Pedoman Pelayanan Diklat 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo merupakan Instansin Pelaksana Teknis Kementrian Kesehatan Republik Indonesia yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan Layanan Umum dengan Status badan layan Umum secara penuh ,RSUD H.Hanafie Adalah sebuah Rumah sakit yang sangat Strategis,terletak di tengah tengah dari kabupaten tetangga, juga menjadi RS Rujukan Regional Oleh kabupaten tetangga, tumpukan masyarakat sekitarnya dan mempunyai tugas memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara Paripurna,Berkomitment Tinggi dan dalam melakukan kegiatannya berdasarkan pada upaya meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien ,masyarakat serta karyawan RSUD H.Hanafie. Berangkat dari keinginan tersebut ,khusus dalam hal Pengembangan SDM Rumah Sakit,telah diprogramkan berbagai paket pelatihan teknis medis yang dapat diikuti oleh dokter spesialis ,dokter umum ,paramedis keperawatan maupun paramedis non keperawatan ,tenaga non medis serta Struktural .Dengan demikian diharapkan akan kita dapatkan SDM yang lebih profesional dan akan berdampak pada peningkatan mutu pelayanan di Rumah Sakit ini. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing langkah kita untuk memberikan yang terbaik bagi pasien dan masyarakat sekitarnya .Amin amin YRA.



Muara Bungo. Januari 2020 Hormat Kami



Penulis



BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Bagian Pendidikan dan Pelatihan dalam suatu organisasi memiliki peran yang cukup besar di dalam proses perubahan prilaku sumber daya manusia. Sumber Daya Manusia menjadi penggerak utama berjalannya kegiatan operasional rumah sakit. Perubahan prilaku sumber daya manusia kesehatan sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia dapat dilakukan melalui pemberian pendidikan dan pelatihan secara terencana dan teratur. Pendidikan dan pelatihan merupakan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Sumber Daya Manusia dalam berbagai bidang. Rumah Sakit adalah suatu usaha yang bergerak dalam penyediaan layanan jasa di bidang kesehatan. Sumber Daya Manusia di rumah sakit terdiri dari tenaga medis profesional, tenaga perawat, tenaga para medis dalam berbagai bidang keahlian, serta tenaga pendukung yang saling terkait. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan harus melibatkan seluruh Sumber Daya Manusia yang berada dalam rumah sakit, mencakup berbagai bidang, dan dilakukan secara berkesinambungan. Bentuk pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia dapat berupa pelatihan yang diselenggarakan oleh rumah sakit maupun mengirim perwakilan Sumber Daya Manusia untuk mengikuti pelatihan yang diadakan oleh pihak luar. Dengan berkembangnya tuntutan kebutuhan akan keahlian Sumber Daya Manusia, rumah sakit melalui bagian diklat dapat memprogramkan beasiswa untuk pendidikan formal lanjutan bagi karyawan sesuai kebutuhan rumah sakit. Program pendidikan dan pelatihan yang tepat sasaran akan mampu menjawab kebutuhan rumah sakit dalam menambah pengetahuan, meningkatkan ketrampilan, serta mengubah prilaku sumber daya manusia. B. TUJUAN PEDOMAN 1. Tujuan Umum Tersedianya Pedoman Pelayanan Instalasi Diklat Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafi Muara Bungo. 2. Tujuan Khusus a. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan Sumber Daya Manusia guna tercapainya peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit. b. Terselenggaranya pendidikan dan pelatihan dengan berbagai topik, baik yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus, sesuai perkembangan kebutuhan di Rumah Sakit Umum Daerah H. Hnafie Ma.Bungo. c. Mengelola pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan Peserta didik di Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Ma. Bungo. C. RUANG LINGKUP PELAYANAN 1. Perencanaan 2. Orientasi dan Edukasi 3. Pengelolaan pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia 4. Pengelolaan program beasiswa karyawan 5. Pelayanan perpustakaan medis dan perawatan. 6. Evaluasi



