Pedoman Tanggap Darurat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT



JUDUL



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 1 dari 22



PEDOMAN TANGGAP DARURAT



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT



LEMBAR PENGESAHAN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 2 dari 22



LEMBAR PENGESAHAN



PEDOMAN TANGGAP DARURAT PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU



Copy No. 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



Nama : Jabatan : Tanggal :



Distribusi(Jabatan/Lokasi) Director General/Office Manager MR/FSTL Manager Produksi Kernel Manager Produksi Moulding & Filling Manager Produksi Shortening Manager Produksi Refinery, Fraksinasi & Double Fraksinasi Manager OTD Manager Maintenace



Copy No. 10. 11. 12. 13. 14.



Distribusi (Jabatan/Lokasi) Kabag Stuffing Kabag HRD Kabag Warehouse Kabag Purchasing Kabag GA



15. 16.



Kabag EXIM Kabag Quality Control



17. 18.



Kabag Timbangan Koordinator Audit



Dibuat Oleh :



Diperiksa oleh :



Disetujui oleh :



MR/FSTL



DIREKTUR



DIREKTUR



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT



DAFTAR ISI



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 3 dari 22



DAFTAR ISI



Judul ................................................................................................................... Lembar Pengesahan ............................................................................................ Daftar Isi ............................................................................................................. 1 Lingkup ............................................................................................................ 1.1 Umum ........................................................................................................... 1.2 Penerapan ..................................................................................................... 2 Pihak yang berwenang ...................................................................................... 3 Daftar Istilah ..................................................................................................... 4 Kebijakan Tanggap Darurat ............................................................................... 5 Kesiapan Sarana dan Prasarana Pelatihan .......................................................... 5.1 Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ................................................................... 5.2 Alat Pelindung Diri ......................................................................................... 5.3 Kotak P3K ...................................................................................................... 5.4 Pelatihan Tanggap Darurat ............................................................................. 6 Penanganan Insiden ......................................................................................... 6.1 Kebakaran ..................................................................................................... 6.2 Pemadaman Listrik ......................................................................................... 6.3 Kecelakaan Kerja ........................................................................................... 6.4 Banjir ............................................................................................................ 6.5 Kebocoran Tangki Solar, dan Tangki Penuangan Phosporic Acid (PA) ................ 6.6 Gempa Bumi .................................................................................................. 6.7 Sabotase / Bioterorisme ................................................................................. 6.8 Huru hara ...................................................................................................... 6.9 Gangguan Pasokan Air .................................................................................... 7 Evakuasi Personil, Material & Data ..................................................................... 7.1 Kebakaran ..................................................................................................... 7.2 Kecelakaan Kerja ........................................................................................... 7.3 Banjir ............................................................................................................ 7.4 Gempa Bumi .................................................................................................. 7.5 Huru hara ...................................................................................................... 8 Penanganan Pasca Insiden ................................................................................ 9 Denah Evakuasi ................................................................................................. 10 Denah Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ...........................................................



1 2 3 4 4 4 5 6 6 6 6 7 8 8 9 9 10 10 10 11 11 12 13 14 14 14 15 15 15 16 16 17 18



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT



LINGKUP



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 4 dari 22



1. Lingkup 1.1



Umum



Dalam kegiatan operasionalnya, PT. Batara Elok Semesta Terpadu mungkin menghadapi keadaan darurat yang memerlukan pengaturan dan pananganan yang cepat dan tepat. Kondisi darurat yang dihadapi oleh PT. Batara Elok Semesta Terpadu yang dapat berpengaruh kepada keamanan dan mutu produk/pelayanan terhadap pelanggan serta keamanan personel dan lingkungan di dalam PT. Batara Elok Semesta Terpadu disebut insiden. Insiden yang terjadi mungkin mempunyai dampak yang signifikan terhadap legalitas operasional PT. Batara Elok Semesta Terpadu baik dalam hal kepuasan pelanggan, keamanan internal dan pelanggan. Untuk menjelaskan dan memberikan panduan tentang Sistem Penanganan Keadaan Darurat, PT. Batara Elok Semesta Terpadu menyusun dan menetapkan Manual Tanggap Darurat sehingga PT. Batara Elok Semesta Terpadu dapat : a. Mengelola dan mengkoordinasikan sumber daya yang ada untuk menangani insiden. b. Menangani insiden dengan cepat dan efektif. c. Mencegah dan mengurangi dampak yang ditimbulkan, baik pada pelanggan, personel, produk, maupun lingkungan d. Menghindari kesalahpahaman dengan mengelola informasi yang ada dan memberikan informasi yang akurat kepada pihak yang berkepentingan, baik pihak internal maupun pihak eksternal. 1.2



Penerapan



Manual memuat panduan untuk menghadapi dan mengatasi keadaan darurat yang terjadi didalam maupun diluar PT. Batara Elok Semesta Terpadu yang dapat berdampak pada perusahaan. Penanganan keadaan darurat yang diatur dalam manual ini meliputi insiden Kebakaran, Pemadaman Listrik, Kecelakaan Kerja, Kebocoran Gas, Kebocoran Tangki Solar, Gempa Bumi, Sabotase/Bioterorisme, Huru-hara, dan Gangguan Pasokan Air. Manual ini ditinjau kembali efektivitasnya setiap 1 tahun sekali dalam tinjauan manajemen.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PIHAK YANG BERWENANG 2.



