Pelabuhan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

I. PENDAHULUAN 1.1 Perkembangan Pelabuhan Kapal-kapal dan perahu-perahu membutuhkan tempat untuk merapat dan membuang jangkar sehingga kegiatan bongkar-muat barang, menaik-turunkan penumpang, dan kegiatan lain dapat terlaksana. Begitulah awal dari keberadaan konstruksi pelabuhan. Pelabuhan memerlukan keadaan yang tenang terhadap gangguan gelombang, arus maupun kombinasi dari arus dan gelombang, sehingga pada awalnya sebagian besar pelabuhan berada di tepi sungai, teluk ataupun pantai yang secara alami terlindung terhadap gangguan gelombang (misal : pantai yang berada di belakang suatu pulau-pulau yang berfungsi sebagai pemecah gelombang atau breakwater alami). Perkembangan sosial ekonomi menuntut dibangunnya konstruksi pelabuhan yang berkembang pula. Misal untuk perdagangan sandang, pangan, hasil produksi suatu daerah, maupun untuk keperluan yang spesifik sifatnya. Kapal yang semula sederhana dan berukuran kecil, meningkat menjadi kapal berukuran besar dengan teknologi moderen. Bahkan kemudian berkembang pula kapal-kapal khusus, seperti kapal barang yang bisa berupa kapal barang umum (general cargo ship), kapal barang curah, kapal peti kemas, kapal pengangkut gas alam cair (LNG tanker), kapal penumpang, kapal ferry, kapal ikan, kapal keruk, kapal perang dan lain sebagainya. Pelabuhan tidak lagi harus berada di daerah terlindung secara alami, tetapi bisa berada di laut terbuka, untuk medapatkan perairan yang luas dan dalam. Sangat sulit untuk mendapatkan areal yang relatif dalam yang berada di dekat pantai, terlebih lagi jika pantainya merupakan jenis pantai lumpur. Sehingga kapal tanker yang mempunyai draft yang sangat besar merapat jauh di lepas pantai. Di samping itu, kebutuhan pemecah gelombang untuk melindungi daerah perairan semakin meningkat pula.



Tipe pelabuhan juga disesuaikan dengan jenis dan ukuran kapal-kapal yang



menggunakannya.



1.2 Arti Penting Pelabuhan Indonesia merupakan negara kepulauan/maritim. Oleh karena itu, pelayaran merupakan sektor penting bagi kehidupan sosial, ekonomi, pemerintahan, pertahanan/keamanan, budaya dan sebagainya. Kegiatan pelayaran meliputi bidang yang sangat luas antara lain angkutan penumpang dan barang, penjagaan pantai, hidrografi, pariwisata, olah raga dan lain sebagainya. Secara garis besar, kegiatan pelayaran dapat dibedakan menjadi dua, yaitu pelayaran niaga dan pelayaran bukan niaga. Pelayaran niaga adalah usaha pengangkutan barang terutama barang dagangan melalui laut antar tempat/pelabuhan. Pelayaran bukan niaga meliputi pelayaran kapal patroli, survey kelautan dan sebagainya.



Kapal sebagai sarana pelayaran mempunyai peran penting dalam sistem angkutan laut. Hampir semua barang impor, ekspor dan muatan dalam jumlah sangat besar diangkut dengan kapal laut. Kapal mempuyai kapasitas yang jauh lebih besar daripada sarana angkutan lainnya. Pengangkutan minyak yang mencapai puluhan bahkan ratusan ribu ton, misalnya, apabila harus diangkut dengan truk tangki diperlukan ratusan kendaraan. Untuk muatan dalam jumlah besar, angkutan dengan kapal akan memerlukan waktu lebih singkat, tenaga kerja lebih sedikit, dan biaya lebih murah. Untuk mendukung sarana angkutan laut tersebut diperlukan prasarana yang berupa pelabuhan. Pelabuhan merupakan tempat pemberhentian (terminal) kapal setelah melakukan pelayaran, serta sebagai tempat untuk melakukan kegiatan menaik-turunkan penumpang, bongkar-muat barang, pengisian bahan bakar dan air tawar, reparasi, pengadaan perbekalan, dan lain sebagainya. Pelabuhan dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas pemecah gelombang, dermaga, peralatan tambatan, peralatan bongkar-muat barang, gudang, halaman untuk menimbun barang, perkantoran baik untuk pengelola pelabuhan maupun untuk maskapai pelayaran, ruang tunggu bagi penumpang, perlengkapan pengisian bahan bakar dan penyediaan air bersih, dan lain sebagainya.



1.3 Definisi Pelabuhan Dalam bahasa Indonesia dikenal dua istilah yang berhubungan dengan arti pelabuhan yaitu bandar dan pelabuhan. Bandar (harbour) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang dan angin untuk berlabuhnya kapal-kapal. Suatu estuari atau muara sungai dengan kedalaman air yang memadai dan cukup terlindung untuk kapal-kapal, telah memenuhi kondisi sebagai suatu bandar. Pelabuhan (port) adalah daerah perairan yang terlindung terhadap gelombang, yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas terminal laut meliputi dermaga, kran-kran untuk untuk bongkar muat barang, gudang laut (transito) dan tempat-tempat penyimpanan dimana kapal membongkar muatannya, dan gudang-gudang dimana barang-barang dapat disimpan alam waktu yang lebih lama selama menunggu pengiriman ke daerah tujuan atau pengapalan. Terminal ini dilengkapi dengan jalan kereta api, jalan raya atau saluran pelayaran darat. Daerah pengaruh pelabuhan bisa sangat jauh dari pelabuhan tersebut. Dengan demikian, pelabuhan merupakan bandar yang dilengkapi dengan bangunan-bangunan untuk pelayanan bongkar-muat barang dan penumpang. Karena dalam kenyataannya sebuah kapal yang berlabuh juga berkepentingan untuk melakukan



bongkar-muat barang dan menaik-turunkan



penumpang, maka nama pelabuhan lebih tepat dibanding bandar. Daerah belakang adalah daerah yang mempunyai kepentingan atau hubungan ekonomi, sosial dan hubungan lainnya dengan pelabuhan.



Misalnya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat dan bahkan



Indonesia merupakan daerah belakang dari Pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan Pelabuhan Panjang mempunyai daerah pengaruh di Propinsi Lampung maupun Sumatera Bagian Selatan



1.4 Pelabuhan di Indonesia Kegiatan pelayaran diperlukan untuk menghubungkan antar pulau, penjagaan wilayah laut, penelitian kelautan, dan sebagainya. Salah satu kegiatan pelayaran terpenting adalah pelayaran niaga, yang dapat dibedakan menjadi pelayaran lokal, pelayaran pantai dan pelayaran samudera. Pada pelayaran lokal, pelayaran hanya bergerak dalam batas daerah tertentu di dalam suatu propinsi di Indonesia, atau dalam dua propinsi yang berbatasan. Sebagai contoh adalah pelayaran di wilayah Kepulauan Riau, pelayaran antara Pelabuhan Bakauheni di Propinsi Lampung dan Merak di Propinsi Banten. Luas wilayah operasi pelayaran lokal tidak melebihi 200 mil. Kapal-kapal yang digunakan biasanya adalah kapal kecil, kadangkala bahkan kurang dari 200 DWT. Pelayaran pantai, yang juga disebut pelayaran antar pulau atau pelayaran nusantara mempunyai wilayah operasi di seluruh perairan Indonesia.



