian dibuang) dan harus diganti, bila rusak. Botol air



32



Ada 4 jenis botol air yang berbeda yang digunakan bersama fiberskop Olympus OES, jadi periksalah apakah anda sudah mempunyai botol yang tepat untuk fiberskop tertentu atau belum. Pemeriksaan rutin terhdap semua botol termasuk pemeriksaan cincin “O” dilakukan di sekitar alat penghubung fiberskop. Periksalah juga cincin “O” ini dan pastikan tidak rusak, dan gantilah dengan yang baru bila perlu. Botol tersebut harus keras (infleksibel) agar dapat diauticlave, jadi botol tersebut dijaga agar tidak terbentuk karena ini dapat menyebabkan botol rusak.



33



A.5.



Penyimpanan Fiberskop A.5.1. Fiberskop harus dikeringkan dengan cermat sebelum disimpan. Ujung distal, lensa dan sambungan listrik harus dikeringkan dengan cermat dan hati-hati. A.5.2. Tempat penyimpanan harus bersih, kering, cukup aliran udara dan suhu ruangan diatur antara 22 oC dengan kelembaban tidak melebihi 50%. A.5.3. Fiberskop harus disimpan dengan pipa insersi selurus mungkin.



Idealnya



fiberskop



digantung



pada



lemari/tempat yang didesain khusus. A.5.4. Jika alat tersebut harus digulung sebelum disimpan, pipa insersi jangan digulung melebihi keadaannya di dalam otak. A.5.5. Fiberskop tidak boleh disimpan dalam kotak dalam waktu yang lama. B. LIGHT SOURCE (SUMBER CAHAYA) B.1.



Light Source (Sumber Cahaya) Merupakan seperangkat peraltan yang menghasilkan cahaya, sarana air, udara tekan yang dibutuhkan dalam pengoperasian fiberskop.



B.2.



Konstruksi Light Source (Sumber cahaya) dilengkapi dengan : B.2.1. Power switch on-off (tombol menghidupkan, mematikan alat) B.2.2. Tombol output sokcket (tempat penghubung penuntun cahaya dengan skop. B.2.3. pengatur ketajaman cahaya untuk skop. B.2.4. Tombol pengatur kecepatan cahaya untuk foto B.2.5. Tombol pengatur laju aliran/udara B.2.6. Pengatur lamanya pemakaian lampu.



34



B.2.7. Kipas pendingin (ventilasi) B.3.



Pembersihan Light Source (sumber cahaya) B.3.1. Bersihkan permukaan luar light source (sumber cahaya) dengan menggunakan lap dibasahi alkohol. B.3.2. Hindari percikan air masuk kedalam light source (sumber cahaya) B.3.3. melap/membersihkan light source (sumber cahaya) pada saat alat sudah dingin. B.3.4. Lakukan pembersihan rutin sehingga alat tetap siap pakai.



B.4.



Pemeliharaan Light Source (Sumber Cahaya) B.4.1. Lakukan pemeriksaan rutin untuk tiap bagian alat, sehingga alat tetap dalam kondisi siap pakai. B.4.2. Bila ada kerusakan, langsung catat kondisi kerusakan dan segera rujuk ke teknisi spesialis. B.4.3. Sebelum meninggalkan ruangan/selesai kerja, pastikan bahwa semua alat telah dimatikan.



B.5.



Penyimpanan Light Source (Sumber Cahaya) B.5.1. Letakkan/simpan alat pada kondisi aman, missal : -



Tempat penyimpanan rata/tidak miring, hindari dari getaran dan benturan.



-



Alat tetap dalam kondisi kering, terhindar dari percikan air/cairan



-



Tekanan udara (70-1.000 mbar)



-



Suhu udra (10-40oC)



-



Kelembaban udara (30-80oC)



-



Jauhkan dari gas/cairan yang gampang terbakar.



35



C. WATER CONTAINER Water container adalah botol plastik yang berisi air yang dialirkan ke fiberskop agar air/water fedding dapat berfungsi pada waktu prosedur berlangsung. Pada Water container akan dijelaskan mengenai : 1. Kegunaan Kegunaannya adalah untuk memompa udara dan air dari Water container dialirkan ke saluran pencernaan lewat fiberskop dengan tujuan agar lumen dapat kelihatan dengan jelas. 2. Konstruksi Konstruksi terbagi beberapa bagian yaitu : 1. Lid 2. Tube 3. Metal tip 4. botol 3. Pembersihan dan Desinfeksi Water container 1. Water container yang sudah dipergunakan langsung dicuci dan dibersihkan, disikat dengan air sabun kemudian bilas dengan air bersih. 2. Cuci kembali dengan cidex, kemudian bilas dengan air bersih. 3. Keringkan



water



container dengan



kasa



bagian



dalam,



kemudian bagian luar keringkan dengan lap handuk sampai kering. 4. Pemeliharaan dan penyimpanan Water container 1. Agar alat tersebut tetap terpelihara jangan diisi air kalau alat tersebut tidak dipakai. 2. Sebaiknya alat tersebut dibiarkan dalam keadaan kering. 3. pada waktu akan dipakai air diisi ¾ botol pada batas yang telah ditentukan..