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 5 dari 22



Pihak Yang Berwenang



Untuk menangani kondisi darurat yang terjadi, PT. Batara Elok Semesta Terpadu telah membentuk tim tanggap darurat/Emergency Response Team (ERT) yang beranggotakan personel dari berbagai departemen. Untuk mengatur dan mengkoordinasikan Team Tanggap Darurat, PT. Batara Elok Semesta Terpadu telah menunjuk Ketua Tim Tanggap Darurat yang mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan terkait upaya penanganan insiden yang terjadi. Segala informasi penting terkait dengan penyebab insiden, metode penanganan insiden, dan akibatnya harus disampaikan kepada Ketua Tim Tanggap Darurat. Segala bentuk komunikasi dengan pihak eksternal harus dilakukan oleh Ketua Tim Tanggap Darurat. Bilamana yang bersangkutan berhalangan, tanggung jawabnya dilakukan oleh personel lainnya sebagai penggantinya dengan persetujuan top management dan Ketua Tim Tanggap Darurat. Ketua Tim Tanggap Darurat atau penggantinya wajib membuat laporan terkait dengan insiden yang terjadi dan menyampaikannya kepada top manajemen. Tim Tanggap Darurat yang dipimpin oleh Ketua Tim Tanggap Darurat, bertugas untuk melakukan karantina, evakuasi, dan membantu pengamanan area insiden. Bilamana terjadi insiden, Team Tanggap darurat di setiap departemen harus segera mengambil tindakan yang diperlukan dan memberi laporan kepada Ketua Tim Tanggap Darurat. Daftar nama anggota Team Tanggap darurat dapat dilihat pada tabel 1. Tabel 1.Daftar Nama Tim Tanggap Darurat/Emergency Response Team (ERT) No. Nama Nomor Telepon Alamat Jabatan 1. George W 08885108575 Palma Clasika H17/7 Surabaya Ketua 2. Fachrudin 08893024716 Jln. Mutiara Banjarsari B-20 Sekertaris Manyar Gresik 3 Dimas 08563306660 Jln. Doktor Wahidin Sudirohusodo Anggota Gg 28 baru, blok E/8 Gresik 4. Wing S 088805185087 Anggota 5. Shammer M 08885730486 Jln. Gamma Q2, Manyar Gresik Anggota 6. Rudy W 08885228252 Pakis Argosari Gg 5 no.6 Surabyaa Anggota 7. Suhariono S 08883768943 Galaxy Bumi Permai L1/15 Anggota Surabaya 8 David A 08893028513 Jl. Kusuma Bangsa 102 Surabaya Anggota 9 Yantho S 088805193227 Dupak gg 4 no 7a, Surabaya Anggota  Ketua Tim Tanggap Darurat/Emergency Response Team Leader (ERTL) Pihak eksternal yang mungkin perlu dihubungi terkait dengan insiden yang terjadi telah diidentifikasi oleh PT. Batara Elok Semesta Terpadu Informasi yang diperlukan untuk menghubungi pihak eksternal dapat dilihat pada tabel 2. Insiden



Pihak Ekternal PMK KIM



No. Telepon (031) 3951628 ext 555



Kawasan Industri Maspion, Manyar Gresik



PMK Gresik



(031) 3985300



Jl Dr Wahidin Sudirohusodo 102 B Gresik



Puskesmas Manyar PLN Manyar



(031) 3950604 (031) 3958833



Jl. Raya Manyar, Gresik Jl Dr Wahidin Sudirohusodo 102 B Gresik



Polsek Manyar



(031) 3951591



Jl. Raya Manyar No. 41 Gresik



Polres Manyar Koramil Manyar



(031) 3981381 (031) 3951970



Jl. Basuki Rachmad No. 22 Gresik Jl. Raya Sukomulyo Gresik



Kebakaran Rumah sakit Pemadaman Listrik Sabotase / Bioterorisme / Huru-hara



Alamat



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT DAFTAR ISTILAH 3.



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 6 dari 22



Daftar Istilah



Keadaan darurat



: Keadaan darurat adalah keadaan yang dapat membahayakan nyawa pekerja pabrik, kondisi bangunan pabrik, maupun produk dan material yang tersimpan.



Pihak Eksternal



: Pihak di luar organisasi PT. Batara Elok Semesta Terpadu yang memiliki fungsi dan kapasitas untuk menangani keadaan darurat



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT KEBIJAKAN TANGGAP DARURAT 4.



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 7 dari 22



Kebijakan Tanggap Darurat



" PT. Batara Elok Semesta Terpadu berkomitmen menjamin keamanan dan keselamatan semua personel, produk, dan proses yang ada dengan mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya insiden serta menetapkan prosedur tanggap darurat untuk menangani insiden yang terjadi."



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA PELATIHAN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 8 dari 22



5. KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA PELATIHAN 5.1



Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Secara umum APAR dapat dibedakan menjadi 3: 1. Foam (F) : - Tabung berwarna merah dengan tulisan “F” berwarna kuning - Efektif digunakan untuk kebakaran golongan B, yaitu kebakaran bahan cair dan gas, seperti solar, bensin, solvent, tinta, elpiji, minyak tanah. 2. CO2 (C) : - Tabung berwarna Hijau tua dan merah dengan tulisan “C” berwarna kuning. - Efektif digunakan untuk memadamkan kebakaran golongan C, yaitu kebakaran peralatan listrik bertegangan. 3. Powder (P) : - Tabung berwarna Merah dengan tulisan “Pallet” berwarna kuning. - Efektif digunakan untuk memadamkan kebakaran golongan A&D, yaitu kebakaran bahan padat bukan logam (plastik, kayu, kertas, karpet, dll) dan bahan padat berupa logam.



