6 0 391 KB
PEDOMAN PROGRAM GIZI
PUSKESMAS KECAMATAN KEMAYORAN 2017
BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG Undang-Undang
Nomor
36
Tahun
2009
tentang
Kesehatan
menyebutkan tujuan perbaikan gizi adalah untuk meningkatkan mutu gizi perorangan dan masyarakat. Mutu gizi akan tercapai antara lain melalui penyediaan pelayanan kesehatan yang bermutu dan profesional di semua institusi pelayanan kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan yang penting adalah pelayanan gizi di Puskesmas, baik pada Puskesmas Rawat Inap maupun pada Puskesmas Non Rawat Inap. Pendekatan pelayanan gizi dilakukan melalui kegiatan spesifik dan sensitif, sehingga peran program dan sektor terkait harus berjalan sinergis. Pembinaan tenaga kesehatan/tenaga gizi puskesmas dalam pemberdayaan masyarakat menjadi hal sangat penting. Puskesmas merupakan penanggung jawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat pertama. Untuk menjangkau seluruh wilayah kerjanya, Puskesmas diperkuat dengan Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling, dan Upaya Kesehatanan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang disebut sebagai Puskesmas dan jejaringnya. Sedangkan untuk daerah yang jauh dari sarana pelayanan rujukan, didirikan Puskesmas RawatInap. Pelayanan gizi di Puskesmas terdiri dari kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung dan di luar gedung. Pelayanan gizi di dalam gedung umumnya bersifat individual, dapat berupa pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kegiatan di dalam gedung juga meliputi perencanaan program pelayanan gizi yang akan dilakukan di luar gedung. Sedangkan pelayanan gizi di luar gedung umumnya pelayanan gizi pada kelompok dan masyarakat dalam bentuk promotif dan preventif. Dalam pelaksanaan pelayanan gizi di Puskesmas, menghasilkan
diperlukan status
pelayanan
gizi
yang
yang
bermutu,
optimal
dan
sehingga
mempercepat
dapat proses
penyembuhan pasien. Pelayanan gizi yang bermutu dapat diwujudkan apabila tersedia acuan untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu sesuai dengan 4 pilar dalam Pedoman Gizi Seimbang (PGS). Upaya
perbaikan
gizi
merupakan
kegiatan
terintegrasi
dengan
pelayanan kesehatan lain dan kegiatan lintas sektoral. Berbagai kegiatan telah dikembangkan untuk meningkatkan mutu perbaikan gizi. Perbaikan gizi merupakan indikator yang sangat berpengaruh terhadap derajat kesehatan. Sehubungan
dengan
hal
tersebut,
untuk
mencapai
visi
Puskesmas
Kecamatan Kemayoran yaitu “Kemayoran sehat untuk semua 2017”, maka
dirancang misi Puskesmas Kecamatan Kemayoran yaitu mengembangkan manajemen
kesehatan
menguatkan
upaya
dan
promotif
penerapan dan
kaidah
preventif
serta
“Good upaya
Governance”, kemandirian
masyarakat, meningkatkan pelayanan kesehatan dengan prinsip pelayanan kesehatan prima, mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional, meningkatkan kemitraan lintas sektor dalam penyelenggaraan pembagunan kesehatan.
B. TUJUAN 1. Tujuan Umum : Tersedianya acuan dalam melaksanakan pelayanan gizi di Puskesmas dan jejaringnya. 2. Tujuan Khusus : a. Tersedianya acuan tentang jenis pelayanan gizi, peran dan fungsi ketenagaan, sarana dan prasarana di Puskesmas dan jejaringnya. b. Tersedianya acuan untuk melaksanakan pelayanan gizi yang bermutu di Puskesmas dan jejaringnya. c. Tersedianya acuan bagi tenaga gizi puskesmas untuk bekerja secara profesional
memberikan
pelayanan
gizi
yang
bermutu
kepada
pasien/klien di Puskesmas dan jejaringnya. d. Tersedianya acuan monitoring dan evaluasi pelayanan gizi di Puskesmas dan jejaringnya.
C. SASARAN 1. Tenaga Gizi Puskesmas dan Tenaga Kesehatan lainnya di Puskesmas. 2. Pelaksana Program Kesehatan dan Lintas Sektor terkait.
