Pedoman Gizi 2019 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



PEDOMAN PELAYANAN PELAYANAN GIZI Di Susun Oleh VENNY AGUSTIANI MAHARDIKAWATI, SP NIP : 19860805 2010 01 2 014



UPTD PUSKESMAS DTP PULOMERAK KOTA CILEGON TAHUN 2019



Jl. RE. Martadinata Km 2 Kel.Mekarsari Kec. Pulomerak Kota Cilegon Kode Pos 42438 Telp ( 0254 ) 571154 - 571919 E-Mail : [email protected]



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



2



BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas ) tahun 2013,besaran masalah gizi pada balita di Indonesia yaitu 19,6 % gizi kurang,diantaranya 5,7 % gizi buruk,gizi lebih 11,9 %,stunting (pendek ) 37,2 %, Proporsi gemuk menurut kelompok umur,terdapat angka tertinggi baik pada balita perempuan dan laki- laki pada periode umur 0 – 5 bulan dan 6 – 11 bulan dibandingkan kelompok umur lain.Hal ini menunjukkan bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat khususnya ibu balita yang mempunyai persepsi tidak benar terhadap balita gemuk.Data masalah Gangguan akibat Kekurangan Iodium ( GAKI ) berdasarkan hasil survei nasional tahun 2003 sebesar 11,1% dan menurut hasil Riskesdas 2013,anemi pada ibu hamil sebesar 37,1% Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan tujuan perbaikan gizi adalah untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat. Mutu gizi akan tercapai antara lain melalui penyediaan pelayangan kesehatan yang bermutu dan professional di semua institusi pelayanan kesehatan.Salah satu pelayanan kesehatan yang penting adalah pelayanan gizi di puskesmas,baik pada puskesmas rawat inap maupun puskesmas non rawat inap.Pedekatan pelayanan gizi di lakukan melalui kegiatan spesifik dan sensitif, sehingga peran program dan sektor terkait harus berjalan sinergis. Puskesmas merupakan penanggung jawab pennyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama.Untuk menangkau seluruh wilayah kerjanya,puskesmas di perkuat denagan puskesmas pembantu,puskesmas keliling,dan upaya kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM ) yang di sebut



sebagai puskesmas dan



jejaringnya.Sedangkan untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan,Menurut data dari pusat data dan Informasi,Kementrian Kesehatan perdesember tahun 2011 jumlah puskesmas di seluruh Indonesia adalah 9.321 unit,diantaranya 3.025 unit puskesmas rawat inap,dan selebihnya yaitu 6.296 unit puskesmas Non Rawat Inap.Puskesmas dan jejaringnya harus membina upaya kesehatan berbasis masyarakat.Pelayanan gizi di puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung dan diluar gedung.Pelayanan gizi di dalam gedung



umumnya



bersifat



individual,dapat



berupa



pelayanan



promotif,preventif,kuratif



dan



rehabilitative.Sedangkan pelayanan di luar gedung umumnya pelayanan gizi pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotif dan proventif.Dalam pelaksanaan pelayanan gizi di puskesmas,di perlukan pelayanan bermutu,sehingga dapat menghasilkan status gizi yang optimal dan mempercepat proses penyembuhan pasien.Pelayanan gizi yang bermutu dapat diwujudkan apabila tersedia acuan untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu sesuai dengan pilar dalam Pedoman Gizi Seimbang (PGS ) Pelayanan gizi di puskesmas yang membahas kegiatan gizi secara menyeluruh baik di pukesmas rawat inap maupun puskesmas non rawat inap,oleh karna itu disusunlah pedoman pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak diharapkan pedoman ini dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan khususnya tenaga gizi di puskesmas untuk melaksanakan kegiatan pelayanan gizi di puskesmas dan jejaringnya.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



