Pedoman Pemeliharaan Ambulan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEDOMAN PEMELIHARAAN AMBULAN No Dokumen SOP



440/194-SOP/UKPPKM.PATROL/II/2019



No Revisi Tanggal Terbit Halaman



1/1



UPTD PUSKESMAS PATROL 1. Pengertian



2. Tujuan



3. Kebijakan



DAWUT KERTO UTOMO, SKM NIP. 19740710 199503 1 001



Aturan Pemakaian Kerja Ambulan : 1. Perawatan ambulan tanggung jawab bagian sekretariat 2. Supir ambulan adalah pelaksana a. Cek Mesin kendaraan b. Cek Perlengkapan ambulan 1. Meningkatkan mutu pelayanan puskesmas Khusus : a. Sebagai tata cara petugas ambulan dalam melaksanakan tugas b. Meningkatkan keselamatan pasien di puskesmas c. Mempermudah dan mempercepat pelayanan transportasi pasien dari dan ke UGD. Keputusan Kepala Puskesmas Patrol Nomor……………Tentang Kebijakan dalam pelaksanaan pelayanan di instalasi Gawat Darurat



4. Referensi



-



5. Prosedur



6. Bagan Alir



1. Supir ambulan wajib hadir minimal 15 menit sebelum jam pergantian. 2. Supir ambulan wajib mengontrol keadaan ambulan secara rutin seperti oli, air accu, radiator, dan O2 (oksigen) yang ada di mobil serta mengadakan perawatan mesin dan kelengkapan lainnya. 3. Supir ambulan wajib mencuci dan membersihkan mobil ambulan apabila dipandang perlu. 4. Supir ambulan apabila membawa pasien kedalam atau keluar kota dilarang mengganggu temannya sedang dalam keadaan dinas bila hal ini dianggap kurang cakap dalam bekerja. 5. Supir ambulan wajib lapor kepada dokter jaga apabila melaksanakan dinas keluar kota memakai ambulan dan wajib mengecek semua ruangan. 6. Untuk keluarga pasien yang hendak memakai ambulan kedalam / keluar kota syaratnya harus lunas administrasi baik tarif ambulan maupun ruangan. 7. Supir ambulan wajib tanggap terhadap peminjaman ambulan yang melalui telepon (karena sifat pelayanan puskesmas bukan taxi). 8. Setiap supir ambulan wajib bersikap ramah kepada setiap pasien atau kepada setiap pengguna jasa ambulan karena puskesmas bersifat pelayanan sosial. -



7. Unit Terkait



-



8. Dokumen Terkait 9. Hal – hal yg perlu di perhatikan 10. Rekaman Historis Perubahan No



Yang diubah



Isi Perubahan



1



Tanggal Mulai diberlakukan