D. RUANG LINGKUP PEDOMAN 1. Kebijakan Pelayanan Gizi di Puskesmas 2. Pelayanan Gizi di Dalam Gedung 3. Pelayanan Gizi di Luar Gedung 4. Pencatatan dan Pelaporan 5. Monitoring dan evaluasi
E. BATASAN OPERASIONAL 1. Asuhan Gizi adalah serangkaian kegiatan yang terorganisir/terstruktur untuk identifikasi kebutuhan gizi dan penyediaan asuhan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
2. Dietetik adalah integrasi, aplikasi, dan komunikasi dari prinsip-prinsip keilmuan makanan, gizi, sosial, bisnis, dan keilmuan dasar untuk mencapai dan mempertahankan status gizi yang optimal secara individual melalui pengembangan, penyediaan dan pengelolaan pelayanan gizi dan makanan diberbagai area/lingkungan/latar belakang praktek pelayanan. 3. Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi adalah serangkaian kegiatan penyampaian pesan-pesan gizi dan kesehatan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap serta perilaku positif pasien/klien dan lingkungannya terhadap upaya perbaikan gizi dan kesehatan. Penyuluhan gizi ditujukan untuk kelompok atau golongan masyarakat masal dan target yang diharapkan adalah pemahaman perilaku aspek kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 4. Food model adalah bahan makanan atau makanan contoh yang terbuat dari bahan sintetis atau asli yang diawetkan, dengan ukuran dan satuan tertentu sesuai dengan kebutuhan yang digunakan untuk konseling gizi kepada pasien rawat inap maupun pengunjung rawat jalan. 5. Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. 6. Gizi Klinik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang hubungan antara makanan dan kesehatan tubuh manusia termasuk mempelajari zat-zat gizi dan bagaimana dicerna, diserap, digunakan, dimetabolisme, disimpan dan dikeluarkan dari tubuh. 7. Kegiatan
Spesifik
adalah
tindakan
atau
kegiatan
yang
dalam
perencanaannya ditujukan khusus untuk kelompok 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan seperti imunisasi,PMT Ibu Hamil dan balita, monitoring pertumbuhan balita di Posyandu, suplemen Tablet Tambah Darah (TTD), promosi ASI Ekslusif, MP-ASI, dsb. Kegiatan spesifik bersifat jangka pendek, hasilnya dapat dicatat dalam waktu relatif pendek (Pedoman Perencanaan Program Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi dalam Rangka 1000 HPK). 8. Kegiatan Sensitif adalah berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan. Sasarannya dalah masyarakat umum, tidak khusus untuk 1000 HPK. Namun apabila direncanakan secara khusus dan terpadu dengan
kegiatan
spesifik
dampaknya
sensitif
terhadap
proses
keselamatan proses pertumbuhan dan perkembangan 1000 HPK. 9. Konseling Gizi adalah serangkaian kegiatan sebagai proses komunikasi dua arah yang dilaksanakan oleh tenaga gizi puskesmas untuk
menanamkan dan meningkatkan pengertian, sikap, dan perilaku pasien dalam mengenali dan mengatasi masalah gizi sehingga pasien dapat memutuskan apa yang akan dilakukannya. 10. Mutu Pelayanan Gizi adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan pelayanan gizi sesuai dengan standar dan memuaskan, baik kualitas dari petugas maupun sarana serta prasarana untuk kepentingan pasien/klien. 11. Nutrisionis adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun Puskesmas dan unit pelaksana kesehatan lainnya, berpendidikan dasar Akademi Gizi/Diploma III Gizi. 12. Nutrisionist Registered (NR) adalah tenaga gizi Sarjana Terapan Gizi dan Sarjana Gizi yang telah lulus uji kompetensi dan teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 13. Pasien/Klien, adalah pengunjung Puskesmas/tenaga kesehatan, baik rawat inap/rawat jalan yang memerlukan pelayanan baik pelayanan kesehatan dan atau gizi. 14. Pasien Berisiko Malnutrisi adalah pasien dengan status gizi gizi buruk, gizi kurang, atau gizi lebih, mengalami penurunan asupan makan, penurunan berat badan, dll. 15. Pasien Kondisi Khusus adalah pasien ibu hamil, ibu menyusui, lansia, pasien dengan Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti diabetes mellitus, hipertensi, hiperlipidemia, penyakit ginjal, dll. 16. Pelayanan Gizi adalah upaya memperbaiki gizi, makanan, dietetik pada masyarakat, kelompok, individu atau klien yang merupakan suatu rangkaian kegiatan yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis, simpulan, anjuran,implementasi dan evaluasi gizi, makanan dan dietetik dalam rangka mencapai status kesehatan optimal dalam kondisi sehat atau sakit diselenggarakan baik di dalam dan di luar gedung. 17. Pelayanan Gizi Di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas. 18. Pelayanan Kesehatan Perorangan adalah pelayanan yang bersifat pribadi (private goods) dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan, tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut
adalah rawat jalan dan untuk Puskesmas tertentu ditambah dengan rawat inap. 19. Pelayanan Kesehatan Masyarakat adalah pelayanan yang bersifat publik (public goods) dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tanpa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan. Pelayanan kesehatan masyarakat tersebut antara lain promosi kesehatan, pemberantasan penyakit, penyehatan lingkungan, perbaikan gizi, peningkatan kesehatan keluarga, keluarga berencana, kesehatan jiwa masyarakat serta berbagai program kesehatan masyarakat lainnya. 20. Pelayanan Gizi Rawat Jalan adalah serangkaian proses kegiatan asuhan gizi yang berkesinambungan dimuai dari pengkajian gizi, penentuan diagnosis gizi,intervensi gizi, dan monitoring dan evaluasi kepada pasien/klien rawat jalan. Intervensi gizi rawat jalan pada umumnya berupa kegiatan konseling gizi dan dietetik dan atau penyuluhan gizi. 21. Pelayanan Gizi Rawat Inap adalah serangkaian proses kegiatan asuhan gizi yang berkesinambungan dimulai dari pengkajian gizi, penentuan diagnosis gizi, intervensi gizi, dan monitoring dan evaluasi kepada pasien/klien di rawat inap. Intervensi gizi rawat inap mencakup kegiatan konseling gizi, penyediaan makanan pasien rawat inap, pemantauan asupan makanan dan pergantian jenis diet apabila diperlukan. 22. Preskripsi Diet adalah rekomendasi kebutuhan zat gizi pasien secara individual mulai dari menetapkan kebutuhan energi, komposisi zat gizi yang mencakup zat gizi makro dan mikro, jenis diet, bentuk makanan, frekuensi makan dan rute pemberian makanan. Preskripsi diet dirancang berdasarkan
pengkajian
gizi,
komponen
diagnosis
gizi,
rujukan,
rekomendasi, kebijakan dan prosedur, serta kesukaan dan nilai-nilai yang dianut pasien/klien. 23. Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT) adalah pendekatan sistematik dalam memberikan pelayanan asuhan gizi yang berkualitas, melalui serangkaian
aktivitas
yang
terorganisir
yang
meliputi
identifikasi
kebutuhan gizi sampai pemberian pelayanan gizi untuk memenuhi kebutuhan gizi. 24. Registered Dietisien (RD) adalah tenaga gizi Sarjana Terapan Gizi atau Sarjana Gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship) dan telah lulus uji kompetensi serta teregistrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berhak mengurus izin memberikan pelayanan gizi, makanan dan dietetik, dan menyelenggarakan praktik gizi mandiri.