APAR yang digunakan di PT. Batara Elok Semesta Terpadu adalah jenis powder, CO2 dan NAV. Ada 90 tabung APAR yang digunakan di PT. Batara Elok Semesta Terpadu. Dalam penyimpanannya tabung tidak boleh disimpan langsung di atas lantai (jarak minimal dengan lantai adalah 15 cm). Lokasi APAR telah diidentifikasi dan untuk menjamin kelayakannya, setiap APAR dicek secara rutin setiap bulan. Hal yang dicek adalah:  Pemeriksaan Fisik Tabung APAR (Bersih, tidak berkarat, tidak bocor dan tidak penyok)  Pemeriksaan Selang (selang tidak bocor, rusak, retak, robek, kendor)  Pemeriksaan corong (corong tidak retak / pecah, tersumbat)  Pemeriksaan tekanan/pressure (jarum menunjukkan di warna hijau)  Pemeriksaan tempat/lokasi dan posisi APAR (sesuai dengan denah, tidak terhalang).  Pemeriksaan tanggal kadaluarsa APAR Status dan hasil pengecekan dapat dilihat pada label yang tertempel pada setiap tabung. Bilamana kondisi tabung APAR tidak layak, maka tabung harus diganti. Bila tekanan berkurang, maka akan dilakukan pengisian ulang. Cara penggunaan APAR adalah sebagai berikut: 1. Ambil APAR dari tempatnya (gantungan) dengan memegang bagian pengangkat beban. 2. Bawa APAR ke lokasi kebakaran. 3. Letakkan Apar di tanah/ lantai dengan posisi tegak. 4. Cabut kunci pengaman/ pen. 5. Pegang selang atau pada gagang selang. 6. Pegang corong pada pangkalnya saja yang terbuat dari kayu dan tidak diperbolehkan memegang corong (yang terbuat dari besi) karena suhu yang sangat dingin. 7. Tekan pengungkit sampai isi keluar dan lepaskan. 8. Bawa APAR ke sasaran dengan jarak 3 – 6 meter pada permukaan penyemprotan. 9. Lakukan penyemprotan dengan mengarahkan corong pada sasaran sesuai dengan arah angin (jangan melawan arah angin). 10. Lakukan penyemprotan dengan cara mengayunkan corong dari satu sisi ke sisi yang lain secara cepat (disapukan).



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA PELATIHAN



5.2



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 9 dari 22



Alat Pelindung Diri



Untuk memasuki area PT. Batara Elok Semesta Terpadu, setiap personel (pekerja dan tamu) wajib menggunakan helm keselamatan dan masker (bila diperlukan). Personel (pekerja) yang memasuki dan atau bekerja pada proses produksi (kontak produk langsung) terutama bagian filling harus menggunakan baju khusus, hair net dan masker, untuk menjaga hygienitas produk yang dihasilkan. Personel (pekerja) yang memasuki dan atau bekerja pada proses penuangan bahan kimia terutama bagian penuangan PA harus menggunakan apron plastik untuk menjaga keselamatan dari pekerja. Bahan kimia yang dibeli oleh PT. Batara Elok Semesta Terpadu selalu dilengkapi dengan Material Safety Data Sheet (MSDS). Untuk bahan kimia yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan kulit dan paru-paru, personel yang menggunakannya harus menggunakan alat pelindung diri yang sesuai seperti masker, kacamata pelindung, dan sarung tangan.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



KESIAPAN SARANA DAN PRASARANA PELATIHAN STANDAR PENGGUNAAN APD No 1



Potensi Hazard Kejatuhan benda dari atas



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 10 dari 22



APD yang dibutuhkan Safety helmet with chinstrap (shall meet ANZI Z89.1-1986)



2



Suasana bising



Hearing protection : Ear defender, non dispossable /dispossable ear plugs



3



Terpeleset dilantai



Foot protection : Safety boots/shoes (shall meet ANZI Z41.PT-1991)



4



Kaki tertimpa benda



Foot protection : Safety boots/shoes (shall meet ANZI Z41.PT-1991)



5



Tangan terkena benda panas Hand protection : Heat resistant gloves



6



Tangan tergores benda tajam Hand protection : Cotton polka dot gloves



7



Tangan terkena cairan kimia



Hand protection : Rubber gloves



8



9



Mata terkena percikan api, benda atau debu



Eye protection :



Terhisap debu



Breathing protection :



Googles, full face shields (shall meet ANZI Z87.I-2001)



Dust mask



5.3



Kotak P3K



PT. Batara Elok Semesta Terpadu menyediakan kotak P3K di pos satpam. Kotak P3K disediakan untuk memenuhi kebutuhan darurat pada saat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan. Kotak P3K dicek kelengkapan dan kelayakannya secara berkala pada saat audit internal. Obat yang sudah kadaluwarsa harus diganti dengan yang baru. Kapas dan perban sisa harus dibungkus kembali dengan baik. Setiap penggunaan isi kotak P3K harus mengisi kartu inventaris P3K dan melaporkan kepada bagian umum agar segera dilakukan penggantian. 5.4