3 2. TUJUAN PEDOMAN Tujuan Umum Tersediannya acuan dalam melaksanakan pelayanan gizi di UPTD Puskesmas Pulomerak dan jejaringnya Tujuan Khusus a.Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan gizi,peran dan fungsi ketenagaan,sarana dan prasarana di UPTD Puskesmas Pulomerak dan jejaringnya b.Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu di UPTD Puskesmas Pulomerak dan jejaringnya c. Tersedianya acuan bagi tenaga gizi puskesmas untuk bekerja secara professional memberikan pelayanan gizi yang bermutu kepada pasien/klien di UPTD Puskesmas Pulomerak dan jejaringnya d.Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan gizi di UPTD Puskesmas Pulomerak dan jejaringnya 3. SASARAN PEDOMAN 1. Nutrisionis UPTD Puskesmas DTP Pulomerak 2. Penanggung Jawab UKM UPTD Puskesmas DTP Pulomerak 3. Penanggung Jawab UKP UPTD Puskesmas DTP Pulomerak 4. Kepala UPTD Puskesmas DTP Pulomerak sebagai pegambil kebijakan 4. RUANG LINGKUP PELAYANAN 1. Kebijakan Pelayanan Gizi di Puskesmas 2. Pelayanan Gizi di Dalam Gedung 3. Pelayanan Gizi di luar Gedung 4. Pencatatan dan Pelaporan 5. Monitoring dan Evaluasi 5. BATASAN OPERASIONAL 1.



Asuhan Gizi adalah serangkaian kegiatan yang terorganisir atau terstruktur untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.



2.



Edukasi Gizi atau Pendidikan Gizi adalah serangkaian kegiatan penyampaian pesan-pesan gizi dan kesehatan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap serta perilaku positif pasien dan lingkunganya terhadap upaya perbaikan gizi dan kesehatan. Penyuluhan gizi ditujukan untuk kelompok atau golongan masyarakat massal dan target yang diharapkan adalah pehaman perilakuaspek kesehatan dalam kehidupan sehari hari.



3.



Food model adalah bahan makanan atau makanan contoh yang terbuat dari bahan sintetis atau asli yang diawetkan, dengan ukuran dan satuan tertentu sesuai dengan kebutuhan yang digunakan untuk konseling gizi kepada pasien rawat inap maupun pengunjung rawat jalan. Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



4 4.



Konseling Gizi adalah serangkaian kegiatan sebagai proses komunikasi dua arah yang dilaksanakan oleh Tenaga Gizi untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap dan perilaku pasien dalam mengenali dan mengatasi masalah gizi sehingga pasien dapat memutuskan apa yang akan dilakukannya



5.



Mutu Pelayanan Gizi adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan pelayanan gizi sesuai dengan standar dan memuaskan, baik kualitas dari petugas maupun sarana serta prasarana untuk kepentingan pasien/klien



6.



Pelayanan Gizi adalah upaya memperbaiki gizi, makanan, dietetik pada masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran, implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit diselenggarakan baik di dalam dan di luar gedung.



7.



Pelayanan Gizi Di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya



promotif, preventif,



kuratif, dan rehabilitatif yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas. 8.



Rujukan Gizi adalah sistem dalam pelayanan gizi yang memberikan pelimpahan wewenang yang timbal balik atas pasien dengan masalah gizi baik secara vertikal maupun horizontal



9.



Tenaga Gizi adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan di bidang gizi sesuai dengan peraturan perundangan. Tenaga gizi meliputi Technical Registered Dietisien (TRD), Nutrisionis Registered (NR), dan Registered Dietisien (RD).



10. Tenaga Gizi Puskesmas adalah tenaga gizi yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas perbaikan gizi di Puskesmas. Apabila tidak tersedia tenaga gizi maka pelaksanaan tugas perbaikan gizi di Puskesmas dapat dilakukan oleh Tenaga Pelaksana Gizi yang berasal dari tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan 6. VISI, MISI DAN TATA NILAI Visi



: “ Menjadi Salah satu Pusat Pelayanan yang Berkualitas di Kota Cilegon Tahun 2021”



MISI : 1. Mengembangkan kom ptensi yang tersedia sumber daya manusia 2. Memberdayakan Masyarakat untuk hidup sehat 3. Mengembangkan Manajemen Pelayanan Kesehatan 4. Meningkatkan kemudahan Akses masyarakat terhadap Pelayanan Kesehatan 5. Komitmen terhadap Pelayanan Puskesmas Ramah Pelanggan.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