25. Rencana Diet adalah kebutuhan zat gizi pasien/klien yang dihitung berdasarkan status gizi, degenerasi penyakit, dan kondisi kesehatannya. 26. Rujukan Gizi adalah sistem dalam pelayanan gizi yang memberikan pelimpahan wewenang yang timbal balik atas pasien dengan masalah gizi baik secara vertikal maupun horisontal. 27. Sarana
Kesehatan
adalah
tempat
yang
digunakan
untuk
menyelenggarakan upaya kesehatan. 28. Skrining Gizi adalah tindakan penapisan untuk mengetahui apakah seorang pasien berisiko malnutrisi, tidak berisiko malnutrisi, atau kondisi khusus. 29. Technikal Registered Dietisien (TRD) adalah seorang yang telah mengikuti dan penyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku atau Ahli Madya Gizi yang telah lulus uji kompetensi dan teregristrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 30. Tenaga Gizi adalah setiap orang yang telah lulus pendidikan di bidang gizi sesuai dengan peraturan perundangan. Tenaga gizi meliputi Technical Registered Dietisien (TRD), Nutrisionis Registered (NR), dan Registered Dietisien (RD). 31. Tenaga Gizi Puskesmas adalah tenaga gizi yang ditunjuk untuk melaksanakan tugas perbaikan gizi di Puskesmas. Apabila tidak tersedia tenaga gizi maka pelaksanaan tugas perbaikan gizi di Puskesmas dapat dilakukan oleh Tenaga Pelaksa Gizi yang berasal dari tenaga kesehatan lain seperti perawat atau bidan. 32. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri di bidang kesehatan serta memiliki kemampuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan formal di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan dalam melakukan upaya kesehatan. 33. Terapi Diet adalah pelayanan dietetik yang merupakan bagian dari terapi gizi. 34. Tim Asuhan Gizi Puskesmas adalah sekelompok tenaga kesehatan di Puskesmas yang terkait dengan pelayanan gizi terdiri dari dokter (umum/spesialis), tenaga gizi, perawat dan atau bidan dari setiap unit pelayanan yang bertugas menyelenggarakan asuhan gizi (nutrition care) untuk mencapai pelayanan paripurna yang bermutu.
BAB II STANDAR KETENAGAAN
A. KUALIFIKASI SUMBER DAYA MANUSIA Sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelayanan gizi di Puskesmas meliputi tenaga gizi Puskesmas yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan kegiatan. Kemampuan teknis sumber daya manusia yang dimaksud adalah seseorang yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh oleh pejabat berwenang untuk melakukan kegiatan teknis fungsional di bidang pelayanan gizi, makanan dan dietetik, baik di masyarakat maupun Puskesmas dan berpendidikan dasar Akademi Gizi/Diploma III Gizi.
B. DISTRIBUSI KETENAGAAN NO SDM 1. Medis
Distribusi Keterangan Ikut menyelenggarakan Kegiatann pelayanan gizi pelayanan gizi di dalam meliputi : dan di luar gedung 1. Asuhan/ pelayanan gizi rawat jalan Pelaksana kegiatan 2. Asuhan/ pelayanan gizi pelayanan gizi di dalam rawat inap dan luar gedung
2.
Paramedis (Bidan, Perawat)
3.
Promkes
Ikut menyelenggarakan Kegiatan pelayanan gizi terkait promosi kesehatan promkes berupa penyuluhan tentang gizi baik di dalam atau edukasi gizi. dan luar gedung
4.
Rekam medik
Melakukan pencatatan Kegiatan rekam medik secara kasus dalam gedung manual dan pcare BPJS / SIKDA
C. JADWAL KEGIATAN Jadwal pelaksanaan kegiatan pelayanan gizi disepakati dan disusun bersama lintas program. NO JENIS KEGIATAN
LOKASI
WAKTU
PELAKSANA
1.
Puskesmas
Januari s.d
Tenaga gizi
Pelayanan gizi rawat jalan
2.
Pelayanan gizi rawat
Desember Puskesmas
inap (RB dan TFC) 3.
Pemantauan pertumbuhan balita
Januari s.d
Tenaga gizi
Desember Posyandu
Sesuai jadwal posyandu
Tim UKM
4.
5.
Pemberian Vitamin A
Sweeping vitamin A
Posyandu
Februari dan
dan PAUD
Agustus
Rumah balita
Maret dan
yang belum
September
Tim UKM
Tim UKM
mendapat vitamin A 6.
Pelacakan gizi buruk
Rumah balita
Januari s.d
Tim UKM
terdeteksi gizi Desember buruk 7.
