Pedoman Program Anak 2021 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN



A. LATAR BELAKANG Data terakhir berdasarkan SDKI tahun 2007, Angka Kematian Balita, Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Bayi Baru Lahir masih 44 per 1.000 kelahiran hidup (KH), 34 per 1.000 kelahiran hidup (KH) dan 19 per 1.000 kelahiran hidup (KH). Sekitar 56% kematian terjadi pada periode sangat dini yaitu di masa neonatal atau bayi baru lahir, dan sebagian besar kematian neonatal terjadi pada usia 0-6 hari (78,5%). Penyebab terbanyak kematian bayi baru lahir adalah asfiksia, bayi Berat lahir Rendah (BBLR), dan infeksi. Dalam upaya menurunkan kematian bayi baru lahir, bayi dan balita diperlukan berbagai upaya intervensi baik di tingkat keluarga, masyarakat, pelayanan kesehatan dasar dan pelayanan kesehatan rujukan. Baik pemerintah, swasta dan profesi mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan berkualitas. Peningkatan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan tentang penatalaksanaan neonatal dan neonatal resti, bayi sakit dan bayi resti serta balita sakit dan balita resti merupakan salah satu strategi yang dapat menurunkan angka kematian bayi dan balita. Puskesmas merupakan penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, Puskesmas Taman Bacaan diperkuat dengan Puskesmas Pembantu (Pustu), Poskeskel dan Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang disebut sebagai Puskesmas dan jejaringnya. Di wilayah kerja Puskesmas Taman Bacaan terdapat 2 pustu, 1 poskeskel, 26 posyandu, 15 TK, 7 Paud, 18 SD/MI, 6 SMP dan 6 SMA. Pelayanan kesehatan anak di puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan anak di dalam gedung dan diluar gedung. Pelayanan dalam gedung dan luar dapat bersifat individual dan kelompok pada masyarakat yang terdiri dari upaya pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program pelayanan anak yang akan dilakukan di luar gedung. Sedangkan pelayanan anak di luar gedung umumnya pelayanan anak pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan anak serta didorong oleh kebutuhan akan acuan pelaksanaan upaya kesehatan anak yang komprehensif maka diperlukan pedoman pelayanan yang membahas kegiatan upaya kesehatan anak secara menyeluruh. Oleh karena itu, maka disusunlah pedoman upaya kesehatan anak di puskesmas Taman bacaan yang diharapkan dapat menjadi acuan bagi tenaga kesehatan untuk melaksanakan kegiatan upaya kesehatan anak di puskesmas.



B. TUJUAN PEDOMAN



1



1. Umum Tersedianya acuan dalam melaksanakan upaya kesehatan anak di puskesmas Taman Bacaan dan jejaringnya. 2. Khusus a. Tersedianya acuan tentang jenis upaya kesehatan anak, peran dan fungsi ketenagaan, sarana dan prasarana di puskesmas dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksankan upaya kesehatan anak yang bermutu di puskesmas dan jejaringnya. c. Tersedianya acuan bagi tenaga kesehatan di puskesmas untuk bekerja secara professional memberikan pelayanan yang bermutru kepada pasien/ klien di puskesmas dan jejaringnya. d. Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi upaya kesehatan anak di puskesmas dan jejaringnya. C. SASARAN PEDOMAN Sasaran pedoman upaya kesehatan anak adalah 1. Tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya di puskesmas 2. Pengelola program upaya kesehatan anak 3. Kepala puskesmas sebagai pengambil kebijakan D. RUANG LINGKUP PELAYANAN 1. 2. 3. 4. 5.



Pelayanan upaya kesehatan anak di puskemas Pelayanan upaya kesehatan anak di dalam gedung Pelayanan upaya kesehatan anak di luar gedung Pencatatan dan pelaporan Monitoring dan evaluasi



E. BATASAN OPERASIONAL 1. Pelayanan upaya kesehatan anak di puskesmas adalah kegiatan upaya kesehatan mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitative yang dilakukan di wilayah kerja puskesmas. 2. Pelayanan upaya kesehatan anak di dalam gedung yaitu Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) yang mencakup berbagai upaya yang berkaitan erat dengan penyembuhan penyakit pada bayi dan balita, serta upaya peningkatan pelayanan kesehatan, pencegahan penyakit seperti imunisasi, pemberian vitamin A, dan konseling pemberian ASI atau makan. 3. Pelayanan upaya kesehatan anak di luar gedung adalah kegiatan pelayanan yang dilakukan di luar puskesmas, tetapi perencanaannya tetap dilakukan di dalam gedung dengan menekankan kea rah promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja puskesmas.