Pelatihan Tanggap Darurat Agar prosedur tanggap darurat serta sarana dan prasarana penunjang yang ada dapat berfungsi secara efektif, maka dilakukan sosialisasi kepada seluruh personel secara berkala 1 tahun sekali dengan cara melakukan latihan tanggap darurat untuk menguji kefektifan prosedur yang ada. Hasil latihan akan dicatat dan dijadikan bahan evaluasi kefektifan prosedur tanggap darurat. Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada top manajemen melalui rapat tinjauan manajemen. Bilamana hasil evaluasi menunjukkan, maka prosedur perlu direvisi dan ditetapkan dengan persetujuan pihak manajemen. Selain prosedur, denah evakuasi dan kelengkapan sarana dan prasarana penunjang juga perlu ditinjau keefektifannya dan direvisi bilamana diperlukan, misal bila ada perubahan layout, bilamana ada tambahan instalasi baru, atau bangunan baru.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 11 dari 22



6. PENANGANAN INSIDEN 6.1



Kebakaran



Untuk mengantisipasi insiden kebakaran, PT. Batara Elok Semesta Terpadu mempersiapkan prosedur, peralatan, dan perlengkapan terkait dengan insiden tersebut. Hal yang dipersiapkan oleh PT. Batara Elok Semesta Terpadu terkait dengan insiden kebakaran: 1. Alat pemadam kebakaran: Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Hydrant. Alat pemadam kebakaran telah diidentifikasi dalam denah evakuasi dan dipelihara kelayakannya dengan melakukan pengecekan setiap setahun sekali. 2. Denah evakuasi yang ditempatkan di dekat pintu keluar setiap ruangan. 3. Nomor telepon dinas pemadam kebakaran terdekat ditempelkan/diprogram di pesawat telepon. 4. Identifikasi bahan/barang/proses yang mudah terbakar dan label peringatan. PT. Batara Elok Semesta Terpadu telah meminta bantuan dinas pemadam kebakaran untuk membantu mengidentifikasi resiko kebakaran. 5. Latihan prosedur tanggap darurat secara rutin setahun sekali dan prosedur yang sudah ada dievaluasi setiap setahun sekali dalam tinjauan manajemen. Kebakaran dapat terjadi bilamana terdapat 3 hal, yaitu oksigen, flamable material & panas, dan sumber api. Bilamana terjadi kebakaran, tindakan harus diambil untuk mempersempit area yang terbakar, memadamkan area yang terbakar, dan memastikan tidak ada bara api yang tersisa yang mungkin dapat menyala kembali. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden kebakaran: 1. Berusaha tetap tenang dan tidak menimbulkan kepanikan 2. Padamkan aliran listrik - Turunkan saklar listrik pada panel lokal - Hubungi ruang kontrol untuk mematikan panel induk 3. Satpam segera hubungi dinas pemadam kebakaran setempat dan Ketua Tim Tanggap Darurat. 4. Ambil Alat Pemadam Api Ringan dan berusaha memadamkan api terutama di dekat jalan keluar dan barang yang mudah terbakar. 5. Padamkan api menggunakan hidran jika ada tanda-tanda api membesar. 6. Karyawan yang tidak terlibat dalam proses pemadaman memperhatikan denah evakuasi lalu meninggalkan dan menjauhi lokasi kejadian dengan mengikuti petunjuk dari Team Tanggap Darurat (dikumpulkan pada area evakuasi). Bilamana memungkinkan karyawan dikumpulkan di area parkir. 7. Bilamana memungkinkan, lakukan evakuasi barang yang mudah terbakar dan jauhkan dari titik api. 8. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden. 9. Satpam menutup pagar untuk mencegah masuknya orang luar yang tidak berkepentingan. Selama insiden terjadi, hanya pihak pemadam kebakaran, polisi, dan manajemen PT. Batara Elok Semesta Terpadu yang diijinkan masuk ke dalam lokasi. 10. Manajer dan supervisor menyiapkan akses masuk kendaraan pemadam kebakaran. 11. Bilamana api telah dapat dipadamkan, supervisor / karu dibagian masing-masing mengecek seluruh pekerja bawahannya hingga lengkap. 12. Bilamana terdapat korban luka segera berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan). 13. Lakukan pengecekan terhadap seluruh produk yang dikarantina dan lakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil pengecekan. Produk yang terdeteksi tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. 14. Tinjau kembali jadwal produksi dan lakukan revisi/upaya perbaikan bilamana perlu.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN 6.2