5 TATA NILAI “PRIMA” P : Profesional (Bekerja sesuai dengan kompetensi ) R : Ramah (Senyum, Sapa, Salam) I



: Inovatif dalam bekerja



M : Mengutamakan kepentingan pelanggan A : Aman dalam bekerja (keamanan dan keselamatan petugas dan pelanggan) 7. LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan 3. Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2012 tentang ASI Eksklusif 4. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi 5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 6. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1333 tahun 1999 tentang Standar Pelayanan Puskesmas Perawatan 7. Keputusan Bersama Menteri Kesehatan RI No. 894/Menkes/SKB/VIII/2001 dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 35 Tahun 2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Nutrisionis dan Angka Kreditnya 8. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan Bagi Bangsa Indonesia 9. Peraturan Menteri Kesehatan No 26 Tahun 2013 tentang Praktik Tenaga Gizi 10. Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



6



BAB II STANDAR KETENAGAAN 1. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Pemegang Program Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak dipegang oleh Tenaga Gizi. Tenaga gizi adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan di bidang gizi sesuai dengan peraturan perundangan. Tenaga gizi meliputi Technical Registered Dietisien (TRD), Nutrisionis Registered (NR), dan Registered Dietisien (RD). Tenaga Gizi Puskesmas adalah tenaga gizi yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas perbaikan gizi di Puskesmas. Apabila tidak tersedia tenaga gizi maka pelaksanaan tugas perbaikan gizi di Puskesmas dapat dilakukan oleh Tenaga Pelaksana Gizi yang berasal dari tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan. 2. DISTRUBUSI KETENAGAAN Pengaturan dan penjadwalan tugas tenaga gizi diatur oleh PJ UKM dan UKP serta kasubag Tata Usaha mengetahui Kepala Puskesmas yang sudah diatur sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing unit. 3. JADWAL KEGIATAN Pelayanan gizi dilaksanakan setiap hari kerja mulai dari Senin – Sabtu pukul 08.00 sampai pukul 14.00.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



7



BAB III STANDAR FASILITAS A. Persyaratan Prasarana a) Sanitasi (1) Pada ruangan konsultasi gizi sebaiknya disediakan ’wastafel’ dengan debit air mengalir yang cukup atau handscrub. (2) Dilengkapi pula dengan tempat sampah yang tertutup. b) Ventilasi (1) Ventilasi harus cukup agar sirkulasi udara dalam ruangan tetap terjaga. Jumlah bukaan ventilasi sebaiknya 15% terhadap luas lantai ruangan. (2) Arah bukaan ventilasi tidak boleh berdekatan dengan tempat pembuangan sampah (TPS), toilet, dan sumber penularan lainnya. c) Pencahayaaan (1) Pada siang hari sebaiknya menggunakan pencahayaan alami. (2) Intensitas cahaya cukup agar dapat melakukan pekerjaan dengan baik (200 lux). d) Listrik (1) Tersedia kotak kontak yang aman untuk peralatan/perlengkapan dengan jumlah + 2 titik. B. Persyaratan Peralatan/Perlengkapan Peralatan/perlengkapan yang disediakan pada ruangan konsultasi gizi antara lain : a) Meja b) Kursi c) Media KIE (poster, brosur makanan sehat sesuai kelompok umur, brosur diet penyakit, dan lain-lain d) Standar Makanan Diet, Standar Pemantauan Pertumbuhan Balita dan Anak, Tabel IMT, dan lain-lain e) Food Model f) Daftar Bahan Penukar Makanan g) Alat ukur antropometri (timbangan berat badan, microtoise, pita LiLA, dan lain-lain)



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN KEGIATAN PELAYANAN GIZI DI DALAM GEDUNG Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari upaya promotif, preventif, dan kuratif serta rehabilitatif baik rawat jalan maupun rawat inap yang dilakukan di dalam puskesmas. Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu pelayanan gizi rawat jalan dan pelayanan gizi rawat inap. Berikut adalah uraian mengenai pelayanan gizi di rawat jalan dan rawat inap



Pelayanan Gizi Rawat Jalan dan Rawat Inap Pelayanan gizi rawat jalan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi: 1) Pengkajian gizi 2) Penentuan diagnosis gizi 3) Intervensi gizi 4) Monitoring dan evaluasi asuhan gizi Tahapan pelayanan gizi rawat jalan diawali dengan skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk menetapkan pasien berisiko masalah gizi. Apabila tenaga kesehatan menemukan pasien berisiko masalah gizi maka pasien akan dirujuk untuk memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1)



Pengkajian Gizi Tujuan: mengidentifikasi masalah gizi dan faktor penyebab melalui pengumpulan, verifikasi dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi:



a. Data Antropometri Pengukuran Antropometri dapat dilakukan dengan berbagai cara meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB)/Panjang Badan (PB) dan Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LiLA). b.