F. LANDASAN HUKUM 2



Beberapa landasan hokum terkait upaya kesehatan anak di puskesmas adalah : 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Neonatal Esensial 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kembang Anak



BAB II STANDAR KETENAGAAN 3



A.



Kualifikasi Sumber Daya Manusia



Adapun sumber daya manusia sebagai tenaga kompeten dalam upaya pelaksanaan upaya kesehatan anak meliputi : 1. Dokter umum dengan kualifikasi pendidikan S1 Profesi Kedokteran 2. Bidan dengan kualifikasi pendidikan D3 Kebidanan 3. Tenaga kesehatan lain yang terkait



B.



Distribusi Ketenagaan Tenaga Kesehatan yang terlibat dalam program upaya kesehatan anak di Puskesmas Taman Bacaan No 1 2 3 4



C.



Tenaga Kesehatan Dokter Umum Bidan (D3 Kebidanan) Tenaga gizi Tenaga perawat



Jumlah 2 (satu) orang 2 (dua) orang 2 (satu) orang 1 (satu) orang



Jadwal Kegiatan



No



Kegiatan



1



Orientasi kader Tokoh masyarakat fasilitator tentang program Suami Siaga ( SU-SI)



2 3 4



1



2



3



Pelaksanaan Bulan 4 5 6 7 8 9



10 11 12



x



Pelaksanaan Kelas Ibu Balita Pelaksanaan program Suami Siaga ( Su-Si) Pelakasanaan Posyandu Remaja



x



BAB III 4



x x



x



x



x



x



x x



x



x



STANDAR FASILITAS



Sebagai pedoman tentang sarana dan prasarana ruang pemeriksaan kesehatan anak pada peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014, yaitu :



A. Peralatan Ruang No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11.



Jenis Peralatan



JumlahMinimum Peralatan 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah



Alat Pengukur Panjang Bayi Flowmeter anak (high flow) Flowmeter neonates (low flow) Lampu periksa Pengukur Lingkar kepala Pengukur Tinggi Badan Sphygnomanometer dan manset anak Sretoscop pediatric Termometer Anak Timbangan Anak Timbangan Bayi



Jumlah yang tersedia 1 buah 1 buah 0 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah 1 buah



B. Bahan Habis Pakai No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15.



Nama Bahan Alcohol Benang Chromic Catgut Cairan Desinfektan Disposiable Syringe 1 cc Disposiable Syringe 2,5-3 cc Disposiable Syringe 5 cc Kain Stertil Kapas Kasa Non Steril Kasa Steril Lidi Kapas Steril Lubrikan gel Masker Podofilin Tinctura Sabun Tangan atau Antiseptik



Jumlah Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan Sesuai Kebutuhan



C. Pencatatan dan Pelaporan No 1. 2. 3. 4. 5



Jenis Pencatatan dan Pelaporan Bagan dinding MTBS Bagan MTBS Buku Register Bayi Formulir Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak Formulir Kuesioner Pra Skrinning Perkembangan (KPSP) 5



Jumlah 1 buah 1 buah 1 buah Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan



6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13.



Formulir Laporan Kesehatan Anak dan Prasekolah Formulir Laporan Kesehatan Bayi Formulir Pencatatan Balita Sakit umur 2 bulan sampai 5 tahun Formulir Pencatatan bayi muda umur kurang dari 2 bulan Formulir rekapitulasi Laporan Kesehatan Anak Balita dan Prasekolah Formulir Rekapitulasi Laporan kesehatan Bayi Register Kohort Anak Balita Register Kohort Bayi



BAB IV TATA LAKSANA PELAYANAN



A. LINGKUP KEGIATAN 6



Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan Sesuai dengan kebutuhan 3 buah



1. Kegiatan Upaya Kesehatan Anak dalam gedung (rawat jalan)



Kegiatan pelayanan upaya kesehatan anak dalam gedung terdiri dari upaya, promotif, preventif, dan kuratif serta rehabilitative yang dilakukan didalam puskesmas.