Pelayaran samudera adalah pelayaran yang beroperasi dalam perairan



internasional, dengan membawa barang-barang ekspor dan impor dari satu negara ke negara lain. Dewasa ini sudah sangat jarang ditemui pelayaran internasional untuk angkutan penumpang. Pesawat terbang lebih banyak digunakan untuk keperluan tersebut. Pelayaran internasional untuk penumpang, lebih berorientasi untuk tujuan pariwisata. Selain ketiga jenis pelayaran niaga tersebut, terdapat pelayaran rakyat sebagai usaha rakyat yang bersifat tradisional yang merupakan bagian dari usaha angkutan di perairan.



Pelayaran ini



menggunakan kapal kecil atau perahu layar. Ditinjau dari fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional pelabuhan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pelabuhan laut dan pelabuhan pantai. Pelabuhan laut bebas dimasuki oleh kapalkapal asing, banyak dikunjungi oleh kapal-kapal samudera dengan ukuran besar. Pelabuhan pantai hanya digunakan untuk perdagangan dalam negeri sehingga tidak bebas disinggahi oleh kapal asing kecuali dengan ijin tertentu. Perkembangan sosial ekonomi berbagai daerah amat beragam. Sesuai dengan jenis/ukuran kapal yang singgah di pelabuhan dan tingkat perkembangan daerah, maka pemerintah sebagai regulator telah melakukan kebijaksanaan dalam pengembangan jaringan sistem pelayanan angkutan laut dan kepelabuhanan yang didasarkan pada 4 th Gate Way Ports System. Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas, dilakukan penggolongan pelabuhan sebagai berikut : 1. Gate Way Port; yang terdidi dari pelabuhan berikut : (a). Tanjung priok; (b). Tanjung Perak; (c). Belawan; (d). Ujung Pandang. 2. Regional Collector Port; yang terdiri dari pelabuhan berikut



: (a). Teluk bayur; (b).



Palembang; (c). Balik papan; (d). Dumai; (e). Lembar; (f). Pontianak; (g). Cirebon; (h). Panjang; (i). Ambon; (j). Kendari; (k). Lhokseumawe; (l). Sorong; (m). Bitung; (n). Semarang. 3. Trunk Port; yang dibedakan menjadi dua kategori : - Kategori I : (a) Banjar Masin (b) Samarinda (c) Meneng (d) Cilacap (e) Tarakan (f) Donggala (g) Tenau (h) Ternate Gorontalo (m) Bengkulu (n) Batam



(i) Krueng Raya (j) Sibolga (k) Jayapura (l)



- Kategori II : (a) Kuala langsa (b) Sampit (c) Benoa (d) Pekanbaru (e) Jambi (f) Parepare (g) Sintete (h) Biak (i) Merauke (j) Toli-toli (k) Kalianget 4. Feeder Port; Pelabuhan ini merupakan pelabuhan kecil dan perintis yang jumlahnya lebih dari 250 buah di seluruh Indonesia. Pelabuhan ini melayani pelayaran-pelayaran di daerah terpencil. Pelabuhan perintis ini dimaksudkan untuk membuka kegiatan ekonomi daerah terpencil, seperti Wilayah Barat Sumatera, Nusa Tenggara Barat dan Timur, Maluku dan Irian Jaya.



1.5. Macam Pelabuhan Terdapat berbagai macam pelabuhan, tergantung dari sudut mana meninjaunya. Sudut tinjau tersebut antara lain : segi penyelenggaraan, segi pengusahaan, segi fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional, segi penggunaan, letak geografis. 1.5.1. Ditinjau dari Segi Penyeleggaraannya a.



Pelabuhan Umum



Pelabuhan umum diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum . Penyelenggaraan pelabuhan umum dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada badan usaha milik negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di indonesia dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberi wewenang untuk mengelola pelabuhan umum diusahakan.



Keempat badan usaha tersebut dalah



:



PT (Persero)



Pelabuhan Indonesia I berkedudukan di Medan, Pelabuhan Indonesia II berkedudukan di Jakarta, Pelabuhan Indonesia III berkedudukan di Surabaya dan Pelabuhan Indonesia IV berkedudukan di Ujung Pandang.



Pembagian Wilayah pengelolaan dapat dilihat dalam



gambar 1.1



Gambar 1.1. Wilayah pengelolaan pelabuhan di Indonesia



b.



Pelabuhan khusus



Pelabuhan khusus diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu.



Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk krprntingan umum, kecuali dalam



keadaan tertentu dengan ijin pemerintah. Pelabuhan khusus dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah maupun swasta yang berfungsi untuk prasarana pengiriman hasil produksi perusahaan tersebut. Sebagai contoh adalah pelabuhan LNG Arun di Aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil produksi gas alam cair ke daerah atau negara lain. Pelabuhan pabrik alumunium Asahan di Kuala Tanjung Sumatra Utara digunakan untuk melayni import bahan baku bauksit dan exort alumunium ke daerah / negara lain.



1.5.2. Ditinjau dari Segi Pengusahaannya a.



Pelabuhan yang diusahakan



Pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fsilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukn kegiatan bongkar-muat barang, menaikturunkan penumpang serta kegiatan lainnya. Pemakaian pelabuhan ini dikenakan biaya-biaya , seperti biaya jasa labuh, jasa tambat, jasa pemanduan, jasa penundaan, jasa pelayanan air bersih, jasa dermaga, jasa penumpukan, bongkar-muat, dan sebagainya.



b.



Pelabuhan yang tidak diusahakan



Pelabuhan ini hanya merupakan tempat singgah kapal/perahu , tanpa fasilitas bongkar muat , bea-cukai, dan sebagainya. Pelabuhan ini umumnya pelabunan kecil yang disubsidi oleh pemerintah , dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendral Perhubungan Laut.



1.5.3 Ditinjau dari fungsinya dalam Perdagangan Nasional dan Internasional a.



Pelabuhan laut



Pelabuhan laut adalah pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal berbendera asing. Pelabuhan ini biasanya merupakan pelabuhan besar dan ramai dikunjungi oleh kapal-kapal samudra.



b.



Pelabuhan pantai



Pelabuhan pantai adalah pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan oleh karena itu tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing. Kapal asing dapat masuk ke pelabuhan ini dengan memint ijin terlebih dahulu.