Data Pemeriksaan Fisik/Klinis Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan klinis yang berhubungan dengan gangguan gizi. Pemeriksaan fisik meliputi tanda-tanda klinis kekurangan gizi atau kelebihan gizi seperti rambut, otot, kulit, baggy pants, penumpukan lemak dibagian tubuh tertentu, dll.



c. Data Riwayat Gizi Ada dua macam pengkajian data riwayat gizi pasien yang umum digunakan yaitu secara pengkajian riwayat gizi kualitatif dan kuantitatif: (1) Pengkajian riwayat gizi secara kualitatif dilakukan untuk memperoleh



gambaran kebiasaan makan/pola makan sehari berdasarkan frekuensi konsumsi



makanan. (2) Pengkajian gizi secara kuantitatif dilakukan untuk mendapatkan gambaran asupan zat gizi sehari, dengan cara recall 24 jam, yang dapat diukur dengan menggunakan bantuan food model. d. Data Hasil Pemeriksaan Laboratorium



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



9 Data hasil pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan biokimia darah terkait gizi dalam rangka mendukung diagnosis penyakit serta menegakkan diagnosis gizi pasien/klien. Hasil pemeriksaan laboratorium ini dilakukan juga untuk menentukan intervensi gizi dan memonitor/mengevaluasi terapi gizi. Contoh data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi yang dapat digunakan misalnya kadar gula darah, kolesterol, LDL, HDL, trigliserida, ureum, kreatinin, dll. 2)



Penentuan Diagnosis Gizi Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi, tenaga gizi puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri tanpa meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan layanan. Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah gizi, faktor penyebab, serta tanda dan gejala yang ditimbulkan.



3) Pelaksanaan Intervensi Gizi Intervensi gizi adalah suatu tindakan yang terencana yang ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau aspek status kesehatan individu. Intervensi gizi dalam rangka pelayanan gizi rawat jalan meliputi: (a) Penentuan jenis diet sesuai dengan kebutuhan gizi individual. Jenis diet disesuaikan dengan keadaan/penyakit serta kemampuan pasien/ klien untuk menerima makanan dengan memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, air, dan serat), faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola makan. Kebutuhan gizi pasien ditentukan berdasarkan status gizi, pemeriksaan klinis, dan data laboratorium. (b) Edukasi Gizi



Edukasi gizi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait



perbaikan gizi dan kesehatan. (c) Konseling Gizi Konseling yang diberikan sesuai kondisi pasien/klien meliputi konseling gizi terkait penyakit, konseling ASI, konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling aktivitas fisik, dan konseling faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Tujuan konseling adalah untuk mengubah perilaku dengan cara meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai masalah gizi yang dihadapi. 4) Monitoring dan Evaluasi Asuhan Gizi Rawat Jalan Monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui tingkat kemajuan, keberhasilan pelaksanaan intervensi gizi pada pasien/klien dengan cara: 1) Menilai pemahaman dan kepatuhan pasien/klien terhadap intervensi gizi 2) Menentukan apakah intervensi yang dilaksanakan sesuai dengan rencana diet yang telah ditetapkan 3) Mengindektifikasi hasil asuhan gizi yang positif maupun negative 4) Menginformasikan yang menyebabkan tujuan intervensi gizi tidak tercapai 5) Menetapkan kesimpulan yang berbasis fakta Evaluasi hasil: (a) Membandingkan data hasil monitoring dengan tujuan rencana diet atau standar rujukan untuk mengkaji perkembangan dan menentukan tindakan selanjutnya. (b) Mengevaluasi dampak dari keseluruhan intervensi