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 12 dari 22



Pemadaman Listrik



Sumber energi yang digunakan PT. Batara Elok Semesta Terpadu dalam melakukan aktivitasnya adalah listrik yang dipasok oleh PT. PLN (Persero). Pasokan listrik dari PLN dapat mengalami gangguan setiap saat. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden pemadaman listrik: 1. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden. 2. Tinjau kembali jadwal produksi dan lakukan revisi bilamana perlu. Pelaksanaan aktivitas yang membutuhkan penerangan dibatasi dari pagi sampai sore hari (06.30 - 17.30). 3. Untuk kegiatan administrasi, air conditioner tidak boleh dinyalakan kecuali di ruangan server. 4. Hubungi pihak PLN untuk minta informasi terkait dengan durasi pemadaman dan sebab pemadaman listrik. 5. Lakukan pengecekan terhadap produk lain yang dikarantina dan lakukan tindak lanjut sesuai dengan hasil pengecekan. Produk yang terdeteksi tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. 6. Lakukan pembersihan ruang dan mesin bilamana proses karantina sudah selesai. 7. Bilamana pasokan listrik kembali normal, cek setting mesin dan lakukan pembersihan ulang pada mesin dan ruangan. 6.3



Kecelakaan Kerja



Kecelakaan kerja dapat terjadi akibat kelalaian dalam menjalankan prosedur, misalnya kelalaian dalam pemeliharaan mesin yang mengakibatkan mesin meledak dan personel di sekitarnya terluka. Langkah yang harus diambil bilamanamana terjadi insiden kecelakaan kerja: 1. Matikan mesin atau aliran listrik bilamana perlu dan hubungi Ketua Team Tanggap Darurat. 2. Cek kondisi korban dan beri pertolongan pertama. 3. Hubungi paramedis bilamana diperlukan atau bawa korban ke rumah sakit terdekat. 4. Lakukan karantina pada semua produk yang terpengaruh oleh insiden tersebut. 5. Karantina mesin dan area di sekitarnya. 6. Setelah mesin dan area karantina di release oleh pihak kepolisian dan Ketua Team Tanggap Darurat, lakukan pengecekan kondisi mesin. 7. Lakukan proses pembersihan mesin dan ruangan. 8. Lakukan pengecekan terhadap produk yang terpengaruh. Produk yang menurut hasil pengecekan tidak aman harus di reproses. 6.4



Banjir



Banjir dapat terjadi karena faktor alam dan dampak dari aktivitas masyarakat sekitarnya. Untuk mencegah terjadinya insiden PT. Batara Elok Semesta Terpadu melakukan beberapa tindakan pencegahan seperti: 1. Menyediakan tanah resapan di area pabrik. 2. Membuat saluran pembuangan air cucuran hujan di pabrik menuju saluran pembuangan luar. 3. Membersihkan saluran pembuangan air baik di dalam maupun di luar pabrik secara rutin. 4. Melarang pembuangan sampah padat atau sampah cair yang dapat memadat ke dalam saluran pembuangan air.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 13 dari 22



Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden banjir: 1. Satpam pantau kondisi ketinggian air dan melaporkan pada personel yang ditunjuk. 2. Bilamana air mulai masuk areal pabrik, Ketua Team Tanggap darurat mengkoordinasikan pembuatan bendungan dan menutup celah-celah. 3. Untuk industri pangan, pada tahap ini pihak produksi mempersiapkan prosedur karantina dan mengevakuasi produk jadi. Pada saat evakuasi, identifikasi dan status produk (OK/HOLD/NC) tetap dipertahankan. Evakuasi dimulai dari produk dan tempat penyimpanan yang beresiko paling tinggi terkena banjir. 4. Bilamana air mulai masuk dalam bangunan pabrik, putuskan aliran listrik dan lakukan karantina produk. 5. Bilamana ketinggian air meningkat (lebih dari 5 cm), Ketua Team Tanggap Darurat mengkoordinasikan pengumpulan dan evakuasi dokumen. 6. Hubungi tim SAR untuk melakukan evakuasi terhadap seluruh personel yang ada dan hentikan aktivitas PT. Batara Elok Semesta Terpadu kecuali yang terkait dengan Team Tanggap darurat. 7. Pindahkan alat dan mesin, bilamana memungkinkan, ke tempat yang tinggi. 8. Karyawan yang lain mengikuti arahan Team Tanggap Darurat mengungsi ke tempat yang paling tinggi di PT. Batara Elok Semesta Terpadu Bilamana insiden sudah berakhir, check seluruh peralatan (mesin dan utility), bahan dan produk jadi kemudian lakukan proses pembersihan semua area yang terkena banjir dan gunakan alat pelindung bilamana diperlukan. 9. Lakukan pengecekan terhadap produk yang terpengaruh. Produk yang menurut hasil pengecekan tidak aman harus direproses 6.6



Kebocoran Tangki Solar, dan Tangki penuangan Phosporic Acid (PA)



PT. Batara Elok Semesta Terpadu telah mengidentifikasi bahan kimia berbahaya yang ada yaitu Bahan Bakar Minyak dan Phosporic acid untuk bahan baku proses produksi. Untuk mencegah kebocoran tangki tangki tersebut, PT. Batara Elok Semesta Terpadu melakukan pemeliharaan rutin. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden kebocoran tangki: 1. Beri tanda bagian yang bocor. 2. Beri pasir kering di daerah yang ada ceceran. 3. Beri tanda peringatan di sekitar tangki dan siapkan alat pemadam kebakaran. 4. Lakukan evakuasi terhadap personel/pekerja (bilamana diperlukan). 5. Lakukan pemindahan solar dan PA yang tersisa ke drum-drum yang tersedia. 6. Lakukan pembersihan tumpahan. 7. Bilamana insiden sudah berakhir, check seluruh peralatan (mesin dan utility), bahan dan produk jadi kemudian lakukan proses pembersihan semua area (termasuk bahan baku, mesin, utility dan produk jadi) yang terkena tumpahan minyak dan gunakan alat pelindung bilamana diperlukan. 8. Lakukan pengecekan terhadap produk yang terpengaruh. Produk yang menurut hasil pengecekan tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. 6.7