1.5.4. Ditinjau dari Segi Penggunaannya. a.



Pelabuhan ikan



Pada umumnya pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman air yang besar, karena kapalkapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak besar. Di Indonesia pengusahaan ikan relatif masih sederhana yang dilakukan oleh nelayan-nelayan dengan menggunakan perahu kecil. Jenis kapal ikan ini bervariasi, dari yang sederhana berupa jukung sampai kapal motor. Jukung adalah perahu yang dibuat dari kayu dengan lebar sekitar 1 meter dan panjang 6 – 7 meter. Perahu ini dapt menggunakan layar atau motor tempel, dan bisa langsung mendarat di pantai. Kapal yang lebih besar terbuat dari papan atau fiberglass dengan lebar 2,0 – 2,5 m dan panjang 8 – 12 meter, digerakkan oleh motor. Kapal Ex-Trawl mempunyai



lebar 4,0 – 5,5 m dan panjang 16-19 meter digerakkan oleh motor. Ada pula kapal lebih besar dengan panjang mencapai 30-40 meter.



Pelabuhan ikan dibuat disekitar daerah



perkampungan nelayan. Pelabuhan ini harus dilengkapi dengan pasar lelang, pabrik/gudang es, persediaan bahan bakar, dan juga tempat cukup luas untuk perawatan alat alat penangkap ikan. Gambar 1.2 adalah contoh pelabuhan ikan Cilacap. Pelabuhan ikan Cilacap berada di Pantai Teluk Penyu dan menghadap ke Samudera Indonesia dengan gelombang cukup besar. Pelabuhan tersebut merupakan pelabuhan dalam yang dibuat dengan mengeruk daerah daratan untuk digunakan sebagai perairan pelabuhan. Dengan membuat kolam pelabuhan di daerah darat, akan dapat mengurangi panjang pemecah gelombang . demikian dibutuhkan pengerukan yang lebih besar.



Tetapi, dengan



Pemecah gelombang dibuat dari



tumpukan batu dengan lapis pelindung dari tetrapod. Biaya pembuatan pemecah gelombang di laut dengan gelombang sangat besar akan mahal. Pemecah gelombang ini hanya berfungsi untuk melindungi mulut pelabuhan (bukan perairan pelabuhan) sehingga bisa lebih pendek dan murah. Pelabuhan ini direncanakan dapat menampung 250 kapal dengan ukuran kapal maksimum 40 GRT, dengan dimensi panjang 30 meter, lebar 5 meter dan draft maksimum 2,3 m. Produksi ikan yang diharapkan adalah 36 ton/hari. Fasilitas-fasilitas yang ada pada pelabuhan ini adalah kantor pelabuhan, kantor syahbandar, pemecah gelombang, dermaga (pier/jetty), tempat pelelangan ikan, penyedian air tawar, persediaan bahan bakar minya, pabrik Es, tempat pelayanan/reparasi kapal (spilway), rambu suar, tempat penjemuran ikan dan perawatan jala.



Gambar 1.2. Pelabuhan ikan Cilacap.



b.



Pelabuhan minyak



Untuk keamanan, pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuatjembatan perancah atau tambatan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa . Gambar 1.3 adalah contoh pelabuhan minyak. Pipa-pipa enyalur diletakkan di bawah jembatan agar lalulintas diatas jembatan tidak terganggu. tetapi pada tempat-tempat di dekat kapal yang merapat, pipa-pipa dinaikkan ke atas jembatan guna memudahkan penyambungan pipa-pipa.



Biasanya, di



jembatan tersebut juga ditempatkan pipa uap untuk memebersihkan tangki kapal dan pipa air untuk suplai air tawar.



Karena jembatan tidak panjang, maka pada ujung kapal harus



diadakan penambatan dengan bolder atau pelampung pengikat agar kapal tdak bergerak. Perkembangan ukuran kapal tangker yang cukup pesat mempunyai konsekuensi draft kapal melampaui kedalaman air pelabuhan sehingga kapal tidak bisa berlabuh. Untuk itu kapal



tangker membuang sauh di laut dalam dan mengeluarkan minyak dengan mengguakan pipa bawah laut, atau memindahkan minyak ke kapal yang lebih kecil dan mengangkutnya ke pelabuhan.



Gambar 1.3. Pelabuhan minyak



c.



Pelabuhan barang



Pelabuhan ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat barang . Pelabuhan dapat berada di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah perairan pelabuhan harus cuku tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang.



Pelabuhan



barang ini bisa dibuat oleh pemerintah sebagai pelabuhan niaga atau perusahaan swasta untuk keperluan transport hasil produksinya seperti baja, alumunum, pupuk, batu bara, minyak dan sebagainya.



Sebagai contoh, Pelabuhan Kuala Tanjung di Sumatera Utara adalah pelabuhan milik pabrik alumunium Asahan. Pabrik pupuk Asean dan Iskandar Muda juga mempunyai pelabuhan sendiri. Pada dasarnya pelabuhan barang harus mempunyai perlengkapan-perlengkapan berikut ini. a. Dermaga harus panjang dan harus dapat menampung seluruh panjang kapal atau setidaktidaknya 80% dari panjang kapal. Hal ini disebabkan karena muatan dibongkar muat melalui bagian muka, belakang dan ditengah kapal. b. Mempunyai halaman dermaga yang cukup lebar untuk keperluan bongkar muat barang. Barang yang akan dimuat disiapkan di atas dermaga dan kemudian diangkat dengan kran masuk kapal.



Demikian pula pembongkarannya dilakukan dengan kran dan barang



diletakkan di atas dermaga yang kemudian diangkut ke gudang. c. Mempunyai gudang transito/penyimpanan di belakang halaman dermaga. d. Tersedia jalan dan halaman untuk pengambilan /pemasukan barang dari dan ke gudang serta mempunyai fasilitas reparasi.



Sebelum barang dimuat dalam kapal atau setelah diturunkan dari kpal, maka barang muatan tersebut ditempatkan pada halaman dermaga. Bentuk halaman dermaga tergantung pada jenis muatan yang bisa berupa : a. Barang-barang potongan (general cargo) yaitu barang-barang yang dikirim dalam bentuk satuan seperti mobil, truk, mesin, dan barang-barang yang dibungkus dalam peti, karung, drum, dan sebagainya.



b. Muatan curah/lepas (bulk cargo) yang dimuat tanpa pembungkus seperti batu bara, bijibijian, minyak dan sebagainya. c. Peti kemas (container) yaitu suatu peti yang ukurannya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang-barang yang dikirim. Karena ukurannya teratur dan sama, maka penempatannya akan lebih dapat diatur dan pengangkutannyapun dapat dilakukan dengan alat tersendiri yang lebih efesien. Ukuran peti kemas dibedakan dalam 6 macam yaitu : 1. 8x8x5 ft3 berat maksimum 5 ton 2. 8x8x7 ft3 berat maksimum 7 ton 3. 8x8x10 ft3 berat maksimum 10 ton 4. 8x8x20 ft3 berat maksimum 20 ton 5. 8x8x25 ft3 berat maksimum 25 ton 6. 8x8x40 ft3 berat maksimum 40 ton



Gambar 1.4, 1.5 dan 1.6 adalah contoh bentuk pelabuhan barang potongan, kontainer dan barang curah.



