Pedoman Kia 2022 Oke [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Upaya kesehatan ibu dan anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Program kesehatan ibu dan anak (KIA) mempunyai kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju norma keluarga kecil bahagia sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya. Dari semua target MDGs, kinerja penurunan angka kematian ibu secara global masih rendah. Di Indonesia angka kematian ibu meahirkan (MMR/Maternal Mortality Rate) menurun dari 390 pada tahun 1991 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Namun angka tersebut kembali mengalami kenaikan menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007. Namun angka tersebut kembali mengalami kenaikan menjadi 359 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2012. Target pencapaian MGD pada tahun 2015 adalah sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup, sehingga diperlukan kerja keras untuk mencapai target tersebut. Walaupun pelayanan antenatal dan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih cukup tinggi beberapa factor seperti resiko tinggi pada saat kehamilan dan aborsi perlu mendapat perhatian. Upaya menurunkan angka kematian ibu didukung pula dengan meningkatkan angka pemakaian kontrasepsi dan menurunkan unmet need yang dilakukan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kedepan upaya peningkatan kesehatan ibu diprioritaskan pada perluasan pelayanan kesehatan berkualitas, pelayanan obstetric yang komprehensif peningkatan pelayanan keluarga berencana dan penyebarluasan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan visi Puskesmas yaitu “Terwujudnya Masyarrkat Sehat Di Wilayah Kerja Puskesmas Mulia Baru Melalui Pelayanan Bermutu” dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat juga sudah sesuai dengan tata nilai puskesmas yaitu “ IDOLA” ,Inovatip, Disiplin ,Objektip , Lancar dan Aman.



1



B. Tujuan Pedoman Pedoman Program Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana (KIA,KB) bertujuan untuk menjadi acuan bagi seluruh aktifitas pelayanan Program KIA,KB yang dilaksanakan di Puskesmas Mulia Baru, sehingga pada akhirnya pelayanan Program KIA,KB dapat mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM). C. Ruang Lingkup Pelayanan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak dibagi dalam dua macam kegiatan, yaitu : 1.



Kegiatan di dalam gedung Puskesmas



2.



Kegegiatan di luar gedung Puskesmas



Pelayana



Kegiatan di dalam Gedung



Kegiatan di luar Gedung



n Pelayanan



1.



Pemeriksaan antenatal



1. Sweeping K4, bumil



Kesehatan 2.



Pemeriksaan Nifas



risti, KF4, neonatus



Ibu dan



3.



Pelayanan KB



resti, dan pelayanan kb



Anak



4.



Bimbingan / konseling / KIE



pasca salin



5.



Screening Faktor Resiko dan



2. Kelas Ibu



Resiko Tinggi, ibu hamil



3. Kunjungan Posyandu



6.



Tindik Telinga



Bayi Balita



7.



Rujukan Internal dan Eksternal



8.



TT Caltin



9.



Skrining TT



10.



Pelayanan dengan gangguan



4. Audit Kematian maternal dan neonatal 5. DDTK anak Pra



kesehatan reproduksi



Sekolah 6. Kunjungan rumah pelayanan ibu nifas dan neonatus resti 7. Pelacakana kasus Neonatus resiko tinggi



2



D. Batasan Operasional 1) Upaya pelayanan kesehatan ibu adalah upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan wanita yang berkaitan dengan fungsi keibuannya untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dan akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI), yang dimulai sejak periode usia subur, kehamilan, persalinan, nifas dan meneteki. 2) Upaya pelayanan kesehatan anak adalah upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kesehatan anak untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya, memiliki kebugaran jasmani, kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual melalui upaya pemenuhan, peningkatan dan perlindungan hak anak, mulai dari terwujudnya bayi lahir sehat dengan lahir normal, mempertahankan hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal sejak usia dini, usia sekolah, masa pubertas sampai usia dewasa. 3) Pelayanan Keluarga Berencana (KB) adalah upaya Pemerintah dalam mengendalikan



laju pertambahan penduduk dengan menjarangkan atau



merencanakan jumlah dan jarak kehamilan dengan menggunakan kontrasepsi dan akselerasi penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) melalui pencegahan Kehamilan yang Tidak Diinginkan (KTD) dengan menggunakan kontrasepsi, termasuk penanganan komplikasi, efek samping dan kegagalan. E. Landasan Hukum 1. Undang – undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan



Masyarakat 3. Permenkes Nomor 369/Menkes/SK/III/2007 Tentang Standar Profesi Bidan



3



BAB II STANDAR KETENAGAAN A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia Upaya Kesehatan Berikut ini kualifikasi SDM dan realisasi tenaga upaya kesehatan yang ada di Puskesmas Mulia Baru : Kegiatan



Kualifikasi SDM



Koordinator Bidan



Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



Pelayanan



Keluarga Pendidikan



Realisasi



Diampu oleh 1 orang dengan latar



Berencana



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



Pelayanan Imunisasi



Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



Pelayanan gizi



Pelayanan kesehatan Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



Ibu dan Anak



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



Bidan Desa



Pendidikan



Diampu oleh 1 orang dengan latar



minimal D III



belakang pendidikan D III Kebidanan



4



B.



Distribusi Ketenagaan Penanggung jawab program Kesehatan Ibu dan Anak ,Keluarga Berencana dan latar belakang profesinya adalah sebagai berikut Kegiatan



Petugas



Profesi



Koordinator Bidan



Nora Yuslita, A.Md.Keb



Bidan



Pelayanan Keluarga



Erma Listari, Amd.Keb



Bidan



Berencana Pelayanan Imunisasi



Dwi Masitah, S.Kep



Perawat



Pelayanan Gizi



Nadia Kartika sari, Amd.Gz



Pelayanan KIA



1. Hasfita Juniarti, A.Md.Keb



Bidan



2. Nora Yuslita, Amd.Keb



Bidan



3. Nela Retta Rohana S S.Tr. Keb



Bidan



4. Estu mursetya Utami, S.ST



Bidan



5. Erni Irawati, Amd.Keb



Bidan



6.Theresia dina Kedukah, S.ST



Bidan



Gizi



7.Heidy Agustina Pelayanan Kespro



Bidan Puskesmas



1. Eni Fitriani, Amd.Keb 2. Febriana, S.ST Netty Lorentina Manurung, Amd.Keb



Pembantu



5



Bidan Bidan Netty Lorentina Manurung, Amd.Keb



C.



Jadwal Kegiatan Pelaksanaan Kegiatan Program KIA,KB di Puskesmas Mulia Baru a. Dalam Gedung No



Kegiatan



Hari



Pelaksana



1.



Pemeriksaan Kehamilan



Senin s/d Sabtu



Bidan



2.



Pelayanan Nifas



Senin s/d Sabtu



Bidan



3.



Pelayanan Caltin



Senin s/d Sabtu



Bidan



4.



Pelayanan Tindik Telinga



Senin s/d Sabtu



Bidan



5.



Pelayanan dan Konseling KB



Senin s/d Sabtu



Bidan



6.



Pelayanan



Gangguan



Senin s/d Sabtu



Bidan



Pelayanan Surat Rujukan dan



Senin s/d Sabtu



Bidan



dengan



Kesehatan Reproduksi 7.



Surat Cuti b. Luar Gedung No.



Kegiatan



Hari



Pelaksana



1.



Pelaksanaan kelas Ibu hamil



Sesuai Jadwal



Bidan



2.



Pelacakana kasus Neonatus



Senin s/d Sabtu ( sesuai



Bidan



resiko tinggi



dengan kasus yang dilaporkan)



3.



Sweeping K4, bumil risti,



Sesuai Jadwal



Bidan



Sesuai Jadwal



Bidan



Audit Kematian maternal



Senin s/d Sabtu (sesuai



Bidan



dan neonatal



kasus yang dilaporkan)



6.



DDTK anak Pra Sekolah



Sesuai Jadwal



Bidan



7.



Kunjungan rumah



Senin s/d Sabtu (sesuai



Bidan



pelayanan ibu nifas dan



dengan kasus yang



neonatus resti



dilaporkan)



KF4, neonatus resti, dan pelayanan kb pasca salin 4.



