Pedoman Imunisasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN IMUNISASI PUSKESMAS TAMPANG TUMBANG ANJIR SURABAYA KATA PENGANTAR



BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Kesehatan sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum perlu diwujudkan sesuai dengan cita- cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 melalui.Pembangunan N asional yang berkesinambungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Keberhasilan pembangunan kesehatan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya manusia yang sehat, terampil dan ahli, serta disusun dalam satu program kesehatan dengan perencanaan terpa du yang didukung oleh data dan informasi epidemiologi yang valid. Pembangunan bidang kesehatan di Indonesia saat ini mempunyai beban ganda (double burden). Penyakit menular masih merupakan masalah, sementara penyakit degeneratif juga muncul sebagai masalah. Penyakit menular tidak



mengenal batas wilayah administrasi, sehingga menyulitkan pemberantasannya. Dengan tersedianya vaksin yang dapat mencegah penyakit menular tertentu, maka tindakan pencegahan untuk mencegah berpindahnya penyakit dari satu daerah a tau negara ke negara lain dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat dan dengan hasil yang efektif. Menurut Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, “Paradigma Sehat” dilaksanakan melalui beberapa kegiatan antara lain pemberantasan penyakit. Salah satu upaya pemberantasan penyakit menular adalah upaya pengebalan (imunisasi). Program imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat yang terbukti paling cost efective dan telah diselenggarakan di Indonesia sejak tahun 1956. Dengan program ini, Indonesia dinyatakan bebas cacar sejak tahun 1974, selain itu



dengan



telah



diperluasnya



program



imunisasi



menjadi



Program



Pengembangan Imunisasi sejak tahun 1977, angka kesakitan dan kematian akibat PD3I sudah dapat ditekan. Upaya imunisasi perlu terus ditingkatkan untuk mencapai tingkat population immunity ( kekebalan masyarakat ) yang tinggi sehingga PD3I dapat dibasmi, dieliminasi atau dikendalikan. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, upaya imunisasi dapat semakin efektif, bermutu dan efisien. Upaya penyelenggaran imunisasi dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Penyelengara kegiatan imunisasi disetiap daerah dilakukan oleh Puskesmas dimasing-masing daerah yang ada. Puskesmas sebagai ujung tombak



pelayanan



di



masyarakat



menyelenggarkan program imunisasi, yang dilakukan untuk bayi 0 sd 12 bulan, balita, calon pengantin dan ibu hamil serta anak sekolah dasar. Agar penyelenggaran progam imunisasi dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan bermutu maka diperlukan pedoman imunisasi yang digunakan oleh petugas dalam menjalankan pelayanan imunisasi. B.



TUJUAN PEDOMAN Tujuan Khusus Sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaran progam imunisasi di wilayah kerja Puskesmas Tampang Tumbang Anjir Tujuan Umum 1. Terpantaunya pelayanan imunisasi pada bayi, baduta , wus dan anak usia sekolah 2. Pelaksanaan imunisasi sesuai standar 3. Terpantaunya KIPI



C.



SASARAN PEDOMAN 1. Dokter 2. Bidan 3. Perawat 4. Petugas Chold chain



D.



RUANG LINGKUP PEDOMAN Pedoman ini menngatur tentang ruang lingkup penyelenggaraan



imunisasi



meliputi: 1. Pelayanan imunisasi dasar kepada bayi (hepatitis b, BCG, Polio, DPT-HBHib, dan campak) 2. Pelayanan imunisasi tambahan pada baduta backlog figting/ crash progam



campak (DPT-HB-Hib, campak) 3. Pelayanan imunisasi lanjutan anak sekolah (Dt, Td) dan wanita subur (TT) E.



BATASAN OPERASIONAL Terselenggaranya imunisasi dasar/ wajib, tambahan dan lanjutan di wilayah kerja Puskesmas Tampang Tumbang Anjir baik didalam gedung maupun luar gedung



F.