Gambar 1.4. Pelabuhan barang potongan (general cargo)



Gambar 1.5. Pelabuhan peti kemas



Gambar 1.6. Pelabuhan barang curah



d. Pelabuhan penumpang Pelabuhan penumpang tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang . Pada pelabuhan barang di belakang dermaga terdapat gudang-gudang , sedang untuk pelabuhan penumpang dibangun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang bepergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang-barang yang perlu dibongkar muat tidak begitu banyak, sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk keluarnya penumpang dan barang, sebaiknya jalan masuk/keluar dipisahkan. Penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke



kapal, sedang barang-barang melalui dermaga. Gambar 1.7 adalah contoh pelabuhan penumpang.



Gambar 1.7. Pelabuhan Penumpang.



e. Pelabuhan campuran Pada umumnya percampuran pemakaian ini terbatas untuk penumpang dan barang, sedangkan untuk keperluan minyak dan ikan biasanya tetap terpisah.



Tetapi bagi



pelabuhan kecil atau masih dalam taraf perkembangan, keperluan untuk bongkar muat minyak juga menggunakan dermaga atau jembatan yang sama guna keperluan barang dan penumpang. Pada dermaga dan jembatan juga diletakkan pipa-pipa untuk mengalirkan minyak.



f. Pelabuhan Militer Pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi tambatan maupun dermaga hampir sama dengan pelabuhan barang, hanya saja situasi dan perlengkapannya agak lain.



Pada pelabuhan barang letak/kegunaan bangunan harus



seefisien mungkin, sedang pada pelabuhan militer bangunan-bangunan pelabuhan harus dipisah-pisah yang letaknya agak berjauhan.



1.5.5. Ditinjau Menurut Letak Geografis Menurut letak geografisnya, pelabuhan dapat dibedakan menjadi pelabuhan alam, semi alam dan pelabuhan buatan. a. Pelabuhan alam Pelabuhan alam merupakan daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang secara alam, misalnya oleh suatu pulau,jazirah atau terletak di teluk, estuari dan muara sungai. Di daerah ini pengaruh gelombang sangat kecil. Pelabuhan cilacap yang terletak di selat antara daratan Cilacap dan Pulau Nusakambangan merupakan contoh pelabuhan alam yang daerah perairannya terlindung dari pengaruh gelombang yaitu oleh pulau Nusa Kambangan. Contoh dari pelabuhan alam lainnya adalah pelabuhan Palembang, Belawan, Pontianak, New York, San Fransisco, London, dsb yang terletak di muara sungai (estuari). Estuari adalah bagian dari sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Pada waktu pasang air laut masuk ke hulu sungai. Saat pasang tersebut air sungai dari hulu terhalang dan tidak bisa langsung dibuang ke laut. Dengan demikian di estuari terjadi penampungan air dalam jumlah sangat besar. Pada waktu surut, air tersebut akan keluar ke laut . Karena



volum air yang dikeluarkan sangat besar, maka kecepatan aliran cukup besar yang dapat mengerosi endapan di dasar sungai. Lama periode air pasang dan surut tergantung pada tipe pasang surut . Untuk pasang surut tipe diurne periode air pasang dan surut masingmasing adalah sekitar 12 jam . Sedang tipe semi diurne periode adalah 6 jam. Karena adanya pasang surut tersebut maka kedalaman air di estuari cukup besar, baik pada waktu air pasng maupun surut, sehingga memungkinkan kapal-kapal untuk masuk ke daerah perairan tersebut. Di estuari ini tidak dipengaruhi oleh gelombang, tetapi pengaruh arus dan sedimentasi cukup besar.



Gambar 1.8. Pelabuhan alam di muara sungai



b. Pelabuhan buatan Pelabuhan buatan adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang (breakwater). Pemecah gelombang ini membuat daerah perairan tertutup dari laut dan hanya dihubungkan oleh suatu celah atau mulut pelabuhan untuk keluar masuknya kapal. Di dalam daerah tersebut dilengkapi dengan alat penambat.



Bagunan ini dibuat mulai dari pantai dan menjorok ke laut



sehingga gelombang yang menjalar ke pantai terhalang oleh banguan tersebut. dari pelabuhan ini adalah pelabuhan Tanjung priok , Tanjung Mas dsb.



Contoh



Gambar 1.9. Pelabuhan Buatan



c. Pelabuhan semi alam Pelabuhan ini merupakan campuran dari kedua tipe di atas. Misalnya suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan perlindungan buatan hanya pada alur masuk. Pelbuhan bengkulu adalah contoh dari pelabuhan ini. Pelabuhan bengkulu memanfaatkan teluk yang terlindung oleh lidah pasir untuk kolam pelabuhan. Pengerukan dilakukan pada lidah pasir untuk membentuk saluran sebagai jalan masuk/keluar kapal. Contoh lainnya adalah muara sungai yang kedua sisinya dilindungi oleh jetty. Jetty tersebut berfungsi untuk menahan masuknya transpor pasir sepanjang pantai ke muara sungai , yang dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan.



Gambar 1.10 a dan 1.10.b adalah contoh



pelabuhan semi alam tersebut.



Gambar 1.10.a. Pelabuhan Bengkulu yang berada di Teluk



Gambar 10.b. Pelabuhan di estuari dengan perlindungan jetty



1.6. Kapal 1.6.1. Beberapa Definisi Panjang, Lebar dan sarat (draft) kapal yang akan menggunakan pelabuhan berhubungan langsung pada perencanaan pelabuhan dan fasilitas-fasilitas yang harus tersedia di pelabuhan . Gambar 1.11 Menunjukkan dimensi utama kapal yang akan digunakan untuk menjelaskan beberapa definisi kapal. Beberapa istilah masih diberikan dalam bahasa asing mengingat dalam praktek di lapangan istilah tersebut banyak digunakan. Displacement Tonnage , DPL (ukuran isi tolak) adalah volume air yang dipindahkan oleh kapal dan sama dengan berat kapal. Ukuran isi tolak kapal bermuatan penuh disebut dengan Displacement Tonnage Loaded yaitu berat kapal maksimum. Apabila kapal sudah mencapai Displacement Tonnage Loaded masih dimuati lagi, kapal akan terganggu stabilitasnya sehingga kemungkinan kapal tenggelam menjadi besar. Ukuran isi tolak dalam keadaan kosong disebut dengan Displacement Tonnage Light, yaitu berat kapal tanpa muatan . Dalam hal ini berat kapal adalah termasuk perlengkapan berlayar, bahan bakar, anak buah kapal dan sebagainya. Deadweight Tonnage, DWT (bobot mati) yaitu berat total muatan dimana kapal dapat mengangkut dalam keadaan pelayaran optimal (draft maksimum). Jadi DWT adalah selisih antara Displacement Tonnage Loaded dengan Displacement Tonnage Light. Gross Register Tons, GRT (ukuran isi kotor), adalah volume keseluruhan ruangan kapal ( 1 GRT = 2,83 m3 = 100 ft3). Netto Register Tons , NRT ( Ukuran Isi Bersih) adalah ruangan yang disediakan untuk muatan dan penumpang, besarnya sama dengan GRT dikurangi ruangan-ruangan yang disediakan untuk nahkoda dan anak buah kapal, ruang mesin, gang, kamar mandi, dapur, ruang peta. Jadi NRT adalah ruangan-ruangan yang dapat didayagunakan, dapat diisi dengan muatan yang membayar uang tambang.