Gempa Bumi



Meskipun secara geografis PT. Batara Elok Semesta Terpadu tidak terletak di daerah yang rawan gempa, tapi PT. Batara Elok Semesta Terpadu merasa perlu menyiapkan rencana tanggap darurat untuk menangani insiden gempa bumi. Konstruksi bangunan PT. Batara Elok Semesta Terpadu tidak dirancang khusus untuk tahan terhadap gempa dan ketahanannya terhadap gempa belum pernah diuji. Oleh karena itu, prosedur tanggap darurat gempa ini dibuat dan disosialisasikan kepada semua jajaran personel. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden gempa bumi: 1. Seluruh personel menghentikan semua aktivitasnya.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 14 dari 22



2. Team Tanggap Darurat segera memimpin evakuasi semua personel keluar dari bangunan. 3. Personel yang dievakuasi berkumpul di area evakuasi atau ditempat yang telah ditentukan. 4. Setelah getaran gempa tidak terasa lagi, Team Tanggap Darurat memeriksa kembali kondisi bangunan dan mesin. 5. Setelah ada pengumuman dari Ketua Team Tanggap Darurat, bahwa kondisi sudah aman, semua personel diperbolehkan untuk masuk ke dalam bangunan. 6. Lakukan karantina terhadap produk yang mungkin terpengaruh oleh insiden. 7. Lakukan pembersihan ruangan bilamana diperlukan dan check kembali setting mesin. 8. Lakukan pengecekan terhadap produk yang dikarantina. Bilamana dalam pengecekan terdapat produk yang tidak aman, tindak lanjut yang dilakukan harus dicatat. 6.8



Sabotase/Bioterorisme



PT. Batara Elok Semesta Terpadu mengekspor produknya ke beberapa negara yang kerap menjadi target terorisme sehingga isu bioterorisme menjadi hal yang perlu diperhatikan. Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya sabotase, PT. Batara Elok Semesta Terpadu telah melakukan beberapa upaya pencegahan seperti: 1. Melakukan seleksi yang ketat terhadap personel yang diterima. 2. Membatasi personel yang masuk ke ruang produksi, gudang material, gudang barang jadi, ruang kontrol, ruang utility, area pembuangan sampah, dan laboratorium. Pihak tidak mempunyai akses resmi ke tempat-tempat tersebut, termasuk tamu, hanya boleh memasuki area tersebut dengan persetujuan Plant Manager dan didampingi oleh Team Tanggap Darurat di departemen terkait. Akses menuju tempat-tempat tersebut dilengkapi dengan kamera. 3. Memberi identitas yang jelas pada bahan kimia yang berbahaya dan menyimpan bahan kimia tersebut di tempat yang terkunci. Hanya petugas kebersihan yang mempunyai akses ke tempat penyimpanan tersebut. 4. Tamu yang datang harus dikonfirmasikan terlebih dahulu dengan pihak yang akan dipenuhi, mengisi buku tamu maupun kuesioner yang diperlukan, dan meninggalkan tanda pengenal yang dikeluarkan oleh institusi pemerintah seperti KTP atau SIM (kartu nama tidak diperkenankan). Tamu hanya boleh meninggalkan PT. Batara Elok Semesta Terpadu bilamana sudah mendapat persetujuan dari pihak yang ditemui. 5. Personel yang pulang sebelum jam kerja berakhir harus mendapat persetujuan dari manajernya dengan mengisi form. 6. Tamu atau pengiriman tanpa perjanjian harus dikonfirmasi dengan pihak pengirim maupun pihak yang hendak ditemui sebelum diijinkan masuk. 7. Area parkir kendaraan milik tamu dipisahkan dari area parkir staff dan diberi rambu-rambu yang jelas. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi sabotase: 1. Personel/pekerja yang mendeteksi adanya indikasi sabotase segera menghubungi pihak keamanan dan Ketua Team Tanggap darurat. 2. Satpam menutup pintu gerbang. Semua personel tidak diperbolehkan meninggalkan tempat. Semua aktivitas terkait dengan proses produksi, termasuk utility, jika diperlukan akan dihentikan dengan seijin manajement sampai ada pengumuman lebih lanjut. 3. Ketua Team Tanggap darurat dan Team Tanggap darurat melakukan karantina tempat kejadian perkara untuk kepentingan investigasi lokasi kejadian, produk yang



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN



4.



5. 6. 7. 8. 6.9



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 15 dari 22



mungkin tercemar, dan penyebab pencemaran. Produk dan utility yang mungkin terkontaminasi dikarantina. Bilamana ada orang tertentu yang dicurigai terlibat, maka orang tersebut dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian. Telusuri latar belakang tersangka dan kemungkinan sabotase yang dilakukan sebelumnya. Ketua Team Tanggap Darurat menghubungi pihak kepolisian dan dinas kesehatan bilamana diperlukan. Bilamana ada indikasi bahwa sabotase mungkin juga terjadi sebelum terdeteksi pada saat itu, semua produk yang mungkin berpotensi disabotase direcall dan dikarantina. Produk yang terdeteksi tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. Utility yang terbukti disabotase harus diperbaiki dan diuji kelayakannnya sebelum digunakan lagi.



