Pedoman-Pelayanan NICU & PICU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PELAYANAN NICU / PICU



METRO HOSPITALS M. TOHA TAHUN 2021 .



1



BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATAR BELAKANG Pelayanan kesehatan adalah upaya yang diselenggarakan oleh suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa kesehatan sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, dimana penyelenggaraannya harus berdasarkan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan. Pelayanan Perinatologi merupakan pelayanan yang diberikan kepada pasien dimana pasien memerlukan tindakan yang cepat, dan tepat serta pelayanan yang emergency untuk pasien dengan kondisi yang kritis dan memerlukan observasi khusus dengan menggunkan peralatan yang lengkap. 1.2 TUJUAN 1. Tujuan Umum Acuan atau pedoman untuk meningkatkan mutu pelayanan di Ruang NICU / PICU 2. Tujuan khusus : a. Sebagai pedoman bagi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan di Unit NICU/PICU b. Menjamin safety bagi pasien maupun petugas. 1.3 RUANG LINGKUP PELAYANAN Unit pelayanan NICU/PICU Rs Metro Hospitals M. Toha meliputi : 1. Status pasien, meliputi pelayanan pasien rawat inap Pelayanan NICU/PICU pasien Rawat inap yaitu pasien yang membutuhkan pelayanan keperawatan yang intensif saat dalam perawatan di ruang rawat inap RS Metro Hospitals M.Toha



2



2. Lingkup pelayanan keperawatan neonates & anak mengacu pada empat tingkat pelayanan yaitu a. Pelayanan NICU (Neonatus Intensive Care Unit : Bayi baru lahir – 1 Bulan “Terpasang alat bantu Nafas dan Observasi Ketat”) Merupakan



pelayanan



keperawatan



neonatus



intensif



yang



memerlukan



pengawasan terus menerus dari perawat dan dokter serta dukungan fasilitas berteknologi tinggi, berikut indikasi pasien masuk ruang NICU : a) Bayi lahir dengan usia kelahiran < 28 minggu dengan berat lahir < 1000 gram yang memerlukan dukungan ventilasi mekanik dengan kriteria fisiologis dari hasil foto thorak kesan HMD dengan belum terbentuknya surfaktan. b) Bayi yang lahir dengan usia kelahiran < 28 minggu dan mempunyai resiko tinggi untuk gagal nafas c) Bayi level III adalah kondisi gawat dan reversible, pasca operasi besar/berlangsung lama atau pasien dengan potensial kegawatan yang membutuhkan pemantauan yang ketat dan atau terapi/tindakan agresif. d) Bayi level III adalah pasien yang membutuhkan ventilator, Kriteria Fisiologis : indikasi gagal nafas, aspiksia berat ( nilai apgar 1-3 ) aspirasi, GED berat, sepsis berat, premature yang disertai dengan respiratory distress syndrome (RDS), Aspirasi Meconium, Hypertensi Pulmonal, Pasca bedah mayor, Kejang lama, Ketidakstabilan sirkulasi, misal : pasca bedah jantung, pasca dan bayi dengan Ibu kehamilan/persalinan resiko tinggi c. Pelayanan Intermedite Anak ( Pasien dengan Usia 1 Tahun – 18 Tahun dengan tidak menggunakan alat Bantu nafas). Merupakan pelayanan anak dengan ketergantungan tinggi dimana asuhan keperawatan pada pasien ini difokuskan pada : a) Anak dengan kejang berulang, sesak nafas dengan bantuan oksigen lebih dari 5 lpm. b) Pasien dengan post operasi laparatomy. c) Pasien yang mendapatkan terapi intravena secara drip (gamaras, albumin) Indikasi pasien masuk Intermedite anak : a) Pasien dengan post ekstubasi/ pasca ventilator dengan kriteria fisiologis pasien sudah lepas ventilator selama 7 hari dengan keadaan umum pasien sudah nafas dengan spontan dan hemodinamik stabil Frekuensi pernafasan 20x/menit nadi 60 -80x/menit, saturasi > 90 %. 3



b) Pasien yang tidak menggunakan alat bantu nafas seperti kejang demam, DHF, Febris, anemia, ISPA, BP, diare dll d. Pelayanan PICU (Peadiatrik Intensive Care Unit : 1 Bulan – 18 Tahun “ Terpasang alat bantu Nafas dan Observasi Ketat”) Merupakan pelayanan keperawatan pediatrik intensif yang memerlukan pengawasan terus menerus dari perawat dan dokter, indikasi masuk PICU yaitu : a) Pasien dengan resiko gagal nafas dan memerlukan batuan ventilasi mekanik dengan kriteria fisiologis Frekuensi nafas 50 -60 x/menit, nadi 80 -100x/menit, saturasi 85 -87 % ada nya retraksi, penggunaan otot bantu pernafasan. b) Pasien post operasi jantung c) Pasien dengan DSS dengan hasil laboratorium trombosit dibawah 50.000 d) Pasien kejang berlanjut. 1.4 BATASAN OPERASIONAL 1.



Berdasarkan pada dokter yang merawat. a. NICU/PICU dirawat oleh dokter spesialis anak dengan dokter spesialis anak sub spesialis intensif (Konsultan).



2.



Berdasarkan umur pasien. 1) NICU : perawatan intensif untuk bayi 0 – 1 bulan. 2) PICU : Perawatan intensif untuk 1 bulan – 18 tahun. 3. Indikasi pasien masuk dari ruang kamar bayi ke ruang NICU/PICU. 1) Pasien dengan RDS dengan kriteria pasien frekuensi nafas diatas 60x/menit pasien membutuhan oksigen 2) Hipoglikemia hasil laboratorium < 50 g/dl 3) Pasien dengan gangguan gastrointestinal seperti vomitus, susp obstruksi dengan kriteria pasien dengan nutrisi enteral tidak baik sehingga diharuskan untuk pemasangan infus untuk pemasukan cairan parenteral. dan pemasangan OGT/NGT untuk dekompresi cairan lambung. 4. Indikasi pasien pindah ruang keperawatan NICU/PICU 1) Pasien sudah lepas dari alat invasif seperti ventilator selama 7 hari dan tidak menggunakan oksigen. 2) Pasien sudah stabil denagn kriteria hemodinamik pasien stabil frekuensi pernafasan 20 -30 x/menit Nadi 60x/menit, Saturasi diatas 90 %. 3) Pasien sudah dapat minum dan makan 4



4) Hasil laboratorium sudah normal 5. Indikasi pasien pulang dari ruang NICU/PICU bayi sudah dalam keadaan stabil dengan kriteria fisiologis : 1) Pada bayi premature dengan Berat badan 1800 – 2000 gram dengan kenaikan berat badan bayi naik 20 – 30 gram/minggu selama 3 hari berturut – turut. 2) Bayi sudah dapat minum adlib dengan total minum 240 ml/24 jam untuk usia bayi 3 – 5 hari. 3) Hemodinamik stabil frekuensi nafas 40 -60x/menit, HR 120 – 140 x/menit, saturasi diatas 90% dan sudah lepas oksigen 4) Pada pasien hiperbilirubin, hasil laboratorium nilai bilirubin 10 mg/dl,ikterik tidak ada, bayi sudah dapat minum. 5) Pada pasien dengan pasca operasi bedah, orang tua pasien sudah diberikan edukasi tentang perawatan luka dan dapat melakukan perawatan luka di rumah. 6) Pasien APS karena finansial 6. Indikasi pasien rujuk ke rumah sakit lain 1) Dirujuk karena fasilitas yang kurang 2) Kesulitan biaya 3) Belum ada kerjasama dengan asuransi/perusahaan dalam hal jaminan kesehatan Hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat merujuk pasien : 1) Keluarga boleh dilibatkan dalam mencari tempat di RS lain dengan membawa surat pengantar dari dokter yang menangani 2) Selama transportasi, pertahankan kondisi pasien tetap stabil, jaga temperatur bayi tetap hangat