LANDASAN HUKUM 1. Undang Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 Tahun



2017



tentang



Penyelenggaraan Imunisasi 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



BAB II STANDAR KETENAGAAN A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) Pola ketenagaan dan kualifikasi sumber daya manusia progam imunisasi : No 1



Nama Jabatan Tenaga penanggungjawab



Kualifikasi Formal Bidan (DIII)



Keterangan -



2



program Tenaga penanggungjawab



Bidan (DIII)



-



logistik Tugas dan Tanggung Jawab tenaga teknis, tenaga pelaksana 1. Melaksanakan kegiatan teknis Imunisasi 2. Melaksanakan kegiatan pencatatan dan pelaporan 3. Melaksanakan kegiatan penerimaan vaksin, perawatan



Cold



Chain,



penyimpanan vaksin serta distribusi vaksin baik ke pelayanan Puskesmas dan Klinik Swasta 4. Melakukan konsultasi dengan tenaga kesehatan lain B.



Distribusi Ketenagaan Distribusi tenaga pelayanan progam imunisasi terdiri dari : 1. Puskesmas Induk 1 orang tenaga penanggungjawab program 1 orang tenaga penanggungjawab logistik 2. Puskesmas Pembantu (Pustu Transbangdep, Pustu Petak Bahandang dan Pustu Teluk Nyatu masing-masing 1 orang pelaksana 3. Poskesdes Tanjung Riu 1 orang pelaksana



C.



JADWAL KEGIATAN Pelayanan P2- imunisasi dilaksanakan setiap hari kerja ,kecuali untuk imunisasi campak dan BCG dibikin jadwal setiap bulan tanggal 3 dan 16 di Puskesmas. NO KEGIATAN POKOK RINCIAN KEGIATAN 1 Kegiatan dalam gedung - Pelayanan imunisasi -



Mencatat semua hasil pelayan imunisasi dibuku register imunisasi anak,dibuku register imunisasi Wus,mencatat di kohort bayi.



-



Memonitoring suhu lemari vaksin setiap hari dan ditulis digrafiknya,



-



Mengelola logistik imunisasi dan memelihara lemari vaksin.



-



Dokumentasi hasil pelayanan atau



kegiatan 2



Kegiatan di luar gedung



-



Kunjungan rumah untuk imunisasi dasar dan lanjutan pada Batita yang DO



-



Promosi kesehatan tentang imunisasi dasar dan lanjutan



-



Pendataan sasaran status imunisasinya



-



Pelayanan imunisasi sekolah-sekolah



-



Dokumentasi hasil kegiatan



BIAS BIAS



dan ke



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruangan



R. Status Pasien



Kasi r



Pen daft ara n



R. Tindakan



R. Obat RUANG TUNGGU PASIEN R. KIA KB



Imun



R. BP UMUM



R. KIA KB Imu



LABORA T Toliet



Toliet



Dapur







GUDANG & CS



Psikolo g



B. Standar Fasilitas Ruangan Imunisasi menjadi satu dengan ruang KIA dan Gizi ,gambaran ruang lingkup ruangan adalah 1. Ruangan berukuran 3 X3.5 meter persegi, 2. Langit langit berwarna terang dan mudah dibersihkan. 3. Dinding berwarna terang, berbahan keras, tidak berpori pori, dan mudah dibersihkan . 4. Lantai



terbuat dari bahan keramik, tidak berpori, warna terang, dan mudah



dibersihkan. 5. Ruangan mempunyai sirkulasi udara yangcukup 6. Sebuah meja yang dilengkapi dengan buku register imunisasi anak dan register imunisasi Wus dan kohort bayi. 7. Kapas untuk pelayanan imunisasi serta anafiktik kit( ephineprin dan aquades) 8. Lemari es tidak terkena sinar matahari secara langsung 9. Lemari es menggunakan satu stop kontak 10. Ada alat pemantau suhu lemari es terdiri dari : 1 buah termometer dalam lemari es, , buku grafik dan lembar pencatatan suhu C. Peralatan 1. Lemaries 1 buah 2. Termos 3. Cold pack 4. Termometer suhu kulkas 5. Spuit Ads 0,5 ml,ads 0,05 ml dan ads 5 ml 6. Safety box