Sarat (draft) adalah bagian kapal yang terendam air pada keadaan muatan maksimum, atau jarak antara garis air pada beban yang direncanakan (design load water line) dengantitik terendah kapal. Panjang Total (length overall, Loa) adalah panjang kapal dihitung dari ujung depan (haluan) sampai ujung belakang (buritan). Panjang garis air (Length Between Perpendicular, Lpp) adalah panjang antara kedua ujung design load water line. Lebar kapal (beam) adalah jarak maksimum antara dua sisi kapal.



1.6.2. Jenis Kapal Selain dimensi kapal, karakteristik kapal seperti tipe dan fungsinya juga berpengaruh terhadap perencanaan pelabuhan . Tipe kapal berpengaruh kepada tipe pelabuhan yang akan direncanakan . Sesuai dengan fungsinya, kapal dapt dibedakan menjai beberapa tipe sebagai berikut. a.



Kapal penumpang Di Indonesia yang merupakan negara kepulauan dan taraf hidup sebagaian pendudukny relatif masih rendah, kapal penumpang masih mempunyai peran yang cukup besar. Jarak antara pulau yang relatif dekat masih bisa dilayani oleh kapal-kapal penumpang. Selain itu dengan semakin mudahnya hubungan antar pulau (Sumatera- Jawa- Bali) , semakin banyak beroperasi ferri-ferri yang memungkinkan mengangkut mobil, bis, dan truk bersama-sama dengan penumpangnya. Pada umumnya kapal penumpang mempunyai ukuran relatif kecil. Di negara maju, kapal-kapal besar antar lautan menjadi semakin jarang.



Orang lebih



memilih pesawat terbang untuk menempuh jarak yang jauh. Sebaliknya muncul kapal pesiar dan juga ferri. b. Kapal barang Kapal barang khusus dibuat untuk mengangkut barang. pada umumnya kapal barang mempunyai ukuran yang lebih besar daripada kapal penumpang. Bongkar muat barang bisa dilakukan dengan dua cara yaitu secara vertikal dan secar horisontal. Bongkar muat secara vertikal yang biasa disebut lift on/lift off (Lo/Lo) dilakukan dengan keran kapal, keran mobil dan atau keran tetap yang ada di dermaga. pada bongkar muat secara horisontal yang disebut Roll on/Roll off (Ro/Ro) barang-barang dingkut dengan menggunakan truk. Kapal ini juga dapat dibedakan menjadi beberapa macam sesuai dengan barang yang diangkut, seperti biji-bijian , barang-barang yang dimasukkan ke dalam peti kemas (container), benda cair (minyak, bahan kimia, gas alam, gas alam cair dan sebagainya). b.1.



Kapal barang umum (general cargo ship) Kapal ini digunakan untuk mengangkut muatan umum (general cargo).



Muatan



tersebut bisa terdiri dari bermacam-macam barang yang dibungkus dalam peti , karung dan sebagainya yang dikapalkan oleh banyak pengirim untuk banyak penerima di beberapa pelabuhan tujuan. Kapal jenis ini antara lain :



1. Kapal yang membawa peti kemas yang mempunyai ukuran yang telah distabdarisasi. Berat masing-masing peti kemas antara 5 ton sampai 40 ton . Kapal peti kemas yang paling besar mempunyai panjang 300 meteruntuk 3600 peti kemas berukuran 20 ft (6 meter). 2. Kapal dengan bongkar muat secara horisontal (roll on/roll off) untuk transpor truk, mobil dan sebagainya. b.2.



Kapal barang curah (bulk cargo ship) Kapal ini digunakan untuk mengangkut muatan curah yang dikapalka dalam jumlah banyak sekaligus. Muatan curah ini bisa berupa beras, gandum, batu bara, bijih besi dan sebagainya. Kapal jenis ini yang terbesar mempunyai kapasitas 175.000 DWT dengan panjang 330 m, lebar 48,5 m dan sarat 18,5 meter. Sejak beberapa tahun ini telah muncul kapal campuran OBO (Ore-Bulk-Oil) yang dapat memuat barang curah dan barang cair secara bersama-sama.



Kapal jenis ini



berkembang dengan pesat dan yang terbesar mempunyai kapasitas 260.000 DWT. b.3.



Kapal tanker Kapal ini digunakan untuk mengangkut minyak yang umumnya mempunyai ukuran sangat besar. Berat yang bisa diangkut bervariasi antara beberapa ribu ton sampai ratusan ribu ton . Kapal terbesar bisa mencapai 555.000 DWT (kapal P. Guillaumat yang mempunyai panjang 414 meter, lebar 63 meter dan sarat 28,5 meter). Karena barang cair yang berada di dalam ruangan kapal dapat bergerak secara horisontal (memanjang dan melintang), sehingga dapat membahayakan stabilitas kapal, maka ruangan kapal dibagi menjadi beberapa kompartemen (bagian ruangan) yang berupa tangki-tangki . Dengan pembagian ini maka tekanan zat cair dapat dipecah sehingga tidak membahayakan stabilitas kapal.



Tetapi dengan demikian



diperlukan lebih banyak pompa dan pipa-pipa untuk menyalurkan minyak masuk dan keluar kapal. b.4. Kapal khusus (special designed ship) Kapal ini dibut khusus untuk mengangkut barang-barang tertentu seperti daging yang harus diangkut dalam keadaan beku, kapal pengangkut gas alam cair (liquified natural gas, LNG) dan sebagainya. Di samping kapal-kapal yang telah disebutkan di atas masih ada jenis-jenis kapal lainnya seperti kapal pengangkap ikan, kapal kerja (misalnya kapal tunda, kapal suplai, kapal keran apung, kapal pemancang tiang, kapal keruk ) kapal pesiar dan kapal perang. 1.6.3. Karakteristik Kapal Daerah yang diperlukan untuk pelabuhan tergantung pada karakteristik kapal yang akan berlabuh. Pengembangan pelabuhan di masa mendatang harus meninjau daerah perairan untuk alur, kolam putar, penambatan, dermaga, tempat pmbuangan bahan pengerukan,



daerah daratan yang diperlukan untuk penempatan, penyimpanan dan pengangkutan barang-barang. Kedalaman dan lebar alur pelayanan tergantung pada kapal terbesar yang menggunakan pelabuhan.