1.5 LANDASAN HUKUM 1. Undang-Undang No.23 tahun 1992 tentang kesehatan. 2. Undang-Undang No.29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran. 5



3. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No.32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan. 4. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No.7 tahun 1987 JO skb NO. 48/menkes/II/98 tentang penyerahan sebagai urusan pemerintah dalam bidang kesehatan kepada pemerintah daerah. 5. Peraturan pemerintah Republik Indonesia No.25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah kewenangan propinsi sebagai daerah otonomi. 6. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.920//Menkes/SK/Per/IX/1986 tentang upaya pelayanan kesehatan swasta di bindang medik. 7. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.585/Menkes/SK/Per/IX/1989 tentang persetujuan tindakan medik. 8. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.749/Menkes/SK/Per/IX/1989 tentang Rekam Medis /Medical Record. 9. Keputusan menteri kesehatan Republik Indonesia No.436 tahun 1993 tentang berlakunya Standar pelayanan Medis Indonesia 10. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.916/Menkes/Per/VIII/1997 tentang izin praktek bagi tenaga medis. 11. Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia No.1045/Menkes/Per/XI/2006 tentang pedoman organisasi rumah sakit di lingkungan departemen kesehatan. 12. Surat keputusan bersama menteri kesehatan Republik Indonesia dan menteri dalam negeri Republik Indonesia No.48/Menkes/SKB/II/1998 tentang pentunjuk pelaksanaan PP No.7 tahun 1987.



BAB II STANDAR KETENAGAAN 6



1



Pendahuluan Dalam rangka melaksanakan program pelayanan RS Metro Hospitals M.Toha Tangerang Khususnya pada pelayanan NICU,PICU,diperlukan tenaga yang memadai agar pelayanan yang berkualitas,aman,dan nyaman.Dapat terwujud untuk itu pola ketenagaan diantur sebagai berikut perawat profesional sangatlah dibutuhkan. Untuk menetukan jumlah kebutuhan tenaga perawat digunakan buku pedoman pelayanan keperawatan dirumah sakit yang diterbitkan oleh departement kesehatan RI tahun 2005.



2.1 Kualifikasi Sumber Daya Manusia 1. Kepala Keperawatan NICUPICU 1.1 Nama Unit kerja



: NICUPICU



1.2 Nama Jabatan



: Kepala Ruang NICU/PICU



1.3 Pengertian Seorang tenaga keperawatan Profesional yang bertanggung Jawab dan berwenang dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan diruang NICU/PICU. 1.4 Fungsi Memimpin, Mengatur, Mengawasi, Membimbing pelaksanaan pelayanan keperawatan di unit perawatan NICU/PICU dengan melakukan perencanaan, koordinasi, pengawasan, pengarahan dan evaluasi serta meningkatkan mutu pelayanan perawatan sesuai dengan visi dan misi Rumah Sakit. 1.5 Persyaratan dan kualifikasi a.



L/P



b.



Minimal Usia 25 tahun



c.



Akademi Keperawatan atau S1 Keperawatan dengan dasar D III Keperawatan.



d.



Pengalaman bekerja di Rumah Sakit Metro Hospitals Group lebih dari 5 Tahun termasuk 2 Tahun pada sesi pelayanan tersebut.



e.



Memiliki sertifikat NICU/PICU, Resusitasi Neonatus dan Resusitasi pada anak.



f.



Memiliki surat izin kerja yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku (SIP dan SIK)



g.



Tidak terlibat masalah hukum.



h.



Berkelakuan Baik



i.



Komitmen terhadap Visi Misi RS METRO HOSPITALS 7



1.6 Lingkup Tugas a.



Bertanggung Jawab atas seluruh staf NICU/PICU



b.



Bertanggung Jawab Penuh (24 jam/hari) terhadap mutu Pelayanan Keperawatan.



c.



Memberikan Pelayanan atau Alternatif melaksanakan proses pelayanan Keperawatan.



d.



Mengevaluasi sumber daya peralatan, SDM, Metode



e.



Memelihara Hubungan Kerja dengan bagian lain.



1.7 Uraian Tugas a.



Merencanakan tenaga dan membuat jadwal kerja sesuai jumlah dan kualitas kebutuhan layanan asuhan keperawatan sehingga layanan dapat terlaksana secara optimal.



b.



Memonitor dan membagi tugas pada staf tentang pemeliharaan peralatan, mesin, alkes, dan obat inventaris ruangan agar jumlah dan kualitasnya siap pakai dan sesuai standar.



c.



Memelihara kebersihan dan tata ruang di unitnya sesuai standar 5R (Resik, Rawat, Rajin, Ringkas, Rapi).



d.



Membina seluruh staf yang ada di unitnya agar melaksanakan proses kerja sesuai peraturan tata tertib di bidang keperawatan.



e.



Membina dan pengembangan seluruh staf di unitnya.



f.



Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan hasil kerja dan kualitas sumber daya manusia.



g.



Berpartisipasi dalam perencanaan tahunan bidang keperawatan.



h.



Mendiskusikan hal-hal penting dengan atasan langsungnya guna memelihara penampilan kualitas layanan di unitnya.



i.



Melakukan pertemuan berkala bersama semua staf minimal 1x setiap bulan.



j.



Melakukan penyelidikan bila ditemukan suatu masalah dalam pelaksanaan pelayanan kepada pasien dan membuat laporan.



k.



Sebagai humas untuk bagiannya / unitnya.



l.



Memberi saran atau alternatif pada penanggung jawab kelompok.



m. Mendiskusikan hal-hal khusus yang penting dengan atasan langsungnya. n.



Mengusulkan perubahan-perubahan mengenai standar prosedur yang tidak sesuai dengan perkembangan tekhnologi dan praktek lapangan



1.8 Tanggung jawab a.



Mendukung dan mengkomunikasikan semua peraturan, prosedur di rumah sakit kepada semua staf, pasien, keluarga pasien, dan lingkungan.



b.



Membuat daftar kerja seefektif mungkin dan merata untuk semua staf. 8



c.



Aktif mengikuti pertemuan-pertemuan yang ada dan membuat laporan.



d.



Bertanggung jawab kepada logistik dan administrasi.



e.



Bertanggung jawab atas seluruh staf dan pasien yang ada di unitnya.



f.



Berkomunikasi dengan bagian lainnya dan dokter.



g.



Mengontrol proses pelayanan tiap pasien serta memberi kelengkapan informasi pada keluarga pasien.



h.



Membuat jadwal dinas dan mengatur jadwal cuti.



i.



Membimbing dan membina staf yang ada dibawahnya.



j.



Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan kelengkapan peralatan ruangan dan seluruh inventaris yang ada di ruangan.



k.



Mengevaluasi staf secara cawu dan tahunan



l.