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN A. Lingkup Kegiatan



Untuk terselengaranya upaya penyelengaraan program imunisasi di Puskesmas maupun diluar gedung seperti posyandu perlu ditunjang dengan manajemen yang baik. Manajemen imunisasi adalah serangkaian kegiatan dari perencanaan ,pelaksanaan dan pengendalian sampai moitoring adalah



rangkaian kegiatan



yang sistematis untuk menghasilkan out put yang efektif dan efisien di bidang kesehatan. Semua fungsi manajemen tersebut harus dilaksanakan secara terkait dan berkesinambungan. B. Metode Penyelengaraan program imunisasi di Puskesmas secara bertahap sesuai sumber daya yang dimiliki di Puskesmas 1. Promosi program imunisasi Penyuluhan peningkatan kesadaran



masyarakat



tentang



pentingnya



imunisasi 2. Pemberdayaan masyarakat Memotivasi tokoh masyarakat dalam pembentukan kader kesehatan atau pembetukan kelompok yang peduli terhadap kesehatan program imunisasi 3. Bina suasana 4. Pembinaan peran serta masyarakat. Pengerakan kelompok masyarakat dalam pemanfaatan Posyandu C. Langkah Kegiatan 1. Persiapan a. Pertemuan lintas program dan sektor untuk pembahasan RUK program imunisasi pada saat lokmin b. Pertemuan lintas program dan lintas sektor untuk pembahasan RPK c. Komunikasi, informasi dan edukasi tentang imunisasi di masyarakat, melalui kegiatan di dalam gedung dan di luar gedung puskesmas dalam upaya meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatan serta meningkatkan status kesehatannya 2. Pelaksanaan a. Pelaksanaan kegiatan program imunisasi sesuai dengan jadwal kegiatan yang sudah disusun bersama di RUK dan RPK . b. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan tentang



kegiatan



yang



dilaksanakan c. Penanganan KIPI KIPI adalah kejadian medis yang berhubungan dengan imunisasi, baik berupa reaksi vaksin ataupun efek samping, efek farmakologis, reaksi suntikan, atau kesalahan prosedur. KIPI serius adalah kejadian medis setelah imunisasi yang tidak diinginkan yang menyebabkan kematian,rawat inap atau perpanjangan rawat inap, kecacatan yang menetap atau signifikan atau yang mengancam kehidupan. Pencatatan dan pelaporan merupakan kegiatan tindak lanjut setelah kegiatan penemuan KIPI baik yang dilaporkan orang tua / pasien,



masyarakat atau petugas.Laporan KIPI dicatat oleh petugas kesehatan dalam formulir laporan KIPI Pelaporan merupakan kegiatan melaporkan baik kasus KIPI serius ataupun non serius oleh petugas kesehatan.KIPI yang telah dicatat kemudian direkapitulasi setiap bulannya dan dilaporkan dalam laporan rutin bulanan. Pelacakan / investigasi kasus KIPI serius dilakukan pada kasus KIPI yang dirawat, menimbulkan rumor atau meninggal dunia. Dalam menanggulangi medic KIPI ,Kepala Puskesmas atau komda KIPI dapat menganalisis data hasil pelacakan untuk menilai klasifikasi kasus dan dicoba mencari penyebab kasus tersebut. Dengan adanya data kasus maka pada kasus ringan penaggulangan dapat diselesaikan oleh Puskesmas dan dapat memberikan pengobatan segera, Komda PP -KIPI hanya perlu diberikan laporan , dan yang selanjutnya akan melakukan evaluasi. Apabila kasus tergolong berat, harus segera dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pemberian pengobatan segera.Kasus berat yang masih dirawat, sembuh dengan gejala sisa, atau kasus meninggal, dilakukan evaluasi ketat dan apabila diperlukan Komda KIPI segera dilibatkan. 3. Penilaian atau evaluasi a. Mengidentifikasi kegiatan imunisasi yang dilaksanakan apakah sudah sesuai jadwal dan nama petugas pelaksananya. b. Menyusun laporan hasil kegiatan untuk dievaluasi hasil capaian target cakupan