Kuantitas angkutan (trafik) yang diharapkan menggunakan



pelabuhan juga menentukan apakah alur untuk satu jalur atau dua jalur. Luas kolam pelabuhan dan panjang dermaga sangat dipengaruhi oleh jumlah dan ukuran kapal yang akan berlabuh. Utuk keperluan perencanaan pelabuhan tersebut maka berikut ini diberikan dimensi dan ukuran kapal secara umum, seperti terlihat dalam Tabel 1.1



Gambar 1.11 Dimensi kapal Tabel 1.1. Karakteristik kapal



Sesuai dengan penggolongan pelabuhan dalam empat sistem pelabuhan maka kapal-kapal yang menggunakan pelabuhan tersebut juga disesuaikan, seperti terlihat dalam tabel 1.2. Tabel 1.2. Dimensi Kapal Pada Pelabuhan



Ketentuan mengenai pelabuhan



Pelabuhan penyeberangan di sungai Saigon, Vietnam



Beberapa ketentuan umum yang terkait dengan pelabuhan Sungai dan danau sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan antara lain: 1. Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar



muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antarmoda transportasi. 2. Pelabuhan Laut adalah pelabuhan yang dapat digunakan untuk melayani kegiatan angkutan laut dan/atau angkutan penyeberangan yang terletak di laut atau di sungai. 3. Pelabuhan sungai dan danau adalah pelabuhan yang digunakan untuk melayani angkutan sungai dan danau yang terletak di sungai dan danau. 4. Kepelabuhanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra-dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah. 5. Tatanan Kepelabuhanan Nasional adalah suatu sistem kepelabuhanan yang memuat peran, fungsi, jenis, hierarki pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan Nasional, dan lokasi pelabuhan serta keterpaduan intra-dan antarmoda serta keterpaduan dengan sektor lainnya. 6. Rencana Induk Pelabuhan Nasional adalah pengaturan ruang kepelabuhanan nasional yang memuat tentang kebijakan pelabuhan, rencana lokasi dan hierarki pelabuhan secara nasional yang merupakan pedoman dalam penetapan lokasi, pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan pelabuhan. 7. Angkutan Penyeberangan adalah angkutan yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan jaringan jalan dan/atau jaringan jalur kereta api yang dipisahkan oleh perairan untuk mengangkut penumpang dan kendaraan beserta muatannya. 8. Angkutan sungai dan danau adalah kegiatan angkutan dengan menggunakan kapal yang dilakukan di sungai, danau, waduk, rawa, banjir, kanal dan terusan untuk mengangkut penumpang dan/atau barang yang diselenggarakan oleh perusahaan angkutan sungai dan danau. 9. Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan. 10. Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) adalah perairan di sekeliling daerah lingkungan kerja perairan pelabuhan yang dipergunakan untuk menjamin keselamatan pelayaran. 11. Rencana Induk Pelabuhan adalah pengaturan ruang pelabuhan berupa peruntukan rencana tata guna tanah dan perairan di Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan. 12. Kepelabuhanan



adalah



meliputi



segala



sesuatu



yang



berkaitan



dengan



kegiatan



penyelenggaraan pelabuhan dan kegiatan lainnya dalam melaksanakan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran, keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan atau barang, keselamatan berlayar, tempat perpindahan intra dan atau antarmoda transportasi serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.



13. Tatanan Kepelabuhanan Nasional adalah suatu sistem kepelabuhanan yang memuat peran, fungsi, jenis, hierarki pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan Nasional, dan lokasi pelabuhan serta keterpaduan intra-dan antarmoda serta keterpaduan dengan sektor lainnya.



Lokasi Pelabuhan Pedalaman Rencana lokasi pelabuhan sungai dan danau secara hierarki pelayanan angkutan sungai dan danau terdiri atas: 1. pelabuhan sungai dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan sungai dan danau; dan/atau 2. pelabuhan sungai dan danau yang melayani angkutan penyeberangan: 



antarprovinsi dan/atau antarnegara;







antarkabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi; dan/atau







dalam 1 (satu) kabupaten/kota.



Rencana lokasi pelabuhan sungai dan danau yang digunakan untuk melayani angkutan sungai dan danau dan/atau penyeberangan disusun dengan berpedoman pada: 1. kedekatan secara geografis dengan tujuan pasar nasional dan/atau internasional; 2. memiliki jarak tertentu dengan pelabuhan lainnya; 3. memiliki luas daratan dan perairan tertentu serta terlindung dari gelombang; 4. mampu melayani kapal dengan kapasitas tertentu; 5. berperan sebagai tempat alih muat penumpang dan barang internasional; 6. volume kegiatan bongkar muat dengan jumlah tertentu; 7. jaringan jalan yang dihubungkan; dan/atau 8. jaringan jalur kereta api yang dihubungkan.



Rencana Induk Pelabuhan Rencana Induk Pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan pelabuhan untuk pelabuhan sungai dan danau ditetapkan oleh bupati/walikota. Pembangunan pelabuhan sungai dan danau wajib memperoleh izin dari bupati/walikota. Pembangunan pelabuhan sungai dan danau dilaksanakan berdasarkan persyaratan teknis kepelabuhanan, kelestarian lingkungan, dengan memperhatikan keterpaduan intra dan antarmoda transportasi. Pelabuhan sungai dan danau hanya dapat dioperasikan setelah selesai dibangun dan memenuhi persyaratan



operasional serta memperoleh izin. Izin mengoperasikan pelabuhan sungai dan danau diberikan oleh bupati/walikota.



Fasilitas Pelabuhan Pelayanan pelabuhan penyeberangan dapat dilakukan apabila fasilitas pelabuhan penyeberangan telah siap untuk dioperasikan. Fasilitas pelabuhan terdiri dari fasilitas daratan berupa fasilitas pokok yang merupakan fasilitas yang harus dimiliki oleh pelabuhan dan fasilitas penunjang untuk mendukung operasionalisasi pelabuhan.



Fasilitas pokok Fasilitas pokok pelabuhan yang meliputi: 1. terminal penumpang untuk keperluan menunggu sebelum keberangkatan kapal, perpindahan antar moda transportasi perairan pedalaman dengan angkutan jalan serta mengatur kedatangan dan pemberangkatan kendaraan umum; 2. penimbangan kendaraan bermuatan untuk mengendalikan kelebihan muatan serta untuk mengetahui besar muatan yang diangkut dengan kapal perairan pedalaman. 3. jalan penumpang keluar/masuk kapal (gang way); 4. perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa seperti loket penjualan tiket; 5. fasilitas penyimpanan bahan bakar (bunker) untuk keperluaan kapal; 6. instalasi air, listrik dan telekomunikasi; 7. akses jalan dan/atau jalur kereta api; 8. fasilitas pemadam kebakaran; 9. tempat tunggu kendaraan bermotor sebelum naik ke kapal.



Fasilitas penunjang Sedang fasilitas penunjang pelabuhan penyeberangan meliputi: 1. kawasan perkantoran untuk menunjang kelancaran pelayanan jasa kepelabuhanan seperti kantor perwakilan perusahaan pelayaran.; 2. tempat penampungan limbah, dan pengolahan limbah; 3. fasilitas usaha yang menunjang kegiatan pelabuhan penyeberangan; 4. areal pengembangan pelabuhan; 5. fasilitas umum lainnya (peribadatan, taman, jalur hijau dan pos/klinik kesehatan).



Dermaga



Jenis-jenis dermaga yang biasa digunakan dalam perairan daratan



Dermaga merupakan tempat kapal ditambatkan di pelabuhan. Pada dermaga dilakukan berbagai kegiatan bongkar muat barang dan orang dari dan keatas kapal. Di dermaga juga dilakukan kegiatan untuk mengisi bahan bakar untuk kapal, air minum, air bersih, saluran untuk air kotor/limbah yang akan diproses lebih lanjut di pelabuhan.