Memastikan bahwa setiap perawat mampu mengoperasikan alat-alat yang ada di NICU/PICU melalui wawancara lisan dan praktek lapangan serta mencatat hasilnya di buku penampilan prestasi per staf.



m. Mengusulkan perubahan-perubahan mengenai standar prosedur yang tidak sesuai dengan perkembangan teknologi dan praktek lapangan 1.9 Wewenang 1. Menggunakan waktu dan ruang untuk untuk pertemuan pembinaan stafnya. 2. Mengajukan usulan perbaikan Standart Prsedur Operational kepada atasannya untuk perbaikan kualitas layanan. 3. Mengajukan usulan penambahan atau perbaikan peralatan, obat, mesin dan alkes guna kelancaran kerja di unitnya. 1.10 Standar Kerja a.



Kebutuhan tenaga kerja keperawatan terpenuhi sesuai dengan pola ketenagaan



b.



Penambahan dan perbaikan sarana dan prasarana disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.



c.



Asuhan keperawatan dilakukan pada semua pasien sesuai standar.



d.



Evaluasi SDM tiap tahun yang diserahkan kepada atasannya serta ada rencana pengembangan dan pembinaan SDM tiap tahun.



e.



Kepala ruang dan penanggung jawab shift mampu mendiskusikan masalah pasien baik dengan atasannya maupun dengan tim kesehatan lain.



f.



Kebutuhan logistik unit terpenuhi dengan pengajuan permintaan melalui formulir permintaan barang yang diajukan kepada manager keperawatan.



g.



Pengembangan staf NICU/PICU melalui pelatihan baik internal maupun eksternal. 9



h.



Pelaksanaan Asuhan Keperawatan dilakukan kepada semua pasien sesuai dengan SPO dan terdokumentasi dengan benar.



i.



Sarana dan prasarana yang ada dalam kondisi siap pakai baik kualitas maupun kuantitasnya.



2. Penanggung Jwab Shift (PJ Shift) 2.1 Nama Unit kerja



: NICU/PICU



2.2 Nama Jabatan



: Penanggung Jawab Shift (PJ Shift)



2.3 Pengertian Seorang perawat Profesional yang diberikan wewenang dan tanggung Jawab dalam mengkoordinasi kegiatan pelayanan keperawatan diruang NICU/PICU dan turut melaksanakan pelayanan keperawatan pada satu unit ruangan perawatan pada sore, malam dan hari libur. 2.4 Fungsi Bertanggung Jawab untuk mengkordinasi semua kegiatan atau langkah – langkah asuhan Keperawatan umum dan intensif untuk sekelompok pasien di Instalasi Perawatan Intensif yang dilakukan oleh sekelompok /1 Group perawat. 2.5 Persyaratan dan Kualifikasi 1.



D3 keperawatan.



2.



Memiliki pengalaman kerja di NICU/PICU



3.



Mempunyai 1 sertifikat : kardiologi dasar atau pelatihan NICU atau PICU atau sertifikat pelatihan Keperawatan bayi level 3.



4.



Menguasai dan dapat melakukan prosedur keperawatan dengan baik.



5.



Dapat mengambil keputusan sesuai dengan wewenangnya.



6.



Dapat berkomunikasi dengan baik



7.



Mempunyai surat izin perawat.



2.6 Lingkup Tugas Memberikan Pelayanan keperawatan Gawat Darurat kepada pasien di ruang NICU/PICU sampai ke ruang Perawatan . 2.7 Uraian Tugas 10



1.



Mengecek jumlah tenaga pada shiftnya apakah sudah sesuai dengan jadwal yang ada (kuantitas dan kualitasnya).



2.



Mengatasi masalah ketenagaan dan masalah penting pada shiftnya dengan mendiskusikan kepada supervisor Rs Metro Hospitals M.Toha



3.



Membina staf dikelompokkan agar melaksanakan proses asuhan keperawatan sesuai Standar Operasional Prosedur.



4.



Mengecek pada pasien apakah kebutuhan layanannya sudah terpenuhi minimal 2 kali selama shift dan memberikan bantuan secepatnya bila ada keluhan kurangnya pelayanan.



5.



Mengontrol hasil penugasan yang diberikan kepada stafnya.



6.



Mengontrol kuantitas dan kualitas peralatan, instrumen obat dan alkes yang dibutuhkan oleh shiftnya.



7.



Mendiskusikan kepada dokter spesialis tentang reaksi pengobatan yang penting bagi pasien di unit nya.Bertanggung jawab atas pekerjaan anggota kelompoknya.



8.



Menentukan waktu untuk diskusi dengan kelompoknya sebelum memulai pekerjaan.



9.



Jika ada pasien dengan masalah istimewa laporkan koordinator agar membuat diskusi besar dengan seluruh perawat dibagian tersebut



2.8 Tanggung Jawab 1.



Mengetahui dan mengerti kondisi suatu perkembangan semua pasien yang berada di bawah pengawasannya.



2.



Menjadi nara sumber bagi anggota tim dan dapat berfungsi sebagai pelaksana bila diperlukan.



3.



Mengenai seluruh pasien yang ada dibawah tanggung jawabnya dengan seluruh masalahnya termasuk diagnosa, hasil pemeriksaan penunjang diagnosa yang abnormal seperti Laboratorium, CT Scan, EKG, USG, Rontgen dan lain-lain.



4.



Mengontrol agenda pasien dan catatan monitoring yang ada.



5.



Berkomunikasi dengan bagian lain mendemonstrasikan kepada anggota kelompoknya, bagaimana memberikan tindakan keperawatan khusus



6.



Melaporkan masalah pasien kepada dokter jaga NICU/PICU



2.9 Wewenang a.



Menggunakan waktu untuk pertemuan pembinaan dengan stafnya.



b.



Mengajukan usulan perbaikan Standar Prosedur Operasional keja kepada atasannya untuk perbaikan kualitas layanan. 11



c.



Mengajukan usulan penambahan atau perbaikan peralatan, mesin, obat, dan alkes guna kelancaran kerja di unitnya



2.10 Standar Kerja A. Tidak ada keluhan kekurangan tenaga pada saat dinas B. Setiap staf mendapat tugas sesuai kompetensinya. C. Sarana dan prasarana siap pakai saat bertugas. D. Memberitahu supervisor / kepala ruang / managemen jika ada masaalah. E. Dapat terselesaikannya semua tugas pada shiffnya. F. Dapat bertindak sebagai penyelesaian masaalah jika terjadi masalah / komplain baik internal maupun eksternal. G. Segera lapor dokter jika terjadi reaksi pada pelaksanaan tindakan atau pengobatan 3. Perawat Pelaksana 3.1 Nama Unit kerja



: NICU/PICU



3.2 Nama Jabatan



: Perawat Pelaksana NICU/PICU



3.3 Pengertian : Seorang Perawat Profesional yang diberi wewenang dan ditugaskan di NICU/PICU 3.4 Fungsi : Melakukan Asuhan Keperawatan terhadap pasien diruang Perawatan Intensif. 3.5 Persyaratan dan Kualifikasi a.



Pendidikan D3 keperawatan



b. Sertifikat minimal RJP Neonatus/Anak. c.



Telah



mengikuti



pelatihan



dasar



prosedur



keperawatan



intensif



yang



diselenggarakan oleh bagian diklat departemen Keperawatan RS METRO HOSPITALS d. Menguasai prosedur keperawatan intensif dengan baik. e.



Dapat berkomunikasi dengan baik.



f.



Mempunyai Surat Izin Perawat.



