Pendekatan Teologis Normatif [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PENDEKATAN TEOLOGIS NORMATIF Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendekatan Studi Islam



DOSEN PENGAMPU Dr. H. Akhmad Patah, M.Ag.



DISUSUN OLEH Muhammad Qozwaeni 18201010030



MAGISTER BAHASA DAN SASTRA ARAB FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA 2019



Kata Pengantar Segala puji hanya milik Allah subhanahu wata’ala atas segala limpahan nikmat dan karunia-Nya, berupa kesehatan dan kesempatan yang telah dititipkan, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini, guna memenuhi tugas mata kuliah Pendekatan Studi Islam dengan topik pembahasan: “Pendekatan Teologis Nomatif dalam Studi Islam”. Tidak lupa pula penulis ucapkan terimakasih kepada segenap pihak yang telah ikut andil membantu proses penulisan makalah ini hingga dapat diselesaikan. Sudah barang tentu penulis sebagai manusia biasa yang tidak luput dari salah dan khilaf berpendapat bahwa hasil penulisan makalah ini tidak terlepas dari kekurangan-kekurangan, baik dalam sistematika penulisan maupun substansinya, oleh karena itu penulis berharap adanya masukan berupa kritik yang membangun dan saran dari para pembaca khususnya dari temanteman mahasiswa agar dapat memberikan stimulan sebagai penambah perbendaharaan isi dan koreksi terkait penulisan. Demikian yang dapat penulis paparkan, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca terkait keilmuan mengenai pendekatan teologis normatif dalam studi islam.



Yogyakarta,30/03/2019



Muhammad Qozwaeni



1



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah subhanahuwata’ala sebagai aturan untuk manusia di muka bumi dalam menjalankan kehidupan dan menghadapi berbagai bentuk persoalan. Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam adalah utusan terakhir yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan islam berdasarkan wahyu Allah yakni Alqur’an yang diturunkan secara berangsur-angsur melalui malaikat Jibril ‘alaihissalam, kemudian diajarkan kepada manusia untuk menghilangkan kejahilan dalam berbagai bentuk penyimpangan yang terjadi, di antara penyimpangan tersebut dan juga sebagai tujuan utama seruan Nabi adalah untuk memberantas kesyirikan yang dilakukan oleh para penduduk Makkah saat itu, bahwa mereka meyakini tauhid rububiah yakni Allah Ta’ala sebagai pencipta dan pengatur alam semesta tetapi mengingkari tauhid uluhiah, sehingga enggan untuk mengucapkan kalimat “La ila ha illa Allah” karena mereka meyakini adanya sesembahan berupa berhala-berhala yang akan menghantarkan do’a mereka kepada Allah subhanahu wata’la. Teologi secara bahasa adalah ilmu tentang ketuhanan, dan merupakan kebutuhan primer bagi ummat islam, memahaminya dengan benar adalah suatu kewajiban bagi setiap muslim sehingga dapat merepresentasikan bentuk-bentuk penghambaan yang sebenarnya dalam kehidupan, terjadinya berbagai penyimpangan dalam peribadatan adalah dampak dari kesalah pahaman dalam memahami teologi, meskipun dewasa ini dan memang sejak dahulu sudah terjadi perbedaan-perbedaan dalam memaknai teologi itu sendiri begitu juga aplikasinya dalam berkehidupan sehingga muncul berbagai aliran dengan teologi yang berbeda-beda pula dalam hal pemaknaan dan prakteknya. Memahami teologi yang lurus atau kembali pada kemurnian teologi adalah salah satu kunci untuk memahami agama dengan benar, sehingga tidak menyebabkan pelaku agama tersebut jatuh dalam kesesatan, begitu juga di dalam agama Islam, memahami teologi islam yang sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad ‫ ﺻﻞ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠﻢ‬merupakan hal yang sangat urgen dan menjadi faktor diterima atau tidaknya amal ibadah seseroang, oleh karena itu penulis dalam makalah ini akan mencoba memaparkan beberapa hal yang berkenaan dengan teologi islam dalam dimensi norma-norma agama atau normatif-teologis dan pendekatannya dalam menelaah kajian-kajian islam.