Jenis Dermaga Perairan Pedalaman Ada beberapa jenis dermaga yang biasanya digunakan yaitu:



Dermaga ‘quay wall’



Bentuk-bentuk dermaga quay wall yang sering digunakan



Terdiri struktur yang sejajar pantai, berupa tembok yang berdiri diatas pantai, dapat dibangun dengan beberapa pendekatan konstruksi diantaranya sheet pile baja/beton, caisson beton atau open filled structure. Beberapa pertimbangan dalam pembangunan quay wall: 



Dermaga Quay wall adalah dermaga yang dibuat sejajar pantai dan relatif berimpit dengan pantai (kemiringan pantai curam).







Konstruksi dermaga biasanya dibangun langsung berhimpit dengan areal darat.







Kedalaman perairan cukup memadai dan memungkinkan bagi kapal merapat dekat sisi darat (pantai). Kedalaman perairan tergantung kepada ukuran kapal yang akan berlabuh pada dermaga tersebut.







Kondisi tanah cukup keras







Pasang surut tidak mempengaruhi pada pemilihan tipe struktur tetapi berpengaruh pada detail dimensi struktur yang dibutuhkan.



Dermaga ‘dolphin’ Tempat sandar kapal berupa dolphin diatas tiang pancang. Biasanya dilokasi dgn pantai yang landai, diperlukan jembatan trestel sampai dengan kedalaman yang dibutuhkan. Beberapa pertimbangan yang digunakan dalam pembangunan dermaga dolphin: 



Dermaga dolphin adalah sarana tambat kapal yang fasilitas bongkar muatnya ada di haluan atau buritan.







Jarak kedalaman perairan yang disyaratkan dari pantai relatif cukup panjang.







Terdapat konstruksi tambahan berupa jembatan dermaga (trestel), tanggul atau dapat juga keduanya.







Sarana tambat yang akan direncanakan terdiri dari struktur breasting dan mooring yang dihubungkan dengan catwalk.







Posisi breasting berfungsi utama sebagai sarana sandar kapal, tapi juga dapat berfungsi sebagai sarana tambat kapal jika dipasang bollard, sedangkan mooring dolphin berfungsi menahan kapal sehingga tetap berada pada posisi sandar.







Pasang surut tidak mempengaruhi pada pemilihan tipe struktur tetapi berpengaruh pada detail dimensi struktur yang dibutuhkan.



Dermaga apung/system Jetty



Dermaga apung yang digunakan untuk Ferry Penyeberangan di sungai Saigon, Vietnam



Dermaga apung adalah tempat untuk menambatkan kapal pada suatu ponton yang mengapung diatas air. Digunakannya ponton adalah untuk mengantisipasi air pasang surut laut, sehingga posisi kapal dengan dermaga selalu sama, kemudian antara ponton dengan dermaga dihubungkan dengan suatu landasan/jembatan yang flexibel ke darat yang bisa mengakomodasi pasang surut laut. Biasanya dermaga apung digunakan untuk kapal kecil, yach atau feri seperti yang digunakan di dermaga penyeberangan yang banayak ditemukan di sungai-sungai yang mengalami pasang surut. Ada beberapa jenis bahan yang digunakan untuk membuat dermaga apung seperti: 



Dermaga ponton baja yang mempunyai keunggulan mudah untuk dibuat tetapi perlu perawatan, khususnya yang digunakan dimuara sungai yang airnya bersifat lebih korosif.







Dermaga ponton beton yang mempunyai keunggulan mudah untuk dirawat sepanjang tidak bocor.







Dermaga ponton dari kayu gelondongan, yang menggunakan kayu gelondongan yang berat jenisnya lebih rendah dari air sehingga bisa mengapungkan dermaga.



Desain Dermaga Dasar pertimbangan dalam perencanaan dermaga adalah sebagai berikut: 



Posisi dermaga ditentukan oleh ketersediaan lahan dan kestabilan tanah disekitar sungai.







Panjang dermaga dihitung berdasarkan kebutuhan kapal yang akan berlabuh, dasar pertimbangan desain panjang dermaga yang bisanya dijadikan acuan adalah 1.07 sampai 1,16 panjang kapal (LOA)







Lebar dermaga disesuaikan dengan kemudahan aktivitas bongkar muat kapal dan pergerakan kendaraan pengangkut di darat.







Letak dermaga dekat dengan fasilitas penunjang yang ada di daratan.







Elevasi dermaga ditentukan dengan memperhatikan kondisi elevasi muka air sungai/pasang surut.



Desain Dermaga Quay Wall Struktur wall sangat tergantung kepada beberapa hal sebagai berikut: 



Kondisi tanah, merupakan faktor utama dalam penentuan jenis quay wall yang akan dipilih







Tekanan tanah







Muatan pada dermaga, beban merata, beban titik, gaya-gaya mooring (yang diterima melalui bollard ataupun fender







Kedalaman didepan dermaga







Pengaruh pasang surut dan garis air







Faktor-faktor sekunder lainnya seperti angin, arus, gelombang, dan beberapa faktor minor lainnya.



Desain Dermaga Apung



Potongan melintang dan tampak atas sebuah dermaga apung Platform terapung seperti halnya pontoon harus didisain hingga taraf kestabilan dan keamanan yang diinginkan. Pontoon tersebut haruslah memiliki area permukaan dan tinggi freeboard yang mencukupi sehingga dapat berfungsi dengan baik. Dimensi pontoon yang didisain akan tergantung dari tipe pembebanan yang digunakan. Beban-beban yang harus dipertimbangkan yang dapat bekerja pada sebuah pontoon. 1. Beban statik dan beban hidup. 2. Reaksi dari jalan akses (jembatan atau gangway). 3. Tekanan hidrostatis. 4. Beban mati. 5. Gaya angkat.



Perangkat bongkar muat Perangkat bongkar muat pelabuhan merupakan hal yang penting khususnya untuk angkutan barang. 1. Kran untuk bongkar muat muatan dari darat ke kapal atau sebaliknya. Untuk peti kemas dalam jumlah yang kecil dapat menggunakan kran darat ataupun kran kapal, apabila jumlah bongkar muat semakin banyak diperlukan kran petikemas atau yang biasa disebut sebagai container crane. 2. Kran untuk pemindahan petikemas di lapangan penumpukan berupa kran biasa, atau reach stacker ataupun RTG (ruber tired gantry) dengan semakin banyaknya peti kemas yang harus dipindah. 3. Forklift yang digunakan untuk pengangkatan peti kemas kosong ataupun untuk mengangkat dan memindahkan muatan petikemas yang tersusun diatas palet-palet. 4. Perangkat angkutan barang curah, baik curah cair maupun curah kering. Belakangan ini angkutan curah cair minyak kelapa sawit, BBM merupakan komoditi yang banyak diangkut dari dan ke perairan pedalaman, termasuk curah kering seperti batubara, semen dan lain sebagainya.