8.
Kunjungan rumah balita
Rumah balita
Januari s.d
Tim UKM
gizi buruk
gizi buruk
Desember
Penyuluhan gizi
Dalam
Tentativ
Tim UKM
Januari s.d
Tim UKM
gedung dan luar gedung 9.
Pelatihan kader
Posyandu
Desember 10.
Pemberian Makanan Tambahan untuk balita, ibu hamil dan pasien TB
Puskesmas
Januari s.d Desember
Tenaga gizi
BAB III STANDAR FASILITAS
A. DENAH RUANG Denah ruang untuk pelayanan/ unit gizi menyesuaikan dengan keberadaan ruangan di Puskesmas Kecamatan Kemayoran. Pelayanan konseling gizi bergabung dengan pelayanan kesehatan lingkungan/ unit sanitasi.
B. STANDAR FASILITAS 1. Kondisi Bangunan dan Prasarana Fisik a. Sanitasi 1) Pada ruangan konsultasi gizi sebaiknya disediakan ‘wastafel’ dengan debit air mengalir yang cukup. 2) Dilengkapi dengan tempat sampah yang tertutup. b. Ventilasi 1) Ventilasi cukup agar sirkulasi udara dalam ruangan tetap terjaga. 2) Arah
bukaan
ventilasi
tidak
berdekatan
dengan
tempat
pembuangan sampah (TPS), toilet, dan sumber penularan lainnya. c. Pencahayaaan Intensitas cahaya cukup agar dapat melakukan pekerjaan dengan baik. d. Listrik Tersedia kotak kontak yang aman untuk peralatan/perlengkapan dengan jumlah + 2 titik.
2. Jenis Peralatan Peralatan/perlengkapan yang disediakan pada ruangan konsultasi/ unit gizi antara lain : a. Meja b. Kursi c.
Media KIE (poster, brosur diet penyakit, dll)
d. Standar Makanan Diet, Standar Pemantauan Pertumbuhan Balita dan Anak, Tabel IMT, dll e. Food Model f.
Daftar Bahan Penukar Makanan
g. Alat ukur antropometri (timbangan berat badan injak, timbangan bayi, microtoise, pita LiLA, dll).
BAB IV TATALAKSANA PELAYANAN
A. LINGKUP KEGIATAN Pelayanan Gizi di Puskesmas adalah kegiatan pelayanan gizi mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dilakukan di wilayah kerja Puskesmas. Lingkup pelayanan gizi di Puskesmas yaitu : 1. Pelayanan Gizi di Dalam Gedung 2. Pelayanan Gizi di Luar Gedung
B. METODE Metode pelayanan gizi dilakukan dengan cara metode pelayanan gizi dalam gedung dan luar gedung. Metode yang digunakan antara lain : 1. Edukasi gizi/penyuluhan gizi di dalam dan luar gedung 2. Konseling gizi di dalam dan luar gedung 3. Pemantauan pertumbuhan balita 4. Pemberian vitamin A 5. Pemberian MPASI dan PMT-Pemulihan 6. Surveilans gizi
C. LANGKAH KEGIATAN 1. Perencanaan Kegiatan Perencanaan kegiatan gizi dibuat berdasarkan kegiatan rutin program gizi, hasil survey dan identifikasi kebutuhan masyarakat, jumlah kasus/masalah gizi yang ada di wilayah kerja, saran dan masukan lintas program dan lintas sektor terkait. Perencanaan kegiatan tertuang dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada setahun sebelumnya, kemudian dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang telah disetujui.
2. Pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pelayanan Gizi di Dalam Gedung Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari upaya promotif, preventif, dan kuratif serta rehabilitatif baik rawat jalan maupun rawat inap yang dilakukan di dalam puskesmas. Kegiatan pelayanan gizi di dalam gedung terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu pelayanan gizi rawat jalan dan pelayanan gizi rawat inap. Berikut adalah uraian mengenai pelayanan gizi di rawat jalan dan rawat inap.
a. Pelayanan Gizi Rawat Jalan Pelayanan gizi rawat jalan merupakan serangkaian kegiatan yang meliputi: 1) Pengkajian gizi 2) Penentuan diagnosis gizi 3) Intervensi gizi 4) Monitoring dan evaluasi asuhan gizi Tahapan
pelayanan
gizi
rawat
jalan
diawali
dengan
skrining/penapisan gizi oleh tenaga kesehatan di Puskesmas untuk menetapkan pasien berisiko masalah gizi. Apabila tenaga kesehatan menemukan pasien berisiko masalah gizi maka pasien akan dirujuk untuk memperoleh asuhan gizi, dengan langkah-langkah sebagai berikut: a) Pengkajian Gizi Tujuan: mengidentifikasi masalah gizi dan faktor penyebab melalui pengumpulan, verifikasi dan interpretasi data secara sistematis. Kategori data pengkajian gizi meliputi: (1) Data Antropometri Pengukuran Antropometri dapat dilakukan dengan berbagai cara meliputi pengukuran Tinggi Badan (TB)/Panjang Badan (PB) dan Berat Badan (BB), Lingkar Lengan Atas (LiLA), Lingkar Kepala, Lingkar Perut, Rasio Lingkar Pinggang Pinggul (RLPP), dll. (2) Data Pemeriksaan Fisik/Klinis Pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi adanya kelainan klinis yang berhubungan dengan gangguan gizi. Pemeriksaan fisik meliputi tanda-tanda klinis kekurangan gizi atau kelebihan gizi seperti rambut, otot, kulit, baggy pants, penumpukan lemak dibagian tubuh tertentu, dll. (3) Data Riwayat Gizi Ada dua macam pengkajian data riwayat gizi pasien yang umum digunakan yaitu secara pengkajian riwayat gizi kualitatif dan kuantitatif : (a) Pengkajian riwayat gizi secara kualitatif dilakukan untuk memperoleh gambaran kebiasaan makan/pola makan sehari berdasarkan frekuensi konsumsi makanan. (b) Pengkajian
gizi
secara
kuantitatif
dilakukan
untuk
mendapatkan gambaran asupan zat gizi sehari, dengan
cara
recall
24
jam,
yang
dapat
diukur
dengan
menggunakan bantuan food model. (4) Data Hasil Pemeriksaan Laboratorium Data
hasil
pemeriksaan
laboratorium
dilakukan
untuk
mendeteksi adanya kelainan biokimia darah terkait gizi dalam rangka mendukung diagnosis penyakit serta menegakkan diagnosis gizi pasien/klien. Hasil pemeriksaan laboratorium ini dilakukan
juga
untuk
memonitor/mengevaluasi
menentukan terapi
gizi.