2



B. Rumusan Masalah a. Bagaimanakah bentuk pendekatan teologi normatif ? b. Bagaimanakah penerapan teologi normatif dalam studi islam ? C. Tujuan Penulisan a. Menjelaskan bentuk pendekatan teologi normatif b. Menerapkan teologi normatif dalam studi islam



BAB II PENDEKATAN TEOLOGIS NORMATIF



a. Definisi Teologi dan Pendekatan Teologi Normatif Secara etimologi, teologi (theology) berasal dari kataYunani, yaitu theos, artinya tuhan (god), dan logos, yang berarti pengetahuan.1 Berarti teologi dapat difahami sebagai ilmu tentang Tuhan atau ilmu ketuhanan. Dalam ensyklopedia Everyman’s, disebutkan tentang teologi sebagai pengetahuan tentang agama, yag karenanya membicarakan tentang Tuhan dan manusia dan pertaliannya dengan Tuhan.2 Terdapat beberapa definisi dan kesamaan makna dan pembahasan terkait dengan istilah teologi. Dalam isitilah Arab, ajaran dasar itu disebut dengan usul al din dan oleh karena itu bukubuku yang membahas soal-soal teologi dalam islam selalu diberi nama kitab ushul al-din oleh para pengarangnya. Ajaran-ajaran dasar itu juga disebut dengan ‘aqaid, credos atau keyakinan. Teologi dalam islam juga disebut dengan ilmu al-tauhid. Kata tauhid mengandung arti satu atau esa, dan keesaan dalam pandangan Islam disebut sebagai agama monotheisme merupakan sifat yang terpenting di antara segala sifat Tuhan. Selanjutnya teologi islam disbeut juga ilm alkalam.3 Sebenarnya “kalam” dalam aqidah Islam adalah semacam ilmu atau seni.4 Kalam dalam pengertiannya adalah “perkataan atau percakapan”,5 dalam pengertian teologis kalam disebut



1



Mukafi Fahal & Achmad Amir Aziz, Teologi Islam Modern (Surabaya : Gitamedia Press, 1999),11. A. Hanafi, Pengantar Teologi Islam (Jakarta : PT. Pustaka Al Husna Baru),1. 3 Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 2002),ix. 4 Muhammad Abed al-jabiri, Nalar Filsafat dan Teologi Islam: Upaya membentengi Pengetahuanb dan Mempertahankan Kebebasan Berkehendak, terj. Aksin Wijaya (Yogyakarta: IRCiSoD, 2003),22. 5 Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: PT HIdakarya Agung, 19900, 382. 2



3



sebagai kata-kata (firman) Tuhan. Ilmu kalam ialah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang meyakinkan.6 Ibnu Khaldun, sebagaimana dikutip A. hanafi berpendapat, bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dalil-dalil pikiran dan berisi bantahan terhadap orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan aliran golongan salaf dan Ahli Sunnah.7 Dalam pendekatan teologis memamahami agama adalah pendekatan yang menekankan bentuk formal simbol-simbol keagamaan, mengklaim sebagai agama yang paling benar, yang lainnya salah sehingga memandang bahwa paham orang lain itu keliru, kafir, sesat dan murtad. Pendekatan teologis normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan kerangka ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa wujud empiris dari keagamaan dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya.8 Pendekatan teologis dalam memahami agama menggunakan cara berpikir deduktif, yaitu cara berpikir yang berawal dari keyakinan yang diyakini benar dan mutlak adanya, karena ajaran yang berasal dari Tuhan, sudah pasti benar, sehingga tidak perlu dipertanyakan lebih dahulu, melainkan dimula dari keyakinan yang selanjutnya diperkuat dengan dalil-dalil dan argumentasi.9 Pendekatan teologis erat kaitannya dengan pendekatan normatif dalam tinjauannya terhadap kajian-kajian agama, meski demikian terdapat beberapa hal yang berbeda antara keduanya, yakni pendekatan normatif bercorak pada hokum-hukum yang sudah ditetapkan dalam islam atau dengan kata lain norma-norma dalam agama, pelarangan dan pembolehan yang sudah seperti itu adanya dan diyakini oleh para penganutnya, adapun pembahasan dalam pendekatan teologis cenderung mengkaitkan segala norma tersebut dengan tuhan dan segala hal yang menyangkut ketuhanan yang selalu mengarah ke langit dan dari langit untuk bumi. Pendekatan teologis normatif memandang agama dari segi ajarannya yang pokok dan asli dari Tuhan yang di dalamnya belum terdapat penalaran pemikiran manusia. Dalam pendekatan teologis ini agama dilihat sebagai suatu kebenaran mutlak dari Tuhan, tidak ada kekurangan sedikitpun dan nampak bersikap ideal. Dalam kaitan ini agama tampil sangat prima dengan seperangkat cirinya yang khas. Untuk agama islam misalnya, secara normatif pasti benar, menjunjung nilai-nilai luhur.10 Adapun ciri-ciri pendekatan teologis sebagai berikut:



6



Al-Husun al-Hamidiyah, (Mesir: Dar al-Ma’arif 1967),68. via Azyumardi Azra, Studi Islam Komprehensif, (Jakarta: Kencana, 2011),259. 7 A. Hanafi, Theology Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1986),3. 8 M. Yatimin Abdullah, Studi Islam Kontemporer (Jakarta : AMZAH, 2006),65. 9 Siti Zulaiha, Pendekatan Metodologis dan Teologis, ( Bengkulu : Ar-riayah Jurnal Pendidikan Dasar vol.1),10. 10 Abudin Nata, Metodologi Studi Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001),30-31.



4



a. Loyalitas terhadap diri sendiri Loyalitas terhadap diri sendiri timbul bila kebenaran keagamaan dimaknai dengan kebenaran sebagaimana dipahami oleh pribadi itu sendiri. Kebenaran sebagaimana diyakini oleh seseorang merupakan kebenaran yang tidak bisa diungkit-ungkit. Sebagai konskuensinya, kebenaran yang ditunjukkan oleh orang lain dianggap kurang benar atau salah sama sekali. b. Komitmen Pendekatan normatif-teologis menghasilkan individu yang berkomitmen tinggi terhadap kepercayaan. Individu yang meyakini suatu kebenaran akan sikap berjuang mempertahankannya, serta siap menghadapi tantangan dari pihak-pihak lain yang mencoba menyerang kebenaran yang telah diyakini secara mutlak. c. Dedikasi Hasil dari loyalitas dan komitmen yang besar akan akan menghasilkan dedikasi yang tinggi dari penganut agama sesuai dengan kebenaran yang diyakini. Dedikasi itu diwujudkan dalam bentuk ketaatan terhadap ritual keagamaan, antusias dalam menjalankan keyakinan dan menyebarkannya, serta kerelaan untuk berkorban demi pengembangan keyakinan yang dianut.11 Kemudian ada tiga pendekatan teologi jika ditinjau dalam konteks pluralism beragama yaitu: a. Pendekatan Teologi Normatif Pendekatan teologi normatif dalam memahami agama secara harfiah dapat diartikan sebagai upaya memahami agama dengan menggunakan ilmu ketuhanan yang bertolak dari suatu keyakinan bahwa dalam wujud empiric dari suatu agama yang dianggap sebagai yang paling benar dibandingkan dengan yang lainnya. b. Pendekatan Teologi Dialogis Pendekatan teologi dialogis merupakan metode pendekatan terhadap agama melalui dialog nilai-nliai normatif masing-masing aliran agama. Oleh karena itu, perlu adanya keterbukaan antara satu agama dengan agama lainnya. Hal ini dimaksudkan untuk menemukan saling pengertian di antara pemeluk agama. c. Pendekatan Teologi Konvergensi Pendekatan teologi konvergensi adalah upaya untuk memahami agama dengan melihat intisari persamaan atau titik temu dari masing-masing agama untuk dapat diintegrasikan.12



11



Hardy, Pendekatan Teologis-Normatif Dalam Kajian Studi Islam. https://www.academia.edu/30436771/Pendekatan_Teologis-Normatif_Dalam_Kajian_Studi_Islam, diakses 31 Maret 2019. 12 Muhtadin Dg. Mustafa, Reorientasi Teologi Islam dalam Konteks Pluralisme Beragama. www.jurnalhunafa.org.article.viewFile, diakes 31 Maret 2019.