36



D. SUCTION PUMP Pada tindakan endoskopi, suction pump multak digunakan, karena suction pump berguna untuk menghisap/membersihkan cairan yang terdapat pada daerah yang diperiksa.



Konstruksi Suction Pump D.1.1. Power swictch on/off D.1.2. Tombol pengatur kekuatan tekanan D.1.3. Botol A D.1.4. Botol B D.1.5. Slanag Suction D.2.



Pembersihan Suction Pump D.2.1. Setelah suction pump dipakai cairan yang ada dalam botol suction pump pada tempat yang telah disediakan. D.2.2. Bersihkan botol suction pump dengan menggunakan air sabun, lalu disikat, kemudian bilas dengan air bersih. D.2.3. Keringkan botol suction dengna handuk.



F. ASSESSORIES FIBERSKOP Assessories Fiberskop terdiri dari : F.1.



Forsep biopsy



F.2.



Kateter injector Skleroterapi



F.3.



Snare Polipektomi (Treatment of Tumor)



F.4.



Kateter ERCP



F.5.



Sikat (Citolog/brush)



F.6.



Forceps angkat benda asing (Retrieval)



F.7.



Basket (Extraction of Calculi)



F.8.



Hemostasis



F.9.



Papilotomo knife (Sphincterotomy)



37



F.10. Basekt penghancur batu pada saluran empedu (lithotripsy) F.11. Clipping (marking) F.12. Biliary drainage Yang akan dijelaskan dalam buku pedoman ini : F.1.



Forsep biopsy



F.2.



Kateter ijection skleroterapai



F.3.



Kateter ERCp.



F.1.



FORCEP BIOPSI Forcep Biopsi digunakan untuk mengambil spesimen dari jaringan yang diperiksa. Forcep biopsy terdiri dari sepasang cup yang tajam yang dikontrol oleh kabel yang fleksibel. F.1.1



Kontruksi forsep biopsy F.1.1.a.



Handle part



F.1.1.b.



Flexible tube



F.1.1.c.



Forcep Tip



F.1.2. Pembersihan dan desinfekosi forcep biopsi Cara membersihkan dan mendesinfeksi forcep biopsi -



Sikat fleksibel biopsy sampai ke ujungnya dengan menggunakan desinfektan yang sudah dilarutkan (Lihat instruksi penggunaan desinfektan yang digunakan)



-



Sikat ujung biopsy dengna sikat khusus (sikat gigi)



-



Bilas di bawah air kran yang mengalir hingga bersih dan keringkan dengan lap kering.



-



Masukkan alat biopsy kedalam kantong plastik yang berisi tablet formalin, kemudian masukkan kedalam bak instrumen.



38



F.1.3. Pemeliharaan forcep biopsi Forcep Biopsi ini seringkali seret. Hal ini disebabkan oleh karena adanya kotoran



yang terdapat pada bagian-bagian



tertentu atau disebabkan karena kurangnya pelumas. Jika alat ini digunakan, maka akan ada kotoran di bagian dalam, dan bersihkan forsep secara ultrasonic setidak-tidaknya 5 menit. Pembersihan secara ultrasonic dapat menghilangkan semua pelumas. Jadi gunakan kembali pelumas silicon pada bagian yang bergerak, agar dapat digunakan dengan baik. Jika tidak berhasil dengna cara ini, maka gantilah dengan forcep yang baru. Gunakanlah minyak silicon “ringan” untuk melumasi perlengkapan (AO273). Forcep Biopsi merupakan



perlengkapan yang memerlukan



pelumasan. Minyak yang digunakan adalah minyak silicon MB146 yang cocok dengan bahan pemebntuk cincin “O”. gunakanlah pelumas secukupnya untuk mengolesi katup. F.1.4. Penyimpanan forcep biopsi Penyimpanan forcep biopsi sama halnya dengan penyimpanan fiberskop. Alat yang sudah kering digulung dengan jarak 20 cm dimasukkan kedalam kantong plastik yang berisi tablet formalin, kemudian masukkan ke dalam bak instrumen. Tulis jenis forcep biopsi pada setiap kantong plastik tersebut, misalnya : *



Forcep Biopsi EGD



*



Forcep Biopsi Kolonoskopi



*



Forcep Biopsi ERCP



Hal tersebut dilakukan untuk memudahkan petugas/perawat dalam mempersiapkan alat-alat.