1.1 Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS)



Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) adalah suatu pendekatan yang terintegrasi/ terpadu dalam tatalaksana balita sakit dengan focus kepada kesehatan anak usia 0-59 bulan (balita) secara menyeluruh. Suatu manajemen untuk balita yang datang ke puskesmas, dilaksanakan secara terpadu mengenai klasifikasi, status gizi, status imun maupun penanganan dan konseling yang diberikan. MTBS mencakup berbagai upaya yang berkaitan erat dengan penyembuhan penyakit pada bayi berupa pneumonia, diare, campak, malaria, infeksi telinga, malnutrisi, pencegahan penyakit seperti imunisasi, pemberian Vitamin K, Vitamin A dan konseling pemberian ASI atau makan. Tujuan : a. Menilai, mengklasifikasikan dan mengetahui resiko dari penyakit yang timbul b. Memperbaiki praktek keluarga dan masyarakat dalam perawatan dirumah c. Sebagai pedoman kerja bagi petugas dalam pelayanan balita sakit



1.2 Pemeriksaan dan deteksi gangguan kesehatan intelegensia pada anak yang dicurigai mengalami masalah/ gangguan perkembangan Tujuan : a. Mendeteksi dini masalah kesehatan intelegensia pada anak sehingga dapat segera diberikan penanganan. b. Melakukan tatalaksana deteksi masalah kesehatan intelegensia pada anak ditingkat puskesmas (dasar).



2. Kegiatan Upaya Kesehatan Anak di Luar Gedung Secara umum kegiatan upaya kesehatan anak di luar gedung tidak sepenuhnya dilakukan hanya di luar gedung, melainkan tahap perencanaannya dilakukan di dalam gedung. Kegiatan upaya kesehatan anak di luar gedung ditekankan kearah promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Taman Bacaan. Adapun kegiatan upaya kesehatan anak di luar gedung yang dilaksanakan dalam rangka menurunkan Angka Kematian Bayi dan Balita di Puskesmas Taman Bacaan yaitu : 7



1.1 1.2 1.3 1.4



Orientasi Kader tokoh masyarakat Fasilitator tentang program Suami Siaga ( Su-SI) Pelaksanaan Kelas Balita Pelaksanaan Program Suami Siaga ( SU-SI) Pelaksanaan posyandu Remaja



BAB V LOGISTIK Untuk pembiayaan dalam rangka pelayanaan program anak mengunakan anggaran Dari penganggaran yang di terima oleh Puskesmas Taman Bacaan diantaranya dari sumber anggaran bantuan operasional kesehatan puskesmas (BOK )



BAB VI KESELAMATAN SASARAN 8



Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan pelayanan program anak perluh di perhatikan keselamatan sasaran dengan melakukan identifakasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus di lakukan untuk tiap-tiapa kegiatan yang akan dilaksanakan. BAB VII KESELAMATAN KERJA Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan program anak perluh diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas atau pelaksanan lintas sector terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat melaksanakan kegiatan . Upaya pencegahan resiko terhadap sasaran harus di lakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan.



BAB VIII PENGENDALIAN MUTU Kinerja pelaksanan pelayanan program anak di motoring dan di



A. Indikator Input



No 1 2 3 4 5 6



Indikator Cakupankunjungan neonatal pertaman (KN1) Cakupan kunjungan neonatal lengkap (KN3 ) Cakupan komplikasi neonatal ditangani Cakupan kunjungan bayi Cakupan kunjungan balita Cakupan Apras



Target 100% 100% 100% 92.9% 40.96% 96.5%



BAB IX PENUTUP Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan puskesmas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan anak di puskesmas ini, tenaga kesehatan puskesmas akan menjabarkannya dalam SOP yang berisi langkah-langkah dari setiap kegiatan sesuai kondisi di Puskesmas Taman Bacaan.



9



Megetahui Palembang Januari 2021 Plt Kepala Puskesmas Taman BacaanPenanggung Jawab Program Anak



drg. Erminda NIP.196312091992032003



Lusiana, AM.Keb NIP.198712252011012004



10