5



b. Aplikasi teologi normatif dalam studi islam Dalam berbagai dimensi kehidupan yang dijalani oleh manusia, islam hadir sebagai rujukan yang paling ideal untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada, demi mencapai kesejahteraan horizontal maupun vertical dalam hubungan manusia dengan Allah juga dengan sesama manusia, islam adalah agama yang mencerminkan keadilan, kasih sayang, kemajuan, dan nilai-nilai luhur lainnya, baik dalam norma manusia secara khusus maupun norma manusia secara universal. Untuk menjaga kemurnian agama islam maka diperlukan pemahaman yang benar dan murni mengenai teologi islam, sebagaimana yang diketahui bahwa agama adalah hak prerogative Tuhan, jika terjadi perbedaan pendapat mengenai suatu hal dalam urusan agama, maka seyogyanya yang harus dilakukan adalah mengembalikan urusan terssebut kepada petunjuk agama yang sesuai dengan Al-qur’an dan Sunnah. Tanpa pemahaman teologi yang benar maka keagamaan seseorang akan mudah terombang-ambing, tidak memiliki kejelasan dalam mengambil sikap keagamaan, jauh dari ketenangan rohaniah, dan tidak memiliki tumpuan saat mengalami suatu permasalahan. Realitanya, berkeyakinan adalah fitrah manusiawi yang tidak bisa dipungkiri dan telah ada sejak zaman dahulu kala. Allah ta’ala berfirman dalam surat Adz-dzariyat ayat 56.



(‫) وﻣﺎ ﺧﻠﻘﺖ اﳉﻦ واﻹﻧﺲ إﻻ ﻟﻴﻌﺒﺪون‬ Tidaklah aku ciptakan Jin dan Manusia melainkan hanya untuk beribadah kepadaku. Ayat di atas menerangkan bahwa seluruh makhluk baik dari bangsa jin maupun manusia diciptakan untuk menyembah dan beribadah hanya kepada Allah ta’ala. Ibnu Katsir menerangkan ayat di atas bahwa, Allah menciptakan bangsa Jin dan Manusia tujuannya adalah untuk beribadah hanya kepada-Nya bukan karena Allah butuh untuk disembah. Meyakini Allah ta’ala sebagai pencipta dan satu-satunya dzat yang berhak untuk disembah dan tidak ada sekutu baginya, merupakan pangkal dari bagian keimanan seorang hamba terhadap penciptanya.13 Selanjutnya, Allah ta’ala berfirman dalam surat Ash-shura ayat 11.



(‫ ﻟﻴﺲ ﻛﻤﺜﻠﻪ ﺷﻲء وﻫﻮ اﻟﺴﻤﻴﻊ اﻟﺒﺼﲑ‬...‫) اﻵﻳﺔ‬ Syaikh Abdurrahman Assa’di dalam tafsirnya menerangkan makna ayat di atas bahwa tidak ada yang serupa dan mirip dengan Allah ta’ala dari para ciptaan-Nya (makhluk-Nya) tidak dengan dzat-Nya, tidak dengan nama-nama-Nya, tidak dengan sifat-sifat-Nya, kehendak-Nya, 13



Holy Quran, http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura51-aya56.html#tabary, diakses pada 31 Maret



2019.



6



sebab semua nama Allah adalah yang terbaik, sifat-sifatnya adalah yang paling agung nan sempurna, dan di-antara kehendak-Nya adalah menciptakan manusia tanpa adanya tandingan, maka tidak ada yang serupa dengan-Nya, karena ketunggalan dan keesaan-Nya dalam hal kesempurnaan dari segala sisi.14 Dalam kaitannya dengan keimanan di dalam agama islam terbagi menjadi dua bagian, yang pertama adalah, beriman kepada segala hal yang bersumber dari Al-qur’an dan sunnah Nabi ‫ ﺻﻞ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠﻢ‬yang otentik dan sudah dibuktikan secara empiric dan bisa dijangkau oleh nalar, yang kedua adalah beriman kepada segala hal yang juga bersumber dari dua sumber di atas tetapi tidak dapat dibuktikan secara empiric, yakni berkenaan dengan iman terhadap perkara ghaib yang tidak bisa dijangkau oleh nalar manusia. Selanjutnya, secara ringkas pemakalah akan mencoba memaparkan konsep dari teologi normatif dalam dimensi kehendak Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala memiliki sifat masyiah dan iradah yang wajib diyakini oleh para hamba Nya, Allah Maha Berkehendak dan Maha melakukan apapun yang dikehendakinya hal tersebut ditegaskan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Allah ta’ala berfirman :