3.6 Lingkup Tugas a. Melaksanakan Layanan Keperawatan intensif secara optimal dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Rs Metro Hospitals M.Toha b. Menciptakan suasana yang tenang dan kenyamanan bagi pasien dan keluarganya sehingga kualitas hasil asuhan keperawatan menjadi optimal. 12



c. Melaksanakan Pemeliharaan peralatan dan inventaris agar siap pakai dalam hal kualitas dan kuantitas. d. Menyelesaikan permasalahan pasien dan keluarganya dengan cara diskusi dan diselesaikan dengan atasanya. e. Menjalin kerjasama yang solid antara Tim kesehatan di unit keperawatan intensif dengan unit lain . f. Melaksanakan Pelayanan Keperawatan umum dan intensif kepada pasien di Ruang NICU/PICU selama berada diunit Keperawatan. 3.7 Uraian Tugas a.



Mengetahui dan mengikuti kondisi serta perkembangan semua pasien yang berada dibawah pengawasannya



b.



Menjadi anggota tim dalam proses keperawatan intensif.



c.



Memelihara peralatan, mesin alkes dan obat, inventaris ruangan agar jumlah dan kualitasnya selalu sesuai standar.



d.



Memelihara kebersihan alat / instrumen ruangan sesuai SPO.



e.



Mengetahui, memahami, dan dapat melaksanakan setiap tindakan keperawatan sesuai SPO.



f.



Merespon setiap keluhan pasien dengan mengkaji terlebih dahulu kemudian menentukan inventaris atau mendiskusikan dengan dokter jaga diunitnya.



g.



Berpartisipasi dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan.



h.



Membuat dan melengkapi administrasi pada setiap prosedur tindakan.



i.



Mencatat penggunaan obat dan alkes yang digunakan pada setiap prosedur tindakan.



j.



Bertanggung jawab tentang kesiapan setiap prosedur dan peralatan yang akan dilakukan.



k.



Menjaga tata tertib dan mematuhi kebijakan secara tepat



3.8 Tanggung Jawab a. Merencanakan, melaksanakan pelaksanaan asuhan keperawatan yang sudah ditentukan serta dokumentasinya. b. Selalu melakukan evaluasi dari askep yang telah diberikan c. Menjaga dan memastikan prosedur keperawatan intensif dilaksanakan sesuai SPO d. Sebelum memulai tugasnya harus memperkenalkan diri kepada pasien yang menjadi tanggung jawabnya 13



e. Dapat bekerja sama dengan anggota tim f. Mengetahui setiap perkembangan prosedur keperawatan yang ada. g. Menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua anggota tim. h. Mengetahui setiap perkembangan prosedur keperawatan yang ada. i. Menciptakan lingkungan kerja yang sehat bagi semua anggota tim. j. Mengontrol keseluruhan inventaris instrumen, obat, dan alkes. k. Berkomunikasi dengan baik kepada bagian lain / dokter intensif. l. Menerima dan menjalankan tugas-tugas yang diberikan 3.9



Wewenang a. Menggunakan waktu untuk pertemuan evaluasi kerja. b. Mengajukan usulan perbaikan Standar Prosedur Operasional kepada atasannya untuk perbaikan kualitas layanan. c. Mengajukan usulan penambahan atau perbaikan peralatan, mesin, obat, dan alkes guna kelancaran kerja diuniknya d. Mengajukan permohonan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan tugas di ruang intensif



3.10 Standar Kerja a. Adanya catatan yang lengkap di catatan keperawatan dan terlaksana. b. Adanya Asuhan Keperawatan di setiap pasien yang menjadi tugasnya c. Sarana dan Prasarana siap pakai dan ada pada tempatnya. d. Semua stock ruangan siap pakai dan lengkap. e. Pasien puas/tidak ada komplain dan dilaksanakan sesuai SPO f. Terjadi komunikasi yang terapeutik dengan dokter, staf, pasien dan keluarga. g. Tidak ada kekurangan pemakaian stock inventaris ruangan setelah tindakan atau prosedur pada lingkup tugasnya. h. Siap dengan obat/alkes di saat merencanakan prosedur tindakan pada pasien yang menjadi tugasnya JABATAN Kepala unit perawatan Kepala unit perawatan NICU,PICU, Intermedite



KUALIFIKASI Dokter spesialis anak konsultan



1



anak



Kepala ruang perawatan NICU, PICU,Intermedite anak



S1 Keperawatan pengalaman kerja lebih dari 5 tahun



1



14



Perawat penanggung jawab shiff



Perawat senior, AKPER



4



Perawat pelakasana NICU/PICU



AKPER



4



2.2 PENGATURAN JAGA 1. Pengaturan jadwal dinas atau jadwal jaga ruang NICU/PICU dibuat untuk periode satu bulan oleh kepala ruang dan direalisasikan ke perawat NICU/PICU untuk pelaksanaan 1 bulan 2. Pertukaran jadwal dinas perawat Perinatologi diberitahukan kepada Kepala Ruang unit, maksimal 1 hari sebelumnya dan dicatat kedalam jadwal dinas ruangan 3. Pengajuan cuti tahunan perawat NICU/PICU diajukan 1 bulan kepada Kepala ruang unit sebelum pembuatan jadwal dinas 4. Perawat yang tidak bisa melaksanakan dinas (tanpa terencana / Cuti Insidential) harus menginformasikan kepada Kepala Ruang untuk ditunjuk penggantinya sesuai dengan kompetensi maksimal 3 jam sebelumnya 5. Setiap tugas jaga/ shift harus ada perawat penanggung jawab shift (PJ Shift) dengan syarat S1 atau D3 Keperawatan ,status perawat madya pengalaman kerja > 2 tahun di Perinatologi serta bersertifikat Perinatologi. 6. Pola ketenagaan perawat Perinatologi, mengacu kepada :



7.



a. Shift Pagi



: Jam 07.00 - 14.30 WIB



b. Shift Siang



: Jam 13.30 – 21.00 WIB



c. Shift Malam



: Jam 21.00 - 07.30 WIB



Pelatihan 1) Pelatihan perawatan NICU, PICU 2) Kegawat daruratan Neonatus. 3) Perawatan BBLR (Metode Kangguru) 4) RJP Neonatus/Anak. 5) Manajemen Laktasi 6) Perawatan bayi level 2, 3 7) Penggunaan Ventilator. 8) Penggunaan CPAP, NCPAP 9) Pengoperasian Inpus Pump/ Syinge Pump 10) Pengoperasian Inkubator dan Infant Warmer 11) Penghitungan Obat – obatan 15



BAB III STANDART FASILITAS 1.1 DENAH RUANG



16



1.2 STANDAR FASILITAS 1. Fasilitas dan prasarana Unit pelayanan NICU/PICU berada dilantai 3 RS.Metro Hospitals M.Toha di sebelah kiri samping ICU 2. Peralatan a) Standar Alat Medis No 1 2 3 4 5 6 7 8



Nama Alat Ventilator Infant Warmer Incubator Fototerapi Infus Pump Syringe Pump Neopuff Bubble CPAP dan NCPAP



Jumlah 2 1 3 3 3 3 1 2 17



9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20



Monitor Bayi dan anak ( HR, Saturasi O2, RR, TD) Laringoscope Bayi dan anak Oksigen Portable Oksigen dinding Oksigen Low Flow Suction Dinding Suction Portable Stestoskop bayi Stestoskop Anak Timbangan Bayi elektrik Tempat tidur bayi Tempat tidur anak