intervensi Contoh
gizi data
dan hasil
pemeriksaan laboratorium terkait gizi yang dapat digunakan misalnya kadar gula darah, kolesterol, LDL, HDL, trigliserida, ureum, kreatinin, dll.
b) Penentuan Diagnosis Gizi Diagnosis gizi spesifik untuk masalah gizi yang bersifat sementara sesuai dengan respon pasien. Dalam melaksanakan asuhan gizi, tenaga gizi puskesmas seharusnya bisa menegakkan diagnosis gizi secara mandiri tanpa meninggalkan komunikasi dengan profesi lain di puskesmas dalam memberikan layanan. Tujuan diagnosis gizi adalah mengidentifikasi adanya masalah gizi, faktor penyebab, serta tanda dan gejala yang ditimbulkan. Untuk mengetahui ruang lingkup diagnosis gizi dapat merujuk pada Buku Pedoman Proses Asuhan Gizi Terstandar, Kementerian Kesehatan RI, 2014 atau di Buku Pedoman Asuhan Gizi di Puskesmas, WHO dan Kementerian Kesehatan RI, 2011.
c) Pelaksanaan Intervensi Gizi Intervensi gizi adalah suatu tindakan yang terencana yang ditujukan untuk mengubah perilaku gizi, kondisi lingkungan, atau aspek status kesehatan individu. Intervensi gizi dalam rangka pelayanan gizi rawat jalan meliputi: (a) Penentuan jenis diet sesuai dengan kebutuhan gizi individual. Jenis
diet
disesuaikan
dengan
keadaan/penyakit
serta
kemampuan pasien/ klien untuk menerima makanan dengan memperhatikan pedoman gizi seimbang (energi, protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, air, dan serat), faktor aktifitas, faktor stres serta kebiasaan makan/pola makan. Kebutuhan gizi
pasien ditentukan berdasarkan status gizi, pemeriksaan klinis, dan data laboratorium. (b) Edukasi Gizi Edukasi gizi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terkait perbaikan gizi dan kesehatan. (c) Konseling Gizi Konseling yang diberikan sesuai kondisi pasien/klien meliputi konseling gizi terkait penyakit, konseling ASI, konseling Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA), konseling aktivitas fisik, dan konseling faktor risiko Penyakit Tidak Menular (PTM). Tujuan konseling adalah untuk mengubah perilaku dengan cara meningkatkan
pengetahuan
dan
pemahaman
mengenai
masalah gizi yang dihadapi.
Kegiatan Pelayanan Gizi Luar Gedung Secara utuh kegiatan pelayanan gizi di luar gedung tidak sepenuhnya
dilakukan
hanya
di
luar
gedung,
melainkan
tahap
perencanaan dilakukan di dalam gedung. Kegiatan pelayanan gizi di luar gedung ditekankan ke arah promotif dan preventif serta sasarannya adalah masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. Beberapa kegiatan pelayanan gizi di luar gedung dalam rangka upaya perbaika gizi yang dilaksanakan oleh Puskesmas antara lain : a. Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi 1) Tujuan edukasi gizi adalah untuk mengubah pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat mengacu pada Pedoman Gizi Seimbang (PGS) dan sesuai dengan risiko/masalah gizi. 2) Sasarannya adalah kelompok dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas. 3) Lokasi edukasi gizi antara lain: Posyandu, Pusling, Institusi Pendidikan, Kegiatan Keagamaan, Kelas Ibu, Kelas Balita, Upaya Kesehatan Kerja (UKK), dll. 4) Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam edukasi gizi disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta berkoordinasi dengan tim penyuluh di Puskesmas misalnya tenaga promosi kesehatan, antara lain: a) Merencanakan kegiatan edukasi di wilayah kerja Puskesmas. b) Merencanakan materi edukasi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
c) Memberikan
pembinaan
kepada
kader
agar
mampu
melakukan pendidikan gizi di Posyandu dan masyarakat luas. d) Memberikan pendidikan gizi secara langsung di UKBM, institusi pendidikan, pertemuan keagamaan, dan pertemuan-pertemuan lainnya. e) Menyusun laporan pelaksanaan pendidikan gizi di wilayah kerja Puskesmas.
b. Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu 1) Tujuan kegiatan ini adalah untuk memantau status gizi Balita menggunakan KMS (Kartu Menuju Sehat) atau Buku KIA. 2) Sasaran kegiatan ini adalah kader Posyandu 3) Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu 4) Fungsi tenaga gizi puskesmas antara lain: a) Merencanakan kegiatan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas b) Memberikan pembinaan kepada kader posyandu agar mampu melakukan
pemantauan
pertumbuhan
di
Posyandu
dan
melakukan penimbangan c) Membina kader dalam menyiapkan SKDN dan pelaporan d) Menyusun laporan pelaksanaan pemantauan pertumbuhan di wilayah kerja Puskesmas e) Memberikan
konfirmasi
terhadap
hasil
pemantauan
pertumbuhan.
c. Pengelolaan Pemberian Kapsul Vitamin A 1) Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keberhasilan kegiatan pemberian vitamin A melalui pembinaan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan kekurangan vitamin A dapat berjalan dengan baik 2) Sasaran: kegiatan ini antara lain bayi, balita, dan ibu nifas 3) Lokasi pelaksanaan kegiatan ini di Posyandu 4) Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian vitamin A antara lain : a) Merencanakan kebutuhan vitamin A untuk bayi 6-11bulan, anak usia 12-59 bulan, dan ibu nifas setiap tahun. b) Memantau kegiatan pemberian vitamin A di wilayah kerja Puskesmas yang dilakukan oleh tenaga kesehatan lain.
c) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi vitamin A di wilayah kerja Puskesmas. 5) Ketentuan dalam pemberian vitamin A: a) Bayi 6-11 bulan diberikan vitamin A 100.000 SI warna biru, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus b) Balita 12-59bulan diberikan kapsul vitamin A 200.000 SI warna merah, diberikan dua kali setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus c) Bayi usia 6-11 bulan dan balita usia 12-59 bulan yang sedang menderita campak, diare, gizi buruk, xeroftalmia, diberikan vitamin A dengan dosis sesuai umur d) Ibu nifas (0-42 hari) Pada ibu nifas diberikan 2 kapsul merah dosis 200.000 SI, 1 kapsul segera setelah melahirkan dan 1 kapsul lagi 24 jam berikutnya.
d. Pengelolaan Pemberian MP-ASI dan PMT-Pemulihan 1) MP-ASI MP-ASI Bufferstock adalah MP-ASI pabrikan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI dalam rangka pencegahan dan penanggulangan gizi terutama di daerah rawan gizi/keadaan darurat/bencana.
MP-ASI
Bufferstock
didistribusikan
secara
bertingkat. Tenaga gizi puskesmas akan mendistribusikan kepada masyarakat. Sasaran MP-ASI Buffer Stok: balita 6-24 bulan yang terkena bencana atau balita gakin. 2) PMT Pemulihan a) Sasaran: balita gizi kurang, balita gizi buruk, ibu hamil KEK (Kurang Energi Kronik). b) PMT Pemulihan untuk balita gizi kurang adalah makanan ringan padat gizi dengan kandungan 350--400 kalori energi dan 10--15 gram protein. c) PMT bumil KEK Bufferstock diberikan dalam bentuk makanan padat gizi dengan kandungan 500 kalori energi dan 15 gram protein. d) Lama pemberian PMT Pemulihan untuk balita dan Ibu Hamil KEK adalah 90 hari makan anak (HMA) dan 90 hari makan bumil (HMB).
e) Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam manajemen pemberian MP-ASI dan PMT-Bumil KEK antara lain: (1) Merencanakan kebutuhan MP-ASI dan PMT Bumil KEK untuk sasaran selama satu tahun. (2) Memantau kegiatan pemberian MP-ASI dan PMT Bumil KEK, di wilayah kerja Puskesmas. (3) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi MP-ASI dan PMT Bumil KEK wilayah kerja Puskesmas.
e. Pengelolaan Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) untuk Ibu Hamil dan Ibu Nifas 1) Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan keberhasilan pemberian TTD untuk kelompok masyarakat yang rawan menderita anemia gizi
besi
yaitu
Ibu
Hamil
melalui
pembinaan
mulai
dari
perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan sehingga kegiatan pencegahan anemia gizi besi. 2) Sasaran kegiatan ini adalah Ibu hamil dan ibu nifas 3) Lokasi: di tempat praktek bidan, Posyandu. 4) Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam pengelolaan manajemen pemberian TTD antara lain: a) Merencanakan kebutuhan TTD untuk kelompok sasaran selama satu tahun. b) Memantau kegiatan pemberian TTD oleh bidan di wilayah kerja puskesmas.
f. Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat (PGBM) Pemulihan gizi berbasis masyarakat merupakan upaya yang dilakukan masyarakat untuk mengatasi masalah gizi yang dihadapi dengan dibantu oleh tenaga gizi puskesmas dan tenaga kesehatan lainnya. Pendirian PGBM tergantung kepada besaran masalah gizi di daerah. Dalam pelaksanaan PGBM dapat merujuk buku Pedoman Pelayanan Anak Gizi Buruk, Kementerian Kesehatan 2011. 1) Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatan status gizi balita 2) Sasaran kegiatan ini adalah balita gizi buruk tanpa komplikasi 3) Fungsi tenaga gizi di PGBM adalah: a) Melakukan
terapi
gizi
(konseling,
pemberian
makanan
pemulihan gizi, pemantauan status gizi, dll) untuk pemulihan gizi buruk.