39



F.2.



Kateter Injector Skleroterapi Kateter Skleroterapi adalah kateter yang terbuat dari bahan yang flesibel, pada ujungnya terdapat jarum injector. Kegunaan



Kateter



Skleroterapi



adalah



untuk



menyuntik



bahan/obat sklerosan, Histoacryl dan Adrenalin untuk tujuan terapi endoskopi. F.2.1. Konstruksi Kateter Kateter Skleroterapi Konstruk kateter Kateter Skleroterapi adalah sebagai berikut : F.2.1.a. Luer-Lock Moutpiece F.2.1.b. Flexible Tube F.2.1.c. jarum injector F.2.2.



Pembersihan



dan



desinfeksi



Kateter



Injector



Skleroterapi F.2.2.a. Cara membersihkan dan mendesinfeksi Kateter injector Skleroterapi secara manual. F.2.2.a.1. Cuci bagian luar kateter, kemudian semprotkan air bersih, semprotkan larutan cidex ke bagian dalam, lalu bersihkan, sikat jarum sklero dengan menggunakan sikat halus, kemudian rendam kateter ke dalam larutan cidex selama 10-15 menit. F.2.2.a.2. Bilas kateter bagian dalam dan bagian luar dengan air bersih hingga bersih. F.2.2.a.3. Gunakan tekanan suction untuk mengeluarkan air yang didalam kateter agar lekas kering. F.2.2.a.4. Kateter digulung dengan jarak 20 cm. F.2.2.b. Cara membersihkan dan mendesinfeksi Kateter injector skleroterapi secra automatif mesin.



40



F.2.2.b.1. Lakukan pembersihan secara manual mulai tahap 1 sampai tahap ke 3. F.2.2.b.2. Letakkan kateter skleroterapi kedalam bak I yang telah diisi larutan cidex, kemudian hidupan mesin washer fibeskop selama 15 menit. F.2.2.b.3. Angkat kateter tersebut, lalu pindahkan ke dalam bak ke 2 yang bersih air bersih selama 15 menit. F.2.2.b.4. Angkat kateter skleroterapi, kemudian keringkan dengan handuk, bagian dalamnya keringkan dengan menggunakan tekanan suction/ F.2.2.b.5. Kateter digulung dengan jarak 20 cm. F.2.3.



Penyimpanan



dan



pemeliharaan



kateter



injector skleroterapi F.2.3.a. Kateter injector Skleroterapi dimasukkan kedalam kantong plastik yang berisi 2 tablet formalin yang dibungkus dalam kasa. F.2.3.b. Masukkan kantor plastik yang berisi Kateter Skleroterapi kedalam bak instrumen. F.2.3.c. Tulis jenis/nama kateter tersebut pada kantong plastik. F.3.



Kateter ERCP Kateter ERCP yang digunakan untuk diagnostik sebaiknya memakai tip kateter,



yang mana hal ini akan memudahkan



rotasi pada saluran empedu. Kateter ERCP berfungsi untuk menyemprotkan kontras ke dalam saluran empedu, melalui fiberskop, dan gambarnya dapat dilihat langsung melalui TV monitor radiology. F.3.1. Konstruksi Kateter ERCP Konstruksi dari Kateter ERCP adalah sebagai berikut :



41



F.3.1.a. Luer-Lock Mouthpiece F.3.1.b. Flexible Tube F.3.1.c. Distal End F.3.1.d. Stylet wire F.4.



Pembersihan dan Desinfeksi Diatermi (Electro Surgical Unit/ESU) Bersihkan permukaan luar alat ESU penghubung dengan lap yang dibasahi alcohol.



F.5.



Pemeliharaan Diatermi ((Electro Surgical Unit/ESU) F.3.1. Menjaga semua sambungan dalam keadaan kering F.3.2. Letakkan ESU sejauh mungkin dari alat kontrol kamera F.3.3. Gunakan stop kontak utama yang berbeda (arus ESU dengan alat CCTV) F.3.4. Jagalah agar alat selalu dalam keadaan bersih dan kondisi baik, sehingga tetap dalam kondisi siap pakai, serta tidak terjadi kebocoran arus listrik.



F.6.



Penyimpanan Diatermi ((Electro Surgical Unit/ESU) Perhatikan cara penyimpanan kabel-kabel alat penghubung dalam gulungan yang baik.



