Pedoman Kerja [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mesi
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN KERJA TIM PROGRAM PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DAN WASTING



Jl. Dukuh Gontor II, Desa Gontor, Kec. Mlarak Kab. Ponorogo, Jawa Timur 63472 Email: [email protected] Telp. 0352 3591202 Fax. 0352 3597038



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



RUMAH SAKIT YASYFIN DARUSSALAM GONTOR Jl. Dukuh Gontor II, Desa Gontor, Kec. Mlarak Kab. Ponorogo, Jawa Timur 63472 Email: [email protected] Telp. 0352 3591202 Fax. 0352 3597038 ‫الرحِ يم‬ ِ ‫بِس ِْم ه‬ ‫الر ْح َم ِن ه‬ ‫َّللا ه‬ SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT YASYFIN DARUSSALAM GONTOR NOMOR: 140/SK-DIR/RSYDG/V/2022 TENTANG PEDOMAN KERJA TIM STUNTING DAN WASTING



DIREKTUR RUMAH SAKIT YASYFIN DARUSSALAM GONTOR



Menimbang



:



a. Bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan kembang secara optimal; b. Bahwa Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak balita (bayi dibawah lima tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya; c.



Bahwa kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal setelah anak lahir, akan tetapi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun;



d. Bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan program stunting dan wasting di Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Mengingat



:



1. Peraturan



Presiden



RI



Nomor



72



tahun



2021



tentang



Percepatan Penurunan Stunting; 2. Undang-Undang no 36/2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Presiden No. 42 /2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi ; 4. Keputusan Menteri Kesehatan nomor 450 / Menkes / SK / IV/ 2004 tentang pemberian Air Susu Ibu Secara Eksklusif Pada bayi di Indonesia; 5. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15/2013 tentang tata cara Penyediaan Fasilitas khusus Menyusui dan/atau memerah ASI; 6. Permenkes nomor 23/2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi;



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



Keputusan Direktur Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Tentang Pedoman Kerja Tim Stunting Dan Wasting.



Kesatu



:



Membentuk Program Kerja Gizi Terkait Penurunan Prevalensi Stunting dan Wasting di RS Yasyfin Darussalam Gontor, sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 keputusan ini;



Kedua



:



Semua Biaya yang ditimbulkan akibat keputusan ini di bebankan pada RBA RS Yasyfin Darussalam Gontor tahun Anggaran 2022;



Ketiga



:



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Ponorogo Pada tanggal 05 Juni 2022 Drektur Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor



dr. Gatot Subroto, M.Kes. NIP: 202109001



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



BAB I PENDAHULUAN 1. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. 2.



Intervensi Spesifik adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya Stunting.



3.



Intervensi Sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya Stunting.



4.



Percepatan Penurunan Stunting adalah setiap upaya yang mencakup Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor di pusat, daerah, dan desa.



5.



Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor melaksanakan program penurunan prevalensi stunting dan wasting dengan melakukan edukasi, pendampingan intervensi dan pengelolaan gizi serta penguatan jejaring rujukan kepada rumah sakit kelas di bawahnya dan FKTP di wilayahnya serta rujukan masalah gizi.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



4



BAB II GAMBARAN UMUM RUMAH SAKIT



A.



Sejarah RS Yasyfin Darussalam Gontor Bagian Kesehatan di Pondok Modern Darussalam Gontor awal mulanya sangatlah kurang karena hanya sebagai tempat yang untuk menangani santri yang sakit di rayon karena santrinya masih sangat sedikit. Adapun pengurusnya pada waktu itu adalah santri kelas 6 dari Organisasi Pelajar Pondok Modern (OPPM) Yang langsung di arahkan dari ustadz – ustadz pada waktu itu. Mengenai santri yang sakit yang harus dirujuk ke Rumah Sakit luar. Tujuan Pimpinan Pondok dari pada didirikannya Balai Kesehatan Santri dan Masyarakat (BKSM) dan Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA), bukan hanya terkhusus kepada santri tapi umumnya kepada masyarakat, termasuk adanya BKIA untuk rumah bersalin bagi ibu yang mau melahirkan dan kesehatan anaknya. Karena melihat pada waktu itu sangat susah mencari bidan terdekat guna melahirkan anaknya, yang membutuhkan waktu yang lama buat ke Rumah Sakit luar untuk persalinan anaknya. Di awal pembangunan rumah sakit, pimpinan pondok belum menentukan nama yang sesuai untuk rumah sakit ini. Kemudian di Tahun 2019, Pimpinan Pondok memilih nama dari Rumah Sakit milik pondok ini dengan nama Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor, setelah pengangkatan Direktur dan Wakil Direktur PT Yasyfin Darussalam pada 6 Februari 2019, yaitu Al-Ustadz Suwito Djemari, M.Pd., dan juga AlUstadz Sabar, S.Ag. Dalam perjalanannya,