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



10 terhadap hasil kesehatan pasien secara menyeluruh, meliputi perkembangan penyakit, data hasil pemeriksaan laboratorium, dan status gizi. Hal-hal yang dimonitor dan dievaluasi dalam pelaksanaan asuhan gizi antara lain: 1. Perkembangan data antropometri 2. Perkembangan data hasil pemeriksaan laboratorium terkait gizi 3. Perkembangan data fisik/klinis 4. Perkembangan data asupan makan 5. Perkembangan diagnosis gizi 6. Perubahan perilaku dan sikap Alur Pelayanan Gizi di Dalam Gedung 1. Pasien/Klien datang sendiri atau dirujuk dari struktural Puskesmas (Pustu, Polindes, Poskesling) atau UKBM (Posyandu, Posbindu PTM, Poksila, dll) atau sarana kesehatan lain. 2. Pasien/Klien mendaftar ke loket pendaftaran di Puskesmas. 3. Pasien/Klien mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan masalah kesehatannya di Poli Umum/Balai Pengobatan Puskesmas (BP) atau Poli KIA atau Poli gigi oleh petugas medis atau paramedic atau pasien mendaftar langsung ke Poli Gizi 4. Pasien/Klien akan dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan penunjang apabila diperlukan seperti pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan lain-lain sesuai kemampuan Puskesmas. Pasien/Klien mendapatkan obat sesuai masalah kesehatannya dari apotek atau bagian farmasi di Puskesmas. 5. Pasien/Klien rawat jalan yang berisiko atau tidak berisiko mengalami masalah gizi bisa mendapatkan konseling gizi atas permintaan pasien. 8. Pasien rawat jalan maupun rawat inap yang berisiko atau tidak berisiko mengalami masalah gizi mendapat pelayanan gizi yang sesuai Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) mulai dari pengkajian gizi, diagnosis gizi, intervensi gizi, monitoring dan evaluasi. 9. Hasil monitoring dan evaluasi ditindaklanjuti 10. Tindak lanjut dapat berupa rujukan ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang lebih tinggi apabila masalah gizi dengan penyakit penyerta dan atau komplikasi yang dialami pasien/klien tidak memungkinkan ditangani di Puskesmas atau dapat berupa pengkajian ulang baik masalah medis dan masalah gizinya. 11. Skrining Gizi Ulang oleh tenaga gizi puskesmas dilakukan apabila diperlukan yaitu a. Untuk pasien rawat jalan dirujuk Dokter untuk mendapatkan asuhan gizi rawat jalan b. Untuk pasien rawat inap yang akan mendapatkan asuhan gizi rawat inap. PELAYANAN GIZI DI LUAR GEDUNG Secara utuh kegiatan pelayanan gizi di luar gedung tidak sepenuhnya dilakukan hanya di luar gedung, melainkan tahap perencanaan dilakukan di dalam gedung. Kegiatan pelayanan gizi di luar gedung ditekankan ke arah promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja Puskesmas.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



11 Beberapa kegiatan pelayanan gizi di luar gedung dalam rangka upaya perbaikan gizi yang dilaksanakan oleh Puskesmas antara lain: 1. Edukasi Gizi a. Tujuan edukasi gizi adalah untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat mengacu pada Pedoman Gizi Seimbang (PGS) dan sesuai dengan risiko/masalah gizi. b. Sasarannya adalah kelompok dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. c. Lokasi edukasi gizi antara lain: Posyandu, Pusling, Institusi Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Balita, dan lain-lain d. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam edukasi gizi disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta berkoordinasi dengan tim penyuluh di Puskesmas misalnya tenaga promosi kesehatan, antara lain: 1) Merencanakan kegiatan edukasi di wilayah kerja Puskesmas. 2) Merencanakan materi edukasi yang akan disampaikan kepada masyarakat. 3) Memberikan pembinaan kepada kader agar mampu melakukan pendidikan gizi di Posyandu dan masyarakat luas. 4) Memberikan pendidikan gizi secara langsung di UKBM, institusi pendidikan, pertemuan keagamaan, dan pertemuan-pertemuan lainnya. 5) Menyusun laporan pelaksanaan pendidikan gizi di wilayah kerja Puskesmas. 2. Konseling ASI Eksklusif dan PMBA a. Tujuan konseling ASI Ekslusif dan PMBA adalah: 1) Meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku keluarga sehingga bayi baru lahir segera diberikan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) dan meneruskan ASI Ekslusif sampai bayi berusia 6 bulan. 2) Sejak usia 6 bulan di samping meneruskan ASI mulai diperkenalkan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI). 3) Meneruskan ASI dan MP-ASI sesuai kelompok umur sampai usia 24 bulan. Sasaran konseling adalah ibu hamil dan atau keluarga dan ibu yang mempuyai anak usia 0-24 bulan. c. Lokasi konseling antara lain Posyandu, Kelompok Pendukung Ibu (KP- Ibu), terintegrasi dengan program lain dalam kegiatan kelas balita, kelas Ibu, d. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam konseling ini disesuaikan dengan situasi dan kondisi antara lain: 1) Merencanakan kegiatan konseling ASI dan PMBA di wilayah kerja Puskesmas 2) Menyiapkan materi dan media konseling yang akan digunakan. 3) Melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan lain atau kader yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas konseling ASI dan PMBA. 4) Memberikan konseling kepada sasaran sesuai permasalahan individualnya. 5) Materi konseling PMBA antara lain: a) Makanan sehat selama hamil b) Inisiasi menyusu dini (IMD) c) ASI Ekslusif d) Makanan MP-ASI kepada bayi mulai usia 6 bulan dan terus memberikan ASI sampai anak berusia 24 bulan atau lebih. e) Makanan sehat Ibu menyusui 6) Membuat laporan bulanan pelaksanaan konseling di wilayah kerja Puskesmas. 3. Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu a. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau status gizi Balita menggunakan KMS (Kartu Menuju Sehat) atau Buku KIA. b. Sasaran kegiatan ini adalah kader Posyandu c. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu d. Fungsi tenaga gizi puskesmas antara lain: Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