2 1 1 4 2 2 1 3 3 1 3 3



b) Standar alat keperawatan No 1 2 3 4 5 6 7



Nama Alat Meja Flowsheet Flowsheet Pulpen 4 warna Formulir – Formulir Buku Register NICU Rekam medis pasien Buku Register farmasi,Laboratorium, Radiologi, dll



c) Standar trolly emergensi NO



Nama Obat & Alkes



Stok Minimal



LACI 1 1



Adrenalin



10



2



Meylon/Mbicnat



2



3



Cordaron



1



4



Lanoxin



1



5



Dobuject 250mg



1



6



Dopac 200mg



1



7



Atropin Sulfa



20 18



8



Xylocain Jelly



1



9



Ekg Electroda bayi dan anak



10



Perfusor Tubing



2



11



Disp 3cc



5



12



Disp 5cc



5



13



Disp 10 cc



5



14



Catheter Tip



1



15



Isopas/Pastik



1



3/3



LACI 2 1



Tubing Oksigen



1



2



Intafix air



1



3



NGT No 5/8/10



2/2/2



4



Neoflon no 26



3



5



IV 300 5 x 5



3



6



Dex 5% 100cc



3



7



NaCl 0,9% 100 Cc



3



8



IV 3000 7x9cm



1



9



Dicofix Tubing



1



10



Vasofix No.18



5



11



Vasofix No.20



5



12



Vasofix No.22



5



13



Vigon NCPAP no 8/10



14



Vasco no 7/7,5/8



1/1 1/1/1



LACI 3 1



Suction Chateter no 6/8/10 portex



2



Suction Connecting



3



ETT no 2/2,5/3



4



ETT no 3,5/4/4,5/5



5



Resusitasi Mask Neopuff No 40/50/60



3/3/3 2 2/2/2 2/2/2/1 1/1/1 19



6



Gueddle No 00/01



1/1



3. Kalibrasi alat medis Pengkalibrasian alat medis di unit pelayanan perinatologi dikelola oleh Maintenance Medis RS.Metro Hospitals M.Toha berkoordinasi dengan Koordinator ruangan NICU/PICU dan badan kalibrasi yang telah bekerja sama dengan RS Metro Hospitals M.Toha 1) Persiapan alat : a) Kartu pemeliharaan alat b) 1 sarung tangan c) 1 lap basah d) 1 lap kering e) 1 ember berisi cairan desinfektan 2) Cara Kerja Pemeliharaan kesehatan a)



Cantumkan kartu pemeliharaan pada setiap alat



b)



Cantumkan petunjuk cara penggunaan alat medis pada setiap alat



c)



Pemeriksaan alat secara berkala dilakukan oleh bagian teknisi



d)



Bersihkan dan keringkan alat – alat sehabis pakai sesuai dengan petunjuk



e)



Tempatkan semua peralatan ditempat yang aman pada tempat masingmasing.



3) Perbaikan peralatan kesehatan a) Periksa peralatan yang ada diruangan NICU/PICU b) Laporkan kerusakan yang ada kebagian teknisi dengan mengisi login maintemen yang tersedia. c) Catat hasil perbaikan yang meliputi : tanggal perbaikan, nama petugas yang memperbaiki, serta komponen yang diperbaiki. 4) Hal – hal yang perlu diperhatiakan : Bila kerusakan tidak dapat diperbaiki/ diganti oleh teknisi manitenance, maka petugas maintenance menghubungi teknisi luar/ supplier untuk perbaikan alat. 20



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN a) Kriteria Pasien Masuk, Keluar dan Pindah Ruang NICU/PICU Perina mampu menggabungkan teknologi tinggi dan keahlian khusus dalam bidang kedokteran dan keperawatan gawat darurat. Pelayanan NICU/PICU adalah suatu pelayanan yang dilakukan untuk kebutuhan pasien yang sakit kritis. Tujuan dari pelayanan adalah memberikan pelayanan medik berkelanjutan. Kriteria pasien Kriteria Masuk NICU 1) Bayi umur 0 -30 hari 2) Bayi premature dengan berat badan kurang dari 2000 gram 3) Masa gestasi kurang dari 37 minggu 4) Bayi dengan resiko henti nafas (sering Apneu) 5) Bayi dengan kelainan bawaan berat. 6) Bayi dengan asfiksia berat. 7) Kejang berulang/lama. 8) Bayi dengan pemakaian obat inotropic 9) Bayi dengan alat ventilator. 10) Bayi dengan shock. 1. Kriteria Masuk PICU 1) Anak umur 1 bulan – 18 tahun. 2) Anak post operasi laparotomy/ bedah jantung 3) Anak dengan kejang lama/berulang 4) Anak dengan kebutuhan O2 lebih dari 80%. 5) Anak dengan pemakaian obat inotropic 6) Anak dengan alat ventilator. 21



7) Anak dengan shock/ resiko perdarahan.



Kriteria pasien keluar NICU/PICU meliputi : 1.



Prioritas pasien keluar dari NICU/PICU berdasarkan pertimbangan medis dengan syarat : 1) Kondisi pasien stabil dengan hemodinamik (RR : 20-30x/menit, HR : 110 – 120 x/menit, Saturasi Oksigen : 95 – 100% ) seperti pada pasien dengan Asfiksia, RDS, TTN, PDA. 2) Pasien sudah dapat memenuhi kebutuhan dasar (Makan dan minum sesuai dengan kebutuhan cairan) 3) Hiperbilirubin ( nilai bilirubin di bawah 12 mg/dl) 4) Pasien dengan Premature dengan BB 2 kg, pasien dapat minum, tidak hipotermi (Suhu : 36,7 – 37 C), reflek hisap baik. 5) Alasan karena finansial



B. Persiapan penerimaan Pasien 1.



Ruangan NICU. a) Flowsheet b) Timbangan bayi c) Inpus Pump/Syinge Pump d) Tempat tidur bayi. e) Incubator/Infant Warmer f) Monitor lengkap (pengukuran tensi, nadi, saturasi oksigen pernafasan) g) Oksigen central (peralatan pemberian oksigen : kateter nasal) h) Suction. i) Termometer j) Troly emergency yang berisi alat/obat untuk keadaan emergency : airway, laryngoscope, ambu bag, adrenalin , cairan infus. 22



k) Ventilator.



2. Ruangan PICU a) Flowsheet b) Infus Pump/Syringe Pump c) Tempat tidur anak d) Monitor lengkap (pengukuran tensi, nadi, saturasi oksigen pernafasan) e) Oksigen central (peralatan pemberian oksigen : kateter nasal) f) Suction. g) Termometer h) Troly emergency yang berisi alat/obat untuk keadaan emergency : airway, laryngoscope, ambu bag, adrenalin , cairan infus. i) Ventilator. C. HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN: a)



Ruang NICU/PICU 1) Observasi keadaan umum pasien tiap jam 2) Observasi tanda – tanda vital tiap 1 jam 3) Pengukuran intake dan output cairan pasien tiap jam .



D. Prosedur Medik 1.



Ruangan NICU 1) Pemasangan Stomach Tube 2) Pemasanagan Vena Umbilikal/ vena central 3) Pemakaian Inkubator/Infant warmer 4) Pemasangan infus 5) Pemasangan kateterpengoperasian Fototerapi 6) Intubasi dan perawatannya. 7) RJP Neonatus 8) Pemakaian Ventilator 9) Ekstubasi 10)



Fisioterapi 23



11)



Suction



12)



Balance cairan



13)



Penghitungan obat inotropik



14)



Pemeriksaan AGD



2.