(‫)ﻓﻌﺎل ﳌﺎ ﻳﺮﻳﺪ‬ Maha Kuasa berbuat apa yang dikehendaki-Nya. (al-Buruj :16) Maka wajib bagi seorang hamba mengimani dan menetapkan adanya sifat kehendak yang dimiliki oleh Allah ta’ala sesuai dengan keagungan dan kemuliann-Nya. Sifat iradah Allah dibagi menjadi dua -



Irodah Kauniah (Qadariah) Irodah Syar’iah



Iradah Qadariah adalah kehendak Allah subhanahuwata’ala dalam perkara takdir, dalam iradah ini, apa yang dikehendaki Allah pasti akan terjadi, dan apa yang tidak dikehendaki pasti tidak akan terjadi, sebagaimana yang Allah firmankan;



‫ُﻮل ﻟَﻪُ ُﻛ ْﻦ ﻓَـﻴَﻜُﻮ ُن‬ َ ‫إِﳕﱠَﺎ أَْﻣ ُﺮﻩُ إِذَا أَرَا َد َﺷْﻴﺌًﺎ أَ ْن ﻳـَﻘ‬ “Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: “Jadilah!” maka terjadilah ia. “(Yaasiin: 82) 14



Holy Quran, http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura42-aya11.html#saadi, diakses pada 31 Maret 2019.



7



Iradah Syar’iah adalah kehendak Allah dalam menentukan hokum-hukum syariat. Allah memiliki hak prerogative dalam menentukan syariat sesuai dengan kehendak-Nya. Hanya Allah yang menentukan mana yang halal dan haram, wajib dan tidak wajib, mubah dan makruh, dan seterusnya. Tidak ada satu makhluk pun yang berhak untuk memprotes hokum-hukum yang telah Allah kehendaki dan tetapkan. Dengan demikian segala hal yang dikehendaki oleh Allah dalam hal syari’at adalah perintahnya dan dicintai oleh Allah subhanahu wata’ala seperti keimanan, amal shalih, ibadah dan lain sebagainya. Allah ta’ala berfirman dalam surat al-Baqarah (183).



‫ِﺐ َﻋﻠَﻰ اﻟﱠﺬِﻳ َﻦ ﻣِﻦ ﻗَـْﺒﻠِ ُﻜ ْﻢ ﻟَ َﻌﻠﱠ ُﻜ ْﻢ ﺗَـﺘﱠـﻘُﻮ َن‬ َ ‫ﺼﻴَﺎ ُم َﻛﻤَﺎ ُﻛﺘ‬ ‫ِﺐ َﻋﻠَْﻴ ُﻜ ُﻢ اﻟ ﱢ‬ َ ‫ﻳَﺎ أَﻳـﱡﻬَﺎ اﻟﱠﺬِﻳ َﻦ آ َﻣﻨُﻮا ُﻛﺘ‬ “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”. Berpuasa merupakan syariat dalam agama islam yang Allah kehendaki dan perintahkan untuk dilaksanakan oleh para hambanya, bukan untuk memberatkan hamba-Nya namun sebagai bentuk kasih sayang Allah terhadap mereka, Allah berfirman dalam ayat lainnya



‫ﻳُﺮِﻳ ُﺪ اﻟﻠﱠﻪُ ﺑِ ُﻜ ُﻢ اﻟْﻴُ ْﺴَﺮ وََﻻ ﻳُِﺮﻳ ُﺪ ﺑِ ُﻜ ُﻢ اﻟْﻌُ ْﺴَﺮ‬ “…Allah menghendaki kemudahan bagi kalian, dan tidak menghendaki kesukaran bagi kalian… “(al-Baqarah: 185) Berdasarkan dalil-dalil al-Qur’an di atas seorang hamba wajib mengimani secara penuh kehendak-kehendak Allah baik itu kehendak kauni berupa takdir yang meliputi garis kehidupan yang dilalui oleh apa yang ada di alam semesta ini, maupun kehendak syar’i yang harus dipatuhi demi mencapai kesejahteraan dan keselamatan dalam hidup di dunia dan kemudahan untuk meniti jalan menuju surga.