BAB V LOGISTIK Logistik dalam pelayanan Imunisasi meliputi : A. Vaksin 1



No



Nama Vaksin Satuan Vaksin BCG Strain Danish Vial



Jenis Vaksin Vaksin BCG



2 3 4 5



1331 Vaksin Pentabio Vaksin Jerap Tetanus Vaksin Jerap DT Vaksin Oral Polio Vaccine



Vaksin DPT-HB-Hib Vaksin Tetanus Toksoid Vaksin Difteri Tetanus Vaksin Polio



Vial Vial Vial Vial



(BOPV) Meales Vaccine Dilvent Vaksin Hepatitis B PID



6 7



Vial Vial



Vaksin Campak Kering Vaksin Hepatitis B



B. Bahan habis pakai 1 2 3 4 5



No



Nama Barang Pelarut Vaksin Campak Pelarut Vaksin BCG Drooper Kapas ADS (Auto Distruct Syringe)0,05 ml, 0,5 ml, 5,0



Vial Vial Biji Biji Dos



Satuan



6



ml Safety Box Volume 5 ltr



Biji



BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN/PROGAM A.



Pengertian Keselamatan Pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem tersebut meliputi : 1. Asesmen Resiko 2. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan resiko pasien 3. Pelaporan Dan Analisis Insiden 4. Kemampuan Belajar Dari Insiden Dan Tindak Lanjutnya 5. Implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya resiko Sistem ini mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh :



B.



1. Kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan 2. Tidak mengambil tindakan yang seharusnya tidak diambil Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Menurunkan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) di puskesmas 4. Terlaksananya program-program pencegahan sehingga tidak terjadi pengulangan Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) KEJADIAN TIDAK DIHARAPKAN (KTD)



Adalah suatu kejadian yang tidak diharapkan, yang mengakibatkan cedera pasien akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil, dan bukan karena penyakit dasarnya atau kondisi pasien. Cedera dapat diakibatkan oleh kesalahan medis atau bukan kesalahan medis karena tidak dapat dicegah. KEJADIAN NYARIS CEDERA (KNC) Adalah suatu kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambill (omission), yang dapat mencederai pasien, tetapi cedera serius tidak terjadi : 1. Karena “keberuntungan” 2. Karena “pencegahan” 3. Karena “peringanan” KESALAHAN MEDIS Adalah kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis yang mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien. C.



Tata Laksana 1. Memberikan pertolongan pertama sesuai dengan kondisi yang terjadi pada 2. 3. 4. 5.



pasien Melaporkan pada dokter Memberikan tindakan sesuai dengan instruksi dokter Mengobservasi keadaan umum pasien Mendokumentasikan kejadian tersebut pada formulir “Pelaporan Insiden Keselamatan”.



BAB VII KESELAMATAN KERJA I.



Pendahuluan HIV/AIDS telah menjadi ancaman global. Ancaman penyebaran HIV menjadi lebih tinggi karena pengidap HIV tidak menampakkan gejala. Setiap hari ribuan anak berusia kurang dari 15 tahun dan 14.000 penduduk berusia 15 – 49 tahun terinfeksi HIV. Dari keseluruhan kasus baru 25% terjadi di Negara-negara berkembang yang belum mampu menyelenggarakan kegiatan penanggulangan yang memadai. Angka pengidap HIV di Indonesia terus meningkat, dengan peningkatan kasus yang sangat bermakna. Ledakan kasus HIV/AIDS terjadi akibat masuknya kasus secara langsung ke masyarakat melalui penduduk migran, sementara potensi penularan dimasyarakat cukup tinggi (misalnya melalui perilaku seks bebas tanpa pelindung, pelayanan kesehatan yang belum aman karena belum ditetapkannya kewaspadaan umum dengan baik, penggunaan bersama peralatan menembus kulit : tatii, tindik, dll). Penyakit Hepatitis B dan C, yang keduanya potensial untuk menular melalui tindakan pada pelayanan kesehatan. Sebagai ilustrasi dikemukakan bahwa menurut data PMI angka kesakitan hepatitis B di Indonesia pada pendonor sebesar 2,08% pada tahun 1998 dan angka kesakitan hepatitis C dimasyarakat menurut perkiraan WHO adalah 2,10%. Kedua penyakit ini sering tidak dapat dikenali secara klinis karena tidak memberikan gejala. Dengan munculnya penyebaran penyakit tersebut diatas memperkuat keinginan untuk mengembangkan dan menjalankan prosedur yang bisa melindungi



semua



pihak



dari



penyebaran



infeksi.