1



D. BATASAN OPERASIONAL 1. PERENCANAAN a) Menyusun Training Needs Assesment (TNA) yaitu menyusun rencana kebutuhan pelatihan karyawan untuk mencapai tingkat kompetensi sesuai standar. b) Menyusun program Mandatory Training yaitu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh rumah sakit, wajib diikuti oleh semua karyawan dengan topik : BHD, Hand Hygiene, Pelatihan K3, Pelatihan Patient Safety, dan Pelatihan Peningkatan Mutu. c) Menyusun program In-House Training khusus yaitu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan rumah sakit untuk karyawan dari bagian/unit-unit tertentu dengan tema sesuai bidang masingmasing, untuk meningkatkan kompetensi karyawan di tempat kerja masingmasing. d) Membuat program Eks-House Training yaitu program pengiriman karyawan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh pihak luar (eksternal training) dalam bentuk seminar, training, lokakarya, dll yang diselenggarakan oleh pihak lain baik di dalam maupun luar kota, sesuai kebutuhan rumah sakit. e) Menyusun program pelatihan untuk peningkatan mutu bagi setiap level kerja, yaitu perencanaan kegiatan-kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masing-masing level kerja, mulai dari staf hingga tingkat manager. f) Menyusun pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Peserta didik di Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo. yaitu kegiatan perencanaan tata laksana Praktek Kerja Lapangan bagi Peserta didik dari institusi pendidikan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Derah H. Hanafie Ma. Bungo. 2. ORIENTASI dan EDUKASI A. Orientasi Umum Bagi Karyawan Baru Orientasi umum diberikan bagi setiap karyawan baru baik staf klinis maupun non klinis termasuk karyawan kontrak dengan materi sebagai berikut: 1. Orientasi organisasi a. Selayang pandang tentang sejarah RSUD H. Hanafie Muara Bungo b. Visi Misi dan Motto RSUD H. Hanafie Muara Bungo. c. Struktur Organisasi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tata Kerja RSUD H. Hanafie Muara Bungo. 2. Orientasi kebijakan a. Peraturan Pokok Kepegawaian b. Tata Tertib RSUDH. Hanafie Muara Bungo c. Hak dan Kewajiban karyawan terhadap RSUD H. Hanafie Muara Bungo d. Hak dan Kewajiban RSUD H. Hanafie Muara Bungo terhadap karyawan 3. Orientasi tambahan Penyampaian materi dari komite – komite dan pokja di RSUD H. Hanafie Muara Bungo a. Pokja PKPO (Pelayanan Kefarmasian Penggunaan Obat) b. Pokja SKP (Sasaran Keselamatan Pasien) c. Komite PPI (Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi)



2



B.



C.



D.



E.



d. Komite K3RS (Keselamatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit) e. Komite PMKP (Perbaikan Mutu dan Keselaatan Pasien) f. BHD (Bantuan Hidup Dasar) / CODE BLUE Orientasi Khusus Bagi Karyawan Baru Yaitu Orientasi yang bersangkutan dikembalikan ke bidang yang terkait, dengan melakukan evaluasi terhadap pegawai baru selama 3 (Tiga) bulan dan menyampaikan hasil evaluasi ke instalasi diklat. Orientasi Bagi Peserta Didik Orientasi juga diberikan kepada seluruh mahasiswa / siswa yang praktek di RSUD H. Hanafie Muara Bungo dengan Penyampaian materi dari komite – komite dan pokja di RSUD H. Hanafie Muara Bungo a. Penyampaian tentang profil dan tata tertip b. Pokja PKPO (Pelayanan Kefarmasian Penggunaan Obat) c. Pokja SKP (Sasaran Keselamatan Pasien) d. Komite PPI (Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi) e. Komite K3RS (Keselamatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit) f. Komite PMKP (Perbaikan Mutu dan Keselaatan Pasien) g. BHD (Bantuan Hidup Dasar) / Code Blue h. IPKP (Integrasi Pendidikan Kesehatan Pelayanan) Pelaksanaan orientasi dan edukasi bagi tenaga PKL, magang dan tenant yaitu pelaksanaan kegiatan pembekalan bagi tenaga Praktek Kerja Lapangan, magang, tenant / vendor, yang meliputi orientasi organisasi maupun orientasi unit, agar lebih mengenal dan memahami lingkungan kerjanya. Evaluasi peserta PKL di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, yaitu pelaksanaan kegiatan penilaian hasil Praktek Kerja Lapangan di di RSUD H. Hanafie Muara Bungo bagi seluruh Peserta didik PKL.



3. PENGELOLAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA, yaitu kegiatan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia, yang meliputi :  Kegiatan In-House Training  Kegiatan Eks-House Training Dilaksanakan untuk karyawan medis, penunjang, maupun non medis. Dapat menggunakan trainer dari dalam, maupun mengundang trainer dari luar. Setiap Peserta pelatihan Eks-House Training wajib mempersentasikan hasil pelatihan. 4. SUPERVISI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PESERTA DIDIK Melakukan penilaian pada peserta didik dengan menggunakan form ceklist dan member kuesoner tanggapan kepada pasien tentang adanya peserta didik praktek. 5. PENGELOLAAN PROGRAM BEASISWA KARYAWAN, yaitu pelaksanaan kegiatan pembiayaan pendidikan oleh Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo untuk studi lanjutan / tugas belajar bagi karyawan. 6. PELAYANAN PERPUSTAKAAN MEDIS DAN PERAWATAN, yaitu kegiatan pengadaan dan peminjaman buku-buku bidang medis dan perawatan untuk menunjang pengembangan ilmu pengetahuan karyawan. 7. MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM DIKLAT yaitu serangkaian kegiatan untuk mengevaluasi atau mengukur angka keberhasilan / pencapaian program kerja diklat.



3



E. LANDASAN HUKUM  Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang : Pedoman penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan.  Undang – Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan.  Undang undang republik nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit 



Peraturan pemerintah nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan







Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 971 / Menkes PER /XI / 20019 Tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan



  



Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan Nomer : 850 / Menkes / SK / V/2000 tentang Kebijakan Pengembangan Tenaga Kesehatan tahun 2000-2010. Berdasarkan Keputusan Direktur RSUD H.Hanafie Nomor 445/ INSTALASI DIKLAT NO. 134 / 11 April 2018 Tentang Pedoman Pengelola Pendidikan Pelatihan dan Kegiatan DIKLAT di lingkungan RSUD H.Hanafie Muara Bungo



4



BAB II STANDAR KETENAGAAN A. KUALIFIKASI DIKLAT JUMLAH KEBUTU HAN



TUGAS



NAMA JABATAN



PENDIDI KAN



1



Kepala Instalasi Diklat



Min S1



Sertifikat Pelatihan Managemen Diklat Rumah Sakit



1 orang



Menyususn rencaa, Program Kerja dan Menyusun rencana kebutuhan pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga RumahSakit



2



Kepala Ruangan Instalasi Diklat



Min S1



Sertifikat Pelatihan Managemen Diklat Rumah Sakit



1 orang



3



Staf Diklat



Memahami tentang tata naskah dan managemen training



1 orang



Menyusun dan Bertanggung jawab dalam mengatur pelayanan Instalasi Pendidikan dan Pelatihan Baik bagi karyawan RSUD H.Hanafie maupun Peserta didik RSUD H.Hanafie baik yang diselenggarakan secara internal maupun eksternal Bertanggung jawab mengerjakan tugas administrative dan bekerjasama dengan Kepala Diklat dalam melaksanakan program Pendidikan dan Pelatihan bagi karyawan RS. Mardi Rahayu baik internal maupun eksternal