Mooring Berbagai kapal yang menggunakan perairan pedalaman memerlukan fasilitas moring ataupun perawatan. Ada dua bentuk dasar kegiatan moring kapal pada perairan pedalaman yaitu: 



Di bantaran alur pelayaran, yang dapat digunakan oleh pengunjung, seperti dermaga yang ditempatkan didepan pasar; pelabuhan perairan pedalaman yang dioperasikan secara komersil; moring dikawasan perumahan rakyat yang tinggal disekitar alur pelayaran.







Diluar alur pelayaran, berupa celukan, kolam pelabuhan ataupun di Marina yang khusu diperuntukkan bagi kapal-kapal yang sedang tidak digunakan, dengan tujuan agar alur pelayaran tidak terganggu oleh kapal yang sedang lego jangkar ataupun ditambatkan di dermaga. Moring yang demikian sangat penting untuk alur pelayaran yang sempit.



Moring kapal besar



Mooring kapal besar di dermaga



Kapal atau perahu dikatakan tertambat apabila telah terikat ke obyek tetap seperti dermaga atau obyek terapung seperti dermaga apung. Untuk menambatkan kapal ke dermaga digunakan tali-temali yang dapat menahan kapal dari arus, angin ataupun gelombang yang terjadi perairan. Semakin besar kapal yang ditambatkan diperlukan tali tambat yang lebih banyak, kapal tangker membutuhkan sampai 12 tali tambat, kapal layar membutuhkan 4 sampai 6 tali tambat. Untuk menambatkan kapal ke dermaga awak kapal harus berkoordinasi dengan buruh pelabuhan (kepil) dalam menambatkan tali kapal ke dermaga.



Moring kapal kecil



Mooring kapal kecil di dermaga



Kapal perairan pedalaman umumnya berukuran kecil, sehingga tidak membutuhkan boulder yang besar pada saat merapat di dermaga perlu ditambatkan, agar tidak terbawa oleh arus. Pada gambar[3] berikut ditunjukkan cara melakukan penambatan (mooring) kapal kecil.



Simpul kapal kecil



simpul kapal kecil pada tiang



Untuk menambatkan kapal di Dermaga , digunakan simpul pada bolder seperti ditunjukkan dalam gambar berikut, simpul ini tidak gampang terbuka tetapi mudah untuk dibuka kembali. Sedang bila ditambatkan di pada tiang, maka simpul yang digunakan adalah seperti ditunjukkan dalam gambar berikutnya.



Operasional pelabuhan Pelayanan Kapal Pelayanan kapal dimulai dari kapal masuk ke perairan pelabuhan, berada di kolam pelabuhan, ketika akan bersandar di tambatan, sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan. Dalam rangka menjaga keselamatan kapal, penumpang dan muatannya sewaktu memasuki alur pelayaran menuju dermaga atau kolam pelabuhan untuk berlabuh, maka untuk pelabuhan-pelabuhan tertentu dengan kapal-kapal tertentu harus dipandu oleh petugas pandu yang disediakan oleh Pelabuhan. Pemerintah telah menetapkan perairan-perairan yang termasuk dalam kategori perairan wajib pandu, perairan pandu luar biasa dan perairan di luar batas perairan pandu. Untuk mengantar petugas pandu ke/dan kapal diperlukan peralatan kapal yang disebut kapal pandu. Terhadap kapal yang keluar masuk pelabuhan dan mempunyai kapal berukuran GT 500 (lima ratus Gross Tonnage) atau lebih.



Bongkar Muat Barang Jenis peralatan bongkar muat yang digunakan di pelabuhan sangat tergantung kepada jenis barang yang akan dibongkar/muat. Secara umum jenis barang dimaksud dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu: 



barang yang dikemas dengan petikemas, yang semakin banyak digunakan karena kecepatan bongkar muat yang tinggi sehingga mengurang waktu dan biaya yang rendah.







barang umum (general Cargo), yang mulai ditinggalkan karena kecepatan bongkar muat yang lambat serta dibutuhkan biaya yang besar, tetapi pelayaran rakyat masih tetap menggunakan pendekatan ini.







barang curah (kering/cair).



Instalasi Penunjang Instalasi penunjang yang dimaksudkan di sini adalah instalasi yang menunjang kegiatan pelayanan jasa kepelabuhanan yang meliputi: 



instalasi listrik dalam hal ini biasanya digunakan PLN, kecuali PLN tidak mampu menyediakan listrik bagi pelabuhan karena letak yang jauh dari jaringan PLN ataupun tidak mempunyai kapasitas yang mencukupi







instalasi air yang dapat disediakan oleh PAM milik pemerintah daerah ataupun swasta







instalasi pengumpulan, pengolahan limbah yang bisanya dikelola oleh pelabuhan atau bekerja sama dengan pihak ketiga.



Logpond Dalam rangka ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas diperairan perlu segera mengadakan ketentuan¬ketentuan lebih lanjut tentang cara-cara pengangkutan kayu/pembuatan logpond, maka Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan Direktur Jenderal Kehutanan telah membuat keputusan bersama pada tahun 1972. Dalam keputusan bersama tersebut ditetapkan bahwa penggunaan sungai dan perairan pedalaman untuk kegiatan-kegiatan angkutan kayu dan pembuatan logpond (tempat penimbunan kayu diperairan sungai), diperlukan izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Darat.



Persyaratan pembuatan logpond Persyaratan pembuatan tempat penimbunan, kayu dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat dan diarahkan agar 1. tidak mengganggu alur pelayaran 2. tidak mengakibatkan pendangkalan; 3. tidak terletak pada belokan sungai dan wilayah pemukiman; 4. tidak membahayakan kehidupan masyarakat dan mencemarkan lingkungan



Ukuran logpond Ukuran pembuatan tempat penimbunan kayu ditetapkan sebagai berikut 1. panjang ditetapkan dengan mempertimbangkan kebutuhan navigasi pada alur pelayaran dan kondisi penggunaan perairan daratan untuk keperluan lainnya; 2. lebar tidak boleh melebihi dari sepertiga lebar alur pela yaran pada lokasi tersebut; 3. luas satu meter persegi dataran air disamakan dengan satu meter kubik kayu (logs).



Ijin pembuatan logpond Untuk mendapatkan izin pembuatan tempat penimbunan kayu, pemohon mengajukan surat permohonan kepada kepada Menteri Perhubungan dengan melampirkan 1. bukti pemegang HPH dan atau HPHH; 2. laporan hash l pendataan lapangan untuk pembuatan tempat penimbunan kayu yang bersangkutan; 3. peta lokasi untuk tempat peniMbunan kayu; 4. rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat; 5. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 6. Pemegang izin tempat penimbunan kayu diwajibkan mematuhi ketentuan-ketentuan yang dicantumkan dalam surat pemberian izin pem¬buatan tempat penimbunan kayu dan ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan bidang usahanya. 7. Selanjutnya menetapkan bahwa untuk membuat tempat penimbunan kayu yang terletak diperairan-daratan. yang merupakan alur pelayaran kapal laut, harus mendapatkan rekomendasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.