12 0 10 MB
Cara, jalan, sudut pandang dalam upaya mendeskripsikan, menjelaskan, memprediksi, memahami fenomena pemerintahan atau mendorong perubahan. Terkait dengan prosedur-prosedur penelitian, metodemetode spesifik, termasuk pemilihan teori.
1. Ilmu Pemerintahan Terapan (Bestuurkunde) mempelajari cara menyusun dan menyelenggarakan keseluruhan badan pemerintahan sebaik mungkin. Berorientasi praktik – kemampuan teknis, ketrampilan. 2. Bestuurwetenschap Ilmu yang secara mandiri berusaha mempelajari struktur dan proses bekerjanya/berfungsinya keseluruhan badan pemerintahan, baik ke dalam maupun ke luar dalam hubungan dengan masyarakat. 3. Bestuurwetenschappen Kumpulan berbagai bagian dari bestuurkunde dan bestuurwetenschap ditambah sumbangan dari ilmu-ilmu lain yang secara khusus memberikan perhatiannya dalam aspek tertentu, seperti hukum pemerintahan, politik pemerintahan, sosiologi pemerintahan, psikologi pemerintahan, dsb.
Pengaruh ilmu hukum (hukum tata negara, hukum tata pemerintahan). Pengaruh ilmu administrasi publik. Pengaruh ilmu politik. Pengaruh ilmu-ilmu lain, termasuk ilmu terapan.
POLITIK
HUKUM
ILMU PEMERINTAHAN ADMINISTRASI PUBLIK
ILMU-ILMU LAIN
Bagaimana menyusun dan membina dinas umum dengan sebaik-baiknya, dalam arti yang seluas-luasnya (van Poelje). Ilmu yang secara otonom mempelajari bekerjanya strukturstruktur dan proses-proses pemerintahan umum, baik secara internal maupun eksternal (U. Rosenthal). Ilmu yang mempelajari cara bagaimana lembaga-lembaga pemerintahan umum disusun dan difungsikan terhadap warga negara, baik secara internal maupun secara eksternal. Sasaran studi ilmu pemerintahan mencakup pemerintahan umum (H.A. Brasz).
Pengaruh filsafat: terkait dengan nilai, norma. Penekanan pada aspek normatif, strukturalis, historis, legalistik. Fokus pada insitusi formal (pemerintah), kewenangan yang dimiliki pemerintah, peraturan, prosedur, dan hubungan di antara institusi-institusi formal. Mendeskripsikan, memaparkan, menggambarkan fenomena pemerintahan (to answer the “what” question).
Analisis taksonomi: Penyusunan secara teratur dari beberapa fenomena pemerintahan dengan membangun seperangkat kategori yang berbeda. Syarat kategorisasi: exhaustive (semua kelas terklasifikasi), mutually exclusive (tidak ada satu fenomena yang dapat dimasukkan ke dalam lebih dari satu kategori), dan comparable (semua kategori dibedakan dengan kriteria yang sama).
Langkah-langkah: 1. Meneliti fakta-fakta yang berkaitan dengan isu yang akan dianalisis: mengumpulkan konstitusi dari berbagai negara. 2. Mengemukakan isu yang diteliti daterdapat beberapa bentuk negara dilihat dari konstitusi.lam bentuk yang tepat: 3. Mengoperasionalisasikan konsep-konsep: bagaimana menetapkan dimensi-dimensi dari variabel bentuk negara?
Variabel 1: ukuran individu yang berkuasa. Variabel 2: kepentingan siapa yang menjadi tujuan. Kepentingan Individu yang berkuasa
Umum
Privat
Satu
Monarki
Tirani
Beberapa
Aristokrasi
Oligarki
Banyak
Politea/Polity/ Konstitusi
Demokrasi
Definisi: Pertanggungjawaban: kepala pemerintahan bergantung pada mosi badan legislatif (parlementer); tidak bergantung pada mosi badan legislatif (presidensial). Proses pemilihan: kepala pemerintahan dipilih oleh badan legislatif (parlementer); kepala pemerintahan dipilih oleh rakyat (presidensial). Penyelenggara pemerintahan: eksekutif kolektif/kolegial (parlementer); eksekutif non-kolegial (presidensial).
Eksekutif Kolegial
Eksekutif Non-kolegial
Bergantung mosi
Tidak bergantung mosi
Bergantung mosi
Tidak bergantung mosi
Eksekutif dipilih badan legislatif
Parlementer: Hampir seluruh demokrasi Eropa Barat Australia Kanada India Israel Jamaika Jepang Malaysia Selandia Baru Nigeria (60-66)
Swiss
Tidak ada contoh empirik
Libanon
Eksekutif dipilih rakyat
Tidak ada contoh empirik
Siprus (60-63) Uruguay (52-67)
Tidak ada contoh empirik
Presidensial: Hampir seluruh demokrasi Amerika Latin Siprus Perancis (5th Rep.) Filipina Korea Selatan Amerika Serikat Nigeria (79-83)
1. Mengidentifikasi masalah: bagaimanakah fungsi DPR? – positif, negatif, netral. Identifikasi masalah terkait dengan fokus masalah penelitian, tujuan penelitian, pengguna hasil. 2. Meyakinkan bahwa masalah penelitian dapat diteliti: ketersediaan teori, ketersediaan data. 3. Pendalaman masalah penelitian (pencarian data awal, literatur yang berkaitan dengan badan perwakilan dan fungsinya). 4. Membangun kerangka pemikiran (konseptualisasi): teori-teori lembaga perwakilan. 5.
Menentukan variabel penelitian: operasionalisasi, definisi operasional dari konsep-konsep. Misal: representasi, legislasi, kontrol, legitimasi rezim, rekruitmen dan pelatihan.
7. Pemilihan metode: kuantitatif, kualitatif, campuran? 8. Membangun desain penelitian. 9. Mengumpulkan data. 10. Mengolah data. 11. Membuat laporan penelitian.
Apter, David. 1977. Introduction to Political Analysis. Cambridge: Winthrop Publisher, Inc.
Aristotle. 2007. The Politics and The Constitution of Athens. Cambridge: Cambridge University Press.
Danziger, James N. 2005. Understanding the Political World: A Comparative Introduction to Political Science. New York: Pearson.
Gunawan, Budhi. Disain Penelitian Kualitatif (Dalam Ilmu-Ilmu Sosial). Makalah tanpa tahun.
Labolo, Muhadam, dkk. 2008.Beberapa Pandangan Dasar tentang Ilmu Pemerintahan. Malang: Bayumedia.
Lijphart, Arend. 1995. Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial. (Terj). Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.