NO



Min D3



KUALIFIKASI



B. DISTRIBUSI KETENAGAAN JUMLAH KEBUTU HAN



TUGAS



NAMA JABATAN



PENDIDI KAN



1



Kepala Instalasi Diklat



S1 Keperaw atan



-



1 orang



Menyususn rencaa, Program Kerja dan Menyusun rencana kebutuhan pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga RumahSakit



2



Kepala Ruangan Instalasi Diklat



S1 KesMas



-



1 orang



Menyusun dan Bertanggung jawab dalam mengatur pelayanan Instalasi Pendidikan dan Pelatihan Baik bagi karyawan RSUD H.Hanafie maupun Peserta didik RSUD H.Hanafie baik yang diselenggarakan secara internal maupun eksternal



NO



KUALIFIKASI



5



3



Staf Diklat



S1 KesMas



-



1 orang



Bertanggung jawab mengerjakan tugas administrative dan bekerjasama dengan Kepala Diklat dalam melaksanakan program Pendidikan dan Pelatihan bagi karyawan RS. Mardi Rahayu baik internal maupun eksternal



C. PENGATURAN JAGA Penetapan Jam Kerja Hari kerja di Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo adalah 6 ( enam ) hari kerja. Pengaturan Jam Kerja di Unit Diklat RSUD H. Hanafie Muara Bungo:  Senin – Jumat : 07.30 – 14.15 WIB  Sabtu : 07.30 – 14.15WIB



6



BAB III STANDAR FASILITAS 1. DENAH RUANG DIKLAT Kantor Lantai II



JALAN



Kamar Mandi



keuangan



Aula



Mushola



Diklat



Ruang Kabid Keperawatan



7



Keperawatan



2.



STANDAR FASILITAS Kantor Diklat  Meja setengah biro 3 Buah  Compueter 2 Unit  Laptop 1 Unit  Prienter 2 unit  Lemari Dokumen 2 buah  ATK  AC 1 Unit  Kipas 1 buah



                Aula        



Meja Narasumber Lemari Lcd Kursi Narasumber Kursi Belajar Ac Wayerles Mike Laptop



Perpustakaan  Buku Standar RS dan Umum  1 Unit Kompueter  Lemari buku  Raak Buku  Lemari Dokumen Pustaka  Atk



8



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN 1. PERENCANAAN a. Menyusun Training Needs Assesment (TNA) yaitu menyusun rencana kebutuhan pelatihan karyawan untuk mencapai tingkat kompetensi sesuai standar. b. Menyusun program Mandatory Training yaitu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh rumah sakit, wajib diikuti oleh semua karyawan dengan topik : BHD, Hand Hygiene, Pelatihan K3, Pelatihan Patient Safety, dan Pelatihan Peningkatan Mutu. c. Menyusun program In-House Training khusus yaitu kegiatan pendidikan dan pelatihan yang diadakan rumah sakit untuk karyawan dari bagian/unit-unit tertentu dengan tema sesuai bidang masingmasing, untuk meningkatkan kompetensi karyawan di tempat kerja masingmasing. Untuk mencapai peningkatan kualitas sumber daya manusia maka perlu dibuat suatu program pendidikan dan pelatihan In-House Training sesuai kebutuhan rumah sakit. Tata laksana kerja sebagai berikut :  Instalasi Diklat meminta masukan / usulan dari semua kepala bagian / unit kerja tentang kebutuhan pelatihan di masing-masing bagian.  Kebutuhan pelatihan dapat juga berdasarkan pada permasalahan di lapangan / matrix kompetensi kerja.  Melakukan analisa kebutuhan berdasarkan TNA (Training Needs Assesment).  Mengajukan proposal program kerja kepada Direktur atas sepengetahuan / persetujuan KaBag Umum  Berkoordinasi dengan unit terkait.  Menyiapkan trainer, menyiapkan sarana dan prasarana.  Mengawasi jalannya pelatihan.  Mengurus administrasi pelatihan  Membuat sertifikat pelatihan dan mendistribusikannya kepada peserta. d. Membuat program Eks-House Training yaitu program pengiriman karyawan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang diadakan oleh pihak luar (eksternal training) dalam bentuk seminar, training, lokakarya, dll yang diselenggarakan oleh pihak lain baik di dalam maupun luar kota, sesuai kebutuhan rumah sakit. Dengan Tata laksana sebagai berikut:  