b) Memberikan
bimbingan
teknis
kepada
kader
dalam
melaksanakan perbaikan gizi di Pos Pemulihan Gizi berbasis masyarakat c) Menyusun laporan pelaksanaan program perbaikan gizi di Pos Pemulihan Gizi berbasis masyarakat. d) Menyusun laporan pelaksanaan distribusi TTD di wilayah kerja Puskesmas. e) Ketentuan dalam pemberian TTD untuk Ibu hamil dan ibu nifas: (1) Pencegahan : 1 tablet/hari sejak awal kehamilan dan dilanjutkan sampai masa nifas (2) Pengobatan : 2 tablet/hari sampai kadar Hb Normal
g. Surveilens gizi Kegiatan
surveilans
gizi
meliputi
kegiatan
pengumpulan
dan
pengolahan data yang dilakukan secara terus menenus, penyajian serta diseminasi informasi bagi Kepala Puskesmas serta Lintas Program dan Lintas Sektor terkait di tingkat kecamatan. Informasi dari kegiatan surveilans gizi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan segera
maupun
untuk
perencanaan
program
jangka
pendek,
menengah, maupun jangka panjang.
3. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan yang dimonitor adalah kegiatan pelayanan gizi baik di dalam maupun diluar gedung. Cara melakukan monitoring dan evaluasi perlu memperhatikan jenis dan waktu kegiatan yang dilaksanakan. Dari sisi jenis kegiatan, dapat dibedakan antara monitoring di dalam gedung dan luar gedung. a. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Dalam Gedung Kegiatan yang dimonitor dan dievaluasi: 1) Edukasi Gizi/Pendidikan Gizi a) Frekuensi edukasi yang direncanakan akan diselenggarakan di Puskesmas. b) Frekuensi edukasi yang dilaksanakan di Puskesmas. c) Jenis Materi Penyuluhan yang diberikan 2) Konseling a) Data jumlah kunjungan konseling gizi b) Data
jumlah
pasien/klien
yang
mendapatkan
berdasarkan jenis penyakit atau masalah gizi.
konseling
c) Jenis Materi Konseling yang diberikan kepada pasien. 3) Penyelenggaraan makanan untuk pasien/klien rawat inap a) Data jumlah pasien rawat inap (RB dan TFC) yang dilayani. b) Jenis diet yang diberikan kepada pasien.
b. Monitoring dan Evaluasi Kegiatan di Luar Gedung Kegiatan yang dimonitor dan dievaluasi: 1) Penyuluhan Gizi a) Frekuensi penyuluhan gizi yang direncanakan diselenggarakan di luar Puskesmas b) Frekuensi
penyuluhan
gizi
yang
dilaksanakan
di
luar
Puskesmas. c) Materi penyuluhan yang diberikan. 2) Konseling Luar Gedung a) Data jumlah kunjungan konseling gizi b) Data jumlah pasien/klien yang mendapatkan konseling berdasarkan jenis penyakit atau masalah gizi. c) Jenis Materi Konseling yang diberikan kepada pasien. 3) Pengelolaan Pemantauan Pertumbuhan di Posyandu a) Data SKDN yang meliputi jumlah balita yang ada (S), jumlah balita yang punya KMS (K), jumlah balita yang ditimbang (D), jumlah balita yang naik berat badannya (N). b) Persentase D/S dan N/D. c) Jumlah balita BGM dan 2T 4) Pemberian Kapsul Vitamin A a) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat vitamin A b) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan vitamin A 5) Pemberian Tablet Tambah Darah pada Ibu Hamil a) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat TTD b) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan TTD 6) Pengelolaan MP-ASI, PMT-Pemulihan a) Data jumlah sasaran yang seharusnya mendapat MP-ASI, PMT-Pemulihan b) Data jumlah sasaran yang telah mendapatkan mendapat MP-ASI, PMTPemulihan 7) PGBM (Pemulihan Gizi Berbasis Masyarakat) a) Data jumlah anak gizi buruk tanpa komplikasi yang ada di wilayah kerja Puskesmas per bulan dan per tahun
b) Data jumlah anak gizi buruk tanpa komplikasi yang mendapatkan penanganan di PGBM per bulan dan per tahun 8) Surveilans Gizi a) Jenis kegiatan surveilans yang perlu dilakukan Puskesmas b) Jenis kegiatan surveilans yang telah dilakukan Puskesmas 9) Kerjasama Lintas sektor dan Lintas Program a) Jumlah rencana rapat LP/LS per bulan dan per tahun b) Jumlah realisasi rapat LP/LS per bulan dan per tahun
4. Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor a. Tujuan: meningkatkan pencapaian indikator perbaikan gizi di tingkat puskesmas melalui kerjasama lintas sektor dan lintas program b. Sasaran: seksi pemberdayaan masyarakat kantor camat, Penyuluh Pertanian Lapangan, juru penerang kecamatan, TP PKK, Dinas Pendidikan, Kepala Desa/Kelurahan, program KIA, bidan koordinator, tenaga sanitarian, tenaga promosi kesehatan, perawat, sanitarian, juru imunisasi, dan lain-lain. c. Fungsi tenaga gizi puskesmas dalam kerjasama lintas sektor dan lintas program adalah: 1) Merencanakan kegiatan sensitif yang memerlukan kerjasama 2) Mengidentifikasi sektor dan program yang perlu kerjasama 3) Melakukan pertemuan untuk menggalang komitmen kerjasama 4) Melakukan keberhasilan
koordinasi
dalam
kerjasama
menentukan
indikator-indikator
Mengkoordinasikan
kerjasama 5) Membuat laporan hasil kerjasama.
pelaksanaan
BAB V LOGISTIK A. PERENCANAAN Perencanaan logistik dibuat berdasarkan jumlah sasaran per tahun dan ditambahkan 10% sebagai bufferstock. Perencanaan logistik terdiri dari perencanaan kapsul vitamin A, Tablet Tambah Darah (TTD), MPASI dan PMT-Pemulihan. Perencanaan kegiatan tertuang dalam Rencana Usulan Kegiatan (RUK) pada setahun sebelumnya, kemudian dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) yang telah disetujui.