program dan



kegiatan



Rumah



Sakit



Yasyfin



Darussalam Gontor sangatlah dinamis. Pada tahun 2021, PT Yasyfin Darussalam dengan persetujuan Pimpinan Pondok merekrut MPKU Muhammadiyah (Majelis Pembimbing Kesehatan Umum) untuk menjadi Tim Pendamping penyelesaiaan Rumah Sakit, Rumah



Sakit RS Yasyfin Darussalam Gontor ditetapkan menjadi rumah sakit



kelas D. Secara kelembagaan Rumah Sakit RS Yasyfin berada dibawah PT. Yasyfin Darussalam Gontor sebagai rumah sakit swasta dengan bentuk badan layanan umum.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



5



B.



Sumber Daya Rumah Sakit Rumah Sakit RS Yasyfin Darussalam Gontor terletak di Jl. Dukuh Gontor II, Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Lahan yang dimiliki RS Yasyfin Darussalam Gontor seluas 9.000 m2, dengan luas bangunan 10.000 m2,, yang terdiri atas 3 lantai. RS Yasyfin Darussalam Gontor



saat



ini



mempunyai kapasitas 70



tempat tidur, dengan rincian sebagai berikut (tabel 1). Tabel 1. Jumlah Tempat Tidur Perawatan RS Yasyfin Darussalam Gontor Tahun 2022 NO 1 1 3 4 5 6 7



RUANG VVIP VIP Kelas I Kelas II Kelas III ICU Perinatologi Isolasi Jumlah



JUMLAH 2 2 8 16 30 5 4 3



%



a. Ruang Perawatan terdiri dari :



1. Ruang Al Makwa 2. Ruang An Naim 3. Ruang Ar Rayyan 4. Ruang Al Firdaus 5. Ruang Perawatan Intensif (ICU, NICU, PICU) b. Pelayanan rawat jalan terdiri dari :



1. Klinik Spesialis Bedah 2. Klinik Spesialis Anak 3. Klinik Spesialis Kebidanan Kandungan 4. Klinik Spesialis Penyakit Dalam 5. Klinik Spesialis Penyakit Jantung 6. Klinik Spesialis Syaraf 7. Klnik Fisioterapi



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



6



8. Klinik Umum 9. Klinik Gigi 10. Klinik Konsultasi Gizi 11. Klinik TB DOTS c. Instalasi rumah sakit terdiri dari:



1. Instalasi Rawat Jalan 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat (IGD) 4. Instalasi Care Unit (ICU) 5. Instalasi Bedah Sentral (IBS) 6. Instalasi Ruang Bersalin 7. Instalasi Perinatologi 8. Instalasi Radiologi 9. Instalasi Laboratorium 10. Instalasi Farmasi 11. Instalasi Gizi 12. Instalasi Rekam Medis 13. Instalasi Fisioterapi 14. Instalasi Perbaikan Sarana (IPSRS) d. Jumlah Sumber Daya Manusia Jumlah Sumber Daya Manusia yang dimiliki RS Yasyfin Darussalam Gontor pada 31 Desember Tahun 2021 berjumlah 140 orang, berdasarkan fungsinya secara rinci sebagaimana tabel berikut (tabel 2). Tabel 2. Jumlah Sumber Daya Manusia RS Yasyfin Darussalam Gontor per 31 Desember 2021 NO 1 2 3 4 5