Ruangan PICU 1) Pemasangan Stomach Tube 2) Pemasanagan vena central 3) Pemasangan infus 4) Pemasangan Kateter 5) Intubasi dan perawatannya. 6) RJP Anak 7) Pemakaian Ventilator 8) Ekstubasi 9) Fisioterapi 10)



Suction



11)



Balance cairan



12)



Penghitungan obat inotropik



13)



Pemeriksaan AGD



14)



EKG



E. Indikasi Penggunaan dan Penghentian Ventilator Mekanik 1)



Indikasi a. Gagal nafas akut disertai asidosis respiratori yang tidak dapat diatasi dengan pengobatan biasa. b. Hypoksemia c. Apnue d. Secara fisiologis memenuhi kriteria a) Volume tidal < 5 ml/kg BB b) Tekanan Inspirasi maksimal < 25 cmH20 c) Frekuensi Pernafasan >35 x/menit d) PaCO2 60% e) PaCO2 > 60 mmHg f)



2)



Ruang rugi : volume tidal >0,6 Penghentian/ weaning Ventilator 24



a. Proses penyakit yang menyebabkan pemasangan ventilator sudah dapat diatasi/dikurangi. b. Pasien dalam keadaaan sadar c. Hemodinamik stabil dan normal. d. Pada pemberian PEEP tidal lebih dari 5 cmH20atau pada Fi02 50% dapat mempertahankan Pa02 > 60 mmhg. e. PaC02 < 45 mmHG f. Volume Tidal >10 – 15 ml/kg g. Kapasitas vital paru>10 cc/kg, atau 2 kali lebih besar dari volum tidal h. Volume semenit < 10 L/menit i. Tekanan Maksimum Inspirasi < 20 cmH20 j. Laju pernafasan < 25x/menit k. Secara psikologis pasien udah siap dan kooperatif untuk dilakukan ekstubasi. F. Penggunaan Alat Medik a. Inkubator/Infant Warmer a) Inkubator Digunakan untuk bayi baru lahir dengan berat badan kurang dari 2000 gram dan nuntuk pasien yang cenderung hipotermi walaupun sudah memakai infant warmer b) Infant Warmer Digunakan untuk bayi baru lahir dengan berat badan lebih dari 2000 gram atau dipakai ntuk pasien yang memerlukan observasi khusus atau memakai alat bantu nafas. b. Syringe Pump dan Inpus Pump a) Syringe Pump Syringe Pump digunkan untuk pemberian obat – obatan secara maintenen ataupun cairan ruwatan minimal yaitu 1 – 3 cc/jam, Jumlah cairan maksimal per jam yang dapat digunakan dengan syringe pump adalah 99,9 cc/jam. b) Inpus Pump Infus Pump digunakan untuk pemberian cairan berupa nutrisi maupun cairan ruwatan, jumlah maksimal yang dapat diberikan kepada pasien yang menggunkan infus pump adalah 999,9 cc/jam. c) Suction Suction digunakan untuk membantu mengeluarkan lendir dari mulut atau alat bantu nafas pasien, tekanan suction untuk pasien adalah : a)



Bayi dengan tekanan kurang dari 100 cmH20



b)



Anak dengan tekanan kurang dari 100- 120 cmH20, atau sesuai dengan SPO 25



d ) Ventilator Ventilator digunakan sesuai dengan indikasi dan pemakaian ventilator dan cara pengoperasian sesuai dengan SPO e ) EKG Untuk pasien dengan gangguan irama jantung dapat dilakukan perekaman EKG dengan alat yang sama digunakan oleh pasien dewasa atau anak. F ) Monitor Untuk pasien yang memerlukan observasi tanda



tanda vital tiap jam perlu dipakai



monitor dan pemakaian aksesoris disesuaikan dengan besar kecilnya badan pasien. G. Konsultasi Orang tua pasien berhak berkonsultasi pada dokter yang merawat pada setiap dokter visit ataupun konsultasi di poliklinik dengan perjanjian sebelumnya. H. Indikasi dan Prosedur Pemeriksan Laboratorium dan Radiologi Semua prosedur pemeriksaan laboratorium maupun radiologi atas instruksi dokter jaga maupun dokter yang merawat. I.



Pengiriman Pasien 1.



Pengiriman ke radiologi/poliklinik Sebelum pasien dibawa ke radioogi/poliklinik perawat appoitment terlebih dahulu mendaftar sehingga pasien tidak menunggu lama di bagian radiologi ataupun Poliklinik, pasien yang memerlukan pendampingan anastesi, perawat perlu meminta persetujuan kepada keluarga terlebih dahulu.



2.



Pengiriman ke kamar operasi Setelah semua persiapan operasi selesai yang menyangkut administrasi maupun fisik maka pasien langsung diantar ke kamar operasi.



3.



Pengiriman rujukan Setiap pasien yang akan dirujuk ke rumah sakit lain harus sesuai dengan SPO merujuk ke RS luar



4.



Pengiriman ke kamar jenasah Setelah 2 jam pasien dinyatakan meninggal oleh DPJP ataupun dokter jaga bangsal, maka pasien diantar ke kamar jenasah. 26



J.



Rekam Medis Pasien yang dirawat di NICU bila pulang paksa atau meninggal dunia, status akan dikembalikan lagi ke rekam medis, atau bila ada pasien lama yang dirawat maka rekam medik akan memberikan status lamanya



K. Pencatatan dan Pelaporan Kegiatan Pelayanan a) Laporan Harian Laporan harian dibuat untuk setiap pasien satu dan laporan tersebut memakai formulir yang telah tersedia yaitu formulir observasi intensif, laporan ini terdiri dari laporan 3 shiff yaitu pagi, siang dan malam yang dilakukan saling berkesinambungan isi dari pencatatan itu terdiri dari : 



Identitas pasien







Observasi tanda – tanda vital







Cairan yang didapat pasien, dan jumlah cairan yang keluar dan masuk.







Pemeriksaan yang dilakukan pada apsien setiap harinya







Obat obatan yang didapat pasien dan alat – alat yang terpasang pada apsien







Catatan gambaran keadaaan pasien dan asuhan yang telah kita lakukan pada pasien.



b) Laporan bulanan Laporan kepala ruang kepada manajer keperawatan c) Laporan 3 bulan Laporan kegiatan PERISTI terhadap manajer keperawatan, laporan ini berisi tentang : a. Jumlah bayi yang dirawat pada perawatan level I,II,III b. Jumlah bayi yang lahir hidup c. Jumlah bayi yang meninggal d. Jumlah bayi yang berat badan lahirnya kurang dari 2500 gram e. Jumlah IUFD d) Laporan tahunan 1) Laporan kegiatan peristi terhadap penanggung jawab peristi 2) Laporan evaluasi pendidikan dan pelatihan perawat 3) Laporan orientasi untuk karyawan baru 4) Laporan kegiatan home visit 5) Program peningkatan mutu pelayanan.



BAB V 27



LOGISTIK



A. Prosedur Penyediaan Alat Kesehatan dan Obat Ruang NICU/PIC RS Metro Hospitals M.Toha Tangerang, setiap bulan mempunyai permintaan rutin yang terbagi menjadi dua yaitu ATK ( Alat Tulis Kerja ) dan ART (Alat Rumah Tangga) ATK dan ART jadwal permintaannya setiap akhir bulan, jadwal ditentukan oleh bagian logistik. Berikut tabel permintaaan rutin NICU/PICU, di RS Metro Hospitals M.Toha 1.