B. PERMINTAAN DAN PENGADAAN Perencanaan yang telah dibuat diusulkan ke bagian pengadaan Puskesmas Kecamatan Kemayoran. Sumber dana untuk kegiatan gizi dapat berasal
dari
Anggaran
Pendapatan
dan
Belanja
Negara,
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Swasta ataupun Lembaga donor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
C. MONITORING DAN EVALUASI Monitoring dilakukan pada saat kegiatan berjalan, sedangkan evaluasi dilakukan setelah kegiatan dan dituangkan dalam laporan stock barang dan laporan pengeluaran barang.
BAB VI KESELAMATAN SASARAN KEGIATAN / PROGRAM
No
Risiko yang mungkin terjadi
Kegawatan (severity)
Probabilit as
Tingkat risiko (sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah)
Penyebab terjadinya
Akibat
Pencegahan risiko
Upaya Penangg penanganan ung jawab jika terkena (PIC) risiko
Pelaporan jika terjadi paparan
1
Alat timbangan/ alat ukur tidak dikalibrasi
Minor
Jarang terjadi
Rendah
Jadwal kalibrasi Ketidakterlewat karena akuratan kurangnya hasil informasi kalibrasi pengukura dari n penyelenggara
Kalibrasi dilakukan secara berkala
Pengukuran ulang
Pelaksan a gizi
Ka. Satpel UKM
2
Kurang tepat baca pengukura n TB dan BB karena bayi tidak bisa diam
Minor
Jarang terjadi
Rendah
Bayi rewel; KetidakMelakukan Pengukuran subjek yang akuratan pengukuran sesuai dilakukan 2x diukur pada posisi hasil dengan prosedur/ agar yang tidak tepat pengukura SOP (jika mendapat n; bayi/balita rewel, presisi dan kesalahan tunggu sampai akurasi yang dalam tenang, dibujuk, tepat menginter atau ditimbang pretasikan bersama ibunya status gizi dan dikurangi dengan berat ibu)
Pelaksan a gizi
Ka. Satpel UKM
No
Risiko yang mungkin terjadi
Kegawatan (severity)
Probabilit as
Tingkat risiko (sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah)
3
Tidak tercapainya status gizi baik pada bayi dan balita
Minor
Jarang terjadi
Sedang
4
Terjadinya peningkata n balita gizi buruk
Moderate
Jarang terjadi
Sedang
Penyebab terjadinya
Akibat
Pencegahan risiko
Upaya Penangg penanganan ung jawab jika terkena (PIC) risiko
Pelaporan jika terjadi paparan
Pola asuh dan Status Monitoring dan PMBA kurang gizi evaluasi status gizi tepat; terdapat kurang/bu dan pola makan penyakit penyerta; ruk secara rutin hygiene sanitasi rendah; Tidak patuh terhadap anjuran yang diberikan petugas gizi/kesehatan (jika sudah pernah diedukasi tentang gizi)
Pemantaua n status gizi secara intensif melalui kunjungan rumah jika pasien tidak datang kontrol
Pelaksan a gizi
Ka. Satpel UKM
Pola asuh dan meningka PMBA kurang tnya tepat; terdapat jumlah penyakit penyerta; balita gizi hygiene sanitasi buruk rendah
Tatalaksana balita gizi buruk rawat jalan (CFC) atau rawat inap (TFC)
Pelaksan a gizi
Ka. Satpel UKM
Sosialisasi dan edukasi tentang tanda dan gejala serta pencegahan gizi buruk
BAB VII KESELAMATAN KERJA
Dalam perencanaan sampai dengan pelaksanaan kegiatan Gizi perlu diperhatikan keselamatan kerja karyawan puskesmas dan lintas sektor terkait dengan melakukan identifikasi resiko terhadap segala kemungkinan yang dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan. Upaya pencegahan resiko terhadap karyawan harus dilakukan untuk tiap-tiap kegiatan yang akan dilaksanakan, misalnya penggunaan alat Pelindung diri pada saat melakukan tindakan berisiko.
BAB VIII PENGENDALIAN MUTU
A. KALIBRASI ALAT Kalibrasi alat dilakukan sesuai dengan jadwal kalibrasi yang telah ditentukan. Alat yang dikalibrasi adalah alat ukur antropometri antara lain : 1. Timbangan badan (injak) 2. Timbangan bayi 3. Microtoise 4. Alat ukur panjang badan (length board)
B. INDIKATOR MUTU PELAYANAN Indikator Mutu Pelayanan Gizi di Puskesmas Kecamatan Kemayoran adalah Kenaikan Berat Badan pasien Gizi Buruk sebesar 60%. Indikator Kinerja Target Kegiatan Pembinaan Gizi Tahun 2017 NO 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18
INDIKATOR Kasus balita gizi buruk yang mendapat perawatan D/S Bayi usia