12 1) Merencanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas 2) Memberikan pembinaan kepada kader posyandu agar mampu melakukan pemantauan pertumbuhan di Posyandu. 3) Melakukan penimbangan 4) Membina kader dalam menyiapkan SKDN dan pelaporan 5) Menyusun laporan pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas 6) Memberikan konfirmasi terhadap hasil pemantauan pertumbuhan. 4. Pengelolaan Pemberian Kapsul Vitamin A a. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan pemberian vitamin A melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan kekurangan vitamin A dapat berjalan dengan baik b. Sasaran: kegiatan ini antara lain bayi, balita, dan ibu nifas c. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu d. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian vitamin A antara lain: 1) Merencanakan kebutuhan vitamin A untuk bayi 6-11bulan, anak usia 12-59 bulan, dan ibu nifas setiap tahun. 2) Memantau kegiatan pemberian vitamin A di wilayah kerja Puskesmas yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain. 3) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi vitamin A di wilayah kerja Puskesmas. e. Ketentuan dalam pemberian vitamin A: 1) Bayi 6-11 bulan diberikan vitamin A 100.000 SI warna biru, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus 2) Balita 12-59bulan diberikan kapsul vitamin A 200.000 SI warna merah, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus 3) Bayi dan Balita Sakit Bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan yang sedang menderita campak, diare, gizi buruk, xeroftalmia, diberikan vitamin A dengan dosis sesuai umur 4) Ibu nifas (0-42 hari) Pada ibu nifas diberikan 2 kapsul merah dosis 200.000 SI, 1 kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam berikutnya. 5. Pengelolaan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk Ibu Hamil dan Ibu Nifas serta Remaja Puteri a. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keberhasilan pemberian TTD untuk kelompok masyarakat yang rawan menderita anemia gizi besi yaitu Ibu Hamil melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan anemia gizi besi. b. Sasaran kegiatan ini adalah Ibu hamil dan ibu nifas serta remaja puteri c. Lokasi: di tempat praktek bidan, Posyandu, serta sekolah SMP dan SMA d. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian TTD



antara lain: 1)



Merencanakan kebutuhan TTD untuk kelompok sasaran selama satu tahun. 2) Memantau kegiatan pemberian TTD oleh bidan di wilayah kerja puskesmas. 3) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi TTD di wilayah kerja