 



Kepala Ruangan / unit kerja dapat mengajukan usul kebutuhan pelatihan di bagian masing-masing. Instalasi Diklat mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan pelatihan yang dimaksud. Akan dipilih jadwal pelaksanaan dan lokasi pelatihan yang paling sesuai. Mengajukan usulan kepada Direktur tentang pengiriman karyawan untuk mengikuti pelatihan tersebut. Melakukan proses lanjutan apabila usul pengiriman karyawan tersebut telah disetujui : surat penugasan, pendaftaran peserta pelatihan, pengurusan akomodasi, dll.



9







Setelah mengikuti Eks-House Training, karyawan wajib menyerahkan laporan hasil kegiatan dan mengadakan sosialisasi e. Menyusun program pelatihan untuk peningkatan mutu bagi setiap level kerja, yaitu perencanaan kegiatan-kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan bagi masing-masing level kerja, mulai dari staf hingga tingkat manager.  Berkoordinasi dengan Komite Peningkatan Mutu  Berkoordinasi dengan Komite Keperawatan f. Menyusun pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) Peserta didik di Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo. yaitu kegiatan perencanaan tata laksana Praktek Kerja Lapangan bagi Peserta didik dari institusi pendidikan yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Derah H. Hanafie Ma. Bungo. Dengan tata laksana sebagai berikut :  Menerima surat permohonan PKL dari institusi pendidikan  Melakukan koordinasi dengan unit-unit yang akan dijadikan tempat PKL  Menyusun standar kompetensi / standar penilaian bagi peserta didik  Mengurus administrasi Peserta didik PKL  Memonitor pelaksanaan kegiatan PKL 2. ORIENTASI dan EDUKASI A. Orientasi Umum Bagi Karyawan Baru Orientasi umum diberikan bagi setiap karyawan baru baik staf klinis maupun non klinis termasuk karyawan kontrak dengan materi sebagai berikut: 1. Orientasi organisasi a. Selayang pandang tentang sejarah RSUD H. Hanafie Muara Bungo b. Visi Misi dan Motto RSUD H. Hanafie Muara Bungo. c. Struktur Organisasi, Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tata Kerja RSUD H. Hanafie Muara Bungo. 2. Orientasi kebijakan a. Peraturan Pokok Kepegawaian b. Tata Tertib RSUDH. Hanafie Muara Bungo c. Hak dan Kewajiban karyawan terhadap RSUD H. Hanafi Muara Bungo d. Hak dan Kewajiban RSUD H. Hanafie Muara Bungo terhadap karyawan 3. Orientasi tambahan Penyampaian materi dari komite – komite dan pokja di RSUD H. Hanafie Muara Bungo a. Pokja PKPO (Pelayanan Kefarmasian Penggunaan Obat) b. Pokja SKP (Sasaran Keselamatan Pasien) c. Komite PPI (Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi) d. Komite K3RS (Keselamatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit) e. Komite PMKP (Perbaikan Mutu dan Keselaatan Pasien) f. BHD (Bantuan Hidup Dasar) / CODE BLUE 4. Orientasi Khusus Bagi Karyawan Baru Yaitu Orientasi yang bersangkutan dikembalikan ke bidang yang terkait, dengan melakukan evaluasi terhadap pegawai baru selama 3 (Tiga) bulan dan menyampaikan hasil evaluasi ke instalasi diklat.