JENIS PEGAWAI STRUKTURAL DOKTER SPESIALIS DOKTER UMUM DOKTER GIGI APOTEKER



TETAP



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



JUMLAH 16 6 8 2 1 7



6 7 8 9 10 11



PERAWAT BIDAN PERAWAT GIGI RADIOGRAFER ASISTEN APOTEKER PRANATA LABORATORIUM



48 8 1 1 3 3



12 13 14 15 16



NUTRISIONIS PEREKAM MEDIK SANITARIAN FISIOTERAPI TEKNOLOGI



1 3 1 1 1



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



8



BAB III VISI, MISI , MOTTO, FALSAFAH, NILAI DAN TUJUAN RUMAH SAKIT A. VISI Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor sebagai lahan pengabdian menjadi pusat keunggulan yang bermutu dan berarti B. MISI 1. Memberikan pelayanan kesehatan terbaik yang komunikatif, ikhlas, dan berbudi tinggi; 2. Konsisten, disiplin dan tepat waktu dalam menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan; 3. Senantiasa meningkatkan pengetahuan keterampilan dan pengalaman karyawan; 4. Aktif dan dinamis dalam mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi bidang pelayanan dan penunjang; 5. Menjadikan sumber daya manusia (SDM) RS Yasyfin selalu kreatif dan inovatif C. MOTTO Tulus melayani, Ikhlas mengabdi D. FALSAFAH 1. Pasien atau pelanggan adalah insan manusia sebagai pengguna jasa produk Rumah Sakit yang harus dijunjung tinggi hak haknya. 2. Karyawan RS Yasyfin Darussalam Gontor adalah sumber daya manusia yang merupakan aset paling berharga, mampu memberikan konstribusi kepada Ruamh Sakit dengan memegang teguh nilai etika profesi dan norma agama yang peka dan peduli kepada orang lain, dan perlu ditingkatkan kesejahteraannya. 3. Pemasok adalah mitra kerja Rumah Sakit yang setiap saat saling meningkatkan kerja sama berdasarkan rasa saling percaya dan saling menguntungkan. E. NILAI-NILAI Sikap pegawai



RS Yasyfin Darussalam Gontor



dalam



melaksanakan



tugas



didasarkan atas nilai-nilai berikut: 1. Jiwa Keikhlasan Jiwa ini menjadi kekuatan/peneguh hati dalam menjalankan pengabdian. 2. Jiwa kesederhanaan



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



9



Jiwa ini menjadikan keunggulan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tidak layanan yang tidak berbelit, prosedur yang sederhana mudah terjangkau. 3. Jiwa Berdikari Jiwa harus menjadi pendorong kita untuk fokus mencapai tujuan dan dapat berdikari bahkan harus bisa memberikan kontribusi lebih pada lingkungan sekitar lebih khususnya pondok. 4. Jiwa Ukhuwwah Islamiah Jiwa ini harus mampu menjadi landasan pengabdian kepada sesama manusia bahkan kepada mereka yang berlainan keyakinan suku dan warna kulit Ukhuwwah Islamiah harus dapat diimplementasikan secara nyata sebagai seorang muslim. 5. Jiwa Bebas Jiwa ini harus mampu mendorong proses inovatif dan kreatif untuk mencapai keunggulan layanan F. BUDAYA KERJA PELAYANAN Budaya kerja pegawai rumah sakit dalam memberikan pelayanan harus adalah 5 S, yaitu: 1. Senyum; 2. Sapa; 3. Salam; 4. Santun; dan 5. Sabar. G. TUJUAN Memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan selalu mengedepankan mutu dan keselamatan, kinerja yang baik, nilai sosial dan kemanusiaan dalam upaya mencapai derajat kesehatan yang optimal.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



10



BAB IV STRUKTUR ORGANISASI RS YASYFIN DARUSSALAM GONTOR



Yayasan Pemeliharaan dan Perluasan Wakaf Pondok Modern (YPPWPM) Direktur PT Yasyfin Darussalam Gontor Dewan Pengawas Direktur RS Yasyfin Darussalam Gontor Satuan Pengawas Internal



Komite-komite



Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan



Kepala Bidang Penunjang



Kepala Bidang Keuangan



Kepala Bidang SDM dan Umum



Kasubid Pelayanan Medis



Kasubid Penunjang Medis



Kasubid Akuntansi Perapajakan



Kasubid SDM dan Humas



Kasubid Keperawatan



Kasubid Penunjang Non-Medis



Kasubid Pengadaan



Kasubid Administrasi Kasubid Umum



Kasubid Perbendaharaan



Kasubid IT dan SIM RS



KEPALA KEPALA INSTALASI RUMAH SAKIT



Berdasarkan Surat Keputusan Hospital by Laws RS. Yasyfin Darussalam Gontor Nomor 1/RSY/SK/Staf-D/X/2021 tentang Struktur Organisasi.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



11



BAB V STRUKTUR ORGANISASI TIM DIREKTUR RUMAH SAKIT



KETUA TIM STUNTING DAN WASTING



SEKRETARIS



Anggota 1



Anggota 2



Anggota 3



Anggota 4



Anggota 5



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



12



BAB VI URAIAN JABATAN



No 1.