Huru-Hara



Kondisi politik dan sosial di Indonesia yang tidak stabil seringkali memicu terjadinya huru-hara. Kondisi ini merupakan ancaman bagi PT. Batara Elok Semesta Terpadu sehingga perlu dipersiapkan prosedur tanggap darurat untuk menangani insiden tersebut. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden huru-hara di luar perusahaan yang mungkin mengancam keamanan PT. Batara Elok Semesta Terpadu: Langkah – langkah yang perlu dilakukan adalah : 1. Satpam menutup pagar. 2. Hentikan kegiatan perusahaan termasuk kegiatan bongkar muat dan tutup pintu gudang dan truk dan karantina produk yang sedang diproses. 3. Padamkan lampu kecuali di pos penjagaan. 4. Ketua Team Tanggap Darurat menghubungi pihak kepolisian/pihak militer terdekat untuk menghalau perusuh. 5. Team Tangap Darurat mengumpulkan personel dan tamu di kantor dan bersiapsiap untuk dievakuasi. 6. Siapkan alat pemadam kebakaran untuk berjaga-jaga bilamana diperlukan. 7. Setelah pihak kepolisian/militer tiba, Team Tanggap Darurat koordinasikan evakuasi seluruh personel yang ada termasuk membuat jalur evakuasi yang aman. 8. Setelah kondisi aman untuk beroperasi kembali, lakukan pengecekan produk yang dikarantina. Produk yang terdeteksi tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. 9. Lakukan proses pembersihan dan cek kembali kelayakan mesin dan utility sebelum mulai proses. Langkah yang harus diambil bilamana terjadi insiden huru-hara di dalam PT. Batara Elok Semesta Terpadu: 1. Hentikan kegiatan perusahaan termasuk kegiatan bongkat muat dan tutup pintu gudang dan truk dan karantina produk yang sedang diproses. 2. Ketua Team Tanggap Darurat menghubungi pihak kepolisian. 3. Minta perwakilan dari massa yang terlibat dalam huru-hara untuk berunding dengan perwakilan manajemen dan personalia. 4. Satpam menutup pintu gerbang.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN INSIDEN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 16 dari 22



5. Team tangap Darurat dari tiap departemen siaga di tempat masing-masing dan melaporkan setiap perkembangan yang ada kepada Ketua Team Tangap darurat. 6. Team Tanggap darurat mengkoordinasikan evakuasi personel yang tidak terlibat dalam aksi huru-hara dengan mengumpulkan mereka di tempat yang aman, misal; di kantor, yang jauh dari lokasi huru-hara. Bilamana ada personel tertentu yang menjadi target massa huru-hara, personel yang bersangkutan harus segera diamankan dan dievakuasi dari pabrik. 7. Setelah kondisi aman untuk beroperasi kembali, lakukan pengecekan produk yang dikarantina. Produk yang terdeteksi tidak aman harus dimusnahkan dan berita acara pemusnahan harus disimpan. 8. Lakukan proses pembersihan dan cek kembali kelayakan mesin dan utility sebelum mulai proses. 6.10



Gangguan Pasokan Air



Dalam kegiatan operasional PT. Batara Elok Semesta Terpadu banyak menggunakan air baik untuk kebutuhan proses maupun untuk sanitasi. Sumber air yang digunakan adalah air PDAM. Gangguan pasokan air jarang terjadi. Terkait dengan tersebut dan untuk mengantisipasinya, PT. Batara Elok Semesta Terpadu melakukan tindakan pencegahan sebagai berikut: 1. Menyediakan persediaan air yang cukup untuk proses selama 2 hari di tandon pabrik. 2. Membuat fasilitas pengolahan air sumur untuk mendapatkan air dengan kualitas yang memadai untuk proses dan terus-menerus berusaha meningkatkan kualitas air yang diolah dengan memperbaiki teknologi pengolahan air. 3. Menyediakan rekanan pemasok air dengan kualitas yang sesuai dengan persyaratan proses. Langkah yang harus diambil bilamana insiden gangguan pasokan air terjadi: 1. Gunakan air dalam tandon pabrik. 2. Pompa air sumur yang telah diolah dan memenuhi persyaratan ke dalam tandon. 3. Ketua Team tanggap darurat menghubungi bagian HRGA/Umum/purchasing untuk mengetahui berapa lama pasokan air terganggu dan penyebabnya. 4. Tinjau kembali jadwal produksi dan lakukan revisi bilamana diperlukan. 5. Bilamana pasokan air yang layak untuk proses tidak mencukupi, Ketua Team Tangap Darurat meminta bagian pembelian untuk menghubungi rekanan pemasok air yang lain untuk menyuplai kebutuhan air, baik untuk proses maupun untuk sanitasi dan air minum. 6. Bilamana pasokan air sudah pulih, lakukan pengecekan kualitas air sebelum digunakan kembali.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT EVAKUASI PERSONIL, MATERIAL & DATA



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 17 dari 22



7. EVAKUASI PERSONIL, MATERIAL & DATA Evakuasi atau upaya penyelamatan yang harus dilaksanakan bilamana terjadi insiden dilokasi perusahaan meliputi : evakuasi terhadap personel (jiwa pekerja) dan harta benda (data penting perusahaan dan material). Insiden-insiden tersebut antara lain : 7.1.