42



BAB II PERSIAPAN PASIEN, ALAT DAN MENDAMPINGI DOKTER DALAM TINDAKAN TTB (TRANSTORAKAL BIOPSI) Definisi



:



TTB



adalah



melakukan



biopsy



jarum



halus



secara



transtorakal dengan tanpa atau tuntunan fluroskop/USG/CT Scan untuk diagnostik. Tujuan



:



Untuk pengambilan bahan sitopatologi dan mikroorganisme dari lesi diparu.



Indikasi



:



- lesi padat di paru (perifer) -



lesi pada mediastinum



Kontra indikasi : * Absolut : lesi dihilus (sentral) * Relatif : -



Kelainan faktor pembekuan



-



Hipertensi pulmoner



-



Fistula artinovena paru



-



Kista pulmoner



-



Enfisena paru lanjut



PERSIAPAN PENDERITA SEBELUM TTB Persiapan pada penderita yang akan dilakukan TTB terdiri dari A. Persiapan Umum 1. Persiapan Psikologis Memberikan penyuluhan kepada pasien mengenai prosedur dan kemungkinan-kemungkinan



yang dapat terjadi selama atau



sesudah tindakan TTB dengan tujuan agar pasien tidak cemas atau takut sehingga membantu kelancaran TTB. 2. Administrasi Mengisi surat pernyataan setuju atas tindakan yang ditanda tangani oleh penderita atau keluarga.



43



B. Persiapan Tindakan 1. Bahan dan Alat -



Jarum sumpit /spuit 20 cc



-



Jarum lumbal ukuran 25 atau 23, panjang 120 mm



-



Duck lubang steril



-



Hidocoin 2% / xyclocoain 2%



-



Gelas objek dan larutan fiksasi (alcohol 95%)



-



Keadah herisi alcohol 95% untuk merendam objek gelas.



-



Spuit 5 cc



-



Spuit 2,5 cc



-



Bethadin



-



Sarung tangan



-



Kosa steril



-



Konsteril



-



Plester



-



Gunting



-



Kamel kecil



-



Penggaris



-



Spidol



2. Persiapan pasien -



Foto thorax Ap dan lateral atau CT Scan pom.



3. Ruang dan fasilitas Sebaiknya diruang tindakan khusus, tetapi dapat juga dilakukan diruang rawat dan dilakukan dengan tuntunan flouroskop, USG dan CT Scan. PROSEDUR TINDAKAN A. Tuntunan Fluoroskop : -



Dilakukan diruang radiology



-



Penderita berbaring sesuai dengan rencana “Approach tindakan”



44



-



Disenfeksi dan tutup dengan duck lubang steril.



-



Anastesi local dengan hidocein secukupnya pada dinding thorax terdekat dengan lesi.



-



Insersi jarum lumbal No. 25/23 dan arahkan dengan tuntunan sinar X sampai target yang tepat, lepas mandrin, maju mundurkan 2-3 cm, cabut dan semprotkan pada beberapa gelas objek  prosedur dapat dinding sampai didapatkan hasil yang memuaskan.



-



Awasi perdarahan dan pneumotoraks dengan monitor sinar X.



B. TUNTUNAN USG -



Dilakukan di ruang USC



-



Pasien



berbaring dilakukan pemeriksaan USG dengan “Probi”



khusus TTB menentukan lokasi dan kedalam lesi  diberi tanda pada kulit lokasi tersebut. -



Lakukan tindakan biopsy (seperti tuntutan dengan fluroskop).



-



Awasi pneumotoraks paska tindakan.



C. TUNTUNAN CT. SCAN -



Dilakukan di ruang CT. Scan.



-



Pasien



berbaring,



lakukan



pemeriksaan



CT



Scan



untuk



menentukan lokalisasi. -



Beri alat sebagai penanda pada lokasi lesi (yang tidak berpendar seperti kateter vaskuler) lakukan pemeriksaan CT Scan lagi untuk melihat posisi menunda (apakah sudah tepat atas lesi).



-



Lakukan anatesi local pada tempat tersebut, masukan jarum lumbal No.



25/23



dengan



kedalaman



sesuai



lokasi



lesi,



lakukan



pengecekan lagi dengan CT Scan untuk melihat apakah sudah tepat menembus lesi. -



Lakukan tindakan biopsy seperti diatas.



45



KOMPLIKASI -



Batuk darah



-



Pneumotorax



-



Implatasi sel ganas



-



Piotoraks/empisena



-



Syok neuroganik



PENYULIT -



Pendarahan



-



Henoptisis



-



Syok Neurogenik



Interprestasi : Didapatkan jaringan paru.



46



47



48