Daftar Alat Tulis Kerja Alat Tulis Amplop Besar Bon Reture Buku Ekspedisi Buku Tulis Bussines File Cek list Pulang Cek List Pindah Ruang Cuter Dus Infeksi F.Ambulance F.Laboratorium F.Pemakian Oksigen F.Pengambilan hasil Laboratorium F.Penjelasan Penyakit F.Penyerahan Barang F.Permintaan barang Farmasi F.Persetujuan Konsul F.Pesanan Pulang F.Pindah Ruang



2.



Alat Tulis F.Edukasi F.Transfusi Flowsheet F.Penolakan F.Persetujan Isi Straples Isolasi Karbon Kartu Perjanjian Kertas Folio Kertas Print Lem Ondner Bindex Penggaris Penghapus Pensil Plastik Kresek Spidol F.Kunjungan visit dokter



Daftar Alat Rumah Tangga Alat Rumah Tangga Sabun mandi Sabun Cuci Piring Spon Cuci Piring Shampo bayi Sikat Botol Susu Waslap Kom mandi Sisir 28



Pengharum Ruangan Pembersih Telepone Pampers Dus Infeksi



Penginputan alat kesehatan dilakukan 1 kali satu minggu setiap hari senin dan akan diambil hari kamis, permintaan dilakukan dengan menginput dibagian farmasi dengan cara amprah ke bagian farmasi sesuai stok masing – masing ruangan. Alat Kesehatan Yang Di Input Micropore Softamen Masker Sarung tangan non steril Cairan sabun tangan Cairan handsanitizer



B.



Perencanaan Perlatan/Peremajaan Untuk perencanaan permintaan alat baru dilakukan setelah dipastikan oleh bagian maintenance medis bahwa tidak bisa digunakan dengan cara membuat kronologis kejadian yang diketahui oleh manager masing – masing bagian bila sudah disetuji maka dikonfirmasi bagian farmasi untuk barang – barang yang akan diganti.



BAB VI KESELAMATAN PASIEN 1.1 Pengertian Keselamatan pasien (Patient Safety) adalah suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien menjadi lebih aman, sistem tersebut meliputi : 4. Asessemen risiko 5. Identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan risiko pasien 6. Pelaporan dan analisis insiden 7. Kemampuan belajar dari rencana tindak lanjut yang telah ditentukan 8. Implementasi solusi untuk meminimalisir terulangnya risiko kembali 1.2 Tujuan 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien dirumah sakit 2. Meningkatkan akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat 29



3. Meminimalisir serta menurunkan angka kejadian tidak diharapkan (KTD) di Rumah Sakit M.Toha 1.3 Standar Keselamatan Pasien 1. Seluruh unit kerja dirumah sakit wajib menerapkan dan melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien sesuai dengan yang telah ditetapkan 2. Tenaga kesehatan yang terlibat dalam asuhan pasien di Rumah Sakit harus menjamin keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan, koordinasi antar tenaga dan antar unit pelayanan sejak pasien masuk sampai keluar rumah sakit. 3. RS Metro Hospitals M.Toha menerapkan 7 (tujuh) standar keselamatan pasien yang terdiri dari : 1) Hak pasien 2) Mendidik pasien dan keluarga 3) Keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan 4) Penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien 5) Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien 6) Mendidik staf tentang keselamatan pasien 7) Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien



4. Enam sasaran keselamatan pasien Rs Metro Hospitals adalah: 1) Ketepatan identifikasi pasien 2) Peningkatan komunikasi yang efektif 3) Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai 4) Kepastian tepat lokasi, tepat prosedur, tepat pasien operasi 5) Pengurangan pasien infeksi terkait pelayanan kesehatan 6) Pengurangan resiko pasien jatuh 5.Setiap pasien yang masuk rumah sakit harus dilakukan identifikasi minimal 2 dari identitas pasien yaitu nama, tanggal lahir, dan nomor rekam medis. 6.Setiap pasien dilakukan identifikasi pada saat pemberian obat, pemberian transfusi darah, pengambilan sampel untuk tindakan Laboratorium, pemeriksaan Radiologi dan tindakan kedokteran 7.Setiap petugas yang menemukan insiden yang berhubungan dengan keselamatan pasien wajib melaporkan insiden tersebut ke Atasan langsung tempat ditemukannya insiden dan diteruskan ke sub komite keselamatan pasien maksimal 2 x 24 jam. 30



8.Setiap insiden yang dilaporkan dan berhubungan dengan keselamatan pasien wajib dianalisis, ditindaklanjuti dan dievaluasi pelaksanaannya secara bersama oleh tim komite keselamatan pasien dengan unit kerja terkait. 9.Pelaporan Insiden keselamatan pasien meliputi : kejadian tidak diharapkan (KTD), kenjadian nyaris cidera (KNC) dan kejadian sentinel.



BAB VII KESELAMATAN KERJA A. Pendahuluan Menurut UU No 23 Tahun 1992 menyatakan bahwa tempat kerja wajib menyelenggarakan upaya kesehatan kerja yaitu tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan kerja. Rumah sakit adalah tempat kerja yang termaksud dalam kategori seperti diatas, berarti wajib menerapkan upaya keselamatan dan kesehatan kerja. Program keselamatan dan kesehatan kerja diunit NICU/PICU bertujuan untuk melindungi karyawan dan pelanggan dari kemungkinan terjadinya kecelakaan dari dalam dan luar rumah sakit. B. Tujuan Keselamatan dan kesehatan kerja /K3 merupakan bagian dari integral dari perlindungan terhadap rumah sakit. Pegawai adalah bagian dari integral dari rumah sakit, jaminan kesehatan



31



dan keselamatan kerja akan meningkatkan produktifitas pegawai dan meningkatkan produktifitas rumah sakit. Pemerintah berkepentingan atas keberhasilan dan keberlangsungan usaha masyarakat. Pemerintah berkepentingan melindungi masyarakatnya termaksud para pegawai dari bahaya kerja. Sebab itu pemerintah mengatur dan mengawasi pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja. UU No 1 tahun 1970 tentang keselamtan kerja bermaksud untuk menjamin :  Agar pegawai dan setiap orang ditempat kerja selalu berada dalam keadaan sehat dan selamat.  Agar faktor – faktor produksi dapat dipakai dan digunakan sebagai efesien.  Agar proses produksi berjalan lancar tanpa adanya hambatan. C. Identifikasi Kecelakaan Kerja Faktor – faktor yang menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kecelakaan kerja dapat digolongkan dalam 3 kelompok yaitu :  Kondisi dan lingkungan kerja.  Kesadaran dan kualitas kerja.  Peran dan kwalitas manajement Dalam kaitannya dengan kondisi lingkungan kerja, kecelakanan dan penyakit akibat kerja dapat terjadi apabila : a) Peralatan tidak memenuhi standar . b) Standar kualitas menurun. c) Alat – alat produksi tidak disusun secara teratur menurut tahapan proses produksi. d) Ruang kerja terlalu sempit, ventilasi udara kurang memadai, ruang terlalu panas atau terlalu dingin. e) Tidak tersedianya alat alat pengaman. f)



Kurang memperhatikan persyaratan dan penanggulangan bahaya kebakaran dll.