Kunjungan Posyandu Bayi Balita



5.



6



BAB III STANDAR FASILITAS A. Denah Ruang Pelayanan KIA, KB



MEJA



MEJA TEMPAT TIDUR



MEJA



MEJA



MEJA WC



B. Fasilitas Kesehatan Kegiatan



Sarana-prasarana



Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan



                7



Stetoscop Tensimeter Timbangan Microtois Doppler Jely Tisu Replek Hamer Meteran LILA Buku KIA Leaflet Tempat tidur Handscoon Masker Baju Hazmat Medline Face Shield



LEMARI



   Pelayanan dan konseling Keluarga   berencana                      Pelayanan Imunisasi           Pelayanan Tindik Telinga 



8



Khohort Bumil Form Laboratorium Kartu ibu Tensimeter Stetoskop Timbangan Medline Lembar balik IUD set Implant set Alat kontrasepsi Spuit Kapas Alkohol Handscoon Masker Baju Hazmat Face Shield Lampu sorot Model Alat Kontrasepsi Form KB Kartu KB Form infont consent FormObservasi fiologis anestesi Kohort KB Tempat tidur Bed Gynekologi Leaflet Spuit Vaksin Plester Timbangan Bayi Handscoon Masker Face Shield Baju Hazmat Buku kuning Alat tindik







Handscoon







Masker







Face Shield







Baju Hazmat







Kapas alkohol







Chlor Etil







Anting



BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN I.



Tata Laksana Dalam Gedung Upaya Kesehatan Ibu, Anak dan KB 1. Petugas Penanggung jawab a. Bidan 2. Perangkat Kerja a. Tensimeter b. Stetoskop c. Stetoskop leannec d. Termometer e. Timbangan dewasa f. Timbangan Bayi g. Pengukur Panjang Badan h. Doppler i. IUD KIT j. Inplan Set k. Kapas Alkohol l. Spuit m. Medline n. Microtois o. Meteran LILA p. Masker q. Face Shield r. Baju Hazmat/apron s. Buku register t. Kohort u. Form Laboratorium v. Form Infont consent



9



3. Tujuan Tujuan Umum Terciptanya pelayanan berkualitas dengan partisipasi penuh pengguna jasa dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif sehat, dengan asuhan antenatal yang ade kuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik. Tujuan Khusus a. Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil termasuk KB berupa pelayanan antenatal, dan pelayanan nifas serta perawatan bayi baru lahir b. Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan dan neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai kebutuhan. c. Memantau cangkupan pelayanan kebidanan dasar dan penaganan kedaruratan kebidanan neonatal d. Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA f. Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak pra sekolah yang meliputi pemeriksaan kesehatan rutin pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi g. Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh kembang pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang melipui perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi dan kemandirian anak h. Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak lanjutnya



10



KELUARGA BERENCANA A. Pengertian Keluarga Berencana adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas. Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan angka kelahiran nasional B. Tujuan Tujuan Umum Terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia subur mempunyai kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga kecil, bahagia dan sejahtra Tujuan khusus a.



Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan keluarganya



b.



Memberikan pertolongan pertama/penanganan efek samping dan kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II) sesuai dengan kebutuhan



c.



Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metoda kontrasepsi



d.



Meningkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan



e.



Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KB



f.



Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan usia subur, serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan fungsi reproduksinya 11



g.



Melaksanakan penanganan infentaris pasangan usia subur yang berkualitas dan merunjuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan kebutuhan



h.



Melaksanakan managemen terpadu pelayanan kontrasepsi yang datang berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindakan lanjutnya



4.



Kegiatan Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan ibu dan anak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak. Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari: 1.



Pelayanan kesehatan ibu hamil



2.



Pelayanan kesehatan ibu bersalin



3.



Pelayanan kesehatan ibu nifas



4.



Pelayanan kesehatan neonatus, bayi, anak balita dan anak pra sekolah



5.