Nama



Tugas



Jabatan Ketua



Bertanggung jawab dalam pelayanan gizi pada pasien, menentukan diet awal pasien, menentukan diet definitif bersama ahli gizi, merujuk pasien yang membutuhkan asuhan gizi atau konseling gizi, dan melakukan pemantauan serta evaluasi pelayanan gizi buruk bersama tenaga profesi lainnya.



2.



Sekertaris



Membuat undangan kegiatan dan notulen, mencatat data-data yang berhubungan dengan Stunting dan Wasting, melakukan tugas-tugas dari atasan yang berhubungan dengan program stunting dan wasting.



2.



Anggota 1



Melakukan skrining gizi awal, merujuk pasien dengan gizi buruk ke ahli gizi, memantau asupan makan, tanda klinis pasien, dan hasil pengukuran antropometri.



3.



Anggota 2



Melakukan skrining gizi awal, merujuk pasien dengan gizi buruk ke ahli gizi, memantau asupan makan, tanda klinis pasien, dan hasil pengukuran antropometri.



4.



Anggota 3



Mengkaji hasil skrining gizi awal perawat/bidan dan diet awal dari



dokter,



melakukan



asuhan



gizi,



dan



melakukan



kolaborasi dengan profesi lainnya. Anggota 4



Menyiapkan obat



dan



suplemen



gizi,



seperti vitamin,



mineral, dan nutrisi parenteral, membantu dalam pengawasan penggunaan



obat dan



perawat/bidan,



dan



nutrisi



bekerja



parenteral



sama



dengan



bersama ahli



gizi



memberikan edukasi tentang interaksi obat dan makanan pada pasien. Anggota 5



Intervensi Lingkungan dan Promosi Kesehatan terkait dengan penurunan prevalensi stunting dan wasting.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



13



BAB VII TATA HUBUNGAN KERJA



1. Tata Laksana Hubungan kerja dengan Instalasi Penunjang Medis: a) Tim Stunting bekerjasama dengan laboratorium untuk menunjang diagnosa melalui pemeriksaan darah, urine, atau laborat lainya. b) Tim Stunting bekerjasama dengan radiologi untuk menunjang diagnosa melalui pemeriksaan rontgen atau USG. c) Tim Stunting bekerjasama dengan farmasi dalam hal penyediaan alat dan obat 2. Tata Laksana Hubungan kerja dengan Rekam Medik : 3. Tim Stunting bekerjasama



dengan bagian Rekam Medik dalam pemberian nomer



register pasien baik di rawat jalan maupun rawat inap. 4. Tata Laksana Hubungan Kerja dengan IRJ: 5. Tim Stunting bekerjasama dengan IRJ dalam pelayanan rujukan terencana baik pada kunjungan yang pertama kali maupun kunjungan ulang. 6. Tata Laksanan Hubungan Kerja dengan Rawat inap 7. Tim Stunting bekerjasama dengan Kamar rawat inap untuk yang memerlukan perawatan rawat inap.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



14



BAB VIII PERT EMUAN AT AU RAPAT



Rapat berkala terdiri dari : 1. Rapat Rutin Rapat Rutin diselenggarakan pada : Waktu



: satu hari pada minggu ke IV setiap 3 bulan



Jam



: 09.00 – 11.00



Tempat



: Ruang Pertemuan



Peserta



: Tim stunting



Materi



: Laporan program Tim



2. Evaluasi Program 3. Rapat Insidentil Rapat Insidentil diselenggarakan sewaktu-waktu bila ada masalah atau sesuatu hal yang perlu dibahas segera.



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



15



BAB IX PELAPORAN Seluruh kegiatan Tim Program dilakukan monitoring masuk ke dalam program kerja Percepatan Penurunan Stunting dan Wasting



Ditetapkan di Ponorogo Pada tanggal 31 Januari 2022 Drektur Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor



dr. Gatot Subroto, M.Kes. NIP: 202109001



Tulus Melayani, Ikhlas Mengabdi



16