10



5. Orientasi Bagi Peserta Didik Orientasi juga diberikan kepada seluruh mahasiswa / siswa yang praktek di RSUD H. Hanafie Muara Bungo dengan Penyampaian materi dari komite – komite dan pokja di RSUD H. Hanafie Muara Bungo a. Penyampaian tentang profil dan tata tertip b. Pokja PKPO (Pelayanan Kefarmasian Penggunaan Obat) c. Pokja SKP (Sasaran Keselamatan Pasien) d. Komite PPI (Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi) e. Komite K3RS (Keselamatan Keselamatan Kerja Rumah Sakit) f. Komite PMKP (Perbaikan Mutu dan Keselaatan Pasien) g. BHD (Bantuan Hidup Dasar) / Code Blue h. IPKP (Integrasi Pendidikan Kesehatan Pelayanan) 6. Pelaksanaan orientasi dan edukasi bagi tenaga PKL, magang dan tenant yaitu pelaksanaan kegiatan pembekalan bagi tenaga Praktek Kerja Lapangan, magang, tenant / vendor, yang meliputi orientasi organisasi maupun orientasi unit, agar lebih mengenal dan memahami lingkungan kerjanya. 8. Evaluasi peserta PKL di RSUD H. Hanafie Muara Bungo, yaitu pelaksanaan kegiatan penilaian hasil Praktek Kerja Lapangan di di RSUD H. Hanafie Muara Bungo bagi seluruh Peserta didik PKL. 3. PENGELOLAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN SUMBER DAYA MANUSIA, yaitu kegiatan pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan Sumber Daya Manusia, yang meliputi :  Kegiatan In-House Training  Kegiatan Eks-House Training  Dilaksanakan untuk karyawan medis, penunjang, maupun non medis.  Dapat menggunakan trainer dari dalam, maupun mengundang trainer dari luar 4. SUPERVISI, PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PESERTA DIDIK 5. 6. PENGELOLAAN PROGRAM BEASISWA KARYAWAN, yaitu pelaksanaan kegiatan pembiayaan pendidikan oleh Rumah Sakit H. Hanafie Muara Bungo untuk studi lanjutan / tugas belajar bagi karyawan. 7. PELAYANAN PERPUSTAKAAN MEDIS DAN PERAWATAN, yaitu kegiatan pengadaan dan peminjaman buku-buku bidang medis dan perawatan untuk menunjang pengembangan ilmu pengetahuan karyawan. 8. MONITORING DAN EVALUASI PROGRAM DIKLAT yaitu serangkaian kegiatan untuk mengevaluasi atau mengukur angka keberhasilan / pencapaian program kerja diklat.



11



BAB V LOGISTIK Logistik di Instalasi Diklat meliputi permintaan barang non medik berupa : alat tulis kantor, perangkat komputer, printer, lemari arsip dokumen, lemari berkas pelatihan karyawan, sertifikat pelatihan, dll A. Perencanaan Perencanaan penyediaan kebutuhan Diklat bekerja sama dengan bagian perlengkapan B. Permintaan dan Pengadaan 1. Permintaan barang dilakukan ke bagian perlengkapan untuk keperluan barang non medik. 2. Permintaan dilakukan dengan menggunakan form permintaan barang. 3. Pengadaan barang dipesan melalui satu pintu oleh bagian perlengkapan , setelah barang diterima kemudian didistribusikan ke unit kerja yang membutuhkan. 4. Permintaan barang ke Bagian perlengkapan dapat dilaksanakan setiap hari C. Monitoring Monitoring dilakukan dengan cara evaluasi pemakaian.



12



BAB VI KESELAMATAN PASIEN Instalasi Diklat Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo mempunyai peran dalam meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit dengan mengikuti program 6 sasaran keselamatan pasien yang diterapkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo yaitu : 1. Ketepatan identifikasi pasien 2. Peningkatan komunikasi yang efektif 3. Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai ( HAM ) 4. Kepastian tepat – lokasi, tepat – prosedur, tepat pasien operasi 5. Pengurangan resiko infeksi terkait pelayanan kesehatan 6. Pengurangan resiko pasien jatuh Instalasi Diklat terlibat di dalam pelaksanaan sosialisasi kegiatan-kegiatan tersebut, guna tercapainya keselamatan pasien.