Upaya



pencegahan



penyebaran infeksi dikenal melalui “Kewaspadaan Umum” atau “Universal Precaution” yaitu dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial yang terus menjadi ancaman bagi petugas kesehatan. Tenaga kesehatan sebagai ujung tombak yang melayani dan melakukan kontak langsung dengan pasien dalam waktu 24 jam secara terus menerus tentunya mempunyai resiko terpajan infeksi, oleh sebab itu tenaga kesehatan wajib menjaga kesehatan dan keselamatan dirinya dari resiko tertular penyakit agar dapat bekerja maksimal.



II.



Tujuan



a. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya dapat melindungi diri sendiri, pasien dan masyarakat dari penyebaran infeksi. b. Petugas kesehatan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya mempunyai resiko tinggi terinfeksi penyakit menular dilingkunagn tempat kerjanya, untuk menghindarkan paparan tersebut setiap petugas harus menerapkan prinsip “Universal Precation”. III.



Tindakan Yang Beresiko Terpajan a. Cuci tangan yang kurang benar. b. Penggunaan sarung tangan yang kurang tepat. c. Penutupan kembali jarum suntik secara tidak aman. d. Pembuangan peralatan tajam secara tidak aman. e. Tehnik dekontaminasi dan sterilisasi peralatan kurang tepat. f. Praktek kebersihan ruangan yang belum memadai.



IV.



Prinsip Keselamatan Kerja Prinsip utama prosedur Universal Precaution dalam kaitan keselamatan kerja adalah menjaga hygiene sanitasi individu, hygienie sanitasi ruangan dan sterilisasi peralatan. Ketiga prinsip tersebut dijabarkan menjadi 5 (lima) kegiatan pokok yaitu: a. Cuci tangan guna mencegah infeksi silang. b. Pemakaian alat pelindung diantaranya pemakaian sarung tangan guna mencegah kontak dengan darah serta cairan infeksi yang lain. c. Pengelolaan alat kesehatan bekas pakai. d. Pengelolaan jarum dan alat tajam untuk mencegah perlukaan. e. Pengelolaan limbah dan sanitasi ruangan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Indikator mutu yang digunakan di Puskesmas Simomulyo dalam memberikan pelayanan imunisasi adalah kejadian abses pasca imunisasi suntik 0%. Dalam pelaksanaan indicator mutu menggunakan buku monitoring dan evaluasii indicator mutu pelayanan dan dievaluasi serta dilaporkan setiap bulan pada tim mutu dan direktur pelayanan.



BAB IX PENUTUP Buku Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Imunisasi ini merupakan kumpulan dari beberapa reverensi buku panduan pelayanan imunisasi di Puskesmas, diharapkan dapat membantu penyelenggaraan imunisasi di puskesmas agar pelayanan imunisasi dapat berjalan dengan baik sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat khususnya bayi, balita dan apras secara optimal. Pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi merupakan acuan puskesmas dalam membuat standart operasional prosedur (SOP) imunisasi. Diharapkan standar ini bermanfaat dan dapat membantu petugaas pemberi pelayanan dalam melaksanakan asuhan kebidanan/keperawatan baik di dalam gedung maupun diluar gedung, yang pada akhirnya diharapkan agar kualitas dan efektivitas pelayanan imunisasi diPuskesmas terus meningkat. Penyusunan pedoman



penyelenggaraan



pelayanan



imunisasi



ini



telah



diusahakan sebaik-baiknya. Namun demikian tentu masih terdapat kekurangan dn kekeliruan dalam penyusunan pedoman ini, untuk itu saran perbaikan dan penyempurnaan pedoman penyelenggaraan pelayanan imunisasi ini kami harapkan dari berbagai pihak yang terkait demi kesempurnaan pedoman ini.