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



13 Puskesmas. 4) Ketentuan dalam pemberian TTD untuk Ibu hamil dan ibu nifas: a) Pencegahan : 1 tablet/hari sejak awal kehamilan dan dilanjutkan sampai masa nifas b) Pengobatan : 2 tablet/hari sampai kadar Hb Normal 6. Pengelolaan Pemberian PMT-Pemulihan PMT Pemulihan 1. Sasaran: balita gizi kurang, balita pasca perawatan gizi buruk, ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronik). 2. PMT Pemulihan untuk balita gizi kurang adalah makanan ringan padat gizi dengan kandungan 350--400 kalori energi dan 10--15 gram protein. 3. PMT bumil KEK Bufferstock diberikan dalam bentuk makanan padat gizi dengan kandungan 500 kalori energi dan 15 gram protein. 4. Lama pemberian PMT Pemulihan untuk balita dan Ibu Hamil KEK adalah 90 hari makan anak (HMA) dan 90 hari makan bumil (HMB). Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam manajemen pemberian MP-ASI dan PMT-Bumil KEK antara lain: 1) Merencanakan kebutuhan MP-ASI dan PMT Bumil KEK untuk sasaran selama satu tahun. 2) Memantau kegiatan pemberian MP-ASI dan PMT Bumil KEK, di wilayah kerja Puskesmas. 3) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi MP-ASI dan PMT Bumil KEK wilayah kerja Puskesmas. 7. Pos Pemulihan Gizi/ Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat Pemulihan gizi berbasis masyarakat merupakan upaya yang dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah gizi yang dihadapi dengan dibantu oleh tenaga gizi puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya. Pendirian PGBM tergantung kepada besaran masalah gizi di daerah. a. Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatan status gizi balita b. Sasaran kegiatan ini adalah balita gizi buruk tanpa komplikasi c. Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di panti/pos pemulihan gizi d. Fungsi tenaga gizi di PGBM adalah: 1) Melakukan terapi gizi (konseling, pemberian makanan pemulihan gizi, pemantauan status gizi, dll) untuk pemulihan gizi buruk 2) Memberikan bimbingan teknis kepada kader dalam melaksanakan perbaikan gizi di Pos Pemulihan Gizi berbasis masyarakat 3) Menyusun laporan pelaksanaan program perbaikan gizi di Pos Pemulihan Gizi berbasis masyarakat 8) Pemantauan Status Gizi (PSG) a) Tujuan : mengetahui status gizi masyarakat sebagai bahan perencanaan b) Sasaran : Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang 9). Monitoring Garam Beryodium a ) Tujuan : mengetahui status gizi masyarakat sebagai bahan perencanaan b) Sasaran : Rumah Tangga



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



14 Alur Pelayanan Gizi Di Luar Gedung Penanganan masalah gizi memerlukan pendekatan yang komprehensif (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif). Pelaksanaan pelayanan gizi luar gedung bekerjasama dengan lintas program dan lintas sektor terkait. Alur pelayanan gizi luar gedung disesuaikan dengan jenis kegiatan, sasaran dan keadaan wilayah setempat.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



15



BAB V LOGISTIK Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan program gizi direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini puskesmas sesuai dengan tahapan kegiatan dan metode yang akan dilaksanakan.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



16



BAB VI KESELAMATAN DAN SASARAN PROGRAM Dalam setiap kegiatan program gizi perlu diperhatikan keselamatan pasien dan petugas, yakni dengan melakukan identifikasi resiko terfhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



17



BAB VII KESELAMATAN KERJA Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) gizi merupakan bagian dari pengelolaan gizi secara keseluruhan. Gizi adalah unit pelayanan dimana tempat kerjanya harus terjamin dan aman dalam proses penyelenggaraan makanan banyak. Petugas harus memahami keamanan gizi dan tingkatannya, mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaanya sesuai SOP, serta mengontrol bahan makanan secara baik menurut standar pelayanan gizi yang benar.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



18



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Pencatatan, pelaporan, monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Puskesmas, data dan informasi dari hasil pencatatan diolah dan dianalisa serta dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. A. Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dan pelaporan untuk mendokumentasikan pelayanan gizi di dalam dan di luar gedung menggunakan instrumen antara lain: 1. Buku Register Pasien 2. Rekap jumlah pasien yang mendapat konseling 3. Dokumentasi Asuhan Gizi 4. F3/Gizi (Rekapitulasi data gizi dari Puskesmas) 5. F2/Gizi (Rekapitulasi data gizi dari Desa/Kelurahan) 6. F1/Gizi (Rekapitulasi data gizi dari Posyandu) 7. Pelaporan ASI Ekslusif 8. Pelaporan BGM 9. Pelaporan Tablet Tambah Darah 10. Pelaporan Gizi Buruk B. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Kegiatan yang dimonitor adalah kegiatan pelayanan gizi baik di dalam maupun di luar gedung. Cara melakukan monitoring dan evaluasi perlu memperhatikan jenis dan waktu kegiatan yang dilaksanakan. Dari sisi jenis kegiatan, dapat dibedakan antara monitoring di dalam gedung dan luar gedung. 1. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Dalam Gedung Kegiatan yang dimonitor dan dievaluasi: a. Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi 1) Frekuensi edukasi yang direncanakan diselenggarakan di Puskesmas per bulan, triwulan, semester, tahun. 2) Frekuensi edukasi yang dilaksanakan di Puskesmas per bulan, triwulan, semester, tahun. 3) Jenis Materi Penyuluhan yang diberikan c. Konseling 1) Data jumlah rujukan permintaan konseling 2) Data jumlah pasien/klien yang 3) Jenis Materi Konseling yang diberikan kepada pasien per bulan, triwulan, semester, tahun. 2. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Luar Gedung Kegiatan yang dimonitor dan dievaluasi: a. Penyuluhan Gizi