D. Standarisasi Keselamatan Kerja Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam meminimalisir kecelakaan kerja di ruang NICU/PICU adalah :  Peraturan keselamatan harus terpapang dengan jelas disetiap ruangan.  Penerangan lampu yang cukup baik, menghindarkan kelelahan penglihatan dan memudahkan dokter atau perawat dalam melakukan tindakan kepada pasien.  Harus tersedia rak – rak menyimpanan alat – alat yang dapat diangkat dengan mudah atau rak – rak yang beroda. 32



 Lantai terbuat dari penil sehingga lantai tidak licin sehingga petugas terjatuh ketika sedang berkerja dikarena ubin yang licin.  Bekerja sesuai dengan prosedur, memasukan jarum bekas pakai kedalam kardus.  Perlu diperhatiakan pengaturan suhu ruangan, kelembaban , pencegahan debu dan pencegahan bahaya kebakaran.  Selalu memakai sarung sangan sesuai prosedur : pemasangan infus, mencuci alat bekas pasien.  Pemasangan wizak pada tempat tidur bayi sehingga bayi terhindar dari benturan atau trauma fisik.  Pelaksanaan kalibrasi pada alat yang seharusnya dikalibarasi sehingga alat yang dipakai pasien terjamin keselamatannya.  Pemasangan hek tempat tidur pada semua tempat tidur sehingga bayi terhindar dari jatuh.  Pemasangan alat fototerapi harus sesuai dengan SPO  Pemberian obat – obatan harus sesuai dengan SPO sehingga bayi terhindar dari pemberian obat – obatan (Biknat, KCL)  Prosedur cuci tangan dijalankan untuk mencegahan infeksi nosokomial  Pemakaian APD sesuai dengan ketentuan sehingga tidak terjadi infeksi silang abtara petugas adan pasien BAB VIII PENGENDALIAN MUTU 1 Pengertian Pengendalian Mutu adalah sistem pengelolaan terhadap mutu suatu proses atau pelayanan dalam memenuhi harapan dan keinginan konsumen atau pelanggan. 2 Tujuan Pengendalian Mutu Tercapainya Mutu dan Keselamatan Pasien dalam pelayanan rumah sakit melalui pelaksanaan kegiatan pelayanan kepada pasien yang memenuhi standar pelayanan, keselamatan pasien dan memberikan kepuasan kepada pasien dan keluarga, khususnya pelayanan unit NICU/PICU 3 Sistem Pengendalian Mutu Sistem pengendalian mutu unit NICU/PICU meliputi : 1) Penetapan regulasi 33



Merupakan suatu proses penetapan suatu aturan yang dijadikan pedoman dalam melaksanakan asuhan pelayanan NICU/PICU, proses penetapan regulasi, meliputi: a. Penetapan pedoman pelayanan dan pengorganisasian b. Penetapan kebijakan pelayanan c. Penetapan standar prosedur operasional d. Penetapan formulir yang digunakan dalam pelayanan e. Penetapan uraian tugas 2) Penetepan program pengendalian mutu Merupakan proses penetapan program yang digunakan untuk mengukur efektifitas pencapaian terhadap sasaran yang telah ditetapkan oleh unit kerja atau rumah sakit. Program pengendalian mutu unit pelayanan NICU/PICU i meliputi : a. Pengendalian indikator mutu Indikator mutu adalah sasaran atau target yang ingin dicapai oleh suatu unit kerja dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan unit kerja. Indikator mutu ditentukan dan ditetapkan setiap tahunnya atas persetujuan Direktur rumah sakit serta dikontrol pencapaian terkait indikator yang telah ditetapkan setiap bulannya. Proses pengelolaan indikator mutu berkoordinasi dengan unit QMR rumah sakit untuk proses pengumpulannya. b. Pengukuran kepuasan pelanggan Merupakan proses penilaian yang diberikan oleh pelanggan terhadap pelayanan serta kinerja petugas rumah sakit, proses pengukuran kepuasan pelanggan ini dilakukan setiap pasien melakukan pengobatan atau perawatan di rumas sakit mitra kelaurga Jakarta, dimana hasil dari proses pengukuran kepuasan pelanggan akan dianalisa dan dievaluasi pelaksanaanya berkoordinasi dengan unit pelayanan marketing (humas) setiap bulannya. c. Pengendalian infeksi rumah sakit Merupakan suatu proses pengendalian terhadap pengelolaan infeksi dirumah sakit. Proses pengelolaan infeksi rumah sakit ini berkoordinasi dengan unit pelayanan PPIRS untuk mencegah terjadinya infeksi serta memberikan perlindungan baik bagi pasien, keluarga, maupun petugas rumah sakit. d. Pengelolaan insiden keselamatan paisen Merupakan proses pengelolaan terhadap insiden yang terjadi terkait dengan keselamatan pasien, khususnya pelayanan hemodialisa. Setiap insiden yang terjadi dianalisa dan dievaluasi dengan berkoordinasi dengan sub komite 34



keselamatan pasien. Setiap terjadi insiden wajib dilaporkan ke kepala ruang dan sub komite keselamatan pasien maksiman ≤ 2 x 24 jam e. Pelatihan dan pengembangan SDM Merupakan suatu proses pengembangan sumber daya khususnya petugas kesehatan unit pelayanan hemodialisa. Dalam upaya pengembangan SDM, kepala ruang unit pelayanan hemodialisa berkoordinasi dengan bagian diklat Rumah Sakit. f. Penilaian kinerja Merupakan suatu proses penilaian terhadap kinerja petugas kesehatan khusunya unit pelayanan hemodialisa untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan suatu pelayanan yang dilakukan oleh petugas kesehatan tersebut terhadap standar dan regulasi yang telah ditetapkan. Proses penilaian kinerja dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh rumah sakit berkoordinasi HRD rumah sakit. 3) Implementasi standar mutu Dalam pelaksanaan kepala ruang bertanggung jawab dalam pengelolaan standar mutu berdasarkan regulasi dan program yang telah ditetapkan. Proses pelaksanann standar mutu mengacu kepada standar dan regulasi yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. 4) Evaluasi standar mutu Setiap standar mutu dan program mutu yang telah dilaksanakan harus dilakukan analisa dan evaluasi atas pelaksanaannya. Proses evaluasi ini dilakukan untuk proses peningkatan mutu pelayanan diperiode berikutnya. 5) Perbaikan secara terus menerus Dalam menciptakan serta mengembangkan mutu pelayanan, dibutuhkan proses perbaikan secara terus menerus, proses perbaikan ini dilakukan untuk mendapatkan sistem yang ideal untuk menerapkan standar dan program yang telah berjalan di RS.Metro Hospitals M.Toha Proses perbaikan ini harus melibatkan seluruh perangkat kerja pelayanan atau rumah sakit.



35



BAB IX PENUTUP Demikianlah pedoman pelayanan ini disusun agar digunakan sebagai acuan dalam menjalankan proses pelayanan Perinatologi dengan tujuan meningkatkan mutu dan keselamatan pasien serta keselamatan kerja karyawan RS.Metro Hospitals M.Toha Panduan ini masih jauh dari sempurna, oleh sebab itu panduan akan ditinjau kembali setiap 3 tahun sesuai dengan tuntutan layanan dan standar akreditasi,baik Akreditasi Nasional 2012 maupun standar Internasional. Upaya terus menerus untuk mengacu pada standar pelayanan terbaik adalah harapan dari para konsumen kesehatan. Melalui pelayanan prima diharapkan kualitas hidup para penderita gagal ginjal kronis dapat ditingkatkan dan dapat berperan produktif pada bangsa dan Negara.



36



37