Pelayanan keluarga berencana



II. Tatalaksana Luar Gedung a. Perencanaan (P1) Penanggung jawab KIA merencanakan kegiatan kesehatan ibu dan anak pada RKA (yang bersumber dana APBD) dan atau melalui POA BOK (plan of action Bantuan Operasional Kesehatan) pada kegiatan yang bersumber dana APBN. b. Penggerakan Pelaksanaan (P2) Pada kegiatan P-2 petugas melakukan:  Membuat jadwal kegiatan  Mengkoordinasikan dengan bendahara pengeluaran atau PPATK BOK  Mengkoordinasikan dengan lintas program tentang kegiatan yang akan dilaksanakan  Melaksanakan kegiatan c. Pengawasan Pengendalian Penilaian (P3) 



petugas mencatat hasil kegiatan dan melaporkan hasil kegiatan







petugas membuat notulen pada kegiatan yang berupa pertemuan







petugas mengevaluasi kegiatan 12



III. Dokumentasi 1.



Kegiatan di Dalam Gedung Setelah selesai pelayanan, data – data pasien : -



ditulis dalam Buku Register



-



di-input dalam sikesda Puskesmas melalui computer



2.Kegiatan di Luar Gedung a.



Buku Tugas Luar



b.



Penyuluhan : - Undangan - Materi Penyuluhan - Daftar Hadir - Notulen Penyuluhan



13



BAB V LOGISTIK Kebutuhan dana dan logistik untuk pelaksanaan kegiatan Program KIA,KB direncanakan dalam pertemuan lokakarya mini lintas program sesuai dengan tahapan kegiatan dan metoda pemberdayaan yang akan dilaksanakan.



14



BAB VI KESELAMATAN SASARAN Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan program KIA,KB perlu diperhatikan



keselamatan



sasaran



dengan



meminimalisasi



risiko



terhadap



segala



kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko terhadap sasaran harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.



15



BAB VII KESELAMATAN KERJA Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan program KIA,KB perlu diperhatikan keselamatan kerja petugas



terkait dengan melakukan minimalisasi risiko



terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan risiko harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan



16



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanaan kegiatan KIA,KB dimonitor dan dievaluasi dengan menggunakan indikator sebagai berikut: 1. Ketepatan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan jadwal 2. Kesesuaian petugas yang melaksanakan kegiatan 3. Ketepatan metoda yang digunakan 4. Tercapainya kegiatan sesuai indikator 5. Permasalahan dibahas pada tiap pertemuan lokakarya mini dan pertemuan bidan tiap bulan.



17



BAB IX PENUTUP Salah satu keistimewaan Program KIA,KB adalah salah satu program esensial di puskesmas yang memiliki wilayah kerja. Oleh karena itu selain pelayanan yang dilaksanakan di dalam gedung, dimana pasien datang ke puskesmas, puskesmas menyelenggarakan pula kegiatan luar gedung, yakni petugas puskesmas melakukan kegiatan di wilayah kerja seperti di lokasi Kelurahan, posyandu, sekolah dan lain-lain. Pedoman ini sebagai acuan bagi petugas KIA,KB dan lintas Program terkait dalam pelaksanaan kegiatan dengan tetap memperhatikan panduan tersebut.



18



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PELAYANAN KIA



Petunjuk Penulisan a. Pendahuluan Yang ditulis dalam pendahuluan adalah hal-hal yang bersifat umum yang masih terkait dengan upaya/ kegiatan b. Latar belakang Latar belakang adalah merupakan justifikasi atau alasan mengapa program tersebut disusun. Sebaiknya dilengkapi dengan data-data sehingga alasan diperlukan program tersebut dapat lebih kuat. c. Tujuan umum dan tujuan khusus Tujuan ini adalah merupakan tujuan Program/kegiatan. Tujuan umum adalah tujuan secara garis besarnya, sedangkan tujuan khusus adalah tujuan secara rinci d. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan Kegiatan pokok dan rincian kegiatan adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya tujuan Program/kegiatan. Oleh karena itu antara tujuan dan kegiatan harus berkaitan dan sejalan. e. Cara melaksanakan kegiatan Cara melaksanakan kegiatan adalah metode untuk melaksanakan kegiatan pokok dan rincian kegiatan. Metode tersebut bisa antara lain dengan membentuk tim, melakukan rapat, melakukan audit, dan lain-lain f. Sasaran Sasaran program adalah target pertahun yang spesifik dan terukur untuk mencapai tujuantujuan upaya/ kegiatan.