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



19 1) Frekuensi penyuluhan gizi yang direncanakan diselenggarakan di luar Puskesmas per bulan dan per tahun. 2) Frekuensi penyuluhan gizi yang dilaksanakan di luar Puskesmas per bulan dan per tahun. 3) Materi penyuluhan yang diberikan per bulan dan per tahun. b. Konseling 1) Data jumlah rujukan permintaan konseling per bulan dan per tahun 2) Data jumlah pasien/klien yang mendapatkan konseling gizi per bulan dan per tahun. c. Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu 1) Data SKDN yang meliputi jumlah balita yang ada (S), jumlah balita yang punya KMS (K), jumlah balita yang ditimbang (D), jumlah balita yang naik berat badannya (N) per bulan, triwulan, semester, tahun 2) Persentase D/S dan N/D per bulan, triwulan, semester, tahun 3) Jumlah balita BGM dan 2T per bulan, triwulan, semester, tahun 4) Jumlah balita BGM dan 2T yang dirujuk per bulan, triwulan, semester, tahun d. Pemberian Kapsul Vitamin A 1) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat vitamin A 2) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan vitamin A e. Pemberian Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil 1) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat TTD 2) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan TTD f. Pengelolaan MP-ASI, PMT-Pemulihan 1) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat MP-ASI, PMT-Pemulihan 2) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan mendapat MP-ASI, PMT- Pemulihan h. Pos Pemulihan Gizi/ PGBM (Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat) 1) Data jumlah anak gizi buruk tanpa komplikasi yang ada di wilayah kerja Puskesmas per bulan dan per tahun 2) Data jumlah anak gizi buruk tanpa komplikasi yang mendapatkan penanganan di PGBM per bulan dan per tahun i. Surveilan Gizi (Pemantauan Status Gizi dan Survey KADARZI) 1) Jenis kegiatan surveilans yang perlu dilakukan Puskesmas 2) Jenis kegiatan surveilans yang telah dilakukan Puskesmas Pengendalian Mutu Pengendalian Mutu (quality assurance ) gizi adalah semua kegiatan yang ditujukan untuk menjamin mutu pelayanan terutama di bidang gizi. Pemantapan Mutu terbagi menjadi 3 indikator : a. Indikator proses : indikator yang mengukur elemen pelayanan yang disediakan oleh institusi yang bersangkutan b. Indikator struktur : indikator yang menilai ketersediaan dan penggunaan fasilitas, peralatan, kualifikasi professional, struktur organisasi yang berkaitan dengan pelayanan yang diberikan c. Indikator outcome : indikator untuk menilai keberhasilan intervensi gizi yang diberikan Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



20



BAB IX PENUTUP Penyusunan Pedoman Pelayanan Gizi Puskesmas DTP Pulomerak telah dilakukan. Pedoman ini akan menjadi pelengkap dari berbagai buku petunjuk teknis sesuai dengan jenis pelayanan gizi yang diberikan. Oleh karena itu dalam penggunaan pedoman ini diharapkan disertai dengan pemanfaatan buku petunjuk teknis yang relevan. Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga gizi puskesmas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan gizi Untuk meningkatkan efektifitas pemanfaatan buku Pedoman Pelayanan Gizi Puskesmas ini, hendaknya tenaga gizi puskesmas dapat menjabarkannya dalam Protab (prosedur tetap) yang berisi langkah-langkah dari setiap kegiatan. Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar advokasi bagi pemegang kebijakan untuk peningkatan mutu pelayanan gizi di Puskesmas.



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak



21



DAFTAR PUSTAKA Kementerian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA. Pedoman Pelayanan Gizi di Puskesmas. Jakarta : 2014



Pedoman Pelayanan Gizi di UPTD Puskesmas DTP Pulomerak