Kebakaran, langkah yang diambil adalah : 7.1.1.



Terhadap personel (jiwa pekerja) : a. Karyawan yang tidak terlibat dalam proses pemadaman memperhatikan denah evakuasi lalu meninggalkan dan menjauhi lokasi kejadian dengan mengikuti petunjuk dari Team Tanggap Darurat (dikumpulkan pada area evakuasi). Bilamana memungkinkan karyawan dikumpulkan di area parkir. b. Bilamana api telah dapat dipadamkan, supervisor atau karu dibagian masing-masing mengecek seluruh pekerja bawahannya hingga lengkap. c. Bilamana terdapat korban luka segera Team Tanggap Darurat berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan).



7.1.2.



Terhadap harta (data penting perusahaan dan material) : a. Lakukan evakuasi terhadap data-data penting perusahaan b. Bilamana memungkinkan, lakukan evakuasi barang yang mudah terbakar dan jauhkan dari titik api.



7.2 Kecelakaan Kerja, langkah-langkah yang diambil : 7.2.1.



Terhadap personel (jiwa pekerja) : a. Pekerja yang terluka akibat mengalami kecelakaan kerja segera dievakuasi ke tempat yang aman dan berikan pertolongan pertama. b. Bilamana luka serius dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut segera Team Tanggap Darurat berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan).



7.2.2.



Terhadap harta (data penting perusahaan dan material) : a. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden kecelakaan kerja tersebut.



7.3 Banjir, langkah-langkah yang diambil : 7.3.1.



Terhadap personel (jiwa pekerja) : a. Pekerja yang melakukan aktifitas kerjanya pada saat terjadinya banjir segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman dengan mengikuti arahan Team Tanggap Darurat. b. Berikan bantuan pertolongan pertama, bilamana terdapat pekerja/korban dari musibah banjir. c. Bilamana terdapat luka serius dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut segera Team Tanggap Darurat berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan). d. Hubungi tim SAR bilamana diperlukan.



7.3.2.



Terhadap harta (data penting perusahaan dan material) : a. Lakukan evakuasi data-data penting perusahaan. b. Pindahkan alat dan mesin, bilamana memungkinkan, ke tempat yang tinggi. c. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden banjir tersebut.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT EVAKUASI PERSONIL, MATERIAL & DATA



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 18 dari 22



7.4 Gempa Bumi, langkah-langkah yang diambil : 7.4.1.



Terhadap personel (jiwa pekerja) : a. Pekerja yang melakukan aktifitas kerjanya pada saat terjadinya gempa bumi segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman dengan mengikuti arahan Team Tanggap Darurat. b. Berikan bantuan pertolongan pertama, bilamana terdapat pekerja/korban dari musibah gempa bumi. c. Bilamana terdapat luka serius dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut segera Team Tanggap Darurat berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan). d. Hubungi tim SAR bilamana diperlukan.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT EVAKUASI PERSONIL, MATERIAL & DATA 7.4.2



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 19 dari 22



Terhadap harta (data penting perusahaan dan material) : a. Lakukan evakuasi data-data penting perusahaan. b. Pindahkan alat dan mesin, bilamana memungkinkan, ke tempat yang terbuka dan aman c. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden gempa bumi tersebut.



7.5 Huru hara, langkah-langkah yang diambil : 7.5.1.



Terhadap personel (jiwa pekerja) : a. Pekerja yang melakukan aktifitas kerjanya pada saat terjadinya huru hara bersiap untuk segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman dengan mengikuti arahan Team Tanggap Darurat. b. Berikan bantuan pertolongan pertama, bilamana terdapat pekerja/korban akibat dari huru hara. c. Bilamana terdapat luka serius dan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut segera Team Tanggap Darurat berkoordinasi dengan bagian satpam untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat (rujukan). d. Hubungi Pihak kepolisian dan militer setempat.



7.5.2.



Terhadap harta (data penting perusahaan dan material) : a. Lakukan evakuasi data-data penting perusahaan. b. Tutup dan kunci semua akses/pintu masuk ke ruang produksi dan kantor. d. Lakukan karantina pada produk yang terpengaruh oleh insiden Huru hara tersebut.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT PENANGANAN PASCA INSIDEN



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 20 dari 22



8. PENANGANAN PASCA INSIDEN Upaya yang dilakukan setelah terjadinya insiden adalah : 1. Lakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap material dan produk yang dikarantina yang terpengaruh insiden. 2. Lakukan identifikasi dan inventarisasi mesin dan utility milik perusahaan yang mengalami kerusakan sebagai akibat dari insiden. 3. Lakukan perbaikan-perbaikan terhadap mesin dan utility serta bangunan yang diperlukan sesuai dengan tingkat kerusakannya.



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT DENAH EVAKUASI 9. Denah Evakuasi



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 21 dari 22



PT. BATARA ELOK SEMESTA TERPADU PEDOMAN TANGGAP DARURAT DENAH ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR) 10. Denah Alat Pemadam Kebakaran ringan (APAR)



No. Dok. Revisi Tanggal Halaman



TD.FSTL.01



00 18 Agustus 2014 22 dari 22