13



BAB VII KESELAMATAN KERJA



A.



B.



C.



Penanganan Kecelakaan Kerja Kecelakaan kerja disini adalah yang terjadi dari karyawan berangkat dari rumah ke tempat kerja, kejadian di tempat kerja, dan dalam perjalanan dari tempat kerja ke rumah dengan melalui rute yang sama. Bila terjadi kecelakaan kerja, karyawan yang bersangkutan melaporkan kepada kepala unit kerja untuk seterusnya dilaporkan kepada Komite K3RS paling lambat dalam waktu 2x24 jam. Penanganan kecelakaan akibat kerja dilakukan di UGD Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Ma. Bungo. Apabila kecelakaan terjadi di luar Rumah Sakit Mardi Rahayu, maka penanganan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat untuk selanjutnya ditangani atau dirujuk ke Rumah Sakit Mardi Rahayu. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang spesifik Program Pemeriksaan Kesehatan 1. Pemeriksaan Kesehatan Berkala Merupakan pemeriksaan kesehatan, yang melakukan setelah karyawan bergabung dengan Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo dan dilakukan dengan tujuan untuk mempertahankan derajat kesehatan.



Instalasi Diklat Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo mendukung pelaksanaan program keselamatan kerja yang dicanangkan rumah sakit, yaitu : 1. Program kebersihan tangan 2. Program penanggulangan kebakaran 3. Pemeriksaan kesehatan berkala Instalasi Diklat mengadakan sosialisasi kegiatan-kegiatan tersebut di atas, guna mencapai keberhasilan keselamatan kerja di Rumah Sakit Umum Daerah H.Hanafie Muara Bungo.



14



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU A.



Kalibrasi Alat Di bagian Pendidikan dan Pelatihan tidak ada kalibrasi alat B. Preventive Maintenance Alat Perawatan alat berkala dilakukan dengan pembersihan sendiri, Ada pengecekan harian alat oleh bagian dan secara berkala setiap 2 minggu hingga 3 bulan sekali yang dilakukan oleh IPSRS dan didokumentasikan di dalam check list maintenance dan kartu pemeliharaan alat. C. Corrective Maintenance Alat Jika ada alat rusak, maka bagian Pendidikan dan Pelatihan mengajukan proses perbaikan kepada bagian IPSR dengan menggunakan form perbaikan barang. Jika alat tidak dapat diperbaiki, maka bagian Pendidikan dan Pelatihan mengajukan permintaan penggantian alat atau perbaikan alat dilakukan oleh vendor. Proses ini didokumentasikan di kartu maintenance. D. Pendidikan dan Pelatihan Staf 1. Mandatory Training a. Basic Life Support b. K3RS c. PPI dan Hand Hygiene d. Patient Safety e. Customer Service f. Service Excellent g. Peningkatan Mutu E. Pelatihan Lain 1. Manajemen Diklat 2. dll F. Indikator Mutu Pelayanan : Pemenuhan program pelatihan bagian keperawatan



15



ABSTRAKSI DATA INDIKATOR MUTU DIKLAT JudulIndikator DefinisiOperasional



: :



Bagian/Unit



:



PersonInCharge



:



KebijakanMutu



: :



Rasionalisasi



FormulaKalkulasi



Numerator Denominator



: :



Kriteriainklusi



:



KriteriaEksklusi



:



MetodologiPengumpulanda : ta : TipePengukuran SumberData



:



WaktuPelaporan



:



FrekuensiPelaporan



:



TargetKinerja



:



JumlahSampel



:



AreaMonitoring



:



RencanaKomunikasikestaf



:



Referensi



:



16



BAB IX PENUTUP Dengan ditetapkannya Pedoman Pelayanan Instalasi Diklat Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo, diharapkan pengelolaan dan pelayanan Intsalasi Diklat dapat berjalan dengan baik, sehingga mendukung tercapainya pelayanan yang efektif, efisien, dan dapat mensejahterakan karyawan.



17