19



Sasaran Program/kegiatan menunjukkan hasil antara yang diperlukan untuk merealisir tujuan tertentu. Penyusunan sasaran program perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut : Sasaran yang baik harus memenuhi “SMART” yaitu : 1) Specific : sasaran harus menggambarkan hasil spesifik yang diinginkan, bukan cara pencapaiannya. Sasaran harus memberikan arah dan tolok ukur yang jelas sehingga dapat dijadikan landasan untuk penyusunan strategi dan kegiatan yang spesifik. 2) Measurable : sasaran harus terukur dan dapat dipergunakan untuk memastikan apa dan kapan pencapaiannya. Akontabilitas harus ditanamkan kedalam proses perencanaan. Oleh karenanya meetodologi untuk mengukur pencapaian sasaran (keberhasilan upaya/ kegiatan) harus ditetapkan sebelum kegiatan yang terkait dengan sasaran tersebut dilaksanakan. 3) Agressive but Attainable : apabila sasaran harus dijadikan standar keberhasilan, maka sasaran harus menantang, namun tidak boleh mengandung target yang tidak layak. 4) Result oriented : sedapat mungkin sasaran harus menspesifikkan hasil yang ingin dicapai. Misalnya : mengurangi komplain masyarakat terhadap pelayanan rawat inap sebesar 50% 5) Time bound : sasaran sebaiknya dapat dicapai dalam waktu yang relatif pendek, mulai dari beberapa minggu sampai beberapa bulan (sebaiknya kurang dari 1 tahun). Kalau ada Program/kegiatan 5 (lima) tahun dibuat sasaran antara. Sasaran akan lebih mudah dikelola dan dapat lebih serasi dengan proses anggaran apabila dibuat sesuai dengan batas-batas tahun anggaran di Puskesmas. g. Jadual pelaksanaan kegiatan Skedul atau jadwal adalah merupakan perencanaan waktu untuk tiap-tiap rincian kegiatan yang akan dilaksanakan, yang digambarkan dalam bentuk bagan Ganti. h. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Yang dimaksud dengan evaluasi pelaksanaan kegiatan adalah evaluasi pelaksanaan kegiatan terhadap jadual yang direncanakan. Jadual tersebut akan dievaluasi setiap berapa bulan sekali (kurun waktu tertentu), sehingga apabila dari evaluasi diketahui ada pergeseran jadwal atau penyimpangan jadwal, maka dapat segera diperbaiki sehingga tidak mengganggu Program/kegiatan secara keseluruhan. Karena itu yang ditulis dalam 20



kerangka acuan adalah kapan (setiap kurun waktu berapa lama) evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan dan siapa yang melakukan. Yang dimaksud dengan pelaporannya adalah bagaimana membuat laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan kapan laporan tersebut harus dibuat. Jadi yang harus ditulis di dalam kerangka acuan adalah cara bagaimana membuat laporan evaluasi dan kapan laporan tersebut harus dibuat dan ditujukan kepada siapa. i. Pencatatan, Pelaporan dan evaluasi kegiatan Pencatatan adalah catatan kegiatan dan yang ditulis dalam kerangka acuan adalah bagaimana melakukan pencatatan kegiatan atau membuat dokumentasi kegiatan. Pelaporan adalah bagaimana membuat laporan program dan kapan laporan harus diserahkan dan kepada siapa saja laporan tersebut harus diserahkan. Evaluasi kegiatan adalah evaluasi pelaksanaan Program/kegiatan secara menyeluruh. Jadi yang di tulis didalam kerangka acuan, bagaimana melakukan evaluasi dan kapan evaluasi harus dilakukan. Format kerangka acuan sesuai yang diterapkan di Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota masing- masing.



21