8



KESIMPULAN Islam adalah agama yang sempurna, diturunkan oleh Allah subhanahu wata’ala melalui lisan Rasul-Nya Muhammad ‫ ﺻﻞ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠﻢ‬. Islam adalah agama yang dikhendaki oleh Allah subhanahu wata’ala menjadi agama yang di dalamnya diajarkan tata-cara menjalani kehidupan dengan baik, dalam berbagai hal islam hadir sebagai solusi yang tepat, tidak memberatkan, tidak menuntut dan tidak menjadi beban bagi penganutnya, justru Islam hadir sebagai penyelamat dari berbagai penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh manusia. Dewasa ini berbagai macam bentuk ideologi mulai merambat ke dalam berbagai dimensi kehidupan, disebabkan oleh hal-hal yang bermacam-macam, seperti globalisasi, kepentingan pihak politik tertentu, dan lain sebagainya, sehingga hal demikian juga berdampak pada penganut agama khsusnya agama islam di Indonesia. Oleh karena itu kembali kepada kemurnian teologi merupakan hal dasar yang perlunya dilakukan untuk menjaga keutuhan agama islam, sehingga tidak bercampur baur dengan berbagai intervensi dari beragam sisi. Tentunya menjaga kemurnian islam merupakan tanggung jawab bagi para penganutnya, seandainya semua penganut agama islam memiliki rasa tanggung jawab yang sama terhadap kemurnian teologi islam maka kemajuan dan keberlangsungan hidup yang lebih sejahtera akan terealisasikan. Menjaga kemurnian teologi islam bukan berarti menjadi parsial atau ekslusif, tidak menghormati perbedaan atau keberagaman yang ada, melainkan di atas keberagaman tersebut dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman secara tidak langsung berimplikasi pada kesatuan dan kedaulatan di dalam keberagaman tersebut, tentu hal demikian akan berjalan dengan semestinya jika penganut agama islam senantiasa menjaga keutuhan pondasi-pondasi pokok dari agama islam itu sendiri yang merupakan suatu kewajiban yang harus diperjuangkan, demi menjaga identitas-identitas keislaman agar tidak menjadi cair dan lebur dalam kerasnya arus perkembangan dunia (sekulerisme), dengan menjaga nilai-nilai luhur kemurnian teologi tersebut maka akan terealisasikan keseimbangan rohani dan jasmani, berkemajuan dalam berpikir dan kokoh dalam berkeyakinan.



9



DAFTAR PUSTAKA Abdullah, M. Yatimin Studi Islam Kontemporer (Jakarta : AMZAH, 2006). Al-jabiri, Muhammad Abed Nalar Filsafat dan Teologi Islam: Upaya membentengi Pengetahuan dan Mempertahankan Kebebasan Berkehendak, terj. Aksin Wijaya (Yogyakarta: IRCiSoD, 2003) Al-Hamidiyah, Al-Husun (Mesir: Dar al-Ma’arif 1967),68. via Azyumardi Azra, Studi Islam Komprehensif, (Jakarta: Kencana, 2011). Fahal, Mukafi & Aziz, Achmad Amir, Teologi Islam Modern (Surabaya : Gitamedia Press, 1999). Hanafi, A. Pengantar Teologi Islam (Jakarta : PT. Pustaka Al Husna Baru) ------------- Theology Islam (Ilmu Kalam), (Jakarta: Bulan Bintang, 1986) Nasution, Harun Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan (Jakarta: UI Press, 2002) Nata, Abudin Metodologi Studi Islam, (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2001). Yunus, Mahmud Kamus Arab-Indonesia (Jakarta: PT HIdakarya Agung, 1990. Zulaiha, Siti Pendekatan Metodologis dan Teologis, ( Bengkulu : Ar-riayah Jurnal Pendidikan Dasar vol.1). Holy Quran, http://quran.ksu.edu.sa/tafseer/saadi/sura42-aya11.html#saadi, diakses pada 31 Maret 2019. Hardy, Pendekatan Teologis-Normatif Dalam Kajian Studi Islam. https://www.academia.edu/30436771/Pendekatan_TeologisNormatif_Dalam_Kajian_Studi_Isla m, diakses 31 Maret 2019. Muhtadin Dg. Mustafa, Reorientasi Teologi Islam dalam Konteks Pluralisme Beragama. www.jurnalhunafa.org.article.viewFile, diakes 31 Maret 2019.



10